Ran tilawah al-qur’an dan kajian Islam asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillahhamdulillahi rasulillah Nabina Muhammad wa ala alihi waashabihi Wah am ba dan bagi jemaah mungkin bisa maju ke depan semua yang di belakang kita silakan mulai Alhamdulillahi wa Kafa wasallallahu Mustofa waa alihi wa ashabihi wamtada w baad segala puji bagi Allah selawat dan salam Semoga senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam kepada keluarga beliau dan segenap sahabatnya dan orang-orang yang meniti sunahnya amin ya rabbal alamin dan alhamdulillah di kesempatan sore hari ini kembali kita berkumpul di rumah di antara rumah-rumah Allah subhanahu wa taala di masjid albarkah dan alhamdulillah Insyaallah di kesempatan sore hari ini kembali kita akan lanjutkan pembahasan dari kajian muamalah dalam Bab jual beli dari kitab irsadusahibayani Masail thib bersama Al Ustaz Dr Wandi tidzi hafidahullahu taala dan kajian Insyaallah akan disarkan juga secara langsung Mai radio dan juga TV dan kita berikan kesempatan bagi ikhwah yang ada di masjid secara khusus untuk bersal jawab dan bertanya terkait dengan bab muamalah secara khusus bab jual beli dan juga bagi pendengar dan pemirsa di rumah dan di mana saja berada Tapi kita akan lanjutkan dan kita akan mulai langsung saja kepada ustazad maskurahir asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillahabbil alamin wabihi nastain wusalli wusallim W nubarik ala Nabina Muhammadin wa alihi wasohbihi ajmain wa ba’du ikhwani wa akhwati fillah kita lanjutkan pembahasan dari kitab syarhud dalil Thalib yang ditulis oleh Syekh Prof Dr Abdul Karim bin Ali annamlah sudah sampai pada persyaratan yang ketiga persyaratan yang pertama sebelumnya bahwa jual beli akan menjadi sah apabila ada Rida keridaan dari dua yang bertransaksi kemudian syarat yang kedua ar-rusyd arrusyd yaitu cakap melakukan perbuatan hukum Cukup Umur sudah baligh kemudian memang bisa melakukan perbuatan hukum tidak gila dan seterusnya sekarang kita masuk kepada persyaratan yang ketiga tak Ustaz bismillah Mualif rahimahullahu taalauul kemudian yang ketiga yaitu barang yang diperjual belikan adalah maan harta dan tidak sah jual beliam yaitu arak W anjing Wah mayit bangkai di antara persyaratan sahnya jual belian syaran yaitu hendaknya barang yang diperjual belikan yaitu disebut dengan Mal atau harta secara syarii alqarat wal maulat walrubat wal malbusat wal markubat widu wal Awani Wika m Fi manaat manfaatan ajilan Ajil yaitu barang yang diperjualbikan dinamai dengan Mal secara Syari seperti Jami alqrat seluruh properti demikian juga properti demikian juga makanan-makanan minuman-minuman malbusat pakaian kendaraan alabid budak Wal Awani dan bejana manaatanil dan yang selain dari apa yang disebutkan tadi yang memiliki kemanfaatan baik kemanfaatan secara langsung atau dekat maupun yang akan datang wabinaan alaihiaii syaran dan atas dasar inilah maka tidak sah jual beli kepada barang yang tidak dimutlakkan nama mal secara Syari seperti alkumur yaitu alkamr arak Wami anw musakarat musakirat musirat maka seluruh yang memabukkan demikian juga anjing babi bangkai dan seluruh yang najis was kemudian yaitu bahwa secara hukum asal diperbolehkannya jual beli barang atau setiap dan segala sesuatu yang dinamai dengan harta secara Syari yaitu yang memiliki manfaat sebagai pengamalan dari keumuman firman Allah subhanahu wa taala dan Allah Subhanahu Wa taalaghalalkan menghalalkan jual beli albaqar 275 maka kita kita amalkan secara hukum asal dari apa yang tersebut di dalam ayat ini kecuali apa yang EE maamahu yang tidak dilarang oleh Syari ya dalam akad jual belitir maka lazim untuk menetapkan syarat ini Adapun apa yang terdapat larangannya dari Syari maka di dikecualikan dari pembolehan jual beli maka diharamkan khamar anjing bangkai dan apa yang masuk ke dalam maknanya berdasarkan Sabda Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam Sesungguhnya Allah mengharamkan jual beli khamar bangkai babi dan patung dan sebabnya Anna tilkal asyausamaan Syar apa yang disebutkan tadi tidak dinamai Mal atau harta secara Syari dan masuk ke dalamnya apa yang disebutkan di dalam hadis malam ykar liamil Fariq malam yuzkar dan masuk dalam hal ini yang disebutkan yang tidak disebutkan hadis dan masuk ke dalam hal ini apa yang tidak disebutkan di dalam hadis karena liadamil tidak ada pembedanya karena tidak ada perbedaan tiib syarat yang ketigaakunal mauan bahwa harta bahwa objek transaksi adalah harta ya harta menurut siapa menurut syariat Bukan menurut a atau b atau c orang a orang Indonesia orang barat dan segala Macamnya ya apa namanya ada buah kecil waktu kecil itu saya suka ak cari di semak-semak Wah Iwan I ada kelopaknya dibuka apa namanya ciplukan ciplukan Indonesia bukan harta kan ya di Amerika itu dijual satunya hampir Seteng dolar karena banyak manfaatnya bagi mereka Antum lihat di internetlah bawa ke sana jual ke situ ya kedebong pisang di sini diambil orang batang pisang Kalau bisa tebang diambil gak Kalau di Eropa di Amerika batang bagian dalamnya itu sepanjang satu Hasta at satu kaki itu harganya sampai 10 dolar ya bukan itu maksudnya yang di dimaksud dengan harta itu kan Indonesia bukan harta di sana harta berarti di Indonesia sah engak diperjal belikan di sana Sah apa tidak ya bukan harta menurut Indonesia menurut Amerika menurut orang ini orang itu tidak tapi yang menurut syariat jelas kalau syariat menghalalkan itu gak ada masalah walaupun Indonesia tidak ada yang mau beli Anda bawalah ke Amerika jadi pedagang kedbong pisang gak ada masalah aki kirim pakai bar kontainer kan untungnya luar biasa itu ha salah seorang Ikhwan kita ada yang dia ekspor lidi sawit itu sampah di Indonesia sampah gak dibuang-buang sama para petani sawit pemilik sawit setelah apa namanya dibersih tandarnya dibersihin ee jatuh itu dibiarin aja dikumpulin dibuang kotong sampah itu teman ini punya channel dia ekspor ke beberapa negara di Eropa di ke Turki ke Rusia beberapa negara di Rusia itu diekspor per kontainer sepek setiap dua pekan satu kontainer berangkat sampah di negara kita sana harta bukan itu yang maksudnya bukan sampah menurut a harta menurut lain tidak tapi pandangan syariat syariat mengatakan ini harta atau tidak Kalau tidak harta tidak sah berjual belikan walaupun harganya tinggi Ya seperti umpamanya Asana Allah mengharamkan menjual belikan khamar maitah khinzir Wal asnam patung sebagian patung di sebagian daerah memiliki harga yang sangat tinggi zama Nabi Musa alaih salam ya Di mana samiri membuat patung emas patung anak lembut terbuat dari emas kumpulkannya emas-emas perhiasan wanita Bani Israel dibuatkannya anak lembu dan kemudian anak lembu itu bisa mengeluarkan suara ya sehingga dia mengatakan ini Musa Nabi Musa itu pergi selama 40 hari dia mengatakan ini Tuhan yang Musa sana sekarang ke sana ngapain kita ke sana kita di sini aja ini Tuhannya ya ketika Musa datang itu emas yang sebesar anak lembu itu diapain Nabi Musa lanuharqannahu Summa l nansifannahu f fil yam minasfa dibakar oleh Nabi Musa kemudian dibuang ke sungai Nil itu emas harganya luar biasa kan Ya mungkin sampai puluhan kilo mungkin tapi ketika dia menjadi patung Allah haramkan hilang nilai hartanya ya itu yang dimaksud dengan harta dalam pandangan syariat sama tadi patung ya yang ditemukan mungkin anda lagi gali tanah di rumah bikin apa pondasi rumah atau apa dapat kemudian patung patungnya menurut anda ini mungkin abad ke berapa begitu abad ke-17 atau ke-18 ya kalau Anda jual di barang antik mungkin harganya puluhan atau ratusan juta itu dalam nilai manusia tapi dalam syariat ini bukan harta Allah mengharamkan menjual belikan khamar kemudian bangkai kemudian babi kemudian berhala patung jelas sebagian perubahan ada patung-patung itu gak murah buatnya itu sebagian kota di sebagian daerah ada patung-patung yang dibuat kadang patung pulan pahlawan ini atau pahlawan itu ya atau patung yang gak jelas pahlawan siapa ya itu pembuat harganya bisa puluhan miliar bisa puluhan miliar ada beberapa Ikhwan di satu daerah dekat dari masjid mereka ada Perumahan dan Perumahan itu membuat patung dekat dari Masjid itu ya mereka tentu gak mungkin datang ke sana kemudian menghancurkan patung itu karena ini ada Perumahan sendiri ada pengamanannya dan seterusnya mereka punya keinginan untuk coba menawar membeli kemudian setelah itu dihancurkan kalau masih barang orang nanti kan jadi ribut gak bagus tapi kalau dibeli sudah milik sendiri terserah kita lah mau kita hancurkan iya atau tidak ditanya ke bagian developernya itu kalau kita mau beli patung itu berapa harganya itu harga pembuatannya dulu 10 miliar Pak berapa mau anda beli 10 miliar sudah dapat masjid satu lebih besar daripada masjid yang awal tadi masjid yang awal tidak sampai nilainya 10 miliar ya itu yang dimaksud dengan harta menurut pandangan syariat harta menurut pandangan syariat adalah yang tidak dilarang tidak diharamkan syariat bila dia diharamkan oleh syariat walaupun nilainya tadi tinggi nilai seninya kah atau nilai sejarahnya kah dan seterusnya tetapi diharamkan oleh syariat maka nilainya hilang haram diperjual belikan ya lanjut umjudula kemudian farun atau cabang diperbolehkan untuk menjual anjing buruan dan kemudian masiah W hirasah untuk jaga dan masah anjing untuk namanya peternakanjaga peternakan yaitu anjing buruan menjaga peternakan dan alhirasah itu untuk menjaga rumah atau yang semisalnya rumah gak perkebunan perkebunan rumah enggak ada di tidak boleh anjing masuk ke rumah apalagi untuk jaga rumah masyaallahidti wirah yaitu diperbolehkan untuk menjualkan anjing buruan dan untuk penjaga ternak dan juga perkebunan sesuai hadis menjaga kebunban barang siapa yang memelihara anjing selain daripada anjing buruan dan juga untuk menjaga ternak maka akan berkurang pahalanya setiap hari dua kirat dan ini melazimkan diperbolehkan untuk memeliharanya dan diperbolehkan untuk jual beli Alil kulit bangkai setelah disamak sesuai dengan hadis rasulullah Tidakkah engau manfaatkan dari kulitnya maka Ilat Dar diperbolehkan diperbolehkannya untuk jual beli barang-barang tersebut adalah wujudul intif bidalika yaitu adanya sesuatu yang bisa dimanfaatkan dari barang tersebut Iya tadi khamar bangkai kemudian babi ya kemudian anjing kemudian berhala diharamkan kecuali ya kecuali yang diperbolehkan yaitu itu anjing yang fungsinya untuk berburu anjing berburu bisa sebarang anjing Antum bawa untuk berburu bisa sini enggak ada hobi berburu di sini ya sini apa yang mau diburu di celengsi ini ya kalau di di daerahdaerah di Sumatera itu mereka memburu babi biasa misanya karena perusak tanaman perusak padi dia merusak padi makanya mereka punya anjing dan anjing berburu tidak semberang anjing anjing dilatih ya Anjingnya dilatih lama melatihnya dan mengeluarkan biaya yang tidak sebentar Ya mukallibina tuallimunahunna mimmaamakumullah Allah mengatakan membolehkan buruan yang digigit oleh anjing seperti buruan tu kalau kelinci ya kalau buruannya babi ya gak boleh la makan buruhannya kelinci digigit oleh anjing Ketika anda melepasnya anda bacakan bismillah melepas anjing ya kemudian digigit oleh dia dibawa kepada Anda mati itu kelincinya halal sama dengan disembelih jelas kalau anjingnya anjing buruan terlatih kalau anjingnya tidak terlatih mukallibina tuimah mimamakumullah mana Anjing itu sudah terlatih kalian ajarkan dia dari apa yang Allah ajarkan kepada kalian tapi kalau anjingnya bukan anjing terlatih ya anjing tidak Terlatih untuk berburu dia pergi sendiri cari kelinci dibawa ke depan anda tidak halal ya Sehingga sebagian para ulama mengatakan Ya Allah membedakan antara anjing yang berilmu dengan anjing yang tidak berilmu di mana anjing berilmu tangkapannya halal anda makan anjing yang tidak berilmu tangkapannya tidak halal anda makan padahal sama-sama membawa tangkapan aki Bagaimana dengan manusia sama-sama dapat gaji sama-sama dapat uang jumlahnya sama besarnya yang satu bisa haram yang satu bisa halal dengan ilmu itu ya kembali kita kepada anjing tadi tapi kalau anjing bagaimana membedakan ini anjing terlatih atau tidak sebagian para ulama mengatakan bila anjing terlatih itu ya dia tidak akan menangkap untuk dirinya dia akan menangkap kelinci tersebut atau hewan buruan tadi atau Kijang atau apa untuk tuannya sedangkan anjing yang tidak terlatih dia menangkap untuk kepentingan dia ya untuk dimakannya tapi mungkin pas ketika dia mau bawa ke rumah mau makan kelihatan sama tuannya Oh terima kasih Anjingku kata dia Hah ini sebetulnya tidak dia untuk makanan dia bukan untuk makanan tuannya ya dan dia juga t tidak Anda lepaskan tidak Anda suruh mengejar buruan tadi ya kecuali anjing untuk yang berburu atau untuk menjaga hewan ternak biasanya Anda lihat perjalanan dari Makkah ke Madinah biasanya ada orang penggembala bersama dengan kambing Ya itu kadang kambingnya satu gerombolan bisa 200 bisa 100 ya bisa 40 dan seterusnya penjaganya enggak satu orang kalau penjaganya tidur serigala datang itu kambingnya habis t di bawanya biasanya mereka menggunakan jasa anjing untuk sebagai safety unuk sebagai keamanan bila ada serigala yang datang Ya ini yang dimaksud dengan anjing ee masiah tadi kata masyiah itu artinya binatang ternak tapi yang dimaksud di sini adalah anjing binatang ternak anjing penjaga binatang ternak ini dibolehkan oleh hadis nabi tadi Sallallahu Alaihi Wasallam ada lagi anjing yang dibolehkan oleh syariat jasanya anjing untuk penjaga menjaga apa untuk menjaga kebun kebun kurma biasanya kebun itu tidak ada yang di dalam Kampung masyarakat tidak ada jauh dari kampung masyarakat di luar ya kalau anda mau tinggal di sana mau menempatkan orang di sana tinggal kok di masa dahulu susah bolak-balik untuk bawa makanan pokok makanya yang ada mereka menempatkan anjing untuk menjaga kebun tadi agar tidak diganggu oleh orang atau tidak dirusak oleh orang ya dan sampai sekarang Biasanya masih ada di beberapa daerah beapa perkebunan mereka menggunakan anjing untuk sebagai sistem keamanannya ya seperti itu k itu dibolehkan Adapun untuk menjaga rumah seperti sekarang di perkotaan maka itu tidak boleh karena dia mengganggu kaum muslimin mengganggu orang setiap Anda ada yang lewat depan rumah digonggongnya kadang lepas bisa dikejarnya kadang digigitnya ya ini tidak boleh kecuali Rumahnya jauh dari perumahan lain ya umanya Di manalah Jauh enggak ada jalanan di situ kecualian tersesat sehingga orang sering maling ke sana atau pergi ngerempok ke sana Nah itu gak ada masalah dia tapi kalau rumah di perkampungan di perumahan mak k tidak boleh memelihara anjing akan mengganggu orang yang lewat di depannya disamakan dengan ini yang bila ada manfaatnya dibolehkan oleh syariat adalah anjing pelacak Ya Allah memberikan kepada menciptakan anjing tersebut memiliki indra pencium sangat tajam sehingga dia bisa mengetahui penyeludupan-penyeludupan kadang para penyeludup itu menyimpan barang-barang narkoba narkotika untuk dijualnya itu di tempat yang tidak terbayang oleh Polisi oleh manusia biasa ada yang mereka telan terkadang Kalau anjing tahu tuh bau dalam perutnya itu gak bisa setelah itu nanti Disan Dis Scan ketempatan ya dalam tempat yang kalau Anda lihat apa namanya apa laporan kejatan internasional itu film-film dokumenter itu di tempat yang gak masuk akal Ya maka terkadang menggunakan detktor biasa tidak kelihatan anjing bisa menggunakan itu penciuman anjing yang diajar anjing pelacak itu yang diajar dia bisa untuk mengetahuinya ya dan untuk kepentingan lain untuk keamanan manusia secara umum lebih penting hidup orang banyak daripada kebun dan hewan ternak tadi Andai tadi itu masuk narkoba tadi Kalau diharamkan umpamanya jasa anjing tadi masuk narkoba tadi ya kerusakan yang dilakukannya lebih besar daripada kerusakan para pencuri hewan para serigala dengan para pencuri kebun perusak kebunnya ya maka para ulama mengatakan ini bisa disamakan walaupun Rasulullah tidak menyebutkan tapi maknanya bermanfaat yang banyak untuk manusia dan ini bisa disamakan di namanya kias ias bidun Fari qias yang menghilangkan perbedaan di antara kedua kasus begitu juga bangkai ada anda punya peternakan sapi atau kambing atau domba ada yang bangkai atau tidak Hah bangkai dibuang semuanya ya Ah rugi Antum boleh diambil kulitnya kalau mau dibuang semuanya silakan gak apa-apa tapi kalau mau kerja dikit ambil kulitnya kemudian bersihkan apa namanya lemak-lemak yang nempel di kulit para tukang kulit biasanya ngerti cara membersihkannya dengan disamak namanya sehingga sudah hilang bau ee sehingga bilang baunya bersih itu boleh dijualal walaupun tadi bangkai ya walaupun Tadi awalnya bangkai kalau dagingnya gak boleh dijual karena Gimana cara membersihkan dagingnya dan manfaat daging kan untuk dimakan dia bangkai alaikumul maitah Allah mengharamkan kepada kita bangkai ya Apakah semuanya tidak ada bagian yang dihalalkan yaitu kulitnya tadi ya kalau kerupuk kulit dari kulit sapi ber Berarti boleh dimakan itu itu disamak apa tidak tidak boleh dimakan itu kan disembelih Ya akhi kalau disembelih Ya Halal semuanya ya kalau itu disembelih hewannya bacakan bismillah ya diputuskan urat lehernya yang nyembelihnya muslim ya maka tidak perlu lagi disama kulit itu semuanya halal bila tidak memudaratkan jelas mau anda bikin tas boleh mau dibikin kerupuk boleh tapi kalau sudah jadi tas jadi jaket jangan bikin kerupuk lagi Biarkan ajalah fungsinya masing-masing ya Syekh berik yang ke yang keemp yaulkanit yang keempat barang yang dijual beli adalah sah milik penjual yang keemp adalah barang yang dij beli adalah milik penjual atau yang diberikan izintuk menkanaktu akadangs maka men juual barang yang bukan miliknya walaupun sudah diizinkan setelahnya Nam yang keempat diantara persyaratan sahnya jual beli aiiamahu wunuliiahu Alaihi wasamakim IB hiamak [Musik] kemudian yang ke Diar syarat sahnya jual beli yaituang yang dijikanik [Musik] penj yangun jual beli itu harga atau uangnya milik pembeli pada saat akad jual beli berlangsung atau diberikan izin secara Syari Kal wakili Wal Wali Wal Wasi seperti wakil dan wali atau Wasi yang diberikan wasiat waadirul wakfi dan Nadir wakaf dan atas dasar Ini tidak sah jual beli seseorang apabila dia menjual barang yang tidak dimilikinya dan tidak sah seseorang membeli dari uang yang tidak dimilikinya diberikan itu atiang yangiknyaasah wasin orang untuk menjual barang yang tidak dimilikinya dan larangan ini bersifat mutlak dan laranganlarangan ini memberikan makna Tahrim pengharaman dan Fasad atau rusaknya akad dan dihukumi Bil Malik yaitu pemilik barang siapa yang diberikan izin secara oleh Syari untuk melakukan transaksi atau akad seperti wali wakil dan Wasi demikian juga nazirul WF yaitu Nazir karena tidak ada tidak berbeda di anara mereka maka semuanya melazimkan persyaratan ini dan untuk kemaslahatan di mana apabila diizan setiap orang yang untuk berj beli apa yang tidak dimilikinya atau dia Meli dengan harta yang tidak dimilikinya maka tidak ada seor yang akan Memi dan at tidak lain dalam rangka daanika menjaga hak tersebut Nam ya yang keempat persyaratannya barang yang ditransaksikan atau alat pembayaran yang ditransaksikan adalah milik masing-masing pihak sudah menjadi miliknya Ya baik miliknya dengan dibeli sebelumnya atau memang diwariskan atau memang asalnya dari dari pertambahan dari miliknya begitu juga si pembeli uang untuk membeli itu uang miliknya ya berdasarkan hadis Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kepada hakim bin Hizam la tabi maaisa indak Jangan engkau jual barang yang bukan milikmu ya pada saat akad ya dia berakad dahulu ada R bpak ada Smartphone Ini ini ini ini speknya ada berapa Padahal di tokonya kosong tapi dia tahu di toko kanan kiri ada berapa harga apaanya Pak yang ini Ini yang se yang itu yang anda pesan tadi itu 10 jutaan deal deal pergi dia ke warung sebelah sini dulu Barang kamu nah nih R juta dapat R juta dia kasih ke temannya dia dapat satu ya tidak ada kesepakatan sebelumnya ini dia tadi menjual pada saat menjual tadi barang sudah milik dia belum yang terbayang di dia toko Fulan masih ada stok yang ditanyakan orang ini kalau gak agak lima toko ke kiri masih juga tahu dia ada stok di sana ya maka ini termasuk menjual barang yang bukan miliknya pada saat berakad Andai tadi tidak main ambil dia dia katakan kalau tadi kan main ambil aja dia dia katakan ada ada kata dia lalu pergi ke toko sebelah Pak masih ada yang apa namanya smartphone-nya ini ini ini masih berapa Pak sembilan saya beli ya ya lalu diserahkannya ya diserahkannya ke pembeli dia terima r0 juta dia serahkan Rp9 juta ini hukumnya haram karena pada saat akad belum milik dia butuh jeda waktu Sekian menit atau sekian detik untuk menjadi milik dia ya ini masih mending tadi dia ke toko sebelah beli dengan akad dan terima Terkadang ada yang bentuknya pak ada ini berapa mau Berapa unit lima kata dia Masyaallah Mungkin ada satu keperluan dan satu lain smartphone itu lima dia telepon ke suplayernya Ada Pak Ada saya beli ya Pak ya satunya masih semban kan seperti kemarin harganya Iya masih sembilan ya Kalau tadi ketingkanannya ada Pak saya mau beli lima sebentar sebentar kata dia ya Ada Pak Ada saya beli ya lima ya bisa dikirim sekarang ya bisa dikirim sekarang Lalu dia bilang ke pembeli di depannya setelah itu ke depan dia ya bisa setengah jam lagi datang ya harganya berapa Seperti yang tadi anda kita sepakati R juta silakan transfer sekarang ke rekening saya ditransfer ke rekeningnya Hah setengah jam orang itu dikasihnya minum teh segala macam datang diserahkannya ini yang contoh yang kedua ini sah enggak ketiga ini Sah gak penjualannya sah Hah sah pada waktu akad barang sudah diterimanya atau belum Belum tapi memang sudah dibelinya sudah dibeli belum diterima sudah jadi milik dia atau belum Hah Iya betul pertanyaan saya sebelah timanya Belum tapi sudah jadi milikkah dia atau belum yang itu sudah jadi milik dia artinya kalau di tengah jalan dirampok hilang uang dia hilang barangnya barang si toko yang ada di depannya pembeli ini kalau milik dia kan berarti dirampok tengah jalan atau si yang bawanya pakai motor kencang agak kencang dia masuk ke comberan lewat semua lima smartphone tadi enggak bisa digunakan kalau milik sudah milik si outlet tadi Berarti hilanglah lima tadi uangnya sudah dibayarnya R5 juta hilang sudah gimana hah sudah miliknya atau belum Sekarang belum tadi ya sudah miliknya sekarang belum Saya bilang konsekensinya begitu tergantung itu yang bawa barang tadi tengah jalan yang pakai motor tadi itu biar cepat orangnya toko si outlet atau orangnya toko supplier kalau ah supplier orang tokonya supplier atau yang mbak motor orang supplier atau orang toko supplier nah supplier karena dia penjualnya dia supplier kalau itu milik staf dari supplier berarti masih milik dia semua resiko dia yang menanggung ya masuk ke comberan tadi total loss ya uang wajib dia kembalikan atau dia kirim baru lagi ya kalau orangnya si outlet biar buru-buru Katanya tadi telepon Pak berapa menit 1 jam karena ada dua yang biasa cepat ngantar itu sekarang lagi satu lagi pulang kampung orang tuanya sakit yang satu lagi ngantar ke sana lebih jauh mungkin 2 jam lagi dia sampai kemari Berti 1 jam dari sini 3 jam lah kata dia ya dia enggak bisa nunggu 3 jam orang pergi ini dia utus orangnya dia ya dia tadi akad bypon kalau ini siapa yang menanggung Ya otrat ini yang menanggung karena orangnya dia ya dalam kisah yang tadi saya ceritakan si staf si driver tadi supplier tadi tidak saya Sebutkan ya supplier atau bukan supplier ah saya sebbutkan supplier biasanya kan supplier kan biasanya ya karena orang toko biasanya tidak mau menanggung risiko bisa supplier karena itu belum sah menjadi miliknya belum sempurna walaupun sudah dia bayar jelas belum sempurna milik dia maka belum usah dia jualb sebentar dan orang yang diberikan izin milik dia atau orang yang diizinkan untuk melakukan penjualan atau pembelian seperti dia gaji karyawannya toko milik dia semuanya karyawan Gajinya dua sales penjualan barang satu ee di di toko satu lagi kasir nah itu yang bertransaksi dia ada lagi bagian-bagian lain gudang segala macam ini yang penjual ini milik dia atau tidak barangnya karyawan milik dia enggak toko isi toko itu tidak sah nakak jual belinya Sah apa tidak Walaupun bukan milik dia Iya Walaupun mulik dia sah karena dia sudah diwakilkan dan dapat gaji lagi kan dapat gaji dia kan Ya ya dapat gaji lagi kalau gak sah sudah dapat gaji gimana ceritanya sah karena dia sudah mendapat akad wakil untuk menjualkan tersebut mendapat akad kuasa untuk menjualkan atau kuasa untuk membi kuasa untuk membeli ya tetangga ini mau ke mana gitu ta Abang t Abang sudah enggak ada barang ya Mau ke mana dia bar pasar batu akik kali ya pasar batu akik di Jatinegara Nah itu masih ada batu akiknya ya tahu dia temannya Kamu mau ke mana l Lihat batu akik yang bagus su tahu ada barang yang bagus Ya saya nitip satu ya nih uang biasanya makik yang bagus ya Tergantung ada bisa makan ratusan juta saya budgetnya hanya 5 juta aja tapi nanti sebelum sebelum kamu deal dengan penjualnya kamu foto dulu online dulu ke saya lihatin kata yang temannya ini dikasih uang R juta malah mungkin pengin dua atau berapaasih uang R juta pergi dia ke sana dilihatkan betul ini orang yang teman yang pergi kejatinegara ini R juta uang dia atau tidak hah bukan kan ya bukan lalu dia beli nanti ternyata sah jual belinya kan bukan uang dia Iya jadi wakil tinggal Dibalik aja kita ini wakil menjual sekarang wakil membeli sah ya kalau titip titip beli dan ada fee-nya haah itu bagaimana sah juga nah kalau tadi dia kan kalau tadi biasa tetangga teman dekat gak ada Fei kalau ini teman dekat juga tapi orangnya profesional Masyaallah ya walaupun jantingara pengin bisnis juga dia dia bilang di grup teman-teman Nah kalau pas saya lagi datang nanti ke pasar batu akik ada barang bagus hah Kalau nanti saya Fotokan ada yang mau silakan beritahu cepat ya ya KTI Oh enggak enggak enggak uang nanti dan Fe 2% dari transaksi kalau ada yang beli Rp0 juta berarti Rp200.000 Kalau beli ada yang R juta 4 r00.000 dan seterusnya Pergilah Dia ke pasar batu akik ah Masyaallah pas lagi banyak barang bagus-bagus seperti apa sih barang bagusnya pokoknya Baguslah bagi bagi si pakar batu akik ini Jeprat jepret Jeprat jepret Jeprat jepret hah Siapa yang mau ini ini ini Al satu bilang yang ini saya mau ya ini nanti saya belikan harganya Ini kata si Abangnya harganya sekian r10 juta f-nya saya nanti rp00.000 ya F saya ada lagi R juta ini f-nya saya sekian segitu ya sekarang si profesi Titip beli ini ya dia Beli Pakai uangnya atau pakai uang para konsumen uangnya dia kan ya uangnya dia ya Kalau tadi pakai uang konsumen boleh sekarang uangnya dia uangnya dia dia bayar-bayarin semuanya jadi r00 juta dapat Fe 2% dapat 2 juta kan lumayan sekali jalan dapat R juta cuman ya 3 jam sudah dapat 2 juta kan lumayan itu lumayan banget teknya akhi ya ini sah enggak jual belinya tadi pakai uang orang sah sekarang uang dia sendiri kok tidak sah sah saya bilang sah tadi uang orang itu tadi kan syarat sah jual beli harta untuk membeli milik harta dia hah Tadi Kai uang orang itu Antum bilang sah sekarang harta dia sendiri Sah apa tidak sah ahah bagus ada satu yang sah yang tidak sah Siapa bilang tidak sah Kenapa tidak sah tambah mana tambahannya v-nya tambahannya ah V mana tambahan hutang F kan bayaran jasa ah yang lain sebentar dia apa dia saya bilang Gak boleh ya Siapa bilang boleh gak boleh tidak ada sumber dalam syariat Allah r1i tidak ada akhi yang lain betul pinjaman nabi melarang la yahillu salafun waaiun kata Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam tidak boleh menggabungkan akad pinjaman dengan akad jual beli jual beli muawadah akad komersil ya di antara akad komersil jual beli dan termasuk juga sewa jasa dalam ini tergabung karena pakai uang dia dahulu itu talangan dia minjamin dia minjamin dia pjamin tadi 100 juta untuk sekian pelanggan R juta nanti 100 juta tetap dibayar R juta ada pertambahan Berarti r juta kan tetap ya r00 juta ada pertambahan tidak anda pertambahannya tadi pada apa namanya v bukan pertambahan tas pinjaman ya kan sama aja fe-nya tadi 2% pakai uang dia juga 2%. ya Kalau tadi pakai uang dia juga saya ee ya sudah saya titip uang ini R juta atau ini yang R juta ini R juta segala macam ya kalau dia mengatakan saya minta via 2% dari transaksi masing-masing siap kata mereka sama-sama Fi juga kan Ya ya maka tidak bolehnya karena Rasulullah melarang hikmahnya terkadang terjadi riba terkadang tidak dalam kasus ini kan enggak ada riba kan iya atau tidak mau pakai uang anda mau pakai uang saya tetap juga sama Hah tetap samaelepon Gimana kalau transfan saya transfer dulu uang saya jangan kamu belikan dulu yang untuk saya yang R juta Ya saya senang banget kata dia pakai uang kamu lebih bagus tapi kalau pakai uang saya juga enggak ada masalah saya ada bisa bayar pakai kartu debit kata dia umpamanya jelas tidak bolehnya riba itu hikmahnya akan tetapi Rasulullah Nas melarang penggabungannya terkadang terjadi riba terkadang tidak cukup jelas Alhamdulillah bab jazakallah Khair Ustaz Barakallah Fik demikian beberapa persyaratan dan syarahnya secara tafsil dan selanjutnya kita berikan kesempatan untuk sesi diskusi dan soal jawab ya dalam Bab jual beli dan kita berikan kesempatan di masjid ikhwah yang ada di masjid silakan Antum duluan yang belakang yang belakang silakan fad ahidni Iya fadol nanti Antum setelah ini ya bisa Sebutkan nama dan asal bismillahrahmanirrahim asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ustazikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Eh perkenalkan Ustaz Nama saya Zidni Adlan [Musik] tambah lagiuhammadud Saya ingin konsultasi Ust jadi saat ini saya bekerja di perusahaan final teknologi UST atteya jangan Sebutkan nama brandnya ya jangan sebkan Sebutkan sayaak jadi jawab Oh saya juga tidak ini untuk menyebutkan brandnya eh kita punya produk itu lebih ke arah api Ustaz api itu mungkin application program interface jadi semacam misalnya untuk bank bank berkomunikasi dengan perusahaan gitara untuk bicara sistemnya itu ada apepi ya Ustaz ya Ada apepi dan dari apa namanya dari ee pelayanan kita tersebut eh dari Sori dari produk kita tersebut kita punya tiga produk Ustaz saat ini yang pertama adalah untuk disbur disbur itu untuk kita bayar gajian eh dalam jumlah yang banyak dalam satu kali transfer Ustaz lalu yang kedua gajian I gajian gajian karyawan misalnya karyawan bank atau karyawan lain ee untuk pihak ketiga Ustaz jadi kita sudah api Tadi kita itu sudah connect dengan bank konvensional Ustaz saat ini kondisinya jadi misalnya kita ada eh sudah connect dengan sistem bank a nanti sudah Ee hasil api yang sudah connect tersebut kita jual ke pihak ketiga dengan misalnya perusahaan ee fmcg gitu ya gitu kemudian mereka tinggal transfer ke bank i jadi nanti dari kita kasih sistem semacam dashboard juga Ustaz untuk jadi nanti dari e hr-nya tinggal Eh masukin misalnya datanya data gajinya nanti langsung ditransfer dalam satu kali Eh kesempatan Ustaz Biasanya kan kalau manual kan transfer satu-satu ya Ustaz ya Nah itu eh salah satu produk pertama yang kita punya untuk disbur I cuman sudah berhubungan dengan bank konvensional betul ustaz saat ini e bank-bank yang sudah konek itu dengan hanya bank konvensional Ustaz I terus lalu Yang kedua kita punya produk itu adalah eh direct debit Ustaz jadi eh dari api Tadi nanti pihak ketiga ini nanti akan mencari eh nasabah gitu ya Ustaz ya Nasabah di mana Nanti eh si apa namanya si customer tersebut bisa langsung memotong saldonya di bank kalau saya ibaratkan lebih mudah ya Ustaz ya jadi di Travel itu kan kita ada pembayaran dengan ee Jangan sebut brand brandf Maaf Masyaallah maksudnya dari untuk e online travel agent ya Ustaz ya ada untuk pembayaran dengan eh direct debit Ustaz Nah itu salah satu contoh eh Real ininya Ustaz ya E metode pembayarannya namun lalu yang ketiga yang ini yang saya lumayan agak e deg-degan Ustaz ya jadi produk kita yang ketiga adalah untuk statement jadi di mana ee pihak ketiga tadi yang sudah connect dengan kita itu yang pihak ketiga tersebut merupakan p2p Ustaz Apa pe Toper eh atau pelayanan penyedia pinjaman online Ustaz peer to peer landing pe Toper landing jadi pe to per landing pada saat mereka melakukan assesment credit scoring eh mereka menggunakan jasa kita untuk istilahnya menarik informasi eh nasabah dari bank yang sudah bekerja sama Ustaz Heeh sebagai lendernya eh Sebagai tambahan ee untuk memverifikasi jadi misalnya kita dapat eh statement-nya itu Ustaz eh si pihak ketiga itu dapat statement-nya dia bisa menentukan seberapa besar kemampuan a untuk memberikan Iya seberapa besar pinjaman yang diberikan Ustaz ya pertanyaan saya Ustaz ee ee halal enggak Ustaz apa yang posisi eh pekerjaan saya saat ini Ustaz Anda bekerja di bagian yang mananya divisi yang mana saya kebetulan head legal Ustaz head legal untuk head legal dan government relation untuk di Indonesia Ustaz bagian legal ya legal dan perizinan Ustaz perizinan betul kalau anda tidak ada berarti dia tidak dapat izin dan tidak dapat legal saya yang memproses Ustaz kebetulan betul sudah terjadi atau belum ee untuk yang statement eh untuk yang statement ini sudah jalan Ustaz Sebelum saya masuk dan Memang sekarang saat ini lagi memproses untuk izin-izin yang lainnya Ustaz kebetulan kalau ini Anda karyawan di situ atau Saya karyawan Ustaz kebetulan eh Saya karyawan tetap Ustaz karyawan tetap kebetulan perusahaannya juga bergeraknya Enggak cuma di Indonesia Ustaz baik alhamdulillah ini beberapa ada yang yang jelas menghubungkan ke lembaga konvensional yang pada sistem gaji tadi ya ini tentu akan membantu men-support bank konvensional ya Padahal dia adalah lembaga yang haram maka membantu men-support mereka mensupport yang haram yang kedua tentang apa tadi Eh untuk yang yang direct Ustaz atau yang yang kedua pertama kan gaji Heeh yang kedua eeotong saldo nasabah tapitong saldo nasabah untuk melakukan transaksi namun kembali di banknya bank konvensional semua Ustaz kembali di banknya bank konvensional ya berarti hanya nasabah bank konvensional betul ustaz tapi andaya sekedar memotong tidak ada memotong saja tidak ada biaya Kalau enggak salah untuk yang ini wallahuam yang ini tidak ada masalah yang kedua yang ketiga adalah menghubungkan pinjaman riba dengan lembaga riba juga ee Iyalah kan datanya nya di bank riba Iya yang per perendingnya kan riba betul ustaz dua-duanya berarti kan riba dan anda atas majunya riba tadi dapat gaji ya 2/3 berarti dari gaji anda tidak halal la taun Al Ismi Wal udwan wallahu taala alam Cup jelas Semoga Allah berikan rezeki yang berkah kepada anda dan diberikan Hidayah kepada anda tidak ada yang mengkhawatirkan dalam hidup Berapa waktu yang lalu ada Ikhwan di bagian legal di bank konvensional Dia menanyakan dan kasusnya berat tapi karena sudah berat haramnya dia tinggalkan resain kemudian waktu saya ke Indramayu Pertamina Balongan ketemu dengan dia Ustaz masih ingat saya Ustaz lupa ak 8 tahun yang lalu Ustaz kata dia Saya pernah menanyakan kepada Ustaz seperti ini seperti ini Waktu itu saya baru desain dari bank konvensional setelah saya resen saya diterima di legal di BUMN ini Ustaz sekarang peramina ya tidak akan rugi orang yang bertobat kepada Allah Andai tidak dapat uang dan tidakat pekerjaan pun Anda [Musik] beruntung daripada mendapatkan pekerja mensupport sesuatu yang di haramkan oleh Allah Ustaz taufikumullah jazakullah Khair Barakallah Fik demikian jawaban Ustaz semoga bermanfaat silakan dari akhi fadal sebelum kami angkat Dar sebelum bagi jemaah yang lain silakan tem dulu silakan nama dan asal silakan disebutkan eh bismillah asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Nama saya Faisal dari Cilangkap eh lebih tepatnya ini sih pertanyaan dari istri saya eh kebetulan juga Saya dan istri ee 2 minggu terakhir ini mencoba untuk jualan lebih tepatnya jualan buku Islami nah eh salah satu akad yang coba di ee kami ambil adalah wakilah Ustaz wakalah wakilah Eh wakalah wakalah wakalah Wak ee kemudian yang menjadi ee pertanyaan saya wakalah siapa Dengan siapa ee saya dengan ee penjual buku Ustaz ah dengan toko buku toko buku buk bisa dua-duanya bisa bisa dengan toko buku bisa juga dengan konsumen konsumen bisa dua-duanya bisa cuman konsekuensinya kalau anda wakil dari toko buku toko buku yang ngasih fe ke Anda Anda wakil dari konsumen konsumen yang ngasih uang fee jasa ke Anda paham Paham paham hah nah minta uangnya bayar di depan terlebih dahulu Bagaimana Ustaz Minta Kalau Anda wakil dari konsumen umpamanya konsumen beritahukan tolong beliin cariin Saya beliin saya buku ini anda m ijtihad Muamalat kontemporer kan belum ada di pasaran kan Ya ya Buku saya yang kedua berarti e sebentar Oh ya ya gak banyak orang yang tahu anda mungkin gak pun gak gak banyak orang tahu anda tapi lihat di internet teman-teman Oh saya buka Sar Wandi keduaingini ya Anda tahu anda katakan kepada dia harga sekian berapaun transaksi harga kasih saya 5% ya kalau harga anda beli dari penerbit 5 r.000 umpamanya Anda dapat Fe 5.000 kalau dia pesan 10 buku Anda dapat Fe Rp50.000 Itu juga boleh tapi yang tidak boleh dari pembeli Anda ambil dari penjual Anda ambil karena berarti anda memperjuangkan siapa ini kan Kalau Anda dapat Fe dari penjual berarti Anda jual dengan harga setinggi-tingginya Kalau Anda dapat fee dari pembeli anda beli semurah-murahnya kalau anda dua-duanya bayar ya terserah merekaah penting saya dapat fee dari pembeli dan penjual tidak boleh dinamakan dengan tawali thilqad kecuali Anda keluar Anda mengatakan Anda bertransaksilah antara pembeli dan penjual saya dapat Fe dari dua pihak itu boleh seperti pada beberapa ee agen properti buat seperti itu akadnya Saya hanya mencarikan bertransaksilah Anda pembeli Nanti bayar 2,5% Anda penjual bayar 2,5% dari nilai transaksi paham paham ah lanjut ee apa namanya berarti ketika ketika saya mengambil akad wakaf kalah itu ee si konsumen mentransfer langsung ke penjual buku baru saya mendapatkan fee boleh juga atau eh konsumen mentransfer ke saya e selanjutnya saya transfer ke penjual buku terserah penjual buku dia membolehkan atau tidak yang seperti yang kedua kalau pertama yakin toko buku mau kalau kalau untuk yang kedua tok buku mau gak kenapa Pak ustaz bentuk yang kedua kan pembeli transfer dulu ke Anda baru anda serahkan uangnya ke toko buku toko buku mau enggak sistem seperti ini E mau Ustaz mau I tapi yang jadi problemnya ketika E mau mentransfer e uang itu Apakah setelah bukunya dikirim diserahkan ke ee konsumen ee atau sebelum buku itu diserahkan ke konsumen tahun dia toko buku Mintanya seperti apa Kenapa Ustaz toko buku Mintanya seperti apa Oh sesuai dengan kesempakan toko buku toko buku ee fleksibel Ustaz boleh ee buku itu diserahkan ke konsumen terlebih dahulu baru uangnya dikirim ke ee ditransfer ke ee pemilik toko buku atau uangnya diterima pemilik toko buku dulu baru bukunya diserahkan bila buku gak nyampai siapa menanggung risiko e gimana Ustaz buku gak sampai Anda ambil bukunya dulu atau toko buku yang mengirimkan toko buku yang ngirim andanya buku tidak sampai Siapa yang menanggung risiko buku tidak sampai H Ada orang beli 10 ke Anda lalu anda anda sampaikan ke toko buku lalu hilang di tengah jalan dilacak enggak ketemu toko buku minta bayaran ke Anda atau tidak iya berarti kalau dia minta bayaran ke Anda Anda bukan wakil Anda jual beli dengan dia Oh kalau wakil ya dialah yang tanggung jawab Anda kan cuman wakil menjualkan barangnya hilang ya Dian tanggung jawab kalau gitu Anda jual beli sebelum Anda terima barang ini tidak boleh maka konsekuensi itu menentukan ini wakalah atau bukan ini menentukan akad dia kalau konsekuensinya anda menanggung berarti barang milik anda Karena kalau barang milik dia anda sebagai penjualkan saja yang menanggung siapa Masa barang dia hilang Anda yang nanggung hilang mobil saya Anda mau nanggung Enggak kan ya dalam kasus tadi Kenapa Anda menanggung kata dia kan kamu sudah beli berarti beli bukan wakalah paham PAM Ustaz ah jangan mau terima konsekuensi kalau hilang di jalan Anda yang menanggung Pak Gak jadi wakalah Jadinya terserah mauang kalah mau tidak tapi kami wajib menanggung dia enggak mau resiko berarti jual beli kalau jual beli anda tidak bisa menjual sebelum anda beli dulu dari dia dan Anda terima dulu pembayaran bisa DP bisa belakang bisa nanti sekali sebulan sekali 2 bulan gak ada masalah paham paham Ustaz jangan makakalah Kara toko buka enggak mau dia menanggung risiko kehilangan tadi jelas jelas Ustaz baik Cukup satu cukup jazak jazakallah khairakallahik satu lagi silakan iya silakan Pak nanti ke sini merapat ke sini silakan fadol i Masyaallah ini nikmat yang hadir di masjid ya dapat langsung bertanya bismillah asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhikumsalam saya su Hendra dari Setu Bekasi Ustaz Masyaallah eh Ana seorang karyawan pertanyaan Pertama eh apa hukumnya Ketika saya ngcesas handphone di perusahaan sedangkan kemanfaatan handphone itu sendiri ada untuk kepentingan perusahaan untuk komunikasi dan ada kepentingan untuk e komunikasi dengan keluarga yang pertama yang kedua Eh handphone handphone kantor atau handphone pribadi handphone pribadi handphone pribadi Terus Terus yang kedua ee di perusahaan saya kan ee bergerak di bidang minuman kan ada taman tuh Taman ada buah yang setiap bergerak di bidang Kenapa perusahaan bergerak di bidang usahan di bidang ee minuman terus adaan Iya terus ada buah Iya ada buah yang tumbuh ketika matang kadang karyawan kita ee makan di situ atau kita bawa pulang itu hukumnya Seperti apa Ustaz ini bawa pulang kita makan diambil gitu ini sengaja ditanam perusahaan buahnya atau ditanam perusahaan Hm anda makan di situ terkadang bawa pulang juga kadang dimakan kadang dibawa Terkadang di-onlinekan juga Gimana Siapa yang mau sekilo sekilo sekilo karena yang lain pun apa pada ngambil gitu ustadi itu iya i tib kebiasaannya seperti itu ya selesai cukup Ustaz I syukran jazakallah Khair Allah barik fik ya kalau pohon ini di jalan di pinggir jalan ya namanya dia nanam kemudian pohonnya men julur ke jalan itu fayakulul marru boleh dimakan oleh orang yang lewat Ya se karena jalanan umum Sekarang Anda boleh masuk ke tempat sini untuk bekerja berarti area tempat bekerja Ini kan boleh Anda masuki semuanya ya adaa pun yang buahnya selagi anda makan di sana karena Anda boleh lewat di situ kan ya termasuk fayakuluhul marru boleh dimakan oleh orang yang lewat di situ tapi untuk dibawa pulang ya ini tidak boleh ya tapi kalau untuk makan di situ dibolehkan gak ada masalah dalam syariat Kecuali mereka melarang sebagian perusahaan ada yang melarang untuk tidak mengganggu mengambil buah atau apapun dari tanaman atau rumput atau apapun di yang ada di perusahaan itu karena satu dan lain hal lah Ya jelas willahi Taufik C sempon kepentingan pribadi Ti listrik lagi mahal sekarang pun masih murah cas handphone kalau di perusahaan tadi kalau untuk kepentingan pribadi anda ya biasanya perusahaan tidak mempermasalahkan ini handphone Berapa daya listrik diambilnya sekali casas itu hah satu kalau dirupiahkan Berapa angka rupiahnya ada Rp100 ada atau tidak ada lebih atau kurang kurang Rp100 untuk sampai penuh nah kurang Rp100 Rp100 Kalau Anda jatuh dari kantong anda di jalan bapak-bapak bilang Mas Mas Mas uang R jatuh Mas Anda ambil atau Anda cuekin atau lari Anda oh bukan uang saya itu orang di depan tadi jatuh tadi ya berarti dia bukan memang dia adalah lah uang harta tapi bagian dari muhakarat suu yang dihinakan rendah maka itu tidak perlu dipermasalahkan atau diributkan ya kecuali yang berkaitan dengan fasilitas umum seperti masjid nah di mana lagi yang ada cas handphone tib jazakah kir kita berikan kesempatan dulu untuk pendengar yang bertanya via WhatsApp setelah ini kita berikan kesempatan kembali beberapa pertanyaan masuk kita angkat Diar dari penengar kita di Bandung dan di Jakarta Asalamualaikum warahmatullah Semoga Allah jaga Ustaz dan memberikan kesehatan Barakallah Fik e terkait dengan KPR saya mengambil KPR dan baru mengetahui hukumnya riba pertanyaannya Apakah saya boleh tetap melanjutkan sampai selesai dan kemudian tidak melakukan kembali KPR tersebut Ustaz ke untuk rumah yang kedua atau selanjutnya ataukah saya harus lunasi saat ini juga mohon nasihatnya jazakallah kir allahik F [Musik] pertama para ulama kita seperti Al Imam Syafi’i menukal menukil ijm kesepakatan seluruh para ulama kaum muslimin bahwa seorang muslim tidak boleh bertransaksi sampai dia mengetahui syariat Allah Ya baik membeli menjual kemudian menyewa meminjamkan atau berinvestasi tidak boleh dia melakukan sampai dia mengetahui syarat Allah membolehkan baru dia lakukan bila syarat Allah melarang dia akan berhenti ya itu yang harus kita lakukan bila belum bertransaksi tidak cukup melihat orang-orang melakukan ini orang melakukan ini orang Ustaz melakukan ini Ustaz itu melakukan ini Anda kemudian melakukannya karena perbuatan Ustaz tidak dalil dalil perbuatan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ya maka tanyakan kepada ahlinya Sehingga anda tidak terjebak dalam kedurhakaan kepada Allah Azza waalla Andai sudah terjadi atas kelalaian tadi tidak bertanya sana sini tentang hukum kpr-nya ya Ini Dosa atas kelalaian Allah mengatakan fasalu ahlikri inkuntum la talamun tanya kepada ahli zikir bila Anda tidak tahu anda tidak tahu hukumnya lalu melakukan saja dan ternyata riba ya kemudian setelah terjadi dan tahu sekarang Apa yang harus dilakukan apakah cukup bertobat saja dan tidak diulang lagi n ini terus dibayar terus dilanjutkan ribanya Allah mengatakanan jaahu muizatum minbihi fantaha fahu ma salafa wa amruhuallah Barang siapa yang datang kepadanya peringatan Allah tahu dia sekarang KPR haram maka dia berhenti tidak dikatakan dia melanjutkan ya dia berhenti dulu nak tahu bekerja di bank riba hukumnya haram di bank konvent hukumnya haram ya lalu sudah diterima baru sekarang tahu kata Allah tobatnya adalah berhenti Kalau berhenti dari KPR Bagaimana tentu dibayar di ludasin ya enggak ada uang Ustaz ngunasin jual objeknya tadi Kalau anda katakan sampai lunas engak diulangi lagi berarti selamanya itu Anda terkena riba terus karena perjanjian ribanya masih tetap ada ya seperti itu wallahuam Nah jazakallah kir demikian pendengar kita Barakallah Fik kami angkat kembali pertanyaan berikutnya dari bapak Mega Perkasa di Bandung Asalamualaikum warahmatullah Ustaz Saya bekerja di perusahaan farmasi sebagai marketing obat tugas saya untuk melobi dokter agar dokter tersebut memakai obat saya untuk diberikan ke pasien keuntungan untuk dokter bila meresepkan dokter bila meresepkan dengan obat tersbut ut dokter mendapatkan fee baik barang ataupun uang cash dan saya pun juga mendapatkan fee berupa insentif Apakah pekerjaan saya halal Ustaz Kalau dokter itu adalah sebagai orang gajian karyawan di rumah sakit A atau pemerintahan atau swasta itu dia tidak boleh menerima tips tadi tidak menerima uang tadi dari para pemasok obat tadi karena dia sudah digaji di sini untuk pekerjaannya dia sudah digaji kalau di pemerintahan Pemerintahan kalau di swasta pihak swasta kalau di pihak swasta termasuk yang menggaji dia adalah para Pasien tadi kalau dia rekomendasikan mana yang tinggi tipsnya obatnya tentu yang diuntungkan dia atau pasien dia yang dokternya tadi yang diuntungkan bukan pasiennya harusnya karena pasien yang bayar Dia berbuat semaksimal mungkin yang terbaik untuk pasien n semaksimal mungkin Bagaimana obat yang paling bagus yang paling cocok dan paling murah pasti itu yang paling baik untuk pasien I atau tidak direkomendas di dapat fee atau tidak Usan belakang kalau gak jangan ambil uang dari pasien Pak gratis karena saya sudah dapat fee dari tukang obat Anda ya besok dipecat dari rumah sakit kamu gratis kan gak bayar orang kamu saya potong gaji kamu kata pihak rumah sakit swasta tadi maka ini tidak dibolehkan ya Ikhwan Yaya tadi tidak dibolehkan masuk bagian dari riswah dan merusak di atas muka bumi Allah Azza waalla kalau yang itu itu adalah klinik pribadinya ya dia wajib menyampaikan kepada si pasiennya dia kan digaji oleh dirinya sendiri nih dan yang mengaji termasuk menggajinya si pasien ini dia Sampaikanlah Pak ada pilihan obat untuk ini A B C ya Yang mana yang cocok PAK menurut saya yang cocok yang a ini tapi karena saya dikasih V oleh yang B Bagaimana kalau saya resepkan yang B Kalau pasiennya mau boleh kalau tidak Anda menipu pembelian Anda pembeli jasa Anda jelas kira-kira ada pasien yang mau pilih yang diresepkan dokter karena V ada apa tidak Ya silakan aja kalau mau enggak ada masalah halal bagi dia ohya saya mau saya sekalian bantu Anda dok kata dia Hah Bagi saat itu halal jelas wallahuam baik Ustaz jazakallah kir Barakallah Fik silakan bagi ya Eh Bismillahirrahmanirrahim e asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahiakatuh eh saya Marno Ustaz eh dari ciang sana dekat Eh ini Ustaz eh mau nanya tentang akad jual beli tidak tunai ya tadilah nyambung sama KPR itulah ee Ini yang masih ragu sih Ustaz terkait ee jaminan kan biasanya kan kalau KPR itu kan sebentar pelan-pelan akhir Oh ya akad jual beli tidak tunai I EE kreditlah maksudnya Ustaz ini jual beli apa kredit akad jual beli tidak tunai kredit maksudnya Ustaz KPR kredit dengan jual beli tidak tunai beda akad jual beli tidak kasusnya apa KPR lah Ustaz maksudnya ah KPR bukan jual beli KPR jual beli kredit itu itu kredit itu Anda datang ke bank Anda dikasih uang anda beli sendiri bukan Bank yang beli ya Ee kalau inilah Ustaz e kasusnya kayak KPR sharal lah Ustaz ee ee yang saya tahu ya Ustaz yang saya sudah cari tahu Anda bertanya kasus atau bertanya apa ee Ini pengin ini sih Ustaz ee masih ragu Saya pengin ngambil KPR cuman pengin beli rumah Iya betul ustaz ee kan ee salah satu ini nya kan terkait ee jaminan itu loh Ustaz Biasanya kan kalau kita ngambil KPR ee jaminannya itu ee ee dokumen ee sertifikat atas rumah yang kita kreditkan Nah itu perihal itu Boleh atau enggak atau gimana Ustaz boleh kalau sudah terjadi jual belinya dia katakan anda punya jaminan lain transaksi sirai Rp juta Iya anda katakan Boleh enggak saya bawa sertifikat sawah Emak saya di kampung harganya 1 miliar loh kalau bank mengatakan Oh gak bisa yang bisa itu di sini milik anda kalau Anda punya lahan R miliar pakai nama anda itu bisa kata dia umpamanya silakan kalau anda gak punya yang lain dia bilang kalau begitu setelah anda beli ini ya kalau ini kalau kasus dengan di bank syariah ya setelah anda beli karena di bank convonent tidak ada jual beli yang ada hanya pinjam uang ya setelah anda beli ini maka kami minta jadi jaminan kami pegang dahulu sampai ludas itu gak ada masalah boleh berarti ee boleh Ustaz ya boleh dia yang dipegangnya surat-suratnya rumahnya pakailah lah tapi kalau dipegangnya juga rumah sampai lunas ngapain anda beli rumah I ee terus ee kalau misalnya ya Ee jaminannya itu kita jaminan dari harta lain berarti boleh Ustaz ya tadi ya ditengan ya Misalnya ee ada tanah kita jaminkan tanah itu gitu ya sama dengan dia sama tadi kan sudah saya Sebutkan Iya terima kasih Ustazah ada yang lain sebelum kita tutup Menjelang magrib untuk persiapan silakan dengan siapa Di dari mana bismillah asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh nama saya Andri dari Gunung Putri mau tanya kalau hukum lelang atauimang atau bid lelang Seperti apa lelangnya ee jadi di market eh bukan marketplace apa ya media sosial ee jadi Su ada grup forum lelang gitu nanti pelelang forelang ee memberikan gambar terus ee dikasih keterangan detailnya barangnya seperti ini seperti ini seperti ini keterangannya jelas size-nya seperti ini misal contoh sepatu gitu nanti dilelang dengan syarat ee lelangnya sekian ee bidnya Open bidnya sekian terus lelangnya per rupiahnya sekian sekian bolehnya gitu terus ada jangka waktunya tutup pukul sekian kayak gitu hukumnya Seperti apa itu Ustaz syukran ada ada deposit uang tidak enggak ada jadi Ee kita ee komen di situ mau buka lelang berapa rupiah misalkan iya itu konsekuensinya menang Anda Iya tidak ada deposit uang anda gak jadi gak ada masalah ee ada ada syaratnya di situ dilarang Beat and run maksudnya itu habis ngebit kabur dilarang seperti itu ya dilarang dilaranglah tapi anda gak mau apa Iya enggak kita enggak enggak transfer dulu jadi tetap cuman Kom aja Iya setelah 1 hari terjadi begitu kan biaya dia sudah banyak keluar ya karena tidak disyaratkan deposit dana ya atau atau sebagai jaminan setelah lelang Anda yang menang atau seseorang yang menang lalu dia gak pernah lagi buka handphone memang dilarang tapi gak punya handphone dia lagi gak bisa akses sudah sebulan itu gimana ya enggak terjadilah jual belinya iya ya kalau lelang itu jual beli namanya jual beli mengikat ya cuman ketika orang tidak tahu konsekuensi mengikat hanya hanya sekedar mengatakan Dil bat and run ya gak ada konsekuensi kalau cuma mengatakan itu Tapi kalau dipegang uangnya sebagai jaminan ya itu gak bisa dia mengatakan tidak lagi paham ya syukran Ustaz afanikik baik Ustaz jazakallah Khair ini merupakan pertanyaan kami terakhir ya Karena untuk persiapan dan Menjelang magrib sebagai ikhtitam serta kesimpulan kajian Ustaz silakan I ikhwani wa akhawati fillah sebagai seorang muslim tidak akan berani melakukan sesuatu apalagi untuk mendapatkan harta atau mendistribusikan harta miliknya sebelum dia mengetahui syariat Allah dalam hal ini bila syariat Allah membolehkan dengan ketentuan tertentu dia akan ikuti sehingga yang didapatkan adalah halal bila syariat Allah mengatakan tidak boleh maka dia berhenti walaupun janji-anji materi yang akan diberikan kepada dia dengan angka yang sangat besar sekali karena kemurkaan Allah bagi dia lebih menakutkan daripada mendapatkan uang tadi Dengan demikian seorang muslim bisa hidup tenang di dunia dan di akhiratallahaufik Nabina Muhammad jazakallah Khair kami sampaikan kepada Al Ustaz Dr Wandi tmidzi hafidahullahu taala telah memberikan ikhtitam dan kesimpulan kajian di sore hari ini pembahasan dan Syarah dari ee empat persyaratan ya alhamdulillah kita sudah masuki empat persyaratan akad jual beli dan syarahnya Insyaallah kita akan masuki akad berikutnya di kesempatan Ahad yang akan datang Kami mengucapkan jazakumullah Khair atas kehadiran semua jemaah dan beberapa pertanyaan sudah dijawab yang belum sempat terjawab bisa disampaikan kembali depan Ana kayaknya Sidang Sidang dewan fatwa en untuk Ahad depan libur ya ada kendala ada kesibukan Ustaz ada hal yang lain dan demikian informasi ini kami sampaikan juga semoga bermanfaat dan kita akhiri pembahasan dan kajian dengan kafaratul majelis subhanakallahumma wabihamdik Ashadu alla ilaha illa ant astagfiruka wa atubu ilaik asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh waikumsalam Terima kasih Anda masih bersama radiu terus kajian Islam yang akan ditayangkan pada jam-jam berikut [Musik] ini progres pembangunan masjid Jami albkah hingga Agustus 2023 saat ini masjid albarkah sedang melakukan perbaikan pada masjid lama untuk meningkatkan kenyamanan beribadah para jemah kesempatan amal jariah pembangunan masjid Jami albarkah Cilengsi masih terbuka lebar Salurkan sedekah jariah anda melalui bank syariah Indonesia [Musik] 7563131009 Cabang Cibubur atas nama pembangunan masjid albarkah Yayasan cahaya sunah kode bank 451 informasi dan konfirmasi transfer
Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. – Akad Jual Beli
Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube
Tags:
Leave a Reply