Faedah Hadits Niat

Faedah Hadits Niat

Tulisan tentang “Faedah Hadits Niat” ini adalah apa yang bisa kami ketik dari kajian yang disampaikan oleh Syaikh Prof. Dr. ‘Abdur Razzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-Badr Hafizhahumullahu Ta’ala.

Sebelumnya: Penjelasan Hadits Innamal A’malu Binniyat

Faedah Hadits Niat

Ada tambahan dari Syaikh. Beliau ingin menyampaikan faedah yang sangat agung dan menukil perkataan Al Imam Ahmad rahimahullah. Yang kita tahu bahwasanya Al Imam Ahmad rahimahullah memiliki sebuah buku yang namanya Musnad Imam Ahmad yang di dalamnya tercakup ribuan hadits. Dan sekarang telah dicetak dalam 50 jilid yang berisi hadits-hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tentunya Al Imam Ahmad rahimahullahu ta’ala sangat paham tentang hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagaimana tidak? Beliau telah mengumpulkan ribuan hadits dan sekarang dicetak dalam 50 jilid. Beliau menyampaikan suatu perkataan yang sangat agung.

Pondasi Agama Islam

Beliau mengatakan,

أصول الإسلام على ثلاثة أحاديث

“Pondasi-pondasi agama Islam ini dibangun di atas tiga hadits.”

Tatkala dikatakan pondasi-pondasi, ini menunjukkan akan pentingnya hadits-hadits tersebut. Kata beliau, pondasi-pondasi agama Islam dibangun di atas tiga hadits. Yang pertama adalah hadits ‘Umar bin Al Khaththab, yaitu hadits yang akan kita bicarakan;

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya amal itu tergantung dari niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits yang kedua adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang mengadakan suatu perkara yang baru dalam agama ini, maka dia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits yang ketiga yaitu hadits dari An Nu’man bin Basyir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ …

“Sesungguhnya perkara yang halal itu jelas, sebagaimana perkara yang haram pun jelas. ..” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ini menunjukkan bahwasanya seorang muslim harus benar-benar bisa memahami makna ketiga hadits ini dengan pemahaman yang sangat sempurna. Karena agama Islam itu kembali kepada tiga hadits ini. Dan karena agar kita bisa membangun agama kita ini di atas pemahaman yang benar.

Makna Innamal A’malu Binniyat

Adapun perkataan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ, kata إِنَّمَا dalam bahasa Arab disebut dengan adatul hashr (أداة الحصر) yaitu pembatas. Yang kalau kita artikan; “Hanya saja amalan-amalan itu dengan niat”. Maksudnya adalah amalan-amalan itu mu’tabar; hanya dianggap kalau ada niat.

Syaikh mengatakan bahwasanya al jar wa majrur, kalau kita mengerti bahasa Arab, ada kalimat بِالنِّيَّاتِ namanya al jar wa majrur itu pasti dia muta’alliqah (متعلقة- terkait/ berhubungan) dengan sesuatu yang sebelumnya. Dan beliau mengatakan bahwasanya al jar wa majrur di sini, ‘niat’ itu berkaitan dengan sesuatu perkataan yang terhapuskan. Yang kalau kita taqdirkan itu mu’tabarah (معتبرة).

Seakan-akan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu berkata إِنَّمَا الأَعْمَالُ مُعْتَبَرَةٌ بِالنِّيَّاتِ yang artinya “Sesungguhnya amalan-amalan itu hanya bisa dianggap kalau ada niatnya.” Maksudnya dianggap keshahihannya, yaitu amalan itu diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala atau tidak, tergantung dari niatnya.

Jadi makna dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut adalah bahwasanya amalan-amalan itu dianggap sah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kalau dengan niat yang benar.

Makna Amalan

Para pendengar yang berbahagia,

Dari perkataan Nabi Shallallahu alaihi sallam pada hadits niat tadi, Beliau mengatakan yang artinya “Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung dari niat.” Apakah maksud dari amalan-amalan di sini hanyalah ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti shalat, haji, puasa, birrul walidain (berbakti kepada orang tua), bersilaturahmi? Ataukah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maksud dengan amalan-amalan di sini lebih umum lagi, semua amalan termasuk di dalamnya amalan kita sehari-hari seperti makan, minum, tidur?

Syaikh menjelaskan bahwasanya maksud dari amalan di sini adalah bersifat umum. Kalau kita maksudkan semua amalan di situ adalah amalan ketaatan seperti shalat, haji, dan yang lainnya, maka seseorang shalatnya tidak akan diterima kecuali kalau dengan niat yang benar. Demikian juga tatkala dia membayar zakat. Kalau niatnya tidak benar, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala  tidak akan menerima zakatnya. Ketika dia mengeluarkan uang banyak untuk menunaikan ibadah haji, namun jika niatnya tidak benar maka Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menganggapnya. Saat dia berpuasa menahan lapar dan haus, namun jika niatnya bukan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala maka puasanya tidak akan diterima.

Syaikh juga menjelaskan, demikian juga dengan amalan-amalan di sini adalah amal-amal secara umum, maka ini memberikan faedah yang sangat besar dan agung. Jika seseorang makan dan minum dengan niat untuk agar tubuhnya bisa kuat untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka dia akan mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bayangkan, amalan makan, minum, kemudian tidur. Namun niatnya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka dia akan mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Maka sungguh berbeda kalau ada orang yang makan dan minum kemudian tidur, niatnya untuk menguatkan badannya untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan orang yang makan dan minum lalu tidur yang niatnya untuk bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Meskipun makanan dan minumannya sama. Akan tetapi hasilnya jauh sungguh berbeda. Yang satu niatnya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan ganjaran pahala. Dan yang satunya lagi berniat untuk bermaksiat, dia akan mendapatkan dosa dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apa yang membedakan antara dua orang ini? Yang membedakan yaitu niat mereka berdua.

Makna Niat

1. Membedakan Satu Kewajiban dengan Kewajiban Lain

Kemudian makna kalimat النِّيَّات yaitu tujuan. Jadi kalau ada yang bertanya, “Apa niatmu?” Maksudnya adalah, “Apa maksud/ tujuanmu? Maka hadits ini memberikan faedah yang sangat banyak. Di antaranya adalah niat itu membedakan antara ibadah yang satu dengan ibadah yang lainnya. Contohnya shalat ashar dan shalat zuhur. Kalau kita lihat bentuk dari kedua shalat tersebut, bentuknya sama. Adzannya sama, iqamahnya sama, shalatnya sama-sama empat raka’at, rukuknya sama, sujudnya sama, semuanya sama. Namun yang membedakan adalah niatnya. Shalat zuhur diniatkan untuk shalat zuhur, dan shalat ashar diniatkan dengan shalat ashar.

Kalau seandainya ada seseorang yang datang kemudian melaksanakan shalat ashar namun niatnya melaksanakan shalat zuhur, maka shalatnya tidak akan diterima karena niatnya berbeda. Oleh karena itu, niat itu membedakan antara satu kewajiban dengan kewajiban yang lain.

2. Membedakan Ibadah Wajib dengan Ibadah Sunnah

Faedah yang lain yaitu membedakan antara sesuatu yang wajib dengan sesuatu yang sunnah. Contoh misalnya seseorang ingin shalat dua rakaat sebelum subuh dengan shalat subuh. Kita mengetahui bahwasanya shalat subuh/ shalat fajar itu dua raka’at. Demikian juga shalat sunnah sebelum fajar yaitu dua raka’at juga. Yang membedakan adalah niatnya. Bentuknya sama, sama-sama dua raka’at, sujudnya sama, tahiyatnya sama, sama semua. Namun yang membedakan adalah niatnya.

Oleh karena itu jika ada orang yang shalat subuh dua rakaat namun niatnya untuk shalat sunnah, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menerima shalatnya. Meskipun rukun-rukunnya dan kewajiban-kewajibannya telah terpenuhi. Namun jika niatnya untuk shalat sunnah, bukan untuk shalat subuh maka shalat subuhnya tidak akan diterima.

3. Membedakan Antara Ibadah dan Adat Kebiasaan

Syaikh juga menjelaskan bahwasanya niat juga membedakan antara ibadah dengan adat kebiasaan. Contohnya adalah mandi. Kalau seseorang mandi, terkadang bisa jadi niatnya untuk mandi wajib. Maka dia pun mandi dengan niat untuk melaksanakan mandi wajib. Bisa jadi juga dia mandi dengan niat bukan untuk mandi wajib, melainkan untuk misalnya kesegaran, untuk membersihkan tubuhnya. Dan ini sebenarnya boleh. Seseorang boleh mandi dengan niat untuk kesegaran, mendinginkan tubuhnya, atau membersihkan tubuhnya.

Oleh karena itu jika seseorang melaksanakan mandi wajib, namun niatnya hanya untuk membersihkan tubuhnya bukan meniatkan untuk mandi wajib, maka mandinya tidak dikatakan mandi wajib. Karena niatnya bukan untuk niat mandi wajib.

Kemudian sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Dan bagi setiap orang itu apa yang dia niatkan.”

Yaitu apa yang dia niatkan tatkala dia beramal, maka itulah yang akan Allah Subhanahu wa Ta’ala balas. Jika amalnya untuk kebaikan, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan balasan kebaikan. Dan jika ternyata dia beramal niatnya untuk keburukan, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan balasan berupa keburukan.

Mp3 Kajian Faedah Hadits Niat

Mari turut menyebarkan tulisan tentang “Faedah Hadits Niat” ini di media sosial yang Anda miliki, baik itu facebook, twitter, atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pintu kebaikan bagi yang lain. Barakallahu fiikum..

Selanjutnya: Permisalan Hadits Niat

Komentar

WORDPRESS: 0
DISQUS: