menyebar cahaya sunah asalamualaikum warahmatullahi [Musik] wabarakatuh inalhamdulillah nahmaduhu wasastainuhu wasastagfiruhubill asadu allaahaillallah wahdahu la syarikalah wa asadu Anna muhammadan abduhuasul ya ayyuhina amanahqqqi W illaantum muslimunquhammadahuaii was para jemaah sekalian dirahmati Allah Para pendengar dan juga pemika R Semoga kita selalu berada dalam lindungan Allah rabbul alamin berada dalam bimbingan ilmu dan berada dalam naungan sunah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kita akan melanjutkan kajian kita yaitu ensiklopedi larangan sampai pada poin nomor 89 dari almuharamat yaitu larangan anahyuwajil mutah larangan nikah mutah di mana nikah ini adalah bertemunya laki dan perempuan kemudian saling mengikat Perjanjian sebagai suami istri dengan waktu yang tertentu yang disepakati dengan keduanya oleh keduanya yang diberikan ya yaitu muqabil ya berupa harta ini itu nikah mutah kemudian penulis membawa hadis nabi sallallahu alaii wasallam Q Sallallahu Alaihi [Musik] Wasallam ya ayyuhanas inni kuntuakum wahai manusia Sesungguhnya aku telah mengizinkan pada kalian untuk alistimta minanisa yaitu apa nikah mut’ah dan Sesungguhnya Allah telah mengharamkan hal tersebut sampai hari kiamat artinya di sini Beliau mengatakan inni kuntu dulu aku izinkan kalian ya nikah mut’ah dan Sesungguhnya Allah Taala mengharamkan hal itu sampai hari kiamat ya Barang siapa yang memiliki sesuatu yaitu berupa muukabil mahar istilahnya mahar untuk Mut ini diberikan kepada w wanita-wanita tersebut maka biarkan jangan diambil lagi ya biarkanibilahu dan jangan diambil lagi apa yang telah kalian berikan kepada mereka dari sesuatu dari harta tersebut ya hadis ini ya diiwayat imam muslim dari sahabat sabrah Bin mabad aljuhani dalam hadis ini Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam telah memanggil para sahabat dan tentu untuk semuanya ya ayyuhanas umum wahai manusia ini kuntuintuakum dulu aku mengizinkan bagi kalianisa untuk bersenang-senangan dengan wanita Maksudnya di sini adalah nikah mutah ya dan Sesungguhnya Allah telah mengharamkan yang demikian itu sampai hari kiamatangapa di sisinya di sampingnya sesuatu ya darinya yaitu maksudnya harta yang diberikan kep dan jangan kalian ambil kembali apa yang telah kalian berikan kepada mereka dari hadis ini yaitu hadisapa sabrah ada juga subroh Bin mabad aljuhani ya seorang sahabat namanya sabr bin mabad Al johani dalam Sahih Muslim yainad aljuhani radhiallahu taala Anhu rwayat Im muslim di sini Nabi Sallallahu alaihi wasallam menjelaskan kepada para sahabat dan juga untuk kita semua ya ayyuhannas berarti umum dulu aku izinkan untuk nikah mutah setelah itu diharamkan sampai hari iiamah ya apa denganut Ah yaitu pernikahan ya yang dilakukan oleh seorang laki dan perempuan berdua dalam waktu yang disepakati waktu tertentu Apakah 3 hari apakah setahun Apakah sebulan atau berapa setelah itu rusak dengan sendirinya kalau sudah-sudah habis masa waktunya ya terjadilah dengan sendirinya percaraan itu hadis ini yaitu hadis sabra bin mabad aljuhani menjelaskan kepada kita bahwa dulu dibolehkan kemudian diharamkan sampai hari kiamat ya nah kemudian kita lihat para jemaah ya pernikahan itu merupakan sesuatu yang sangat Apa orang bilang ya sakral Istilahnya bahasanya sesuatu yang sangat penting karena untuk apa pertama di anara hikmah pernikahan adalah apa seorang laki dan wanita bisa apa namanya menyalurkan ya hasratnya pada tempat yang halal yang memang dihalalkan yang tujuan apai yaitu untuk melangsungkan [Musik] keturunan nikahlah dan perbanyak keturunan k Aku senang bangga dengan banyaknya keturunan dari kalian ini yang disenangi ya yang menarik TBA dua T atau empat kalau khawatir tidak adil satu Ini semua adalah syariat ya atau dalil-dalil Quran dan Sunah yang disyariatkannya pernikahan ya ya [Musik] wahai para pemuda ya ya Barang siapa yang mampu untuk menikah Alba di sini para ulama menjelaskan Alba kemampuan alqudr Alal J kemampuan berhubungan biologis yang kedua yaitu apa alqur kemampuan untuk memberikan tempat meskipun kontrak ada masalah ya ya karena bisa menudukkan pandangan dan bisa mengendalikan memelihara kemaluan kalau tidak mampu mampu puasa tidak mampu karena puasa sebagai peris ini ya dan syarat sahnya akad nikah pertama izin Wali Yang kedua ada mahar ya yang ketiga Ada apa Ada Syahid ada saksinya itu para jemaah dirahmati Allah harus seizin Wali Yang pertama kedua ridanya wanita itu keridaan wanita tersebut ya kemudian yang ketiga adalah ada mahar yang keempat adanya saksi ya saksi minimal dua orang ya ini pernikahan Nah kalau nikah mut’ah tidak ya Bertemu berdua ayo berapa seminggu berapa Nah kalau kita melihat hadis yang baru kita dengar yaitu hadis apa ini hadis sabrah Bin ma’bad Al johohani larangan ah namun ya kalau kita tidak apa tidak paham kemudian ada orang yang menawarkan nikah mud’ah juga berdasarkan hadis di mana hadis tentang nikah mud’ah disebut oleh imam muslim dalam Bab nikahul mutah wahu usho wasah kata imam muslim ya bab nikah mut’ah dan keterangan bahwa dia nikah Mut itu dulu dibolehkan kemudian dihapus kemudian dibolehkan lagi kemudian setelah itu dihapus dan keharamannya tetap sampai hari kiamat nah nah boleh tidak boleh boleh lagi Kemudian tidak boleh lagi nah sekarang ya jerat-jerat yang dipakai oleh orang-orang Syiah adalah nikah mutah karena senang anak-anak muda ya kawin dengan mahar yang se apa namanya seadanya mungkin barangkali begitu tanpa wali tanpa saksi bel bisa sepuasnya Kapan Mau kapan saja mau 2 hari mau 3 hari ya bisa jadi bisa jadi dalil yang dipakai adalah dalil-dalil diantaranya misalkan nih ya Dalil Hadis Jabir bin Abdillah dan juga salam IB awabir Bin abdillahamwa umakahu muslim dari dua sahabat Jabir bin Abdillah dan Salamah IBN aqwa keduanya dua sahabat ini radhiallahu taa anhuma mengatakan telah keluar menghadap kami ya pemanggil rasulillah Sallallahu Alaihi Wasallam kemudian mengatakan ya sesungguhnya Rasulullah sahu alaii Wasallam telah mengizinkan kalian untuk bersenang-senang bersenang-senang dengan wanita yakni apa nikah m mutah Nah kalau dikasih hadis ini ya Ah ini hadisnya Sahih Muslim misalnya maka di sini para ulama mereka berusaha untuk menjelaskan kepada kepada kita diantaranya juga imam muslim dan yang lainnya tentu saja ya untuk apa mengumpulkan hadis-hadis yang terkait dengan nikah mut’ah dengan demikian beliau membuat bab [Tepuk tangan] [Musik] nikahikah dan Penjelasan bahwa dia dulu dibolehkan kemudian dihapus tidakle lehkan lagi Kemudian dihapus dan dalam masalah Anas man anashu apa nasu itu para jemaah dihapus Ya seperti apa namanya kalau kita fotokopi ya berapa fotokopi Oh tiga nuskoh Nah tiga nuskah apa semuanya di digandakan ya Nah kemudian Apa makna Nas Anas lagi yaitu al-izalah al-izalah diangkat Seperti apa namanya ee nassuil bayangan itu dihapus oleh cahaya matahari sudah enggak ada cahaya lagi apa engak ada naungan lagi n dihapus nah dihapus dalam dalam syariat ada dalilnya Allah berfirman aha ya dalam surah Albaqarah Allah Taala berfirman Albaqarah 106 ya tidaklah kami menghapus Dar ayat atau kami melupakannya yaitu dibiarkannya kecuali kami ganti dengan yang lebih baik atau yang semisalnya hikmahnya allahalahya Allah berbuat apa yang maualun Allah tidak ditanya apa yang lu perbuat yang ditanya kalian mereka akan ditanya nah Allah merubah menghapus pasti ada hikmahnya ya gak mungkin tidak ada hikmah Ya dihapus seperti masalah ayatus shar dulu itu dua harus menghadap 20 orang yang akhirnya sekarang satu menghadap dua apa namanya satu menghadap dua orang dua menghadap 20 20 orang ya dihapus akhirnya ketika perang ini dan dihapus terkadang ayat masih ada hukumnya tidak ada ya kadang ayat dan hukumnya tidak ada ya ayat tidak ada hukumnya ada dan itu Sera Allah Taala n Seti seperti sekarangikah mut’ah dihapus dibolehkan dihapus diboleh lagi dihapus lagi ya kita harus beriman dengan ayat manans Min ayatin aha na bir minhaliha harus yakin itu ini ayat dan Alhamdulillah kita diberikan iman itu kalau tidak beriman orang bertanya-tanya apa Allah tidak tahu nanti Allah maha tahu itu bisa kufur bahwa nanti maslahnya begini masah begini Kenapa kok ah Ya ini para jemaah Oleh karena itu kita sebagai orang beriman Alhamdulillah kita diberikan iman iman kepada firman Allah kepada al-qur’an bahwa Allah berfirman dalam Albaqarah pada yaitu pada ayat yang ke 106 ya ya manansah Min ayatinha nati bir minhaha alamamallah qir ya tidaklah kami menghapus dari satu ayat atau kami melupakannya menasahnya tap datang lebih baik daripadanya atau sebanding dengannya alam Tam anallaha Tidakkah engkau tahu bahwa Allah maha kuasa atas segala sesuatu Allah kuasa untuk Allah Terserah Allah Taala mau mau berat apa saja dan Allah juga Maha Kuasa tahu apa yang akan datang terjadi tahu semua yang sedang terjadi yang sudah terjadi Allah Taala m tahu ya dan NASA ini adalah salah satu ujian bagi orang beriman ujian ya para jemaah di para ulama dalam kitab-kitab usul terkait dengan masalah annashu ini ini imam muslim mengatakan dalam sahih muslimnya bahwa nikahat dulu boleh kemudian dinasah mansuh apa mansuh dihapus ya gitu hadisnya tetap ada hukumnya tidak ada dibaca oleh kita sekarang kita pelajari dapat pahala kita Saudara dapat pahala kita dapat ilmu dapat pahala ya mungkin P sebagian yang lain kenapa enggak sampai sekarang nikah mutah sehingga bisa ganti-ganti ya ya pasti ada ada hikmahnya nah Mari sekarang kita lihat ya bagaimana ee penjelasan imam muslim dalam Sahih Muslim beberapa hadis yang beliau bawa ya di anaranya dariis Dia berkata Abdah abahahu Alaihi wasam 7 mus yang katakan dulu kami berperang bersama Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dan tidak ada wanita yang bersama dengan kami J perang enggak bawa istrinya ya dan dijelaskan oleh Imam Nawawi di saat itu mereka adalah para pemuda ya syap para pemuda kemudian mengatakan kami katakan kalau demikian karena perlu perempuan semangat bergelora kemudian mengatakan kalau begitu boleh tidak kita kebiri diri kita inimta mengbiri dirinya ya ini Masyaallah faedah besar lalu kami ya rasah melarangersebut kepada kami KUD beliaikan R kepada kami untuk apa untuk menikahi wanita dengan mahar baju hanya dengan baju untuk waktu yang tertentu apa namanya nikah lalu Abdullah B mengatakan Wahai orang beriman jangan haramkan apa yang baik ya yang baik-baik apa yang Allah halalkan bagi kalian dan jangan m batas karena Allah tidak suka ya orang-orang yang melampaui batas hadis sahih imam muslim ya kemudian imam muslim membawa hadis ya dengan sanad tersebut dan mengatakan ya sini Abdullah bin Mas’ud knna wahnu syabab fana Ya Rasulallah alaksi walam Yakul nagzu ya dulu kami ini para pemuda kalau Pemuda artinya apa gejola syahwatnya tinggi dan kondisinya panas seb tidak ada bersama mereka itu kaum wanita lalu kami mengatakan Ya Rasulullah ala nastahsi wahai Rasulullah bolehkah kami Tidakkah kami mengkebirii kami walam Yakul nzu ya yaitu Abdullah bin Mas’ud atau qis di sini ya mengatakan tidak mengatakan walam nzu ya Ya Rasulullah kita pemuda-pemuda ini tinggi engak ada perempuanah kalau begitu kita enggak perlu perang enggak begitu ngomongnya ngomongnya apa kalau begitu kami mengebiri Apa maksud di sini betapa mereka sebagai pemberani satu yang kedua pemberani bukan karena dibangun di atas pilar-pilar jahiliah taasub tapi dibangun di atas apa ketaatan kepada perintah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam sehingga mengatakan ala nastahsi bukan mengatakan ala nzu kalau gitu Kami enggak perang bukan ini kami enggak enggak tahan ya Akhirnya Nabi memberikan ruh ruhsah ruhsah ya l karena itu Ibnu Abbas ya yang dijadikan oleh orang-orang Syiah dan juga ada ayat yang dipakai yaitu ee di mana Ibnu Abbas ya Ee ditegur oleh Ali Bin Abi Thalib ya mahlan ya Ibnu Abbas tenang Ibnu Abbas itu enggak boleh ya Di mana Beliau mengatakan ya ee [Musik] beliau ditegur oleh Ali Bin Abi Thalib ya dalam sahih Bukhari Ali radiallahua Anhu Abbas inahbar bahwa ya Ali mengatakan Ibnu Abbas sesungguhnya nabi melarang mutah karena Ibnu Abbas berfatwa boleh ya Ya berfatwa boleh itu Iya dulu setelah itu dihapus di masa khaiber setelah khaiar boleh lagi nanti kita dengarkan penjelasan para ulama dalam dalam awal penjelasan ini karena ini sangat penting ya dijadikan propaganda ya oleh orang-orang Syiah untuk rekrutmen anak-anak muda ya sementara anak-anak muda gejolanya baik laki atau perempuan ketika tidak terkendali Lalu ada saluran yang katanya boleh yang katanya halal ya Nah kalau kita dengarkan hadis sabrah bin mabad aljuhani tadi yang kita jadi sandaran utama di dalam kitab almuharat ya n larangan poin 89 itu larangan sampai hari kiamat tapi dalam Sahih Muslim Ada dibolehkan ya bahkan juga dalam sahih bukhi sama juga Abdah Jabir bin Abdillah dan mengatak apa kata Jabir bin Abdillah dan salamahwa keduanya berkata ya kun fiis dulu kami berada di antara tentara-tentara lalu Rasul wasallam datang kepada kami Beliau berkata Sesungguhnya aku izinkan pada kalian untuk nikah mut’ah maka nikahlah mut’ah Aduh sahih Bukhari diambil sebagian bukan demikian ya wah antumut daftar duluan ya tapi alhamdulillah kita sudah tahu duluan bahwa dilarang sampai hari kiamat ya tapi para pemuda yang lain generasi yang akan datang Nah ini para jemaah ya makanya di sini kita lihat keterangan para ulama Bagaimana proses tahapan dibolehkannya dan dilarang dilarangnya nikah mut’ah ya nikah mut’ah ya Dan disampaikan ya dalam keterangan ya syek Bukhari Ibnu Abbas hadis Ibnu Abbas ya bahwa beliau ketika ee membolehkan seperti itu ya ada yang mengabarkan ya bahwa Ibnu Abbas berpendapat ya bolehnya nikah mut’ah ketika darurat nahur sebagaimana hadis Abi jamrah dia mengatakan aku mendengar IB Abbas ditanya tentang nikah mut’ah maka beliau membolehkan memberikan RSA ya lalu Dikatakan oleh budaknya beliau kepadanya ab ya yang demikian itu Ibnu Abbas karena dulu keadaannya sangat parah wanita sedikit atau semisalnya kata Ibnu Abbas Iya betul nah Tapi beliau tidak tahu kalau itu dilarang untuk selamanya tidak ada Muad itu fatwa beliau ya ijtihad beliau ya maka dengan hadis yang di tadi dibawa pertama kali yaitu hadis apa sabrah bin ma’bad aljuhani itu dilarang untuk selamanya namun untuk ilmu tentu Insyaallah ya kita berharap untuk dapatkan pahala dari Allah Taala kita bahas hadis-hadis yang dibawa oleh imam muslim dalam muslim di antaranya tadi hadis Abdullah bin Mas’ud ya ketika diberi ruksah apa namanya ketika mereka para sahabat masih muda-muda kemudian belum tahu ada ruksah mereka mau apa mengebiri diri mereka kalau gitu kita kebiri saja kita k kita akan perang nah perang itu kan kemungkinan hidup kemudian mati ya sudah diri sekalian dilarang sama nabi ya dan para sahabat tidak tidak apa kami kan pengin hidup pengin punya keturunan tidak mengatakan ya alzu ya kalauitu itu enggak perlu berperang paham di sini artinya apa para jemaah para sahabat yang masih muda-muda ini tetap semangat menjalankan menjalankan perintah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam berperang tidak mundur bahkan ingin mengebiri dirinya Supaya apa supaya jihadnya tidak terganggu oleh nafsunya ya mau kawin dia dijauh mau bagaimana ya akhirnya dibolehkan untuk apa melakukan melakukan nikah mutah ya dibolehkan melakukan nikah mutah ini para jemah dari hadis Abdullah bin Mas’ud ini Masyaallah bisa kita ambil Faidah besar kondisi perang gejola jiwanya nafsu apa E syahwatnya tinggi kemudian tidak ada wanita tidak bawa istrinya bahkan hanya maharnya pakai baju hanya sekedar melepaskan hajat dari apa namanya syahwat sebagai seorang laki-laki mereka tidak mengatan wamzu ya walam nazu dalam hadis eh Sahih Muslim ya ini para jemaah ya Oleh karena itu seperti yang sebelum pada pertemuan yang lalu ya terkait dengan para sahabat sudah menyembelih dan perang pada perang khber juga ini ini juga pada pada perang khber cuma nanti ada enam ya kondisi perang khiber perang Fatu Mekah ada perang ada bidang perang tabu ada Qul UMR ya disebut ohb dalam Fathul Bariah tapi yang tepat bagaimana nanti ini Insyaallah nanti kita akan Jelaskan Ya tapi ini kita ambil faedah tidak tidak hanya sekedar kita mengambil Ibrah tapi apa faedahnya di sini bagaimana para sahabat yang muda-muda itu semangat perangnya tinggi ya syahwat gejolanya juga tinggi tapi mereka tidak mau berhenti untuk berperang Justru malah supaya tidak mengganggu perangnya ingin mengbiri di ya akhirnya Rasulullah mengasihan memberikan apa ruhsah ya sebab apa mereka juga ingin melakukan ketaatan jangan sampai tercampur dengan maksiat berupa apa zina zina ini kita lihat bagaimana mereka para jemaah dirahmati Allah ya semoga Allah Taala menjaga kita semoga Allah mengampuni atas kesalahan ya dan kekeliruan kita kita yang namanya manusia Bani Adam KH kita mohon ampun kepada Allah rabbil alamin demikian semoga bermanfaat kita Azan dulu wasallallahu ala Nabina Muhammad wa ala alihi wasohbihi Wasallam Alhamdulillahi rabbil alamin ahmadu subhanahuahaillallahu wahdahu la sharik hadirilah tabl Akbar bers Semoga Allah senantiasa menjaga beliau dengan tema pertengahan ahlus sunah dalam perkara akidah Alhamdulillah kita mengucapkan hamd dalam rangka Bersyukur kepada allah subhanahu wa taala penerjemah ABC Semoga Allah senantiasa menjaga beliau Insyaallah akan diselenggarakan pada hari Ahad tanggal 22 [Musik] 146 Juli 2024 pukul 00 Waktu Indonesia Barat hingga selesai bertempat di Masjid Jami albkah cilasi informasi hubungi [Musik] 08229800756 acara ini terbuka untuk umum ikhwan dan akhwat ikhwat Islam untuk selanjutnya kita simakkumangkannya azan untuk salat Isya bagi daerah Jakarta dan sekitarnya Allah
Ustadz Mahfudz Umri, Lc | Ensiklopedi Larangan
Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube
Tags:
Leave a Reply