A. تعريف الكلام (Definisi Kalam)
Kalam adalah ucapan. Contohnya adalah Kalamullah (Firman Allah), Kalamurrasul (ucapan Rasul), Kalamunnas (ucapan manusia). Kalam tergantung siapa yang mengucapkan. Ada yang berfaidah dan ada yang tidak berfaidah. Tapi kalau Kalamullah, kalamurrasul, semua pasti berfaidah.
Kita sedang membahas definisi kalam dari sisi nahwu. Menurut ulama nahwu, kalam harus memenuhi empat hal. Yaitu:
1. اللَّفْظُ (lafadz)
Lafadz adalah suara yang mencakup huruf hija’iyah (ا – ي).
Contoh lafadz: مُحَمدٌ, كِتَابٌ, قَلَمٌ, قِطٌّ, dan seterusnya.
Tapi harus diingat, bukan sekedar lafadz, lafadznya harus الْمُرَكَّبُ (tersusun).
2. الْمُرَكَّبُ (Terususun)
Tersusunnya minimal dari dua kata.
Contoh:
محمد مجتهد (Muhammad rajin)
البيت كبير (Rumah itu besar)
المسجد جميل (Masjid itu indah)
Inilah الْمُرَكَّبُ, artinya bukan hanya satu lafadz, tapi harus tersusun dengan minimal dua kata.
3. المُفِيدُ (Berfaidah)
Jadi, selain dia tersusun, dia juga harus memberikan faidah. Faidah yang dimaksud dalam ilmu nahwu itu bagaimana? Faidah yang dimaksud itu orang yang bicara berhentinya tepat dan yang mendengarnya tidak bertanya-tanya lagi. Kalau bertanya-tanya lagi, maka belum dikatakan faidah.
Contoh yang berfaidah ini:
محمد مجتهد (Muhammad rajin)
البيت كبير (Rumah itu besar)
المسجد جميل (Masjid itu indah)
Kita yang mendengar langsung mengetahui apa yang dikatakan.
Kalau misalnya kita berbicara bahasa arab, lafadz sudah ada, sudah tersusun lebih dari dua lafadz, kalau tidak berfaidah maka tidak disebut kalam.
Contoh yang tidak berfaidah misalnya lafadz-lafadz yang menggantung. Biasanya didahului dengan kalimat إن (jika)
Contoh:
إن قام محمد (Jika Muhammad berdiri)
إن قام المدير (Jika Mudir berdiri)
Tentu kita akan bertanya-tanya, kalau mudir berdiri maksudnya apa?
Kalimat di atas tersusun dari tiga kata. Walaupun susunannya dari tiga, ini tidak memberikan faidah. Dan ini tidak disebut الكلام. Karena orang masih bertanya-tanya.
4. بالوَضْعِ
Bil wad’i ini ada dua penafsiran. Yaitu:
- Disengaja.
Kalau misalkan tidak disengaja, bukan الكلام. Yang tidak disengaja itu orang ngigau atau mabok atau orang gila. Maka ini kata ulama nahwu bukan الكلام. Jadi perkataannya itu berupa lafadz, tersusun, berfaidah dan orang itu ngomong dengan sadar. Kalau ada seseorang ngomong, ada lafadznya, tersusun, ada faidahnya, tapi yang ngomong adalah orang gila. Maka itu bukan الكلام. - Dengan bahasa arab.
Artinya kalau bukan dengan bahasa arab, tidak dikatakan الكلام.
Jadi, target pertama kita harus faham تعريف الكلام (definisi kalam).
Komentar
[…] Sekarang kita akan belajar tentang Ciri-Ciri dan Tanda Isim Dalam Bahasa Arab. Melanjutkan pembahasan kitab Al-Jurumiyah. Setelah pada pertemuan pertama kita belajar tentang Definisi Kalam dalam Bahasa Arab. […]