Kumpulan tanya jawab agama

< Seluruh Topik
Print

Apakah Boleh Wanita Keluar Rumah Untuk Mengurus Surat Kematian Ketika Dalam Masa Iddah?

Pertanyaan:
Apakah hak dan kewajiban istri yang barusan ditinggal mati oleh suami. Ketika suami meninggal, istri dalam keadaan positif covid dan harus diisolasi. Tetapi tetangga sekitarnya kurang peduli, sehingga istri pamit minta pulang ke rumah orang tuanya dan nantinya setelahnya dia juga harus keluar mengurus surat-surat kematian suaminya. Apakah hal ini diperbolehkan? mohon nasehatnya ustadz, jazaakallahu khairan.

Jawaban: