Keutamaan shalat witir beserta dalilnya. Ini sangat penting. karena shalat witir adalah shalat yang sangat ditekankan dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berusaha untuk menjaganya.
Hukum Shalat Witir
Terjadinya ikhtilaf para ulama menjadi dua pendapat. Pendapat yang pertama mengatakan shalat witir hukumnya wajib bukan sunnah. Dan ini pendapat Abu Hanifah. Dalilnya hadits, bahwa Nabi bersabda:
الْوِتْرُ حَقٌّ فَمَنْ لَمْ يُوتِرْ فَلَيْسَ مِنَّا
“Shalat witir adalah sebuah hak, barang siapa yang tidak melakukan shalat witir maka ia bukan dari golongan kami”
Tapi haditsnya dhaif. Hadits ini mauquf dari perkataan Abu Ayyub. Bukan dari sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Diantaranya juga Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya Allah menambahkan untuk kalian satu shalat, yaitu shalat witir. Maka lakukanlah antara isya’ dan shalat fajar.”
Nabi mengatakan, “Allah menambahkan satu shalat” berarti itu hukumnya wajib. Namun hadits ini dijawab oleh jumhur bahwa haditst itu shahih, tapi ada hadits lain yang Rasulullah menyebutkan:
“Allah menambahkan untuk kalian sebuah shalat dan itu lebih baik untuk kalian daripada dunia dan seisinya, yaitu shalat qobliyah subuh.”
Lihat, Nabi mengatakan, “Allah menambahkan untuk kalian shalat” tapi apakah qobliyah subuh itu wajib? Sehingga lafadz seperti itu tidak sharih menunjukkan hukumnya wajib.
Pendapat jumhur mengatakan witir itu sunnah yang sangat ditekankan. Dalilnya bahwa Rasulullah tidak pernah meninggalkannya baik ketika safar maupun tidak safar. Nabi selalu menjaganya.
Sementara pendapat yang ketiga dan ini yang dirajihkan oleh Ibnu Taimiyah bahwa witir itu wajib bagi orang yang shalat tahajud. Dalilnya hadits, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dalam riwayat Bukhari dan Muslim:
اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرً
“Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwasanya orang yang shalat tahajud wajib shalat witir.
Masalah Shalat Witir
Ketika seseorang setelah shalat isya’ sebelum tidur sudah melakukan shalat witir. Lalu setelah itu dia bangun jam 03.00. Apa perlu diakhiri dengan witir lagi?
Disini para ulama berbeda pendapat:
Pertama, pendapat sebagian Syafi’iyah. Yaitu hendaklah ia menggenapkan dengan 1 rakaat. Misalnya seseorang sebelum tidur sudah shalat witir 3 rakaat. Ketika jam 03.00 bangun, hendaknya seseorang shalat 1 rakaat untuk menggenapkan yang witir tadi. Lalu kemudian dia shalat lagi dan dia akhiri lagi dengan witir. Sebagian ulama berpendapat cukup shalat tahajud saja tanpa witir.
Alasan mereka yang mengatakan disempurnakan terlebih dulu adalah Nabi mengatakan, “Jadikan akhir shalat malam kalian witir.” Berarti witir itu harus diakhir. Menurut mereka, setelah witir tidak perlu ada shalat lagi.
Kedua, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat kalau sudah witir sebelum tidur lalu kita tahajud, maka tidak perlu witir lagi. Alasannya adalah:
- Hadits:
لاَ وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
“Tidak ada dua witir dalam satu malam” (HR. Abu Dawud)
- Hadits ‘Aisyah bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah witir 7 rakaat. Lalu setelah itu beliau shalat 2 rakaat. Sehingga itu menunjukkan boleh.
Jadi witir ini lebih condong kepada wajib bagi mereka yang shalat tahajud.
Waktu Shalat Witir
Waktu shalat witir itu dari semenjak setelah shalat isya’ sampai terbit fajar shadiq (waktu shalat subuh).
Bagaimana kalau ternyata subuh sudah masuk sementara kita belum sempat shalat witir? Ini menjadi 5 pendapat ulama:
Pertama, tidak boleh melakukan witir lagi. Ini adalah pendapat Abu Yusuf dan Muhammad bin Al-Hasan. Dalilnya karena Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan, “Laksanakan shalat witir antara setelah isya’ sampai terbit fajar.” Berarti kalau sudah terbit fajar tidak boleh lagi, kata mereka.
Kedua, boleh shalat witir kalau sudah terbit fajar selama ia belum shalat subuh. Ini adalah madzhab Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad (berarti ini pendapat jumhur ulama). Dalilnya adanya perbuatan para Sahabat yang mereka witir setelah masuk waktu fajar. Sedangkan perbuatan Sahabat yang tidak ada penyelisihan dari Sahabat yang lain merupakan hujjah.
Jadi kalau misalnya ada para Sahabat yang melakukan suatu perbuatan tapi ternyata tidak ada satupun Sahabat yang mengingkarinya, maka ini seakan-akan para Sahabat sepakat itu boleh. Wallahu A’lam.
Kalau kita melihat kepada hadits, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan batasan witir itu antara shalat isya’ sampai terbitnya fajar. Tapi kalau misalnya kita tidak sempat untuk melakukan, boleh tidak kita qadha? Maka kita katakan, boleh diqadha.
Bukankah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengqodho shalat tahajud? Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengqadha diwaktu dhuha. Karena suatu ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak bisa shalat tahajud karena sakit. Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam qadha diwaktu dhuha 12 rakaat. Ini kita bahas pada shalat tahajud.
Yang jelas bahwasannya shalat witir itu diwaktu asalnya antara setelah shalat isya’ sampai terbit fajar. Namun jumhur ulama mengatakan bahwa waktunya sampai shalat subuh. Karena adanya perbuatan para Sahabat yang melakukan hal seperti itu. Wallahu A’lam.
Waktu Shalat Witir Yang Paling Utama
Waktu witir yang paling utama yaitu di akhir malam. Dasarnya hadits Jabir bin Abdillah, ia berkata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ و قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ مَحْضُورَةٌ
“Barangsiapa yang khawatir tidak bisa bangun diakhir malam, hendaklah ia melakukan witir di awal malam. Dan siapa yang merasa mampu bangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena shalat diakhir malam disaksikan (oleh para malaikat) dan hal itu adalah lebih afdlal (utama).” Abu Mu’awiyah berkata; “Mahdlurah (dihadiri oleh para malaikat).” (HR. Muslim)
Lihat, Nabi mengatakan bahwa witir diakhir malam lebih utama. Namun bagi orang yang tidak mampu untuk shalat witir diakhir malam karena sakit atau karena tidur kelelahan, tidur kemalaman karena ada suatu permasalahan yang perlu diselesaikan dan yang lainnya, maka pada waktu itu yang lebih baik untuk dia adalah shalat sebelum tidur.
Maka dari itu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan wasiat kepada Abu Hurairah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ
“Dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah memerintahkan kepadaku agar melaksanakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Tirmidzi)
Hal ini karena Abu Hurairah sibuk belajar hadits, sibuk murojaah hafalan hadits. Karena beliau sibuk belajar hadits sehingga tidurnya kemalaman terus. Maka khusus bagi orang yang seperti Abu Hurairah, yang paling utama adalah dia witir sebelum tidur. Tapi kalau seseorang bisa tidur diawal malam dan bisa bangun diakhir malam, maka yang paling utama witir itu diakhir malam.
Disebutkan dalam hadits ‘Aisyah:
مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ قَدْ أَوْتَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَأَوْسَطِهِ وَآخِرِهِ فَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ
“Disetiap bagian waktu malam Rasulullah telah melakukan witir, diawal, ditengah, dan diakhir, dan diakhir hayat Rasulullah beliau witirnya selalu diakhir malam.” (HR. Muslim)
Ditulis dari mp3 rekaman kajian ilmiah tentang Sifat Shalat Sunnah Nabi (menit 54:59-1:09:29) pada Ahad, 29 Jumadal Awwal 1440 H / 05 februari 2019 M di Masjid Al-Barkah, Kompleks Rodja, Cileungsi.
Komentar
[…] Kajian sebelumnya: Keutamaan shalat witir beserta dalilnya […]