Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. – Bab Jual Beli Pokok Pohon dan Buah-buahan

Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata
Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube

lagi kami hadirkan untuk Anda program acara kajian iniya secara langsung Roja TV saluran tilawah al-qur’an dan kajian Islam kita mulai ya bismillah asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Alhamdulillah Alhamdulillahi wasatu wasalamu ala rasulillah Nabina Muhammad waa alihi wa asabihi w ba segala puji bagi Allah selawat dan salam Semoga senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam kepada keluarga beliau dan segenap sahabatnya dan orang-orang yang meniti sunahnyahamdulillah di kesempatan sore hari ini kembali kita bertemu dalam pembahasan muamalah dari kitab iradahib Bay Masail thb eh pekan pertama di bulan Agustus kita sudah libur dua pekan dan mudah-mudahan kita bisa lanjutkan Alhamdulillah bersama kita guru kami Al Ustaz Erwandi Tarmidzi hafidahullahu taala dan akan memberikan Syarah dan penjelasan terkait dengan bab Muamalah dan EE secara khusus dalam Bab jual beli kami berikan kesempatan yang luas bagi ikhwah yang ada di majelis untuk bisa bertanya nanti bisa disampaikan kasus-kasusnya secara terperinci kemudian kita akan memberikan kesempatan ikhwah yang ada di rumah Dan kita mulai kajian dan pembahasan di sore hari ini kepada Ustaz Maskur asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillahbilamin Wi muhammadibii a pelajari syariat Allah adalah kewajiban bagi kita dan kewajiban tersebut bisa bentuknya fardu kifayah ketika kita tidak akan melakukan dan sedang melakukan transaksi tersebut dan bisa menjadi fardu Ain anda akan melakukan transaksi X tidak tahu syariat Allah dalam transaksi ini maka menjadi fardu Ain bagi anda untuk mempelajarinya dan fardu Ain ini tidak akan terangkat sampai anda memahami syariat Allah Azza waalla maka para ulama dari masa ke masa mereka mengajarkan abwab pembahasan-pembahasan Muamalat bagi mereka adalah fardu kifayah mengajarkan umat dan Bagi yang belajar pun bagi mereka fardu kifayah namun bagi yang melakukan transaksi bagi mereka fardu Ain sehingga sering diriwayatkan oleh para ulama fuqaha di masa dahulu di antaranya Muhammad bin hasanyaibani mengatakan bahwa bila seseorang tidak memahami syariat Allah dalam berdagang dan dia melakukan perdagangan dahulu para kaum pedagang kaum muslimin meminta disertai perjalanan dagangnya oleh para para tullabil ilm orang-orang yang mengerti syariat Allah dalam transaksi berdagang kalau khawatir dia pada saat dia bertransaksi dia tidak mengerti syariat tersebut dahulu Tidak ada handphone bisa nanya ulama dari mana pun saya sekarang akan dapat proek ini seperti ini alur skemanya halal atau tidak wahai Syekh kalau tidak halal Apakah ada caranya untuk bisa dilanjut dengan nego dengan dengan pihak kedua untuk memperbaiki akadnya atau tidak bisa sama sekali ini dari masa ke masa para pedagang kaum muslimin para pedagang lebih intens karena mereka profesinya bagi Anda yang bukan pedagang juga pasti akan melakukan transaksi ini anda bukan pedagang anda butuh naik pesawat ke suatu tempat tujuannya mungkin mau lihat orang tua atau mau belajar dan seterusnya Ketika anda beli tiket di tiket ada tertera asuransi jasara Harja sekian persen atau dikatakan di tiket anda bahwa tiket yang Anda beli sudah masuk include di dalamnya asuransi Jasa Raharja anda tidak bisa nego dengan pihak maskapai atau pihak jual tiket saya enggak mau asuransinya hanya tiket Murni dia akan mengatakan kepada anda sudah ada jalan kaki saja karena kalau Anda naik kendaraan umum pasti tiketnya akan ada asuransi jasara Harja Anda naik kendaraan pribadi Ketika anda membayar tol tertulis di sana bahwa biaya tol sudah termasuk di dalamnya asuransi Jasa Raharja seorang muslim dia tidak akan melakukan hal tersebut ya ketika dia tahu Kecuali Dia menanyakan kepada ahli ilmunya ini bagaimana saya mau Safar menuntut ilmu atau Safar menemui orang tua Tapi semua tiket kendaraan umum ada tertulis di sana sudah termasuk asuransi Jasa Raharja dan saya mendengar asuransi hukumnya haram Apakah boleh karena darurat atau tidak atau seperti apa wahai Syekh itu kewajiban bagi perusahaan tadi kewajiban mereka juga menanyakan mereka dipaksakan oleh pihak penyelenggara pihak regulator untuk mengharuskan setiap tiket yang dijualnya dimasukkan di sana harga asuransi bagi mereka cukup sekali menanya dan mereka sangat penting tapi bagi Anda yang akan bertransaksi banyak tentu bagi anda juga wajib maka pembahasan Muamalat sama pentingnya dengan pembahasan fikih yang lain sebagaimana pentingnya pembahasan akidah pembahasan salat zakat saum Haji ini juga tidak kalah pentingnya karena itu semua buku para ulama kita akan anda temukan di sana pembahasan bab Muamalat bab transaksi sehingga akan anda dapatkan harta yang halal dan selamat dari kemurkaan Allah sekarang bab yang kita bahas tentang jual beli buah pohon dan apa yang mengikuti di dalamnya takra Syekh nah bismillah Mualif rahimahullahu taala wa biajar nakl ba’da tasi thi famaru Lil Bai matrukan Ila wakti aki Apabila seseorang menjual pohon nakhal kurma setelah ee matang Az pecah pecah bijiannya maka buahnya menjadi milik penjual mayangnya pecaham Mayang ya Heeh Mayang tahu tu kelapa biasanya begini kan Ya k muncul sebelum berbuah begini Nti merekah-merekah pecah kurma juga seperti itu dinamakan tasakq at maka buah dari pohon tersebut menjadi milik penjual sampai pada waktu panenikian juga safal safaral Wi dan demikian juga apabila seseorang menjual pohon yang nampak buahnya seperti inab anggur buah tin W murb Mur Nam ruman delima jauz kacang kenari buah kenari ja terus itu ini ee pala pala buah pala atau yang keluar dari bunganya nah seperti aprikot apel demikian juga s sarjal itu mirip mirip pir mirip pir n Antum bisa lihat diu ya nanti ditulis safrajal buahnya dan la kacang almon kacang almon Nam atau yang keluar dari kelopaknya seperti mawar wikail Mustari maka apa yang dijual sebelum itu menjadi milik pembeli n i kita sudah katakan sebelumnya berdasarkan hadis Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam di mana Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan bahwa Siapa yang menjual kurma setelah pecah arainya maka buahnya kata Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam milik penjual ya pada dasarnya Anda membeli tentu milik anda tapi yang buah yang itu kali itu milik si penjual dan itu sudah kita bahas Ya begitu juga disamakan dengan hal tersebut ya hadis dalam hal tersebut adalah hadis Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Man Baa naklan bada anabbaramaruhailladzi baahu ill [Musik] Barang siapa yang menjual kebun kurma setelah dikawinkan maka buah ya yang saat dikawinkan itu itu adalah milik penjual padahal sudah anda beli tapi buah yang sekali itu milik penjual kecuali pembeli mensyaratkan pembeli dari awal mengatakan saya beli kurmamu ini kebun kurmamu pohon kurmamu dan buah yang ini pun milik saya itu milik dia bila tidak ada kesepakatan saya beli darimu pohon kurma dan itu dia sudah pecah mayangnya maka Rasulullah menentukan itu milik penjual bisa dipahami Apakah hadis ini khusus untuk kurma saja atau buah yang lainnya maka para ulama pun mengatakan wakadza dikiaskan dengan itu buah dari pohon yang lainnya ada pohon itu kalau kurma pecah Mayang ada lagi yang yang muncul langsung seperti anggur anggur langsung muncul buah atau Mayang dulu hah Langsung buah tin juga begitu langsung buah ada yang bentuknya tertutup dulu Nanti kelopaknya pecah seperti mawar nanti ada yang bentuknya bunga dulu kemudian berubah menjadi buah ya yang langsung tampak seperti anggur buah tin buah beri begitu juga delima buah pala dan buah-buah lainnya bila sudah langsung muncul ya dan dijual pada saat itu buah yang ini milik siapa penjual kecuali pembeli mensyaratkan bila tidak ada persyaratan Rasulullah mengatakan milik penjual atau tampak bunga pertama muncul dulu bunga bunga kemudian putik seperti ee aprikot seperti ee apa namanya ee tufah apel Kem kemudian ee pir kemudian almond ya maka dengan muncul bunga itu berarti akan tumbuh Selain itu apaagi yang bunga dahulu baru kemudian jadi putik mangga cabuk air rambutan rambutan rambutan Alhamdulillah Antum ya kalau durian apa dulu bunga dulu baru muncul muncul atau tertutup dulu dia ada kelopaknyabu pecah atau tidak langsung bunga langsung Kalau ada buah apa [Musik] namanya pisang langsung muncul Hah ohak pisang Pertama eh jantung pisang ketutup kemudian pecah mengelopak ee ya masing-masing Anda sesuaikan tadi Rasulullah mengatakan Mayang pecah yang lainnya awal kemunculannya itu berarti sudah diberlakukan apa yang dikatakan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam W Bi qablaalika falil Musyari bila dijual sebelum itu sebelum muncul bunga sebelum muncul kelopak Mayang sebelum ee muncul buahnya tidak ada sama sekali maka setelah transaksi hari ini besok muncul bunga atau muncul kelopak atau muncul putik ini milik pembeli bisa dipahami baik Syekh wa tadkul al ARD tabaan syajar Faid bada lam yamliku makanahu dan tidak masuk ke dalam jual beli tanah mengikuti pohon yang dijual maka apabila telah nampak buahnyaas mubid yni Fasad Fasad en maka apabila tampak kerusakan pada pohon maka dia tidak memiliki kecuali pohonnya dan bukan tanahnya sekarang kasusnya itu tadi dia beli kebun kurma sekarang kasusnya dia beli tanah tanah di atasnya ada pohon la tadkulul ARD tabanajar Maaf dia tadi beli pohon apakah tanah jadi pengikut kebun ya gak tanah dia asal bukan dia mengikut maka Bila seseorang yang beli pohon kurma atau pohon durian atau pohon nangka atau pohon mangga dan lain-lainnya dibelinya pohon ketika pohon yang dibelinya mati ya dia tidak bisa tanam lagi di tanah itu dia Lihat kebun mangga atau sawit atau siang pemiliknya pemiliknya ingin dia punya kebun durian 100 batang Anggaplah itu berapa hektar 3 hektar anggap 3 hektar 100 tang pohon durian baru umur 1 tahun sudah berbuah sudah berbuah atau belum Belum kan ya dia 3 4 tahun dia ingin dapat uang di depan dia jual tapi dia tidak jual tanah dia jual jual 100 pohon boleh boleh apa tidak boleh gak ada masalah tanah milik siapa milik yang pemilik kebun tadi dia jual hanya pohon Berapa lama umur durian lama bangetlah ya kita Carilah Jangan yang lama banget durian bisa sampai 100 tahun kan ya sebagaian daerah kita Ma makan sawit sawit umurnya jelas 25 tahun dia punya satu kapling 2 hektar sudah dia tanam sebanyak sekian ratus pohon anggap 150 batang pohon sawit baru berumur 1 tahun dia ingin dapat uang cepat kebutuhannya mungkin beli lahan yang lain lagi atau kebutuhan lain yang mendesak Pokoknya dia mau jual Ya sudah berjalan dua satu satu atau dua dia buahnya 4 tahun mulai buah pasir dia jual ini 150 pohon saya jual kepada anda tanah tidak saya jual ya harganya berapa per pohon saya jual umpamanya r00 juta bibitnya anggap Rp1.000 sekarang sudah du satu atau du tahun ya berapa harganya R150 juta dapat dia uang tinggal sisanya dia sampai 25 tahun anggap 23 tahun lagi itu setelah 23 tahun tidak ada hak pembeli pohon untuk nanam lagi di situ pohon yang sama sudah sudahudah selesai Apakah dia menyewa tanah tidak karena sudah dia masukkan di dalam harga pohon tadi pahamik jad [Musik] Syekh wasil wasilal wu tidak diperbolehkan menjual buah-buahan yang belum nampak kelayakannya kepada selain pemiliknya tidak boleh juga atau tidak sah juga menjual tanaman yang belum is habh e bijin matang bijinya ke kepada selain pemilik tanah dan kelayakan sebagian buah yang ada pada pepohonan sama dengan kelayakan seluruh jenis dalam pohon tersebutan yang ada di kebun [Musik] Waru n 365 whar Fa baad wadhar Fima ba’adqa tidak sah jual beli buahan buah-buahan yang belum nampak kelayakannya kecuali kepada pemilik asalnya atau pemilik buahnya dan tidak sah pula menjual tanaman sebelum matang bijinya kecuali kepada pemilik tanahnya dan layak atau baiknya sebagian buah sama dengan layak atau baiknya seluruh jenis di dalam buah-buahan yang ada di kebun dan layak atau baiknya buah kurma apabila sudah memerah atau menguning Adapun inab anggur apabila telah mengandung air manis dan demikian juga buah-buahan yang lain kelayakannya apabila sudah layak dimakan dan nampak kematangan pada buahnya W faman ba’da famin kalquusad an baadain I sebagian tampaknya setelah dicoba dengan mulut Nam Masyaallah seperti pusat kusa dan timun timun dengan sudah layak dimakan biasanya namatan apabila telah dicoba secara kebiasaan dan apa yang rusak dari buah-buahan pada sebelum diambil maka menjadi jaminan bagi penjualnya selama tidak mengikuti kepada asalnya atauunda pengilannya olehi peli dari waktu kebiasaan [Musik] pengambilannya ini pembahasan baru di mana Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam melar Baai samari qbla budui shahiha nahan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam animari qabla wuduahiha Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam melarang Menjual buah yang masih di pohon dan dibiarkan di pohon bila buah itu belum matang kalau langsung dipanen walau belum matang boleh karena kebutuhannya memang yang muda pedagang ini butuh nangka muda untuk sayur paya muda untuk sayur nanas muda untuk apa aja Hah ya ini boleh tapi syaratnya tidak boleh leh nanti sudah matang baru dia panen silakan diambil sekalian tidak masuk dalam dalam Rang hadis Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam tadi karena memang kebutuhannya yang masih mentah sebelum dia matang yang dilarang Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam itu bila transaksinya pada saat muda tapi nanti dipanennya pelan-pelan sesuai dengan kebutuhannya kebutuhannya dan kondisi pasar ya pernah dengar anda tentang jual beli salam jual beli salam Anda Rasulullah datang ke Madinah dan Rasulullah mendapati Penduduk Madinah melakukan transaksi jual beli kurma serah terimanya panen Tahun depan berarti pada saat transaksi kurmanya sudah berbuah atau belum panen tahun depan belum lalu Rasulullah membolehkannya dengan memberikan arahan beberapa catatan speknya harus jelas sekarang Rasulullah membolehkan itu sekarang buah sudah ada tapi belum matang Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam larang ini larangan tadi bisyarti tabqiah kalau dia beli sekarang Setelah matang sesuai matangnya mungkin perkiraan sebulan lagi 5 hari lagi kalau sayur-mayur atau tanaman palawija baru dia panen maka itu dilarang oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam sebagian orang menganggap ini dua hal yang bertentangan tidak ini tidak bertentangan Rasulullah membolehkan jual beli salam itu dengan spesifikasi kalau yang dilarang ini pohonnya sudah ditunjuk saya beli apa namanya kebunmu ini semuanya ini ada berapa pohon durennya ada 100 pohon saya beli semua buahnya padahal belum bisa diambil untuk dimakan belum layak belum ada yang layak dimakan ya ini dilarang karena di masa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam orang-orang melakukan transak saksi tersebut sebelum matang dan dia akan panen Nanti banyak [Musik] terjadi buah rusak kurma sangat rentan bila terkena hujan pada saat kurma berbuah sampai dia matang kalau terkena hujan itu musim biasanya gagal panen dan mereka transaksi seperti tadi kebutuhan transaksi sebelum matang untuk apa penjual kenapa mau menjual harganya lebih mahal apa lebih murah lebih murah tapi kenapa dia mau menjual uang cash sekarang lebih baik daripada uang nanti tunggu matang Walau beda 10 hari 20 hari atau 1 bulan lebih Baiklah iya atau tidak Walau lebih kurang sedikit sekian persen penjualannya karena dengan dijualnya dia tidak menanggung risiko lagi biaya perawatan dia sudah lepas sudah berhasil dapatkan hasil pembeli memang harga murah ya dia mau mendapatkan harga murah tapi risikonya besar apa kecil besar tadi tapi kenapa dia mau resisiko besar imbalannya harganya murah ya kalau Rikonya kecil dengan dia matang risikonya tetap ada tak ada yang ada risiko tetap ada resiko tapi resisikonya sudah kecil dengan matang bisa risikonya apa dimakan sama kelelawar atau musang tapi mereka makan kuatnya berapa enggak habis kan yang 100 pohon tadi ya enggak bakal habis 100 pohon tadi tapi tetap tapi ini sudah kecil resikonya maka dia dibolehkan maka ini diatur oleh dalam syariat kita Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam ketika para orang-orang kaum muslimin bertransaksi tersebut dan terjadi risiko gagal panen seperti yang kita katakan tadi terjadi hujan dan mereka gagal panen lalu Rasulullah Sallahu Alaihi Wasallam mengatakan dampaknya apa para pedagang tadi bangkrut iya atau tidak karena dia sudah bayar cash dia sudah bayar cash dengan dengan harga lebih murah berharap untung tinggi qadarallah gagal panen hilang uangnya atau tidak bisa minta lagi tidak bisa tapi mereka akan ngomel akan segala macam pokoknya begitulah yang sudah yang punya kebun mau mengembali uang lagi kan dia sudah jual Karena itulah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dalam kasus itu beliau melakukan perbaikan kepada kedua belah pihak bukan hanya kepada penjual tapi juga kepada pembeli kepada pembeli para pedagang tadi yang bangkrut habis modalnya Beliau mengatakan kepada para sahabat yang lain nyumbang bantu saudara kalian yang bangkrut ini kepada para pemilik kebun Rasulullah mengatakan Bima bimaudu ahadakum Maa akih kalian mengambil uangnya imbalan untuk dia apa kurma busuk kurma busuk Enggak ada enggak ada dia dapat uang sekian ratus juta dia Yang pembeli sudah nyerakkan uang dia dapat kurma busuk kurma busuk bisa dibikin apa zaman dahulu hanya untuk makanan ternak makanan unta zaman sekarang banyak bisa diolah bisa dibikin etanolnya bisa dibikin biosolar ada penelitian salah seorang mahasiswa Indonesia Profesor beliau sekarang di Universitas lembu Mangkurat beliau di King South University beliau meneliti kurma bisa digunakan pengganti bahan bakar Green energy ya sekarang bisa diolah untuk menjadi biosolar dulu tidak hanya untuk makan kurma walhil rugi dia maka Rasulullah mengingatkan kedua belah pihak ya dalam kasus seperti tadi ketika terkumpul uang sedekah Rasulullah mengatakan hanya ini milik untukmu dah kepada yang ini Rasulullah mengingatkan kamu tidak halal makan hartanya berarti dia kembalikan seluruhnya juga tidak dalam hal ini dinamakan kasus ini dengan kasus jaihah kerugian dibagi dua berapa harganya tadi R juta diambil R juta juta lagi diberikan kepada pembeli jelas pembeli mendapatkan keuntungan lagi selain itu dapat Apa sumbangan atau donasi dari P sahabat yang lain ya maka Karena itulah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam melarangnya dan kondisi ini kondisi kondisi Kahar karena terjadi musibah ketika terjadi pandemi orang sudah menyewakan kos-kosannya kepada mahasiswa sewanya setahun kontraknya setahun ya atau sekolah sudah terima uang dari mahasiswa atau dari santri terjadi pandemi tidak boleh ada berkumpul harus jarak distancing sehingga sekolah kampus semua libur masing-masing pulang ke rumah orang tuanya itu bagaimana status uang sekolah uang kosan yang sudah dibayar yang luar biasa lagi travel umrh anda sudah bayar ke travel umrah dan Travel umrah sudah bayar ke muasasah yang ada di Saudi Arabia ya Apa yang terjadi dia sudah terjadi Alhamdulillah Anda termasuk bagian dari yang dirugikan dalam kasus ini profesor Dr Khalid almusyaikih beliau Doktor fikih di jamiah qasim di unaizah di Riyad di qasim beliau meng dalam buku beliau beliau mengatakan dalam kasus ini bisa disamakan dengan kasus jaihah tadi di mana yang sudah nerima uang mengembalikan 5050 ini bukan kesalahan penyewa juga bukan kesalahan pemilik bangunan Ya ini yang lebih adil sudah dibayar sewa setahun kontrak setahun karena dia mau kos dekat dari kampusnya sewa setahunnya Rp10 juta uang uang kuliah juga sudah dibayar Hah uang pesantren sudah di uang makan segala macam sudah dibayar sekarang tidak ada diawalkan sama sekali tidak ada kemudian ada apa namanya belajar daring dalam jaringan itu Iya uang uang sekolah enggak bisa di dibayar dibayar di tidak bisa dikembaliin karena tetap belajar tetap ya wallahuam Bagi yang menerapkannya sudah sesuai bagi yang tidak menerapkannya urusan mereka berdua di sisi Allah Jalla fiala seperti itu ya Ikhwan Maka apakah pertama ini ini untuk kasus yang jual belinya tidak langsung diambil buahnya dibiarkan sampai matang perlahan-lahan ya kan diambil sesuai dengan kebutuhannya dan kondisi pasar maka dalam hal ini dibolehkan oleh syariat apa apakah harus semuanya dulu matang atau berapa persen sudah boleh dijualkan ya yang dikatakan oleh Mualif di sini cukup satu biji yang ada di kebun itu tadi dia punya 100 pohon durian mungkin yang sudah berputik kalau dihitung satu peratu anggap 7.511 sudah berbuah putiknya semuanya sudah mulai membesar tapi semuanya jenisnya sama jenisnya sama kecuali beda jenis semuanya duriannya jenisnya satu jenis tidak macam-macam jenis anggap jenisnya montong semuanya satu yang sudah satu ini kayaknya ah besar ini Coba buka dibuka dan dirasa Oh iya sudah matang ini sudah boleh dia jual semuanya tidak menunggu 5% 10% 20% tidak cukup satu saja Tapi betul matang bukan karena busuk ada juga yang busuk jatuh ya Wah udah bisa dijual ternyata busuk Gak harus dia cek yang satu tadi Dengan demikian sebeluruhnya sudah boleh dia jual di kebun tersebut Bagaimana menentukan matangnya fasolahul balah di antara buah seperti kurma itu warnanya berubah menjadi warna dari hijau menjadi memerah atau menguning itu sudah boleh atau Anggur kalau anggur tidak merah kuning dia dengan berair airnya itu manis kalau padi bagaimana sudah matang ya mengeras Anda Pencet padinya kalau sudah tidak keluar air lagi biasanya keluar air kan ya pernah at pincat padi keluar airnya putih kalau masih keluar air belum bisa anda pencet ya keras tidak keluar air ini sudah bisa dijual padinya udah ada 5.000 batang bisa diual seluruhnya ya dan buah-buah lainnya bisa apabila sudah layak dimakan ya bila ada buah yang rusak sebelum diambil oleh pembeli maka itu dalam jaminan penjual selagi penjual tidak menjual sekalian dengan pohonnya kalau dia katakan Saya bukan jual buah ininya ya sekalian dengan dengan 100 pohon durriannya ya ternyata ada beberapa yang rusak ada beberapa yang enggak jadi ya itu kan sudah saya jual pohonnya ke kamu jelas tapi kalau dijualnya hanya buah yang itu saja yang sekarang panen ini saja ya maka ini menjadi tanggungan si [Musik] penjual begitu juga kalau ternyata pembeli mengakhirkan biasanya buah-buah itu kalau sudah mulai matang tadi maksimal 15 hari harus diambil semuanya dia biarkan ternyata kemudian dimakan oleh banyak Kerala kemudian hewan yang lain sehingga rusak maka ini menjadi tanggungan si pembeli Masyaallah detail penjelasan para ulama kita agar tidak jadi jual beli itu sebagai kerusakan hubungan antara sesama muslim maka syariat Islam mengaturnya dengan sangat rinci wabillahi Taufik Alhamdulillah lentasah Barakallah Fik Syarah dan penjelasannya kita langsung berikan kesempatan bagi yang bertanya silakan fad ada miknya di sini ya pak Sebutkan nama dan dari mana Pak silakan bismillah Nama saya Muhammad Amin dari Setu ptr Bekasi Timur regensi Saya bekerja di Astra astotopat ee di bawah nanya Astra Internasional pertanyaan saya Ustaz ee 2 bulan lagi saya mau pensiun MPP jadi di kantor saya itu ada namanya BPJS BPJS e tenaga kerja sama kesehatan ee kesehatan itu setelah saya putus nanti ee Berarti stop dipotong gaji saya untuk dicicir ah apa dibayar ke pemerintah pertanyaan saya Apakah setelah saya pensiun ee jam sek itu kesehatan apakah boleh saya lanjutkan ee dan Apa hukumnya satu kedua ppjs kesehatan Iya kesehatan yang kedua ada BPJS tenaga kerja nanti ee uangnya itu akan diambil setelah saya pensiun pertanyaannya lagi ee apakah itu uang yang hasil investasi itu ee Apakah halal atau haram nanti yang didapat hasil investasi hasil investasi jadi dipotong tiap bulan ee murni gaji saya dipotong tapi setelah dicek saldonya tidak sesuai e kebanyakan uang yang diterima itu satutong 5 juta yang diterima juta Iya contohnya Taruhlah tabungan R juta ternyata salunya 100 juta berarti R juta berarti hasil investasi begitu juga dana pensiun Astra DPA dana pensiun Astra Itu dipotong gaji saya dan dari kantor juga ada tapi setelah cek saldonya lagi tidak sesuai kebanyakan investasi suukr yang nama Bila setelah masuk umur pensiun dan apakah masih boleh untuk melanjutkan pembayaran BPJS Kesehatan Mandiri berarti Mandiri jadinya kan ya bukan boleh dan tidak masalahnya adalah ini kepentingan hidup ya banyak pelayanan publik sek tidak bisa didapat kecuali Anda menunjukkan keikut pesertaan BPJS Kesehatan bahkan wallahuam saya dengar umrah pun Haji pun akan menunjukkan keikut pesertaan BPJS Kesehatan syarat untuk keluarnya visa saya apakah sudah diterapkan atau belum Tapi itu info yang saya dapat seperti yang lain se Anda mengurus kebutuhan publik lainnya akan diminta BPJS Kesehatan maka gak ada masalah anda teruskan satu mengenai BPJS ketenah kerjaan investasinya itu dan diatur oleh undang-undang untuk didepositokan sekian besar 90% atau 80% saya lupa angkanya ditentuhkan oleh undang-undang harus depositokan di bank pemerintahan dan bank pemerintahnya adalah bank konvensional berarti bentuknya depositor ribawi ya maka uang pengembangannya haram Anda terima Ya tapi kan gak bisa anda hanya nerima pokoknya saja harus cairkan semuanya anda bilang ini yang pokok potong gaji dan subsidi perusahaan umpamanya angkanya 300 juta 100 juta pengembangan investasi anda katakan Saya hanya mau terima R300 juta saja ini gak mau bisa gak kan Ya harus 400 semuanya maka anda cairkan yang 300 juta halal yang 100 juta ini uang riba maka perlakukan seperti perlakuan riba lainnya berikan kepada fakir miskin atau gunakan untuk kemaslahatan umum tapi kalau anda sendiri dengan pensiun umpamanya laqadarallah tidak ada pemasukan lain sehingga menjadi fakir miskin gak apa-apa diambil Hah tapi bagaimana cara menghitungnyait bila kebutuhan setahun anda kurang dari dana pensiun yang halal umpamanya tadi dapat cuma 300 pengeluaran pokok anda 500 per tahun umpamanya maka 400 ini halal semuanya untuk Anda dan masih berhak menerima zakat 100 juta lagi ya itu umpamanya begitu juga yang kedua tadi dana pensiunan dari perusahaan cukup wabillahi Taufik Cukup jelas Pak ya Masyaallah jazakullah kir Barakallah Fik kita berikan kesempatan yang kedua tafadol dari sini untuk merapat ke sini biar dekat silakan akhi dengan siapa Di dari mana silakan bismillah asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh saya Imat dari Bekasi Timur ya Ee Ustaz anaanya kan ee terkait tadi ee asuransi jasaraharja ya dan kasus ini juga sudah Ee terjadi sama tetangga dan teman anak jadi eh setahu Ana ketika kita membuat SIM itu Eh sudah Berikut kita membayar asuransi jasa rarja dan itu tidak bisa kita hindari ee Maksudnya kita enggak bisa nego juga ke Samsat untuk tidak membayar karena udah cash paket seperti tiket pesawat tadiah ketika kita terjadi qadarullah misalnya kecelakaan lalu lintas eh kita menunggu anak kecelakaan lalu lintas di rumah sakit itu ee kita tidak bisa menggunakan BPJS kesehatan kita karena harus menggunakan dulu eh asuransi jasar Harja jadi kita harus ngurus dulu ke jasar Harja ee sampai asuransinya cair setelah ee asuransinya harjanya terpakai habis baru bisa dialihkan ke BPJS nah pertanyaannya Apakah boleh kita mencairkan asuransi jasa harja-harja itu terkait ini misalkan ee keterbatasan biaya tidak mampu untuk membayar ee secara umum untuk membayar rumah sakitnya walaupun mampu ini sebesar dana yang anda bayarkan itu hak anda yang terjadi ini dari banyak he seperti tadi anda pernah naik pesawat Iya 11% Dari harga tiket itu uang anda bayar asuransi jasara Harja I Berapa kali naik pesawat hitunglah Iya pernah Anda naik kapal Iya angkutan umum itu sekitar 8% dari Maaf 9% itu adalah asuransi jasa harjaan dibayar Anda akumulasikanlah kaliin pernahani angkutan umum bis angkot ya Taksi itu sekitar 7% dari harga yang anda bayar gabungin Semuanya kira-kira sama enggak dengan itu capek ngitung ya Iya kalau kalau capek ngitungnya halal sudah tenang seperti Kalau bayar SIM itu kan ee hanya be selain bayar SIM itu semuanya juga Oh semuanya yang k itu ya Anda Bayar tol berapa kali kalau kita khususnya Enggak tahu nih T gimana T sudah ambil aja alhamdulillah ambil enggak apa-apa ya t ya kita urus jasa Harja dulu setelah habis jasa harjanya misalkan nanti kurang biaya rumah sakitnya baru bisa dialihkan ke BPJS kesehatan kita gitu halal juga alhamdulillah SY Ust jaakahir jaakahir ak Barakallah Fik ak bismillah eh barakahik Ust Nagama dari waalumbu ingin bertanya terkait ee tadi Mungkin Ana kurang nangkap J jelas ya kalau misalnya kita membeli tanah gu di dalam tanah itu ada pohon yang sudah berbuah gitu Itu hak buahnya milik siapa Ustaz kalau terkait itu kalau pembahasan kita Sebelum berbuah saja sudah muncul Pakal buah sudah milik si penjual kecuali Anda mensyaratkan Apalagi sudah berbuah jelas ya kalau kelapa kalau kelapa Kan buah terus dia Apakah selamanya buat si penjual enggak Ses selesai anda beli kebun kelapa itu adalah buah yang tampak saat itu yang bisa dipanen saat itu itu milik penjual ya mau diambilnya sebagian mau tidak terserah dia ya berarti e kalau kecuali ada kesepakatan Ustaz ya berarti kecuali ada kesepakatan di awal pada saat jual beli i betul kalau ada kesepakatan pembeli anda ketika beli pak ini kan lagi sudah berbuah ini buahnya buat saya sekalian ya ya maka menjadi milik pembeli ini kaidah berbeda dengan pada prinsip jual beli pada dasarnya prinsip jual beli ya Anda beli milik anda mau berbuah mau belum kalulah tidak ada hadis nabi dia menjadi milik pembeli tapi nabi memberikan ini apa yang maksud tujuan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam yaitu hubungan antara pemilik kebun ini dengan buah yang sudah merekah ini ya orang masa dahulu kurma itu satu-satunya tempat mereka menggantungkan hidupnya yang bisa bertahan hidup mereka 1 tahun kurma matang dijemur sampai kering setelah itu 1 tahun setiap hari mereka makan tujuh cukup satu hari Bukan tujuh sarapan doang siang makan nasi dua piring Semalam dua piring enggak cukup sehari besok lagi tujuh besok lagi tu sampai setahun ya maka sekarang dia tunggu sudah berputik atau Mayang mulai terbuka ya saatnya dia ingin harap tapi dia ingin jual maka Rasulullah memperhatikan kondisi kejiwaan seorang penjual dalam kondisi itu biasanya berat dia menjual ya kalau pembeli ingin mensyaratkan dan dia setuju apa boleh buat Rasulullah hanya ingin menjaga kondisi kejiwaan si penjual Masyaallah ini agama sempurna dari Allah Jalla Fia ini tentu tidak akan ada dalam aturan manusia aturan manusia biasa ya Anda sudah beli milik anda ya tetapi Rasulullah sampai melindungi perasaan kondisi penjual Iya Cukup jelas Cukup jelas ee mau bertanya lagi Ustaz ee terkait dengan ini Ustaz kalau misalnya Ee kita bermuamalah dengan ee bank misalnya menyimpan uang di bank ee saya sebutkan namanya misalnya jago Syariah atau cbank itu itu ada fasilitas gratis transfer eh antar bank itu ee hukum Apa maksudnya ee Bagaimana ini kalau terkait dengan ee gratis antar Pang itu para ulama menjelaskan bahwasanya manfaat yang dibolehkan untuk memberi pinjaman bila berkaitan dengan Ifa Wal istifa ya itu yang berkaitan dengan anda menyerahkan uang kepada penerima pinjaman atau menarik seperti umpamanya ada orang mau pinjam uang anda ya atau pinjam emas Anda mau pinjam emas Anda sekian gram R gram atau sekian ribu gram ya Anda tidak mau risiko anda katakan jemput ke rumah dia untuk menjemput dia ingin pinjam 2.000 kilo berarti dia akan menggunakan kendaraan yang aman selain itu juga pengaman Mungkin dia sewa berapa ee Berapa anggota keamanan polisi boleh polisi dalam hal ini dibenarkan dalam undang-undang mereka untuk melindungi rakyatnya dalam kebutuhan seperti ini sewa Polisi datang ke Kesatuannya ya ini kan dia punya biaya dalam hal ini mendapat manfaat enggak si pemberi pinjaman dapat ya aman dia dari risiko begitu juga ketika membayar dia bilang kamu antar kemari ya dia dapat manfaat tapi manfaat dalam rangka menerima maka menerima pinjaman dan mendapatkan ini tidak termasuk yang dilarang Maka kalau seperti umpamanya Anda transfer itu kan Anda ngambil hak Anda kan ya digratiskannya termasuk termasuk yang dibolehkan begitu juga kalau Anda mengatakan kepada bank Anda punya usaha setiap hari transaksi di toko anda di perusahaan anda angkanya besar mungkin uang tunai diterima per hari di atas ratusan juta ya Anda enggak berani simpan di berangkas mau di toko mau di rumah resiko tinggi Anda sepakat dengan bank X yang Syariah rekening tidak bertambahan setiap jam 00 sore saya mau stor tapi bukan saya yang datang ke kantor cabang orang kantor cabang datang ke toko saya di sana penyetorannya ada enggak Jasa Ini ada untuk nasabah prioritas ada jasa ini dan tidak berbayar ini disamakan oleh para ulama dalam kasus tadi jelas boleh B Ustaz ya maka dalam kasus Anda boleh karena itu transfer berarti kan Anda mau ngambil kan tib I cukup kita berikan kesempatan yang lainakah Ustaz Barakallah Fik fadal silakan I darir Nama saya Eko daribonentar antum mau nanya ngantri depan kalau enggak dipotong terus ah kacamata Iya Nama saya Eko dari cirbon Ustaz kebetulan saat ini saya sudah pensiun di perusahaan BUMN pertanyaan saya adalah manfaat pensiun yang selama ini yang setiap bulan saya terima itu apakah sepenuhnya halal buat saya atau ada sebagian yang harus saya keluarkan Ustaz yang anda tanyakan manfaat pengembangan atau semua uang pensiunan semua manfaat pensiun Kan setiap bulan saya terima Ustaz jadi awalnya Ketika saya karyawan itu bukan manfaat pensiun itu uang pensiun itu kan setah gaji anda betul sekitar 7% Kalau saya tidak salah 4%-nya adalah subsidi perusahaan anda bmn berarti perusahaan bmn dapat 11% per bulan dari potong dari gaji sebanyak 7% dua-dua ini komponen ini murni milik anda Oh masyaah ini halal enggak ada syubhat sama sekali cuman ini dana anda kembangkan oleh mereka mereka setorkan dalam bentuk deposito di bank-bank pemerintahan tentu ada pertambahan bunga sesuai dengan suku bunga yang diterapkan oleh Bank Indonesia bisa jadi mungkin 6% 7% 8% maka setiap yang anda terima per bulan 6 atau 7 atau 8% atau 9% itu Anda keluarkan dahulu sisanya murni halal ini yang dikeluarkan 9% ini kalau dikeluarkan Anda masih bisa hidup dengan sisanya Insyaallah masih Ustaz Masyaallah berarti besar itu sisanya ke yang dikeluarkan itu maka Kalau Anda bisa hidup ini yang sisa tadi berikan kepada fakir miskin atau kemaslahatan umum baik Ustaz allahik syukran Ustaz asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhumsalam warahmatullahi wabarakatuh jazakallah kir aki tiik kita angkat satu sebentar ya telepon dan setelah ini kita berikan kesempatan sudah ada yang masuk tafadol silakan bagi yang ingin bertanya via telepon Halo silakan sudah masuk Iya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Di mana Umu iya di Makassar di Makassar Ibu Dewi silakan pertanyaannya eh Makasih e Ustaz mau tanya eh Suami saya bekerja di tempat riba dan saya pun bekerja bekerja di mana Bu RI di tempat riba Iya pab riwi ribawi Bang ribawi terus oke dan saya pun bekerja tapi Non riba iya eh yang saya pertanyakan dua Ustaz apakah saya masih mempunyai hak atas nafkah yang diberikan suami ataupun ee kalau misalnya ee uang dari suami saya berikan kepada mertua untuk ee melaksanakan ibadah Apakah itu ee dapat diterima pahalanya itu saja Ustazah Mak kasih allahbarik Fik Nah iya jaah Khair W jaazakillah Khair kita akan semak jawabannya silakan Ustaz yang pertama yang wajib Anda lakukan adalah berikan nasihat kepada suami dengan cara yang baik dengan cara yang bijak ya bahwa pekerjaannya tidak diridai oleh Allah Azza waalla setiap hari dia akan dikutuk oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam lna Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam akhidar liiba waukilahu milahu wa katibahu way syahidai humswa Rasulullah mengutuk mendoakan laknat kutukan kepada orang yang makan riba pemberi makan riba pencatat akad riba dan saksi riba yang bekerja di lembaga ribawi adalah salah satu dari yang empat ini bila orang yang anda cintai suami Anda tentunya setiap saat bersama anda dengan dia dia dikutuk oleh Allah tentulah anda tidak bisa hidup dengan nyaman bila orang yang anda cintai dimurkai oleh Allah maka kewajiban Anda pertama nasihati beliau baik-baik doakan kepada Allah Azza waalla agar beliau mendapat Hidayah dan keluar dari tempat yang haram tersebut kemudian doakan agar Allah memberikan kekuatan kepadanya untuk keluar dan mencari nafkah yang halal sampai dia mendapatkan nafkah yang halal Anda hibur dia Insyaallah gaji sikit Saya cukup untuk kehidupan rumah tangga kita mungkin anda sudah melakukannya tapi teruskan jangan berhenti Ketika anda tahu dan dia pun sudah tahu bahwa itu haram dan dia tetap memberikan nafkah dari uang pencariannya yang dimurkai Allah Azza wa Jalla tadi sebaiknya jangan Anda terima walau untuk untuk Anda berikan ke fakir miskin mungkin mertua mungkin ipar dan lainnya karena kalau Anda terima akan lama dia bertobat kepada Allah Jalla fiulah bilang haram tapi ikut makan juga Kan tentu tidak baik dan Kalau tidak Anda terima itu akan diberikannya kepada fakir miskin sehingga itu bagi dia menjadi tidak bermasalah ketika diberikannya kepada anda dan anda sudah memiliki kemampuan maka bertambah-tambah dosanya itu yang dikatakan oleh syikh Islam IBN Taimiyah ketika menjelaskan bahwa uang yang didapatkan dengan cara yang diberkahi oleh Allah Azza waalla seperti riba tidak boleh diambil oleh penerimanya karena itu adalah uang yang dizalimi maksud uang yang dizalimi oleh Beliau dijelaskan darh para ulama itu adalah menyebabkan orang yang ber orang yang terikat terjatuh dalam dosa riba tadi untuk lambat bertauat kepada Allah Jalla fiala Semoga Allah memberikan Hidayah kepada suami Anda dan kepada semua kaum muslimin untuk meninggalkan mencari rezeki dengan murka Allah Jalla fiul Rezeki itu tujuannya untuk anda hidup dengan baik ketika orang yang berada dalam tempat yang haram tadi dikutuk apa enaknya hidup setiap hari dalam kutukan walau Anda mendapatkan emas setiap hari 5 ton seluruh emas yang ada di muka bumi ini dan kain di muka bumi ini di sisi Allah tidak lebih berat dari sayap seekor lalat sedangkan kutuka jauh lebih besar daripada yang didapat maka ini sebuah kerugian dan semoga kaum muslimin yang sudah terlanjur diberikan Hidayah oleh Allah dan kembali bertaubat kepadanya wabillahi Taufik jazakallah Khair kami sampaikan dan e demikian nasihat dari Ustaz kepada yang bertanya ibu di Makassar semoga bermanfaat satu pertanyaan Vi telefon kembali kami angkat sebelum kita berikan kepada ikhwah di masjid kembali Halo Halo asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Umu di mana dengan Nadia di Tangerang Selatan baik silakan Ibu eh Ustaz izin bertanya jadi saya e profesinya penerjemah secara freelance online suatu hari saya dapat eh email jadi job yang masuk dari terjemahan itu tuh Ee diterima lewat email dan EE eh kami penerjemah tidak bisa melihat dokumen apa dulu sebelum diambil jawab tersebut suatu hari saya ada email masuk saya saya ambil jobnya lalu saya mulai Terjemahkan ternyata setelah saya lompat ke akhir dokumen ternyata itu adalah dokumen pinjaman online yang mana itu akan mungkin bentuknya website atau ee aplikasi Saya kurang tahu karena tidak dijelaskan ee dan di situ dijelaskan kayak cara bermain nya begitu Ustaz ee apa yang akan di akan apa yang akan diraih yang apa ee yang akan dibayar dan di dapat tuh nanti apa Nah jadi saat itu saya merasa ee Seperti apa ya Sebentar sebentar Ibu sebar skemanya Seperti apa terjemah ketika dia mengajukan kan Anda berarti sudah membaca skema pinjaman online-nya Heeh ketika ada yang meng orang yang mengajukan dapat Ang berapa penuh atau kurang dari yang ditransaksikan umpamanya dia mengajukan Rp1 juta berapa yang dia terima eh bukan ee jadi yang saya Saya hanya ditawarkan e fe-nya berapa lalu dokumennya ini terjemahkan udah gitu aja Iya heeh Saya ingin mengetahui apakah isi Dokumen itu halal atau transaksi haram oke Heeh isi dokumennya lebih banyak websiteennya Ustaz minta kepada anda anda akan mengatakan pinjaman online eh sori maaf Ustaz ee apa sih namanya judi online Afwan judi online Ustaz tadi pinjaman online bukan saya salah salah ngomong Ustaz karena tegang udah tib kalau judi online Heeh Ya Al muslimuna alaurutihim illa sartan ahalla haraman au harama halalan orang mukmin itu mereka patuh dan taat kepada persyaratan yang mereka buat akadnya he kecuali persyaratan itu mengandung unsur menghalalkan yang diharamkan Allah atau mengharamkan yang dihalalkan Allah kalau anda buatkan Anda Terjemahkan ini kebutuhannya adalah kebutuhan yang diharamkan oleh Allah kecuali kebutuhan penelitian orang ingin umpamanya kebutuhan dia dia sebagai researcher peneliti sosial dia ingin meneliti dampak judi online di daerah ini dan dia kirimkan ee naskah kepada anda untuk diterjemahkan itu gak ada masalah oke kalau tujuannya adalah seperti yang Anda tahu tadi ternyata milik website untuk dilakukan transaksi judi di online maka ini tidak boleh Iya Jadi bagaimana ya Ustaz Ya sudah terlanjur dikerjakan sudah dikerjakan sudah selesai Heeh sudah sudah anda kirim sudah saya submit juga sudah di-approve sama dia Ya dosanya akan and dapatkan terus Astagfirullahalazim itu bagaimana ya Ustaz ya uangnya enggak usah saya ee ambil gitu akan lebur enggak dosanya Ustaz bukan Ya gaklah enggak ya Ya Allah perbuatan Anda kan gak bisa dilebur dia hm jadi bila uangnya itu sayaodahkan itu bagim angnya tidak halal wajib Anda sedekahkan atau berikan kepada fakir miskin atau seterusnya tapi yang dosa manfaat dari terjemahan tadi setiap orang yang membacanya Anda juga terkena saya juga kena itu dosa jariah ya Ustaz ya semoga Allah ampuni anda bisa mungk sayaak tahu apakah bisa anda kepada mereka untuk Anda batalkan transaksi anda atau Anda bilang itu terjemahan tidak bagus ada salahsalah saya tarik nih uang saya kembalikan Nah demikian Um jelas ya jaahir bab Barakallah Fik semog Allah mudahkan jazakah Khair ya Barakallah fikb kita berikan ikhwah yang ingin bertanya di masjid silakan asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuham War Ustaz izin bertanya saya bekerja sebagai dokter dan Ini masalah yang sering terjadi dan kami hadapi sesama Eh saudara sejawat jadi dalam sistem plafon BPJS itu dari RS tipe a sampai E itu dengan penyakit yang sama besaran uang yang dicairkan BPJS itu berbeda-beda Sedangkan semisal kita tidak bekerja di tipe teratas pusat ee paling ujung dari rujukan semisal suatu diagnosa ee terkadang dari manajemen itu pasien ini ditolak-tolak tapi tidak dalam kondisi untuk bisa dirujuk ke tipe yang atasnya lagi ditolak-tolak karena yang nolak-nolak siapa yang menolak biasanya manajemennya Ustaz jadi ditolak karena apabila dimasukkan nanti plafonnya jebol jadi melebihi ee anggarannya Jadi biasanya kami yang ee di depan terutama para dokter bermain di man sebenarnya agak manipulasi diagnosa semisal eh diare dengan dehidrasi ringan dibikin dehidrasi berat tapi tidak sesuai kondisi pasien sekarang cuma gimana cara e kami berpikir Gimana caranya ini pasien bisa ditangan tapi RS tidak defisit Nah itu bagaimana hukumnya tindakan kami Ustaz dalam aturan bpjs-nya itu harus ditangani atau tidak Bagaimana kan BPJS sudah menetapkan apa namanya dana setiap rumah sakit berdasarkan tipe ee biasanya per diagnosa Ustaz kalau tipe rumah sakit a dan nah mereka akan dicairkan oleh PJS sekian ada lebih Besara lebih besar kan ya lebih besar dari RS bawah-baw itu ada persyaratan harus kondisi normal atau kondisi yang bisa bikin jebol ee kalau RS tipe a biasanya eh akan dicover seperti apapun tapi kalau yang misalkan seperti kami bekerja di RS tipe B C apalagi D itu biasanya beberapa kondisi ndak dicover Ustaz misisal obatnya dari a sampai z yang dicover cuma sampai b atau sampai C sedangkan kita bingung ini ngasih yang terapinya ini Jadi bagaimana otomatis ulangi Saya ingin memahami ketika BPJS mencairkan dana itu kan ada ketentuan-ketentuan iya ya artinya kondisi a kondisi B kondisi C pasien ya walaupun akan menyebabkan jebolnya dana yang anda terima tetap harus dilayani iya ya Ada enggak ketentuan seperti itu atau ada ketentuan bila kondisinya karena status rumah sakit anda D namanya D yang paling rendah berarti D paling rendah e rendah D maka anda bisa mengalihkan ke rumah sakit nolak untuk ke yang lain Eh kalau dari walhil dari saya tidak tahu rinciannya Lebih Detail tapi dari penyampaian anda bahwa ada manipulasi kondisi pasien I ini berarti bohong kan ya iya ya maka Rasulullah sudah mengingatkan iyakum Wal kadib hindarilah berbohongali yah ah Rasulullah wasam mengatakan hindarilah berbohong berbohong akan mengantar kalian menjadi seorang pendurhaka kedurhakaan akan mengantarkan kalian ke dalam neraka dan seseorang yang bila berohong akan selalu berbohong dan akan dituliskan oleh Allah sebagai pembohong sehingga nanti apapun yang dia lakukan orang enggak akan percaya lagi kepada dia Saya kira profesi dokter profesi terhormat tidak baik baik seorang dokter berbohong dalam hasil diagnosanya kecuali kemaslahatan pasien dia kondisinya berat kalau dia sampaikan jujur Bapak ini stud empat ya pak ya Sabar ya banyak tawakal mungkin langsung meninggal dia ya tapi Diberitahukan kepada keluarga ya itu lain ada manfaatnya kalau ini masalah uang saja maka tidak boleh dia melakukan demikian Terima kasih Ustaz Cukup jelas ya cukup kemungkinan dampak-dampaknya kalau dia memberikan diagnosa yang jujur mungkin pihak rumah sakit defis Ustaz defisit perus secara perusahaan secara perusahaan rumah sakitnya defisit Apakah berdampak kuat dokternya Dokter yang jujur diberhentikan atau diakhiri kontrak kalau diberhentikannya sih tidak Ustaz tapi secara di lapangan yang sekarang terkait defisit dari ppjs kemungkinan komponen gaji yang berasal dari i jasa medis mungkin bisa tertunda atau tidak terbayakan semisal bekerja tapi yang sudah yang pernah terjadi beberapa tahun lalu sebelum covid ini misalkan 6 bulan gak digaji 3 bulan gak digaji cuma kan kita tetap berangkat kan karena disumpah tetap berangkat aja tetap kerja ya artinya ini kondisi apapun semoga para pemegang kebijakan dan negara ini memperhatikan ini bukan dengan sebuah kesalahan diatasi dengan kesalahan baru ya banyak kondisi hidup kita suatu kesalahan suatu musibah suatu dosa mengantarkan kita kepada jatuh dosa yang lain tadi mengatasi defisit dengan berbohong Ya itu kan kalau si pasiennya tahu bahwa dia ditolak-tolak karena kondisi dia tidak normal Andai yang sakit adalah istri atau keluarga anda Rasanya bagaimana ya gak ada orang yang usah ingin dalam kondisi sakit dia tidak mendapatkan pelayanan Apalagi anda para tim medis sudah disumpah untuk tidak boleh melakukan itu ya selain Dia adalah bagian dari tanggung jawab kemanusiaan lebih dari itu seorang mukmin ya akhi Dia memiliki sifat bahwa orang-orang yang sayang dan belas kasih kepada makhluk Allah Allah akan mengasihi dan menyayanginya dan khawatir profesi ini menyebabkan mereka menjadi tidak disayangi oleh Allah Karena Mereka menolak untuk menyayangi orang-orang yang diuji dan dicoba oleh Allah dalam bentuk sakit maka bukan seperti itu menorak angka defisit tadi cukup jujur apa adanya jebol-jebol ya Gak ada masalah nanti sampaikan kepada pihak yang bertanggung jawab mungkin ke DPR untuk diberikan peninjauan ulang dan seterusnya kadang kita beranggapan seperti itu kalau ini nanti terjadi ini sehingga kita berbuat dosa dosa yang satu mendatangkan dosa yang lainnyaik jazakallah Khair atas jawaban dan nasihatnya Barakallah Fik kita berikan kesempatan kembali silakan akhi Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ustaz perkenalkan nama Ana Bambang indriatno dari pengurus DKM masjid attazkirah Cibarusah Masyaallah Ana ingin bertanya ada dua yang pertama apabila kita menyewa sebuah rukuk sedangkan di halaman depan ruko itu bisa dimanfaatkan untuk berjualan akhirnya datanglah dua orang ada pedagang bubur anak-anak dan juga Pedagang teh gelas Apakah boleh kita mengambil dari biaya mereka berjualan di halaman ruko yang kita sewa itu sedangkan kita awalnya itu kita nyewa rukonya aja sewa ruko misalnya dalam 1 bulan R juta Nah kemudian datang pedagang itu bagaimana Pak saya mau apa menyewa tempat ini untuk jualan bubur atau jualan tehgelas yang kedua Kebetulan saya juga seorang karyawan PT Saya bekerja masuk jam pagi pulang jam 3. sore karena ada instruksi lembur dengan sistem target kerjaan itu bisa diselesaikan jam .00 sedangkan kalau lembur itu kita harus pulang jam 00 sore apakah boleh kita sebelum jam .00 kita pulang dulu jam .00 kita pulang dulu ke rumah kemudian jam . kita balik lagi absen mungkin itu Ustaz yang pertama anda menyewa ruku ini rukunnya ruko resmi atau ruko bentukan tapi Setahu saya ruko itu halamannya bukan lagi milik pemiliknya itu sudah menjadi lahan untuk parkiran biasanya pemerintah daerah menjadikan tentap tempat parkir ya seperti itu Iya Itu tempat parkir tempat parkir tentu tidak boleh anda sewakan kepada orang lain Iya kecuali bangunan rukonya adalah rumah biasa ya karena kalau izinnya IMB biasanya harus ada jarak antara dari bahu jalan batas jalan dengan awal bangunan ada berapa meter Li atau sekian meter ada aturannya yang itu tujuannya adalah agar untuk orang parkir ketika belanja jelas itu bukan hak Anda ya kecuali kalau di undang di aturannya dibolehkan tanyakanlah kepada ee apa namanya aparatur setempat Apakah itu boleh ya sebagian Perumahan ruko dan Perumahan itu walaupun batas tanah Anda diselokan tapi ada beberapa meter 3 atau 4 meter antara bangunan dengan itu parkiran atau apa itu milik umum apa Perumahan dia berhak menggali kabel di situ iya atau tidak Walaupun sudah anda bangun harusnya Anda marah Ini tanah saya kok kamu gali kabel gak peraturannya sekian meter dari awal bangunan gedung ya sebelum ke keeselokan atau jalan itu adalah ada berapa milik umum fasilitas umum I paham Ustaz jelas jelas pertanyaan yang apa lagi kedua Mas lembur Ustaz lembur lembur overtime dengan sistem target sedangkan bisa di target itu apa maksudnya pekerjaan selesai pekerjaan misalnya kan persiapan bok menempel sekitar 250 itu sudah termasuk lembur nah yang biasanya mungkin hanya cuma 100 Anda kerja berdasarkan target atau berdasarkan waktu transaksi kerja pakai jam atau pakai target jadi kerja kan biasanya dari jam .00 pagi sampai jam sebentar transaksi perjanjian kerja dari awal akadnya akad awalnya awal masuk kerja itu tadi Anda mengatakan jam 0.00 sampai jam .00 itu jam namanya iya ya bila ada lembur itu target atau jam juga ini jam 3.00 ini walaupun Jam .00 anda enggak ada pekerjaan anda tetap nongkrong sampai jam 3.00 antara jam 3.00 ke jam 00 sore atau jam .00 sore . malam ini hitungnya jam atau target pekerjaan artinya kalau selesai setengah jam Apakah boleh meninggalkan tempat atau tidak harus standb sampai jam 0.00 Kalau harusin gak boleh dijawab Alhamdulillah iya sudah dijawab pak i al jelas Ustazah kir Terima kasih Ustaz dan lembur mengikat atau Berdasarkan kesepakatan Berdasarkan kesepakatan ya Ya sudah jangan ambil lembur kalau D mau pulang jam 3. I Alhamdulillah ya syukuran Ustaz allahik alhamdulillah ada yang ingin bertanya kembali fadol Siapaan asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Nama saya Yan Abdullah tinggal di kampung tengah Ustaz E Ana dagang anakan bebek udah 4 tahun cuman cara pola bibit bebek Iya e pola dagangnya itu umur berapa hari baru netes langsunga sebagai reseller e istilahnya perantara atas yang ada di Jawa Timur Jawa Tengah nah maksud Ana ee boleh pola-pola seperti ini dibolehkan apa enggak ee jadi Ana nyari orderan ee udah disepakati harganya sebelum kesepakat harga itu nanya dulu harga ke penetas sekarang harga berapa posisi di harga berapa misalkan sekarang harga di r5.000 nah saya nyari orderan ke konsumen sudahudah dapat Orderan saya laporan ke penetas dikirim ke pembeli setelah pembeli dibayar kita sudah ngambil Fe baru kita transfer ke penetas itu hukumnya Boleh apa enggak antara anda dengan penetas jual beli atau anda hanya perpanjangan tangan perpanjangan tangan artinya kalau setelah dia kirim ke Anda mati Anda Bayar apa tidak ada kebijakan dari penetas itu bagi dua kalau ada kematian kalau perpanjangan tangan ya Anda enggak menanggunglah jadi misalkan Ketika anda menanggung berarti bukan perpanjangan tangan anda pihak yang terpisah berarti yang harus di diperbaiki di kalau misalkan ada kematian yang nanggung penetasnya berarti anda tidak menanggung risiko apapun kecuali akibat kesalahan Anda umpamanya suhunya harus 30 derajat Celcius Anda kelupaan sehingga suhunya naik 35 mati itu baru anda tanggung Biasanya seperti itu Ustaz ee ada kendala di bis malam buat ekspedisinya bermasalah kepanasan kita enggak ngingetin gitu di perjalanannya itu biasanya k jadi Anda menanggung atau tidak resisiko kerugian menanggung kalau itu kalau kalau menanggung berarti namanya jual beli kalau tidak menanggung itu marketing Boleh Anda menjualkan walau belum Anda beli yang harus diperbaiki misalkan ada ini kalau memperbaikinya ada dua cara kemungkinan Kalau Anda minta sebagai wakil atau agen Pak saya tidak nanggung resiko apapun Saya hanya mencarikan pembeli ya sampai di sini bagus ya sehat saya dapat fee marketing menjualkan dari bapak per ekor 25 selisihnya buat saya sampai di sini mati saya enggak tanggung jawab ya Ah itu baru bisa anda jualkan bila sudah netas dia sudah netas Ya sudah bisa anda jualkan tapi kalau dia mengat oh gak bisa saya enggak mau rugi juga kata dia kita bagi bagi kerugian kamu nanggung setengah saya setengah berarti ini jual beli kalau jual beli anda tidak boleh menjual sebelum anda beli dan Anda terima objeknya sebelum datang ke tempat anda berarti akad akadnya diperbaiki dalam arti ada kemisal Anda kan enggak mau nanggung risiko kan ya enggak ada ya bilang aja gitu ke dia aja ya berarti perbaikan P saya jadi agen aja pusing saya he ya nanti deliverynya yang rusak Kok saya nanggung juga k saya belum terima sudahah gini aja saya cariin pembeli ya mungkin saya suruh ke bapak langsung belinya atau saya menyerahkan ke dia saya dapat Selisih dari harga Bapak dan harga transaksi aja itu and Aman jelas jelas Ustaz allahbarik Fik syran Ustaz jazakallah Kiran jazakallah Khair kami angkat selanjutnya dari surat Asalamualaikum warahmatullah waikumsalam warat Ustaz hasil buah hasil atau buah kebun yang digadaikan Siapakah yang berhak untuk mengambil atau memanen buahnya ya misal durian atau rambutan dan sebagainya apakah yang pegang gadai atau pemilik kebun kalau yang pegang gadai ambil dia wajib potong piutangnya seharga yang diambil dia lihat umanya duren yang diambilnya sudah seharga R3 juta kemudian rambutan yang dia makan seharga R juta hutangnya 30 juta berarti setiap panen dia potong 6 juta 6 juta Li kali panen selesai hutangnya kalau dia tidak mau sebesar itulah ribanya dua-duanya berdosa si peminjam pemilik berdosa karena akadnya ada riba dan dia mau dan satu si pemakan riba satu pemberi makan riba dua-duanya sama dikutuknya oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam yang kedua Ustaz Apakah ada rujukan kitab dalam pengelolaan gadai yang Syari apa rujukan kitab yang bisa di baca dan diterapkan apabila ingin membuka gadai pengadaian yang Syari Apakah ada kitab panduan penggadaian syariah n yang wallahuam saya gak tahu karena sop yang dibuatkan oleh fatwa DSN masih banyak catatan yang Perlu diperbaiki Anda izin saja sesuai dengan perizinan resminya karena Sal saya pengedaian di bawah JK kan Ya ya dan itu juga ada regulasi kesyariahannya tinggal anda tanyakan Seperti apa regulasi yang negaranya menurut anda nanti mana yang tidak sesuai Syariah ya tanyakan itu bisa saya bantu dan bisa para Ustaz yang lain juga membantu ya tapi untungnya kecil Kalau gadai itu karena seperti tadi anda tidak boleh memanfaatkan barang ya kemudian dapat untungnya dari mana uangnya kembali tanpa pertambahan ter dapat untungnya kalau ingin Syariah Hah Enggak ada kan ya Ah barang yang digadaikan kan harus kita pelihara butuh biayaelih kalau butuh biaya Apakah anda dapat untung namanya biaya kan uang opesional uang keluar itu untungnya dari mana ya enggak ada karena akadnya memang pinjaman akad pinjaman tidak boleh dapat untung Maka jangan larinya ke gadai larinya ke sewa menyewa itu bisa dia punya umpamanya kebun Ya anda tidak memberikan pinjaman kepada dia Anda sewa kebunnya kalau harga normal umpamanya sewa kebunnya 1 tahun umpamanya 10 juta dia butuh uang R juta Anda ambil untung saya katakan Saya mau sewa 5 tahun dengan harga Rp8 juta per bulan ya untung selama 5 tahun R juta Kemudian Anda katakan ini boleh saya sewakan lagi ke orang lain anda sewakan ke orang lain mungkin dengan harga 10 r juta00 atau R juta500 untung lagi itu boleh sewa- menyewa dan setelah 5 tahun dikemb ikan tanah kebun tadi kepada yang minjam yang menyewa tadi yang menyewakan tadi pemiliknya bukan pinjameminjam uang karena akad Q tidak boleh bukan akad komersial dia adalah akad tabaru tidak boleh mendapatkan labar Dar situ maka Kalau Anda mau buka penggadaian syariah silakan bagus sekali tapi Anda tidak dapat untung untungnya di akhirat Insyaallah jelas kalau gadai Syariah ini maksudnya dan 100 juga tetapiaya karyaan kalau tidak cari untung Apa gunanya Anda berbisnis untuk membantu wajah Ya sudah kalau membantu Anda minta biaya Ril untuk operasional membayari untuk operasional Anda per transaksi akan bisa akan Anda hitung biaya Ril Bi rilnya apa umpamanya kertas mesin yang digunakan mataterai gaji karyawan Ya anda hitung Ril 1 bulan berapa transaksi tidak boleh ada dalam laporan keuangan laba kan repot anda buat laporannya kan ya menentukan angkanya dicukupkan dulu mungkin nanti dibahas karena kapan-kapan kita bahas cara membuat gadaiariahah ini pertanyaan kami terakhir karena mendekati waktu magrib dan seb ikhtitam setta kesimpulan kajian silakan ya ikhwani Wa akhwati fillah tidak ada aturan di dalam bertransaksi di muka bumi ini yang membawa kebaikan ke semua pihak melainkan kasih sayang Allah dengan mengutus rasulnya Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam Dan inilah makna firman Allah wama arsalnaka illa rahmatan lil alamin kami mengutusm Muhammad untuk rahmat bagi semesta alam maka anda akan mendapatkan rahmat tersebut Ketika anda mempelajari syariat Allah dan menerapkannya dalam kehidupan kita wallah taalaamallah Nabina Muhammad wa alihibihi wasallam alalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh kami ucapkan jazakah Khair Ustaz Dr atas keluangan waktu beliau dan kajian di sore hari ini dan kita telah tuntas bab alusul Wimar kita akan masuk ke bab baru Insyaallah yaitu bab salam Insyaallah di pan yang akan datang dan kami mohon maaf Ada sejumlah pertanyaan tidak bisa kami ajukan semoga yang sedikit ini bermanfaat kita akhiri dengan kafaratul majelis subhanakallahumma wabihamdik Ashadu alla ilaha illa ant astagfiruka wa atubu ilaik asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuham Terima kasih Anda masih bersama radio R ikuti terus kajian Islam yang akan ditayangkan pada jam berikut [Musik] Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dan para [Musik] sahabat sat radio Raj Bogor 100.1 FM radio Roja Majalengka 93.1 FM dan radio Roja Bandung

Kajian

pada

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *