Misa dan pendengar Roja di mana pun anda berada beberapa saat lagi kami akan hadirkan ke ruang dengar anda dan ke layar kaca Anda kajian yang kami pancaruaskan dari masjid albarkah Jalan Pahlawan Kampung Tengah Cilengsi atau Komplek Radi roja yang mudah-mudahan kita bisa mengambil faedahnya dan Kami mengucapkan selamat menyimak semoga bermanfaat Roja TV saluranuham dan kajian Islam para pemirsa reg TV asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh inalhamdalillah nahmaduhu wasastainuhuastagfiruhubillahi [Musik] anusahillahah haduaahaillallah wahahu wa asadu Anna muhammadan abduhu waasuluh Q Allahu Taala F kitabihin Karim ya ayyuhalladzina amanuttaqulaha haqqa tuqatih wala tamutunna illa Wa Antum muslimun Amma ba’d saudarak seiman kita lanjutkan kajian kita bab fiujinisa ilalidain bab tentang keluarnya para wanita menuju dua hari raya an Ummi Atiyah radhiallahu anha qolat amarana rasulullahi Sallallahu Alaihi [Musik] Wasallam anukhrijahunna fil Fitri Wal Adha alawatiqo Wal huyad wwatil khudurammal huyadu fazilnah wasashadnal kir wawatal muslimin qulu Ya Rasulullah ihdana la yakunu Laha jilbab Q litulbisha ukhtuha Min jilbabiha dari Ummu Atiah Semoga Allah meridainya ia berkata Rasulullah Sallallahu alaii wasallam memerintahkan kami untuk mengeluarkan mereka di Idul Fitri dan Idul Adha itu alawatiq alawatik artinya alabkar perawan ya Wal dan wanita-wanita haid dan wanita dalam [Musik] pingitan kalau alawati ya bedanya denganudur Sebagian ulama mengatakan alawati itu adalah wanita yang mendekati balikatuludur itu sudah balik dia Adapun wanita wanita haid maka mereka ya meninggalkan salat artinya tidak apa tidak salat dalam riwayat yang lain fazilnal musalla Mereka menjauhi tempat salat wasadalhair wawatal muslimin dan menyaksikan kebaikan dan seruan kaum muslimin aku berkata Wahai Rasulullah salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab Apa itu jilbab jilbab itu artinya baju kurung yang besar Pak yang menutupi seluruh tubuh itu jilbab jadi jilbab Ya beda dengan kerudung kalau kurdung itu ya ee apa namanya dalam bahasa Arab itu khimar jamaknya khumur makanya ayat kerudung dengan ayat jilbab beda Pak Ayat jilbab itu di surat al-ahzab ayat 59 sedangkan ayat kerudung itu dalam surat Annur waladribna bumuriinna makanya salah ya ketika memaknai jilbab itu sebagai apa kerudung B ya makanya ada orang yang pakai kerudung saya sudah pakai jilbab sementara celananya celana pensil I kita Katakan Anda baru pakai kerudung belum pakai jilbab I kata Umu Atiyah wahai Rasulullah salah seorang kami tidak memiliki jilbab Bagaimana kata Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam litulbishha ukhtuha Min jilbabiha hendaklah saudarinya memakaikan pakaian dari jilbabnya hadis ini akhi kita ambil faedah faedah yang pertama hadis ini dijadikan dalil ya oleh Sebagian ulama bahwa hukum salat ID itu hukumnya fardu [Musik] Ain memang terjadi ikhtilaf para ulama tentang hukum salat id ya kalau jumhur pendapatnya adalah hukumnya Apa hukumnya sunah muakadah dalilnya hadis bahwa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam ya pernah ditanya tentang salat Apa yang diwajibkan kata Rasul S wasam salat Li waktu kemudian ditanya lagi Adakah selainnya kata rasulah tidak ada kecuali kalau kamu mau salat sunah kata jumhur kalaulah salat ID itu a Apa hukumnya fardu Ain tentu Rasulullah akan Jelaskan ada ini ni ini ini ini dan ini I sementara Sebagian ulama dan itu mazhab hanabilah Sebagian ulama yang mengatakan bahwa hukumnya fardu kifayah artinya kalau dikerjakan oleh sebagian maka yang lain apa gugur Sebagian ulama lagi berpendapat hukumnya fardu Ain dan itu pendapat Abu Hanifah itu yang dibela oleh syikhul Islam Taimiyah rahimahullah demikian pula yang dibelok oleh Imam asyaukani demikian pula Syekh Muhammad bin shh al-utsimin rahimahullah ya dan Ini kata Syekh utsimin ini Insyaallah pendapat yang paling kuat I Kenapa karena demikian pula pendapat Syekh Bin Baz karena dalam hadis yang sedang kita bahas ini nabi menyuruh untuk apa menyuruh untuk keluar semuanya sampai-sampai wanita haid pun disuruh keluar wanita-wanita yang perawan wanita-wanita pingitan semua disuruh keluar sampai ada wanita yang enggak punya Jil bab disuruh minjam ke saudarinya seperti ini ya tidak mungkin hanya hukumnya apa sunah Pak justru ini menunjukkan hukumnya apa wajib dan itu Insyaallah pendapat yang paling kuat ya bahwa salat idul fitr dan salat Idul Adha itu hukumnya fardu Ain WIB atas setiap kaum ya muslim ikhwat Islam saudaraku seiman kaidah yang kedua ya akhi yang bisa kita petik dari hadis ini hadis ini dijadikan dalil haramnya wanita haid masuk masjid dan ini pendapat mazhab Imam yang empat ya malikiyah hanafiyah syafiiah dan Han hanabilah empat mazhab ini sepakat bahwa wanita haid tidak boleh masuk ke dalam masjid di antara dalilnya mana hadis ini pak karena di sit disebutkanalu Musa Adapun wanita haid maka mereka menjauhi salat dalam Taurat yang lain maka mereka menjauhi tempat salat dan salat Idul Fitri di mana Pak di lapangan apa di masjid di lapangan iya di situ disebut musala tempat salat berarti itu memberikan faedah bahwa semua tempat salat wanita haid tidak boleh apa ya tinggal di situ maka itu pendapat jumhur ahl ILM demikian pula berdasarkan sebuah riwayat bahwa Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam sedang berada dalam masjid lalu nabi bersabda kepada Aisyah ya Aisyah nawilinil khumroh Hai Aisyah Tolong ambilkan E khumrh khumroh itu sajadah kecil yang cukup buat sujud tuang Pak karena Rasulullah Sallahu alallam biasanya punya sajadah kecil itu pak ya k Aisyah apa ya ini haid Aku sedang haid Ya Rasulullah kata Rasulullah Inna haidqi laisat fiadiki haidmu bukan berada di tanganmu Rasulullah menyuruh Aisyah untuk mengambilkan apa khumr lalu Aisyah mengatakan Aku sedang haid berarti Aisyah memahami bahwa tidak boleh masuk ke ke masjid iya maka Rasulullah mengatakan haidmu bukan berada di tanganmu cuma ngambilin doang sehingga kata jumhur ini menunjukkan wanita haid ya sebatas apa lewat doang boleh enggak masalah tapi untuk duduk lama di masjid maka itu tidak boleh itu pendapat mazhab yang empat iya hadis ini kita ambil faedah Selanjutnya ya akhwal Islam saudarak seiman yaitu wajibnya ya seluruh kaum muslimin untuk menghadiri salat Idul Adha dan Idul fitr namun untuk khutbahnya para ulama mengatakan hukumnya tidak wajib yang wajib itu pak cuma salatnya saja kenapa disebutkan dalam sebuah riwayat Siapa yang mau untuk mendengarkan silakan yang tidak pun silakan pulang berbeda dengan khotbah Jumat ya kita masuk bab Ma yaakulul jawarifil ID an Aisyah radhiallahu anha qatakala Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam wa jariatani ani b bu Alal firi wala wajhahu faka Abu bakrin radhiallahu anhuantaharqmar rasulillahu wasam alaii Rasulullah wasamal [Musik] na na Qi dari Aisyah Semoga Allah meridainya ia berkata kata Aisyah radhiallahu anha masa Rasulullah sahu alaii Wasallam masuk kepadaku ituu ke rumah Aisyah radhiallahu anha sementara di sisiku ada dua jariah anak wanita yang bernyanyi dengan nyanyian buat dan beliau berbaring di atas ya kasurnya dan memalingkan wajahnya lalu Abu bak Abu Bakar pun masuk dan membentakku Sara berkata ada seruling setan di sisi Rasulullah maka Rasulullah pun dia menghadap kepada Abu Bakar dan berkata biarkan keduanya Hai Abu Bakar Iya dalam satuat yang lain Sesungguhnya setiap kaum itu memiliki hari raya dan ini hari raya kita umat Islam ketika telah dia lalai aku pun kemudian mengisyaratkan agar mereka semua keluar selesai dan adalah di hari raya orang-orang Sudan biasanya mereka bermain dengan darok ya darok itu artinya ee perisai yang terbuat dari kulit Pak darok namanya Wal hirab hirab itu artinya tombak Artinya mereka bermain ya orang-orang Sudan itu dengan tombak dan perisai aku yang meminta kepada Rasulullah atau rasulullah yang bersabda kamu ingin melihat Hai Aisyah artinya kamu mau enggak melihat permainan mereka itu orang-orang Sudan ya kelihayan mereka memainkan apa tombak dan Perisai itu maka Aisyah berkata iya aku mau ya Rasulullah maka Aisyah pun maka Rasulullah pun menyuruhku berdiri di belakangnya pipiku menempel di pipinya dalam keadaan e Rasulullah bersabda dunakum Ya Bani arfidah bermainlah wahai Banu arfidah Banu arfidah itu artinya Sudan laakab gelar untuk mereka sehingga ketika aku telah bosan Rasulullah Sallallahu alaii wasallam bersabda sudah cukup aku berkata iya sudah kata Rasulullah Pergilah Iya ikhwat Islam saudaraku seiman rahimani warahimakumullahu Jamian dari hadis ini ya kita ambil kaidah n di sini menunjukkan izhar disunahkan izharus surur yaumal ID memperlihatkan kegembiraan pada hari ya hari raya ya karena itu merupakan perkara yang disyariatkan Pak memperlihatkan kegembiraan itu sebagian orang di hari raya malah tidur aja kerjaannya I tidak memperlihatkan kegembiraan sama sekali yang tidak sesuai sunah bahkan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam punya apa baju khusus untuk hari raya dan untuk menerima para Utusan para tetamu maka itu termasuk sunah ya mengkhususkan baju khusus untuk hari hari raya dan di antaranya diperbolehkan apa namanya anak kecil bernyanyi dan memukul Rabbana sebagian orang akhal Islam saudaraku seiman berhujah Dengan hadis ini membolehkan musik secara mutlak membolehkan alat musik secara apa mutlak dan [Musik] nyanyian saudaraku seiman ketahuilah ya pertama bahwa di sini Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengizinkan Mere dua wanita anak kecil itu untuk bernyanyi dengan memakai rebana khusus untuk hari raya Kenapa karena Abu Bakar mengingkari bahkan Abu Bakar mengatakan apa Seruling setan di sisi Rasulullah dan Rasulullah tidak mengingkari ucapan Abu Bakar ini pak tapi kemudian Rasulullah memberikan alasan biarkan Hai Abu Bakar karena setiap kaum itu memiliki hari raya dan ini hari raya kita umat Islam ini dalam ilmu Ushul fikih namanya pak Ilat yang terbatas ya dan Ilat yang terbatas itu tidak boleh dijadikan sebagai hukum yang sifatnya umum berarti pembolehannya hanya sebatas di hari raya demikian pula dibolehkan di hari pernikahan ya karena rasulah mengizinkan itu dan itu pun yang diizinkan hanya apa Pak duf rebana saja tidak yang lainnya ikhwat Islam saudaraku seiman maka dari itu hadis ini tidak bisa dijadikan hujah bolehnya alat musik secara umum Boleh kapan saja tidak bisa kita hanya mengatakan boleh itu pun hanya khusus rbana dan itu pun hanya khusus di hari ra hari raya demikian pula hari pernikahan Islam saudaraku seiman Oleh karena itu ya ibnuimiyah rahimahullah berkata had bunbiaiid dalam hadis ini terdapat penjelasan B Itu bukan termasuk kebiasaan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dan tidak pula para sahabat oleh karena itulah ya Abu Bakar menamainya sebagai Seruling setan dan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam membiarkan anak wanita itu untuk ya bernyanyi dengan memakai rebana dan memberikan alasan bahwa itu adalah hari raya sementara anak kecil Memang diberikan ruksah boleh mereka bermain di hari raya jadi yang memainkannya juga siapa anak kecil bukan orang dewasa Pak waqal Ibnu Taimiyah berkata lagi wafahihi an nabi Sallahu wasam annahu Q ku lahwin yalhu bihjul fahua batil Illa ryatu ryatun biqusihi watibuhu farasahu wa mulaabatu imroatihi setiap hal yang sia-sia yang dilakukan seseorang maka itu batil kecuali ya berlatih panah dan melatih kuda dan ya bercumbu dengan istri fainnahunna Minal Haq maka itu semua perkara yang hak Man Adapun amal yang batil artinya tidak ada apa manfaatnya ya sampai beliau mengatakan ya tentang masalah Gina Ini k beliau maka diik tidak bisa sabar terhadap perkara yang bermanfaat Wal haqqadrzi yahtaju ilaiilqat allatiqtikal Aad Wal Aras wa qudumul gaib wahwialik maka ya perkara seperti ini boleh dilakukan di waktu-waktu seperti hari raya pernikahan atau datangnya orang yang telah lama tidak bertemu dan dia memang orang yang sangat penting ya ini merupakan jiwanya para wanita dan anak-anak maka anak-anaklah yang mereka bernyanyi di zaman di zaman nabiahu Alaihi was dan memukul tidak ada yang melakukannya di zaman rasulullahi Sallallahu Alaihi Wasallam balana Salaf yusamunajul mughan muk mukhannat ditasyabbuhi binnisa bahkan Salafus Saleh terdahulu Pak menamai laki-laki yang suka bernyanyi itu sebagai bencol ya Kenapa karena dia menyerupai wanita lihat penyanyi penyanyi wanita itu dinamai oleh Salaf Saleh sebagai apa bencong I ikw Islam saudaraku seiman dan mungkin sebagian orang ada yang berkata Oh berarti hadis ini menunjukkan boleh bolehnya nyanyian dong Gina karena Wan si wanita tersebut apa bernyanyi Ya anak tua anak wanita tersebut jawabnya apa bahwa dalam satu riwayat disebutkan Laisa waaisata mughatain dua anak wanita ini bukanlah penyanyi bukan apa bukan yang suka bernyanyi cuma pada waktu itu di hari raya karena di hari raya memang diizinkan hal-hal seperti itu sehingga kembali kepada kaidah tadi bahwa sesuatu yang dibatasi dengan e hari raya demikian pula hal kegembiraan seperti pernikahan tidak bisa dijadikan hukum secara apa umum akhal Islam saudaraku seiman nah ini ya akal Islam sehingga hadis ini tidak bisa dijadikan hujah Ya bagi orang sebagian orang yang mengatakan Katanya boleh nyanyian dan yais ini kita ambil faedah selanjutnya saudaraku seiman hadis ini menunjukkan bolehnya seorang wanita melihat laki-laki dengan syarat tidak dengan syahwat Kenapa karena Rasulullah mengizinkan Aisyah untuk melihat orang-orang Sudan itu apa bermain Rasul mengatakan kamu mau melihat kata Aisyah mau Wai Rasulullah maka Rasulullah pun menyuruh Aisyah berdiri di belakang rasulullahi Sallallahu Alaihi Wasallam di mana Pipi beliau menempel dengan pipi Rasulullah Iya sampai bosan baru kemudian Aisyah pergi berarti Aisyah melihat kepada laki-laki Sudan yang sedang apa memainkan hirab sehingga kata Ibnu Hajar ini menunjukkan khusus untuk wanita saja tidak untuk laki-laki laki-laki haram mutlak kalau perempuan boleh tapi itu pun diberikan syarat tidak dengan Syah syahwat Iya kita masuk ke salatul musafir pembahasan tentang musafir apa sih siapa sih musafir itu Pak Itu orang yang melakukan Safar terjadi ikhtilaf para ulama ya tentang batasan sa Safar menjadi beberapa pendapat Iya jumhur ulama berpendapat bahwa batasan Safar itu 48 mil sekitar 80 KM atau lebih Iya dalil mereka akhal Islam adalah apa namanya pendapat para sahabat seperti dalam hadis e seperti perkataan Siapa itu Ibnu Abbas Ibnu Abbas menyebutkan bahwa Safar itu dari usfan ke Makkah dari Thaif ke Makkah dari Jeddah ke Makkah ya Dan ini semua Safar demikian pula sebagian sahabat mengatakan demikian sebagian ulamai berpendapat Pak bahwa Safar itu jaraknya tidak ditentukan oleh apa namanya ee Berapa kilometer Kenapa demikian karena dalil-dalil tentang masalah ini juga berbeda-beda dari rasulullahi Sallallahu Alaihi Wasallam disebutkan dalam hadis rasulah Sallallahu Alaihi Wasallam pernah pergi ke Zul hulaifah mengqasar salat padahal jarak Madinah dengan Zul hulaifah cuma 10 kilo Sebutkan dalam hadis bahwa penduduk Makkah ikut mengkosor salat di mina sementara Makkah Mina cuma 12 kilo Iya sehingga kata Ibnu Taimiyah karena tidak ada dalil yang jelas maka dikembalikan kepada uruf kembalikan kepada apa uruf I apa sih uruf kebiasaan masyarakat gimana Cuma masalahnya saya mau tanya kebiasaan masyarakat kita apa ada yang tahu enggak ada yang tahu ya Nah inilah Pak syarat uruf itu harus diketahui oleh semua lapisan masyarakat lapisan masyarakat tahu kebiasaan mereka Apa masalahnya di Indonesia Antum ditanya aja kebiasaan kita apa bingung pada celangak celinguk I sehingga ya uruf di di negeri kita ini enggak jelas Hurufnya apa sih Iya maka dari itu sebagian Ustaz mengatakan dikembalikan saja kepada 80 KM karena Ini kebanyakan umat Indonesia kan menganut mazhab Syafi Syafi’iyah sedangkan mazhab Syafi’iyah adalah sama dengan yaitu Jum sama dengan jumhur itu 80 apa kilmer Pak Memang ada hadis dari Anas bin Malik Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam kalau keluar 3 mil atau tiga farsah maka beliau mengqasar kata Ibnu Hajar ini hadis yang paling tegas yang menunjukkan kepada ya penyebutan apa jarak kata Anas Rasulullah kalau keluar 3 mil atau farsah ada terjadi keraguan dari perawi 3 mil atau tiga farsak Sebagian ulama maka diambil yang paling tinggi yaitu farsah I yaitu sekitar 21 k me Iya Ibnu Umar pendapatnya mengatakan apa aku beliau kalau keluar 3 mil dari kota Madinah sudah qasar Ibnu Umar kalau keluar dari kota Madinah 3 mil sudah apa mengqasar salat ikat Islam saudaraku seiman sehingga banyak ulama mengatakan bahwa bolehnya mengqasar itu mufarqatil bunyan ketika sudah meninggalkan bangunan-bangunan kota kalau sudah meninggalkan bangunan-bangunan kota Cuma masalahnya apa kalau di di Madinah di Makkah ya ketika sudah masuk padang pasir sudah meninggalkan kota Betul lah kalau Jakarta ke Bogor nyambung terus iya sehingga sulit makanya apa kalau kita ragu ini sudah Safar apa belum maka kita kembalikan kepada asalnya bahwa salat tidak boleh diqasar pada asalnya salat tidak boleh apa diqasor Antum tu misalnya pergi ke Puncak ragu sudah Safar apa belum ya atas pendapat cumhur ya belum karena paling dari sini ke Puncak Berapa kilo 4 40 kilo paling Iya sehingga Antum teradi keraguan Mak kalau ragu jangan sekali-kali apa mengqasar karena pada asalnya salat tidak boleh diqasar kalau antum pergi ke Surabaya semua sepakat itu Safar maka baru kita apa mengqasar ikhwat Islam saudaraku seiman kemudian ahal Islam ya ini ya tentang jarak Safar kita akan masuk kita masuk sekarang bab qasriatil musafir fil Amni bab qasar salat Mus Ir saat aman apa qasar Pak qasar itu artinya mengurangi jumlah rakaat ya khusus yang empat rakaat jadi apa dua kalau magrib magrib di qasar enggak enggak Kalau qasar jadi 1 Seteng gitu enggak subuh qasar enggak subuh juga enggak iya bin umahumumina kafaruq amin rasullahahikum dari Yala bin Umayyah Dia berkata aku bertanya kepada Umar Bin Khattab tentang ayat iniaisaikum junahun anqsuru Min tidak ada dosa atas kalian untuk mengqasor salat iniftum ayftinakumadina kafaru jika kalian takut atau khawatir untuk difitnah oleh orang kafir di situ Allah menyebutkan bolehnya qasar kalau takut dari orang ka kafir sementara kita sudah aman Bagaimana ini kata Umar Aku juga merasa heran seperti kamu maka aku bertanya kepada rasulullahi Sallallahu Alaihi Wasallam maka Rasulullah bersabda itu Sedekah Yang Allah sedekahkan buat kalian maka terima saja sedekah Allah itu Iya hadis ini menunjukkan Pak yang pertama bahwa Salafus Saleh itu orang yang paling paham tentang al-qur’an dan Sunah dengan kefasihan bahasa mereka faedah Yang kedua Pak bahwa mafhum mukhalafah tidak bisa dijadikan dalil apa tidak bisa dipakai kalau tabrakan dengan dalil Iya tabrakan dengan mantuk sebuah dalil karena ayat ini falaisa alaikum junahun anqsuru Minah iniftum aytinakumadina kafaru tidak ada dosa untuk kalian mengqasar salat jika kalian merasa khawatir untuk difitnah orang ka kafir kata jika di sini menunjukkan kepada apa Pak syarat syaratnya kalau takut berarti mafhum mukhalafahnya apa berarti kalau kalian tidak takut alias aman maka tidak perlu mengqasar paham tidak tapi mafhum mukhalafah ini tidak bisa dipakai mafhum mukhalafah ini tidak apa tidak bisa dipakai Kenapa karena ada dalil yang menegaskan bahwa mafhum mukhalafahnya tidak bisa di dipakai maka Umar bertanya tentang kepada Rasulullah tentang hal ini maka Rasulullah B Sabda itu sedqah dari Allah terima saja Kemudian kata-kata Rasulullah faqbalu shodqatahu Terimalah sedekah Allah ini dijadikan dalil oleh Sebagian ulama Pak bahwa qasar itu wajib Sebagian ulama in pendapat Syekh Albani rahimahullah iya mengatakan ini hadis menunjukkan bahwa mengqasar saat Safar itu wajib kecuali kalau kita salat di belakang imam yang mukim maka tidak boleh qasar dengan ijma para ulama Iya Adapun kalau kita tidak sedang salat berjamaah di belakang Imam mukim menurut Sebagian ulama mengatakan apa wajib qasar dalilnya Apa hadis ini karena Rasulullah memerintahkan Terimalah sedekahnya ini perintah sedangkan perintah pada asalnya menunjukkan Apa kata mereka wajib Iya mereka juga berdalil dengan bahwa Rasulullah sallahuiam tidak pernah sekalipun Safar melakukan salat secara sempurna tidak pernah sekalipun setiap Safar selalu qasar setiap Safar selalu qasar kalaulah itu hukumnya sunah kata mereka tentu Rasulullah akan Contohkan sekali untuk menyempurnakannya pak I itu hujah-hujah orang yang mengatakan apa bahwa mengqasar salat itu hukumnya wajib sementara jumhur ulama mengatakan mengqasar itu hukumnya apa sunah saja Kenapa karena itu ruksah keringanan I keringanan saja sementara keringanan itu hukum nya bukan sesuatu yang sifatnya apa wajib dan itu yang dipahami oleh para oleh Utsman bin Affan Aisyah radhiallahu anha di mana Utsman beliau menyempurnakan salat ya ketika haji di Makkah Aisyah radhiallahu anha juga menyempurnakannya ketika Safar ya allahallahuam dan itu pendapat jumhur ya Ya selama kita bisa mengqasar Apa susahnya sih Pak kan lebih enak mengqasar lebih sesuai dengan sunah rasulillahi Sallallahu Alaihi Wasallam lebih sesuai dengan perbuatan rasulullahi Sallallahu Alaihi Wasallam kalaupun itu dikatakan rukhsah Bukankah Allah suka untuk didatangi rukhsahnya sebagai disebutkan dalam hadis innallah yuhibbu ant rukasuhu Allah itu suka ruksah keringanannya itu didatangi dilakukan Iya sudah Masyaallah Alhamdulillah itu keringanan Pak Cuma masalahnya apa qasar itu ilatnya apa sebagian orang memahami ilatnya adalah karena adanya masyaqoh kes kesulitan kita katakan salah sebab kalau ilatnya masyaqah berarti orang yang sedang sakit tidak bersafar boleh mengqasor dong karena adanya masyaqah makanya yang benar Ilat qasar itu adalah Safar Ilat qasar itu apa Safar maka orang sakit tidak boleh boleh mengqasar tidak tetap tidak boleh Iya kalau menjamak Naam nanti akan dibahas insyaallah hadis berikutnya an Ibni abbasin radhiallahu anhuma qallahuisani nabiikum fil Hadi arbaan wafari rakatain wail khaufi rakah dari Ibnu Abbas Semoga Allah meridainya ia berkata Allah mewajibkan salat melalui lisan nabi kalian untuk yang tidak Safar rakaat untuk yang Safar dua rakaat dan untuk dalam keadaan khauf ketakutan boleh satu rakaat Iya dan ini ucapan Ibnu Abbas dijadikan hujah pula Pak oleh Syekh Albani yang menunjukkan bahwa mengqasar itu hukumnya apa wajib Kenapa karena Ibnu Abbas mengatakan faradallah Allah mewajibkan apa salat untuk yang mukim empat untuk yang Safar dua berarti kata mereka ini menunjukkan qasar wajib enggak enggak bukan sunah ya ini khilaf masyhur di kalangan para ulama tentang hukum qasar Apakah wajib atau Sun sunah I bab Mat Fi shatu minasfar BAB ya tentang jarak qasar mengqasar salat dari Safar artinya kapan boleh mengqasar an anasbik radhiallahu Anhu Ma ras madti Ar dari Anas bin Malik Semoga Allah merainya berkata aku salat bersama Rasul wasam zuhur di Madinah rakaat dan salat bersamanya asar di Zul hulaifah dua rakaat Madinah ke Zul hulaifah cuma 10 kilo Pak cuma apa 10 kilo ternyata ketika Rasulullah di Madinah zuhurnya 4 rakaat pas sampai di zulhulaifah asar dua rakaat ya Sehingga di sinilah yang menjadi perselesaian para ulama tentang batasan apa Safar mereka yang mengatakan tadi ya pendapat yang sudah kita sebutkan bahwa Safar itu tidak ada apa namanya batasannya selama disebut Safar Maka itulah apa Safar Ya baik dia jauh Ma pun dekat ya dan itu dikembalikan sekali lagi kepada uruf I Cuma masalahnya tadi huruf kita enggak jelas sedangkan syarat pengamalan uruf itu harusakuna Midan diketahui oleh semua lapisan Masya masyarakat paham maka dari itulah Pak saya tentang masalah perselis an jarak Safar ini pak kalau kita masih ragu maka kembalikan kepada asalnya apa itu pada asalnya salat tidak boleh apa diqasar tapi kalau antum sudah yakin ini Safar Ya sudahudah ya boleh pada waktu itu untuk apa mengqasar ikhwat Islam saudaraku seiman bab qasr fil Haj bab mengqasar salat saat hajiasik makahah Anas bin Malik Semoga Allah meridainya ia berkata kami keluar bersama Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dari Madinah menuju Makkah maka beliau salat dua-dua sampai pulang aku bertanya Iya Berapa hari Rasulullah tinggal di Makkah kata Ana 10 hari dalam satuat yang lain kami keluar dari Madinah menuju haji jawaban Anas bin Malik ini muskil Pak Sebutkan di situ kata Anas Anas ditanya Berapa lama Rasulullah tinggal di mana di Makkah kata Anas Berapa 10 10 hari padahal Rasul sahu Al wasam sampai ke kota Makkah tanggal 4 pas subuh kemudian tanggal 8nya menuju Mina Tarwiyah Iya kemudian tanggal 9nya menuju Ara Arafah Bagaimana ini Bukankah Rasulullah tinggal di Makkah cuma 4 hari sementara Anas mengatakan apa 10 hari kata Ibnu Hajar maksudnya Anas gabungan dari semuanya Pak di Makkah 4 hari kemudian Mina Arafah Muzdalifah kemudian sampai ke Mina lagi mabit sampai pulang ke Makkah lagi untuk tawaf apa Wada itu semuanya jumlahnya berapa 10 hari Iya sehingga menjadi perselisihan para ulama pak Berapa hari disebut e Berapa hari seseorang boleh mengqasar Berapa hari seseorang boleh apa sudah masuk isya belum belum masih berapa menit empat Alhamdulillah Berapa hari seseorang itu boleh mengqasor pak ya jumhur ulama kebanyakan mengatakan 4 hari lebih dari 4 hari tidak boleh mengqasar dalilnya perbuatan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam tinggal di makkahnya 4 hari kemudian pergi ke mana Ke Mina kemudian pergi ke Arafah iya ini akal Islam karena Rasulullah tinggal 4 hari Berarti batasannya 4 hari saja lebih dari 4 hari tidak boleh apa mengqasar lagi Sementara Ibu Taimiyah membedakan antara iqamah mutlaqah dengan iqamah muqayyadah mukim yang bersifat mutlak dan mukim yang bersifat apa terikat perlu diketahui akhi ada tiga istilah yang dikenal oleh para fukaha yang pertama musafir siapa musafir yaitu mereka yang terkena hukum Safar yang kedua mukim yaitu musafir yang tinggal di tempat Safar paham tidak dia bermukim misalnya Antum pergi ke Bandung kemudian Antum tinggal di Bandung beberapa hari disebut dengan apa mukim yang ketiga mustautin mustautin artinya tinggal untuk selamanya Antum pergi ke Bandung memang mau pindah rumah bakalan tinggal selamanya di sonana nah semenjak Antum sampai Bandung tidak boleh lagi mengqasar nah kalau mukim ini pak yang kedua nih musafir yang mukim ada dua macam ada iqamah mutlaqoh itu mukim yang bersifat mutlak tidak terbatas dengan waktu contohnya gini Antum ada keperluan ke Surabaya ya untuk nengok teman atau nengok anak qadarullah Antum sakit di Surabaya dirawat di rumah sakit enggak tahu kapan sembuhnya nah ini namanya mukim yang bersifat Mut mutlak tidak terikat dengan apa waktu enggak tahu atau Antum pergi ke Jepang karena ada urusan bisnis dan tidak tahu bakalan selesainya Berapa hari mungkin bisa seminggu bisa 2 minggu enggak ketahuan ini namanya iqamah mutlaqah maka untuk iqamah mutlaqah kata Ibnu taimiyyah tetap terkena padanya hukum-hukum Safar boleh terus mengqasar Adapun iqamah yangqadah iqamah yang sudah terikat dengan Wak contoh antum mau pergi ke Bali dan Antum sudah tahu akan tinggal iqamah di sana selama 2 minggu itu namanya sudah terikat dengan apa waktu makanya seperti ini batasannya hanya 4 hari saja mengqasar lebih dari itu tidak boleh iya paham tidak Pak I Antum bekerja di Jepang saya mau ditugaskan oleh perusahaan untuk di mana ke Jepang selama 2 tahun berarti sudah terikat enggak sudah ini iqamah mutlaqah apa muqayyadah sudah terikat maka Antum ya tidak diizinkan terus-menerus untuk qasar enggak boleh yang boleh itu kalau iqamah yang sifatnya mutlaqah tadi Pak wallahualam sepertinya sudah masuk Isya ya Nam ikhwat Al Islam untuk selanjutnya kita simak dikumanangkannya azan untuk salat Isya bagi daerah Jakarta dan sekitarnya Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu akbar Allahu akbar asadu Alla ilahaillallah Ashadu Alla ilahaillallah asadu Anna muhammadarasulullah [Musik] Ashadu anna muhammadar rasulullah Hayya [Musik] alah Hayya alasah [Musik] Hayya Alal [Musik] Falah Hayya Alal Falah Allahu akbar Allahu akbar Lailahaillallah Allahumma salli ala Muhammad waa Ali Muhammad Ali Ibrahim inaka HID Majid Allahumma barik Muhammad waa Ali [Musik] muhammadak Ibrahim inid Majid [Musik] Allah F Wan [Musik] Mahmud auau mengqosor sendirian kata Syekh utsimin salat berjamaah lebih utama lebih apa utama tapi tidak wajib salat ber jamaah Jumat pun tidak wajib musafir Pak musafir itu tidak tidak ada Jumatan makanya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam ketika Haji Wada ya di di di Arafah kan bertepatan dengan hari Jumat ternyata Rasulullah tidak Jumatan padahal bersama para sahabat yang sangat banyak Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam hanya salat zuhur kemudian digabung dengan apa asar iya [Musik] bolehkah memakai gas 3 kg k 3 kg itu ukuran yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin pertanyaannya Itu diwajibkan atau cuma dianjurkan hah Saya mau tanya sama Antum gas 3 kg ini I peruntukannya fakir miskin betul cuma Apakah pemerintah mewajibkan apa mengharamkan Ya bagi mereka yang mampu atau hanya sebatas menganjurkan agar tidak ini Pak tolong dijawab dulu pertanyaan saya itu itu tugas PR buat antum bila hari raya Idul Fitri ID bertepatan dengan hari Jumat Apakah salat Jumat tetap dilaksanakan tetap Untuk Para pengurus Masjid tetap memberikan fasilitas Jumatan namun bagi mereka yang mau jumatan silakan yang enggak juga enggak apa-apa karena disebutkan dalam hadis begitu yaanya yujamiujami Wa innajammiun kata Rasulullah Siapa yang mau jumatan silakan Adapun Kami tetap melaksanakan apa Jumatan Jadi bukan diliburin Pak sebagian masjid diumumin Jumatan libur gitu Iya karena Rasulullah mengatakan Adapun Kami tetap melaksanakan apa Jumatan walaupun tidak wajib untuk didatangin gitu cuman pihak DKM hendaknya memberikan Fasi fasilitas ada Jumatan I bila salat id di halaman masjid apakah perlu salat tahiyat masjid Sebagian ulama dari hanabilah mengatakan bahwa untuk salat eid di masjid tidak disyariatkan salat tahiyat masjid Sebagian ulama mengatakan begitu seperti yang disampaikan oleh Syekh salh al-usaimi ya namun wallahuam keumuman hadis masuk kepada kapan saja kita masuk masjid karena Rasul Sallallahu alaih wasamersbda Daka ahadukumul masjid Fala yajlis Hatta yusoli rakatain Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid maka janganlah ia duduk sampai apa salat dua rakaat hadis ini umum pokoknya setiap masuk masjid ya dalam salat wajib atau sunah ketika kita rukuk sujud i’tidal duduk antara dua sujud Bolehkah bacaannya berubah-ubah sujud pertama Subhana rabbiyal ala sujud kedua subhanakallahumabbana wabihamdika allahumfirli yang saya tahu pak Syekh bakar Abu Zaid dalam kitab beliau tashihud dua itu menyebutkan bahwa doa yang bersifat variatif seperti ini di apa dibacanya dalam perbedaan salat misalnya salat dua rakaat ini kalau baca Subhana rabbiyal Aa Subhan rabbiyal Aa aja kemudian di rakaat berikutnya subhanakallahumma Rabbana wabihamdika allahummagfirli begitu Pak sama halnya dengan ee doa istiftah istiftah kan banyak juga Pak tapi boleh enggak dibaca semuanya sekaligus enggak dipilih salah satunya aja ya namun terkadang ini di surat berikutnya terkadang itu ya Apa hukum menyengaja Safar selalu di hari Jumat boleh namun tergantung niatnya apa ini kalau niatnya karena ingin menghindari jumatan ini bermasalah tapi kalau memang keadaannya ya biasanya misalnya liburnya Jumat Sabtu Minggu Jumat Sabtu Ahad ya liburnya segitu jadi berangkatnya Jumat pulang apa Ahad ya silakan aja ya Ken Umar Bin Khattab mengatakan begitu Jumat itu tidak mencegah apa Safar Memang Yang kalau ngikutin sunah Rasulullah biasanya berangkat hari Kamis Tapi itu tidak wajib Pak hukumnya sunah saja jika seorang suami atau istri melalaikan kewajiban hak masing-masing karena buuk main HP ini berdosa Ya jelas berdosa dong melaksanakan hak pasangan tuh wajib l Pak karena itu hak gara-gara HP Waduh ini musibah tu HP yang bisa masemasukkan ke neraka itu pakya hati-hati dengan HP itu tadi Ustaz Ustaz Katakan tidak mengapa seorang wanita melihat laki-laki jika tidak dengan syahwat Bagaimana kalau hanya suka dan demen itu namanya syahwat kalau sudah kata-kata suka demen ini syahwat namanya ya sudahah senang dia ngelihat apalagi yang ganteng ganteng gitu kan hati-hati itu Apakah hukum akhwat direkam suaranya baca Quran diupload di medsos sebaiknya jangan Pak sebaiknya apa Jangan makanya kan tidak disyariatkan seorang wanita menjadi imam kalaupun jadi imam sesama mereka tidak disyari kan untuk dikeraskan sampai kedengaran ke mana-mana hanya untuk mereka saja bolehkah mengqada salat sunah qobliah subuh di waktu duhha boleh Bahkan dalam limat Imam Ahmad Rasulullah memang menganjurkan mengqada qobliah subuh itu setelah matahari terbit ya demikian Subhanallah wabihamdik Ashadu alla ilaha illa Anta astagfirubuaik asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam War Allahu akbar Allahu akbar Roja TV demikianlah ikhwat Al Islam azakumullah para pemisa dan pendengar Roja di mana pun anda berada kajian ilmiah yang telah kami hadirkan dan kami telah pancaruaskan dari masjid albarkah Jalan Pahlawan Kampung Tengah Cileungsi mudah-mudahan menjadi ilmu yang bermanfaat untuk kita semua wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhja TV [Musik]
Ustadz Abu Yahya Badru Salam, Lc. – Mukhtasar Shahih Muslim
Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube
Tags:
Leave a Reply