3.1 FM dan radio Roja Bandung 104.3 FM menyebar cahaya sunah bismillah asalamualaikum ikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillahilladzi arsala rasulahu bilhuda winil haqq liuzhirahuaddini kullih walau karihal musyrikun Ashadu Alla ilahaillallah wahdahu la syarikalah wa Ashadu anna muhammadan abduhu waasuluh la nabiya ba’da Ma baad ikhwat islamazakumullah para pemerhati rja di manapun Anda bisa menyimak siaran kami Alhamdulillah di kesempatan Senin pagi yang berbahagia ini semoga Allah subhanahu wa taala selalu memberikan rahmat dan barokah kepada kita semua allahum amin kita akan kembali menyimak program kajian ilmiah disampaikan oleh guru kita Ustaz Dr Musyafa addarini hafidahullah dari stdi Imam Syafi’i Jember pembahasan di kesempatan ini masih melanjutkan kitab sahih fikih sunah fikih ibadah n setelah penyampaian materi silakan nantinya Anda dapat bertanya secara langsung di Line telepon 02182365 43 atau Anda dapat mempersiapkan pertanyaan melalui pesan singkat di 0819896543 Berikut kita akan simak penjelasan materi yang akan disampaikan selanjutnya kita persilakan kepada Al Ustaz ffadol Maskur Ustaz Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum warahmatullahi warakatuh inalhamdulillah nahmaduhu wastainuhu wastagfiruh wa naudzubillahi Min syururi anfusina Wamin sayiatialina yahdihillahu Fala mudillalah Wam yudlil Fala hadialah wa asadu Alla ilahaillallahu wahdahu la syarikalah wa asadu Anna muhammadan abduhu ya Amah W Antum muslimun kitabullahuda Huda muhammadinahu Alaihi Wasallam para jemah sekalian kaum muslimin dan kaum muslimat ikhwati wa akhwati fillahallahuakum Alhamdulillah segala pujanya bagi Allah subhanahu wa taala dengan nikmat-nikmatnya yang terus Allah berikan kepada kita sehingga kita ba Melakukan amal-amal kebaikan di sisa-sisa umur kita sehingga kita bisa bermajelis kembali dalam kajian ilmiah ini mudah-mudahan Allah subhanahu wa taala menjadikan kita semuanya hamba-hamb-anya yang pandai mensyukuri nikmatnya sehingga nikmat ini terus ada pada kita Allah jaga dan mudah-mudahan Allah subhanahu wa taala memberikan terus kepada kita tambahan kenikmatan yang lainnya amin amin ya rabbal alamin tidak lupa selawat dan salam keberkahan dan kenikmatan Semoga selalu terlimpahkan dan tercurahkan kepada nabi yang sangat kita cintai nabi yang sangat kita Junjung tinggi nabi yang selalu kita teladani mudah-mudahan selawat salam ke keberkahan dan kenikmatan tersebut juga tersambungkan kepada seluruh keluarga beliau seluruh istri-istri beliau seluruh sahabat beliau dan seluruh kaum muslimin yang mengikuti beliau dan para sahabatnya dengan baik hingga hari akhir nanti ikhwati Wa akhwati fillah aazzanallahu wa iyakum Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang salat tarawih salat tarawih adalah salat malam yang dilakukan di malam-malam bulan Ramadan sebenarnya salat tarawih ini masuk dalam pembahasan salat malam secara umum hanya saja karena salat tarawih ini ada sisi-sisi perbedaannya maka dibahas dengan pembahasan yang berdiri sendiri para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah salat tarawih ini adalah salat Yang disunahkan untuk kaum laki-laki dan kaum wanita dan sunahnya sampai pada derajat sunah muakkadah sunahnya sampai pada derajat sunah muakadah sunah yang sangat ditekankan untuk dilakukan dan ini baik untuk laki-laki maupun perempuan salat tarawih inilah yang dimaksudkan oleh nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam dalam sabdanya manqama Ramadan imanan wtisaba gufir lahu Ma taqaddama minambih Barang siapa yang salat qiamulail di malam-malam bulan Ramadan karena keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah subhanahu wa taala maka dosa-dosanya yang telah lalu diampuni oleh Allah subhanahu wa taala dan ini Tentunya amalan yang sangat besar pahalanya karena dosa-dosa yang telah lalu bagi seseorang itu adalah dosa yang sangat banyak bisa jadi seseorang melakukan dosa selama 30 tahun kemudian setelah itu salat Tarawih dan Allah subhanahu wa taala menerima salat tarawihnya dan memberikan keutamaan ini dosa-dosanya yang telah lalu semuanya diampuni oleh Allah subhanahu wa taala bisa jadi umurnya lebih dari itu sehingga lebih banyak lagi dosa yang diampuni oleh Allah subhanahu wa taala bagi dia para jemaah sekalian rahim rahimakumullah salat tarawih ini dijalankan oleh nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wasallam bersama para sahabatnya di di sebagian malam-malam bulan Ramadan tidak di semua malamnya Saya ulangi salat yang dilakukan oleh Rasulullah Sallallahu alaihi wasallam bersama para sahabatnya itu hanya di sebagian malam bulan Ramadan tidak di semua malam bulan Ramadan beliau tidak menjalankan salat tarawih bersama para sahabatnya di semua malam bulan Ramadan karena beliau khawatir beliau takut apabila nantinya salat tarawih ini diwajibkan kepada umatnya kemudian umatnya tidak mampu menjalankannya karena beratnya salat tarawih ini karena bilangannya yang cukup banyak makanya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam hanya melakukan salat tarawih bersama para sahabatnya di sebagian malam bulan Ramadan tapi ini bukan berarti Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam tidak menjalankan salat Tarawih di bulan Ramadan kecuali hanya malam-malam itu saja beliau ketika tidak keluar untuk mengimami para sahabatnya di salat tarawih beliau mengganti salat tarawihnya di rumahnya dan beliau lakukan sendiri dan sebagaimana saya sampaikan tadi bahwa salat tarawih ini adalah salat malam yang dilakukan di bulan Ramadan sehingga Sebenarnya ya ini masuk dalam pembahasan salat malam tiib ada sebuah hadis dari ibunda Aisyah radhiallahu anha yang menjelaskan Kenapa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam tidak keluar untuk mengimami para sahabatnya di salat Tarawih di sebagian besar malam bulan Ramadan ibunda Aisyah radhiallahu anha mengatakan bahwa Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dahulu salat di masjid maksudnya salat malam di malam-malam bulan Ramadan Ya salat malam di bulan Ramadan fashalla bisolatihinas maka akhirnya orang-orang menjadikan beliau sebagai Imam dalam salat tersebut orang-orang berdatangan kemudian salat di belakang Nabi Sallallahu Alaihi wasallammaalqilahas di malam yang berikutnya beliau pun salat dan akhirnya banyak orang-orang yang salat di belakang Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kemudian orang-orang orang berkumpul untuk salat malam di malam yang ketiga di malam yang pertama beliau salat orang-orang pada datang salat bersama beliau di malam yang kedua mereka bersiap-siap berdatangan semakin banyak dan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam keluar untuk salat bersama mereka keluar maksudnya keluar rumah untuk salat di masjid dan salat bersama para sahabatnya salat tarawih di malam yang ketiga orang-orang semakin banyak dan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam sengaja untuk tidak keluar rumahnya menuju ke masjid suamaitah falam yakuj ilaihim kemudian orang-orang berkumpul di malam yang ketiga dan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam tidak keluar mendatangi mereka falamma asbaha qal ketika masuk waktu pagi Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan qadituladzi Shum aku telah melihat kalian aku telah melihat perbuatan kalian di malam tadi bahwa kalian berkumpul menunggu aku untuk salat malamam minalujikum ikum tidak ada yang menghalangiku untuk keluar mendatangi kalian kecuali karena aku khawatir salat malam Itu diwajibkan atas kalianasullahahai ik kemudian sampai akhirnya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam wafat dan keadaannya masih seperti itu keadaannya masih seperti itu disebutkan juga dalam riwayat yang lain Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam pernah mengimami kaum muslimin di malam ke-27 di malam ke-27 ini menunjukkan ya bahwa asal jemaah salat tarawih itu disyariatkan itu dicontohkan oleh nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wasallam dan pada asalnya yang disyariatkan die sebagian malam bulan Ramadan itu juga disyariatkan di sebagian malam bulan Ramadan yang lainnya karena tidak ada perbedaan antara sebagian malam bulan Ramadan dengan sebagian malam bulan Ramadan yang lainnya sehingga dalil ini bisa dipakai untuk menguatkan pendapat yang mengatakan dan ini pendapat jumhurul ulama bahwa salat tarawih itu dianjurkan untuk dilakukan di setiap malam bulan Ramadan kalau ada yang mengatakan kan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam tidak demikian beliau hanya keluar untuk mengimami kaum muslimin di sebagian malam bulan Ramadan saja maka jawabannya itu karena adanya Man karena adanya sesuatu yang menghalangi beliau untuk salat tarawih berjamaah di semua malam bulan Ramadan apa mannya apa penghalangnya penghalangnya adalah ketakutan beliau kekhawatiran beliau jika nantinya salat malam malah diwajibkan untuk umatnya dan itu tentunya akan memberatkan umatnya para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah masalah yang berkaitan dengan salat tarawih adalah ee di antaranya adalah masalah jemaah Apakah ketika kita salat tarawih disunahkan untuk salat secara berjamaah ataukah kita lebih baik salat tarawih itu sendiri-sendiri karena kita tadi sudah menyebutkan bahwa salat tarawih itu salat malam di bulan Ramadan dan pada asalnya salat malam itu lebih baik dilakukan sendiri-sendiri sebagaimana dahulu Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam salat malam sendiri beliau tidak mengajak misalnya istri-istri beliau untuk berjamaah salat malam tapi yang terjadi adalah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam salat malam sendiri kemudian ketika beliau menganggap waktunya cocok untuk membangunkan istrinya beliau bangunkan istrinya kemudian istri beliau salat malam sendiri juga sehingga kita bisa menyimpulkan bahwa salat malam itu lebih afdalnya dilakukan sendiri bukan secara berjamaah Bagaimana dengan salat tarawih yang itu merupakan salat malam di bulan Ramadan Apakah juga lebih afdalnya kita salat sendiri jawabannya para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah untuk salat Tarawih maka lebih afdalnya dilakukan secara berjamaah untuk salat Tarawih sebaiknya dilakukan secara berjamaah apa dalilnya Kenapa Kita bedakan antara salat tarawih dengan salat qiamulail secara umum padahal dua-duanya sama-sama qiamulil dalilnya adalah hadis Abu Dar dalil yang membedakan antara keduanya adalah hadis Abu Dzar radhiallahu Anhu Beliau mengatakan sumna Ma rasulillahi Shallallahu Alaihi Wasallam Ramadan kami pernah atau kami dahulu berpuasa bersama Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam di bulan Ramadan falam yakum Bina minyahri dan beliau tidak mengimami salat qiyamulail bersama kita di bulan tersebut sama sekali beliau tidak menjadi imam salat malam kita di bulan tersebut sama sekali Hatta idza baqiya saba’un sampai ketika tersisa 7 malam sampai ketika tersisa 7 malam faqama Bina Hatta dahahaba tulutul Lail beliau pun salat malam bersama kami sampai sepertiga malam lewat atau sampai selesainya sepertiga malam yang pertama dan ini menunjukkan ya bahwa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam juga salat malam di sebagian malam yang yang lainnya selain yang disebutkan di dalam hadis yang tadiamum binailatiah kemudian Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam tidak salat lagi bersama kami di malam yang keempat waq Bina all kemudian Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam salat malam bersama kam bersama kami lagi di malam yang berikutnya di malam yang berikutnya Hatta dahahaba nahwun Min satatril Lail salat malamnya lebih panjang lagi kalau tadi sampai habis sepertiga malam pertama kalau ini sampai hampir setengah malam qulna ya Rasulullah Lau nafaltana baqiyata lailatina Hadi Kemudian kami mengatakan wahai Rasulullah karena masih ada setengah malam yang lainnya dan mereka sedang semangat-semangatnya salat malam akhirnya mereka mengatakan wahai Rasulullah seandainya engkau salat lagi salat sunah lagi bersama kami di sisa-sisa malam ini ini maka Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan kepada mereka inar rajul idza qama maal imami Hatta yansarif husibat lahu baqiyatu lailatihi Sesungguhnya seseorang apabila dia salat malam bersama imamnya sampai imamnya selesai maka dicatat baginya pahala salat semalam penuh jadi yang sisa malamnya juga dicatat dicatat sebagai Amalan Salat baginya ini menunjukkan bahwa salat tarawih apabila dilakukan secara berjamaah itu lebih Afdal karena ada keutamaan ini ada keutamaan mendapatkan pahala salat semalam penuh ketika kita salat bersama Imam sampai imamnya selesai tumma lam yakum bina asadisah waqama bina assabiah kemudian Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam tidak mengimami salat malam tidak mengimami kami salat malam di malam yang keenam dan beliau mengimami salat malam kami di malam yang ketujuh malam yang keenam maksudnya malam ke-26 malam keet7 maksudnya malam ke-27 W ahlii dan beliau mengirimkan seseorang untuk mengingatkan keluarganyaamaas dan akhirnya manusia berkumpul manusia berkumpul untuk salat bersama Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam di malam yang ke-27 faqama bina faqama bina Hatta khinautana Alfalah di malam itu Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam salat malam bersama kami sampai akhir malam jadi salat malam semalam penuh sampai Kami khawatir tidak bisa sahur sampai Kami khawatir tidak bisa sahur Subhanallah salat semalam penuh bersama nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dan ini menunjukkan ya betapa semangatnya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dalam beribadah kepada Allah subhanahu wa taala ini juga menunjukkan betapa semangatnya para sahabat Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dalam beribadah kepada Allah subhanahu wa taala dengan ibadah-ibadah yang disyariatkan maka harusnya ini menjadi contoh bagi kita kalau kita ingin semangat dalam beribadah kepada Allah subhanahu wa taala Pilihlah ibadah-ibadah yang benar-benar ada syariatnya benar-benar ada syariatnya ada tuntunannya itulah yang harusnya kita fokus untuk semangat di dalamnya Jangan sampai kita bermodal semangat untuk beribadah kepada Allah subhanahu wa taala tapi yang kita lakukan adalah ibadah-ibadah yang tidak ada tuntunannya sebagaimana banyak dilakukan oleh orang-orang di zaman ini tiik para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah sebagaimana saya sampaikan tadi hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam itu menjadi imamnya kaum muslimin di salat tarawih tidak hanya di Malam Pertama Malam Kedua Tapi beliau juga menjadi imamnya salat tarawih kaum muslimin di malam atau di sebagian malam yang lainnya seperti tadi di malam yang keempat ya malam yang keempat ee Afwan di malam yang kelima ya kelima maksudnya malam ke-25 beliau salat malam bersama kaum muslimin kemudian di malam yang ke-27 Beliau juga pernah I salat bersama kaum muslimin tib dan keadaan masih seperti itu yaitu tidak ada salat berjamaah dalam semua malam bulan Ramadan sampai Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam wafat bahkan di zamannya sahabat Abu Bakar radhiallahu Anhu juga demikian tidak ada jemaah salat malam tidak ada jemaah salat tarawih kemudian di awal-awal pemerintahan sahabat Umar radhiallahu Anhu juga demikian kemudian setelah Umar mal liihat orang-orang berkumpul di masjid untuk salat Tarawih dan mereka salat sendiri-sendiri akhirnya sahabat Umar Ibnu Khattab radhiallahu Anhu berinisiatif untuk mengumpulkan mereka berinisiatif untuk menjadikan mereka satu jemaah dan ini tidak bisa dikatakan sebagai perbuatan bidah secara istilah Kenapa demikian karena berjamaah salat tarawih itu pernah dilakukan oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Adapun beliau tidak salat tarawih berjamaah di semua malam bulan Ramadan itu karena khawatir hal tersebut akan diwajibkan kepada kaum muslimin makanya ketika beliau wafat kekhawatiran ini tidak ada tidak relevan lagi karena dengan beliau wafat maka syariat sudah sempurna syariat tidak mungkin diubah-ubah setelah beliau wafat makanya ketika sahabat Umar IBN Khattab radhiallahu taala Anhu melihat kaum muslimin berpencar di masjid untuk salat Tarawih di malam bulan Ramadan beliau ingin mengumpulkan mereka menjadi satu Imam dikumpulkanlah mereka ee bersama Ubay IBN ka’ab radhiallahu Anhu sehingga akhirnya kaum muslimin bisa salat berjamaah di malam bulan Ramadan di salat tarawih mereka ada sebuah arar dari Abdurrahman IBN Abdul Qadir rahimahullah yang menjelaskan tentang awal sejarah kaum muslimin salat berjamaah di bulan Ramadan untuk salat tarawihnya sebulan penuh Abdurrahman IBN Abdul Qadir rahimahullah mengatakan kharajtu Um Ar IB Khattab Ramadan masjid aku pernah keluar pernah keluar menuju masjid di bulan Ramadan bersama Umar IBN Khattab FA dan kami melihat orang-orang mereka ber e pisah-pisah mereka salat sendiri-sendirisi setiap orang salat sendiriul Rah ada juga orang yang salat menjadi imamnya sebagian orang yang lain Jadi ada yang salat sendiri ada yang salat berjamaah faqala Umar ketika melihat pemandangan yang seperti itu maka akhirnya Umar IBN Khattab mengatakan inni Ar Lau jamu Haula ala Qin Wahidin lakana Amsal aku melihat Seandainya aku mengumpulkan mereka Seandainya aku mengumpulkan mereka pada satu imam yang membacakan al-qur’an untuk mereka Maka tentunya itu akan lebih baik jadi sahabat Umar ketika melihat pemandangan ini ya ada perasaan tidak cocok di hatinya sehingga daripada seperti ini lebih baik ada satu imam yang disepakati kemudian kaum muslimin salat di belakang Imam tersebut Summa azama fajamaahum ala Ubay IBN ka’ab kemudian keinginan Umar tersebut menjadi semakin kuat dan akhirnya beliau mengumpulkan kaum muslimin pada satu Imam yaitu Ubay IBN kaab radhiallahu anhuuk kemudian abdulqadir Abdurrahman IBN Abdul Qadir rahimahullah mengatakan aku pun keluar lagi bersama Umar IBN KH di malam yanginnya dan ketika itu keadaannya orang-orang salat dengan satu Imam faqala Umar nmatul nmatil bidatu Hadi Umar mengatakan bidah yang baik adalah ini bidah yang baik adalah ini Umar mengatakan di sini bidah yang dimaksud dengan bidah adalah bidah lghawiyah bidah secara bahasa jadi Umar dalam perkataan ini menggunakan makna bahasa untuk bidah ya bukan makna syariat atau istilah Syari tapi memang dalam bahasa bidah itu segala sesuatu yang yang baru dan Umar berbicara dengan bahasa Arab dalam bahasa Arab semua yang baru itu namanya bidah semua yang baru itu namanya bidah dan ini terlihat baru ini terlihat baru Maka disebutlah sebagai bidah oleh Umar IBN Khattab Radiallahu anhu bukan maksud sahabat Umar Ibnu Khattab radhiallahu Anhu bidah yang disebutkan oleh nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam waullu bidatin dolalah waulla bidatin dolalah semu Sesungguhnya semua bidah adalah kesesatan bukan ini yang dimaksud oleh sahabat Umar IBN Khattab radhiallahu Anhu kalau bidah ini yang dimaksud oleh sahabat Umar IBN Khattab maka tentunya ada pertentangan antara perkataan sahabat Umar IBN Khattab dengan sabda Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam dan tentunya sahabat Umar ya tidak akan menyelisihi Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam secara sengaja sehingga kita harus bedakan antara maksud perkataan Umar W bidatin eh nmatil bidatu Hadi dengan perkataan nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam kita membedakannya Dengan mengatakan bahwa sabda Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam dan Sesungguhnya semua bidah itu kesesatan maksudnya adalah bidah dalam istilah syariat Adapun perkataan sahabat Umar IBN Khattab Radiallahu anhu maksudnya bidah dalam bahasa Arab ya dua perkataan ini bisa kita kompromikan kalau ada yang memaksa Dengan mengatakan perkataan sahabat Umar yang dimaksud bidah di situ adalah bidah dalam istilah syariat maka kita bisa mengatakan kalau begitu berarti perkataan sahabat Umar itu bertentangan dengan hadis Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dan kalau ada pertentangan antara hadis Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam dengan perkataan salah seorang sahabatnya maka yang didahulukan adalah perkataan nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam maka daripada kita meninggalkan secara penuh perkataan sahabat Umar IBN Khattab radhiallahu Anhu maka lebih baik kita bawa perkataan sahabat Umar Ibnu Khattab radhiallahu Anhu kepada makna yang tidak bertentangan dengan Sabda nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah dengan dikumpulkannya kaum muslimin di salat tarawih pada satu Imam di zamannya Umar IBN Khattab radhiallahu Anhu akhirnya sunah Umar ini di dilakukan atau Diteruskan oleh kaum muslimin hingga zaman kita ya dan di sisi lain ya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan kita juga untuk mengikuti sunahnya para khulafa arrasyidin faalaikum bisunnati wasunnatil khulafa arrasyidin almahdiina Min ba’di tamassaku biha wau alaiha bin nawaj hendaklah kalian mengambil sunahku mengambil tuntunanku dan juga tuntunan para khulafa Rasyidin yang mereka mendapatkan hidayah tamasak biha pegang teguhlah sunat tersebut pegang teguhlah tuntunan tuntunan tersebut wa alaiha bwaj dan gigit lah sunah-sunah tersebut tuntunan-tuntunan itu yaitu tuntunan nabi sallallahu alaihi wasallam dan tuntunannya para khulafa Rasyidin dengan gigi-gigi Graham kalian ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh sahabat Umar IBN Khattab radhiallahu Anhu bukanlah bidah Dalam makna syariat bukanlah bidah dalam istilah syariat Ya itu bisa disebut sebagai bidah tapi dalam bahasa tiik para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah masalah yang berikutnya adalah Berapa jumlah rakaat tarawih Berapa jumlah rakaat tarawih jumlah rakaat tarawih yang paling Afdal adalah jumlah rakaat yang dipilih oleh nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam yaitu 11 rakaat 11 rakaat dengan salat witirnya sebagaimana disebutkan oleh ibunda Aisyah radhiallahu taala anha bahwa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam tidak pernah menambah jumlah rakaat salat malamnya baik di bulan Ramadan ataupun di bulan yang lainnya melebihi 11 rakaat melebihi 11 rakaat sehingga inilah yang paling Afdal dari jumlah rakaat dilihat dari sisi jumlah rakaat maka jumlah ini yang paling Afdal Kenapa Karena itulah yang dipilih oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam untuk diri beliau tib namun ya Ada beberapa pendapat dalam masalah ini ada pendapat-pendapat lain dalam masalah ini ada yang mengatakan yang lebih baik adalah 20 rakaat selain witirnya 20 rakaat selain witirnya 23 inilah yang banyak dipilih oleh para ulama ya dipilih olehri IB Imam assyafi’i wa ashabur ri Dan ini juga diriwayatkan dari sahabat Umar sahabat Ali dan juga sahabat-sahabat yang yang lainnya tiib apa dalil mereka dalil mereka adalah asar yang datang dari assaib IBN Yazid rahimahullah menjadi makmumnya Ubay IBN ka’ab dan menjadi makmumnya Tamim addari radhiallahu anhuma dan mereka salat sebanyak 21 rakaat berarti tarawihnya 20 rakaat ditambah Witir sat waqrauna Bil miin mereka membaca ratusan ayat waansarifunail faj dan mereka selesai mendekati waktu Fajar ini Sebagian ulama ya dan di sini disebutkan sebagian besar ulama memilih pendapat ini ada yang mengatakan inilah yang dilakukan oleh sahabat Umar di akhir masa e pemerintahan beliau Kenapa demikian karena orang-orang merasa kalau salatnya itu 11 rakaat panjang-panjang yang itu berat ya berat karena harus berdiri lama kalau berdiri satu rakaat sampai 20 menit ya itu berat satu rakaat sampai 1/4at jam berat makanya akhirnya sahabat Umar memerintahkan untuk memperbanyak rakaatnya sehingga bisa diperpendek bisa diperpendek lama berdirinya jadi berdiri mungkin 5 menit 10 menit setelah itu ada rukuknya setelah itu ada duduknya sehingga ketika duduk ketika sujud ya bisa di samping sebagai amalan ibadah itu juga bisa sebagai sarana untuk mengistirahatkan kaki Ya beda kalau 11 rakaat sampai hampir semalam penuh maka ini membutuhkan waktu berdiri yang sangat lama dan itu Sangat memberatkan ya makanya sahabat Umar Ibnu Khattab radhiallahu Anhu akhirnya ya menambah jumlah rakaat atau memperbanyak jumlah rakaatnya tiib ada juga pendapat yang lain dalam masalah jumlah rakaat salat tarawih Imam Malik rahimahullah yang ketika itu hidup di kota Madinah mengatakan bahwa jumlah rakaat salat tarawih adalah 39 dengan witirnya 39 dengan witirnya berarti salat malamnya ya 36 enam salat witirnya tiga rakaat dan ini dahulu dilakukan di kota Madinah Imam Malik rahimahullahu taala mengatakan hual Amrul qadimuana jumlah 39 rakaat untuk salat Tarawih itu adalah perkara yang sudah ada sejak zaman dulu di sisi kami Maksudnya di kota Madinah jadi di kota Madinah dulu salat tarawihnya itu sampai 39 rakaat dan ini jarang diketahui oleh orang-orang awam ya mereka tahunya ya salat tarawih itu 23 rakaat Padahal di sana Ada pendapat yang lainnya Ada pendapat yang sampai sebanyak ini ya 3 rakaat ada juga ya pendapat lain yang mengatakan bahwa salat tarawih itu bilangannya 47 rakaat 47 rakaat jadi 40 salat malamnya 7 rakaat salat witirnya disebutkan oleh alhan IBN Ubaidillah Beliau mengatakan Kana Abdurrahman Ibnul Aswad yusolli Bina Fi Ramadan arbaina rakah wauutiru bisabin dahulu Abdurrahman IBN Aswad salat mengimami kami di bulan Ramadan sebanyak 40 rakaat dan beliau Witir dengan 7 rakaat Ya jumlahnya 47 bahkan Imam Ahmad Imam Ahmad rahimahullahu taala beliau disebutkan KAA yusolli Fi Ramadan Ma la yuhsa beliau salat di bulan Ramadan dengan jumlah rakaat yang tidak dihitung lagi pokoknya salat pokoknya salat sampai mendekati waktu Fajar kemudian salat Witir para jemaah sekalian rahim rahimakumullah inilah pendapat-pendapat yang ada dalam masalah bilangan rakaat salat Tarawih dan subhanallah para ulama di zaman dulu tidak ada yang saling ee membenci tidak ada yang saling menghajar tidak ada yang saling gontok-gontokan tidak ada yang menjadi gaduh karena perbedaan jumlah rakaat ini maka para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah tirulah para ulama tirulah para ulama ketika mereka berbeda pendapat mereka saling menghormati satu dengan yang lainnya Coba lihat perkataan syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ketika menyikapi perbedaan pendapat ini beliau mengatakan W kulluhuun ini semuanya dibolehkan ini semuanya dibolehkan fq Fi Ramadan Min hadil wujuh FAQ Ahsan bagaimanapun seseorang salat malam di bulan Ramadan dengan pendapat-pendapat ini maka dia telah melakukan kebaikan Wal afdolu yaktalifu bikhtilfi ahwalil musallin dan ibadah yang paling Afdal atau ibadah yang lebih Afdal itu bisa berbeda mengikuti keadaan atau mengikuti perbedaankeadaan orang yang salat bisa jadi 11 rakaat itu lebih Afdal bagi seseorang Kenapa karena dia mampu salat 11 rakaat sampai semalam penuh dia punya kekuatan untuk itu maka itu Itulah yang paling Afdal sebagaimana dahulu Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam melakukannya tapi ada orang yang kalau 11 rakaat dia salatnya hanya sebentar karena enggak tahan berdiri lama maka bagi orang yang seperti ini lebih Afdal bagi dia untuk memper banyak rakaatnya sehingga dia bis bisa memperlama waktu ibadahnya menjadi 23 menjadi 39 menjadi 47 silakan bahkan tidak dihitung lagi rakaatnya sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Ahmad rahimahullah yang penting dia bisa memperlama waktu salatnya di malam hari faainana minhum ihtimalun litulil Qiyam falqiyamu biasri rakaat nabiu Shallallahu Alaihi Wasallam yusifsihi Fi Ramadan wa ghairihi hual afdol kalau ada orang yang kuat untuk berdiri Lama Maka salat dengan 13 rakaat 10 rakaat salat malam dan 3 rakaat salat Witir sebagaimana dahulu dipilih oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam untuk dirinya di bulan Ramadan dan di bulan yang lainnya itu yang lebih Afdal bagi dia orang yang punya kekuatan untuk lama berdiri maka lebih baik memilih apa yang dipilih oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam untuk dirinya yaitu salat 11 eh salat 13 rakaat ya ini ee 13 rakaat ini maksudnya ada dua rakaat pembuka yang ringan kemudian eh 11 rakaat yang yang lama ya dua rakaat ringan kemudian 10 rakaat lama kemudian satu ee afon iya ee dua rakaat ringan kemudian 8 rakaat lama kemudian rakaat salat Witir jadinya 13 tiayib wahualladzi eh waain Kanu la la yahtamiluna falqiyamu biisrina rakah afdol apabila ya mereka kaum muslimin tidak tahan untuk berdiri Lama Maka salat dengan jumlah rakaat 20 lebih Afdal ya jadi 20 rakaat salat tarawih nanti witirnya tergantung ya bisa milih satu bisa milih tiga ini yang lebih Afdal wahuadzi yamalu bihi akarul muslimin dan inilah yang diamalkan oleh sebagian besar kaum muslimin karena memang sebagian besar kaum muslimin tidak tahan untuk berdiri lama fainnahu wasatun bainal Asri Wal Arbain bilangan 20 ini adalah bilangan yang pertengahan antara 10 ini berat sekali dan 40 ini juga kalau terlalu banyak rakaatnya juga berat ya pertengahannya 20 waainq biarbaina wiriha jaik dan apabila seseorang memilih untuk salat malam 40 rakaat ataupun bilangan yang lainnya maka itu dibolehkan bagi dia wa yukrahuaiun ik dan tidak ada yang dimakruhkan pada bilanganbilangan tersebut waqika ghairu Wahidin Minal aimmah ka ahmada wa ghairihi dan Eh pada yang seperti ini ya telah ee telah ditegaskan dijelaskan dengan tegas oleh para aimmah di antara mereka Imam Ahmad dan yang lainnya kemudian sekhul Islam Ibnu taimiyyah rahimahullahu taala mengatakan lagi wamanna annaqiama Ramadan fihi adadun muaqqatunin Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam Barang siapa yang mengira bahwa salat malam di bulan Ramadan ada bilangan tertentu ada bilangan rakaatnya yang tertentu dari Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam la yuzadu W yunqhuqat ak tidak boleh ditambah tidak boleh dikurangi dari bilangan tersebut maka dia telah terjatuh ke dalam kesalahan inilah perkataan yang sangat indah dari syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu taala dan dengannya ya harusnya kita bisa toler toleransi ya dalam berbeda pendapat kalau kita mendapati masjid ya salatnya 23 rakaat salatlah 23 rakaat sampai Imam selesai kalau kita mendapati masjidnya 11 rakaat salatlah 11 rakaat sebagaimana dahulu dipilih oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam jadi tidak usah kita menjadikan masjid ini ya Ee tempat untuk berpecah belah tempat untuk berpecah belah Subhanallah ada sebagian masjid yang akhirnya salat tarawihnya itu dua kali yang kepengin 11 rakaat salat setelah isya langsung yang kepengin 23 rakaat nanti salatnya jam 11.00 atau jam . ada yang dibalik yang kepengin salat 23 rakaat salatnya setelah salat isya langsung yang kepengin salat 11 rakaat Salatnya ya nanti jam .00 atau jam 11.00 atau jam 12.00 padahal satu masjid yang seperti ini para jemaah sekalian rahim warahimakumullah tentunya sangat tidak sesuai dengan tuntunan nabi sallallahu alaihi wasallam Tentukan saja apabila masjidnya ingin menentukan 11 rakaat sudah 11 rakaat dan yang lainnya harusnya toleransi toleran dalam hal ini ini pendapat dan ada dalilnya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam tidak pernah menambah lebih dari 11 rakaat sudah ikuti saja apabila masjidnya menentukan 23 rakaat Ya sudah tentukan 23 rakaat tidak usah ya mendua yang akhirnya menjadikan jemaah itu malah berpecah belah kemudian para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah di antara yang dianjurkan dalam salat tarawih adalah istirahat setiap selesai empat rakaat sebagaimana disebutkan dalam hadis Aisyah ibunda kita radhiallahu anha kemudian juga ya Ada sebagian mazhab ya dalam mazhab Hanafi dalam mazhab Hambali dianjurkan Ya bagi kaum muslimin untuk mengkhatamkan al-qur’an selama sebulan untuk mengkhatamkan al-qur’an selama sebulan di salat tarawihnya Kenapa tidak ada dalil khusus dalam masalah ini dalilnya adalah maslahat karena ini mendatangkan maslahat yang besar bagi kaum muslimin dengan mengkhatamkan al-qur’an selama sebulan kaum muslimin bisa mendengarkan semua firman Allah subhanahu wa taala yang ada di kitab yang paling mulia yaitu al-qur’an kemudian para jemaah sekalian rahim rahimakumullah berusahalah untuk salat Tarawih bersama Imam sampai selesai berusahalah untuk salat bersama Imam sampai selesai agar kita mendapatkan pahala salat semalam penuhb para jemah sekalian rahimahimakumullah dengan demikian selesailah pembahasan kita tentang salat tarawih mudah-mudahan yang kita bahas bersama bermanfaat untuk kita semuanya mudah-mudahan Allah berkahi ilmu kita Dan mudah-mudahan Allah subhanahu wa taala memberikan taufiknya kepada kita semuanya untuk bisa mengamalkan dan menyebarkan semua ilmu agama yang sampai kepada kita dengan baik dan mudah amin amin yabalam shallallallahu wasall Waka ala Nabina Muhammadin waa alihiahbihi waman tabiahum biihsanin yaumiddin
Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny – Shahih Fiqih Sunnah
Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube
Tags:
Leave a Reply