Khutbah Jumat – Darurat Sampah | Ustadz Ammi Nur Baits

Khutbah Jumat – Darurat Sampah | Ustadz Ammi Nur Baits

Berikut ini transkrip khutbah jumat tentang “Darurat Sampah” yang disampaikan oleh Ustadz Ammi Nur Baits, S.T., BA. Hafizhahullahu Ta’ala.

Khutbah Jumat Pertama: Darurat Sampah

Hadirin jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Setelah seorang muslim diperintahkan untuk menauhidkan Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, seorang muslim diperintahkan untuk berbuat baik kepada sesama makhluk, terutama kepada tetangganya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Surat An-Nisa ayat 36:

وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْجَارِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْجَارِ ٱلْجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلْجَنۢبِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

“Sembahlah Allah semata dan janganlah kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, berbuat baiklah kepada orang tuamu, kerabat dekatmu, anak yatim, orang-orang miskin, dan berbuat baiklah kepada tetangga yang dekat maupun yang jauh. (QS. An-Nisa'[4]: 36)

Di sini, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada beberapa makhluk; mulai dari orang tua, kerabat dekat, anak yatim, orang miskin, hingga tetangga. Ini menunjukkan bahwa perintah berbuat baik kepada makhluk adalah perintah yang besar, karena ini disebutkan setelah perintah untuk mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam banyak hadits, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang keras kaum muslimin untuk mengganggu tetangganya. Di antaranya, hadits riwayat Bukhari dari Abu Suraih Radhiyallahu ‘Anhu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ

“Demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman…” Beliau mengulangi tiga kali untuk menyatakan ada yang bermasalah pada iman seorang mukmin. Ketika ditanya oleh sahabat, “Siapakah mereka Ya Rasulullah?” Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab:

الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ

“Yaitu manusia di mana tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Bukhari)

Ada sebagian orang yang ditakuti oleh orang lain karena potensi jahat yang ada pada dirinya, sehingga orang lain merasa was-was meninggalkan rumahnya.

Dalam hadits riwayat Bukhari Muslim dari sahabat Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:

مَا زَالَ يُوصِينِي جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

“Jibril selalu memberikan wasiat kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, sehingga aku mengira tetangga itu akan mendapatkan warisan dari sebelahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Salah satu diantara bentuk gangguan yang tidak boleh ada bagi tetangga adalah gangguan dalam bentuk suara maupun aroma. Jika ada orang yang rumahnya mengeluarkan aroma tidak sedap atau suara yang mengganggu orang lain secara rutin, orang ini berhak untuk dilarang dalam aktivitas yang menyebabkan tetangganya terganggu.

Para ulama dalam kitab Durarul Hukkam Syarhu Majallatil Ahkam menyatakan, jika ada orang yang berprofesi sebagai tukang jagal dan mengeluarkan bau yang mengganggu samping masjid atau tetangganya, hakim berhak melarang orang tersebut. Begitu pula dengan orang yang menyamak kulit di rumahnya dan mengganggu tetangganya, tetangga berhak melarangnya.

Jika gangguan hanya sesekali, tidak masalah karena mungkin sulit dihindari. Namun, jika itu rutin, orang tersebut wajib untuk dilarang. Ini menunjukkan bagaimana indahnya akhlak yang diajarkan dalam Islam.

Kita mohon kepada Allah Ta’ala agar kaum muslimin diberi kesadaran untuk memperhatikan hak tetangga. Salah satu hak yang paling penting adalah tidak mengganggu tetangga dengan cara apapun, termasuk bau dan suara yang keluar dari rumah kita.

Demikian khutbah yang pertama, semoga bermanfaat.

Khutbah Jumat Kedua: Darurat Sampah

Ada satu peringatan keras yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits riwayat Muslim berkaitan dengan tetangga yang membuang barang yang menyebabkan orang lain terganggu, baik itu barang najis seperti kotoran, maupun sampah. Orang yang membuang sampah sembarangan, yang mungkin mengandung najis atau bekas makanan yang jika dibiarkan akan menimbulkan bau. Sampah menjadi masalah kita bersama. Namun, bukan berarti kita bebas membuang sampah sembarangan sehingga mengganggu orang lain.

Kadang di pinggir jalan, ada yang membuang bangkai tikus dengan anggapan bahwa ketika kena mobil, bangkai itu akan hancur dan hilang. Padahal, itu justru menyebarkan penyakit di masyarakat. Logikanya, semua orang akan menyadari ini sebagai sumber penyakit.

Dalam hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ

“Waspadalah kalian terhadap dua perbuatan yang dilaknat.” Para sahabat bertanya, “Apa yang dimaksud dengan dua perbuatan yang dilaknat itu, Ya Rasulullah?” Rasulullah menjawab:

الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ

“Orang yang buang air besar di pinggir jalan atau di tengah jalan yang sering dilewati orang, atau di tempat yang biasanya orang berkumpul (seperti tempat yang teduh atau pos kamling).” (HR. Muslim)

Kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits diatas, orang yang melakukan perbuatan ini layak mendapatkan kutukan dari yang lain karena dia mengganggu masyarakat. Jika kita analogikan dengan aneka kasus di masyarakat, mereka yang membuang sampah atau bangkai sembarangan lalu itu mengenai orang lain, maka orang yang terganggu berhak untuk mendoakan keburukan bagi orang yang membuangnya.

Biasanya sampah terkumpul karena ada orang yang pertama kali mengawali. Ketika ada orang yang meletakkan sampah di satu titik tertentu, orang lain akan ikut-ikutan membuang sampah di situ, hingga akhirnya menumpuk. Orang yang pertama kali mengawali kejahatan ini akan mendapatkan dosa dari semua orang yang mengikutinya, sebagaimana dikatakan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

“Siapa yang pertama kali mengawali perbuatan buruk, maka dia mendapatkan dosanya dan dosa setiap orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim)

Jangan sampai kita menjadi pionir dalam kejahatan atau tindakan yang melanggar. Karena setiap orang yang mengikuti perbuatan kita, kita turut memikul dosanya.

Kita mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, semoga Allah menjadikan lingkungan kita lingkungan yang harmonis, saling menjaga agar tidak mengganggu satu sama lain, dan Allah menjadikan negeri kita negeri yang baik dan diampuni oleh-Nya.

Video Khutbah Jumat

 

Sumber Video: ANB Channel ditranskrip

Mari turut menyebarkan link download kajian “Darurat Sampah” ini di media sosial yang Anda miliki, baik itu facebook, twitter, atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pintu kebaikan bagi yang lain. Barakallahu fiikum..

Komentar

WORDPRESS: 0
DISQUS: