tidak bisa dimiliki tapi barang tersebuthi yaitu khusus dia bisa hanya menggunakan tapi tidak bisa dimiliki saksikanlah kajian Islam ilmiah di rja TV dan radio Roja Para pendengar dan pemirsa Roja TV di manapun Anda beradaallah Kami akan hadirkan ke layar ka anda insya bagi anda para pemirsa Roja TV yangat lagi kami hadirkan untuk Anda program acara kajian ini secara langsung Roja TV saluran Tilawah Alquran dan kajian Islam simak radio roj Bogor 100.1 FM radio Roja Majalengka 93.1 FM dan radio ro Bandung 104.3 FM menyebar cahaya sunah asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillah alhamdulillahibilamin wasatu wasalam sayidil mursalin wa alihiium pema TV dan pendengar Radi yang dirahmati Allah subhanahu wa taala Alhamdulillah segala puji bagi Allah selawat dan salam Semoga senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam kepada keluarga beliau dan segenap sahabatnya dan orang- yang meneliti sunahnya dan alhamdulillah di kesempatan pagi hari ini kembali kita bertemu dalam kajian dan pembahasan ilmiah dalam Bab muamalah dari pembahasan kitab syarah humdatul fikih dan Pagi ini kita akan lanjutkan pembahasan dari bab syirkah bersama kami Al Ustaz Dr wandarmzi hafahullahu taalaah akan memberikan penjelasan dan Syarah dari pembahasan di pagi ini dalam pembah ee dari kitab syarah hamdatul fikih kami berikan kesempatan bagi para pemirsa untuk bersoal jawab terkait dengan pembahasan pagi ini secara khusus bab muamalah di Line telepon 0218236543 pertanyaan bisa anda juga sampaikan via cat WhatsApp di 0819896543 kita mulaijan pembasan pagi ini kepada Ustaz fadkurakahir asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillahabbil alamin wabihi nastain wusi wusallim wbarik ala Nabina Muhammadin wa alihi wasohbihi ajmain WD ikhwani wa akhawati fillah para pemirsa ra TV dan para pendengar radio ra yang dimuliakan oleh Allah Azza waalla telah kita sebelumnya membahas tentang syirkah yaitu dua orang atau lebih mengumpulkan masing-masing modal dalam bentuk harta kemudian sama-sama mereka kembangkan dalam bentuk membeli dan menjual barang itu bersama-sama telah kita Jelaskan definisinya dan juga beberapa bentuknya di antaranya syirkah Inan secara fikih dan beberapa hal temporer yang tidak ada di masa dahulu para ulama dahulu dan terjadi di masa sekarang seperti di antaranya yang telah kita bahas tentang syarikah musahimah atau musahamah yaitu perusahaan terbuka masuk bagian dari syarik Kainan sekarang kita lanjutkan pembahasannya di antara beberapa bentuk syarikah modern ya yang masuk dalamikanahimahualaikatum wikatul ikum mahdud Kemudian yang kedua adalahyarikah tausiah bilum yaitu pikata atau perkongsian yang e di mana modal e modalnya penyertaan modalnya dari saham yang dapat di eh tadawul perdagangkan diperdagangkan Saka Fi kismain dan EE pelaku syirkah ini terbagi menjadi dua bagian syurqa mutadominin masulin masuliyatun tadinan kamilatununi syarikah yaitu yang pertama ee penyerta model bertanggung jawab menjamin dari secara sempurna menyeluruh dari hutang yang ditanggung oleh syarikah dan yang kedua syaka mausin di mana tanggung jawab mereka terbatas kepada ee nilai dari saham yang disertakan nah I ini bentuknya mungkin di kita gak tahu atau saya gak tahu bahasa Indonesianya ada dua kemungkinan kalau yang pertama perusahaan terbuka jelas sudah kita bahas yang kedua dalam bahasa Arab namanya Syarikat tausiah bilashum ya kalau artinya perusahaan yang sebagiannya mewasiatkan dengan saham-sahamnya ya Apa maksudnya adalah ee perusahaan saham-sahamnya itu bisa diperdagangkan hampir sama dengan terbuka cuman bedanya di mana para anggota syirkahnya para peserta anggota syirkahnya Yang pembeli sahamnya atau founder pendiri perusahaannya ada dua bentuk ada ee pendiri atau peserta syirkah syikat itu mereka tanggung renteng kepada hartanya itu maksudnya Mas mutadaminin masulin masuliah tadaminiah kamilahun syarikah tanggung renteng kepada harta pribadi mereka Artinya mereka umpamanya perusahaan memiliki hutang lebih besar daripada modal yang ada dalam transaksi terjadi dan qadarallah perusahaan rugi maka ee para para Apa tadi namanya para syarik para peserta syirkah Tadi mereka bertanggung jawab atas hutang perusahaan tadi dengan harta mereka masing-masing sebagian lagi mereka tidak mau tanggung jawab kepada harta mereka nah mereka tanggung jawabnya sebatas modal yang mereka sertakan umpamanya ada sebuah perusahaan dengan nilai aset umpamanya [Musik] ee 10 miliar kita katakan 10 miliar pendirinya umpamanya lima orang mereka menyetorkan saham umpamanya 5 miliar atau 6 miliar yang 6 oranglah 6 miliar masing-masing R miliar yang enam orang ini tanggung renteng kepada harta pribadi mereka bila perusahaan ee kprestasi atau bangkrut hutang perusahaan mereka akan bayarkan dari harta-harta mereka yang 40% sahamnya lagi yang 4 miliar n itu dibeli oleh para anggota sykah yang lain yang sifatnya mereka tidak tanggung renteng kepada harta mereka ya umpamanya yang 4 miliar itu dibagi menjadi 400 saham atau 100 saham berarti perlembarnya 400.000 umpamanya muncul angka 4 miliar yang 100 saham tadi 40 ya 400.000 berarti ya yang 100 saham Tadi mereka memiliki 1% 1% dari 40%, 40% dari 60%. berarti berapa itu 0 Kom ee 0,3 pers dari dari sat perlembarnya ada yang beli dua ada yang beli tiga segala macam ya bila perusahaan hutangnya lebih besar mereka tidak akan membayar dari harta pribadi mereka ya tanggung jawab mereka hanya sebatas modal yang mereka ikut sertakan Ya saya gak tahu apa ada ee jenis ini perusahaan Indonesia atau tidak karena masing-masing negara itu punya ketentuan sendiri-sendiri di dalam aturan undang-undang perseroan perserikatan yang keikat w ahum W takunu Asha yang ketiga adalah peserikatan zatu almuliah mahdudah maknanya adalah syarikah ee peserikatan atau perkongsian di mana model ee rasum maliah yaitu modalnya dimiliki oleh sejumlah ee syarik yang tidak melebihi dari batasan tertentu ee pesertanya dan jumlah tertentu ini berbeda sesuai dengan ketentuan dan ketetapan yang ada di suatu negara watahadadu masuliak his dan EE masing-masing syarik memiliki tanggung jawab e sesuai dengan batas kadar penyertaan modalnya Wan asumiladawul dan saham yang dimiliki tidak bisa diperdagangkan enam Eh enam s Iya tidak bisa diperdagangkan di yang ketiga ini mungkin di kita namanya APT perseroan terbatas yaitu adalah suatu bentuk perusahaan Serikat yang modalnya dimiliki oleh beberapa jumlah orang terbatas dari anggota syirkah tidak lebih dari batasan tertentu dan tidak kurang dari batasan tertentu beda-beda masing negara jumlah maksimal pesertanya dan minimalnya Ya seperti dahulu sebelum ada undang-undang cipta cipta kerja itu minimal mendirikan PT harus dua nama harus dua orang sekarang di undang ciptakir cukup satu orang bisa mendirian Mendirikan perusahaan tapi apakah namanya syirkah dalam bahasa Arabnya satu orang ya tidaklah ya Itu tergantung negara masing-masing kemudian tanggung jawab mereka hanya sebatas modal yang mereka catatkan dan sahamnya tidak bisa diperdagangkan ya tidak diipo kan Ya ya seperti PT pada umumnya PT pada umumnya yang tidak mereka perdagangkan sahamnya maksud dari tanggung jawab terbatas pada modal yang mereka catatkan artinya ketika pendirian perusahaan di dalam akta pendirian terlampir tercatat di sana modal perusahaan umpamanya 10 miliar ya 10 miliar tanggung jawabnya hanya sebesar itu umpamanya bila dia melakukan transaksi dengan pihak yang lain baik individu atau perseroan atau badan usaha yang lain ya dapat dia proek pengerjaan atau suplai barang atau sesuatu baku dan lain-lainnya dengan nilai R1 miliar ya walaupun ini sebetulnya susah untuk terjadi tapi anda itu terjadi la qadarallah one prestasi dia mereka tidak tidak bisa dituntut lebih besar daripada saham daripada modal yang mereka catatkan tadi modalnya tadi berapa 10 miliar hanya 10 miliar tanggung jawab mereka kepada pihak kedua tadi ya masalah hukum syarinya nanti kita bahas Apakah seperti ini boleh atau tidak karena mereka apakah EE dengan demikian selesai hukumnya di akhirat atau tidak secara di dunianya legalnya bisa jalan tapi apakah akan berlanjut kepada tanggung jawab masing-masing m para anggota syirkahnya di akhirat ataukah hanya sekedar di dunia saja hutang tersebut selesai karena dia badan usaha dan dari awal dia sudah menyatakan bahwasanya modalnya hanya 10 miliar Ya ini yang bentuk yang ketiga nah Abi yang kearikat wikat insyaallahu taala kemudian yang keempat adalah Syarikat tadamun yaitu perusahaan yang dibentuk atau persikatan yang terbentuk antara dua orang atau lebih dengan tujuan bisnis atau perdagangan di mana modal diserahkan di antara mereka dibagi atau dibagi ya Di mana modal dibagi di antara mereka dan masing-masing bertanggung jawab eh terhadap hartanya dan menjamin dari seluruh harta-harta mereka secara khusus di depan addainin eh pemberi piutang penghutang dan ska ini berjalan di atas sifat asasi alrifati saksiah yaitu saling makrifat mengenal di antara dengan yang lainnya dan akan datang penjelasan hukum masing-masing syikah konor ini pada saat pembahasan syirikah mudarabah yang akan dijelaskan ee sebentar lagi Insyaallah nah yang keempat ini mungkin bisa kita namakan di negara kita namanya cve ya Di Mana tanggung renteng ke harta pribadi semua para pemegang saham ya kalau PT tidak tanggung renteng tidak akan merembet hutang perusahaan kepada harta pribadi pemegang saham kalau ini merembet apa tanggung jawabnya kepada harta pribadi para pemegang saham kalau yang tausiah basitah sebagian apa bertanggungjawab dengan harta pribadi sebagian lagi tidak ya ee yang ini yang keempat ini Kira jelas nasilasilah Wani Min Syarikat syarikatul wujuh wahya namik bijahihima ya Kemudian yang kedua atau macam yang kedua dari bentuk Syarikat adalah sarikatul wujuh di mana dua orang yang bersikat ya Syarikat wuj persekutuan antara dua orang dalam membeli suatu barang dengan menggunakan pengaruh jabatan keduanya yaitu dua orang yang bersepakat untuk membeli Di mana masing-masing membeli suatu barang dengan harga yang tertunda dan EE nilai dari barang tersebut terbagi menjadi dua orang yang berserikat atau tiga dan semisalnyaaranii dan keduanya melakukan perdagangan dari barang yang dibeli maka Apa yang apa yang terjadi dari keuntungan terbagi menjadi keduanya dan apa yang apabila terjadi kerugian maka kerugian ditanggung bersama maka keduanya membeli suatu barang dengan pengaruh jabatan atau kedudukannya yaitu dengan kepercayaan manusia kepada keduanya dengan tanpa menyerahkan harta dari masing-masing pihak yang berserikat dan Dalil daripada sahnya syarikah ini adalah iias yaitu iias dari syarikah dan iias dari syarikah almudarabah N I EE bentuk yang kedua dari Syarikat dalam fikih ya namakan dengan syarikah wujuhah wujuh itu wajah muka artinya orang ini di di hadapan manusia punya muka maksudnya tokoh dia punya orang-orang percaya dengan mereka mereka bisa beli barang dengan pembayaran tempo tanpa harus stor modal B bayar tunai tanpa harus ada barang jaminan H ya maka syarikah wuju tidak ada uang Yang dietor kalau yang pertama Inan masing-masing stor harta ini gak ada uang Dior lalu apa yang mereka kerjasamakan masing-masing Membeli barang tidak tunai ya kemudian mereka gabungkan penjualannya bersama-sama keuntungan merekaespakati kerugian berdasarkan porsi modalnya mana modalnya kan enggak ada uang disetorkan modalnya barang yang dibawanya itu ya umpamanya mereka membuat ee ingin kerja sama si A biasa dalam contoh Pekan lalu ya si A biasa beli beras dari daerah Sumatera Barat dari daerah Solo umpamanya beras karena banyak Rah makan Padang di jabur det tabek dan di Indonesia sem Alhamdulillah si B biasa beli beras dari beras pulen beras pulan dari Karawang dan sekitar atau Cianjur atau dari Solo beras rojolele dan seterusnya ya sama-sama mereka dikenal ya lalu mereka ingin membuat suatu usaha bersama daripada kamu sendirian beli jual sana sendirian Saya beli sana sendirian gimana kita Gabung aja kita buat usaha bersama ya mungkin ada nanti pesan kepada kamu ee beras dari Sumatera Barat beras Solo kamu jualkan aja beras saya atau ada konsum Klien saya yang pesan juga beras pulan atau beras cianjur rjol lele dan seterusnya ya saya jualkan beras kamu baik berarti kita gabung usaha kita ya i harta penggabungannya ini kerugiannya mereka tanggung bersama berdasarkan porsi ya ketika mereka bergabung ya dinilai itu yang membawa beras dari Sumatera Barat ada seumpamanya 5 ton ya dia beli belanja 5 ton kemarin yang ini punya 10 ton ya lebih ee ee gampang dia mendapatkan beras di sekitar Jakarta lebih dekat 10 ton berarti modal yang satu 2/3 kan berarti dibagi 3 kalau sama-sama 5 ton 5 ton berarti dibagi 2 sekarang sama-sama dibagi 3 dibagi 3 1 2/3 yang satu lagi 2 1/3 karena ee bagi kerugian harus seperti itu sepertiga yang beras ee Sumatera Barat Solok 2/3 yang beras pulan tapi keuntungan boleh Berdasarkan kesepakatan Maksudnya apa yang beras Solok tadi ya lebih pengalaman dia dalam menawarkan dalam marketing Ya selain dia nawarkan ke warung-warung Padang juga ke wartek juga dia masuk ke warung Sunda juga dia masuk bisa masukin ya lebih banyak kliennya Dia bilang Memang Modal saya sepertiga 33% tapi saya mau untung 50% mereka setuju Deal gak ada masalah ya setiap hutang umamanya jatuh tempo pembayaran yang di Sumatera Barat uang yang ada mereka bayarkan dulu di situ tanpa mereka pisah Eh itu uang saya penjualan beras saya kemarin kata yang satu tidak begitu juga t tempo pembayaran beras rojoleni Solo ya yang satu tadi tidak mengatakan itu kemarin pembayaran dari warung-warung Padang itu gak seolah-olah satu harta bersama perbedaannya dengan sebelumnya apa kalau sebelumnya ada uang modal yang disetorkan bersama masing-masing ya kalau sekarang tidak ada uang yang disetorkan ada barang yang mereka bawa berdasarkan hutang tanggung jawabnya kepada ee apa namanya kepada pihak supplier berdasarkan porsi modalnya ya berdasarkan porsi modalnya la qadarallah umpamanya datang banjir habis semua beras mereka ya yang memiliki modal sepertiga Tadi hanya membayar sepertiga mereka hitunglah semuanya semuanya umpamanya hutang mereka ke dua kedua ke supplier di kota-kota tadi yang ke Sumatera nilainya umpamanya R miliar yang di Pulau Jawa 2 miliar ya yang Sumatera Tadi hanya menanggung 1 miliar yang ini 2 miliar ini namanya syarikah hujuh ya ini berlaku dan sudah dijalankan dari masa ke masa dalilnya apa ya dalilnya adalah kias kepada syarikah Inan ya Inan masing-masing harta mereka bawa harta pribadi mereka kalau ini harta yang mereka dapatkan dengan pembayaran dengan pembelian tidak tunai juga harta namanya ya dalam syariat barang yang Anda beli belum lunas pembayarannya tapi sudah Anda terima barang itu sempurna milik anda pertambahannya untuk Anda risikonya tanggung jawab Anda mau Anda jualkan mau anda hibahkan mau anda sewakan sempurna milik anda ada untung halal laqadarallah rugi tanggung jawab berarti milik anda ya berarti harta Dia Dan Dia gabungkan dan juga dikiaskan dengan syarikah almudha Rabah di mana satu membawa harta dan satu hanya pengelola saja ya dan sepertinya almallif ee umdatul Ahkam umdatul fiq Imam almuwaffaq IBN qudamah dalam hal ini tidak menyebutkan syarikah ammal ya mungkin seperti yang kita tahu beberapa mazhab para ulama tidak mengakui tidak mengakui syarikah amal ya seperti mazhab syafi’iah dan sebagian para ulama hanabilah Syarikat amal itu tidak ada modal yang dibawa tidak juga barang yang didapatkan dengan cara tidak tunai mereka hanya bergabung satu berdua atau bertiga sama-sama bekerja dengan tenaga dan hasil nanti dibagi bersama Sesuai dengan kesepakatan ya landasan hukumnya ada sebetulnya di mana tiga orang sahabat Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah peperangan mereka mengatakan hasil dariasan perang kita bagi rata Ya baik ternyata setelah perang selesai yang dapat rampasan perang cuma satu yang dua gak dapat tetap dibagi rata ya Ini namanya syarikah Amal ya sebagai mengatakan Sebai syafiiah mengatakan Ini mengandung garar hukum suu Muamalat kan boleh menurut mereka itu mengandung GOR ya umanya ada tiga orang seperti yang sahabat nabi tadi kalau dalam bentuknya mereka berkata begini kita buat bengkel menerima jasa reparasi perbaikan mobil ke roda dua roda empat kamu kan keahlian ee elektrik kalau Si Fulan keahliannya mekanik kalau saya bagian bodahap body ban segala macam siap kita bikin suatu usaha ya kita terima e setiap perbaikan kendaraan roda 4 roda du masuk hari ini roda semuanya perbaikan Bi aja semua satu yang bekerja cuman ya dapat uang R juta yang dua tidak bekerja Apakah dia dapat uang juga Iya dapat ya dibagi tiga mereka harus sepakati dari awal berapa pembagiannya ini ya pembagiannya biasanya yang besar itu gaji elektrik elektrisiannya lebih gede dia minta umpamanya saya mintanya 50% ya yang mekanik saya minta 30% yang body saya 20% ajaalah ya dapat R juta yang elektrik enggak kerja dapat r500.000 yang mekanik Enggak kerja hari ini dapat r300.000 yang B Capek kerja hari ini cuma r.000 dia dapat ya gak ada masalah besok masuk klien elektrik perbaikannya tiga unit umpamanya perbaikan mungkin bisa R 5 juta biaya biaya perbaikan dapat R1 juta Hah tadi kemarin anda Capek kerja seharian cuma Rp200.000 sekarang 20% dari R15 juta Berapa 3 juta dia dapat ya gak kerja hari itu ya sedangkan yang siapa yang mekanik 30% ya 30% dari R juta berapa 4 juta 500 sisanya untuk yang elektrik tadi dan seterusnya ini boleh boleh secara pendapat para ulama sebagian para ulama berdasarkan hadis tiga sahabat nabi tadi yang dalam Perang Badar tadi ya Tapi Syekh Al Imam almuwafaq tidak menyebutkan di dalam kitabnya ini cukup Ustaz ihsanamdulillah jaakahir Barakallah dan t demikian beberap dan jasan dari Syarah ee bentuk-bentuk syirkah kontemporer ya dan sampai kepada syirkah huyuh kita berikan kesempatan kepada para pemirsa untuk bersoal jawab bagi Anda yang ingin memperdalam materi atau bertanyaan terkait dengan ee tema pagi ini ee syarikah kita berikan kesempatan di Line telepon 0218236543 dan pertanyaan via chat WhatsApp di 0819 896543 baik kita akan angkat via telepon terlebih dahulu silakan sudah masuk baik di 0218236543 bagi Anda yang baru bergabung dalam pembahasan syarahdatul fikih dalam Bab muamalah terkait dengan syarikah di kesempatan pagi ini dan kita berikan kesempatan untuk soal jawab di Line telepon 021 8236543 silakan asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Dengan siapa Bapak di mana dengan Bayu di bak Bayu ya Ya baik silakan pertanyaannya eh apa ini mungkin agak eh beda penaran kalau untukpureny itu apakah bisa di dikatakan halal ketika memiliki under ehat kurang jelas akptoureny Kenapa Apakah bisa dikatakan halal jika eh memiliki underlying aset dan bukan berupa Eh nilai tukar Ustaz Jadi Bu seb tukar tapi sebagai eh properti aset aja Tapi dibalik itu ada under juga untuk ini terdengar Ustaz cryptocurrency yang ada underlying-nya Apakah boleh gitu I baik seperti itu kurang lebih kira-kira batasannya seperti apa ustazb baik kita akan semang jawabannya Pak Bayu jazakallah Khair silakan Ustaz wallahuam kalau dia punya underlying berarti dia mewakili sesuatu apa underlyingnya kalau underlying-nya tanah dia mewakili tanah Boleh jual beli tanah ya boleh ya cuman garar atau tidak bisa diserah terimakan tanahnya atau tidak ya ya tanahnya Entah di mana ya kalau tidak bisa diserah terimakan masuk di dalam jual beli yang dilarang dalam syariat nah cukup jawabannya tib demikian Pak Bayu Barakallah fikq Semoga menjadi pencerahan dan kita berikan kesempatan yang kedua tidak semua ada underling itu menjadi halal Masyaallah ya Antar lain itu bisa diserah terimakankah atau tidak kalau bisa diserah terimakan gak ada masalah ada ababot Hakiki Ustaz I ada qab demikian Pak Bayu demikian e sedikit pencerahan yang ditambahkan oleh Ustaz dari jawaban beliau baik kita berikan kesempatan kembali via telepon di 021 8236543 baik Halo Halo asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Dengan siapa Um di mana dari ibu Akbar di Jakarta silakan Bu Eh begini Pak ustaz e bila saya e beli Mas misalnya 10 gram e terus kan saya serah sudah ada kesepakatan terus serahkan uang sekitar r juta terus uang dihitung dulu sama karyawan toko baru dikasihin ke pemilik toko ternyata benar terus baru em diserahkanakah itu sah karena tidak yadan biadin e mohon penjelasannya Pak ustaz Ibu masih di toko itu dan dua-duanya masih di dalam tempat yang sama ternyata benar kan tiga orang ini kan ya masih saya masih di sana misalnya sebentar Ibu e masuk ke toko Iya antara penjaganya dengan pemilik di satu ruangan satu ruangan Cuma agak berjarak gitu Pak ustaz ya berjarak tapi satu ruangan dengan ibu juga satu ruangan mereka Iya di depannya gitu kan gak masalah enggak masalah ya Ustaz termasuk ya Dan Bi Soalnya enggak terserah terima tangan kanan tangan kiri gitu boleh ya Pak ustaz masih termasuk ya masih termasuk terus misalnya sebaliknya kita ee tadi beli jual juga begitu Pak ustaz Iya boleh ya Pak ustaz Alhamdulillah ya terima kasih jazakallahu kir asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhumalamalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh wazakillah Khair Ibu Barakallah Fik baik kita berikan kesempatan selanjutnya di l telepon 021 8236543 Iya halo silakan Asalamualaikum Pak ustaz Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Umu di mana dengan Umu Jamilah di mana di Cianjur baik silakan pertanyaannya ya yang mau saya tanyakan begini Pak ustaz saya kan jualan pulsa terus kan ada saudara saya yang jualan juga setiap minta saldo misalkan daripada maksud daripada ke orang lain kan kalau misalkan transf harus bayar ad r.000 nah saya menawarkan saudara saya misalkan dia minta Sal r00.000 tapi saya bukan minta ad saya bilangnya Dar ke saya hung-itung ganti pulsa atau kota saya minta 1.000 atau r.000 apa itu halal Pak ustaz enggak paham saya ibu diulang kembali bu pelan-pelan gimana gimana skemanya [Tepuk tangan] bu halo iya diulang kembali bu bagaimana skemanya tadi iya misalkan saya ini kan jualan pulsa baik terus kan ee saara saya nih suka suka Beli saldo sama orang lain tuh suka isi saldo saya menawarkan padaa saya daripada ke orang lain kan harus bayar admin Rp10.000 lebih baik Saya tawarkan jadii saya meminta e genanti kuota aja 1000 atau r.000 apa itu halal Pak ustaz halal ibu-ibu menjual jasa bukan jual uang itu kuota itu adalah jasa biasa walaupun tertulisnya r.000 Anda jual 105 boleh Cukup jelas ibu Iya terima kasih Pak ustaz baik Iya nah W jazakillah kir Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh baik kita berikan kesempatan kembali penanya yang ketiga di Line telepon 0218236543 silakan Iya halo Asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Umu di mana saya dengan Bu Meta dari Bekasi Baik Ibu Meta silakan bertananya Iya Ustaz ee mau tanya sekarang saya e lagi kerja sama dengan penjual ee suatu barang jadi dia meminta saya untuk Bu tolong dong jualin Barang saya gitu nah saya sistemnya ee orang memesan ke saya dulu baru ee uangnya belum ada di saya jadi orangesan ke saya dulu baru saya sistemnya po e dan barang itu diambil baru dibayar sama saya antarkan baru dibayar sama pembelinya itu apakah itu halal Ustaz bentar antara ibu dengan pemilik barang dia mengatakan tolong dijualkan ya dia mangangemang penjual Ustaz memang penjual barang Iya dia barang kan ya Iya dia mengatakan kepada Ibu tolong jualkan begituah Iya betul kalau ibu bawa barang dari dia harus bayar dulu apa nanti-nanti Eh saya langsung bayar Ustaz engak bisa bayar nanti nanti enggak ada enggak ada perjanjian untuk bayar nanti Ustaz kecuali kalau misalkan e Saya lagi enggak ada cash sebentar berarti ibu dengan dia jual beli namanya Iya jual juali beli beli sistemnya tapi engak engak nunggu orang lain Bayar dulu baru ee pembeli saya bayar dulu baru saya bayar ke pembeli yang penjual yang pertama itu ada bentuknya yang bukan menjual dia mengatakan silakan bawa barang ini tolong jualkan itu namanya wakala ada yang bentuknya ini silakan jualkan tapi ini kita jual beli ya barang laku enggak laku ada resiko di jalan kamu yang nanggung ya itu jual beli bentuknya perbedaan ini akan berkonsekuensi kepada pihak pembeli tadi atau penerima barang tadi untuk menjualkan He kalau yang kasus Ibu berarti ibu dengan dia kan jual beli iya jual jual beli jadi e dia kan menjual makanan minta tolong e jualkan makan saya jadi saya kan di grup tuh Open po Ustaz sebentar ini makanan olahan olahan Ustaz Iya kalau makanan olahan Iya bisa anda jualkan walau produknya Belum dibuat dia butuh dibuat dahulu ee produknya Belum dibuat tapi karena dia jual jadi sesuai dengan stok yang dia punya Ustaz i jadi bukan dengan pesanan saya bisa bisa dengan cara anda menjualkannya juga dengan cara istisna ya Anda jualkan dengan spek ya tanpa menyebutkan Dari mana sumber ee produk Anda iya iya itu boleh seperti itu Ustaz boleh berarti Ustaz ya Boleh Anda jualkan dengan cara anda iklankan Siapa yang mau Po ini ini ini spesifikasinya seperti ini seperti ini ya kalau mau dirubah spesifikasinya silakan berdasarkan custom pemesanan kalau spesifikasi yang yang umum seperti ini anda Bisa jualkan walaupun barang belum Anda beli Anda terima Iya Ya baik Ustaz baik Uang sudah Anda terima atau belum anda pesan dulu pesan lagi ke si pemilik produk produsen dari dosen Anda terima barulah Anda serahkan dan minta uangnya Iya betul seperti itu Ustaz yang saya Jal demikian kamu sudah jelas baik Ustaz I jazakallah Khairan Ustaz Barakallah Fik wazakah Khair wabarakallah Fik asamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh baik alhamdulillah kita berikan kesempatan berikutnya masih di Lin telepon 021 8236543 baik Halo Halo asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Di mana Di Bandung baik silakanohon izin Pak ustaz mau bertanya contohnya gini kalau misalnya ada kasus e sebuah perusahaan ingin melakukan e ingin mengikuti pengadaan barang di suatu perusahaan ya nah misalnya dengan pengadaan itu dia mendapat keuntungan sekitar 30% namun karena misalnya kekurangan modal Dia mungkin mencari investor lain dengan menawarkan ee pengembalian atau bagi hasil sekitar 10% mungkin Nah kira-kira mungkin enggak akad-akad itu dilakukan seperti itu seperti apa kerugian Bagaimana kerugian mungkin tidak ada kerugian ya karena kan pengada kesepakatan kerugian Saya tidak menanyakan kerugian terjadi atau tidak kesepakatan kerugian bagaimana Oh kesepakatan kerugian eh mungkin ini belum belum tertuang sih Ustaz tapi artinya kalau ketika misalnya Ee tidak dibayarkan eh berarti ya kedua belah pihak akan menanggung e Riko itu ini tidak boleh kalah kedua belah pihak menanggung yang menanggung sesuai dengan porsi uang modalnya untuk projek tadi umamanya 10 miliar ya perusahaan ini ada modal berapa misalnya miliar gitu ya Kurang 1 miliar gitu Kurang 1 miliar Betul ya ini investor ini bila terjadi kerugian tidak ada pembayaran sama sekali perusahaannya menghilang atau tutup atau pokoknya tidak ada pembayaran ini yang 1 miliar uangnya hilang yang PT tadi tidak wajib mengganti I Oke harus seperti itu oke kira-kira investor mau tapi yang tadi terkait keuntungan bagi hasil kesepakatannya itu bisa dilakukan ya Ust misalnya kan sebentar kalau kalau investor mau rugi dia nanggung sebesar porsi modalnya tadi penyeran tadial dia%ug bila teradi saya menang 10% walau di atas kertas kerugian itu kemungkinan hanya 3% ya tapi dia wajib menanggung kerugian 10% tadi ya dengan keuntungan tentu kalau 10% untungnya kecil dia minta keuntungannya 15% umpamanya Karena perusahaan yang pengadaan yang dapat ee projek tadi butuh dia tentu siap saja kan ya Iya kalau dia siap Setuju gak ada masalah itu boleh Oke Cukup jelas Bapak Oke I jel Terima kasih ustahikumsalam warahmatullah wabarakatuh alhamdulillah pendengarem bandu kita berikan kesempatan kembali sil0123643 dan yang baru bergabung dalam pembahasan syarikah ya Dan kita berikan kesempatan bertanya silakan baik haloikum Ustaz waalaikumalam warahmatullah dengan siapa Di mana dengan Abu Fauzan Ustaz dari Sumatera Abu Fauzan dari Sumatera silakan Abu Fauzan Asalamualaikum ustam saya nanyakan gini Ustaz saya ditunjuk oleh satu perusahaan trading e untuk mencari order sejenis barang tertentu dan saya diberi keuntungan dari Dari hasil penjualan itu bagi 5050% S Kemudian saya mendapatkan satu order untuk melakukan pengadaan barang dan itu sudah dikeluarkan po lalu ee setelah barang siap barang itu ber ini berkala dalam misah satu hari sekian sekian ee P berkala tapi saya minta sama si produsen tadi Eh barang diantar ke tempat si pembeli dan itu sudah kita kasih DP ke si atau Katakanlah pembayaran 50% ke si produsen dan barang itu saya minta tolong antarkan ke si eh customer tadi Nah apakah ini boleh Apakah ini termasuk e pembelian yang saya lakukan itu apakah e termasuk pembelian yang bukan milik saya sudah saya jual atau gimana apa atau belum pindah ke tempat saya Ustaz dia belum serah terima dengan Anda atau sudah serah terima si e produsen sudah serah terima dalam artian saya minta tolong secara spek dia dia sudah penuhi dan kalau ada nanti eh komplain daripada si produsen saya komplain ke diaentar anda dengan produsen sudah serah terima objek dengan siapa Ustaz produsen sudah terima dalam artian di tempat produksi di atas mobil Iya mobil diantar dari mobil ada tanda surat serah terimanya Anda tanda tanganin ya Kalau seandainya barang itu sudah masuk tidak ada reject daripada siustomer saya baru tandatangani gitu Jadi seluruh resiko Nanti berarti belum terima and barang dia masuk sendiri aja Jadi gimana sebaiknya sebaiknya Tera kan biasanya nya Kalau anda pesan barang ke produsen ya mereka mau aja Mau dikirimin ke tempat anda ke tempat klien anda mereka siap aja kan sama aja biayanya kalaulebih dikit agak jauh mungkin mereka tambahkan ke Anda ya kan anda lebih gampang daripada harus masuk ke gudang n gudang dan seterusnya begitu kan Iya Iya Biasanya kan mereka Bawa surat tanda salah terima kalau belum and tandaatanganin ya berarti kan belum Anda terima barangnya ee maksudnya Ustaz itu barang diterima di di apa nanti di customer saya kemudian yang menand tangan itu juga ada saya di sana Az tapi dengan perjanjian Nanti barang itu harus dikembalikan kalau terjadi komplin atau masalah perjanjian gampang Saya hanya menanyakan tadi sudah serah terima dalam bentuk surat menyuratkah sehingga berpindah risiko kepada Anda atau belumh jawab e maksudnya setah terima di sana dengan masalah misalnya pembayaran bermasalah nanti itu saya tanggung gitu saya gitu anda nerimanya Bu anda ketika barang sudah jadi si produsen bilang ini barang sudah jadi bapak mau terima di mana Iya Ya anda bilang bukan di di gudang bukan di pabrik dia Anda bilang di customer anda di jalan sekian datang dia ke sana kan Ya betul Az betul Az ketika orang dari utusan pabrik membawa suratima barang segala macam itu di sana anda tandatangan atau tidak ditandangan Anda tandatangan Berti sudah Anda terima sudah setelah itu baru anda jual atau sudah anda jual sebelumnya ya artinya itu saya jual setelah siusen saya menerima barang dalam keadaan e tidak ada r bukanonsumen Anda menera Anda dulueraelah and terima tanda tangani and selesaikan ya iya ya terus Anda turunkan suruh mereka turunkan baru sekarang anda buat Sanda setelah terima dengan si customer anda itu yang sah Iya Oh gitu jadi kalaupun nanti ada return atau reject dari customer saya Az itu jadi tanggungan si produsen saya saya ya andalah dia kan dengan anda urusannya bukan dengan produsen Anda Urusan ke produsen oh gitu kalau nanti misal spek itu enggak sesuai yang dibikin si produsen Az semua risiko kecil dan besar anda yang bertanggung jawab Oh gitu karena itu Anda halal dapat keuntungan Oh gitu ya kalau tidak mau bertanggung jawab ini tidak halal keuntungannya Nah kalau si produsen ini membuat spek barang tidak sesuai seperti yang diminta si customer saya gimana solusinya Az customer kan enggak pernah berusan dengan produsen dia berusan dengan anda Kalau saya tidak mengerti dengan masa itu secara detail pemakaian customer gimana customer customer tidak pernah berhubungan dengan produsen I kalau dia berhubungan dengan produsen Anda dapat uang dari mana lagi kecuali Anda bilang beri saya uang Saya tunjukkan produsennya dia mau ngasih Tapi tentu tidak sebesar Kalau anda sebagai kan pengadaan barang bukan penunjukan tempat pembuatan barang n jadi menurut Ustaz mana terbaik Ustaz Misalnya ini saya tidak mengerti detail masalah teknisnya Ustaz Apakah saya perlu merangkul orang yang mengerti yang bermasalah itu gimana Ustaz Namanya usaha ya akhi tentu anda harus mengerti I Ustaz kalau tidak mengerti jangan masuk usaha itu Alhamdulillah Allah memberikan kepada kita nikmat akal akal kita bisa kita gunakan untuk memahami Apun saja yang biasa dipahami oleh manusia semuanya seperti akal orang bisa membuatnya Insyaallah akal Anda juga bisa memahaminya Cukup jelas ya kita berikan kesempatan yang lain mohon maaf mohon Maf kita berikan kesempatan bagi yang lain dulu ya jazakallah Kir karena keterbatasan waktu dan nanti bisa disampaikan kembali pertanyaannya baik Cukup jelas Alhamdulillah Barakallah Fik dan kita berikan kesempatan yang lain di 0218236 53 baik silakan I Halo silakan Asalamualaikum Ustaz Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Di mana dengan Abu Abdurrahman di Bekasi Ustaz baik Abu Abdurrahman silakan pertanyaannya ya saya in bertanya Ustaz misal begini a developer Ustaz B eh keuangan lalu C Kum itu saya selaku konsumen nah ee saya beli rumah dari piak B yaitu peran Syariah tanpa denda tanpa Sita tanpa penalti nah tetapi Eh pada saat akad Ternyata rumah itu belum jadi 100% Ustaz jadi misalnya saya akat dengan b rumah itu belum jadi 100% dalam artian yang belum jadi itu pintu lalu ee plafon dan chat saja Ustaz sama carport sisanya rangka bangunan semua sudah jadi nah E tapi sebelum akad ya Eh perbangkan Syariah itu bilang bahwa barang tadi sudah dibeli langsung serah terima dengan produsen nah pertanyaan saya karena saya menunul dari ee pihak b Apakah jual beli sah atau mungkin berdosa Ustaz karena ternyata barang pada saat saya tanda tangan akad belum jadi 100% se spek yang pertama kali diterangkan Ustaz itu dan ini di di luar pengetahuan kok di luar pengetahuan pintu tidak ada tu gimana ceritanya anda beli rumah gak ada pintu di rumah itu Eh iya Ustaz jadi eh kami sebelumnya belum tahu kalau ternyata kan eh harus jadi 100% Ustaz jadi harus terima Kuni tapi qadarullah ternyata pada saat tanda tanganan akad e rumah ini belum jadi 100% Ustaz ituu W hasil sekarang sudah jadi sekarang sudah jadi Ustaz sudah Alhamdulillah transaksi yang sebelum Bagaimana Ust Apakah sah atau bagaimana Ustaz gak ada masalah apakah kami berdosa atau bagaimana itu tidak ada hubungan dengan transaksi itu tadi yang ada hubungan mungkin hal-hal yang lain Jadi meskipun SEC terima kunci Agak terlambat Ustaz karena belum jadi 100% e jual beli tetap sah Ustaz ya tetap sah n tetap sah akhi Alhamdulillah bab Barakallah Fik ustazakullah Asalamualaikum warahmatullah Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh jazakallah kir kita berikan kesempatan kembali masih via telepon ya silakan di 0218236543 baik Halo silakan I Asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Dengan siapa UM di mana dengan Ummu Fadilah dari Jakarta baik silakan ee ee Maaf ee Afwan Pak ustaz jadi saya mau menanyakan hal seperti ini ya jadi ee suami saya semasa hidupnya itu pernah e mengajak kerja sama usaha kakak saya nah tetapi saya tidak ee ikut tahu ya Apakah ada sifat perjanjian atau apa gitulah jadi saya tidak tahu menahulah Nah saudarolah kan suami saya meninggal gitu ya Nah setelah suami saya meninggal itu kakak saya eh bilang bahwa eh modal yang dia tanamkan di usahaami saya itu kan rugi itu tidak ada belum ada hasil dan rugi kemudian dia minta minta balik modalnya itu itu bagaimana Pak ustaz hukumnya sebentaru Oh dia minta balik setelah suami wafat langsung dia mengklaim atau setelah warisan selesai Anda Bagi EE Gimana Pak ustaz dia minta balik dia minta dikembalikan uangnya tadi setelah kapan dia menyampaikan itu setelah suami baru wafat atau sudah lama sudah lama sebelumnya enggak pernah ngomong tahu dia suami Anda wafat tapi enggak pernah ngomong oh itu sih ada tapi pada saat itu dia belum bicara gitu Setelah ya tinggal Anda minta saksinya Seperti apa bunyi kerja samamanya gitu ya Apakah pinjam uang bentuknya atau penyertaan modal ya karena saya percaya saja sama omongan kakak saya dia bilang nanam modal gitu bukan modal di mana-mana n modal kalau perusahaan rugi Ya gak ada kembali uang walaupun di di negara kafir walaupun di Amerika kalau ah beli saham perusahaannya tutup ya habis enggak ada minta kembali uang nah terus kalau misalnya saya merasa enggak enak gitu ya Danang kakak saya kekeh gitu harus ganti ee apa bilang harus ganti semua ee itu gimana apa Ustaz hukumnya hatinya gimana baik kita akan simak jawabannya Umu itu saja pertanyaannya i ya itu saja pertanyaannya Umu I itu peranya baik kita akan simak jawabannya jazakillah Khair Barakallah Fik silakan Ustaz Iya wallahualam Kalau merasa gak enak kalau harta Suami masih ada ya kasih dari harta suami ya kalau sudah habis anda bilang aja dia enggak meninggalin harta kok sudah bangkrut dan saya enggak pernah ikut kerja sama kalian tidak ada kewajiban saya membayar secara hukum asal tidak ada kewajiban secara hukum syariat secara legal enggak ada Masyaallah Cukup jelas semua dari apa yang disampaikan oleh Ustaz Barakallah Fik dan semoga menjadi e pencerahan Barakallah Fik kita berikan kesempatan kembali di laine telepon 0218236543 masih dalam pembahasan syarikah baik halo Asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Di mana dengan hamba Allah dari Sumbawa baik silakan Apakah boleh menanyakan tentang Hi Pak ustaz silakan begini Pak ustaz eh ayah kami seorang petani jadi saya seorang anak yang punyai keterbatasan dari segi penglihatan Dar ayah saya Sebelum meninggal e telahghiban rumah dan untuk saya yang hasilnya itu sekitar 1 Seteng tahun Pak ustaz sedangkan saudara-saudari saya yang lain bersama-sama dalam eh bagian sawah yang lain begitu setelah beliau meninggal dunia di situ ada masih ada tanah-tanah di samping rumah yang belum dihibah itu mereka bagi dan saya tidak mendapatkan karena saya sudah sudah merasa lebih banyak begitu Pak ustaz Apakah cara hibah seperti ini sudah halal dalam Pan syariat begitu demikian Pak ustaz jazahir asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warmat wabarakatuh Hiba harus adil ya kalau dalam kasus tadi saya gak tahu apakah sudah adil atau tidak sebagian perama mengatakan laki dan perempuan sama sebagian mengatakan dua laki-laki satu perempuan anak dua anak laki-laki satu anak perempuan Ya sebagian para ulama dan jumhur mengatakan terserah si Ayah ya Bila semuanya sudah dapat dan sudah adil selesai Bila Masih Ada harta Ayah yang belum dibagi belum dihimbahkan berarti statusnya waris dibagi dengan waris wallah taala alam nah Ustaz Alhamdulillah jazakallah Khair demikian Umu yang bertanya Barakallah Fik semoga men pencerahan baik kita berikan kesempatan kembali via telepon di l 218236543 silakan Halo asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Pak ustaz Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Dengan siapa Umu di mana dari hamba Allah di bekasih Pak ustaz baik silakan pertanyaannya Mohon maaf Pak ustaz begini e mohon pencerahannya seandainya ada saudara itu sebagai perawat Pak ustaz dari tahun 0-an Pak ustaz ya kemudian waktu masa itu kalau perawat itu kan suka EE praktik menerima pasien Pak ustaz tapi berjalannya waktu kan ada peraturan kalau ee pendidikan perawat itu tidak boleh mengobati lah gitu untuk pasien-pasien tapi saudara saya tetap berjalan sampai saat ini Pak ustaz artinya ee ee padahal hidupnya itu sudah di kota ya di Bekasi yang yang Rama lah gitu itu yang dokter juga banyak yang saya tanyakan S Pak ustaz Apakah hasil dari Dia ee praktik itu halal apa tidak Pak ustaz atau menyalahi aturan apa tidak Pak ustaz karena dari ee Dinas Kesehatan kan tidak diizinkan Pak ustaz kalau cuma tingkat perawat gitu ya walaupun Akademi gitu Pak ustaz mohon pencerahannya Pak ustaz Syukron jazakillah Khair asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhakillahir Waalaikumsalam warahm silakan I segala profesi tentu ada ketentuan yang dibuatkan oleh pihak regulasi regulator dalam hal ini ee negara melalui kementerian dan EE dignasnya dan dinas-dinasnya seperti tadi adalah ee Kemenkes dan Dinkes melarang hal itu tentu dia berdosa bila melanggar ya berdosa tidak mentaati waliul amar dan peraturan yang dibuat pemerintah dalam hal ini tentu kepentingan untuk orang banyak ya apalagi mengenai kesehatan ya berkaitan langsung dengan tubuh manusia maka dalam hal ini dia berdosa melanggar hal tersebut Tapi Apakah berdampak kepada tidak halalnya pendapatannya Ya pendapatannya Halal tapi risiko dia tanggung 100% sebagaimana dikatakan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Wan tathobbaba waaisa biobibin fahua dominun Barang siapa yang melakukan pengobatan dan dia tidak sebagai seorang tabib sebagai seorang tabib tadi Kalau dahulu mungkin tidak ada sertifikasinya hanya melihat pengalaman dan seterusnya ketika ada ketentuan yang dibuatkan oleh penyelenggara dan ini adalah waliul Amr tentu itu yang dimaksud dengan kriteria profesi sertifikasi profesinya bila dia tidak mendapatkan maka ya dia dosa pekerjaannya atas melanggar waliul Amr Allah memerintahkan atiullaha watiur Rasul waulil Amri minkum ya Adapun mengenai uang hasil pekerjaannya Apakah uang halal atau uang haram tergantung kalau Apa yang dia lakukan ee umpamanya tindakan dilakukannya tidak merusak ada masalah halal uangnya tapi bila merusak dia harus bertanggung jawab semua risikonya walaupun resikonya itu dinyatakan umpamanya ee sebetulnya sudah benar tapi karena dia tidak memiliki apa namanya sertifikasinya ya diadukan maka dia tetap harus membayar dan itu membahayakan dirinya ada umpamanya pasien ya sebetulnya risiko yang timbul bukan karena dia karena dokter yang lain ya tapi dia juga pernah menanganin dia bisa tuntut perawat tadi ya dengan semua resiko karena dia tidak memiliki sertifikasi tadi wallahuam tiik Az alhamdul Cukup jelas demikian Umu yang bertanya Semoga menjadi jawaban yang bermanfaat dan pencerahan Ti Barakallah Fik kita berikan kesempatan kembali Sebelum kami angkat e pertanyaan via chat WhatsApp silakan di 0218236543 baik Halo asalamualaikum Ustaz Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa akhi di mana dengan Ustaz di Bandung ini e yang tadi pertama bertanya Ustaz bertanya lebih lanjut terkait Ustaz apa virtual kency silakan e untuk aset-aset apa saja kira-kira yang diperbolehkan Saya tidak membolehkan tadi Bayu en Ustaz Coba anda beli criripto underling-nya apa umpamanya Eh misalnya mau emas Hah emas emas emas emas Kalau Anda lengnya emas emas boleh enggak dijualbikan ya tidak tunai tidak boleh ya udah apaain ah Belinya di tangan siapa tangan anda tangan orangangan di tangan orang orangnya siapa orang saya sebentar Anda kan beli cryptocurrency andnya emas emasnya tu di mana emasnya itu di orang itu penyedia jasanya penyedia jasa penyedia jasa Mana ada dia betul ada emasnya berapa ton dia punya emas e w ini e e cuman berandai-and misalnya kalau berandai-andai andai-andainya salah ya sudah salah semuanya kalau underlnya umpamanya properti atau underlnya perkebunan perkebunan sawit ya umpamanya dia punya perkebunan sawit sebanyak ee sejuta hektar ya kalau dinilai dirupiahkan bisa Harganya umpamanya 100 triliun jelas ya dibuatkannya menjadi kripto ya Anda beli umpamanya sebanyak 2 M Bisa Anda terima itu 2 m itu ee belum belum pu waktu itu juga Az eh enggak ada Anda bawa pun kripto ke perkebunan tadi saya mau ambil 2 meter menjadi hak saya mau saya panen kebun sawitnya manalah bisa ya berarti anda beli apa namanya Beli angin ya Ba iya ee mungkin mau nanya lebih lanjut itu dampaknya Kalau Anda dikasih ya terima-terima aja cuman kalau anda menjualkan orang ngasih uang ke Anda umpamanya dia ngasih ke Anda motor Anda kasih dia kripto kriptonya umpamanya sekian sekian koin ya Anda kasih angin dia ya tapi kalau dia mau menukar angin dengan motor ya alhamdulillah anda katakan itu kamu cek dulu ya poin saya itu bisa dicairkan jadi rupiah atau tidak saya enggak mau tanggung jawab ah saya percaya aja ya sudah mau apa boleh buatah baik Cukup jelas ya akhi ee Cukup jelas Ustaz bertanya lebih lanjut Ustaz baik kita berikan kesempatan bagi yang lain dulu ya mohon maaf jazakallah Khair wab Barakallah Fik baik pendengar dan pemirsa kita akan angkat pertanyaan via chat WhatsApp salamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Barakallah fik ya Ustaz warmullah wabarakatuh izin Dua pertanyaan Ustaz terkait dengan zakat untuk pertanyaan pembayaran zakat mal apakah yang ee lebih baik disalurkan ke satu orang mustahik untuk memenuhi kebutuhan satu tahunnya atau disalurkan ke beberapa orang Ustaz karena di lingkungan kami banyak yang membutuhkan dan yang kedua Apakah boleh memberikan zakat kepada mertua dan adik kandung mana lebih baik tergantung Anda Ya tentu yang jelas anda mustahik itu memang Anda tahu anda tanyakan berapa pendapatan harian atau bulanannya Berapa pengeluaran pokok harian dan bulanannya bila ada selisih kekurangan itu yang anda tutupin dengan zakat kalau anda tidak pernah menanyakan ya tidak tidak pernah Minta laporan keuangannya atau tidak pernah minta slip gajinya dari mana anda tahu ya Anda gak tahu mana sekarang orang tahu tak seperti kita begini mana ada yang tahu rekening Antum ada 5 miliar gak ada yang tahu saya ya G ada yang tahu maka tidak bisa dengan tampak luarnya dia mustek atau tidak di kampungnya Mungkin dia punya sawah beribu hektar hah Gak ada orang yang tahu maka anda cek bila umpamanya Dia mustahik mau satu orang mau tiga orang anda Kasih walaupun kurang uang anda Terserah anda tidak wajib membuat mereka semuanya keluar dari kemiskinan ya seperti itu kemudian yang kedua Bolehkah memberikan zakat kepada mertua boleh di kandung kepala adik kandung Kalau adik kandung anda adalah bagian dari ahli waris anda tidak boleh menerima zakat bila tidak maka bolehb Ustaz demikian e pendengar kita yang ada di Bogor Semoga menjadi pencerahan Barakallah Fik kami angkat kembali pertanyaan dari Abu sumayyah dari Kuala Leidong Sumatera Utara Asalamualaikum warahmatullah Ustaz eh beliau bertanya saya pengurus pembangunan masjid saya mengajukan proposal di mana dalam pengurusan memakan waktu berhari-hari dan apabila hasil Proposalnya keluar Bolehkah kita mengambil upah dari uang tersebut Ustaz mohon penjelasannya jazakallah Khair kalau pengurus Masjid ingin mengambil upah mereka harus sampaikan Setahu saya tidak ada masjidnya mengambil upah pengurusnya termasuk kerja sosial ya ya kalau mereka ingin DKM itu dewan kemakmuran masjid atau pengurus Masjid ingin mengambil upah sampaikan kepada para donatur bahwa setiap donasi kalian kami potong sekian untuk biaya keuntungan Fei untuk kami sehingga mereka tahu berapa persen umpamanya 1% berarti kalau ada yang berdasi sejuta ya 10.000 untuk Anda Hm ada yang 10 miliar berarti Anda dapat 100 juta ya saya yakin enggak ada orang nyumbang baik demikian pendengar dan pemirsa yang bertanya Semoga menjadi pencerahan Barakallah Fik ee tib kami angkat kembali pertanyaan berikutnya dari baik ee pendengar kita sebagai profesinya notaris ee Asalamualaikum warahmatullah ustazikumsalam waratuh Bolehkah saya kalau membantu klient ee untuk balik nama waris ee sertifikat tanah atau rumah akan tetapi penentuan ahli warisnya berdasarkan ketentuan ee waris perdata barat Ustaz yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Bagaimana berarti akan ada yang terzalimi n ya Sah kalau sesuai perdata barat tapi tidak ada ahli waris yang terzalimi Nah gak ada masalahyaallah tapi kalau umpamanya ayah ibu dalam syariat dapat dari yang wafat tadi lalu istri menggudakan perdata Barat di mana Ayah Ibu tidak dapat yang dapat hanya istri dan anak ya Anda haram menuliskannya Masyaallah karena terzalimi ayah ibu dari suami yang meninggal tersebut Nah ya Az baik demikian pendengar dan pemirsa yang bertanya Barakallah Fik semoga menadi pencerahan yang bermanfaat Barakallah fikum kami angkat kembali pertanyaan dari afwian di Jawa Timur Ustaz Bagaimanakah dengan asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ustaz Bagaimanakah dengan transaksi demikian Ustaz seperti si A menghutangi si B dan si berkata ee Bapak saya hutangi emas 5 gram tapi saya uangkan menjadi r,5 juta lalu si B menerima uang dari si A r,5 juta kemudian si B membayar pada beberapa tahun ke depan senilai dengan harga emas 5 gram juga pada saat pembayaran misalnya harga emas pada ee saat pembayaran Rp3,5 juta Apakah ini diperbolehkan ustazir si A menghutangi si B ee ee dan lafaznya begini Bapak saya menghutangi emas sebesar 5 gram tapi nanti saya uangkan menjadi 2,5 juta lalu si B sebentar sebentar Bapak saya menghutangi mengungkin si A dengan si B ya ee Si A menghutangi kepada si B Emas 5 gram dan diuangkan r,5 juta terus bapak saya bapak saya tadi enggakah disebutkan di sini kalau si A si Bang gak ada masalah saya as bapak saya ya kalau dia menyerahkan emas 5 gram Nanti bayar dengan emas 5 gram lagi gak ada masalah kalau ingin dibayar rupiah pada saat itu boleh dengan kurs pada saat pembayaran pembayaranyaallah berdasarkan hadis Ibnu Umar nah tib baik jazakullah Khair Ustaz demikian pendengar dan pemisar t yang bertanya semoga e sesuai ya dengan apa yang ditanyakan dan jawabannya demikian kami angkat kembali pertanyaan berikutnya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ee Apakah saya ikut berdosa apabila di perusahaan Saya bekerja memfasilitasi adanya fee atas permintaan customer Ustaz jazakallah Kir atas permintaan customer enggak paham saya Fi ada yang halal ada yang haram kalau fee yang halal customer beli barang dia minta fee kepada si penjual Gak ada salahnya Masyaallah dia pembeli kecuali perusahan anda menjual kepada perusahaan b n lalu perusahaan B pembeli tadi ya orang karyawannya minta fe ke Anda atau anda memberikan perusahaan andaain si karyawan tadi ini yang haram itu yang riswah tapi kalau orangnya langsung gak ada masalah baik jazakallah Barakallah Fik demikian pemirsa dan p yang bertanya skema yang disampaikan oleh Ustaz karena pertanyaannya umum ya semoga menjadi jawaban yang bermanfaat kami angkat kembali pertanya berikutnya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh terkait dengan mudarabah Ustaz ee walaupun belum sampai babnya tapi bisa ditanyakan ee Kapankah keuntungan dari dua orang yang bekerja sama ee dengan akad mudarabah Ustaz dan dan dikatakan keuntungan yang bisa dinikmati oleh kedua belah pihak jazakallah Khair tentu setelah keuntungan ada Bil ada keuntungan ya bisa dibagi tidak ada keuntungan tidak ada yang bisa dibagi masih berbentuk barang ya n dan di atas kertas sudah ada keuntungan bagaimana membaginya dia barang sahih kalau sudah menjadi uang dia atau sebagian sudah jadi uang yang uang itu dibagi dahulu gak ada masalah tambahan pert jawabannya apakah di sini sudah apakah sudah harus sesuai juga kembali di dengan modal dulu Ustaz baru kemudian di yang adanya keuntungan tentu modal masih ada Masya umpamanya dia menyerahkan uang ini R miliar n ya tolong kamu beli beras jual beras beli beras jual beras sah dari mana aja Nah mas jual ke mana aja warung mana aja dia jual di jual di jual sudah 3 2 bulan ya alhamdulillah dia nanyakan Pak Ah bisa kita bagi hasil kata si pengelola atau si investor ya k dilihat Coba kita lihat sekarang kondisinya beras yang sudah dibeli stok di gudang ada berapa Ada sekian ton berapa rupiah nilainya itu dengan harga HPP kemarin atau HPP sekarang ada harga r00 juta ee berbentuk uang ada Ada Pak uang ada Rp juta sudah R miliar yang tagihan belum dibayar ada Ada Pak piutang ada sekitar 300 lancar semuanya ee kalau kita memang enggak pernah jual kepada yang ada sekali aja masalah kita Cut lancar Berarti ada keuntungan 300 juta sahih ya ini mau dibagi boleh sudah baik tapi bila dinyatakan ini piutang enggak tahu Pak Yang kayaknya satu mulai menghilang satu rumah makannya gelap ya berarti kan belum ada keuntungan baru mesti R miliar apa yang mau dibagi sekarang tib lanjut lagi bulan depan ya terus saja dagang lanjut bulan depan liat lagi seperti itu wallahuam baik alhamdulillah jazakallah Khair demikian pendengaran pemirsa yang bertanya jawaban dari Ustaz Semoga menjadi pencerahan dan Insyaallah untuk secara khusus syarikah mudarabah akan dibahas pertemuan selanjutnya kami angkat kembali pertanyaan dari pendengar asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhumsalam kalau kita sudah memiliki tabungan atau mohon maaf kita memiliki tabungan sudah mencapai nisab Ustaz ee Selain itu ada tabungan haji dan piutang Apakah tabungan haji dan piutang wajib dikeluarkan zakatnya setelah disatukan dengan tabungan yang umum tersebut di atas Ustaz mohon pencerahannya dak tahu tabungan haji bisa ditarik kapan pun juga atau tidak bisa Hm baik Kalau bisa ditarik kapan pun juga terkena zakat baik kemudian satu lagi apa ada pihutang lancar hutang lancar Anda bayarkan zakatnya sekarang digabungkan dengan hutang yang eh tabungan yang sudah mencapai nisab Ustaz ya iya tib Alhamdulillah demikian pemirsa rajja TV Barakallah Fik kami angkat kembali pertanyaan berikutnya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ana mengambil barang di tetangga dengan membayar secara cicilan setiap bulan tetapi jika tetangga ana tidak ee membeli barang tersebut secara cas melainkan Cicil di toko dan akadnya setelah membayar DP Ana disuruh Melihat barang tersebut di toko setelahnya beliau yang mengurus semua sampai barang tersebut di rumah Ana Ustaz Apakah skema ini diperbuat Bolehkan Ustaz Boleh Anda kan cuman suruh melihat doang H bukan beli S he baik alhamdulillah demikian pendengar kita di Ternate Barakallah Fik baik kami angkat kembali pertanyaan berikutnya Asalamualaikum warahmatullah wabarakatuhumsalam ee baik terkait dengan akad pinjam riba yang sudah saya lakukan Ustaz di bank konvensional dan tentunya ada riba Eh qadarallah pada saat ee Saya butuh kemudian saya lakukan akad tersebut untuk pertobatan dari ee harta hutang riba ini Ustaz Apakah halal penggunaan barang yang saya beli dari ee akad pinjam dengan uang riba tersebut jazakallah kir halal barangnya anda itu milik anda sempurna ya hutang ribanya ada pada tanggung jawab Anda secepatnya Anda selesaikan sebelum Allah cabutnya Yaa Allah demikian pemis TV Barakallah Fik kami angkat kembali pertanyaan berikutnya dari hamba Allah di Banten Asalamualaikum warahmatullah mengenai pembelian rumah eh beliau bertanya pihak a membeli rumah kepada pihak B dan sepakat dengan nilai harga r350 juta tetapi pihak a tidak mempunyai uang akhirnya menghubungi lembaga keuangan syariah dan pada akhirnya terjadi perjanjian jual beli antara a dengan keuangan syariah dengan harga 650 juta yang engak punya uang siapa a apa B A Ust yang membeli rumah kepada pihak B pemilik rumah dengan kesepakatan nilai Har tadi dia sudah beli 350 dengan kesepakatan harga R50 juta tapi a tidak mempunyai uang akhirnya menghubungi lembaga keuangan syariah Coba ulangi pertanyaannya Baik saya menanyakan mengenai pembelian rumah pihak a Meli rumah kepada pihak B dan sudah sepakat dengan nilai harga r350 juta sepakat harga tapi belum berakad namam Ustaz saya gak tahu mungkin Ustaz kalau sudah berakad haram dia datang ke lembaga keuangan syariah syariah Karena dia sudah beli berarti status Bank Syariah hanya meminjamkan uang bila ada pertambahan namanya riba tapi kalau dia mau dia batalkan dulu kadnya tadi Saya enggak jadi beli ya terus bank syariah yang mau beli dari kamu saya beli dari bank syariah nyicil Oh ya sudah terserah kamu kata dia Lalu bank syariah beli cash r50.000 juta R juta lalu bank syariah jual lagi ke anda dengan harga r00 juta atau berapa dengan Cicil dan tidak ada denda keterlambatan wabillahi Taufik Alhamdulillah baik demikian pendengar kita di Banten ada skema yang disampaikan oleh Ustaz ya ya semoga menjadi pencerahan Barakallah Fik kami angkat kembali pertanyaan berikutnya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ee baik mohon maaf ee kami ulangi kembali ada seorang ee janda memiliki tiga putra dan yang dua meninggal lebih dahulu sebelum meninggal mereka ee tib mohon maaf pendengar kita di Lubang Buaya Jawa Timur eh bisa diperinci kembali ya skema ini ya kami angkat kembali pertanyaan yang lain salamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ustaz Apakah penundaan harta pembagian harta warisan ee dengan menunggu ibu yang sehat karena sekarang saat ini sakit diperbolehkan Ustaz dan sampai pada Batasan apakah waktu penundaan diperbolehkan jazakallah Khair Bila seseorang wafat maka berpindah hartanya kepada ahli waris Suka tidak suka siapun Allah yang memindahkan kepada ahli waris di dalam al-quran Siapa yang menghalangi perpindahan itu tentu dia akan dimurkai oleh Allah menghalangi hak yang lain masalah eksekusi kembali kepada semuanya yang penting tidak ada yang menghalangi Alhamdulillah jazakahir demikian dan kami angkat kembali masih dalam pembahasan waris dari pendengar kita Asalamualaikum warah ee Bapak Hermansyah di Mempawah Kalimantan Barat Ustaz pada saat Pembagian warisan apakah diperlukan saksi jazakallah Khair sebaiknya dinotariskan dinotarilkan karena beberapa aset tidak bisa dibagi bila tidak melalui notaris notaris tentu ada saksi segala macam wallahuam tib Alhamdulillah jazakallah Khair demikian pendengar yang bertanya Barakallah Fik kami angkat kembali pertanyaan berikutnya ee tib dari pendengar kita Bapak Yusuf di Gorontalo ada seorang ibu yang menghibahkan hartanya kepada keponakannya si Ibu tidak memiliki anak Ustaz terus ee saudara-saudara ibu tapi enggak punya anak n perempuan sahih saudara ee ada ee saudara-saudara dari ibu ini tidak setuju dengan penghibahan tersebut alasannya yang pertama saudara dari ibu ini masih ada dan lebih berhak mendapatkan harta dibandingkan keponakannya dan yang kedua ada yang dianggap janggal di dalam penghibahan tersebut dan alasan ketiga harta itu milik orang tua si Ibu ini secara otomatis saudara dari ibu ini lebih wajib mendapatkan pembagian dibandingkan keponakannya tersebut Bagaimanakah pandangan syariat dalam hal ini Ustaz jazakallah Khair iah terusah lah yang punya Hm Ti yang Anda mauibah ke orang lain yang tidak keponakan Siapa yang mau melarang harta Anda kok Masyaallah kali kondisinya sedang sakit akan meninggal itu Iya tidak sah ibahnya ya Hm Abu Bakar menghibahkan 100% hartanya untuk jihad fisabilillah tidak untuk anaknya tidak untuk istrinya tidak untuk keponakannya tidak untuk adik-adiknya ya gak ada yang melarang Terserah anda mau menghibahkan kepada siapa aja jazakallah kir demikian Bapak Yusuf di Gorontalo Semoga menjadi pencerahan Barakallah Fik kami akan kembali pertanyaan berikutnya dari hamba Allah di Kepulauan Sula Asalamualaikum warahmatullah P Ustaz mohon pencerahannya ayah saya sudah wafat Tapi sebelum wafat sebagian kebunnya sudah eh dibagikan kepada anak-anaknya Ustaz dan tiga orang perempuan semua Tetapi ada satu orang anak yang tidak menerima hasil dari ee pembagian itu karena anaknya yang tertua yang terima hasilnya dan kakak yang tertua ini bilang anak yang tidak terima hasilnya yang tidak terima hasilnya sudah ada kebunnya sementara kebun itu hasil kerja sendiri bukan pembagian dari orang tua jadi ada satu anak yang tidak mendapatkan bagaimanakan hukumnya Ustaz ini yang membagi hibahnya si ayahnya apa Abangnya a kalau Ayahnya membagi rata kepada anak-anaknya kemudian ayahnya wafat kemudian ada Abangnya melakukan tadi Berarti Abang menzalimi adiknya n ya kalau zalim tentu Allah akan memberikan sanksi yang sesuai dengan kezalimannya Di mana nabi mengatakan Manah yaqam Siapa yang mengambil tanah sejengkal bukan miliknya maka akan dia pikul nanti tujuh lapis bumi di hari akhirat Allahu akbar jaakahir demikian peneng TV barakall Fik kami angkat kembali Pertanyaan selanjutnya sebelum kami buka kembali pertanyaan via chat e via telepon ya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ee Saya mempunyai sebidang lahan Ustaz yang telah diganti rugi oleh perusahaan dan saya menggunakan lahan tersebut karena membuat karena saya membuat perjanjian dengan perusahaan selama lahan belum diolah hasilnya masih saya bisa ambil Ustaz Apakah akad seperti ini diperbolehkan Ustaz dan hasilnya halal buat saya boleh berarti dia menjual bersyarat Masyaallah Alhamdulillah demikian Barakallah Fik W jaazakumullah kir kami berikan kesempatan kembali via telepon bagi Anda yang ingin bertanya silakan di 0218236543 Ya halo0 silakan Iya sudah asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Dengan siapa akhir di mana Waalaikumsalam warahmah W siapa di man dengan di Sulawesi Ustaz baik e mohon maaf dikejkan atau dimatikan volume suara TV atau radionya cukup monitor via telepon ada feedback I silakan pertanyaannya aki ada saya tanyakan ini Ustaz Bagaimana anunya itu Kalau kami tujuh bersaudara tujuh bersaudara i ta laki-laki n e tiga laki-laki empat perempuan Pak empat perempuan ya terus ee Saya anak pertama baru saudara-saudara saya yang lain ya sudah mempunyai rumah sudah memiliki rumah yang lain Pak Iya tinggal satu yang belum yang bungsuh yang bungsu belum perempuan nah ini rumah diwasiatkan sama orang tua itu yang busuh tapi saya sendiri belum ada rumah Sekarang saya tinggal di sini Ustaz Jadi bagaimana solusinya karena dari orang tua yangan yang punya saya belum punya rumah Jadi minta solusinya bagaimana solusinya Ust wasiat itu ya Pak ya wasiat orang tua dari oranga sendiri saya pertama belum ada tempat tinggal jadi saya Sara Saya tinggal di sini apakah boleh saya tinggal di sini atau bagaimana anunya Ust karena saya sendiri belum punya tempat tinggal baik wasiat orang tua kepada anaknya alamualikum warahmatullahi wabarakatuh kalau wasiat yang dimaksud adalah kalau saya wafat rumah ini untuk anak bungsuku ya ketika dia wafat wasiat itu tidak ada gunanya dibagi rumah itu sesuai dengan hak waris anak laki-laki dua bagian anak perempuan satu bagian dalam kasus tadi tiga anak laki-laki enam bagian empat anak perempuan empat berarti rumah tadi milik 10 bagian anak laki-laki 2/10 masing-masing anak perempuan 1/10 wallahu dan wasiat orang tua boleh untuk tidak dijalankan Ustaz ya bukan boleh untuk tidak dijalankan memang batal demi hukum syariat Allah kalau Anda jalankan atau si adik menuntut berarti dia menuntut sesuatu yang haram yang bukan haknya dia nah Alhamdulillah demikian ee pendengar dan pemirsa yang ada Sulawesi Semoga menjadi pencerahan Bapak barakallahu Fik dan Ini pertanyaan kami terakhir di kesempatan pagi ini sebagai ikhtitam dan kesimpulan silakan Ustaz ya ikwani akhawati fillah Alhamdulillah para ulama kita setiap masa menjelaskan kasus yang ada di masanya kalau dahulu syirkah hanya Inan dan wujuh sekarang syirkah sudah banyak syarikah sudah banyak bentuknya tapi dijelaskan oleh para ulama tentang hukum syariatnya sehingga syariat Allah Azza waalla terus Sesuai dengan perkembangan zaman tidak pernah berhenti Allah manusia untuk mentaati Allah Azza waalla tapi kewajiban masing-masing kita mempelajari penjelasan para ulama tadi agar kita mengetahui agama Allah wallahu W Taufik Sallallahu ala Nab Muhammad wa alihi wasahbihi wasallam Alhamdulillah jazakallah Khair kami sampaikan kepada Al Ustaz Dr Wani Tarmidzi hafidahullahu taala atas keluangan waktu dan faedah ilmu yang bermanfaat di kesempatan pagi ini penjelasan dan Syarah dari bab E syarikah dan Insyaallah kita akan lanjutkan kembali kesempatan Kamis yang akan datang dalam bagian ee mudarabah Insyaallah dan yang lainnya kami ucapkan jazakum Khair kepada para pemirsa dan pendengar yang turut serta dan ikut bersama dalam menyimak kajian dan beberapa pertanyaan sudah dijawab semoga bermanfaat dan ada yang lain yang belum bisa kami angkat mohon maaf karena Keterbatasan waktu yang ada kita akan simak kembali Insyaallah dalam kajian dan EE pembahasan muamalah di waktu dan hari yang sama Insyaallah demikian dan kami akhiri dengan kafaratul majelis subhanakallahumma wabihamdik Ashadu alla ilaha illa anta astagfiruka wa atubu ilaik asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih Anda masih bersama radiu terus kajian Islam yang akan ditayangkan pada jam-jam berikut ini inasah [Musik] was asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh dalam kesempatan kali ini saya ingin mengajak kaum muslimin dan agar teguhah untuk menyisihkan hartanya demi kelanjutan pembangunan masjid Jami albarkah berapa banyak orang-orang yang salat di dalamnya pahalanya akan dialirkan kepada orang yang menyediakan tempat tersebut Berapa banyak orang-orang yang mengaji ilmu agama di dalamnya menghafal Quran di dalamnya pahalanya akan dialirkan kepada penyedia ruangan tempat Masjid Jami albarkah semoga ini menjadi motivasi yang kuat untuk menyelesaikan pembangunan masjid Jami albarkah yang berada di kawasan raja TV dan radio Reja wasallallahu ala Nabina Muhammad walhamdulillahiabbil alamin wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Alhamdulillah saat ini kita berada di masjid albarkah yang mana masjid ini terkoneksi sama masjid depan yang Alhamdulillah progresnya sudah 95% tentunya Kenapa masjid ini direnovasi ya agar bentuk dan kapasitasnya juga menyesuaikan dengan di depan e pembangunan sendiri khusus yang belakang sudah sekitar 35% ya terus akan berlanjut ya mudah-mudahan bisa sampai selesai Eh kenapa sih masjid ini di renovasi karena tentunya di masjid belakang Ini yang lama sudah tidak mencukupi jemaah yang salat di sini Apalagi kalau tablik kar bisa sampai ke jalan-jalan tentunya kita enggak mau mengganggu ee e masyarakat sekitar ya alhamdulillah kita bisa beli tanah di depan kita bangun dan alhamdulillah bisa mencapai sekitar e 5.000 sampai 6000 jemaah sini kita sedang kerjain plafon ini juga tiang-tiangnya tetap pakai tiang-tiang yang lama jadi tidak ada perombakan cuman lapisannya aja di kasih marmer di sini juga ada fungsinya untuk jemaah wanita akhwat untuk mempermudahkan biar bisaung masuk ke masjid baru dan ada juga kloset-kloset atau kamar mandi atau tempat e buang air khusus di febel ya khusus yang pakai kursi roda atau orang-orang yang membutuhkan lantai dua ini ketika masjid yang lama ini beroperasi untuk akhwat dan Alhamdulillah sekarang juga kita peruntukkan untuk akhwat ya jadi jemaah akhwat tuh nanti apa penuh sampai ke depan Jadi kalau tablig akbar acara-acara daur banyak juga ak yang datang Jadi terpenuhilah Insyaallah untuk jemahnya dan gak perlu ke jalan-jalan lagiangun diagakang dari target yang kita rencanakan yaitu bisa dipakai saat Ramadan ee tentunya berharap bisa terealisasi ya walaupun masih banyak pekerjaan yang harus Ee kita selesaikan tentu dengan semangat teman-teman pekerja di sini Semoga Allah mudahkan semuanya ee sesuai rencana dan target yang dari teman-teman sudah rencanakan bisa tercapai ya Eh demikian yang bisa saya sampaikan melihat progres masjid albarq bagian belakang tentunya kita butuh support dukungan dari para jemaah dan para pemirsa untuk ee bisa menyelesaikan masjid albarqa ini sesuai target dan bisa dipakai bersama-sama tentunya fungsinya untuk memakmurkan masjid ini akan lebih makmur [Tepuk tangan] ul simak radio RJ Bogor 100.1 FM radio Roja Majalengka 93.1 FM dan radio Roja Bandung 104.3 FM
Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. | SYARAH ‘UMDATUL FIQIH
Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube
Tags:
Leave a Reply