Sesuatu yang ditentukan oleh Allah, lakukan secepatnya. Bila ada yang wafat, langsung dibagi warisnya agar tidak menyusahkan generasi selanjutnya. Jangan anda tinggalkan kesusahan kepada orang-orang.
Maka sekarang juga ajarkan warisan kepada anak cucu anda. Kumpulkan, katakan “Kalau saya meninggal, begini cara bagi harta warisnya. Haram kalian bagi semau-mau kalian, saya tidak halalkan.”
Sehingga mereka tahu dan dengan demikian anda tidak berdosa.
Leave a Reply