Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny – Shahih Fiqih Sunnah

Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata
Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube

bismillah asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillahilladzisala rasulahu bilhuda winil haqirual musriun asadu Alla ilahaillallah wahdahu la syarikah waadu an Muhammad ikhwatamakumullah para pemerhati rja di manapun Anda bisa menyimak siaran kami Alhamdulillah di kesempatan Senin pagi yang berbahagia ini kembali kita akan simak program kajian ilmiah disampaikan oleh guru kita Ustaz Dr Musyafa addarini hafidahullah dari STD Imam Syafi’i Jember pembahasan di kesempatan ini masih melanjutkan kitab sahih fikih sunah fikih ibadah setelah penyampaian materi silakan nantinya Anda dapat bergabung bersama kami untuk bertanya seputar pembahasan di l telepon 0218236543 atau Anda dapat mempersiapkan pertanyaan melalui pesan singkat di 0819896543 Berikut kita akan simak penjelasan materi yang akan disampaikan selanjutnya kita persilakan kepada Al Ustaz fatafadol Masykur Ustaz Nam Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh innalhamdulillah nahmaduhu waastain’inuhu waastagfiruh wa naudzubillahi Min syururi anfusina Wamin sayiati Amalina yahdihillahu Fala mudhillalah Wam yudlil Fala hadialah wa Asyhadu alla ilahaillallahu wahdahu la syarikalah wa Asyhadu anna muhammadan abduhu wa rasuluh ya ayyuhalladzina amanu ittaqulaha haqqa tuqatih wala tamutunna illa Wa Antum muslimun Amma ba’d fainna asdaqal haditi kitabullah wakhairal Huda Huda Muhammadin shallallallahu Alaihi Wasallam wasaral umuri muhdatatuha fainna kulla muhdasatin Bid’ah waulla bidatin dolalah waulla dolalatin finnar para jemaah sekalian kaum muslimin dan kaum muslimat azzanallahu wa iyakum Alhamdulillah segala puji hanya bagi Allah subhanahu wa taala dengan nikmat-nikmatnya yang terus Allah berikan kepada kita sehingga pada kesempatan yang berbahagia ini kita bisa kembali meneruskan kajian ilmiah ini yang membahas tentang fikih-fikih masalah-masalah fikih yang kita dasari hukum-hukumnya dengan ayat-ayat al-qur’an dan hadis-hadis Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam yang sahih Alhamdulillah para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah kita sudah sampai pada pembahasan salat Kusuf Insyaallah dalam majelis ini kita akan membahas tentang salat Kusuf dan apabila masih ada waktu yang cukup kita juga akan membahas tentang salat Istisqa yang pertama pembahasan tentang salat khusuf Apa yang dimaksud dengan salat Kusuf ini Kusuf dalam bahasa Arab berarti dahahabuin ahadin nirain au nirain au [Musik] ba’iu hilangnya cahaya dari salah satu benda yang bersinar atau sebagian cahayanya salah satu benda benda yang bersinar maksudnya adalah matahari dan bulan khusuf adalah ketika matahari atau bulan itu hilang seluruh cahayanya atau sebagian cahayanya tib inilah yang dimaksud dengan khusuf kalau dikatakan salat khusuf maka berarti salat yang disebabkan karena h hilangnya Sinar hilangnya semua Sinar atau semua cahaya atau sebagian dari cahaya yang datangnya dari matahari atau bulan salat yang terjadi atau salat yang disyariatkan karena sebab ini maka disebut sebagai salat Kusuf tib ada istilah lain yang menurut Sebagian ulama sama maknanya dengan khusuf yaitu khusuf yaitu istilah khusuf kalau istilah yang pertama pakai Kaf ya khusuf kalau istilah yang kedua pakai k khusuf Sebagian ulama mengatakan bahwa khusuf dan khusuf itu sama maknanya yaitu hilangnya cahaya dari matahari atau bulan baik secara sempurna ataupun sebagiannya Tayib Sebagian ulama yang lain membedakan antara khusuf dengan khusuf khusuf itu berkaitan dengan matahari sedangkan khusuf itu berkaitan dengan bulan tib dikatakan di sini dan inilah yang lebih terkenal dalam bahasa dalam bahasa yang lebih terkenal lebih masyhur khusuf itu hilangnya Cahaya Bulan baik secara sempurna ataupun sebagiannya sedangkan khusuf itu hilangnya cahaya matahari baik secara sempur a ataupun sebagiannya namun tadi saya katakan Sebagian ulama yang lain mengatakan tidak ada bedanya antara Kusuf dan khusuf tiik para jemah sekalian rahimana warahimakumullah Apa hukum salat Kusuf ini jumhurul ulama bahkan empat mazhab pendapat muktamad dalam empat mazhab meng katakan bahwa salat Kusuf ini wajib ee salat Kusuf ini sunah tapi sunahnya sunah muakkadah Saya ulangi pendapat muktamad dalam empat mazhab mengatakan bahwa salat khusuf itu sunah muakadah tidak sampai derajat wajib ada Sebagian ulama yang mengatakan wajib dan pendapat yang mengatakan wajib ini juga pendapat yang kuat dikuatkan oleh Abu awanah ini juga ya salah satu riwayat dari Imam Abu Hanifah pendapat ini juga dikuat oleh asyaukani dikuatkan juga oleh Siddiq Hasan Khan dikuatkan juga oleh Syekh Albani dan Sebagian ulama yang yang lainnya intinya pendapat yang mengatakan bahwa salat khusuf itu wajib ini juga pendapat yang yang kuat namun pendapat muktamad dalam empat mazhab mengatakan bahwa bahwa salat Kusuf itu sunah muakkadah yang mengatakan salat Kusuf itu wajib mereka berdalil dengan hadis mughirah radhiallahu Anhu bahwa Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam pernah bersabda faidza raitumuhuma fad’ullah wasallu Hatta yanjali apabila kalian melihat keduanya maksud dari keduanya di sini adalah matahari dan bulan yang mengalami gerhana fadullah maka berdoalah kalian kepada Allah wasallu Hatta yanjali dan salatlah kalian sampai ee jelas kembali atau sampai cahayanya tampak kembali tib di sini disebutkan perintah untuk salat dan pada asalnya perintah menunjukkan hukum wajib apalagi dalam sebuah riwayat ketika terjadi gerhana matahari di zaman Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam ketika itu keadaannya tergesa-gesa tergopoh-gopoh sampai beliau menyeret ee ridanya karena tergopoh-gopohnya bukan karena kesengajaan sampai ke masjid Nabawi dan beliau mengajak manusia untuk salat dan ini tidaklah dilakukan oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kecuali karena kemungkinan besarnya salat gerhana itu wajib tib ini pendapat atau ini dalil dari pendapat yang mengatakan bahwa salat gerhana itu wajib Adapun jumhurul ulama atau mayoritas ulama yang mengatakan bahwa salat gerhana itu sunah muakkadah maka mereka mengambil hadis ini apabila kalian melihat gerhana dari keduanya maka berdoalah kalian kepada Allah dan salatlah sampai cahayanya kembali lagi tapi mereka mengatakan bahwa perintah ini tidak menunjukkan kewajiban Kenapa perintah ini tidak menunjukkan kewajiban mereka mengatakan karena adanya hadis a’rabi adanya hadis seorang Arab badui yang datang kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kemudian bertanya apa yang diwajibkan kepadaku kemudian Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam menjawab bahwa yang diwajibkan kepadanya di antaranya adalah salat lima waktu di antaranya zakat ya Ada juga syariat-syariat yang yang lainnya yang disebutkan di situ dan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam tidak menyebutkan salat gerhana Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam tidak menyebutkan salat khusuf ataupun salat khusuf dan setelah itu orang arab badwi ini mengatakan Apakah ada kewajiban lain selain yang engkau sebutkan tadi maka Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan La illa anwa tidak tidak ada yang diwajibkan atasmu selain yang disebutkan tadi kecuali apabila engkau ingin melakukan ibadah yang sunah kemudian orang Arab badui ini mengatakan Aku tidak akan menambah dari yang disebutkan tadi dan aku juga tidak akan menguranginya ketika Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mendengar perkataan orang Arab badwi ini maka Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan aflaha in shadaq orang ini selamat apabila dia jujur dengan perkataannya hadis ini menunjukkan ya bahwa selain yang disebutkan oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dalam hadis itu maka hukumnya tidak wajib dan salat khusuf atau salat khusuf tidak disebutkan oleh nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam dalam hadis tersebut dan ini menunjukkan bahwa salat khusuf atau salat khusuf atau salat gerhana itu tidak sampai pada derajat wajib inilah pendapat mayoritas ulama dari empat mazhab tentang salat Kusuf atau salat gerhana para jemaah sekalian rahim warahimakumullah sebagaimana yang saya katakan tadi dua pendapat ini adalah pendapat yang sama-sama kuat ya dua pendapat ini adalah pendapat yang sama-sama kuat yang mengatakan wajib mereka juga tidak mengatakan wajib secara Ain Ya ini yang Ana tahu dari Syekh Muhammad IBN salh alutimin ya Apakah di sana ada yang mengatakan wajib Ain ataukah tidak saya belum tahu tapi yang disampaikan oleh Syekh Muhammad IBN Sal alutsimin ya bahwa fardunya di sini adalah fardu kifayah adapun yang mengatakan itu sunah muakkadah ya maka tidak ada masalah sama sama sekali tib yang berikutnya Apakah salat gerhana ini dilakukan secara berjamaah apakah salat gerhana ini dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah ataukah dilakukan secara sendirisendiri ada dua pendapat di sini ada yang mengatakan salat gerhana itu dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah dan ini adalah pendapat mayoritas ulama ini pendapatnya Imam Syafi’i ini pendapatnya Imam Ahmad ini juga pendapatnya mazhab zahiri dan juga ulama-ulama yang lainnya dalil dari pendapat [Tepuk tangan] ini adalah yang pertama hadis mughirah ya yang tadi disebutkan hadis dari almughirah radhiallahu Anhu bahwa Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam pernah bersabda innyamsa walqamar ayatani Min ayatillah sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kekuasaan Allah subhanahu wa taala la yangankasifani limauti ahadin wala liayatihi dan keduanya tidaklah eh terkena gerhana atau tidaklah keduanya ada gerhana karena kematian seseorang atau karena kehidupan seseorang faitumuhuma fadullah apabila kalian semuanya melihat keduanya melihat gerhana mata hari atau gerhana bulan fadullah maka berdoalah kalian kepada Allah subhanahu wa taala wasallu Hatta yanjali dan salatlah kalian sampai ya gerhananya hilang di sini perintahnya untuk kaum muslimin secara umum dan ternyata Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mempraktikkannya secara berjamaah maka itu menunjukkan bahwa salat gerhana itu dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah ada juga hadis dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwa Beliau pernah salat gerhana bersama penduduk Basrah Kemudian beliau mengatakan innama shaitu lianni raitu rasulullahi shallallallahu Alaihi Wasallam yusoli Sesungguhnya aku melakukan salat gerhana ini itu karena aku pernah melihat Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam melakukan salat gerhana dan ketika itu beliau melakukannya secara berjamaah maka ini menunjukkan bahwa beliau dulu melihat Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam melakukan salat gerhana secara berjemah pendapat yang kedua pendapat yang mengatakan bahwa salat gerhana itu seperti salat sunah yang lainnya dan pada asalnya salat sunah itu tidak dilakukan secara berjamaah bahkan pendapat ini mengatakan salat gerhana itu rukuknya ya satu untuk setiap rakaatnya Ya seperti salat sunah yang yang lainnya ini pendapatnya Imam Abu Hanifah dan ini juga pendapatnya Imam Malik para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah pendapat yang kedua ini mereka mempunyai beberapa dalil di antara alasan yang mereka Sebutkan adalah karena adanya masyaqah ketika gerhana bulan dilakukan di malam hari adanya masyaqah ya berat ya kalau misalnya mengumpulkan orang-orang untuk salat gerhana bulan misalnya di malam hari kemudian mereka juga berpendapat atau beralasan bahwa dulu di zaman Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ada gerhana bulan beberapa kali tapi tidak dinukil dari Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bahwa beliau melakukan salat berjamaah ah untuk gerhana bulannya dan ini menunjukkan ya bahwa salat gerhana itu tidak diwajibkan atau tidak disyariatkan untuk dilakukan secara berjamaah tib para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah mana pendapat yang lebih kuat wallahu taala alam pendapat yang pertama lebih kuat pendapat yang mengatakan bahwa salat gerhana itu dilakukan atau disunahkan untuk dilakukan secara berjamaah baik gerhana matahari maupun gerhana bulan Kenapa demikian karena Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam tidak membedakan antara keduanya dalam sabdanya fauma apabila kalian melihat keduanya terjadi gerhana melihat keduanya terjadi gerhana jadi tidak dibedakan di sini fullah maka berdoalah kalian kepada Allah subhanahu wa taala wasu dan salatlah kalian semuanya untuk kedua gerhana itu Hatta yanjali sampai ya ee sampai sinarnya kembali Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam di sini tidak membedakan antara gerhana matahari dengan gerhana bulan Ibnu Abbas radhiallahu taala anhuma dalam hadis yang kita sebutkan tadi beliau salat gerhana bulan dengan berjamaah kemudian setelah itu beliau mengatakan bahwa Beliau pernah melihat Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam salat gerhana bulan dan ini menunjukkan ya bahwa ee Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam itu salat gerhana bulannya juga secara berjamaah wallahu taala Aam tib yang berikutnya adalah Kapan waktu salat gerhana waktu salat gerhana adalah ketika seseorang melihat permulaan gerhana sampai selesainya gerhana ketika melihat permulaan gerhana sampai selesainya gerhana Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam yaitu hadis almughirah faidza raitumuhuma fadullah wasallu Hatta yanjali apabila kalian melihat keduanya terjadi gerhana maka berdoalah kalian kepada Allah subhanahu wa taala dan salatlah kalian sampai terang kembali Tayib di sini disebutkan apabila kalian melihat keduanya terjadi gedhana kemudian Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan fasallu maka salatlah kalian ketika itu Hatta yanjal sampai terang kembali ini menunjukkan bahwa salat gerhana itu disyariatkan Kapan dimulainya ketika terlihat ada permulaan gerhana sampai berakhir tib para jemaah sekalian rahimahimakumullah hadis ini juga menunjukkan bahwa apabila kita tidak melihat gerhana Walaupun ada pengumuman walaupun sebenarnya terjadi gerhana maka tidak disyariatkan untuk melakukan salat gerhana misalnya ya ketika keadaan cuaca mendung ya di negara kita sering terjadi mendung seharian penuh terjadi mendung seperti itu kita tidak melihat matahari sama sekali tapi di pengumuman dalam perhitungan dalam hisab hari itu terjadi gerhana matahari dan disebutkan juga permulaan gerhana di tempat ini dari jam sekian berakhirnya sampai jam sekian tapi kita tidak melihat sama sekali karena mendung maka tidak disyariatkan salat gerhana matahari ketika itu kenapa karena Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan fazaitumuha eh faitumuma apabila kalian melihat keduanya terjadi gerhana jadi Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengaitkan hukum salat dengan penglihatan maka ketika tidak dilihat berarti tidak ada salat gerhana begitu pula dengan salat gerhana bulan di malam hari ketika cuaca di malam hari mendung sehingga kita tidak melihat gerhana gerhana bulan ya kita tidak melihat gerhana bulan di malam hari karena cuaca mendung walaupun sebenarnya terjadi gerhana bulan karena ada hitungannya ada hisabnya maka tidak disyariatkan untuk salat gerhana bulan ketika itu alasannya sama tadi karena Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dalam sabdanya mengatakan faidzaitumuma fadullah wasallu Hatta yanjali apabila kalian melihat keduanya terjadi gerhana maka berdoalah kalian kepada Allah subhanahu wa taala dan salatlah kalian sampai terang kembali Rasulullah mengaitkan salat di sini atau doa di sini dengan penglihat sehingga ketika penglihatan itu tidak ada maka tidak ada salatnya wallahuam tib permasalahan yang berikutnya kapan waktu salat Kusuf dianggap selesai Kapan waktu salat khusuf dianggap sudah Ee telat tib para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah ada dua hal yang dengannya kita tahu bahwa waktu itu sudah tidak disyariatkan untuk salat khusuf lagi atau salat gerhana lagi yang pertama adalah ketika gerhananya selesai ketika gerhananya selesai sudah tidak terjadi gerhana lagi asalnya tadi terjadi gerhana kemudian selesai maka kalau ada seseorang belum salat gerhana dia tidak disyariatkan untuk salat gerhana lagi kenapa karena gerhananya sudah berlalu sedangkan salat itu tidaklah disyariatkan ke kecuali Karena gerhananya sekarang sebabnya sudah hilang maka disyariatkannya salat tersebut pun sudah sudah hilang tib ini yang pertama dan ini Ya baik di gerhana matahari maupun di gerhana bulan kalau gerhana bulannya sudah berakhir maka tidak ada syariat salat gerhana lagi yang kedua ketika misalnya ya matahari ya ketika mataharinya terbenam misalnya matahari terbenam saat gerhana maka ketika matahari terbenam sudah karena kita sudah tidak melihat matahari gerhana begitu pula bulan ya kalau misalnya bisa terjadi seperti ini jadi bulan terjadi gerhana ketika terbenam bulannya sudah hilang maka sudah tidak disyariatkan salat gerhana lagi atau gerhana bulan terjadi ketika matahari terbit gerhana bulan terjadi ketika matahari terbit jadi bulannya ya masih belum terbenam tapi mataharinya Sudah terbit maka ketika itu juga tidak disyariatkan salat gerhana bulan Kenapa karena sudah e bulannya Ya kemungkinan terlihatnya sudah kecil kemudian sudah ada sinar yang lebih terang daripada Sinar sinar bulannya maka tidak disyariatkan lagi salat gerhana bulan wallahu taala Aam tib ada satu masalah yaitu misalnya ada gerhana matahari kelihatan kemudian orang-orang berjalan untuk salat berjamaah ketika akan salat berjamaah ternyata terjadi mendung ternyata terjadi mendung tadinya Mereka melihat ada gerhana kemudian terjadi mendung sehingga tidak terlihat lagi baik gerhana matahari ataupun gerhana bulan tidak terlihat lagi mataharinya gerhana tidak terlihat lagi bulannya gerhana Apakah mereka masih disyariatkan untuk salat gerhana maka Jawabannya masih disyariatkan jawabannya apa masih disyariatkan untuk salat gerhana Kenapa karena sebab gerhananya Sudah mereka lihat mereka tadinya melihat gerhana matahari tadinya Mereka melihat gerhana bulan kemudian setelah itu terjadi mendung dan akhirnya mereka tidak bisa melihat lagi maka hukumnya masih ada gerhana karena kaidahnya al aslu baqau makan ala makan pada asalnya sesuatu itu tidak berubah pada asalnya sesuatu itu masih seperti keadaan sebelumnya karena memang perbedaan waktu yang sebentar walaupun mereka tidak melihat tapi kan sebelumnya Mereka melihat dan waktunya masih terbilang sebentar maka kita bisa menggunakan kaidah ini allu baq makan Al makan pada asalnya sesuatu itu tidak berubah pada asalnya suatu itu keadaannya masih seperti waktu yang sebelumnya tib para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah salat khusuf ini atau salat gerhana ini termasuk salat yang disyariatkan Karena sebab tertentu yaitu karena adanya gerhana maka dari itu salat ini disyariatkan kapanpun waktunya bahkan pada waktu-waktu yang kita dilarang salat di sana salat ini tetap disyariatkan misalnya ketika kaum muslimin selesai salat asar setelah itu terjadi gerhana matahari maka walaupun mereka telah selesai salat asar tetap disyariatkan untuk salat gerhana karena salat gerhana ini adalah salat yang terjadi atau disyariatkan karena adanya sebab tertentu ini seperti salat tahiyatul masjid ini seperti salat sunah tawaf ini seperti salat sunah wudu dan salat-salat Sunah yang terjadi karena sebab tertentu disyariatkan walaupun di waktu-waktu yang terlarang misalnya lagi ada gerhana matahari terjadi tepat ketika matahari di pertengahan langit maka kita disyariatkan untuk salat gerhana matahari Walaupun waktu ketika matahari tepat berada di pertengahan Langit Itu adalah waktu kita dilarang untuk salat Kenapa masih disyariatkan karena salat gerhana ini adalah salat yang disyariatkan karena adanya sebab tertentu ketika sebab itu terjadi maka kita disyariatkan untuk melakukannya tib para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah pembahasan yang berikutnya adalah pembahasan tentang apa yang disunahkan Ketika seseorang melihat gerhana apa yang disyariatkan Ketika seseorang melihat gerhana yang pertama sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam faidza raitum Dika irqu apabila kalian melihat gerhana itu maka berdoalah kalian kepada Allah bertakbirlah kalian salatlah kalian dan bersedekahlah ada empat amalan ibadah yang disebutkan oleh nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam dalam hadis ini kita diperintahkan untuk apa berdoa kepada Allah maksudnya berdoa di sini apa berdoa agar Allah subhanahu wa taala menghilangkan gerhana itu tiik yang kedua salat salat gerhana yang ketiga takbir membaca Allahu Akbar Allahu Akbar Allah Allahu akbar kita ulang-ulang ketika ada waktu untuk bertakbir kemudian yang keempat bersedekah yang keempat bersedekah ya Empat ibadah ini dianjurkan Ketika kita melihat gerhana baik gerhana matahari maupun gerhana bulan dan ini menunjukkan ya bahwa empat hal ini bisa menjauhkan seseorang dari malapetaka ya empat hal ini bisa menjauhkan seseorang dari malapetaka tib ada juga ya amalan ibadah yang lain yang disunahkan untuk dilakukan akan tetapi di zaman kita ini sulit untuk Mel lakukannya yaitu apa memerdekakan budak memerdekakan Budha ini juga disunahkan untuk dilakukan ketika terjadi gerhana tapi di zaman kita ya kita tidak bisa menemukan Budha ya apalagi di negara kita di Indonesia amalan ini disebutkan oleh sahabat asma radhiallahu anha Beliau mengatakan laqad amaran nabiu Shallallahu Alaihi Wasallam bilqati fi fi quusufi Syams Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam benar-benar telah memerintahkan untuk memerdekakan budak ketika terjadi gerhana matahari ini menunjukkan ya bahwa amalan ini disunah kan tiib yang berikutnya termasuk di antara yang disunahkan ketika melihat gerhana matahari adalah pergi ke masjid untuk salat gerhana secara berjamaah pergi ke masjid untuk salat berjamaah salat gerhana secara berjamaah nah ini sebagaimana dahulu dilakukan oleh nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wasallam tib yang berikutnya ya Ee sebelumnya pergi ke masjid ini berlaku baik untuk jemaah laki-laki maupun jemaah perempuan kecuali ketika jemaah perempuan merasa khawatir dengan keselamatannya karena bisa jadi Gerhana ini terjadi di tengah malam ya Bahkan bisa terjadi di akhir malam kalau misalnya di tengah malam terjadi gerhana ya maka apabila kaum wanita merasa khawatir dengan keselamatannya ya berarti tidak disunahkan untuk ke masjid lebih baik salat gerhana di rumah lebih baik salat gerhana di rumah begitu pula Ketika akhir malam ya ya akhir malam masjid agak jauh ya maka ini ee akan membahayakan keadaan jemaah wanita maka lebih baik salat di rumah salat gerhana di rumah bisa ya sebagaimana dulu dilakukan oleh ibunda Aisyah radhiallahu anha tib para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah termasuk Yang disunahkan ketika melihat gerhana adalah memanggil kaum muslimin mengajak kaum muslimin untuk salat gerhana tidak ada azan di sini juga tidak ada iqamah tapi yang ada adalah perkataan asatu jamiah asatu jamiah jadi kita umumkan dengan kata-kata ini asalatu jamiah salat ya ayo kita salat berjamaah gak ada azannya tidak ada iqamahnya kemudian termasuk Yang disunahkan dalam Gerhana ini dalam kejadian gerhana adalah salat gerhana ya tadi sudah disebutkan kemudian Khutbah khutbah setelah salat gerhana khutbah setelah salat gerhana Kenapa ini disunahkan karena dahulu nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam melakukannya walaupun Ini masalah yang diperselisihkan oleh para ulama ya Imam Abu Hanifah Imam Malik dan Imam Ahmad mengatakan bahwa tidak ada khotbah untuk salat gerhana tidak ada khotbah untuk salat gerhana jadi dari empat mazhab yang mengatakan ada khotbah setelah salat gerhana itu hanya Imam Syafi’i Imam Ahmad Imam Malik keduanya dari Ahlul hadis dan Imam Abu Hanifah mengatakan tidak ada khotbah setelah salat gerhana hanya salat saja wallahu taala alam Ana melihat yang lebih kuat adalah pendapatnya Imam Syafi’i rahimahullah Kenapa karena kenyataannya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam setelah salat gerhana ya setelah salat gerhana matahari beliau melakukan khotbah beliau menyampaikan pesan kepada kaum muslimin dan ini bisa dimaknai ya bahwa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam melakukan khotbah setelah salat gerhana Mungkin ada yang bertanya Ustaz Kenapa tiga Imam itu sampai mengatakan tidak ada khotbah alasannya mereka punya alasan bahwa apa yang disampaikan oleh nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam setelah salatnya itu bukan karena beliau ingin menyampaikan khutbah tapi hanya karena beliau ingin mengingatkan orang-orang yang ketika itu berkeyakinan bahwa terbenamnya e Afwan gerhananya matahari atau terjadinya gerhana matahari itu karena kematian dari anaknya atau putranya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam yaitu Ibrahim karena ada keyakinan yang seperti ini akhirnya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam menyampaikan khotbah itu menyampaikan peringatan itu jangan sampai diyakini bahwa gerhana matahari ini terjadi karena kematian seseorang atau karena kehidupan seseorang bukan karena itu tapi ini adalah tanda-tanda kekuasaan Allah subhanahu wa taala yang Allah gunakan untuk memberikan rasa takut kepada para hambnya agar mereka bertaubat kepada Allah kembali kepada Allah subhanahu wa taala agar mereka menyadari kesalahan-kesalahannya agar mereka sadar akan dosa-dosanya Karena itulah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam berkhotbah bukan karena Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam melakukan syariat khotbah setelah salat gerhana ya inilah alasan dari tiga imam tadi yaitu Imam Abu Hanifah Imam Malik dan Imam Ahmad Adapun Imam Syafi’i rahimahullah Beliau mengatakan bahwa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam kenyataannya berkhotbah setelah salat Kusuf dan memang pasnya ketika itu adalah mengingatkan orang-orang agar tidak meyakini hal tersebut maka ini menunjukkan ya bahwa khotbah disunahkan setelah salat gerhana apapun keadaannya tib para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah pembahasan yang terakhir adalah bagaimana salat khusuh dilakukan Bagaimana cara salat gerhana tiib salat gerhana dilakukan seperti salat jumah seperti salat Jumah jadi bacaannya dikeraskan dan dua rakaat baik untuk salat gerhana bulan maupun gerhana matahari bacaannya dikeraskan ini pendapat yang paling kuat dalam masalah ini ada Sebagian ulama yang mengatakan kan salat gerhana itu disesuaikan waktunya kalau dilakukan di malam hari yaitu gerhana bulan maka dikeraskan bacaan kalau dilakukan di siang hari yaitu gerhana matahari maka dilirihkan namun pendapat yang saya melihat lebih kuat adalah pendapat yang mengatakan bahwa salat gerhana itu seperti salat jumah dikeraskan baik di malam hari maupun di siang hari ada dua perbedaan ada dua perbedaan antara salat Jumat dengan salat gerhana perbedaan yang pertama salat gerhana itu bacaannya panjang sekali salat gerhana itu bacaannya panjang sekali sampai disebutkan di rakaat yang pertama yang dibaca oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam itu sepanjang surah Albaqarah surah Albaqarah ini kalau dibaca secara tartil ya bisa sampai 2 jam bisa sampai 2 jam kalau Cepat ya Cepat Mungkin 1u jam setengah bisa tapi yang jelas ini panjang sekali ya karena salat Albaqarah itu du juz 8 halaman ini rakaat yang pertama ini tidak seperti salat jumah ya kalau salat jumah yang dibaca surat ala’la di rakaat yang pertama di rakaat yang kedua surat al-ghasyiah atau di rakaat yang pertama surah qf masih ya tiga halaman kurang di rakaat yang kedua mungkin surat al-insan itu pun Ee tidak panjang ya hanya Ya kurang dari dua halaman ini perbedaan yang pertama salat quusuf itu panjang sekali perbedaan yang kedua salat Kusuf itu rukuknya dua kali untuk setiap rakaat seperti sujudnya sujud dua kali setiap rakaat rukuknya jug juga demikian dua kali setiap rakaat makanya salat Kusuf itu membaca al-qur’annya itu empat kali seakan-akan itu empat rakaat karena dia setelah setelah selesai membaca surat misalnya di rakaat yang pertama Ya selesai membaca surat setelah itu rukuk rukuk dengan mengatakan Allahu Akbar setelah itu i’tidal mengatakan samiallahu liman hamidah Rabbana wakal hamd setelah itu membaca ya Membaca lagi membaca al-fatihah dan membaca surat yang panjang lagi tapi lebih pendek dari ee berdiri yang pertama tadi jadi seakan-akan dalam satu rakaat ini ada dua rakaat Ya intinya ada dua Berdiri dalam satu rakaat ini karena rukuknya dua kali tib maka ini perbedaan yang kedua ya antara salat ee Kusuf dengan salat jumah kalau misalnya ada yang menambahkan perbedaan lagi ada perbedaan yang ketiga ya Kalau tadi dikhususkan dengan rukuk perbedaan yang ketiga adalah berdirinya berdirinya setiap rakaat dua kali berdirinya setiap rakaat dua kali Tayib ini cara kita salat Kusuf ya Saya ulangi salat Kusuf itu sama dengan salat jumah hanya saja ada dua perbedaan atau tiga perbedaan perbedaan yang pertama bacaan di salat Kusuf itu panjang sekali karena salat Kusuf itu disyariatkan dari mulai terlihatnya gerhana sampai hilangnya gerhana dan ini membutuhkan waktu yang panjang maka bacaannya panjang sekali tib perbedaan yang kedua rukuknya dua kali rukuknya dua kali kemudian perbedaan yang ketiga setiap rakaat berdirinya dua kali setiap rakaatnya berdirinya dua kali tib permasalahan yang terakhir para jemaah sekalian rahim warahimakumullah adalah Apakah disunahkan untuk salat karena bencana-bencana yang lain apakah disunahkan untuk salat karena bencana-bencana yang lain lainnya karena dalam bahasa Arab ya Ayah atau tanda kekuasaan itu bisa dimaknai dengan bencana dan gerhana matahari dan gerhana bulan disebut sebagai ayah tanda kekuasaan Allah subhanahu wa taala dan ini lebih dekat kepada sesuatu yang tidak normal Apakah berarti kita disunah untuk salat ketika terjadi gempa atau ketika terjadi bencana angin ee Topan atau angin puting beliung atau terjadi banjir misalnya atau terjadi longsor atau bencana-bencana yang lain apakah ketika itu kita juga disunahkan untuk salat maka di sini ada beberapa pendapat ada empat pendapat di sini saya Sebutkan secara ringkas saja pendapat yang pertama pendapat yang mengatakan bahwa salat itu disunahkan setiap ada bencana apapun bentuknya ini pendapatnya Imam Abu Hanifah dan ini salah satu dari riwayatnya Imam Ahmad salah satu pendapatnya Imam Ahmad pendapat yang kedua pendapat yang mengatakan bahwa salat tidak disunahkan kecuali untuk dua gerhana yaitu gerhana matahari dan gerhana bulan ini pendapatnya Imam Malik pendapat yang ketiga pendapat yang mengatakan bahwa salat tidaklah disyariatkan kecuali untuk dua gerhana dan gempa yang terus-menerus dan ini pendapatnya Imam Ahmad dan ini pendapat muktamad dalam mazhab Hambali pendapat yang keempat pendapat yang mengatakan bahwa untuk salat berjamaah tidaklah disunahkan kecuali untuk dua gerhana salat berjamaah salat sunah secara berjamaah tidaklah disunahkan kecuali untuk dua gerhana yaitu gerhana matahari dan gerhana bulan Adapun untuk bencana-bencana yang lain maka tetap disunahkan untuk salat Tapi tidak secara berjamaah salat di rumah ya kemudian bertobat kepada Allah subhanahu wa taala kemudian meminta agar Allah subhanahu wa taala menghilangkan bencana tersebut dan ini pendapatnya Imam Syafi’i rahimahullah dan pendapat yang keempat inilah pendapat yang lebih dekat kepada kebenaran wallahu taala alam demikian yang bisa Ana sampaikan dalam kesempatan kali ini mudah-mudahan bermanfaat dan Allah berkahi wallahu taala ee dan mudah-mudahan Allah subhanahu wa taala memberikan taufiknya kepada kita semuanya untuk bisa ee menerapkan semua ilmu yang sampai kepada kita dengan baik dan mudah dan juga bisa mengajarkannya menyebarkannya kepada orang lain amin amin ya rabbal alamin wasallallahu wasallama wabaraka ala Nabina Muhammadin waa alihi wasahbihi waman tabiahum biihsanin il yaumiddin whanakallahumma wabihamdik asadu alla ilaha illa anta astagfiruka wa atubu ilaik wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih jazakallahu Khairan Barakallah fikum kepada guru kita Ustaz drt musyafaat darini hafidahullah atas ilmu yang sangat bermanfaat dan waktu Rang yang telah diberikan untuk kita semua demikian tadihwat islamakumullah program kajian ilmiah dalam pembahasan rutin kitab sahih fikih sunah fikih ibadah berkaitan dengan penjelasan salat gerhana Semoga apa yang telah kita simak dengarkan dapat kita pahami dengan baik dan benar dan tentunya kita pun berusaha sekuat tenaga untuk mengamalkan dalam kehidupan kita sehari-hari namakumullah kami yang bertugas mohon pamit undur diri mohon maaf atas segala kekhilafan dan kami mohon maaf belum bisa membuka sesi tanya jawab di kesempatan ini kita akhiri wabillahi Taufik walidahh uaha Anta asagfiraik Selamat beraktivitas wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kajian

pada

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *