ke layar ka [Musik] and jazakumullahu kir bagi anda para pemirsa Roja TV yang telah lagi kami hadirkan untuk Anda program acara kajian iniah secara langsung Roja TV saluran tilawah al-quran dan kajian Islam [Musik] ada yang di sini aja boleh yang online online juga bisa gak heeh Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Alhamdulillahi rabbil alamin w muhammibihi AJ W ikhwani wa akhwati fillah jemaah Masjid Jami albarkah Kampung Tengah Cilengsi dan kaum muslimin kaum muslimat yang mengikuti kajian secara daring melalui rajja TV dan melalui melalui radio ra yang dimuliakan oleh Allah Azza waalla Insyaallah kita melanjutkan pembahasan dari kitab irsyadus shahib Ila Masail dalil Thalib yang ini ditulis oleh syekhuna guru kami Prof Dr Abdul Karim bin Ali annamlah rahimahullah taala rahmatan wasiah sudah selesai kita membahas tentang khiar majelis sekarang kita melanjutkan khiar selanjutnya yaitu khiarus syart khiar syarat itu lebih panjang daripada majelis kalau khiar majelis penjual dan pembeli masih di suatu tempat transaksi masing-masing pihak mendapatkan hak opsi untuk membatal kan sepihak atau melanjutkan akan tetapi kalau khiar syarat salah satu atau keduanya membuat persyaratan untuk memiliki hak khiar mungkin bisa dia berpikir 3 hari mungkin seminggu dan seterusnya walau sudah selesai majelis sebelum waktu yang disepakati jatuh maka masing-masing pihak boleh membatalkan sepihak dan ini hak masing-masing kedua belah pihak dinamakan dengan khiar syart kita baca dari kitab Q almuallif yaitu kitab dari Thalib Syekh Mari alkarmi wu [Musik] lakin Lil akq Wir wiruamliku huduriibihi Widi waamamam Bil katauil musari fil mabii biwakfin au hibatin auumin au lamsin lyahwatinanfu tufuhu inar lahu faqat ya yang kedua bentuk khiar adalah khiar syarat khiar syarat adalah kedua belah pihak yang bertransaksi atau salah satunya mensyaratkan hak khiar bisa jadi pembeli mengatakan saya beli rumah ini saya beli kendaraan ini ya beri saya waktu berpikir sepekan atau dua pekan ya s dalam tempo Waktu itu saya bisa membatalkan sepihak walau saya sudah bayar tunai ya barang saya kembalikan kepada anda dan uang kembalikan kepada saya dengan syarat pihak yang kedua setuju kalau tadi pembeli yang mensyaratkan penjual juga mengatakan setuju ya kalau khial majelis itu yang menetapkan hak siapa penjual yang lain penjual bukan siapa yang menetapkan haknya penjual Bukan Siapa pembeli bukan siapa syariat Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam memberikan hak khiar itu ya wewenang khiar itu antara penjual dan pembeli selagi masih dalam majelis nabi yang memberikan wewenangnya maka tidak perlu kesepakatan kedua belah pihak karena yang memberikannya adalah syariat Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan albayiani Bil khiari maam yatafarroqo penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak khiar selagi mereka berdua belum berpisah dari majelis jelas Adapun khiar syarat ini menetapkan keedua belah pihak atau salah satu dan pihak lain menyetujui ini khiar syarat tadi mengatakan sepekan dua pekan di sini Mualif mengatakan fayashihu Wain thatil muddatu khiar syarat ini boleh sekalipun waktunya panjang Berapa waktu yang panjang itu tadi seminggu boleh dua pekan boleh 1 bulan boleh Hah Boleh 2 bulan setahun setahun Hah dia kan kesepakatan kedua belah pihak kalau keduanya setuju setahun boleh Berarti si penjual menggugurkan haknya dia ya Ini uang mau saya pakai atau tidak memang uang milik dia sudah Tapi ketika umpamanya dia menyetujui khiar selama 1 tahun dia akan ragu-ragu Maka nanti jangan-jangan besok dibatalkan sepihak oleh si pembeli dan dia harus mengembalikan uangnya ya tetapi betul boleh di sini Mualif mengatakan wainatil muddah biasanya ungkapan para fukqaha para ulama fikih matab Hambali dengan menggunakan harf syarat in menunjukkan dalam hal ini ada perbedaan pendapat pendapat sebagian para ulama lain mengatakan tidak maksimal hanya 3 hari lebih 3 hari tidak bisa ya Dan ini pendapat mazhab syafi’iah berdasarkan hadis sahabat Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam yang beliau kalau belanja sering kemahalan maka Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengajarkan kepada beliau memberikan arahan Bila Engkau membelikan membeli sesuatu barang faqula khilabah katakan enggak boleh menipu wakal khiaru balat dan engkau memiliki hak khiar selama 3 hari ulama syafiiah menafsirkan 3 hari itu maksimal l mazhab yang lain nabi tidak membatasi 3 hari tapi ini sebagai suatu contoh saja ada yang barang memang 3 hari cukup waktu untuk Anda mengetahui ini barang cocok untuk Anda atau tidak baik dengan harganya dengan kondisinya dan seterusnya ada yang barang mungkin butuh waktu lebih dari itu anda beli rumah cukup 3 Hari Untuk meyakini rumah ini cocok dengan anda Hah cukup lima lantai pakai Lif rumah kalau rumah biasa sederhana 3* 7 Insyaallah cukup ya tapi rumah dua lantai luasnya mungkin 1000 m per lengkap rumahnya ada lapangan lapangan bola Mini atau futsal dan segalanya ini mungkin butuh waktu yang agak panjang ya tidak semuanya 3 hari karena kenapa Karena kan ini persyaratan kedua belah pihak selagi mereka setuju membat persyaratan setahun kan gak ada masalah jelas boleh atau tidak tidak ada batasan waktu dia mengatakan saya jual barang ini kapanp engkau mengambil opsi untuk mengembalikan barang ya uang saya bayarkan penuh barang kasih ke saya lagi ucapan kapanpun ada batasan waktunya Bolehkah ini Hah Kenapa tidak Iya karena tidak jelas karena gar yang mengakibatkan salah satu pihak tidak bisa menggunakan barang tersebut khawatir salah satu pihak membatalkan transaksi tersebut tapi ada batasan waktu ada persyaratan tertentu gak ada masalah persyaratannya bisa dengan waktu tertentu atau persyaratan yang dibuat dan ini salah satu trik atau tertib dalam melariskan barang dagangan ada salah satu toko pakaian besar toko pakaiannya di Saudi Arabia itu pakaiannya tidak Menengah Atas pakai yang menengah bawah tapi kepuasan belanja di sana dijamin di dalam stroknya tertulis barang yang sudah dibeli dapat dikembalikan Refan dikembalikan uang selama sat selama 7 hari dan dapat ditukar dengan barang yang lain selagi stroke masih ada barcode dipakaian masih ada pakaian tidak berubah bau baik dengan dicuci atau dengan parfum Ya silakan bisa ditukar berarti pembeli diberikan kenyamanan senyaman-nyamannya ya Dari mana dia dapat untung entar orang ngembaliin orang ngembaliin orang yang jumlahnya mengembaliin dengan belanja hampir sama ya karena negara empat musim itu butuh empat jenis pakaian musim dingin pakaiannya tebal musim panas pakainya lebih tipis dan saya pernah belanja betul setelah saya beli pakaian musim dingin jaket yang panjang sampai ke lutut kemudian setelah 1 tahun barcodnya saya simpan tidak saya cuci dan saya jaga barkut saya simpan dan struk saya simpan Tahun depan saya datang return bukan return exchange dukar saya bawa ke mereka mereka terima lalu saya dikasih bukti punya uang sekian riyal enggak umpamanya 100 Rial ya harganya dikasih 100 riyal saya boleh belanja 100 Rial tuk dengan pakaian yang lain kalau dicairkan uang tidak bisa harus diganti dengan pakaian lain kalau pakaian yang saya beli umpamanya yang kedua saya beli 110 berarti saya kurang 10 riyal saya berikan ee voucher 100 tambah 10 riyal saya dapat pakaian yang baru dan seterusnya kalau kurang saya beli pakaian harga 95 ya 5 ryal tidak dikembaliin berarti ini profit atau margin untuk mereka boleh ini boleh karena tukar barang dengan barang bukan uang dengan uang yang berbeda ya anda setuju menukar barang yang harganya tadi 100 dengan harga 97 ya atau dengan barang harga 110 dengan tambahan 10 97 tanpa ada tanpa ada pengembalian 3 riyal tak ada masalah har ini cara tips mereka untuk melariskan dagangannya yang belanja ramai saya katakan tadi yang belanja barang yang baru sama dengan yang mengembali Ik kan ya di Indonesia mungkin tidak terlalu butuh karena musim hanya panas saja atau musim ee hujan saja sehingga berugontta ganti pakaian tidak terlalu penting ya seperti itu kalau Diana andak Bisa Anda setiap ganti musim ganti pakaian hanya selisih tadi 10 Riyal 10 riyal setahun 10 riyal setahun 10 tahun cuma 100 riyal sudah punya gta-ganti 10 pakaian hemat kan Ya ya boleh boleh Alhamdulillah Ini bagian dari khiar syarat wallahualam saya makai enggak kotor waktu itu urusan mereka mau dijual mau tidak urusan mereka yang jelas Anda diberikan hak untuk mengembalikan selagi tidak berubah baunya baik bau tidak nyaman ataupun bau harum karena dicuci atau diberi minyak wangi mereka tidak terima dengan persyaratan ini anda pakai kalau mau pakai Jangan kasih minyak wangi bau badan Anda diperbaiki dulu baru pakai pakaiannya apalagi kalau pakaian luar saya katakan tadi saya beli jaket musim dingin itu kan dipakai hanya kalau keluar rumah mau ke masjid jalan kaki kemudian habis salat habis itu digantung dan di sana beda kondisinya dengan negara kita kalau negara kita kita berkeringat di sana tidak terlalu banyak keringat ya ada Lebih dan kurang yang diberikan oleh Allah Azza waalla dan tips ini bagus anda dalam berdagang memberikan kenyamanan kepada pembeli tidak yang seperti dijelaskan kemarin barang yang dibeli tidak dapat dikembalikan ini kan tidak ada memenuhi standar umum dalam berdagang yang di mana motonya adalah pembeli adalah pembeli adalah raja tapi kalau Dengan mengatakan barang dibeli tidak dapat dikembalikan pecah harus diangap membeli ini pembeli tidak raja Anda kalau rajanya seperti tadi Kapan anda mau kembalian kembaliin ya bisa diganti dengan pakaian yang lain selama 7 hari uang masih kembali penuh ya tiik kita lanjut Q muallif rahimahullah lakin yahrumu tasarufuhuma fitamani Wal mutmani muddatal khiad akan tetapi haram keedua belah pihak ya pembeli bertasaruf melakukan perbuatan hukum pada barang yang dibelinya penjual pada harga uang yang dia terima selama waktu khiar jadi khiarnya umpamanya 10 hari Selama waktu 10 hari pembeli tidak boleh menghibahkan barang itu ke orang lain karena kemungkinan si penjual membatalkan hilang haknya dia jelas kecuali kalau khiarnya hanya satu pihak saja pembeli hanya hak khiar saja maka berakhir khiar dengan dihibahkannya barang tersebut ke pihak lain kalau umanya penjual mengatakan saya tidak khiar tapi saya setuju kamu mendapatkan hak khiar selama 10 hari ya Berarti si penjual tidak akan mengambil opsi membatalkan iya atau tidak Adun si pembeli meminta hak khiar selama 10 hari maka dalam tempo waktu itu kalau dia melakukan perbuatan hukum seperti dihibahkannya dijualnya kembali berarti selesai khiarnya ya waantaqilul milku Min hinil aqdi dalam hak khiar syarat tadi kepemilikan uang dan barang berpindah ke pihak lainkah atau tidak jawabannya kata muallif iya berpindah ke pemilikan barang menjadi milik pembeli itu konsekuensi dari akad jual beli uang pembayaran menjadi milik penjual selama masa khiar tadi maka konsekuensinya Seperti apa FA taqah walau annaro Lil akhari faqat maka hasil benefit manfaat selama waktu khiar pertambahannya terpisah itu milik yang berpindah kepadanya ya pembeli membeli rumah dengan harga umpamanya r00 juta rupiah dia bayar cash dan dia minta hak khiar selama 10 hari selama 10 hari Tadi ada orang yang kebetulan butuh banget mungkin mau ada sesuatu menghadiri daurah segala macam dia sewa selama 9 hari dapat uang sewaan ini menjadi milik siapa di hari ke-10 dia batalkan Hah rumah dikembalikan uang dia tarik lagi R juta ini uang tambahan anggap sewa selama 9 hari tadi ada R5 juta milik siapa uang ini hah milik yang memiliki rumah sayaemiliki rumah penjual atau pembeli kan uang diminta lagi Hah Iya pemilik rumah pada saat 9 hari tadi adalah pembeli maka hak 5 juta tadi milik dia maka Untung dia 5 juta dalam tempo waktu 10 hari boleh kira-kira penjual reda apa tidak Hah boleh ini ketetapan syariat Ya Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan alkaraju Bidaman yaitu resiko ditanggung oleh keuntungan dimiliki oleh orang berdasarkan resisikonya ini rumah selama 9 10 hari tadi kan sudah dibeli dan milik si pembeli bila terjadi sesuatu terjadi gempa bumi rumah rata dengan tanah bisa dikembalikan Hah siapa yang rugi hah apa pembeli pembeli karena milik Dia kan sudah terjadi akad jual beli dan sudah diterimanya barang maka risiko dia menanggung karena barang dia seperti resiko dia yang menanggung maka keuntungannya pun menjadi milik dia Ya seperti dia menyewakan ya menjadi milik dia wala yaftaqiru fashuan yamlikuhu Ila huduri shahibihi wala ridhoihi dan apabila salah satu atau keduanya atau dari salah satu yang memiliki hak khiar syarat tadi dia membatalkan transaksinya ya itu tidak perlu tidak disyaratkan harus diucapkan di hadapan orang itu orang penjual rumah tadi tidak perlu dia wa Pak saya batalkan gak perlu ya hari ketujuh dia wa Pak sebat batalkan gak perlu cukup dia mengatakan kepada istrinya sudahah kita batalin aja De ya dan diberitahu orangnya belum Gak ada masalah ya Maka besok datang dia ke ke ke yang punya rumah saya enggak jadi beli sini uang saya R juta kembalikan haknya dia Kapan kamu batalin kemarin sudah saya batalkan Kok enggak ngasih tahu saya gak ada tidak ada hubungan ngasih tahu dan tidak ngasih tahu karena ini adalah hak bagi yang membuat persyaratan ya faidza Mad zamanul khiari bila berlalu waktu khiar yang disyaratkan tadi 10 hari walam Yusak tidak ada pembatalan dari yang mengajukan khiar berlalu 10 hari waktu khiar disepakati tidak ada pembatalan sho laziman maka akadnya menjadi mengikat tidak bisa di hari ke-11 dia mengatakan saya batalkan kata si pembeli gak bisa karena hak khiar kita sepakati 10 hari ini hari ke-11 selesai hak khiarmu lalu kalau ternyata si pembeli pada hari ke-11 baru dia menyesal apa yang bisa dilakukan lagi nangis aja lagi kita Hah Minta pembatalan dan itu Sem mata-mata hak si penjual kalau dia reda dia mengatakan saya batalkan namanya iqalah bukan lagi hak khiar kalau khiar tadi hak pembeli setuju tidak setuju si penjual selama 10 hari Berdasarkan kesepakatan tadi dia bisa membatalkan sepihak bila sudah berakhir haknya adalah iqalah butuh persetujuan dari si penjual si penjual dapat apa dapat pahala Ya Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan Man aqala Musliman aqalallahu asratahu yaumalqiyamah Barang siapa yang berteransaksi dengan seorang muslim lalu muslim tadi meminta pembatalan lalu dibatalkan oleh si penjual ya kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam niscaya Allah batalkan dosa-dosanya ya atau dijual kembali kepada si penjual pertama tadi pasien dak jadi saya mau jual lagi kata si penjual kalau harga yang sama saya gak mau tapi kalau kau kurangi 2% Saya mau beli boleh boleh karena hak khiarnya sudah selesai dan akad menjadi mengikat waskutul khiaru bilqui wa bilfi’li katufil mustyari fil mabi’i biwqfin au hibatin au saumin au lamsin ahuahu FAQ dan gugur Hak khiar menjadi hilang hak khiar dengan perkataan dan dengan perbuatan seperti perbuatan pembeli pada objek barang dengan mewakafkan ya dia tadi minta khiar rumah tadi selama 10 hari baru 3 hari hak khiar untuk dirinya sendiri saja tidak ke penjual mengatakan saya tidak ambil hak khial beli hak khial untuk dirinya nya saja maka dia mengatakan ahah ini rumah ini aku wakafkan untuk penuntut ilmu Syari atau para penghafal al-qur’an atau rumah tahfiz Quran Baru 3 hari ini kan khiar 10 hari lagi masih ada hak Akir lagi ya Setelah dia wakafkan diterima oleh umpamanya Nazir wakaf atau yang mengelola wakaf lalu kata pengola wakaf ini Pak kurang cocok begini begini begini begini oh iya saya masih ada hak khiar 5 hari lagi saya mau batalkan sekarang Bolehkah boleh tidak karena Akhirnya sudah menunjukkan dia sudah reda dengan perbuatan dia mewakafkan tersebut au hibatin atau dengan menghibahkan auumin atau dengan ditawarkan Ayo tawar-tawar silakan tawar Ya siapa ingin silakan tawar silakan tawar kata dia Wah kalau yang dibelinya adalah budak wanita dengan disentuhnya dengan syahwat selesai sudah tidak ada hak khiarnya lagi wayanfudu tasufuhu in kanal khiaru lahu faqat dan perbuatannya terhadap objek yang dibeli itu menjadi sah dengan syarat Tadi khiar hanya dia sendiri saja kalau si penjual juga minta khiar maka tidak bisa itu dilakukan jelas tiik ini yang kedua namanya khiar apa khiar syarat dia ada berapa ini 5 atau 7 atau 8 tuuh Del kita lanjutkan yang ketiga ya alalitu khiarul GNI wahua ayabia Ma yusawi Asan banitinari Ma yusawi tsamaniatan biasratin fayatbutul khiaru wala Arsya ma’al imsaki ee bentuk yang selanjutnya yang ketiga pertama khiar majelis kemudian khiar syarat sekarang adalah namakan dengan khiar gaban gaban itu artinya tertibu itu aabi yusawi asratan bitsamaniah dia menjual barang normalnya harganya 10 tapi dijualnya del8 berarti rugi dia apa tidak Hah rugi berhak dia membatalkan transaksi si penjual berhak ini namanya khiar gaban tertipu dia dalam menjual Gak tahu dia harga pasar sekarang itu kan di masa dulu kan biasa aja dan sekarang juga ada yang terjadi kan Tidak semua orang mengikuti update harga barang-barangnya setiap hari paling kapan dia belanja lagi ke ee grosir baru tahu dia perubahan harga padahal sebetulnya perubahan harga sudah terjadi seminggu atau 10 hari sebelumnya jelas barang sudah naik di pasaran dia masih jual dengan harga sebelumnya barang sudah 10 harganya dia masih jual aja delan dan masih senang aja dia karena menurut dia sudah untung ternyata harga ketika barang habis besok dia belanja ternyata gak ada lagi barang yang harganya modalnya 7uh modalnya udah semuanya nah yang kemarin dia jual dengan delan boleh dia batalkan boleh boleh ini namanya khiar Gaban jelas iya di antara dalilnya hadis Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kepada tentang orang yang Menghadang pemasok barang dari luar kota dari daerah di mana broker ini membelinya di luar kota sebelum dia masuk ke kota dan ke pasar dibeli olehnya dahulu tidak seperti sekarang informasinya mereka tidak mereka menurut mereka harga masih seperti sebelum-sebelumnya ternyata harga di pasaran sekarang naik tinggi dan dia jual dengan harga seperti sebelumnya ya maka kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Fain Ata sayyiduhasuqo falahul Bil khiar maka bila si pemasok yang membawa barang di luar kota tadi datang ke pasar ternyata di pasar harga tinggi dia tertipu ya maka dia berhak kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam melakukan khiar kepada pembeli yang membeli dari dia dengan dia membatalkan sepihak jelas yang diperhatikan Oh syariat kedua-duanya si hak si penjual hak pembeli juga ya mereka setara antara pembeli dan penjual dalam Islam tidak ada yang statusnya lebih tinggi antara pembeli dan [Musik] penjual was yastari Ma yusawi tsamaniatan Bi asratin atau sebaliknya pembeli membeli barang yang harganya del8apan tapi dia beli dengan harga 10 berarti dia membeli ketipu atau tidak ya ini pembeli bisa membatalkan sepihak dia mengatakan saya tidak jadi ya air kemasan ini ternyata di Wareng sebelah saya dengar harganya cuma Rp7.000 tadi saya beli dari anda Rp10.000 Anda belum kembalikan saya gak jadi ambil sini uang saya Rp10.000 boleh ya boleh ini dinamakan khiar gaban fayatbutul khiaru maka masing-masing pihak baik si penjual yang ketipu tadi atau pembeli yang ketipu tadi memiliki hak khial wala Arsya ma’al imsaki ya dan tidak ada kompensasi kalau dia ingin menahan tadi dia bilang ini ya sudah ini air tetap saya ambil tapi kembalikan uang saya 3.000 lagi di sini kata Syekh Mar’i tidak ada yang ada hanya dikembalikan penuh barang ambil uang penuh Kalau ingin berakad baru lagi tidak dengan meminta komonpensasi tadi kita lanjutkan satu pembahasan lagi jenisar yang ke [Musik] [Musik] Wua w [Musik] Min bila qdin yang keempat khiar tadlis Apa itu khiar tadlis bentuknya adalah penjual me apa namanya memoles barang dagangannya ya seolah-olah barang dagasannya lebih bagus daripada biasanya sehingga berhasil dijual dengan harga yang lebih tinggi paham bukan barangnya tidak cacat Barangnya bagus tapi kalau tidak dengan polesan itu ya harganya paling umpumanya Rp juta dengan dipolh sedikit ya mungkin ee warnanya dipercantik dan seterusnya dikilatin dan segala macam sehingga berhasil terjual lebih atau pencahayaan tempatnya atau fotonya ya Difoto Masyaallah cakep banget karena pengaruh pencahayaan kemudian keahlian si tukang foto ya Sehingga [Musik] terkesan harganya lebih tinggi kualitasnya lebih bagus sehingga harga bertambah seperti yang biasa dilakukan oleh para pedagang hewan di masa dahulu tasriatul labani fidi yaitu sebelum dia menjual kambing betina itu kambing betina yang sedang menyusukan anak dipisah dari anaknya sehingga dibiarkan itu tidak diperah susunya selama sekian hari sampai 3 hari kelihatanlah kantung susu hewan itu besar Sehingga calon pembeli melihat Wah ini bagus gantung susunya besar Berarti susunya banyak ya Sehingga harganya lebih tinggi ya Ini namanya perbuatan tasriah maka ketika Si pembeli tahu dengan diperah susunya dibelinya kalau harga normal umpamanya rp3.800 ini bisa terjual R juta karena kondisi kantungnya bagus besar setelah dia beli dia bawa pulang kemudian dia peras susu kambing tadi kok mengecil lagi enggak besar seperti kemarin ya Ini si pembeli berhak melakukan khiar tadlis dia berhak mengembalikan dan minta uang [Musik] pembayarannya ya Susunya Bagaimana k sudah diperah dikembaliin juga dalam hadis itu rasulullah mengatakan bila pembeli ingin untuk mengembalikan dia boleh alikan hewan itu dan bersama kambing itu dia sertakan satu sok kurma satu sok kurma imbalan susu kambing yang sudah dia perah tadi ya paham baik ini salah satu bentuk Wat tahmiril wajhi dan dengan cara di merahkan wajahnya berarti jual apa dia ini hah jual kambing dimerahin wajah kambing jual budak perempuan budak perempuan halal diperjual belikan sebelum dia jual dikasih lipstik diasih kosmetik ini ya Dijual cantik harganya lebih tinggi daripada sebelum diberikan kosmetik ya ternyata setelah dibeli kemudian dia cuci muka muncul seperti aslinya ah kalau begini enggak bisa harganya sekian boleh di kembalikan boleh dikembalikan karena anda tertipu ya wataswiyaar dan dengan dihitamkan rambutnya ini beli apa dia Kenapa dihitamkan lebih tinggi harganya di apa beli ayam ayam hitam lebih mahal atau sama aja beli apa ini dia beli budak laki-laki ya Budak laki-laki biasanya pertanda Dia rajin bekerja kuat itu rambutnya biasanya hitam biasanya bukan Antum bilang rambut yang putih berarti pemalas ya enggak juga malah yang sebaliknya rambutnya hitam tidur aja kerjanya tapi itu kebiasaan budak yang kuat bekerja biasanya rambutnya hitam dan rambutnya lebih Berg apa namanya bulat-bulat begitu apa namanya Ikal ahah seperti itu itu biasanya lebih kuat dia bekerja karena budak laki-laki orang beli Budak itu tujuannya agar bisa dipekerjakan hasil pekerjaannya untuk tuatnya baik kerjanya kerja kuli kasar atau kerja halus ya hasil pekerjaannya semuanya pulang dibawa diberikan untuk tuannya ya fayahrum perbuatan ini hukumnya haram hukumnya adalah haram berarti perbuatan penjual dengan memarap dengan ya memberikan polesan pada barang dagangan sehingga terjual dengan harga yang lebih tinggi kalau tidak tidak ya mobil umpamanya sebelum dia jual dia bersihin dia segala macam ada chat dikit dia Bersihin ya dia jual dengan harga yang sama kalau ini engak ada masalah ya tapi dengan di dibersihin mobil tadi yang lecet-lecetnya dia jual lebih tinggi kalau tanpaat dibersihin umamanya harganya Anggaplah umpamanya 120 dengan dibersihin bisa terjual 130 ini tidak boleh karena ada 10 yang itu adalah polesannya yang kalau dia menyampaikan bahwa ini kondisinya sebelumnya begini begini begini pembeli tidak akan membeli dengan harga tambah lebih tinggi tadi ya sehingga dengan demikian si pembeli menjadi tertipu Hatta sekalipun ya pengelabuan tadi barang seolah-olah menjadi lebih bagus itu tidak dia lakukan dengan sengaja ya tidak dilakukan dengan sengaja tetap itu perbuatannya haram dan si pembeli berhak mendapatkan hak khiar baik Cukup ee penjelasan dari kitab sampai khiar yang keempat selesai Insyaallah pada pertemuan selanjutnya kita masuk khiar yang kelima yaitu khiar aib silakan yang ada pertanyaan berdiri di sana akhi biar semuanya bisa dengar dan yang online juga bisa mendengarnya bismillah asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh yang tadi masalah khiar tadi Ustaz yang kita memoles kan sudah umum Ustaz kalau misalnya menjual motor atau mobil itu kan biasanya orang selalu di rapihin dulu sebelum dijual dan harganya kan memang Ya sudah satu harga biasanya tidak ada sebelum dipoles harga sekian atau setelah poes harga sekian gitu Nah setelah mungkin ya barangkali ada cacat yang disembunyikan tapi tidak terlalu parah misalkan setelah didempul gitu Ustaz ya karena saya dulu pernahjual mobil Emang pernah nabrak bawahnya terus saya dempul dulu saya bawa ke bengkel untuk dirapihan cuma memang saya bilang juga sama pembeli dulu ini pernah nabrak cuman sudah saya rapikan saya gituin Nah itu hukumnya apa Ustaz kalau misalnya dia kalau anda sudah menyampaikan kan ini kalau ini bukan khiar tadlis ini namanya khiar aib catcatnya Anda tutupi tapi anda jelaskan kalau anda jelaskan tidak berdosa tapi secara umum Ustaz mobil juga kalau beda sebentar Maaf Yang khiar tadlis itu diperindah ya catnya mungkin gores-gores seperti tidak pernah gores itu yang Tad kalau gores kan biasanya gores dikit kan tidak menurunkan harga kan ya tapi diperindah sehingga harganya naik tapi kalau si pembeli ikhl enggak enggak enggak enggak mengkhian enggak masalah pasti Ustaz itu tetaptetap haram Ustaz fayahrubu kalau harganya Anda naikk kan men jadi haram kenapa selisih harga naik itu dari harga pasar ya ya Ya itu dia tidak reda Kalau dia tahu ini adalah polesan jelas iya Az Kalau anda tahu anda Kalau anda beritahuan gak ada masalah anda katakan ini memang saya poles karena saya poles ada sek uang lagi sedikit lagi ya kalau enggak saya poles mungkin harganya 95an bisa tapi karena sudah saya polis saya ma 97 gak ada masalah anda sampaikan kalau hal itu anda sampaikan jazak Ustaz Allah barik Fik ada yang langsung dari masjid fadal akhi asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Ustaz mau nanya di luar materi sekarang ee Ana sebagai karyawan ee Ana pernah melihat e men ee melihat ee video YouTube Pak ustaz terkait dengan ee ketika bekerja itu ada keterlambatan dalam absensi yaitu ee salah satu dari ee bentuk khianat terhadap pekerjaan dan EE hasil dari gajinya itu adalah haram nah bagaimana cara menghitungnya ketika misalkan saya gajinya per bulan adalah ee R juta sedangkan dalam 1 bulan saya ada keterlambatan 5 sampai 10 menit itu perhitungannya Seperti apa Ustaz aturan di perusahaan Seperti apa 5 10 menit per bulan masih dimaafkan atau tidak kalau secara aturan perusahaan dalam satu keterlambatan kita kita ada istilahnya itu surat peringatan tidak ada pengurangan hak 10 menit juga peringatan ee Iya waupun 10 menit betul Ya sudah anda sampaikan kepada mereka saya terlambat 10 menit Buatkan surat peringatan jadi untuk hak apa dari untuk penggajiannya tadi kan katanya cuma dapat surat peringatan oh jelas jelas ya mereka menghalalkan Uangnya dikasih penuh potongan biasanya berapa set hari du hari atau berapa gimana Ustaz di aturan di perusahaan anda itu dipotong gaji keterlambatan berapa menit atau berapa Jam atau berapa hari tidak ada atau tidak pernah ada potongan walaupun sebulan dia gak masuk tidak ada pemotongan hanya surat saja betul ahah Ya terserah berarti uangnya halal Alhamdulillah Anda digaji ya dengan diganti dengan surat peringatan syukran jazakah kir Ustaz allahik asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Asalamualaikum Ustaz eh pertanyaannya mungkin agak sama tapi kasusnya di kantor saya itu kalau misalkan dalam 1 bulan itu tidak sampai 4 jam keterlambatan itu tidak dikenakan sanksi tapi kalau misal 4 jam selama 1 bulan iya selama 1 bulan tidak dikenakan SSI tidak diakumulasi untuk bulan-bulan selanjutnya enggak ada habis 1 bulan berakhir sudah iya he tapi kalau misalkan ee lebih dari 4 jam dalam 1 bulan dipotong cuti setengah hari setengah hari Iya jadi misalkan kita punya bulan ini punya cuti 9 hari tapi kita terlambat ee bulan ini lebih dari 4 jam jadi cuti kita di bulan berikutnya cuman 8,eng hari gitu Nah itu gimana Ustaz gak masalah Bu gak masalah ya itu kesepakatan dari perusahaan artinya maksudnya yang di bawah 4 jam itu kita ee enggak ada masalah ya Di ya mereka Maafkan alhamdulillah tapi bagi anda juga jangan disengaja ya Wah ada kok tenggang waktu 4 jam dalam sebulan hari ini 10 menit besok 10 menit besok 10 menit 10 menit baru 2 jam baru jangan ya akhi Muslim Al muslimun walaupun mereka membolehkan akan tetapi anda kan diperintahkan oleh Allah untuk memenuhi akad masuk jam 8.00 ya jam 800 tapi anda sudah maksimal untuk mengatur sampai jam 000 satu dan hal sering menghalangi Anda apalagi di kota seperti Jakarta kemacetan dan lain-lain ya sehingga membuat anda terlambat itulah fungsinya tadi yang 4 jam tadi bukan atas kesengajaan tibb karena pihak perusahaan gak melihat dia mau macet mau apa Yang jelas anda gak masukkan ya iya atau tidak betul ya mau banjir mau apa jalan dari rumah anda ke tempat kantor mereka enggak ada urusan mereka kan kesepakatannya ada di kantor jam sekian keluar dari kantor jam sekian dan Selama ada di kantor pekerjaan yang diamanahkan a b c d sudah dijelaskan ya Anda atur sendirilah masalah kedatangan masalah rintangan di perjalanan pergi dan pulang tadi tiik Ustaz se sekaliir ada lagi yang mau bertanya yang di masjid silakan ee Asalamualaikum ustazikumsalam ini mengenai Bagaimana tata cara dalam penggajian karyawan Ustaz maksudnya Apakah ada diatur dalam syariat misalkan saya ee mempunyai satatu usaha yang di situ saya memiliki karyawan beberapa orang dalam proses produksinya gitu Ustaz Nah itu persentasinya bagaimana cara menggaji mereka karena kan tidak mungkin saya gaji mereka dengan UMR gitu kan Yang ya mungkin penghasilan juga terkadang banyak terkadang sedikit kita Ustaz seperti itu Ustaz Bagaimana cara menggaji Saya kira kalau memenuhi persyaratan yang diatur oleh ke apa namanya Kementerian ketenag kerjaan tentu anda harus ikut ya Kementerian ketenag kerjaan kan ada angka karyawan di sebuah perusahaan bila mencapai jumlah sekian harus memenuhi standar daerah UMR dan seterusnya meskipun iniya se kelas UMKM Ustaz UMKM walaupun UMKM standarnya Bukan umkm-nya kalau saya tidak salah besaran modal besaran modal juga ada ada hitungannya jumlah karyawan yang yang menentukan lima minimal atau berapa itu harus ikut kalau Anda punya karyawan cuma satu orang ah umanya Sei pribadi atau art satu orang itu boleh kesepakatan berdua tidak mengikut aturan Kementerian ketenakerajaan setempat he Saya tidak tahu jumlah aturannya Ada yang bisa [Musik] bantu ada yang tahu ya Iya Az Akan tetapi anda pelajarilah apakah ada aturannya atau tidak cuman bila anda khawatir akan melanggar itu sebaiknya jangan buat kontrak karyawan buat kerja harian upah harian masuk kalian kerja Dapat upah gak masuk ya dak ada kesepakatan perjanjian yang tertulis tidak ada ada saya bikin perjanjian Ustaz enggak Kalau ingin aman Heeh kalau ada tertulis nanti dibawanya ke Kementerian Oh I dinas Ketenagakerjaan anda akan dipanggil oleh pengadilan ketenag kerjaan ya jadi akadnya kayak Anda ketemu orang dong Tolong sini dong itu gak perlu ada op UMR kalau begitu tolong sini bantu saya kerja sehari ini ya ngapain Pak saya pindahan tolong diangkat-angkatin ini saya upah satu hari kerja Rp100.000 itu UMR atau tinggi ketinggian UMR umamanya Anda minta Rp50.000 Saya hanya ada uang Rp50.000 kalau mau silakan ya mau dia Anda ada masalah ini yang dimaksud dengan kerja harian tadi hmm ya Ustaz tapi kalau anda buatkan akad tertulis segala macam apalagi badan usahanya ada CV atau PT tentu ini harus mengikut kepada aturan di ketena kerjaan tadi Oh iya Ustaz Jadi kalau misalnya sudah berlalu Bagaimana Ustaz berdoa aja kepada Allah mereka tidak mengajukan Anda transomasi Anda ke Oh gitu dinas Tena kerja ya Iya Jadi kalau mereka dengar enggak kalau dengar mereka ngadu mungkin baik ya Saya Sekar asalamualaikum Ya secara syariat cukup hanya dengan saling Rida saling Rida Anda tidak mampu membayar dia dengan dengan standar umum karena ada anda pun terus terang Kalau tidak mau gak ada masalah ya Anda tidak maksa dia juga kalau mau silakan ya dalam syariat ini boleh sudah tapi kan saya katakan ada aturan legal yang mengikat negara kita tinggal ya itu harus diperhatikan juga ada yang mau daring silakan menelepon silakan asalamualaikumikumsalam warahmatullah Ustaz dari hamb allahah di Belitung akhi di Belitung pertanyaan saya di salah satu peran Sa ada pekerjaan borongan Menak Man ada pekerjaan borongan di salah satu perkebunan sawit ya di perkebunan Sau pelanelan pelanpelan adaeranoran pekerjaan boran ini menembak sama tikus apa menembak Iya menembak sama tikus faham sebentar pelan-pan Saya gak paham kerja Bongan di perkebunan Said menembak apa tadi pkus menembak hama tikus Iya ditembak hama tikus itu gimana Ustaz ditembak hama tikusnya iya iya Terus di mana bertuju untuk mengurangi kerugian pada kebun Ustaz terus kemudian hasil menembak disetorkan pada pihak perusahaan dan dihargai satu ekornya sekian rupiah Ustaz berapa rupiah r000 lebih rupiah Ustaz Rp1.000 per tikus Iya terus kemudian tikus-tikus yang diburu tadi dikubur oleh pihak perusahaan pada Pagi harinya Ustaz terus peranyaan saya Bolehkah mengambil upah dari tikus tadi Apakah pekerjaan tersebut sama saja dengan kita berjual tikus atau kita diberi upah dari pihak perusahaan untuk jasa kita berburu Ustaz I pertanyaannya bagus Masyaallah Bolehkah kita mendapatkan upah dari setiap tikus yang kita bunuh ya itu apakah masuk jual tikus karena di diambil oleh pihak perkebunan dan dan dikuburnya dan dibayarnya uang sekian ya atau itu jasa berburu wallahualam Siapa orang mau beli tikus untuk apa juga kepentingannya ya kalau beli lebih baik yang hidup daripada yang mati kan ya Anda beli ayam Mahalan mana ayam yang sudah disembelih atau ayam yang masih hidup masih hidup kan ya Iya kan Nah seperti itu lalu kepentingannya apa dia kepentingannya bukan membeli tikus tapi sama bentuknya nih saya kasih Anda uang berburu tikus bisa jadi dapat bisa jadi tidak ini kan rugi dia tapi kalau bentuknya akadnya bukan ijarah ini bukan sewa memberu tikus jualah setiap per ekor saya hargai umpamanya 1.00 jasa kamuembunuh tikus tadi ya Dan ini jasa yang boleh jasa membunuh hama dan dan tikus termasuk hama yang boleh dibunuh walaupun di tanah haram ya jazakumullah Khair akhir di mangka e di Belitung tadi tib masih ada lagi yang online tidak ada online ada yang offline yang online tidak ada yang offline tidak ada saya yang bertanya Hah Masyaallah ya Apa bedanya khiar syarat dengan khiar tadris silakan jawab ada yang bisa jawab apa tandlis Apa bedanya dia memang tidak ada persamaan dua yang tidak ada persamaan ada beda Apa beda kacamata dengan pena Ya tentu and katakan Dia memang beda Ustaz Ini fungsinya beda bentuknya beda ini fungsinya beda bentuknya beda dia memang dua hal yang berbeda enggak perlu ditanyakan persamaannya yang perlu ditanyakan perbeda kalau ada persamaan ya dia dua hal yang berbeda ya ada sisi persamaannya tapi terlalu kecil yaitu hak masing-masing pihak yang telah berakad untuk melanjutkan atau membatalkan sepihak akan tetapi yang satu yang syarat tanpa sebab pun boleh dia batalkan kalau yang tadlis karena dia tertipu di mana ada apa namanya ada pengelabuhan barang lebih bagus sehingga harganya lebih tinggi ya kalau yang syarat Emang kenapa aku mau kembaliin ya saya enggak senang aja lah kalau enggak Senang apa beli dari awal ya saya sudah ter beli enggak Jab enggak bisa enggak bisa kalau enggak jelas alasannya enggak yang namanya khiar syarat walaupun tak ada alasan dia bisa mengambil haknya selama waktu itu tadi Kalau tadlis tidak kenapa enggak jadi kan sudah jual beli mengikat ee ya apa ya mungkin kali catnya kamu berubah-rubah gak ada sayaubah harganya lebih mahal Coba tanya di harga pasaran ya itu Iya akirat tadris tidak bisa dia khiar karena akad mengikat tapi yang khiar syarat tidak ada masalah Tidak ada angin tidak ada hujan ya tidak ada panas angin hujan panas apalagi lawannya Hah Bisa dia membatalkan sepihak itu perbedaannya ada yang online silakan Asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah Gimana kabar Ustaz kirik Fik akhi ini dari Abu Alik Ustaz yang di Ustaz Masyaallah fadal akhi Ustaz ada mau tanya Ustaz ini kan di kantor ini kan ada pembemburu pemburu pemburu kucing Ustaz jadi Oh tadi pemburu tikus sekarang pemburu kucing Iya Masyaallah nanti pemburunya pemburu nanti lagi pertanyaan itu kan Kucingnya jadi gini ditangkap gitu jadi ditangkap jadi yang menangkap itu diberi imtimbalan r50.000 S ekor kucing gimanaukumnya terus kucing diapain kalau tadi tikus dimatiin kucing itu nanti enggak kucing itu nanti dikumpulkan sama yang yang nangkap itu nanti ditaruh di ditampung di tempat suatu tempat untuk kucing-kucing lain gitu Ustaz diberi makan Iya ada penampungannya setelah nya gitu Ustaz ada penampungannya ada pantinya ya Iya betul Panti kucing Masyaallah Iya jadi kita memberikan uang ke orang itu untuk yang nangkap kucing itu Rp50.000 Nah kita memberikan uang itu hukumnya gimana Ustaz Ya sebentar sebentar dulu memberikan uang ini ini maslahatnya apa kuncing itu dipantikan enggak itu kan dia sering ganggu Ustaz kalau ada rapat-rapat itu kadang dia kan punya beranak di situ Kang lari-lari sana sini jadi mengganggu untuk orang-orang rapat gitu Ustaz orang rapat Iya rapat di perusahaan terganggu karena kucing banyak ya bunyi-bunyi gituah Jadi nyari anaknya anaknya nyari induknya gitu Ustaz itu biasalah anak cari induk induk cari anak itu Normali Iya betul betul i t jadi perusahaan ini jadi ternyata terganggu dan jadi menyuruh perusahaan itu untuk e menangkap kucing itu Ust jadi e orang yang bisa nangkap itu dikasih r50.000 gitu Ustaz I itu baik nya hukumnya gimana kita member memberi uang itu Ustaz tib jazakallah Khair ya Iya kalau ada maslahatnya boleh boleh aturan dibuat karena kucing jumlahnya sudah terlalu banyak dan terlalu mengganggu baik kenyamanan di suatu tempat suatu daerah kadang kalau tadi pertamanya pertanyaannya di kantor ya terkadang di Perumahan juga terkadang bahkan ada di masjid juga kucing terlalu banyak ya sehingga mengakibatkan maslahat tidak terpenuhi maslahatnya kotoran dan seterusnya dan karena terlalu banyak kadang juga dia bukan kucing enggak tahu lampu merah lampu hijau dia kalau ada jalan raya dia melintas saja ya karena sebagian orang ini kalau nabrak kucing itu sial akhirnya apa yang D lakukan dalam kondisi Kalau agak jauh jarak Mungkin dia bisa menghentikan melambatkan atau mengambil jalan yang aman tapi dalam kondisi umpamanya kecepatan Dia normal tapi kucing tahu-tahu melompat ini membahayakan si pengendara dan membahayakan orang yang ada di depan juga kalau selain kucing ada ada orang juga kadang dia langsung reflek ke kanan ternyata ada kendaraan lain berbahaya bagi dirinya kendaraan lain reflek ke kiri membahayakan bagi dirinya sendiri dan kalau ada di situ harta tanaman kebun Taman tentu membahayakan maslahat umum juga maka bila diambil kebijakan seperti tadi tolong ditangkap kucing-kucing itu dan Kami beri imbalan Hasal penangkapan 50.000 dan kucing bukan untuk dibunuh tapi untuk dipantikan di satu tempat diberi makan tapi kalau untuk dibunuh tentu ini bagian dari perbuatan dosa ya memang kucing diciptakan Allah innaha minatwafina alaikum thawafat memang kucing diciptakan oleh Allah Azza waalla ya untuk main-main pada kalian kadang di kaki Anda kadang di tangan Anda kadang anda sedang duduk dia apausngendus tubuh Anda memang itu diciptakan oleh Allah Azza waalla dan nabi pun mengatakan itu tapi kalau yang ngendus anda sudah 5 ekor Ini bukan ngendus lagi namanya ini sudah sabotase gak bisa saya sujud gimana l ekor di ya ini bila ada masalahnya gak ada masalah tapi jangan-jangan kucing jadi seperti itu karena makanannya sudah diambil di tempat lain tikusnya sudah enggak ada ya Wal hasil bila ada maslahat boleh dan tidak ada mafsadah dibolehkan dalam syariat wabillahi Taufik ada lagi [Musik] fadal asalamualaikum warahmatullahi wabarak warakatuh Ustaz Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh Ibu silakan Iya barakallahu Fik Ustaz menjaga dan merahmati Ustaz allahum Amin Eh Ustaz saya Eh mau bertanya eh saya ada ada teman pinjam uang ke saya Eh untuk membeli usaha untuk membeli untuk membeli usaha Ustaz membeli usaha satu usaha eh eh jadi eh saya kasih pinjam ee kami buat perjanjian pinjaman ini akan dicicil selama 19 bulan I nah eh eh itu memang tidak ada tidak ada jaminan tidak ada tidak ada pertambahan jadi eh murni memang pinjaman Ustaz nah sesudah kita buat akad kita tanda tangan sudah selesai tanda tangan Eh teman ini sampaikan ke saya eh kita sudah selesai tanda tangan eh eh kami berniat eh memberikan saham sebesar 10% ke ibu eh disampaikan seperti itu Ustaz jadi ketika itu saya bilang eh eh Saya khawatir ini eh terkait dengan pinjaman Saya takut Saya khawatir Itu menyalahi syariat gitu Ustaz mohon ee kepada Ibu pinjam yang ini dana yang dipinjam dana orang tua Ibu gitu Dana saya Ustaz saya pinjamkan ke teman ah yang yang tadi yang dimaksud ibu itu Anda berarti gimana Ustaz orang teman pinjam uang kepada anda sejumlah sekian dikembalikan selama 19 bulan benar Ustaz Lalu setelah itu setelah tanda tangan dia menghibahkan saham sekian persen begituah benar benar Ustaz i Bolehkah diterima hadiah ini begitu pertanyaannya benar Ustaz Apakah itu halal untuk saya terima at sebelumnya teman ini sering memberi hadiah saham juga atau tidak belum pernah Ustaz ngasih barang-barang berharga pernah belum pernah Ustaz ah kalau itu tidak boleh karena ini belum lunas boleh dia memberikan [Musik] apabila tidak dipersyaratkan ini tadi terpenuhi ini tidak dipersyaratkan Anda tidak mensyaratkan harus diberikan saham pada pada pembahasan ini gak ada masalah tapi persyaratannya lagi setelah diberikan itu boleh bila setelah selesai pinjam meminjam oke sekarang baru pinjam belum belum ada Pembayaran sudah diberikan manfaat jelas iya Ustaz maka ini manfaat yang terlarang maka anda katakan Ya sudahudah saya gak mau saham saya tetap hanya pinjaman saja ya nanti setelah lunas pembayaran selama 19 bulan dia mengatakan kami menghadiahkan saham ya sekarang kan dia mengatakan saya gak bisa terima karena hutang belum lunas Saya khawatir Ini hadiah yang dilarang karena anda tidak tidak biasa memberikan hadiah besar seperti ini kepada saya Saya khawatir ini akibat pinjaman dan ini adalah riba ya walaupun tidak dipersyaratkan di awal ya begini aja ini saya tolak pemberian sahamnya tapi nanti suatu saat bila sudah lunas kalian ingin menghadiahkan silakan tidak kalian hadiah pun saya tidak ada masalah juga jelas eh jelas Ustaz Eh ada ada sedikit eh yang mengganjal lagi Ustaz jadi ketika itu saya sampaikan eh saya tidak saya tidak mau eh ini karena ini saya takut menyalahi syariat saya e eh saya oke ikut dalam 10% tapi eh saya akan bayar sebesar nilai 10%-nya kalau itu misalnya saya bayar ee Bagaimana ya Ustaz tapi tidak ada hubungan dengan pinjaman Ee tidak ada jadi akadnya terpisah Ustaz kalau terpisah akannya gak ada masalah tapi kalau Anda mengatakan saya mau memberikan pinjaman dengan syarat kalian harus jual saham kepada saya ya kepada saya dengan valuasi harga normal Berapa harga bukunya sekarang nilai usaha kalian sekarang umamanya ada R miliar ya Saya mau beli 5% R juta dan saya pinjamkan r00 juta ini tidak boleh baik Ustaz I tapi bila tidak ada persyaratan Anda pinjamkan Kemudian Anda beli dan mereka mau menjual gak ada masalah baik ya karena ee Imam almawardi mengatakan bahwa tidak halal la yahillu salafun wa baaiun tidak halal pinjaman dan jual beli apabila itu dipersyaratkan baik Ustaz kalau tidak dipersyaratkan terjadi tawafuk kebetulan Anda umpamanya Seseorang meminjam uang kepada tetangga yang baik hati dia punya warung umpamanya dan dia pinjamkan Anda uang tidak ada dia persyaratkan harus belanja di warungnya dia ya Ketika anda ada kebutuhan harian ya Anda belanja ke warung ini kan berarti terjadi jual beli dan pinjaman kan ya iya iya atau tidak gak tergabung tapi ini tidak termasuk yang diharamkan karena tidak dia persyaratkan mau beli ke sini gak ada masalah pinjaman tetap mau beli ke tempat lain juga pinjaman tetap saya kasih Enggak ada masalah ya wallahualam cukup Ibu cukup ustazir barakallahu Fik Ustaz allaharik Fik Asalamualaikum warahmatullah Waalikumsalam warahmatullahi wabarakatuh atau mau bertanya silakan far di mic situ Ar lewat situ iya i di depan mic situ asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh eh Afan sebelumnya Ustaz baru datang eh Ana mau tanya tentang usaha atau bisnis lah ya Ee misalnya ada orang gitu Ustaz beli rumah ngicil terus ya qadarullah dia misalnya tidak sanggup melanjutkan cicilannya gitu Ustaz Terus eh ya Misalnya Ana nyoba eh ngelanjutin cicilannya misalnya dia udah nyicil selama e mungkin kurang lebih ya Misalnya 2 tahun gitu ya sudah habis misalnya sudah Taruhlah misalnya sudah R juta gitu terus ee kasih misalnya cicilannya tinggal R juta lagi gitu Ustaz misalnya Terus eh Ya udah kita kerja sama Ana ngasih ke dia misalnya R juta terus cicilannya Ana terusin Ana bayar lunas itu halhal seperti itu boleh enggak Ustaz rumah menjadi milik siapa Gimana rumah menjadi milik siapa jadi milik Ana Ustaz dengan R juta Iya ada rumah R juta ternyata ya Enggak misalnya cicilannya kan totalnya R300 juta misalnya Ustaz he dia sudah bayar misalnya kurang lebih 2 tahun sudahudah r00 juta Gitu Ustaz sisanya kan r00 juta tuh Ustaz nah eh karena dia enggak mau Ana rencananya Ana beli rumah itu langsung Ana jual lagi gitu Ustaz jadi ya mungkin nanti ada selisih buat keuntungan misalnya gitu Ustaz ya Misalnya Ana ngasih ke dia Rp juta terus Ana sisanya R juta Ana bayar gitu kan sebentar anda beli ke dia berapa ee Rp juta Gitu Ustaz rumah harga R300 juta anda beli cash 50 Enggak dia masih ada cicilan r00 juta harga totalnya misalnya rp00 juta Gitu Ustaz dia jual ke anda berapa cuma 50 50 kan terus R jutanya Ana lunasin terus misalnya Ana jual lagi ee misalnya biar Apa untungnya Biar apa Biar dapat balik Biar dapat untung cepat berarti anda transaksi dengan dia berapa rumah itu anda beli 150 apa 50 doang jut R juta misalnya Ustaz Padahal dia beli 300 totalnya 300 dia baru bayar 200 ya Anggaplah dia beli tunai 200 dia jual 50 ke Anda Iya Ustaz ini masuk khiar gaban atau bukan pembahasan Kita tadi kan ada khiar gaban seseorang menjual dengan Del harga yang 10 ini harga 200 dijual 50 ini banyak banget selisih ketipunya tadi aja hanya 20% berhak di Kaban ini 75%. tapi ini Real diil karena ee ya misalnya dia Enggak sanggup lagi ngelanjutin gitu Iya Enggak sanggup ngelanjutin juga di pasaran harganya berapa itu ya kalau mau ber enggak sih ini Ustaz ee terus Serang Ana ini baru mau nyoba sih Ustaz sebenarnya jadi apa Ana ngelihat Ngelihat orang lain berbisnis seperti ini gitu Ustaz Iya enggak perkiraan di pasar berapa ya kalau ee Terus terang saya belum pernah nyobah sih Ustaz terus terang ini hanya permisalan aja sih Ustaz sebenarnya Iya permisalan tentu ada Dari mana Anda lihat contoh kalau permisalan enggak ada contoh itu bukan permisalan itu khayalan Hm Enggak maksudnya Afan Ustaz gak ada masalah kalau itu R silakan enggak ada masalah cuman ini si penjual tertipunya banyak sekali Iya saya memang saya seperti itu 75% malah biasanya harga properti naik kan Ya ya dia beli mungkin dulu 300 baru pembayaran 200 Mungkin dia sudah bisa jual 500 atau 400 cash dia terima uang 400 dia lunasin yang 100 lagi dia urus-urusin semuanya diserahkan kepada pembeli masih untung dia 100 biasanya terjadi di lapangan begitu saya aneh aja mendengar permisalan anda tadi iya Ustaz ini anda mau berbisnis tapi kayaknya tidak tidak tidak sesuai dengan kenyataan tidak sesuai dengan kenyataan kenyataan soalnya Ya Afan Ustaz Ana pernah ngedengar ada orang berbisnis seperti ini gitu Ustaz jadi apa ee misalnya ya dia beli misalnya sisa cicilannya rp00 juta terus ke yang punya rumahnya Rp juta Mungkin dia nanti renov habis R juta biar cepat balik apa biar cepat mutar ini kalau R juta dia jual r0 juta tanpa renov orang ngejar ini belinya kan harganya 300 kan tadi iya bisa Hah tapi juga ini si penjual dalam keadaan normal apa tidak dia dia beli 200 dia jual 50 kalau gak normal tentu gak sah jual beli dengan orang yang tidak normal Hah mepet butuh tidak ada yang 25% juga sebutuh-butuhnya orang properti itu paling turun 20% 30% ini 70% Paling Kakak jual ke adik ibu jual ke anak itu Iya ada tapi kalau bisnis walaupun dagang wallahuam Saya khawatir Nanti anda terjun dengan bayangan seperti ini di lapangan tidak ada anda dapatkan anda sudah Mimpi tadi keluar lagi 50 divernis terjual Mana ada orang jual 50ir Ustaz allahik far maka pelajari dengan baik Kalau anda ingin berbisnis itu Betulkah seperti itu bagaimana cara mencarinya pangan rilnya saya termasuk membeli rumah dengan cara seperti tadi ada orang nyicil ya nyicil dia beli dengan harga 700 karena sudah berjalan sekian 5 tahun Semenjak dia beli harga pasar sudah naik 1 M lebih ya dia ingin karena ingin pindah ingin jual rumah tersebut cicilannya masih ada minimal dp-nya menutup cicilan ya menutup cicilan saya katakan kalau dengan harga menutup cicilan cash di awal sisanya sisanya dengan pembayaran ee dicicil oleh saya ke dia dan tidak ada denda keterlambatan Saya mau dan dia siap Ketika saya bayar DP dia lunasi ke bank kemudian diambil surat-suratnya dan dibik namakan ke saya sisanya seinggal saya bayar per bulan tanpa ada pertambahan tapi tinggi naiknya ada 100%. dia beli dulu 5 tahun yang 5 tahun sebelum transaksi itu dengan harga 700 jual ke saya sudah lebih 1 m dan sekarang harganya tahu sendirilah Antum di daerah situ sudah lebih dari 2 M kalau mau dijual juga itu yang saya katakan yang real maka saya aneh aja kalau ada yang kayak gitu Sepertinya saya juga pengin bisnis itu akhi tapi kayaknya capek nyarinya Entah di mana yang kayak begitu ya Jangan nanti Antum khawatir ingin bisnis ingin dapat untung besar tapi ternyata hanya untungnya dalam khayalan ya pelajari dengan baik Semoga Allah berikan Anda rezeki yang diberkahi Allah Azza waalla dan halal dan thaib dan jumlahnya pun besar Allah Allah barik cukup ada yang online apa cukup cukup semoga bermanfaat wallahuaufikallahu ala Nab Muhammad wai wasam asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih Anda masih bersama Roja tvah dan radio Roja ikuti terus kajian Islam yang akan ditayangkan pada jam-jam berikut [Musik] ini [Musik] was hadirilah Safari dakwah di kota bersek drahin dari kota Madinah Kerajaan Arab [Musik] [Musik] Saudi kota Semarang dengan tema buah manis keimanan penerjemah Ust [Musik] Anas 20 at [Musik] 2445 hijuk 30 wonesia barat hingga selesai bertempat di utcention hotel Semarang kota Solo dengan tema sikap seorang muslim di zaman fitnah penjemah Abdul aizi lceng J ak 1445 hijah pukul 00 Waktu Indonesia Barat hingga selesai bertempat di Masjid Jami pondok pesantren Imam bukhi Solo Jawa Tengah Kota Makassar dengan tema tauhid sebab keamanan Dunia Akhirat penerjemah Ust Abdullah Taslim maullah Insyaallah akan diselenggarakanada hari Ahad 14 Januari 2024auaj 45 hij pukul 00 Waktu Indonesia Tengah hingga selesai bertempat di masjidbah 99 Asmaul Husna Makassar kabupaten Bogor Jawa Barat dengan tema pentingnya akidah yang benar dalam merai kemenangan umat Islam penerjemah maududi Abdullah lcullah Insyaallah akan diselenggarakan pada hari Ahad 21 Januari 2024 atau 9 Rajab 1445 Hijriah pukul 00 Waktu Indonesia Barat hingga selesai bertempat di Masjid Jami albkah Kampung Tengah Cilengsi Bogor Jawa Barat informasi hubungi 081230305756 acara ini terbuka untuk umum ikhwan dan akhwat [Musik] bismillahirrahman
Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. – Bab Dasar dalam Jual Beli
Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube
Tags:
Leave a Reply