kfirmasi dan informasi melalui WhatsApp 0819896543 dana yang dibutuhkan sebesar R miliar jazakumullahu Kiran kepada para muhinin Semoga menjadi amal saleh dan amal jariah beriman dan iman tidak mungkin lurus tanpa ilmu dan beramal saleh rja TV saluranran dan kajian Islam pema t Roja TV kajian Islam ilah di R TV dan Radi taring ya dari hewan-hewan buas maka haram hukumnya dimakan saksikanlah kajian Islam ilmiah di Roja TV dan radio Roja [Musik] asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhamillahahmu yaq Wun illaantum muslimun ammaqitabah W had Muhammadin Shallallahu Alaihi Wasallam W bidah wa para jemaah sekalian dirahmati Allah dan juga pemirsa ro TV pendengar radio roa di mana pun anda berada mudah-mudahan kita selalu mendapatkan penjagaan dari Allah Taala dengan melakukan sebab yaitu ihfadillah yahfka jagalah Allah maka Allah akan menjagamu berusaha kita untuk mengetahui apa yang dikehendaki oleh Allah ya dengan cara kita menuntut ilmu termasuk pada pelajaran kita masih melanjutkan tentang larangan menikahi seorang wanita bersama dengan bibinya baik dari ayah maupun dari dari ibu ya dari pelajaran ini kita akan mendapatkan beberapa faedah pertama kita mengenal mahram mahram itu siapa saja nah mahram di sini yang tidak boleh dinikahi ya Pertama Yang kedua ada mahram yang muabbad ya almahramat almuabbad ya almuabbadah ya Muharram yaitu mahram yang secara Abadi n yang kedua almahram almuaqqad almahram almuaqqad mahram dalam waktu tertentu Ya itu siapa saja secara Abadi ini dan juga yang dalam waktu tertentu waktu terbatas surah Annisa 23 dan 24 sebagai umdah ah sebagai dasar utama dari penjelasan ini ya sebagaimana Allah berfirman nanti Insyaallah kita akan Jelaskan yang lain kita ngulang sedikit tidak ada masalah karena ilmu diulang ya umum telah diharamkan atas kalian yaitu haram di sini apa maksudnya untuk dinikahi umahatukum satu ibu-ibu kalian jadi mahram pertama ini termasuk mahram Alal abad mahram selamanya ibu ya yang pertama yang kedua watukum anak perempuan yang ketigaakukum saudara perempuan ya Saudara perempuan akhwatukum Nah saudara perempuan di sini bisa seayah Seibu atau juga Seibu ya sama Bapaknya sama ibunya sama bapaknya lain ibunya atau lain Bapak sama ibunya itu masuk kepada akwatukum paham di sini ya Nah kan kan saudara perempan itu bisa jadi sekandung makna sekandung Bapak ibunya sa sama ya bukan sekandung itu maknanya Seibu ya karena sekandung ya tidak sekandung maksudnya namanya asyaqi atau syaqiqoh asyaqi itu seayah Seibu ya Nah kemudian seayah atau juga Seibu itu masuk kepada akhawatukum saudara perempuan ya yang ke jadi akhawat di sini ada berapa macam di sini tiga ya yang keempatukum Amah Amah itu Bibi dari apa Ayah Bibi dari ayah keenum Bibi dari ibu ya Bibi dari ibu mahr akul aki anak perempuan dari saudara laki-laki baik saudara tadi apa seayah Seibu seayah saja atau juga se Ibu saja Nah itu itu namanya banatul akhi ya alakhlil ab alaklil Um alaklil ab ya dan alaklil Um kemudian wanatul ukti anak perempuan dari saudara perempuan keponakan perempuan mahram baik tadi ukhtinya itu Al ukhtun seayah Seibu atau seayah saja atau Seibu saja masuk kepada Al alukhtu sehingga anaknya apa mahrung wa umahatukumati ardakum nomor berapa ini Ibu satu anak perempuan saudara perempuan du perempuan ada tiga tadi ammatukum ya Bibi dari ayah Bibi dari ibu keponakan yaitu anak dari laki-laki saudara laki-laki saudara dari perempuan ee yang kedelapan wa ummahatukum allati ardakum ibu-ibu kalian yang telah menyusui kalian ya artinya di sini ibu sepersusuan ya YH nabi bersabda apa yang haram karena sepersusuan seperti haramnya karena apa nasab sama ya berarti kalau anak kita disusui oleh seorang wanita maka bapaknya wanita yang menyusui saudaranya yang senasab jadi apa Jadi mahram jadi m mahram ya Nah sementara di sini yang disebut cuman ibu sepersusuan dan sembilan wa akwatukum minarah saudara perempuan seper susuan saudara perempuan se susuan ibu sama saudara perempuan ya Nah kalau dalam hadis menyebutkan apa yah Min Minan nasab apa yang haram karena sepersesuan maka juga haram seperti karena senasab haram di sini haram dinikahi artinya menjadi mahram Kapan Alal abad ya Alal abad mahram untuk selamanya itu waum Ibu dari istri-istri kalian siapa mertua ya dan juga dimahram selamanya seandainya kita cerai sama anaknya enggak boleh kita naik ranjang pindah sama mertua enggak boleh itu haram untuk selamanya ya jadi mahram untuk selamanya ya bisa jadi kan bisa baik-baik sama anaknya sama ibunya baik banget Sudah sudah kaya ibu sendiri baik banget dan mahr sehingga bisa suatu saat dia kok punya rezeki lebih untuk mau umrah mau mau Haji sementara orang tuanya semua sudah selesai mau bawa atau bareng-bareng boleh boleh jadi mahram jadi mahr ya termas [Musik] termasukbb itu apa Anak Tiri wanita ya Makanya dinamakanaib karena apa dia bersama dirawat di rumahnya itu ya anak apa namanya Anak Tiri ya dari istri Kalian di mana allaum Di mana kalian sudahum Apa maksudnya sudah berhubungan ya kalau belum berhubungan nikahi Ibunya belum berhubungan lalu cerai boleh enggak nikahin anaknya boleh boleh ya Meskipun duhul di sini ya ada pandangan yang berbeda yang pasti tidak ada per mendapat dukul adalah sudah berhubungan yaitu jimak yaunikum kalau kalian belum sampai dukhul maka tidak masalah boleh kalian menikahi yang tadinya anak tiri sudah J Anak Tiri ya W abum all aslabikumailail apa menantu perempuan ya dari anak-anak kalian anak laki ya istri dari anak laki kalian alladina Min aslabikum yaitu dari sulbi kalian keturunan ya alias menantu perempuan nah menantu kan akhirnya Kalau cerah sama anaknya tetap jadi apa mahram untuk selamanya ini namanya almahrom almahramat Alal Abadi secara abadabadi ya selamanya selanjutnyaq dan juga tidak boleh termasuk mahram mengumpulkan antara dua saudara kecuali apa yang sudah berlalu dulu ah kalau mengumpul jadi mahram dia ya jadi mahram paham di sini ikan ya tapi masalahnya ini mahram MU muaqqad kapan jadi mahram ketika dinikahi kakaknya maka adiknya jadi mahram tapi mahram mu muaqqad ya apa mahram muaqqad mahram terbatas pada waktu ketika menikahi kakaknya ketika kakaknya dicerai atau meninggal ya orang bilang turun ranjang ke adiknya boleh tapi ketika Mas masih hidup dikumpulkan tidak boleh di sini karena masuk mahram muaqad ya ini Innallaha KAA Gofur rahima Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang ya kemudian yang tidak boleh dinikahi juga tapi bukan mahram yaakatumsat Wanita yang bersuami Ya nah tapi bukan bukan mahram yang tadi mahram muakad yang siapa namanya Adik tetap juga tidak boleh berduaan ya c tidak boleh dinikahi itu masuk definisi alhamu almaut ya bahwainahu hati-hati kalian mendatangi kaum wanita dari kalangan an sahabat bertanya Bagaimana ya rasul dengan alhamwa alham alhamu almaut alhamu itu kematian yaitu kerabat ya kerabat itu termasuk juga memberikanisi adik ipar ya itu atau qoribuz zauj kerabat suami ya pamannya adik iparnya itu disebut dengan almaut kematian ya ini maka di sini yang tidak boleh tadi adalah wanita yang punya suamiakat aanukum kecuali budak-budak yang kalian miliki budak saja antar budak dengan kakak adik enggak boleh bersama ya kitaballahi alaikum itulah ketentuan Allah atas kalian nah ayat berikutnya inilah yang menjadi pembahasan para [Musik] ulamaakumikum dan halal bagi kalian apa saja selain itu selain yang sudah disebutkan tadi ya Nah Oleh karena itu Ibnu Hajar alasqolani juga Al Imam annawawi Ibnu Hajar menyebutkan dalam Fathul barinya Al imam nawawi dalam Al minhaj ya Syarah Sahih Muslim cuma dua kelompok yang membolehkan mengumpulkan perempuan wanita yang dinikah dengan bibinya siapa Syiah dan khawarij Syiah dan khawarij ya sebenarnya yang menjadi pembahasan penting ya pertama memegang kepada keumuman ayat dan boleh ya Imam Syafi’i dalam arrisalahnya dan para ulama yang lain wajib mengamalkan keumuman ayat tapi ketika ada hadis yang mentahsis mengkhususkan maka harus diambil hadis yang mengkhususkan nah hadis yang mentahsis adalah hadis yang sedang kita pelajari dalam ensiklopedi larangan ya yaitu hadis Apa hadis Abu Hurairah Anna Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam naha arbaiswatin an yujma bainahunna ya almati wamatiha Wal Marati W khatiha rawahu muslim dari Abu Hurairah radhiallahu taala Anhu bahwa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam melarang ya menikahi empat wanita dikumpulkan di antara mereka itu pertama wanita dan Amah Bibi dari ayah dan wanita dengan kholah Bibi dari ibu empat ini ya itu nah yang jadi persoalan Apa karena hadis ini ya terutama di sini alimam Syafi’i dalam kitab Alum Alum Beliau mengatakan hadis tersebut hanya dari Abi Hurairah sehingga semua fukqaha ketika ditanya ya tentang larangan mengumpulkan antara wanita dan bibinya itu fuqaha sampai Belu mengatakan walam nlam faqihan suila lima ya haral jamahal Mar watiha wtiha a [Musik] u wasam kami tidak mengetahui seorang Fakih ya ketika ditanya kenapa dia mengharamkan mengumpulkan menikahi mengumpulkan antara wanita dengan Bibi dari ayah atau bibi dari ibu kecuali jawabannya dengan satu Hadis yaitu hadis apa Abi Hurairah dari nabi sallallah [Musik] yaahu Alaihi wasam Abi Hurairah ini penting untuk menjadi perhatian kita dari kepada siapa saja lebih-lebih kepada orang yang menyadar kepada Imam assyafi’i rahimahullah ya kata beliau Fakih tadi kalau ditanya dia tidak tidak ada ilmu tidak ada ilmu yang lain ya bagi dia bahwa nabi bersabda seperti itu kecuali dari hadis Abi Hurairah Wai abuan ak ahun yaad Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam Ani Har nabi maka wajib bagi dia wajib bagi dia bagi Fakih tadi jika Abu Hurairah meriwayatkan atau sahabat yang lain dari sahabat nabi hadis yang lain yang tidak tak ada seorang pun yang menyelisihi Dengan hadis yang semisal dari nabi ya dia mengharamkan apa yang Nabi haramkan Wu bihi Ma Ahan nabi dan menghalalkan apa yang dihalalkan Nabi Apa maksudnya menunjukkan hujjiatu khabaril Ahad hujahnya khabar ahad dan hadis Ahad tersebut bisa mentaksis keumuman ayat Kenapa karena muktazilah menolak itu ya atau yang semisalnya itu para jemaah sementaranya Imam Syafii ya ya pertama hadis Ahad hujah dalam hukum maupun dalam akidah ada yang mengatakan kalau tidak kalau mengingkari hadis Ahad dalam masalah akidah tidak kufur ada yang begitu ya dan para ulama Muara banyak memberikan tentang hujahnya dalil-dalil tentang hujahnya khabar Ahad ya termasuk ketika para sahabat salat subuh ya menghadap ke Baitul Maqdis ada seorang yang datang menyampaikan kepadanya bahwa kiblat berubah ke mana ke Masjidil Haram Mak Ka’bah langsung mereka balik arah putar balik semuanya jemaah yang sedang salat padahal yang ngomong cuma satu ya Ini para jemaah sekalian dan ini ya ini yang bisa kita ambil dari apa kaidah dari apa dari usulnya Al Imam assyafi’i bahwa khabar Ahad Yis ya umumah alayah hadis hadis Ahad ya bukan Hadis Mutawatir ya yang tidak sampai derajat P Mutawatir itu juga bisa mentahsis keumuman ayat ayat apa tadi almaidi ayat 30 30 apa 33 ya Hah eh Annisa maaf I Annisa 204 yang berbunyiakumikum Anisa Maaf Anisa ayat 24 wakum Yaum halal bagi kalian apa saja dibalik itu selain itu selain apa maksudnyaikum isiisarnya ke sebelumnya ayat sebelumnya ah sementara ada Hadis yaitu Apa nabi melarang ya Empat wanita dikumpulkan untuk dikawini perempuan sama bibi dari bapaknya atau bibi dari ibunya nah ditolaklah hadis tersebut oleh siapa Syiah dan khawarij kalau Syiah memang Syiah enggak menerima semua ya khawarij ini atau orang yang punya pemikiran seperti itu usulnya dasarnya ya yang mengatakan bahwa hadis Ahad tidak bisa mentaksis keumuman ayat ini Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitab Alum ya dalam alam marah waha dan bahkan Beliau mengatakan waq ya had [Musik] Oh Masyaallah ini ya Dan kami melakukan itu ya Melakukan hal tersebut dalam hadisaglis itu alisfar yaas jadi salat subuh yang dilakukan ketika matahari sudah menguning belum terbit tapi menguning ya menj Ah hadis yang lain dan juga selain kami juga ada yang juga mengamalkan khabar ahad yaah ini ini ini penting ya ini faedah tambahan yang justru penting e untuk menjadi perhatian terutama kepada mereka yang tidak mau menjadikan khabar Ahad sebagai hujah baik dalam akidah hukum maupun akidah ya Ini nah Seperti yang saya sampaikan ternyata ee kalau di dalam Sahih Muslim memang semuanya hadis Abu Hurairah tapi di dalam sahih Bukhari ada syahidnya pertama hadis Jabir yang kedua hadis Habi rurahirah atau dibalik pertama hadis Habi rurahirah yang kedua hadis Jabir ya kemudian sesuai dengan penelitian Ibnu Hajar al-asqalani Beliau mengatakan dalam Fatul Bari dalam kitabun nikah BAB ke-27 pada hadis ee 5000 108 sampai 55011 ya di di halaman sini halaman 407 ternyata Beliau mengatakan ya bahwa jumlah ya para sahabat yang meriwayatkan larangan mengumpulkan dalam menikahi wanita dan bibinya ternyata kata beliau ada sampai 13 ya lebih tegas lagi ya tapi di sini tidak bawa hadisnya cuman bawa nama-nama sahabat Ibnu Masud Ibnu Abbas Anas bin Malik Abu Musa alasari kemudian Abu Um albahiliur Bin ya dan juga Zainab ya istri dari Ibnu Mas’ud sehingga kata beliau sampai 13an kalau 13 ya bisa Mutawatir Ya sudah tidak ragu lagi seandainya tidak khabar Ahad selesai sudah ya kata kata Imam Nawawi dan juga Imam eh Imam Imam Syafi’i dan juga Imam an-nawawi ya Itu dari sisi kedudukan ee apa namanya hadis ya kalau hadisnya sahih sebagian tidak mau terima makanya khawarij sama syat tidak mau tetap berpegang kepada keumuman ayat ya tetap berpegang kepada keumur ayat kemudian Sebelum kita akhiri di dalam riwayat Imam muslim hadis dari Abi Hurairah dan semua yang di imam muslim itu adalah hadis Abi Hurairah semuanya hadis ini ada dua hadis ya yang maknanya sama ber berbeda namun ada kaidah penting ya yang pertama dari Jalan Muhammad bin Sirin dari Abi Hurairah Yang kedua juga dari Muhammad bin Sirin ya Nah mungkin sebelum Muhammad bin Sirin ada Hisyam ya yang berikutnya ada Ali bin mushir dari Daud bin Abi hindin dari Muhammad bin Sirin ya dari jalan yang mutabaah jajalan berbeda Pertama dari Daud bin Abi Hin yang kedua dari hisam ya dari Muhammad di mana bunyinya ini penting ya nabi bersabda was tidak boleh seseorang melamar pinangan saudaranya ya kalau ada orang melamar wanita diserobot Tunggu dulu sampai dia mundur ya kalau sudah dipinang oleh orang dengar saja jangan dulu ya Seperti Dulu ketika haah ditawarkan Abu Bakar mau ditawarkan ya n hal yang biasa dulu itu para jemaah Ayah Nawari anaknya Kakak Nawari Adik biasa ya dulu ditawarkan ya jangan ambil sembunyi-sembunyi di kabur ya tawarkan Ketika Nabi eh Umar Mena Hafsah kepada Abu Bakar Abu Bakar enggak mau kenapa karena beliau pernah mendengar nabi mau senang sama siapa afso paham di sini Apalagi sudah dipina enggak boleh di sini dan juga tidak boleh menawar tawaran saudaranya ketika ada orang nawar nih Ini berapa Pak barangnya Wah ini R juta boleh Pak 900 Oh saya mau Pak R juta persis mau enggak boleh biarkan dia sama dan juga tidak boleh wanita dinikahi bersama dengan Bibi dari bapak atau dari ibunya dan tidak boleh seorang wanita minta kepada suaminya agar istri yang lain [Musik] diceraikan ya Jadi kalau bahasa kita orang punya istri dua itu satu namanya apa madu sama-sama madu ya madu madu satu sama madu yang lain ya bukan racun madu jadi madu tidak boleh minta kepada maduin untuk menceraikan Ceraikan dia lfiahfataha ini majas kata kata Imam Nawawi yaitu agar mencukupi piringnya ya agar nafkahnya cuman kepada dia saja haklah dia menikah sesungguhnya bagi dia bagi wanita itu apa yang telah Allah tetapkan untuknya Ya kurang lebih juga sama ya tapi di akhirnya fainallah Azza waalla roquha bahwa Allah Taala Azza waalla itu roziquha yang memberikan rezeki kepada wanita itu sehingga tidak boleh ketika sesorang punya istri empat ya yang satu bilang pilih aku atau dia Nah Enggak boleh artinya suruh cerai pilih aku atau dia waduh gawat ini ya Enggak boleh itu ya ahah tolak tapi kalau khulu enggak ada masalah khuluk boleh karena takut barangkali tidak bisa berbakti kepada suaminya khulu boleh ya baik sampai di sini dulu sudah masuk waktu azan dan Insyaallah setelah azan kita akan lanjutkan ya Insyaallah tadi beberapa hal yang banyak Insyaallah faedah yang bisa kita ambil wasallallahu ala Nabina Muhammadin waa alihi wasahbihi wasallam waakhirwanailhamdulillahibabbil alamin [Musik] [Musik] donasi pendirian Roja TV digital Mari dukung kehadiran siaran digital terrestrial Roja TV untuk wilayah Jabo databank taaun dan infak dapat transfer melalui rekening bank syariah Indonesia nomor rekening 7561717006 atas nama yayasan cahaya sunah rja TV cabang Cibubur kode bank 451 konfirmasi dan informasi melalui WhatsApp 081989 [Musik] a menjadi amal dan amal jarah Danan tidak mungkin lurus tanpa ilmu dan TV [Musik] Lailahaillallah dan radio Roja ikuti terus kajian Islam yang akan ditayangkan pada jam-jam berikut ini [Musik]
Ustadz Mahfudz Umri, Lc | Ensiklopedi Larangan
Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube
Tags:
Leave a Reply