Roja TV saluran tilawah al-qur’an dan kajian Islam warahmatullahi wabarakatuh Alhamdulillahi wfaallahu Nabi Mustofa wa al jemah masjid alkah yang dirahmati Allah subhanahu wa taala pemira Roja TV dan pendengar radio Roja di mana saja anda berada Alhamdulillah segala puji bagi Allah selawat dan salam Semoga senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam kepada keluarga beliau dan segenap sahabatnya dan orang-orang yang menti sunahnya segala puji bagi Allah kali kita bertemu dalam kajian ilmiah di sore hari ini muamalah dari kitab kitab ini sudah bisa diunduh di di Google bisaarching dan pembahasannya akan mengacu dan meruju kepada Syarah kitab ini Insyaallah dan kita akan masukiab baru dari bab kita berikan kesempatan yang luas bagi ikhwah yang ada di masjid untuk bertanya kepada peralab Muamalah silak dan kuda kesempatan bagi ikhwat dan akhwat yang ada di rumah atau yang menyimak TV dan radio Roja kita mulai kajian pembahasan sore hari ini bersama Ustaz Dr Erwandi Tarmidzi hafidahullahu taala dan kepada beliauad maskurahzakah kir salamualaikum warahmatullahi wabarakatuham alhamdulillahiabbil alamin wabihi nastain wusi wusallim wbarik ala Nabina Muhammadin wa alihi wasohbihi ajmain wa ba’du ikhwani wa ikhwati fidah Insyaallah kita akan melanjutkan pembahasan dari kitab irsyadus shahib di masa Thalib yang kitab aslinya ditulis oleh Syekh Mar’i alkarmi sedangkan syarahnya ditulis oleh Prof Dr Abdul Karim Bin [Musik] umahekh bismillah bab bail usuliimari Man Baa wahaba rahana waqahaha tanawala Arda wainaaha waaha inilan bihamlahatihaalimi bab jual beli Siapa yang menjual atau memberikan atau menggadaikan atau mewakafkanangunan atauumah atau mewasiatkannya maka baginya atau pemiliknya mencakup arha tanahnya bangunannya terasnya yang menempel dengan bangunan tersebut sebagai kemaslahatan seperti tangga dan pagar yang melekat serta pintu walabil madfunah w fiha min syajar waus dan apa yang ada di dalamnya berupa pohonpepohonan dan tanam-tanaman alwabi makna Khabi alabi bimakna kompor yang ditanam di dalam Tanah Periuk kompor yang ditanam w fiha min syajarin waurus dan apa yang terdapat di dalamnya berupa pepohonan dan tanaman-tanaman la kanzan wajaran madfunin madfunain madfunain dan tidak ee barang harta yang terpendam demikian juga batu yang tertanam di dalamnya muasil wala munfasilin wala munfasila kablin wwin waakratin wa furusin wa miftahin w munfasalin dan yang terpisah dari bangunannya seperti tali ember katrol karpet dan kuncinya Nam Antum beli rumah Kunci enggak termasuk Nam tidak termasuk ini pembahasannya maksudnya adalah pembahasan Anda membeli sesuatu apa saja yang mengikut dalam sesuatu tadi kalau dijelaskannya dia mengatakan saya jual kepada anda mobil tapi apa namanya ee ada beberapa aksesoris tambahan seperti umpamanya [Musik] ee joknya dia beli khusus tidak sekaligus dengan mobil khusus joknya Jok Mahal jok pembanya dari apa kulit kalau dia bilang jok tidak termasuk ya ya kemudian ada tempat duduk bayi apa namanya itu ee ada sebagian di beberapa negara Anda kalau bawa bayi tidak boleh digendong di mobil ada tempat duduknya yang diikat dan aman ya bilang ini tidak termasuk ini tidak termasuk itu gak ada masalah sepakat ya begitu juga kalau dia jual kebun dia mengatakan ini saya jual kebun tapi yang ini tidak termasuk saya jual yang ini tidak Kalau Anda jual handphone dia bilang charger tidak termasuk kalau dahulu pisah antara apa namanya baterai dengan handphone-nya baterainya enggak termasuk atau apa umpamanya ee [Musik] baterai untuk mengecas apa namanya power bank tidak termasuk ya padahal ada di situ maka ini tidak termasuk tapi kalau diucapkan saya jual kepadamu handphone ya Atau saya jual kepadamu rumah saya jual kepadamu mobil tanpa dengan rincian yang yang tidak masuk-masuk tadi ini pembahasannya itu paham maka apa yang akan termasuk dan mana yang tidak ya di sini al-usul wasimar tentang jual beli tanah atau bangunan atau Dar dia bila dia menjual kata dia saya jual kepadamu dar dar itu artinya rumah ya maka Apakah maksudnya hanya rumah saja yang dia jual atau masuk tanahnya Tanahnya apakah tanah yang di atas bangunan saja atau termasuk perkarangan depan belakang samping kiri dan kanan Ya seperti apa paham pembahasannya paham ya maka Mualif mengatakan segala sesuatu yang bagian dari sesuatu tadi dan tidak terpisah tidak terpisah maka itu masuk maka itu masuk kalau beli rumah masuk di sana tanahnya kalau dia beli tanah di atasnya ada pohon Berarti masuk pohonnya dia beli rumah masuk tanahnya dan pekarangannya kemudian dan hal-hal yang berhubungan dengan rumah yang bagian dari untuk kemaslatan rumah tadi kalau rumahnya ada tangga Walaupun dia bilang Saya tidak jual tang saya jual rumah Iya tapi bagaimana naik lantai dua kalau enggak ada pakai tangga Berarti enggak bisa saya manfaatkan kalau disebutkan dari awal gak ada masalah mungkin tangganya tangga elektronik Lif mahal dia beli dan bisa dibongkar pasang dengan mudah ya kalau dia Sebutkan boleh sepakat tapi kalau tidak dia Sebutkan itu masuk kalau tangganya itu nempel ke dindingnya atau ke rumah tersebut begitu juga pintu yang dipasang kemudian kompor pokoknya yang namanya rumah lengkap semua perabotannya yang ada dan dipasang kecuali yang dibongkar pasang Gampang itu seperti kulkas anda beli rumah Pak apakah masuk kulkasnya kalau kemudian ada pemanggang roti apakah masuk pemanggang rotinya ya kompor sekarang enggak ditanam modelnya ya apakah masuk kompornya Mesin cucinya juga masuk ya atau lemari yang terpisah ya maka di sini dilihat kalau begitu juga kursi tempat tidur yang dibongkar pasang lihat kebiasaannya sekarang itu adalah kalau dia jual full furnis saya jual rumah full furnis Berarti masuk semuanya masuk sofa meja makan ah apa tadi lagi kulkas kemudian ee pemanggang roti dan segala macam Semuanya masuk full furnish artinya Anda masuk ke rumah itu semua yang ada perabotan lengkap tapi kalau dia jual dia saya kata dia katakan saya jual rumah ini ketika waktu dia lihat rumah masih ada perabotan ketika waktu tanggal serah terima dari BR DP dia mau serah terima dilihatnya kok kosong melompong Nah kan anda beli hanya rumah perabotannya ya gak Kalau mau perabotan itu namanya jual jual rumah dengan full furnish jelas tapi kalau disebutkan dari awal dirincikan ini semuanya saya jual Ya semua rumah dan apa yang ada Ada mobil masuk [Musik] mobil Masyaallah berapa harganya itu ya seperti itu jelas [Musik] malam dan apabila barang yang ada di atas tanah yang dijual seperti ee yang bisa dijual maka masuk ke dalamnya minasin dari tanaman bangunan kalau yang dijualnya saya jual kepadamu lahan tanah ya kalau sekarang kalau dibilang saya jual kepadamu kebun itu tanahnya atau tanaman di atasnya aja Hah tanah tanah kebun berartikannya saya jual kepadamu tanah maka seluruh yang ada di atas itu mengikut kepada tanah kecuali paham Maka Tanaman tumbuhan giras Maaf giras itu tanaman tua yang ada di di atasnya itu otomatis mengikut kalau ada Kelapa Lima batang kemudian ada pohon duren 10 batang Masyaallah kopi ada 30 batang di atas tanah tadi anda beli tanah Iya tapi ini mengikut di atasnya tanah tanaman tua dan kalau ada pondokannya termasuk juga jelas Mas SY Nah maka masuk di dalamnya adalah tanamannya dan bangunannya fiha dan tidak masuk ke dalamnya tanaman yang dituai hanya satu kali i tidak masuk dalamnya palawija tadi kan giras tanaman tua Pohon Tua itu masuk tapi kalau palawija Syekh kaburin Masyaallah kaburin wasirin seperti gandum wa basalin dan Bawang atau yang semisalnya maka ini menjadi milik tetap penjual sampai tanaman tersebut dipanen atau diambil Nam bila ujrah tidak ada upah Nah ya Maka kalau dia mengatakan saya jual tanah ini dan kebetulan di atasnya ada jagung belum panen kemudian ada kacang tanah belum panen kemudian bawang belum panen dan tanaman lainnya sekali panen Apalagi selain itu ketela singkong singkong ketela sama ya ubi ha itu gak masuk Walaupun ada di atas lahan itu pada saat Anda beli jelas tapi itu kan panennya sekitar umamanya sebulan lagi tetap milik si penjual dan anda sebagai pembeli gak bisa minta upah sewa [Musik] ee palawija tadi selama 1 bulan tadi gak takak bisa Masyaallah ini Siapa yang mengatakan gak bisa ini ketentuan dari Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ya naklan ba’da anaru Siapa yang [Musik] menjual ee kurma Setelah dia di kawinkan maka untuk penjualnya panen pertama kalau bukan kurma yang hanya sekali panen otomatis untuk dia kurma saja yang berkali-kali panen panen pertama untuk dia untuk si penjual kecuali kata Rasulullah pembeli mensyaratkan Kalau Anda mensyaratkan Oh Masyaallah indah ini banyak tanaman parawijari tanahka Anda ini masukkan ya iya iya iya kata pjal Ya sudah berarti walaupun harusnya ini milik si penjual tanah tapi karena anda mensyaratkan masuk dan ia anda menanyakan masuk dan I mengatakan Iya berarti masuk kalau tidak ada kesepakatan maka ini milik [Musik] penjualana ada ukhra dan apabila tanaman tersebut dipanen berkali-kali seperti kurma dan kacang-kacangan Danu dan berulang pembuahannya atau masa berbuahnya seperti timun dan terong kisa bukan timun kisa itu mirip dengan timun tapi bukan timun kusa namanya kalau lagi umrah bisa dibuat sayur ee kental sayurnya itu kayak timun tapi bukan timun timun bahasa Arabnya khayar Kalau Anda lihat di internet tulis kita kan dalam Quran wa kitha wafumiha waadasiha maksudnya adalah kusa itu eh Naam H sahih itu kumis Mas Apa cucumis bahasa Latinnya bahasa Latinnya cucumis Nah di sini Indonesia jarang yang tumbuh searang orang ada lagi yang mirip dengan bersudut begitu mirip dengan kalau kita apa yang panjang bersudut sayur kalau di Sumatera namanya pitulo sini apa namanya ya Hah oong Oyong Masyaallah Oyong Oyong ya itu kalau sana namanya Akra Kalau bahasa umumnya itu kalau di sana namanya bamia manak kecil-kecil gambas sini P gambas gambas atau Oyong atau Oyong n kecil seperti ini ini Oyong Kalau yang di sana itu kecil Kalau ini biasa Oyong kalau di situ kecil pendek-pendek seginijari namanya babia ba Akra bahasa biasa di India banyak namanya Akra sayurannya ya seperti itu lanjut Ustaz Winan artinya terong terong kan Engak sekali panen Anda panen hari lagi bisa panen lagi dan panen lagi sampai mati lanjut Maka Tanaman pokoknya bagi atau milik menjadi milik pembeli [Musik] Nam maka pohonnya datangnya milik pembeli tapi panen pertama petikan pertama potongan pertama itu milik [Musik] penjual jelas ya ahah Kalau anda beli Jangan nanti marah-marah di mana-mana orang beli ya sudahudah di atasnya punya milik saya ini pengecualiannya karenaata persabda nabi tadi ya dan dia wajib langsung untuk memanennya pada saat sudah masuk pannya [Musik] [Musik] danabil di pohon nakal kurma setelah ba setelah berbuah setelah pecah peah apa namanya Mayang namanyaang sahih biasanya kurma itu muncul begini seperti kelapa juga kelapa pertama muncul begini kan lualu pecah kan ya n pecah jadi Arai kan ya di masing-masing Arai tumbuh ee buahnya membesar-membesar kurma juga seperti itu tolak dulu muncul Arai kemudian Nanti pecah dia baru kurmanya bijinya tumbuh di setiap arainya ituamaril matrukan wti aki maka buahnya menjadi milik penjual yang dibiarkan sampai waktu panennya ya Anda beli kebun kurma dan ada pohon kurma di atasnya ya harusnya kan milik anda kan ya tapi tidak setelah itu nanti ya Yang ini tidak yang ini ketika beli itu sudah pecah arainya maka yang itu milik si penjual biarkan sampai itu matang bisa dia panen kena bayar uang sewa gak walaupun tanah dan batang sudah menjadi milik anda pembeli jelas ini kecuali Anda syaratkan lain Hal lanjut wakajarab demikian juga apabila yang dijual yaitu buah-buahan yang terlihat atautampak seperti buah anggur Tin buah murbi delima jenis kacang-kacangan atau kenari atau yang tampak seperti buah aplikat sah kamismis Na iya betul Antum tahu semua ini buahnya yang penting maahar kelihatan buahnya e dengan mata langsung lanjut Nam seperti Afrika W tufah dan buah apel was safra Jil Wal safra Man Safar Jal saya juga enggak tahu Safar Jal itu Coba lihat di kamus tib safra JAL buah atau mirip pir n buah mirip pir kalau pir kemaskumas biasanya orang bilang ini kan penulis Dua abad yang lalu mungkin pir enggak tahu dia lanjut nah laus dan buah laus buah laus laus itu badam buah badam Ustaz Nah badam coba lihat itunya gambarnya image-nya laz itu yang dimakan oleh tupai in seperti kacang-kacangan Iya kacang kacang arab biasanya namanya Iya alm sahih almon ah almon tib tib safrojil afriq laus almon kacang almon Min akmami atau yang keluar dari akmami kawardard akmami itu tapi [Musik] dari penutupnya seperti kam marwar mawar bunga mawar itu bunga mawar langsung muncul mawar atau muncul bulat Nanti pecah dia mengembang ha itu penutupnya itu namanya kam kum Maaf kum namanya kum penutup kalau masker n bahasa kum kumamaah ha penutup mulut k ini penutup buah atau bunga tadi di peecah dahulu Kalau yang tadi itu yang zahar tumbuh langsung kelihatan ya tidak nunggu pecah dulu lanjut wa biia qablaalika Fil mustyari dan apa yang diperjual belikan sebelum ee itu sebelum kondisi itu maka bagi atau milik pembeli Iya kalau dijual sebelum muncul putiknya atau sebelum pecah tadi ah itu milik pembeli tapi kalau sudah pecah sudah kelihatan buahnya duren umpamanyaatnya ah 1 2 3 4 kelihatan kan Ya ya bakal calon apa namanya putik namanya itu sudah kelihatan bakal calon Hah itu milik penjual jelas lanjut w alard dan tidak masuk ke dalam tanah ee pohonnya tabaanajar kalau dia jual pohonnya ya di atas itu ada pohon kelapa 40 batang kata dia saya jual pohon kelapa 40 batang ini atau Saya butuh uang sekolahin anak ke pesantren W pakalnya lumayan mahal satu batang pohon duren ini anda biasanya sudah lihat berapa buahnya Oh iya saya sering lihat Masyaallah saya jual satu pohonnya R juta anak sekolah butuh Pesantren Rp juta empat pohon 1 2 3 4 ini saya jual ya Enak kan Tinggal menjual pohon aja ya siap kata pembelinya apakah tanah ngikut ini pembahasannya kalau tadi yang dijual tanah haah kalau dijual tanah sudah jelas penjelasannya tadi kalau dijual tanah ngikut enggak pohon pohon yang tua ngikut kalau pohonnya palawija ngikut enggak tidak kemudian kalau Pohon Tua tadi Buahnya sudah kelihatan putiknya ng itu milik siapa penjual apaau pembeli penjual Masyaallah detail syariat kita Akir ya sekarang yang dibelinya kebalikan pohon yang dibeli 1 2 3 4 dia jual sesuai kebutuhannya enggak mau dia enggak mau jual semua masih ingin dapat pemasukan dari yang sisanya ya ini tanah enggak ngikut tib berarti jualnya pakai SM gak ini Ya gaklah ini jual pohonku pakai SM baik seperti [Musik] itu dan apabila nampak Iya faidza Bana lam yamlik G makanii bila [Musik] saya nanti kita undur yang ini bagian yang ini belum terlalu jelas perkataan Mualif Insyaallah kita lanjutkan naftah maj baikakallahhair barakallahu Fik demikian beberapa Syarah dan penjelasan berkaitan dengan bab kita sore hari ini kami berikan kesempatan berikutnya untuk sesi soal jawab bagi ikhwan yang memiliki pertanyaan berkaitan dengan bab muamalah secara khusus pembahasan ini atau yang lainnya silakan kami berikan kesempatan sebelum pemirsa dan pendengar Radi rjah Ada yang ingin bertanya ikhwah di sebelah sini ada Antum pertanyaan di sini atau belum ada yang muncul pertanyaannya kita akan berikan kesempatan via telepon terlebih dahulu ya D telepon 0218236543 dan untuk pertanyaan via chat WhatsApp di 0819896543 kami akan angkat pertanyaan via chat WhatsApp terlebih dahulu Asalamualaikum warahmatullah wabarakatuhakahik ya berkaitan dengan seseorang beli buah-buahan yang terdapat di atas tanah tidak jelas batasannya Ustaz antara penjual dengan pemilik yang lain sehingga ada potensi kita mengambil buah dari tanah sebelahnya Bagaimana hukumnya atas ketidaktahuan ini jazakallah kir ulangi berkaitan dengan menjual e membeli buah-buahan di atas tanah seseorang yang dibelinya buahnya buah terus dan batasan tanah tanahnya tidak jelas diketahui oleh penjual sehingga ada potensi mengambil buah di tanah sebelahnya Bagaimana hukum bagi pembeli Ya sudah jangan anda beli kalau meragukan ya Anda tanyakanlah kepada penjual dia beli umpamanya ee pohon buah-buah buah dari [Musik] kebun kebun tadi Manya 1 hektar dia jual dengan perkiraan harga Sekian dan mereka setuju namun ada beberapa pohon ketika ditanyakan oleh pembeli ini masuk pohon kamu atau pohon orang sebelah dia ragu Ya sudah jangan ambil yang itu yang jelas saja Hah disepakati Billahi Taufik Alhamdulillah jazakallah kir Barakallah Fik kami berikan kesempatanat telepon silakan di 0218236543 bagi ikhwat dan akhwat yang ingin bertanya ee terkait dengan pembahasan ini dan kami berikan kesempatan kembali bagi jemaah yang hadir silakan bisa mengacungkan tangan untuk bertanya secara langsung kami angkat selanjutnya Asalamualaikum Pak ustazumumsalam warahmatullahi Wak Ahlan dengan siapa Bapak di mana iskander kalantan Timur en silakan Pak dikeirkan dulu volume suara tv-nya tah radionya ada feedback Dua Dua pertanyaan Pak Inah diulang Pak pertanyaannya lebih jelas kembali Pak berapa gram baru keluar Pak apa namanya hisnya itu berapa gram bisa baru zakat emas berapa gram nisabnya Pak I Yang kedua Pak ustaz misalnya kalau kalau Apakah boleh diambil atau tidak misalnya kalau bukannya pak Az baik apa yang kedua buah yang jatuh ah itu saja Bapak satuh Iya Pak baik kita akan simang jawaban jazakallah Khair nah Barakallah Fik ada dua pertanyaan yang pertama terkait dengan nisab zakat emas dan yang kedua apabila kita menemukan buah yang jatuh di jalan Atau mungkin di samping kebun Apakah boleh kita ambil jazakallah Khair ya pertanyaan pertama zakat emas berapa nisabnya yaitu ukuran seseorang memilikinya minimal segitu maka mulai menghitung zakat dan bila berlalu satu tahun dia akan bayarkan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan Wafi isrina mqalan Wafi isrina dinaran nisfud Dinar kata Nabi dalam 20 Dinar dan kurang dari 20 Dinar tidak ada zakatnya 20 Dinar 1 Dinar berapa gram 4,25 4,5 2,25 GR 20 berapa 85 gram berapa yang dikeluarkan tadi kata Rasulullah nisfud dinar 12engah dinar berarti 1 per 40 atau 2,5%. bila anda memiliki emas 200 gram ya gaji pertama Anda digaji dengan emas 200 gram Alhamdulillah ya hari itu hari ini berapa Muharram ini 7 8 7 8 Muharam 8 Muharram Tahun depan itu yang 200 gram gaji pertama tadi Mas masih ada nambah-nambah lagi ya alhamdulillah Anda 200 gram kali 2,5% atau dibagi 40 keluar angka 5 gram maka dizakatkan 5 gram itu adapun Kalau nambah nambah lagi Kalau nambah Itu karena menjualkan emas itu bertambah itu dia ngikut kepada tanggal 8 Muharam itu Tapi kalau masuk dari jalur yang lain gaji baru lagi ya gaji bulan kedua juga 200 gram ini Kalau anda ingin menghitung detail gaji bulan kedua itu anggap Safar ya berarti yang anda zakatkan dari gaji pertama 200 gram tinggal 100 gram itu di delan apa namanya tadi Muharam tahun depan yang di Del Safar terimanya Safar tahun depan tinggal lagi 10 gram dari 200 Punak banyak keperluanlah tetap yang 10 gramnya nya dizakatkan Ya tapi kan capek Anda tiap bulan zakat terus zakat Terus kalau ingin gampangnya pas di Muharam walau belum genap satu tahun yang lainnya hanya yang pertama aja yang sudah genap yang lainnya belum Keluarkan saja berarti anda mengeluarkan sebum jatuh tempo dan hukumnya dibolehkan jelasillahi Taufik yang kedua apa Ustaz buah yang jatuh Ustaz Bolehkah kita ambil jatuhnya di mana tidak dijelaskan ustazin di jalan dan tidak diketahui pemiliknya ya kalau jatuhnya di rumahnya orang ya gak kalau jatuhnya di jalan atau pohonnya menjulur ke jalan itu boleh Anda ambil H Masyaallah Rasulullah membolehkannya Ya tapi kalau Anda masuk ke kebun orang ke rumah orang Lalu Anda panjat yang julur ke jalanah itu Anda berdosa masuki tanah orang tanpa izin tapi bila yang di pinggir jalan itu bisa anda lompatin yang di jalan ya kalau anda geser ke tanah dia berdosa itu di jalan itu halal jelas begitu juga pohon Tetangga tapi rantingnya yang buahnya yang banyak ke tanah anda itu halal Anda ambil ya karena hukmul Hawa Taban lilqarar hukum yang di atas ngikut di bawah bawahnya tanah Anda sampai ke langit ketujuh itu milik anda kalau Pesawat lewat harusnya bayar uang ke anda tapi undang-undang Internasional ada ya berapa Kalau pantai Berapa kilometer itu sudah milik bebas milik siapa aja dilewatin kalau kalau Kapal asing mendekat ke pantai negara 1 km atau 12 Km harus minta izin dulu ya maka itu piliik Anda ambil Alhamdulillah jelas itu yang dikatakan oleh orang sebagai ini bagaikan menanam durian condong pangkal pohonnya di kita buahnya ke orang ya Salah sendiri kalau ingin buahnya ke Anda tarik pohonnya masukkan ke andab tanpa minta izin boleh Az sudah milik anda enggak perlu izin kalau dia yang mau ambil dia harus izinkan karena masuk pekarangan anda pohonnya di awal ketika masuk tanah Anda dia harus izin Diah harus izin Masyaallah demikian bapak yang bertanya Barakallah Fik faedah tambahan dari Ustaz jazakallah Khair baik kita berikan kesempatan kembali via telepon ada pertanyaan silakan Bapak fadol kita tahan dulu yang di rumah dengan siapa topik lain boleh enggak Ustaz boleh dari mana dengan siapa Pak Dari saya Pak Imam dari warga baik silakan e Ustaz asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullah jadi ini adalah Si Fulan ee suami istri yang sudah tuaah gitu ya kemudian mempunyai harta k beberapa harta punyai beberapa harta I terus kemudian mempunyai anak tiga sudah dewasa semua kalau salah satu dari suami istri meninggal ini ee perolehan hartanya adalah dengan cara bersama-sama bekerja artinya ee dulu istri juga kerja suami juga kerja terusul mengumpulkan harta ee sekarang sudah posisi sudah tua lah ini waktu Salah satu ee istri atau suami meninggal duluan waktu ada harta dijual kemudian diposisi Katakanlah suami sudah meninggal pembagiannya apakah e bisa seperti apa itu yang gonogini dulu baru sisanya Yang separuh itu menjadi pembagian waris atau bagaimana Ustaz karena ee kondisi saat ini ee anak-anak dewasa itu bisa berubah pikiran gitu satu itu kedua untuk keamanannya Apakah mumpung ee Si Fulan ini masih hidup perlu di ditulis dalam akta notaris untuk mengenai Pembagian warisan itu Terima kasih pertama dua-duanya masih hidup masih hidup mumpung masih hidup dia perjelas dengan istrinya mana yang milik istrinya mana yang milik suami asr-asir itu mana yang milik berdua Gak mesti separ Tala sudah jelas Ustaz sebentar dan mesti separuh sesuai denganikut kesertaan beli Anda umpamanya rumah yang bayar DP istri sisanya suami DP dulu berapa 20% Berarti dulu istri bayar 20% mungkin R juta sekarang 20% mungkin R juta ya seperti itu bila dua-duanya ikut membeli apa urun untuk membelinya bagi masing-masing jelas ini mobil suami yang beli enggak ada uang istri ikut ya namun beberapa kali maintain ada uang istri diperkirakanlah berapa uangnya dan dinilai pada saat uang masuk Berapa harga mobil dan diperkirakan ditetapkan angka persentasenya jelas I Nah dengan demikian istri memiki sekian persen bagi yang tidak ada umpamanya suami beli emas datangan itu kan enggak ada maintainnya kan ya murni dari uang suami itu ya harta suami kalau suami wafat itu dibagi waris langsung tanpa ada Gon gini kalau istri yang wafat itu tidak dibagi karena punya suami jelas iya kalau emas perhiasan suami beli dan dihadiahkan ke istrinya karena perhiasan dipakai oleh istrinya ya kan jarang-jarang suami beli pinjamin ke istrinya ada ada enggak kasusnya Um pulang bawa emas Masyaallah 200 gram Masyaallah istri saya aku coba pakai Pas cocok kata istri an pinjam aja statusnya ya ini Abi beli hanya untuk nyimpan uang siapa tahu nanti usaha kita bermasalah ada modal untuk mengulang lanjutin lagi pinjam statusnya itu istri Anum ngambek 5 hari enggak ngomong sudah dipakaikan kemudian statusnya pinjam ya Dan selama ini dipakai istri biasanya itu umumnya adalah milik istri dihadiahkan oleh suami tapi kalau emas batangan itu Iya biasanya suami beli itu milik suami tidak dihadiahkan ke istri paling kalau istri nyimpan hanya disuruh nyimpan tapi kalau perhiasan sudah dikalungkan oleh suami terus dia bilang statusnya pinjaman itu bikin masalah itu ya masing-masing dijelaskan mumpung masih hidup dan Ana dicatat di atas di atas kertas ber materai ditandatangani ke dua pihak anak tinggal Disan dikirim ke WA anak-anak masing-masing mana yang harta bapak mana yang harata ibu jelas iya jadi bila salah satu wafat sudah jelas pembagian harta masing-masing kalau Ustaz kalau katakanah ini sudah sepakat sulit dulu untuk menghitung berapa Harta istri Katakanlah sekarang ketua sepakat ini milih milik berdua gitu Apakah bisa 5050 ya dengan I milik berdua tapi berapainya suami istri ikhlas ini sudah milik berdua jadi ya sudah kalau ikhlas 5050 di tandah tangan at materai kirim anak Bila wafat bagi 50 Oh iya Ustaz Cukup jelas baik Ustaz alhamdul jazakallah kir Barakallah Fik demikian Dan ini juga menjawab pertanyaan yang masuk via chat WhatsApp Alhamdulillah baik kita berikan kesempatan kembali ikhwah yang ada fadol asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ustazaikumsam warahmatullah wabarakatuh ee namanaa Fahrul dari Bekasi silak Ana sebagai driver ojol dan juga kurir yang mana mengantarkan paket kadang juga ada yang mengantarkan orang tapi Ana lebih sering mengantar paket yang mau Ana tanyakan adalah Ana dengan aplikasi bermitra tidak terikat dengan kontrak nah dan sekarang ini terjadi ada beberapa kecurangan dari aplikasi apa ada kecurangan dari dari ee aplikasi semisal jarak yang dikurangi dari jarak yang asli semisal dari Cakung kecilengsi itu jarak ke 34 KM tapi di aplikasi cuma 25 Nah terkadang kita driver para Mitra ini main offline main offline kita tawari customer untuk offline tapi kita tidak tetap antar barangnya tapi tidak melalui aplikasi yang jadi pertanyaan Apakah hal itu diperbolehkan Ustaz secara kita kan tidak terikat dengan kontrak yang jelas karena kita jatuhnya Mitra ee seperti itu dan ketika anda mendaftar bermitra itu boleh offline eh di ketentuan sih tidak ada tapi kebanyakan eh para pengguna customernya juga banyak yang minta offline Ya sudah kalau memang tidak ada Ketika mendaftar tidak boleh melakukan transaksi offline masalnya gak ada masalah boleh iya ya Adapun tadi dia memainkan kilometer ini berbahaya umat Nabi Syuaib dihancurkan oleh Allah karena mereka memainkan timbanganin Apakah hal itu juga kita boleh untuk bernegosiasi kepada customer mengenai jarak itu untuk dimintai tambahan uang atau kita sesuai dengan aplikasi aja Ustaz Anda Sampaikanlah ke pihak aplikasinya sudah jangan anda dizalimi anda zalimi lagi orang lain itu enggak bakal menyelesaikan kezaliman bukan seperti itu Iya anda yang menzalimikan aplikasi Kalau anda minta kepada konsumen atau customer kan terzalimi dia Iya ya maka selesaikan dengan pihak aplikasinya kalau anda sendiri umpamanya enggak nyaman Ngomong sendirian Anda sebar di ini beginiini Mari kita bicara baik-baik dengan pihak aplikasi sudah Ustaz sudah dilakukan sama teman-teman juga sempat datang ke kantor pusatnya ya cuma jawaban mereka ya seperti itu malah sekarang ada pemotokan lagi tadinya kita bagi hasil dengan 8020 aplikasi 20% sekarang Ditambah lagi dengan biaya lain-lain seb banyak 5% jadi total pemotongan yang tidak sesuai dengan perjanjian kita awal kemitraan bertambah jadi 25%. iya Wal hasil kalau dia menzalimi jangan berakad lagi dengan dia jelas he nah baiknya tinggalkan saja gitu Iya juga Mak terima aja offline lagi Alhamdulillah selama ini sudah banyak yang kenal Anda Heeh Ya itu enggak apa-apa Ustaz kalau lagin salah kir dari situ emang banyak sekarang jadi customer Yang mau offline ya udah ambil aja yang offline kemudian Cut yang aplikasi aplikasi tadi enggak enggak masalah berarti Ustaz ya kalau kan Anda dizaliminya iya oh Alhamdulillah jelas Heeh jelas wabillahi Taufik Sean keluar selam alaikum wariksalam warahmatullahi wabarakatuh jazakumah Khair kita berikan kesempatan fadal silakan baik masih kami berikan kesempatan jemaah yang ada di masjid terlebih dahulu sebelum telepon kita terima silakan akhi asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh waalumsalam warahmatullahi wabarakatuh diingat siapa dari nama Ana Pak Edi dari Bintaro Bintaro Pak I EE Ustaz Ana mau bertanya Ustaz di kebetulan di sebelah dinding rumah Ana itu ada kebun cukup luas kurang lebih 300 m gitu penuh ditanamin dengan buah seperti pepaya atau pisang gitu ya Nah suatu ketika ana juga punya rumah di sebelah punya kebun pisang juga yang cukup bagus seperti Kalau pisang Sumatera tu pisang kepok namanya itu pisang kepok kuning gu ya kan nah kemudian karena tanah itu Ana mau bangun suu tempat pisang itu dihabisin yang Ana punya nya n kebetulan karena Ana sayang dengan buah pisang tadi bagus dan enak sekali ee kebetulan anak pisang itu kurang lebih setengah meter ini Ana pindahin du dua dua batang ke tanah yang tetangga tadi Nah tanah tetangga tadi itu sebenarnya tadinya tahu orangnya tapi kabarkabarnya sudah meninggal dulu sebelum dia meninggal pernah ketemu kepingin mau beli tapi dia tidak Jual nah kemudian dia mungkin pernah menyuruh orang Tetangga juga mengurus kebun itu dan orang itu juga meninggal sekarang diterusin sama anaknya ee kebetulan tanam pisang yang Ana tanam tadi itu subur subur sekali buahnya bagus-bagus gitu kan cuman Ketika suatu saat Ana P tanya Ana bilang begini ee Mas pisang kepok ini buahnya buahnya banyak sekali ya sebenarnya ini saya tanam tapi memang saya tidak izin karena saya dulu punya tanah yang dihabisin yang di sebelah itu ada buah pisangnya bagus saya tanam aja di sini ternyata sekarang buahnya besar sekali oh gitu katanya Iya nah pertanyaan Ana itu saya Ana enggak pernah minta bahkan enggak pernah minta pisangnya cuman ngomong seperti gitu Nah itu pertanyaannya Ustaz apakah EE yang Ana lakukan itu salah dan berdosa karena di manfaatkan di tanah orang tapi sa enggak enggak minta sama sekali enggak pernah makai itu kemudian nah ketika berbuah yang dindingnya sebelah dinding an itu kurang lebih 2 me Nah kita pukusang itu berbuah sebelum berbuah itu kan seperti tadi ada kelopaknya itu yang jatuh-jatuh itu terus jatuh ke samping rumah itu hanya nah sapuin ajaak pernah ngomong sama orang yang jaga tadi sapuin aja sampai saat ini kalau dia berbuahetulan juga orang yang kerja sapuin aja karena Biarin aja L karena jatuh ke alaman kita gitu Nah yang pertanyaan seperti itu apakah perbuatan juga dosa gitu karena mengambil pisang yang Ana punya Ana tanam tapi Ana juga tidak mambil manfaatnya ya yang dia yang jual terus jual aja gitu bahkan minta pun enggak Kalau pernah satu kali kalau ada satu satu tang apa satu tandan itu berbuah Saya mau beli mau bikin kolak buat bagi-bagi orang kawan karyawan gitu n nah itu Ustaz asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhsalam warahmatullahi wabarakatuh perbuatan Anda kebajikan ya saya ada Tanah kosong saya berit tahu jugalah ke Antum tolong DII pisang kepok tadi ya Ma Min muslimin yarsan waakulut thiriru wal marru illa kutiba lu shodqoh kata nabi tidak ada orang yang menanam suatu pohon lalu pohon itu berbuah dan buahnya dimakan oleh burung oleh codot oleh orang yang lewat dia ambil dituliskan untuknya sedekah Rasulullah baik itu di tanah Anda ataupun di tanah orang ada tetangga anda tidak dimanfaatkan tanam aja pohon buah-buahan ya tapi kalau anda untuk Anda ya tidak boleh harus izin dulu Tapi kalau anda niatkan biarlah buahnya untuk tetangga yang punya tanah ya kalau dia enggak ada orang datang mungkin anda jualkan Anda simpan uangnya Kapan anda datang Anda kasih uang ke dia kan senang banget tetangga ya di mana di masa Umar 3 tahun tanah tidak dikelola itu diambil oleh khilafah dan diberikan kepada yang mau mengelolanya dicabut hak kepemilikannya diberikan kepada yang mau mengelolanya karena tanah nikmat Allah nikmat Allah tidak boleh dibiarkan ya Masyaallah jazakallah kir ak allaharik Fik nah jazakallah kir Barakallah Fik demikian dan kita berikan kesempatan via telepon baik silakan di 0218236543 bagi ikhwat dan akhwat yanggin bertanya silakan baik Halo I silakan kan sudah masuk kembali baik mohon maaf sampai terputus kam berikan kesempatan kembali di Lin telepon 0218236543 dan kami angkat lebih dahulu dari pesanan chat WhatsApp asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh izin bertanya Ustaz terkait dengan hukum anjak piutang Ustaz Hm yang piutangnya berasal dari penjualan barang dengan skema murabahah dengan kasus seperti ini si A membeli barang kepada B seharga R juta secara murabahah dengan tempo 3 bulan karena si B butuh dana segera saat ini SIB menawarkan ke c pelimpahan piutang tersebut dengan nilai 10 juta dan si C menagih piutang kepada si A dengan nilai r juta sesuai kesepakatan antara si A dengan si B di awal Bagaimanakah hukumnya secara Syari mohon nasihatnya jazakallah Khair Ustaz ini namanya riba sepakat para ulama kontemporer ini namanya riba di mana statusnya si A butuh 10 juta dipinjamkan ya manalah ada piutang bisa dipjul belikan ya kemudian nanti dibayarkan oleh orang yang berhutang kepada si A tadi kepada si B tadi dengan ada pertambahan dipinjamkan 10 juta nanti dia bayar R juta dari penagihan itu ya apakah peramaan ini hukumnya haram bukan anjak piutang ya sama seperti hukum diskonto diskonto itu anda punya tagihan ya dalam bentuk giro dalam bentuk apa namanya BG bilet giro jatuh tempo pembayarannya umpamanya 6 bulan lagi nilainya umpamanya 100 juta anda sebagai pedagang ingin cepat memutarnya ya sudah anda jual a R5 juta disesuaikan dengan tanggal pembayaran tanggal sekarang antara jatuh tempo dengan sekarang semakin jauh semakin besar semakin kecil anda dapat Semakin Dekat Semakin besar anda dapatnya ya Ini bukan jual beli namanya ini si yang bayarin tadi nalangin uang ke Anda nanti anda bayar dengan cara dia mencairkan tagihan tersebut bilit giro tersebut dan ada selisih selisihnya ini namanya riba jelas kalau ingin jual lagi dengan barang bukan dengan uang ini kan piutang menjual piutang bauddhairi Man Hua alaih menjual piutang hutang piutang kepada orang yang Bukan berhutang sepakat para ulama hukumnya haram min baaiiddain almuharram bukan ajak piutang namanya ini namanya biuddain menjualkan piutang kecuali kalau dijual dijual belikannya bukan dengan uang jual belikannya umpamanya dengan beras beras dengan uang Boleh tidak tunai boleh berlebih berkurang ya Anda katakan sudahah piutang kamu tadi yang 100 juta saya beli dengan beras sebanyak ee 950 kilo perkiraan beras 950 kilo itu harganya r95 juta jelas ini boleh ya boleh membeli dengan ada keuntungan karena dia jual beli pembayarannya kan nanti itu ada Mamanya sekitar 1 bulan lagi sehingga kalau hari ini juga umpamanya berasnya 100 kilo umpamanya karena ini apa namanya Maaf 1 ton karena ini ada jeda waktu dia dia jual dengan harga lebih murah 950 kilo boleh gak ada masalah ya dia butuh uang ya sesah dapat beras dia jualkanlah ke tok ke toko pasar induk dapat dia uang nanti itu mungkin dia dapat uang 100 juta juga mungkin lebih mungkin kurang enggak ada masalah paham n kalau skema yang tadi itu murni dan disepakati oleh para kontemporel itu hukurnya adalah riba sama dengan diskonto tadi yang at giro Tadi Alhamdulillah jazakullah kir demikian yang bertanya Barakallah Fik kami berikan kesempatan kembali via telepon silakan di 021 8236543 baik kita angkat kembali Halo silakan iya silakan akhi halo tib kami angkat Pertanyaan selanjutnya via chat WhatsApp dari Jakarta Selatan Bapak Indra beliau bertanya Bagaimana hukumnya menjual barang yang belum kita miliki Ustaz karena saya menjual produk ke pelanggan di daerah dengan mengirim gambarnya saja dan barang belum saya beli akan tetapi saya sudah minta izin sama yang punya barang untuk menjual produknya mohon nasihatnya Apakah ini cukup ee dan diperbolehkan jazakallah Khair allahik Fik kalau produsen pemilik barang teman dekat anda dan dia tahu anda orang dipercaya Mungkin dia mau ya tapi kalau orang enggak kenal dengan Anda ngomong aja dia izin tapi dia enggak akan kirim barang sebelum anda transfer uang ke dia iya atau tidak Nanti barang dikirim Anda enggak kunjung transfer Ketika anda tagihkan kan kamu kirim ke orang ketiga bukan ke saya ngapain kamu nagih ke saya ya tapi kalau teman dekat tahu dia Ya sudah kamu cariin pembeli kamuambil uangnya nanti saya kirim barang setelah barang sampai kamu bayarkanlah sekian atau kamu jualkan harganya seperti harga pasar yang saya jual kamu potong umpamanya 5%. ya ini enggak ada masalah ini namanya wakalah Nam jazakallah Khair Barakallah Fik ada yang bertanya dari jemaah silakan Pak fadol asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhalikumsalam warahmatullahi wabarakatuh saya ad Heri dari bekasiakallah saya ee pengin bertanya terkait dengan uang pensiun apa pensiun uang pensiun uang pensiun uang pensiun pensiun di mana untuk uang pensiun ini kan di tiap bulannya tuh ada potongan dari dari gaji kita itu sebesar kurang lebih 4% lah G itu 14 4% e biasa gak tahu saya biasanya yang saya tahu itu 7% dari gaji 4% subsidi pusahan atau instansi sehingga dia berjumlah 11% Iya mungkin sekitar segitulah saya kalau 14 saya enggak I mungkin ada Nah itu kan ketika kita menerima itu kan ada uang pengembangan sama diis istilahnya ada perinciannya gitu kan ketika kita pensiun ini ada uang pengembangan sekian ada uang iuran Sekian dari perusahaan juga sekian Nah dari uang pengembangannya itu itu halal enggak buat buat dia dikembangkan dengan cara halal atau cara haram Waduh Saya kurang tahu itu karena tidak ada pengembangannya yang halal karena undang-undang yang ditetapkan oleh DPR bahwa harus dikembangkan dalam bentuk deposito di bank plat merah Bank Negara ya l pihak bank negara memutar dana tersebut dalam bentuk membeli jual belikan saham dan obligasi dan lain-lainnya yang menurut mereka aman jelas Oke terima kasih jazakah Kiran nah jazakallah kir Barakallah Fik baik kita angkat kembali via telepon ya silakan di telepon 0218236543 Halo asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Umu di mana iya saya Ibu F dari mana Ibu dari Samarinda silakan pertanyaannya iya mana Ibu Samarinda silakan Ibu pertanyaannya Iya maaf diil luar tema mau menanyakan apa hukumnya I Apa hukumnya bekerja di kantor pajak itu saja Iya baik kita akan simak jawabannya Insyaallah Iya jajakilah kirikum Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh baik sebelum ditanyakan Apa hukum bekerja di kantor pajak Apa hukumnya pajak ya sebelum Islam datang pajak sudah ada dan kita tahu di negara kita pun ada pajak di masa-masa apa namanya kerajaan-kerajaan sebelum Indonesia merdeka lihat film-film kolosa film-film klasik itu dalam kerajaan di mana ee para prajurit kerajaan mengambil hasil panen masyarakat ya dan ketika Islam datang Islam datang maka Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengharamkannya Rasulullah enggak pernah mengambil pajak yang diambil oleh Rasulullah hanya zakat ketika Umar Bin Khattab menyuruh salah seorang walinya untuk menarik zakat dari kaum muslimin yang ada di daerah timur Semenanjung Arab di daerah damam sekarang maka dia menarik dan dikirimkannya ke Madinah hasil zakatnya maka Umar mengatakan Ma bauka jaian aku tidak mengirimmu sebagai penarik pajak yang diambil dari masyarakat zakat dibawa ke pemerintahan pusat tapi kat kata Umar ambil dari sana dan berikan untuk masyarakat di mana kamu ambil untuk fakir miskin di sana kalau semua fakir miskin sudah terpenuhi kebutuhan hidup setahunnya ada sisa baru k bawa ke pusat pemerintahan untuk dibagikan kepada muslim yang lain yang mustahik yang lain ya dan begitu terus tidak pernah ada pajak diterapkan cuman ada di masa Umar Umar menerapkan 10% tapi bukan untuk pedagang muslim untuk pedagang ahli kitab yang datang dari luar pemerintah negara Islam untuk dagang di kota-kota Islam Umar menerapkan 10% ya PN ya menerapkan 10% dari barang yang dibawanya untuk dia bayarkan tapi perbuatan Umar ini walau tidak ada contoh sebelumnya dari Abu Bakar dan dari masa Rasulullah tidak ada Umar menerapkan ini dalam rangka almuam sebagaimana pedagang muslim dagang masuk ke negara di perbatasan itu mereka dihitung dan harus bayar pajak kata Umar enak aja mereka masuk ke negara muslim dagang gratis tapi yang kaum muslimin tidak ada di negara muslim tidak ada penerapan pajak ya pajak hanya di jaziah namanya diambil dari ahli kitab yang tinggal di negara muslim jelas imbalan dia mendapatkan perlakuan sama bila ada yang menzalimi haknya akan diambilkan mendapat perlakuan sama jelas itu adapun orang muslim tidak dikenakan pajak ya seperti itu dalam pemerintahan Islam sampai di abad ke7 Hijriah artinya Abat 1 2 3 4 5 6 tidak pernah ada pemerintahan kaum muslimin mengambil pajak dari rakyatnya Kalau anda tanyakan Lalu bagaimana mereka mengelola negara ya bacalah sejarah bagaimana mereka mengeluar negara ya kemudian di masa tahun keet7 di masa terjadi perang dengan pihak Tatar lagu dan kondisi Baitul Mal negara defisit untuk perang untuk mempertahankan serangan Tatar maka negara menerapkan mengambil daroribah namanya mirip dengan pajak kepada setiap kaum muslimin ya semua para ulama di waktu itu diam kecuali dua orang aliz bin Abdus salam dan imam [Musik] annawawi imam nawawi mengatakan mauf kalau anda baca biografi beliau bel yang menentang dipanggil oleh khalifah khalifah Zahir bebras Z sebelumnya adalah beliau budak kemudian masuk ee jalur prajurit masuk jalur militer dan dia kemudian melakukan ee apa namanya kudeta sehingga menjadi khalifah dan dia Diwa dia diterapkan pajak maka Al Imam an-nawawi dipanggil untuk minta kesediaan dia memfatwakan boleh negara menarik biaya pajak dari kaum dari rakyat kaum muslimin maka imam nawawi mengatakan saya akan membolehkannya untuk negara menarik pajak apabila Baitul Mal kaum muslimin tidak bisa lagi untuk membiayai perang dengan syarat semua para perangkat kerajaan para struktur kerajaan Khalifah mengeluarkan harta yang tidak halal yang mereka ambil dari Baitul Mal dengan cara merampok merampas mengkorupsi dan khalifah sendiri dulu seorang budak khalifah dijual di Pasar uangnya masukkan ke Baitul Mal untuk biaya perang ya kalau masih kurang darurat saya baru memfatwakan boleh begitu para ulama kita berbicara di hadapan khalifah Apa tanggapan Zahir bebas marah ya Masa dia mau dijual di pasar atau Dia disuruh imam nawawi tidak boleh jangan Saya melihat wajahmu lagi maka meni pulang dari kota damask pulang ke kampungnya di Nawa ya dan Imam Nawi memiliki kajian yang besar dan banyak diwaytu itu umat belajar di kajian dia umat-umat umat minta Kepada beliau merayu raja khalifah untuk mau memanggil Imam Nawi datang Imam Nawi mengatakan saya tidak datang bila beliau masih ada di Kota Raja tak berapa lama setelah itu raja wafat khalifah wafat baru Im Nai masuk lagi ke damasy ya apa yang kita bisa pahami dari sini bahwasanya pajak itu dalam kondisi darurat boleh Kalau darurat Apakah setiap hari darurat sudah 79 tahun kita merdeka masih darurat juga ya kita fatwakan pajak boleh agar para kuruptor diambil semua harta yang diambilnya dimasukkan ke negara bersih semuanya nya kalau masih kurang untuk biaya kehidupan yang pokok gaji aparatur dan segala macam baru pada saat itu boleh karena darurat sifatnya Kalau darurat Kalau tidak ada pajak kondisi keuangan negara tidak cukup tentu akan rusak tatanan bernegara tapi bila belum sampai pada tahap itu ya sama seperti negara kita sekarang hukum asalnya Rasulullah mengharamkannya karena mengambil harta orang tanpa hak Maka bekerja untuk membantu negara dalam hal sebuah kezaliman hukumnya kezaliman wabillahi Taufik jazakallah kir Ustaz Cukup jelas dari penjelasan Ustaz bagi penanya dan juga yang lain bagi penyimak dan pendengar radio Raja Barakallah Fik kita beralih ke penanya selanjut yang sudah menunggu di ujung telepon silakan halo halo Ahlan Asalamualaikum Pak Asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Di mana Eh Reza di Bekasi baik silakan Reza ya Pak ustaz mau tanya ada dua pertanyaan Pak ustaz eh saya bekerja sebagai it gitu ya sebagai apa bekerja sebagai it Terus eh support untuk membantu perusahaan melakukan pelaporan pajak jadi bikin sistem buat mempermudah tim pajak melakukan pelaporan ke pajak begitun dengan pembayarannya Pak itu kedua terkait dengan it juga Pak saya membuat sistem di perusahaan untuk mempermudah melakukan pelian ke perusaha sistem antara perusahaan dengan bank nah Dua pertanyaan itu Ustaz dari saya maksudnya sistem dengan bank Maksudnya seperti apa saya membuat sistem untuk customernya melakukan pembayaran melalui sistem yang saya buat Pak ustaz dan dia bayar melalui bank betul jadi pembayaran lewat bank langsung terupdate ke perusahaan kami melalui sistem tersebut ya ya yang pertama maka masalah pajak tadi yang membantu negara menarik ini tidak boleh tapi membantu rakyat yang dizalimi tadi kan dizalimi kan ya ya betul dengan pajak tadi anda bantu agar kezalimannya tidak lebih besar kalau rakyat itu punya perusahaan kalau laporan pajaknya tidak akurat sehingga ada temuan dari pihak pajak Pegawai pajak tentu kezaliman kepada rakyat tadi akan bertambah-tambah ya agar kezaliman tidak bertambah-tambah Anda buatkan sistem tadi sehingga semuanya rapi ini anda membantu orang terzalimi hukumnya boleh dan Boleh Anda mendapatkan [Musik] alannya willahi Taufik yang kedua apa tadi sistem pembayaran sistem pembayaran melalui bank ya Gak ada masalah sistem pembayarannyaillahik demikian akhir Cukup jelas cukupan Ustaz Barakallah Fik W jaazakallah kir ada pertanyaan ikhwah yang ada di masjid silakan silakanad ya Nam bismillah Asalamualaikum Pak ustazalikumsam warahmatullah Nama saya Bambang saya berasal dari kelapanunggal Desa Lulut ya Ee ada sebuah kegiatan ekonomi di tempat saya itu yang dikenal dengan istilah kalau di Sunda itu Bong Pak ustaz ya enggak tah bong bong atau gitu makelar Iya artinya itu ee orang lain yang punya tanah lalu minta tolong ke seseorang untuk menjualkan Oh ini terkait dengan 2 hari yang lalu Pak ustaz ya ada teman saya ee yang meminta bantuan ke saya untuk menjualkan tanah saudaranya saya juga pengin sebentar yang punya saudaranya Iya saudara minta jual ke teman Anda Iya teman Anda minta jualkan ke anda teman saya datang ke rumah minta tolong ke saya tolong jualkan eh apa namanya tanah saudara saya ya nanti anda minta tolong lagi ke Si Fulan jadi terus saya juga tertarik ya tertarik gitu kata saya teh yang halal itu yang gimana gitu itu kan barang bukan punya saya mungkin itu a Pak Ustazah Terima kasih Asalamualaikum warahmatullahsalam warahmatullah ya kalau pemiliknya meminta kepada anda untuk menjualkan itu nama akadnya wakalah bilba tolong jualkan sama aja dia minta ke Anda dia ada warung Tolong lihatin warung saya ya saya ada keperluan ke sekolah anak sebentar Insyaallah Nanti sebelum zuhur saya sudah nyampai lagi kalau ada yang belanja layanin aja itu kan mewakilkan anda untuk menjualkannya boleh tidak ada masalah kalau anda minta Fa Nyatakan berapa kesepakatan fe-nya Apakah dari pemilik barang pemilik tanah umpamanya Saya ingin jualnya R3 juta ada kelebihannya Silakan ambil olehmu itu boleh seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dari dari Abdullah bin Abbas la baqu fauqohu fahuaaka boleh seseorang itu mengatakan jual kain ini dari saya sekian Kalau engkau jual lebih kelebihannya adalah upahmu itu boleh jelas Alhamdulillah jazakallah kir Barakallah Fik kami angkat sel ya pertanyaan via chat WhatsApp asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhikumsalam warullah wakuh eh Ustaz mohon ee ya nasihatnya di mana Di kampung orang tua sering menggadaikan sawah namun hasilnya masih dinikmati oleh EE orang tua jadi di kampung orang tua sering menggadaikan sawah dan hasilnya dinikmati oleh orang tua juga orang tua tua pinjam uang Naam lalu dia jaminkan sawah n lalu orang tua menggarap sawah dan hasilnya 100% untuk beliau iya alhamdulillah ini enggak ada yang bagus ya di tangan pemberi pinjaman hanya hak apabila pada waktunya tidak mampu bayar dia bisa menjualkan boleh memang ini yang benar tapi kalau yang mengelolanya adalah pemberi pinjaman dan tidak memotong hutang yang meminjam pemilik lahan pemilik sawah ini yang riba tib jazakullah Khair kami angkat kembali Asalamualaikum warahmatullahikumsalam suami saya sebagai kepala dusun di daerah jika ada orang yang jual beli tanah ada persentase yang EE keluar yaitu 3% Ustaz 1% untuk kepala dusun yaitu suami 1% untuk pimpinan dan 1% untuk daerah Bagaimana hukumnya Ustaz jazakallah kir allahik ini aturan siapa ini untuk aparat itu belum lagi pajak penjualan kan untuk negara ya n ini yang bawah pun harus sudah bayar ah Subhanallah haram bagi anda menerapkannya Anda kan sudah digaji kepala dusun RT RW kan dapat gaji kan ya walaupun sedikit ya terser Anda kenapa Anda mau digaji sedikit Mintalah gaji besar ya haram bagi anda mengambil ini kecuali ya Anda membantu [Musik] menjualkan ya membantu menjualkan mencari pembeli ya Nah itu gak ada masalah wabillahi Taufik jazakahir kami angkat kembali Pertanyaan selanjutnya dari hamba Allah di Lampung Saya ingin bertanya terkait dengan tabungan deposito di bank syariah tabungan sudah pernah saya keluarkan zakatnya Apakah Cukup Satu Kali Saja Ustaz atau tiap tahun bila dia di atas nisab setiap tahun ba terus di setiap bulan saya dapat bagi hasil dan sudah dikeluarkan zakat 2,5% dari bagi hasil tersebut setiap bulannya saya dengan bagi hasil deposito di bank syariah masih ada tandatanya dan saya meyakinya tidak halal Kenapa karena tidak ada kesepakatan bagi rugi dalam syariat bagi hasil harus siap bagi rugi kalau tidak ada pasal kerugian ditanggung oleh deposan atau investor atau shahibul Ma berubah akad mudarabahnya menjadi akad kor karena modalnya terjamin ketika modalnya terjamin dan ada pertambahan akad kordnya maka itu pertambahannya riba ya itu yang saya katakan Saya masih belum meyakini deposito di bank syariah halal wabillah Taufik n jazakullah kir dan Ini pertanyaan kita terakhir di kesempatan sore hari ini sebagai ikhtitam serta kesimpulan kajian Ustaz silakan ikhwani wa akhwati fillah dalam kehidupan kita ada yang Allah dan rasulnya serahkan kepada kita untuk bertindak Muamalat ada yang diatur seperti bila anda menjual pohon kebun di atasnya sudah ada buahnya ya itu diatur dalam syariat berdasarkan hadis nabi yang kita katakan tadi maka hiduplah di atas muka bumi ini dengan mempelajari agama Allah sehingga Anda bisa membedakan kan Mana yang anda bebas diberikan pilihan untuk melakukannya mana yang anda tidak bebas semaunya melakukannya agar hasil dari jerip paya anda menjadi halal dan bermanfaat dunia dan akhirat wallahu Taufik wasallallahu ala Nabina Muhammad jazakallah Khair kami sampaikan kepada Al Ustaz Dr wanii Tarmidzi hafidahullahu taala atas kajian dan faedah ilmu yang bermanfaat pembahasan sore hari ini dari kitabb kita akan Sambung kembali Insyaallah dalam Babar di kesempatan Ahad yang akan datang demikian dan kam mohon maaf Ada sejumlah pertanyaan tidak bisa kami ajukan karena keterbatasan waktu yang ada demikian dan kita akhiri dengan kafaratul majelis subhanakallahumma wabihamdik asadu Alla ilahaa Anta astagfiruka Wu alalamualaikum warahmatullah wabarakatuh Terima kasih Anda masih bersama Radi ikuti terus kajian Islam yang akan ditayangkan pada jam-jam berikut [Musik] ini inilah jalanasahaii was [Musik] simat radio RJ Bogor 100.1 FM radio rja Majalengka 93.1 FM dan radio Roja Bandung 104.3 FM
Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. – Bab Jual Beli Al Ushul wa Tsimar
Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube
Tags:
Leave a Reply