Tanya jawab Ramadhan tentang Bolehkah Menimba ilmu agama dari ahlul kalam ini dijawab oleh Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A. Hafidzahullah.
Bolehkah Menimba ilmu agama dari ahlul kalam
55:44 Dari Yuli di Samarinda:
Ada dua pertanyaan. Pertama, bagaimanakah mengambil ilmu atau kebaikan atau mendengar ceramah dari ahlul kalam? Kedua, pendapat sebagian orang mengatakan bahwa Imam Malik memperbolehkan menjima’ istri melalui dubur.
Dijawab oleh Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A Hafidzahullah
Tentang menimba ilmu agama dari ahlul kalam. Ini seperti orang yang mau belajar kedokteran dari insinyur. Boleh atau tidak? Bukan sesuai dengan bidangnya. Jadi tidak boleh. Ahlul kalam itu bukan ahlul ilmi. Namanya juga ahlul kalam, orang yang banyak bicara saja tetapi dia tanpa ilmu. Mereka mendahulukan akal diatas dalil. Adapun ahlul ilmi, mereka mendahulukan dalil diatas akal. Jadi tidak boleh kita menimba ilmu dari ahlul kalam.
Orang yang ingin mencari ilmu dari ahlul kalam maka dia tidak akan mendapatkan ilmu. Bukan cahaya yang dia dapatkan, justru malah kegelapan. Dan ahlul kalam sendiri mereka menyesal ketika mereka terlalu dalam bergelut dengan ilmu kalam ini. Tapi sayang mereka tidak bisa keluar. Syubhat-syubhat tentang kalam tadi sudah terlalu dalam di dalam hati mereka, di dalam otak mereka. Sehingga ada diantara mereka yang menulis: Seandainya saya meninggal seperti meninggalnya orang-orang tua dari Naisabur (meninggal diatas fitrah). Fitrah yang suci yang tidak dirusak dan dikotori oleh ilmu kalam. Maka jangan kita belajar dari ahlul kalam. Kita dari para ulama, kita belajar dari para asatidzah yang mereka menimba ilmu dari para ulama. Na’am.
Bolehkah menggauli istri lewat dubur?
Kemudian yang kedua, yang kita jadikan adalah ucapan Allah dan ucapan Rasul. Bukan ucapan Imam Malik, bukan ucapan Imam Syafi’i dan juga bukan Imam-Imam yang lain. DalamAl-Qur’an Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan:
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُمْ
“Istri-istri kalian itu adalah ladang bagi kalian. Maka datangilah istri-istri kalian sesuai dengan apa yang kalian kehendaki.”
Maksudnya adalah dari arahnya. Maksudnya tetap dari jalannya, mau dari depan atau dari belakang yang penting tempatnya. Itu bukan maksudnya adalah boleh untuk mendatangi seorang wanita dari duburnya. Bahkan di sana ada hadits yang isinya adalah ancaman bagi orang yang mendatangi wanita dari duburnya. Ana ngga ingat haditsnya, yang jelas di sana ada ancaman. Disebutkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ada beberapa hal yang diancam kemudian disebutkan di situ orang yang mendatangi wanita dari duburnya.
Ini secara agama tidak diperbolehkan dan secara kesehatan juga tidak bagus. Karena itu bukan tempatnya, kotoran. Jadi kita berdalil dengan firman Allah dan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Adapun ucapan ulama, kita hormati mereka, kita hargai mereka, kita hormati mereka sebagai seorang ulama, tapi bukan berarti menjadikan ucapan mereka sama dengan dalil. Kemudian ketika didatangkan ayat Al-Qur’an atau hadits, ada yang mengatakan: “Tapi kan Imam Malik berpendapat demikian”, tidak boleh. Jangankan Imam Malik, kita mendahulukan ucapan Abu Bakar dan Umar di atas ucapan Allah dan juga RasulNya, ini haram.
Dizaman Abdullah bin ‘Abbas ketika terjadi perselisihan antara para Salaf. Kemudian Ibnu ‘Abbas menyebutkan dalil, karena beliau adalah seorang ulama, ada sebagian yang mengatakan: “Tapi Abu Bakar dan Umar berkata demikian.” Maka Abdullah bin ‘Abbas mengatakan:
يُوشِكُ أَنْ تَنْزِلَ عَلَيْكُمْ حِجَارَةٌ مِنْ السَّمَاءِ!
“Hampir-hampir turun kepada kalian batu dari langit”
أَقُولُ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَتَقُولُونَ : قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ؟
“Aku mengatakan: ‘Rasulullah mengatakan demikian,’ kemudian kalian mengatakan: ‘Tapi kan Abu Bakar dan umar meengatakan demikian.’
Sampai beliau mengatakan “Hampir turun kepada kalian hujan batu dari langit” Karena ini perkara yang besar, bisa-bisa datang adzab.
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿٦٣﴾
“Hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Rasul berhati-hati akan ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih.” (QS. An-Nur[24]: 63)
Yang dimaksud dengan fitnah adalah kesyirikan. Mungkin dia tertimpa kesyirikan yang besar, karena orang yang terbiasa membantah Rasul, menyelisihi Rasul, akan berkembang dan akan berkembang sampai mungkin keluar dari agama Islam. Atau kalau tidak sampai kepada kesyirikan, akan ditimpa adzab yang pedih. Maka hati-hati orang yang mendahulukan ucapan manusia di atas ucapan Allah dan juga RasulNya.
Video Bolehkah Menimba ilmu agama dari ahlul kalam?
File: 20200424 Ustadz Abdullah Roy – Halaqah Ramadhaniyah – Episode 1.mp3
Video: https://www.facebook.com/hsi.abdullahroy/videos/579034459635154
Komentar