[Musik] J para [Musik] ulama yang ulama fikih para fuqaha para ulama fikih bagi mereka dalil bukan hanya hadis saja walaupun ijma itu juga harus ada dalil saksikanlah kajian Islam ilmiah di Roja TV dan radio rjaadior 100.1 fmeng 93.1 FM radio Roja Palu 101,8 FM dan radio Roja Bandung 104.3 FM menyebar cahaya sunah inalhamdulillah nahmaduhuainuagfirah Roja TV saluran tilwah Quran dan kajian [Musik] Islam asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillah alhamdulillahbil alamin wasatu wasalamidilursalini pema TV dan pendengaradi dirahmati Allah subhah ala Alhamdulillah di kesempatan pagi ini kembali kita bertemu dalam kajian dan pembahasan ilmiah dalam Bab muamalah pembahasan dari kitab syarah humdatul fikih bersama Ustaz Dr Tarmidzi hafidahullahu taala Pagi ini kita akan lanjutkan pembahasan dari bab dan pembahasan akad sewa- menyewa dalam pembahasan Syarah kitab umdatul fikih dan kami berikan kesempatan yang luas bagi ikhwat dan akhwat yang ingin bertanya silakan D telepon 0218236543 pertanyaan via chat WhatsApp Anda bisa sampaikan di 0819896543 kita mulai kajan pembahasan di pagi ini dan kepada Ustaz ffad maskurakallah kir asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Alhamdulillahi rabbil alamin wabihi nastain wusalli wusallim W nubarik ala nabiina Muhammadin wa alihi wasohbihi ajmain W setelah sebelumnya Mualif Al Imam almuwaffaq IBN qudamah dan disyarahkan oleh syarih Prof Dr Abdullah bin Abdul Aziz aljibrin dalam Bab ijarah dari kitab umdah alfiqh sampai pada pembahasan tentang bahwa objek ijarah yaitu jasa yang diberikan atau jasa yang akan diambil oleh penyewa itu harus jelas Bagaimana cara jelasnya itu sesuai pertama bilurfi Kebiasaan kalau rumah tinggal berarti biasanya adalah rumah untuk tempat tinggal kalau dia nyewa rukuk berarti rumah dan toko gudang berarti gudang bukan tinggal ya seperti itu juga sekarang yang kedua bilahahu taal sifatnya seperti menjahit pakaian tertentu atau membangun dinding atau membawa sesuatu ke suatu tempat tertentu dan EE menentukan dobitnya adalah dengan menyebutkan sifatnya namah ya yang selanjutnya bisa juga dengan penjelasan spesifikasi Ya sifatnya P contohnya nanti akan dirincikan ole Syari itu ini kain tolong jahit nanti dijelaskan Seperti apa Berapa lebarnya berapa panjangnya kayaknya ini jahit ini kemudian jahitannya Seperti apa ya ukurannya Seperti apa atau membangun dinding atau pagar tembok tingginya berapa meter ya berapa panjangnya Jelaskan speknya kemudian batunya batu apa dan seterusnya atau membawa barang dari satu memindahkan barang dari satu tempat ke tempat yang lain barangnya Apa barang yang gampang rusak atau yang kuat ya tentu perlakunya berbeda dan harganya sewanya berbeda juga kemudian beratnya berapa barang tersebut diameternya Berapa luasnya volumenya berapa kemudian diambil dari tempat di mana titik titik pengambilannya dan diantarkan ke titik mana dijelaskan dengan e menyebutkan sifatnya spesifikasinya [Musik] dan mengetahui atau mengenal manfaat dalam akad sewa menyewa dapat diketahui juga dengan menyebutkan ee spesifikasinya sebagaimana kesepakatan antara penjahit untuk menjahit pakaian dengan upah tertentu dan bersepakat berkaitan dengan panjangnya kain dan lebarnya atau jenis e jahitan yang benang yang ingin di jahit sebagaimana kesepakatan dengan tukang bangunan atau ee properti lembaga properti kontraktor kontraktor dan selain keduanya untuk membangun sebuah dinding dan kesepakatan dua pihak berkaitan dengan panjang dan lebarnya bangunan dan jenis dari material yang akan digunakan untuk membangun demikian juga metode pembangunan dan yang semisalnya sebagaimana juga kesepakatan dengan tukang yang membawa sesuatu dari satu tempat ke tempat yang lain keduanya bersepakat Bagaimana metode e membawanya demikian juga mengetahui masing-masing keduanya jarak ee barang yang ingin dibawa dan yang semisalnya maka cukup dengan mengetahui kemanfaatan yang disebutkan secara spesifikasi yang dapat menafikan ketidakjelasan dan GOR maka ini tidak ada perbedaan dari kalangan Ahlul Ilmi karena mengetahui kemanfaatan pada hal-hal tersebut dapat diketahui dengan menyebut atau spesifikasinya dan tidak diketahui Kecu dengannya maka ini menjadi wajib sebagaimana dalam Bab jual beli yang tidak bisa diketahui Kecu dengan menyebutkan spesifikasi kemudian menjelaskan lebih rinci Seperti apa kalauanya dia bawa kain ini kainnya tolong jahit jadi gamis ya gamis panjangnya berapa sampai atas mata kaki at atas mata kakinya berapa senti di atasnya 10 cent 12 centi atau 20 atau seperti apa kemudian jenis lehernya yang berkerah apa tidak kerahnya kemudian tangan hemsnya pakai yang pakai apa namanya pakai kancing atau tidak kemudian jahitnya lurus saja atau yang dua ya banyak ya kemudian yang buka dari atas leher ke dada berapa jaraknya berapa ee kancing ya dan seterusnya ini harus disepakati agar upahnya pun jadi bisa jadi jelas ya begitu juga kalau membangun buatkan dinding atau buatkan pagar tuu beda jenis materialnya beda Harganya kalau pagarnya atau dindingnya itu terbuat dimintakannya dari batu air air kan gede-gede berat-berat ngangkatnya beda kalau B bisa dilemp Temp lima sampai dua I biasa saya sudah tempal dua ditangkap taruh pasang kalau batu kali dilempar satu rusak hancur bungan semuanya itu ee berbeda harganya dan penyusunannya itu lebih susah I karena dia tidak bentuknya tidak sama butuh kesabaran ketabahan untuk menyesuaikan ukurannya tadi Ya begitu juga kalau apa ee pengiriman barang ya barangnya apa harus disebutkan bila barangnya cepat rusak tentu umpamanya makanan Jadi siap jap pengirimannya enggak bisa jaraknya jauh akan rusak makanan sampai nanti pihak pengiriman atau spedisi yang dikira akan ee apa namanya yang dikira lalai dalam hal tersebut padahal memang jenis barangnya yang rusak atau barangnya seperti tadi barang elektronik yang kalau dengan dengan goncangan yang sering jumlahnya goncangannya frekuensi goncangan pembawaannya biasanya sering rusak I beberapa beberapa bagian part dari part di dalam laptop atau di dalam apa namanya ee visi itu ya terlalu tidak kuat terlalu pasangannya memang sengaja kondisinya bukan untuk mendapatkan goncangan itu akan rusak belum lagi terkena air ya maka tentu Dis sampaikan agar si ekspedisi pembawa tadi W ini barangnya tidak boleh kena air elektronik kamu packingnya harus packing yang kedap udara yang kedap air tidak bisa air masuk dan seterusnya Kenapa itu disyaratkan agar tidak ada G agar jelas berapa nanti Harganya beda antara dia bawa laptop yang baru dengan kalau dia membawa kacamata H beda harganya laptop lebih ringkih lebih gampang rusak daripada kacamata i ya maka ini sebagaimana di dalam kalau jual beli barang barangnya harus jelas baik dengan mendihat langsung atau dengan spek kalau jasa gak bisa dilihatlah ya hanya bisa denganf kebiasaan atau dijelaskan spesifikasinya yayaratan selanjutnya itu tadi persyaratannya bahwa objeknya harus jelas dan disyaratkan juga dalam kemanfaatan adalah dalam hal yang mubah sebagaimana perisalan pada pembahasan sebelumnyaleh sebab itu diperbolehkan menyewa gereja untuk salat dinya karenaat di dalam gereja diperbolehkan demikian juga ee bekerja di restoran orang-orang kafir atau ee ke ee kepada seseorang atau hukumah kafirah apabila tidak ada di dalam jenis pekerjaannya perkara-perkara yang diharamkan ya syarat selanjutnya bahwa objek dari jasa yang didapatkan adalah objeknya hal jasanya halal tidak dihanalkan syariat Apa contoh jasa yang halal Seperti di atas tadi yaitu menjahitkan pakaian kemudian membuatkan dinding kemudian mengantarkan barang tentunya barang yang halal ya ya dan di sini syarih memberikan beberapa contoh dan contoh yang di atas juga boleh menyewa gereja untuk salat di dalamnya ya Kenapa karena salat di dalam gereja hukumnya boleh sah berdasarkan keputusan dan komendasi dari lembaga Fiki Islam internasional di Jeddah di manana ditanyakan tentang di komunitas kaum muslimin adalah minoritas di daerah tersebut di negara tersebut tidak ada tempat yang luas untuk di di lakukan salat Jumat atau salat idul fitridul Fit di lapangan Jumat Bolehkah menyewa kereja untuk melakukan salat di sana ya seperti itu karena kenyataannya di Eropa itu gereja ada pada kosong pada sepi memang pemanfaatannya juga engak cuma sekali sepekan kan ya n sahih kalau di kita kaum muslimin pemanfaatannya sehari aja lima kali yang wajib sahih lagi yang lainnya ya maka para ulama tersebut mengatakan boleh boleh salat di sana tapi tentunya dengan catatan di mana tidak ada patung atau gambar Nabi Isa alaihalam dalam di tempat tersebut di dalam ruangan tersebut begitu juga bekerja di restoran-restoran milik orang non muslim ya hukum asalnya boleh Adapun bila ada yang haram ituu tidak boleh jadinya KJA di restoran non muslim sebagai chef sebagai tukang masak atau sebagai pelayan Terata disuruh membuat menu yang haramam dari babilah atau menggunakan arak cara pembuatannya maka bagi dia haram melakukan itu nah dan bagi pelayan juga mengantarkannya juga haram kalau tidak masalnya boleh begitu juga bekerja pada perorangan yang nonmuslim kerja dirumah non muslim orang hukum asalnya boleh jadi dimintakan dia untuk melakukan hal-hal yang diharamkan begitu juga di pemerintahan kafir pemerintahannya pemerintahan kafir lalu dia menjadi anggota menjadi aparatur sipil di pemerintahan tersebut boleh boleh selagi tugasnya tidak ada yang diharamkan dalam pekerjaan tersebut dan apabila kemanfaatannya adalah perka yang diharamkan maka upah yang diambil dari pengganti amal tersebut atau pekerjaan itu danja dinya perkara yang haram karena termasuk tolongmenolong dalam perbuatan yang diharamkan dan tolongmenolong dalam perbuatan dosa dan permuhan dan diantaraekeran [Musik] [Musik] itu dan di antaranya adalah amal itu pekerjaan di restoran yang menyediakan perkara yang haram seperti ee minuman khamar menuangkan atau memasakkan daging babi atau memberikannya kepada orang yang ingin memakannya dan diantaranya adalah pekerjaan yaitu tukang membangun gereja kafir dan juga membersihkannya atau bekerja di atau majalah yang memerangi agama Allah subhanahu wa taala atau menyebarlaskan halhal yang keji dan gambar-gambar wanita danolong dalam hal tersebut atau bekerja dengan menyebarkannya atauagikan [Musik] [Musik] unuh Mak dan demikian juga dalam membaca Alquran dengan diupah dengan meminta upah yang dibayarkan kepada seseorang yang meminta dibacakan atau meminta atau membacakan al-quran dengan syarat pahala atau dengan pahala yang diberikan kepada selainnya dan yang semisalnya dan diharamkan juga menyewakan rumah atau tempat yang digunakan untuk menjual perkara-perkara yang diharamkan atau berbuat keharaman seperti menjual khamer atau rokok dan mencukur jenggot atau menjual kaset-kaset film-film yang diharamkan sebagaimana diharamkan menjual menyewakan keduanya menyewakan e tempat atau rumah yang secara umum akan digunakan perkara-perkara yang diharamkan sebagai seperti bank ribawiah yang seluruh atau hampir besar seluruh muamalahnya Ad perkara-perkara yang diharamkan karena sesuatu yang mayoritas atau atau yang dominan ee mengambil hukum keseluruhan Adapun apabila disewakan keduanya di mana ee sebagian besar muamalahnya adalah perkara yang mubah dan sedikit perkara yang diharamkan maka menyewakan keduanya pada saat itu juga tidak diharamkan taamul Muharam qil karena perkara yang diharamkan yang dikerjakan di dalamnya sangat sedikit yang mengikuti ee perkara selainnya yang dihalalkan dan yang lebih dekat ee menyewakan hal ini adalah perkara yang dimakruhkan sebagaimana muamalah yang lainnya apabila bercampur padanya harta haram n kemudian Syarh menjelaskan eh konsekuensinya yang banyak sekarang dan dasarnya menyewakan jasa untuk sebuah yang haram hukumnya upahnya haram pekerjaannya tersebut Kalau upah itu ad imbalan pekerjaan Kalau imbalan jasa tempat dan barang pun haram kerjanya haram dia bekerja di lembaga yang haram perbuatannya di bagian keuangan yang mana dia diminta di oleh perusahaan untuk membuat proposal pengajuan pinjaman ke bank riba pekerjaannya itu haram karena membantu jadinya perbuatan riba andaiun dia tidak dapat gaji sudah berbuat Haram sekarang perbuatannya haram gajinya pun haram kalau dimakan yang dibawa pulang menjadi sesuatu yang haram yang dalam beberapa hadis nabi mengatakan ya itu adalah api neraka yang dibawanya pulang ya seperti kalau orang yang bekerja di Hotel atau di rumah makan G mana dia sebagai karyawan sebagai pekerja disuruh melakukan perbuatan yang haram jadi dia disuruh umpamanya menjaga di hotel itu biasanya ada khamar ada minuman yang mabukkan ada wine ada dan lain-lain kalau dia kerja di hotel tapi di bagian ee kasir atau menjaga ee ee tempat-tempat yang EE haram itu maka hukumnya haram ituu juga kalau dia menuangkan khamar itu juga haram kalau dia bagian chefnya disuruh dia masak olahan babi dan menyajikannya kepada customer k konsumen itu haram ya contoh yang lain juga bila dia diminta untuk dia kontraktor diminta membangun gereja ya itu juga Haram atau Dia mendapat projek ee sebagai King service di gereja ini juga haram ahah tadi menyewa gereja boleh untuk salat ya menyewa untuk salat boleh tapi anda menyewakan jasa untuk membangunnya tidak boleh karena kalau menyewa untuk salat bi dia tempat Salat tapi kalau Anda bangun itu Anda bangun apa tempat di mana Allah disekutukan Allah didosai dengan dosa besar mensyirikatkan Allah mengatakan Nabi Isa Alaihi Salam sebagai anak Allah ya Bagun tempat ini di sana Allah disyirikkan maka ini perbuatan ini membantu perbuatan dosa begitu juga membangun gedung milik tempat yang di sana semua perbuatannya atau sebagian besarnya adalah perbuatan dosa Berti bank konvensional minta dibangunkan bangunan ke kontraktor anda haram Anda menerimanya ya kalau itu tempat bangunan bank Adapun kalau umpamanya untuk tempat yang lain bukan untuk tempat Bang ya Gak ada masalah masalnya boleh ya begitu juga sebagai cleaning service di lah tempat yang diharamkan tadi seperti di bank tadi pun tidak boleh ya termasuk juga bekerja di media massa baik di koran atau di majalah atau di tabloid di mana media tersebut atau televisi sekarangia televisi visual ya atau kerja di sebuah production house Nah maka ini bila ee tempat-tempat Ini misinya adalah memerangi agama Allah ya menyebarkan kehinaan kerendahan dengan gambar perempuan yang terbuka auratnya ini bekerja di sini sesungguhnya membantu tersebarnya kerusakan di tengah-tengah kaum muslimin Ya begitu juga bekerja di tempat pendistribusian ee koran dan majalah yang yang isinya memerangi agama Allah Azza waall begitu juga kerja Anda mengupahkan jasa Anda jasa baca al-qur’an dibayar dengan uang uang itu diberikan oleh orang yang memintta pahalanya untuk dia atau untuk keluarganya yang meninggal ya dia mengatakan Ustaz Fulan saya kasih uang R juta baca sat juz niatkan pahalanya untuk ayah saya yang baru yang sudah baru meninggal ini tidak boleh atau yang mengatakan 30 juta baca satu pekan 30 juz Hm niatkan pahalanya untuk orang tua saya yang telah meninggal Ya baik ini berbeda halnya dengan perbedaan pendapat para ulama bila anda membaca al-qur’an dan niatkan pahala untuk orang tua Anda nah ah itu ada khilaf para ulama memang tapi ini untuk dibayar diupah diupah baca Quran untuk orang tuanya ya Itu kembali kepada khilaf para ulama tadi kalau dalam Mazhab Syafi’i mengatakan tidak sampai seperti kata Imam Syafi’i seuk Ibnu Katsir ulama besar dalam Mazhab Syafi’i tentu bayar 30 juta pahalanya untuk yang baca Eh saya enggak sampai kepada Bapaknya yang bayar itu p yang baca yang baca dapat double dia enak Iya dapat pahala sambil orang murajaah hah dapat Ang R juta Allah Alhamdulillah yang bayar tentu akadnya tidak sah karena kalau dia tahu bahwa dia enggak dapat pahala untuk orang tuanya tentu dia enggak mau bayar berarti yang baca itu mendapatkan R juta makan harta dengan cara yang batil Allah karena dia mendapatkan uang dia mendapatkan pahala imbalan uang apa nol n itu dinamakan dengan mengambil harta manusia dengan cara yang batil ya juga haram menyewakan rumah ruko ya untuk disewakan kepada pihak-pihak yang menjual produk-produk yang haram atau jasa-jasa yang haram Ya seperti sewakan ke toko rokok dan khamar untuk di jual rokok dan khamar atau disewakan ke barbers shop ya Barbershop itu di antara layanannya membersihkan jenggot Hah seperti itu atau untuk menbakan rukuk untuk menjual kaset-kaset film-film yang diharamkan ya perbuatannya haram ibalannya pun haram Kan rugi banyak Anda ias ya Ee ruku Anda setahun dipakai oleh orang itu dibayarnya memang tapi uangnya bagi anda tidak halal ya Selain uang tidak halal anda sudah berdosa bantu dia membantu dia untuk melaksanakan perbuatanperbuatannya yang haram begitu juga menyewakan kepada suatu usaha barang dan jasa yang sebagian besarnya adalah transaksi yang haram berarti contohnya kata Syari menyewakan gedung ruku Anda kepada bank konvensional karena hampir seluruh transaksinya itu adalah haram ya dan EE sesuatu yang mayoritas itu dihukumi sama dengan seluruhnya ya Adapun kalau transaksinya sebagian besar transaksinya itu mubah dan ada transaksi sedikit yang tidak halal atau ada jasa sedikit yang haram ya Dan ini kasusnya ini yang paling banyak menyamakan unuk ruku Anda pada toko rtail dia sebagian besar barangnya halal tapi ada produknya yang barang dagangnya haram jual rokok juga Hah Ini bagaimana Bolehkah Anda menyewakannya boleh ya karena hukumnya adalah untuk yang mayoritas tapi boleh menyewakan tidak berdosa Apakah boleh seluruh uangnya jawabannya tentu tidak karena berapa persen jasanya ee transaksi rokok di di ee tempat di di toko yang menyewa ke ruko anda tadi Kalau dikatakan itu ada 1% 1% dari upah yang anda terima Anda berikanlah kepada fakir miskin tapi anda berdosa jawabannya tidak h ya ya karena yang sedikit itu mengikut kepada yang banyak e namun syarih syikh Prof Dr Abdullah bin Abdul Aziz Al jibrin Beliau mengatakan makruh ya bergabung antaranya yang sebagian besarnya halal sebagian kecilnya ada yang haram Mak itu makruh sama anda bertransaksi dengan orang yang hartanya bercampur dengan yang haram Apa maksudnya orang itu usahanya halal anggap umanya daggang bertani n tapi anda tahu dia punya deposito di bank riba hm dia bukan kerja di bank riba tapi punya deposito di bank riba hasil taninya langsung deposito karya hasil dagangnya langsung depositnya dan seterusnya ya dia lalu kemudian belanja ke toko anda kalau yakin semua hartanya haram yaak boleh bertransaksi dengannya tapi ini hartanya bercampur ada pendapatannya dari bunga deposito tadi Kalau yang mengatakan saya semenjak deposito ini udah saya makan bunganya aja udah k dia bunganya sebulan sebulan itu bisa saya dapat R juta cukuplah buat saya sama keluarga ya tahu anda berarti 100% uang yang akan dibayarkannya ini dari bunga deposito yaitu adalah uang P ini tidak boleh Anda beraksi dengannya tapi anda anda dia tidak pernah cerita itu tapi anda tahu dia ada deposito di bank dan dia belanja ke toko Anda boleh boleh tapi menurut Syekh termasuk juga yang makruh nah [Tepuk tangan] engarikan beberap PO dari pembahasan terkait dengan ketentuan akad ijarah dan kitasung bu kesempatanagw dan akwat pem dan pendengaradi untukersal jawab Anda bisa menyampaik pertanyaan di054 di 0819 896543 baik kita akan terima via telepon terlebih dahulu silakan n baik Halo Ya silakan kami terima kembali di 0218236543 dan bagian yang baru bergabung dalam pembahasan akad ijarah yaitu akad sewa menyewa ada beberapa Ketentuan dan persyaratan yang wajib ee terpenuhi di dalam sahnya akad ijarah baik untuk mampat dalam pembahasan kita berikan kesempatan kembali via telepon di 021 8236543 silakan baik Halo Nah kami akan akan pertanyaan via chat asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ee jazakallah kir atas ilmunya Ustaz Apakah menyewa ruko di mana digunakan sebagian ee ruang untuk berjualan ee berjualan barang-barang dagangan seperti makanan minuman dan di sebagian ruang lagi digunakan oleh penyewanya untuk ee penyewaan apa ini permainan games Ustaz ee permainan games ya en ee Apakah diperbolehkan jazakullah Khair ba kalau dia itu satu ruko sewakan ya dan dia mengatakan ini saya bagian belakang saya jadiin game bagian depan untuk toko jual beli jual barang-barang ee kebutuhan harian ya liat kayak rent Anda Lihatlah kayak rental PS gitu ya tempat game interal PS itu ya ak membuat merusak anak-anak h ya itu merusak anak-anak anak-anak main PS saja itu gak berkembang ee fisiknyaah ya kasihan Allah anak umur segitu adalah masanya dia berlari berlompat mengejar memanjat itu anak-anak ya anak duduk KJA itu kayak anak sakit itu nah ya ya pernah ada teman yang mengatakan ya waktu dia datang ke rumah waktu saya masih dilihat dia bilang Masyaallah anak sarwanii aktif banget sehat katanya lompat sana lompat sini WAnya dalam rumah ya gizi kali ya Kalau di kampung Saya anak tuh baik-baik k dia ibunya mau pergi ke pasar Dia bilang nak duduk di sini jangan perahak Ibu ke pasar ya Iya situ Ibu Pan di pasar anak tu masih duduk di situ Ini mah anak kurang gizi Allahu ya maka kasih an anak Anda berikan gizi yang bagus tapi dia bukan untuk bergerak itu kasihan pertumbuhannya tidak seimbang dan berjam-jam kadang-kadang Ustaz kadang nginap sah pagi sampai sore malam nginap kalaui liburan tu nginap di situ tahu sendirilah kalau ngin I tidak ada pengawasan dari orang tua tukang sewanya senang-senang aja dia Iya sahih ya maka ini kalau kerusakannya besar tinggal anda katakan Saya gak ada boleh pakai tempat saya W gap tib jazakullah Khair demikian ikhwan dan akhwat Fah yang bertanya Semoga menjadi pencerahan yang bermanfaat baik kita berikan kesempatan kembali via telepon di 0218236543 n silakan Halo Iya mohon maaf terputus kembali silakan di 0218236543 dan kami sampaikan untuk pertanyaan via chat WhatsApp di 0819 896543 dalam pembahasan akad atau ketentuan akad ijarah kita berikan kesempatan via telepon kembali silakan Halo n kami angkat kembali pertanyaan via chat WhatsApp asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh pertanyaan berkaitan dengan akad ijarah Ustaz Apakah Nam Bolehkah kita mengambil sebagian DP atau deposit dalam akad sewa menyewa setengah dari nilai ee harga sewa untuk menjaga konsekuensi atau perbuatan-perbuatan buruk yang merusak barang yang disewa berapa persen berapa persen tasah yang baik secara Syari untuk kita ambil untuk deposit ebut jazakallah Khair Biasanya 30% enggak besar-besar juga kecuali yang anda sewakan barang yang terlalu mudah terlalu cepat rusaknya h ba apaanya mobil Nah itu uang jaminannya biasanya besar karena dia bergerak sangat gampang kalau total Los tapi kalau and sewakan tempat tempat enggak ke mana-mana ya ada di situi kalau mobil masuk jurang dia hilang habis ya seperti itu kalau anda menyewakan ruku menyewakan kamar kosan itu enggak mungkin dibawanya pulang pergi ke kampus enggak TB pada dasarnya boleh ada masalah H baik ketika tidak ada kerusakan selama masa sewanya berarti dikembalikan seutuhnya ya Iya yang kerusakannya itu adalah kerusakan di luar pemakaian H baik demikian jazakallah Khair Barakallah Fik kami angkat kembali pertanyaan dari pendengar kita Asalamualaikum warahmatullah Ustaz ee apabila kita berusaha ee dengan menyewakan berangkas untuk yang beli emas di mana pembelian emas sudah sesuai dengan syariat K dan biadin di majelis akad lalu mereka mau titip emasnya di kita di dalam berangkas yang kita sewa misalnya sebulan atau tahunan karena khawatir mungkin bila menyimpan di rumah ada ee potensi kehilangan atau pencurian Apakah hal ini diperbolehkan dan bila diperbolehkan Bagaimanakah ketentuan syariat secara syarinya untuk ee penerimaan titipan penyimpanan emas Ustaz ada dua hal pertama kalau dia pinjamkan Tak perlu dia bayar n dan anda bisa menggunakannya Ya sudah Ibu kalau ibu mau bayar sewa saya sewakan Ya terserah berapa setahun Anda samakan aja dengan SDB di bank juga boleh ya SDB di bank ukurannya ada mungkin dari r.000 r00.000 yang paling besar mungkin juta kita bisa menyimpan sekitar ee lebih dari 50 kg emas ya seperti itu tapi kalau Anda tawarkan ke dia ibu ibu lebih suka mana bayar sewa atau tidak kalau dia bilang ya tidaklah ya Nah kalau tidak emas Ibu saya pinjam Apa arti saya pinjam saya boleh putar lagi ada orang beli saya jual oke Ibu butuh ibu ibu beritahu ke saya saya ganti emas ibu tentu emasnya batangan kalau emas perhiasan tentu repot urusannya atau saya ganti dengan uang kita transaksikan pada saat itu dengan nilai yang har itu nilai nilai nilai jual beli pada hari si Ibu mengambil Masyaallah itu lebih bagus fikrah atau ide lembaga keuangan itu dari masa dahulu seperti itu hm Di mana para pedagang Ya seperti yang terjadi di masa Zubair bin alawwam para pedagang Islam di kota Madinah mereka berdagang sebulan ke selatan sebulan ke utara berdasarkan musim panas dan dingin yang nyaman untuk berdagang ke sana itu kalau uang di bawa dagang ya dibawa Jalan resiko tinggi n kapala pedagang itu pun k diletak di rumah risiko tinggi sebulan dia pergi H ha maka mereka menitipkan uangnya kepada Zubair bin alawwab Zubair tidak mengenakan upah tapi di mengkhawatirkan kalau orang nitip tak ada upah wadiah sifatnya kalau hilang gimana kalau hilang yang di luar kemampuan dia tentu dia enggak tanggung jawab Oke nah rumanya terjadi banjir di kota Madinah rumahnya tenggelam nah barang isi rumahnya habis ya dia enggak tanggung Jawablah harta dia juga dibawa air Nah ya maka beliau mengatakan hal kata subbair bin alawam kepada mereka jadikanlah titipan kalian pinjaman kepada saya kalau pinjaman setelah saya terima Saya mengganti Apapun yang terjadi pada diri saya ya itu diriatkan dalam bukhi maka Zubair sebagai pinjaman Dia bebas memutarnya juga dibelinya di Madinah itu kebun sampai kebun yang dia beli kebun kurma itu senilai 100 100.000 7 puluh e 1ib.ib 700.000 1,7 juta Dinar kali ini aja 4,25 GR Apa Ton Itu uangnya ya emasnya dia beli sampai sebanyak itu ya Dan orang yang mentipkan uang ke dia itu Kemudian beliau Tuliskan surat Nah kamu mau ke mana Saya mau ke Syam itu ada anak saya Abdullah dengan surat ini kau bisa ambil uangmu di sana ya enggak pakai ATM mintanya ke orang ya terusas tangan zubairulan Fulan menyerahkan uangnya ke Ayah sampai orang ini kepadamu serahkan uang dia 1000 dinar Kamu mau ke mana Ke Yaman ada anak saya di Yaman juga seperti itu ambil dari anak saya sama dengan bank sudah dan surat tadi itu dinamakan dengan sukuk dinamakan dengan syok sok ituul yang kemudian sejarah cek oke Masyaallah sejarah cek dari situ dan bank juga di sejarah bank juga dari kata bangk yangk itu artinya apa bangku duduk begini bangku Begini Begitu n ya Di mana para sarf di Romawi Nah itu para SF zaman masa dahulu itu dia duduk dia punya Timbangan dan dia punya keahlian penentuan uang dinar anda itu asli penuh emasnya 4,25 atau sudah byek dikit atau sudah kompel dikit kan kurang benah sehingga dinamakan dengan Dinar maksus atau Dinar tiruan bukan tiruannya dari emas lain bukan he ya Mas itu kan kayak kalau yang 24 KAD itu kayak apa namanya cokelat yang dari kulkas H bisa digigit potek dia ya kalau kena benda keras tarap ke sini keambil sedikit itu kurang beratnya maka untuk penentuan itu di masa dahulu orang yang bertransaksi dia cek minta dicek uangnya maanya dia mau beli tanah kebun kurma Anda nah banyak 1000 saya enggak mau terima uangnya kalau tidak ada pernyataan dari sarf bahwa semua uangnya bagus H Ya siapa tahu sebagian uangnya kurang 4,25 gram yang harusnya 1000 tentu menjadi 990 Kom sekian lagi nah rugi kan maka itu fungsi ee orang bangku ini sarf tadi itu dinamakan orang ini sairofi banyak para ulama yang bergelar sairofi t besar dalam Mazhab Syafi’i bergelar asifi karena profesinya memang seperti tadi at orang memastikan emasnya bagus apa tidak nah ini selffi ini menerima titipan emasima titipan emas si sfi ini memutar emasnya tadi si saofi ini si eh tukang emas ini karena dengan diputarnya tadi dapat untung dia berikanlah sebahagian kepada yang nitip ya itu sejarah Bang Sehingga dalam bahasa Arab bank itu artinya masrif bank dalam bahasa Arab masrif sah ATMnya namakan SF safinya itu h ya maka anda titipkan ke toko emas unentu toko emas senang kalau berbayar dia akan jaga fisiknya Nah kalau anda ingin gratis sudah pinjamin aja ya minta sunat bermaterai dan sematerai karena kalau enggak ada materai dia ingkari nanti anda pusing juga dari dia bila di amanah ya taruh 2 kilo 3 kilo kep anda butuh tambahkan sudah diambil sekian Masyaallah dan gratis kalau di bank and Dib berbayar Alhamdulillah jaahirikian ak yang bertanya Semoga menjadi pencerahan dan adajyaa kembali via ee masih via chat WhatsApp mohon maaf mungkin ada gangguan telepon ya masih Silakan dicoba di 0218236543 baik kami angkat pertanyaan dari Umu Igar di bandos asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh izin bertanya Ustaz terkait dengan zakat Ma jika memiliki dua rekening tabungan di bank yang berbeda rekening pertama diniatkan untuk simpanan dan sudah mencukupi nisab dan haunya sementara reening yang kedua dari gaji untuk operasional sehari-hari pertanyaan saya Apakah saat mengeluarkan zakat rekening yang kedua juga harus dimasukkan hitungan atau hanya rekening pertama saja yang dikeluarkan zakatnya jazakallah kir Ustaz di dua rekening dan bahkan di dompet pun juga iya bahkan kalau nyimpan uang dalam peci kakek-kakek sayayimpan nya pe itu dihitung itu t bawa bant itu dihitung zakatnya sama samakan nisab dan haulnya dan saling menggenapkan nisab di peci ada 5 juta ha di bank ada 125 juta pas dengan dpci nyampai 130 sekarang kan nesoknya ada 129 jutaan H dengan harga emas yang melambung kenaikannya sahih nanti semuanya digabungkan Ustaz ya digabungkan dan semuanya pun dikeluarkan zakatnya TB Masyaallah jangan pikir ni yang dipci kan tu kebutuhan sehari-hari ini n makanya orang-orang zaman dahulu itu kita lihat ke mana-mana pakai peci jangan salah ya itu dompet itu dompet berjalan Masyaallah demikian Umu Igar ya di Bondowoso dan juga menjawab beberapa pertanyaan yang sama terkait dengan zakat mal tib kita angkat kembali di Line eh chat WhatsApp asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bagaimana bila ruko yang kita sewakan kepada orang lain digunakan untuk jualan sembakau dan ada rokoknya Bagaimana hukumnya kita itu yang pertama Ustaz yang kedua Bagaimana hukumnya kita ee usaha transfer antar bank konvensional di mana kita mendapatkan biaya administrasinya jazakallah Khair ya pertanyaan pertama tadi Sebai yang dijelaskan oleh Syekh n mana yang besarnya H ya kalau dia usahanya memang distribusi distributor rokok ya gak boleh anda sewakan ke dia hm ya kalau dia seperti pertanyaan menjual barang-barang harian yang halal dan ada rokok benah ya tadi kata Syekh itu makruh makruh demikian Barakallah Fik W jaazakah kir kami angkat kembali Pertanyaan selanjutnya berkaitan dengan eh bekerja memberikan trainer training kepada para pegawai dan staf bank konvensional e tidak secara langsung berakad atau bertransaksi dengan akad riba akan tapi memberikan pelatihan dan pembekalan kepada para staf-stafnya e sebagai Sisinya Ustaz Bagaimanakah hukum bekerja atau memberikan jasa seperti ini jazakallah Khairi jasa training tadi itu tentu membangun sdm-nya para karyawan di lembaga ribawi tadi kalau saja tadi membantu bangunan berdosa H apalagi sekarang sumber daya manusianya bangunan enggak bakal bikin riba bangunan bangunan Iya yang bikin riba itu adalah sdm-nya manusianya sah ya tapi berdampak kepada bangunannya pun tidak boleh disewakan kepada mereka apalagi sekarang anda menyewakan jasa kepada manusianya p sdm-nya yang pelaku ribanya langsung ya maka ini uangnya tidak halal dan perbuatannya berdosa kecuali Anda melatih mereka untuk bertobat Masyaallah itu gak ada masalah nah bertobat dari riba ya Az ya I Iya sah yayaallah untuk meninggalkan riba Alhamdulillah jazakah kir Barakallah Fik baik ikw danah mohon maaf ada sedikit gangguan Silakan dicoba ya Silakan telepon dan bisa disampaikan juga pertanyaan via chat WhatsApp di 02 8 896543 kami angkat kembali Pertanyaan selanjutnya dari ibu Wina di Pondok Gede selain anak menghadiahkan khatam Quran untuk kedua orang tuanya ee cara apa yang diperbolehkan agar bisa lebih banyak hadiah buat orang tua yang sudah meninggal karena bila bayar orang untuk khatam Quran ee ini tidak sampai dan Pertanyaan selanjutnya ada beberapa kali saya ee membayar kepada seorang Ustaz selama sepekan Dan sebulan memang cukup besar Ustaz sampai menghabiskan sebagian warisan kami danadarallah informasi dan pengetahuan ini baru kami peroleh Bagaimanakah cara pertaubatan terhadap uang-uang waris dari dari pihak lain yang memang tidak menyetujui untuk digunakan untuk e menyewa membaca Alquran Apakah saya wajib untuk n ikannya mohon nasihatnya jazakallah kir n i pertama bertobat kepada allah minta ampun adapun yang berkaitan dengan harta manusia minta kehalalan mereka karena anda baru tahu sekarang atau baru sadar sekarang kalau mereka tidak mengikhlaskannya ya Anda Cicil pembayarannya ya Kara angkanya besar setengah waris ya yang halal adalah anda bersedekah untuk orang tua tadi daripada di setengah warisan kalau warisannya 5 miliar 2,5 miliar itu Ustaz Allah untuk F upah khatam Quran untuk orang tua tadi karena mereka punya tim itu ha namanya ya katakan kami metodenya setiap orang 10 halaman itu al-qur’an kan semuanya sekitar 600 sekian halaman Kami punya 60 orang sekali baca Hah 10 halaman dalam 1 jam selesai khatam Quran pahalanya untuk orang tuamu v-nya berapa 60 orang satu orang 10 juta 60 600 juta ya tuj setuju yang berup P Hala mereka baca Quran Anda pahala sampai se yang kita katakan tadi Syafii mengatakan tidak sampai rugi dael anda sudah warisan setengah habis maka Adapun kezaliman kepada saudara-saudara itu tidak bisa selesai di dunia kalau mereka tidak memaafkan Jadi kalau mereka Maafkan kekhilafan anda sudah mereka Ingatkan tapi satu karena cintanya anda dengan orang tua mendorong Demikian Ya Adapun berbuat baik kepada orang tua yang sudah wafat banyak caranya dibolehkan Ya anda bersedekah atas nama mereka ya dan biasa wakaf kaum muslimin wakaf kaum muslimin diwalidai untuk kedua orang tuanya ya wakafangun membangun rumah tahfiz pahalanya untuk kedua orang tuanya dia memberikan beasiswa kepada anak-anak pintar anak-anak kampung yang memiliki IQ tinggi untuk disekolahkan di pesantren itu dari ruang khusus dikhususkannya pahalanya untuk orang tuanya maka selama anak santri itu menghafal Quran dan sampai men selesai hafalan dan melanjutkan pendidikannya setiap pahala dia mengajarkan orang tua Anda dapat ya dan banyak lagi yang lain bukan seperti yang kelalaian yang tadi wabillahi Taufik jazakallah Khair jawaban dan nasihatnya demikian jazakallah Khair dan demikian Barakallah Fik kepada para penanya dan semoga bermanfaat kami akan Pertanyaan selanjutnya dari hamba Allah di Jakarta Barat apakah apakah anak-anak yang menjaga aset warisan orang tua dianggap sebagai hutang orang tua jika kelak warisan itu dijual dan jadi beberapa waktu yang lalu karena rumah orang tua kami rusak berat sementara orang tua kami masih tinggal di rumah tersebut beberapa anak berinisiatif dan berbesar hati merasa bertanggung jawab merenovasi rumah supaya orang tua kami tinggal dengan nyaman tanpa ada kekhawatiran saat ini kedua orang tua kami baru saja wafat dan EE kami membantu tidak berhutang kepada pihak lain Bagaimana hukumnya Ustaz Apakah terhitung hutang Ustaz tergantung Anda akadnya dengan orang tua apa kalau ayah tidak pernah ada hutang walaupun Anda akadnya memberikan pinjaman ant Abika Adapun ibu mayoritas orang mengatakan beda hukumnya dengan ayah dengan demikian tergantung niat Anda kalau tadi Anda mengatakan kami berbesar hati kalau dalam bahasa Indonesia ungkapan seperti itu donasi maksudnya Ya wallahuam hati anda hanya anda yang tahui dari ungkapan itu mengarahkan donasi kalauasi tentu bukan hutang ya tapi kalau anda mengatakan bahwasanya kami pinjamkan Ayah untuk perbaikan sampai Ayah punya uang lagi membayar itu Iya terhutang maka ketika warisan dijual hutang dibayar dulu sisanya baru dibagi waris n Ustaz seperti itu [Musik] allahuam demikian akhi akhwat fakumullah semoga bermanfaat jazakullah Khair kami angkat kembali Pertanyaan selanjutnya dari ibu Nadia di Tangerang Selatan izin bertanya Ustaz Saya berjualan hijab di marketplace sebagai dropsier barang dikirim dari produsen langsung dari Jawa Tengah ke pembeli saya pembeli membayar ongkos kirim dan alamat toko ee pembeli membayar ongkos kirim dan alamat toko saya ke lokasi pembeli bukan alamat produsan hijab Apakah diperbolehkan seperti ini Ustaz lalu kadang kurir tidak bisa memproses pengiriman karena alamat asal yang tertera DII berbeda dengan alamat aktual pengiriman yaitu Jawa Tengah Jadi saya harus mengganti kurir ongkos tambahan ditanggung saya apakah ganti kurir ini diperbolehkan drop shier ya itu bukan wakil dia dengan pemilik barang jual beli benah kalau dia jual beli belum boleh dia jual sampai barangnya dia terima dahulu baru boleh dia menjualnya hmm BAB ya Adapun tidak dia terima maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam melarang seseorang menjual barang yang dia beli sebelum dia terima itu Ibnu Abbas mengatakan ini termasuk ribaantul baik dan untuk ee penjual di dropsier ini ee Berarti telah berakad transaksi jual beli dengan produsen Juli Ustaz Ya baik dengan pembayaran tuannya atau atau kredit juga diperbolehkan Ustaz pembeliannya boleh tapi dia gak boleh menjual sebelum barang diterima n sahih berarti harus dibeli dulu dan diterima dulu Ustaz ya iya terima dulu beli dulu terima dulu walau belum dibayar hmb boleh dijual Demikian Ibu Nadia semoga menjadi pencerahan jazakallah ir kami angkat kembali Pertanyaan selanjutnya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh dari hamba Allah di Bekasi Bagaimanakah membersihkan harta riba dari dana pensiun BPJS tenaga kerja Ustaz di mana setiap bulan dipotong dari gaji ditambah dana dari kantor dan berlangsung selama saya kerja 30 tahun pada waktu pensiun dana yang disimpan diberikan semua dan hasil pengembangannya pun demikian Mohon penjelasan untuk membersihkan dari ee ribanya jazakallah Kir hasil pengembangannya kalau angkanya jelas keluarkan nominal pengembangan tadi berikan kepada fakir miskin yang sisanya itu dana yang dipotong dari gaji dan subsidi dari tempat bekerja hukumnya halalah Taufik demikian Bapak Barakallah Fik W jaazakallahir kami angkat kembali pertanyaan dari bapak Reza di Bintaro Asalamualaikum warahmatullah izin bertanya Saya bekerja di marketplace online sebagai seorang data analis Saya sedang mendapat tugas untuk memberikan analisis dan rekomendasi kepada suatu brand yang terduga menyumbangkan pendapatannya kepada bangsa Yahudi untuk konflik di Timur Tengah analisis dan rekomendasi ini berpotensi menaikkan pendapatan mereka saya sebagai data analis tidak mendapatkan fee atau pembayaran dari brand tersebut Bagaimana hukumnya Ustaz mohon nasihatnya jazakallah Khair bila anda yakini bahwa mereka mendukung dan support dengan dana kepada pihak Yahudi Israel yang ada di ee Israel yang memerangi kaum muslimin Palestina ya Anda tinggal katakan Saya tidak mau memberikan analisa apapun juga Hm benah itu bagian daripada menolong dia untuk membantu orang-orang yang menzalimi kaum muslimin willah jazakallah Khair demikian Bapak Reza semoga bermanfaat Barakallah Fik kami angkat kembali pertanyaan dari ibu Niar di Bandung Asalamualaikum warahmatullah izin bertanya Ustaz Apakah kalau kita memberi uang zakat penghasilan pada seseorang harus diikrarkan bahwa itu uang zakat diikrarkan tidak niat Iya diniatkan dalam hati bahwa ini adalah uang zakat tapi anda sampaikan boleh tidak anda sampaikan asal anda yakini dia mustahik juga boleh n jazakallah Khair e Barakallah Fik demikian e yang bertanya kami angkat kembali Pertanyaan selanjutnya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ada pertanyaan yang berkaitan dengan sebelumnya Ustaz menyambung dana pensiun BPJS Kalau dana pengembangannya tidak kita ketahui secara real nilainya Ustaz Bagaimanakah perhitungannya Ustaz perkirang saja 10% berapaikan fakir miskin ya diperkirakan saja ya Bapak demikian kemudian diberikan fakir miskin kami angkat kembali pertanyaan selanjutnyaamikum mull wabarakatuh Afan Ustaz eh untuk uang yang ada di peci itu belum ada satu haul Ustaz dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari apakah masuk kepada hitungan zakat jazakallah kir selalu sehat Iya itu dengan zakat karena uang anda yang di bank sampai Ini digabung Berti ya semuanyaanya nih ya Anda dapat uang di sana banyak Masya Masyaallah n hari ini sampai nisab 85 GR emas ada 130 juta ya Subhanallah angak khawatir terpakai atau tidak aman 125 juta Anda taruh di bank n yang 5ut yang 100 500.000 dipci yang R juta dalam dompet ya ketika tahun depan itu masih di atasnya selama 1 tahun n ya yang di bank umpamanya ee Tambahkan lagi tambkan lagi naik menjadi umpamanya R juta n dompet naik lagi Alhamdulillah jadi umpamanya 1 juta mu lah ya 1 juta dompet yang di peci pun bertambah 1 juta Alhamdulillah pecinnya ged berarti 200 tambah 2 juta di dompet juta di kepala kepala 203 juta* 2,5%. n masuk semua dalam hitungan sa selamat walaupun belum haul ah Masyaallah Nam karena capek Anda ter ditulus di peci haul tanggal sekian S tapi kalau haul anda cuma satu kan gampang nah saya Ustaz baik demikian yang bertanya Semoga menjadi penjelas ya dari apa yang disampaikan Ustaz jazakullah Khair Barakallah Fik baik kami angkat kembali Pertanyaan selanjutnya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh apabila dalam akad sewa seseorang menyewa kendaraan dan kita berikan dalam keadaan baik-baik Ustaz dikembalikan baru setelah beberapa hari kita mengetahui ada kerusakan akibat penggunaan yang tidak diinformasikan Apakah ada e keberhakan bagi kita untuk menuntut kerusakan sebagai kompensasi tersebut Ust walaupun kita tidak memiliki sak jazakallah Khair wallahualam kusakan bisa ber tangan anda itu untuk menentukan rusak di tangan dia repot H ya Maka kalau kerusakannya besar anda bawalah ke bengkel ini kerusakan baru atau lama biasanya bengkel ahli dia menyatakan ini baru atau lama kalau dia bilang baru Nti gak bisa komplainkan kepada yang nyawa wallahuam jazakallah kir Barakallah Fik demikian yang bertanya jazakallah kir kami angkat kembali pertanyaan berikutnya Iya halo baik alhamdulillah sudah ada yang bisa ee menelepon ya di 0218236543 baik kita angkat via telepon silakan halo halo assualaikum Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Ummu di mana arani Di majalengk baik silakan Ibu Ariani pertanyaannya ee izin bertanya Ustaz Bagaimana jika kita mempunyai emas 200 gram Apakah itu ee zakatnya Apakah setiap tahun atau cuman ee atau gimana Ustaz setiap tahun atau cuman sekali saja mendapat Bagi EE emas tersebut perhiasan atau emas batangan ee ini emas berupah kalung Pak ustaz dipakai ee terkadang dipakai terkadang tidak wallahuam pendapat syafiiah kalau dipakai tidak ada kewajiban zakatnya karena dia bagi perempuan barang pakaian sama barang pakaian Anda adalah mobil harganya ratusan juta tapi tidak ada zakatnya apalagi rumah dipakai ini harganya ribuan juta tidak ada zakatnya eh jadi ee jika jadi emas tersebut tadi tidak ee wajib untuk dizakati Ustaz yang anda pakai tidak wajib Oh iya terima kasih Ustaz asalamualaikumsalamumsalam warahmatullahi wabarakatuh berarti ini termasuk perhiasan yang digunakan Ustaz ya Iya tib Barakallah Fik jazakillah Khair Ibu Ariani kita angkat kembali Pertanyaan selanjutnya Alhamdulillah bagi Anda yang ingin bertanya secara langsung di telepon 0218236543 kita angkat kembali halo halo iya silakan iya ee saya mau nanya Ustaz kalau saya kan ini teraga kesehatan dokter ya kalau misalnya saya itu bekerja di lembaga di bawah Kementerian Koperasi nah ini tuh e lembaga dia menyalurkan dana bergulir ke koperasi-koperasi jadi kayak ada sistem simpan pinjamnya tapi saya sebagai dokter e fokus bekerjanya di klinik karena dia lembaga itu ada punya klinik jadi job Saya hanya eh tenaga kesehatan untuk memeriksa kesehatan karyawan di lembaga tersebut itu bagaimana hukumnya ya Pak ustaz pekerjaan Anda mengobati orang kan ya bukan transaksi riba kan ya Iya betul jadi saya fokus di e pelayanan kesehatan di kliniknya saja e Pak ustaz gak ada masalah bolehnya bolehillah tidak ada masalah Alhamdulillah bisa dilanjutkan Oh iya Baik terima kasih Pak ustaz asalamikum warahmatullah wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh wazakillah Khair Barakallah Fik baik kita berikan kesempatan kembali via telepon di 0218236543 dan bagi Anda yang sudah masuk mohon dikecilkan volume suara radio televisinya ya atau streamingnya supaya tidak ada feedback baik Halo Iya dengan siapa Di mana Asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah warahmatullah ee dengan ee Pak Suwarno dari Bandung Mbak suarno di Bandung silakan Mbak pertanyaannya ee Asalamualaikum Ustaz mohon pertanya warahmatullah ee Ustaz seandainya ini kita kan ee punya warisan ya kemudian kita mewasiatkan ee kepada ee ahli waris kita tolong nanti dari ee aset Papah Ini nanti 5% digunakan untuk membayar zakat dan wakaf gitu ya sebent seb membayar zakat Maksudnya apa Bapak Zakat harta ituah ee maksudnya dari warisan kita kan mungkin besar Harusnya kan terkena zakat mal itu ya sebentar ini maksudnya Ranya rupiah atau bangunan warisannya bangunan Ustaz bangunan tidak ada zakatnya Bapak kecuali Bapak usahanya jual beli bangunanah itu baru ada zakat bangunan maksudnya Ketika nanti warisan rumah ini dijual ya itu langsung terkena zakat enggak Ustaz tidak Oh tidak Ya baik Kalau maksudnya mengatakan 5% bukan zakat tapi kalian berikanlah sebagai amal amal Bapak kalian untuk ke lembaga dakwah X Iya Nah itu boleh tapi bukan zakat sedekah Oke atau itu ee tidak bisa disebut sebagai wasiat Ustaz boleh sebagai wasiat dengan ketentuan dia di bawah 30% Oh i i terima kasih Ustaz jadi tidak perlu zakat tapi bisa kita mewasiatkan sebagian itu digunakan untuk wakaf atau amal baik dari ee kita sebagai ee pewaris gitu ya iya boleh iya demikian Bapak Semoga menjadi pencerahan ada yang lain I jazakallah baik jazakallah kir Pak Barakallah Fik baik kita B berikan kesempatan selanjutnya masih di via telepon silakan di n0218236543 baik kita angkat kembali Halo Halo asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam War arakatuh dengan siapa Bapak di mana Eh Abu Syakira dari Bogor nah Abu Syakira silakan pertanyaannya eh begini Ustaz eh mohon bingan ya Kebetulan saya Eh punya S jobnya selaku MC dan beberapa perusahaan kadang menggunakan jasa saya untuk acara gathering atau eh hal-hal yang berhubungan dengan kegiatankegiatan perusahaan nah eh jika ada suatu lembaga riba yang meminta jasa saya untuk MC mungkin acara gthering atau yang lainnya nah ee itu bagaimana Ustaz sikap saya Anda lihat susunan gathertheringnya tadi Kalau anda dimc-kan untuk ada di gatherthering tadi adaa umpamanya diskusi dengan Ustaz yang mengingatkan mereka akan bahaya riba gak ada masalah tapi kalau mc-nya hanya untuk lucu-lucuan hanya untuk melepas kepenatan tidak boleh ya karena tadi yang dijelaskan oleh Syekh bertransaksi dengan orang yang hartanya sebagian besarnya diyakini haram mereka para pegawai itu kan enggak bekerja di tempat lain maka bisa diyakini sebagian besar harta mereka dapat dari gaji di tempat ribatadi yang tidak halal maka bertransaksi dengan mereka hukumnya makruh baik baik eh berarti kalau misalkan untuk MC gathering biasa kayak ee Ging tahunan atau itu ee tidak mengapa wiaz ya Kenapa tidak maksudnya tidak Ee tidak apa-apa atau diulang pertanyaan yang kedua apabila MC menjadi apa Iya e gatherthering jasa tahunan atau seperti itu tidak mengapa ya gtherthering jas tahunan tuh Tergantung isinya apa ee hanya untuk ini aja sih Ustaz kayakan kumpul eear kumpul mereka karena acara mungkin ee tahunan seperti biasa iya tahunan biasa itu ada yang luar biasa bentuk gingnya yang luar biasanya itu acaranya kebanyakan kyawan laki Karan perempuan ngumpul kemudian mereka melakukan hal-hal yang melanggar syariat berikhtilat tapi kalau umpamanya kingnya pisah ya bawa keluarga disediakan kamar yang untuk keluarga disediakan untuk yang tidak berkeluarga Pisa kemudian gathertheringnya sesama perempuan karyawan perempuan dengan keluarga perempuan suami dari karyawan perempuan bersama karyawan laki-laki ya mereka sekedar ramai-ramai Enggak ada masalah bila tidak ada maksiat kepada Allah di sana Ya baik Ustaz Terima kasih banyak Ustaz Allah jasa wakahakallah fik ya semoga Allah mudahkan dan lebih diberikan keberkahan dalam aktivitasnya kami angkat kembali Pertanyaan selanjutnya masih via telepon di 0218236543 baik halo halo I Asalamualaikum Bapak Waalaikumsalam Ustaz Nah dengan siapa Di mana dari Bondan Karawang Ustaz baik silakan Pak Bondan Ya tadi saya Saya dengar eh untuk Barbershop itu tidak halal juga Ustaz ya Kalau enggak salah kena melakukan apa cukur jenggot ya Ustaz ya Tergantung ak I digital yang berjenggot itu berapa persenah Berarti tidak halalnya Ken sebentar sebentar tidak halalnya karena baropnya ditulis di situ melayani cukur jenggotulis ya ada tulisannya pak ada menunya kalau di negara ini kan Syekh berbicara di negara mereka di mana laki-laki umumnya berjenggot laki-laki yang tidak berjenggot itu dianggap kewanita-wanitaan ya Sehingga dinamakan mereka dengan amrad mirip cewek di sana Kara umnya laki-laki berjenggot ya Nah kalau dia serakkan ke bar bosok dia tanyakanlah kalian melayani jasa bersihkan jenggot apa tidak dia mengatakan Iya jangan sewakan kalau dia mengatakanak ada masalah itu Ustaz untukur jenggotnya sendiri kalau di luar dari yang bar tadi Ustaz ya yang masih dibolehkan oleh Syari gimana si Ustaz kalau sekedar ngerapikan Memang boleh engak atau memang sama sekali engak boleh jadi masih ada jenggotnya namanya itu klinis nol Jadinya kalau kos itu menggunting menggunting ya itu wallahuam sebagian kalah ada mengatakan kalau satu genggaman sisanya boleh ya setah bagian mayoritas perama makan mutlakan tidak bolehberapa pun juga digunting Oke terima kasih Ustaz Alhamdulillah jazakahir Barakallah Fik dan semoga menjadi pencerahan bapak syukran jazilan baik kami angkat kembali Pertanyaan selanjutnya via telepon di 0218236543 baik kita angkat kembali Halo silakan sudah masuk akhi Nam halo halo ah silakan Umu dengan siapa Di mana Ya silakan sudah masuk Waalaikumsalam dengan siapa Di mana ee Ummu Az baik silakan Ibu Asalamualaikum Azam War profesi sekarang notaris ya jadi tahun 2020 Ana dapat dititipkan sertifikat olehelat itu jual tapi setelah Ana lihat dokumennya ternyata dia bukan penjual tapi ternyata menantunya penjual gu menurut keterangannya si menantunya ini dia dititip di apa namanya diamanahkan untuk menjual eh tanah tersebut gitu Ustaz nah selang beberapa tahun kemudian tidak ada kejelasan akhirnya eh datanglah pembeli ke kantor saya lagi ternyata menantunya ini tidak amanah Jadi uang yang sudah ditransfer ke rekening menantunya ini tidak disampaikan ke ibu mertuanya terus ee sekarang jadi bersengketa gitu Ustaz karena masing-masing eh besi keras kalau pembeli punya hak karena sudah transfer eh transaksi kurang lebih 400 juta eh pembeli sudah transfer r355 juta ee sisanya akan ee dilunasi kalau tanda tangan Akta Jual Beli Ustaz Nah sekarang bersengketa jadi Ana kebagian yang dititipi sertifikatnya Ustaz ee menurut menurut eh syariat itu apakah saya zalim eh karena menahan sertifikat eh karena ini masih bermasalah gitu sedangkan anak-anaknya dari pemilik sertifikat eh menuntut saya untuk memberikan karena tidak pernah ada jual beli antara pembeli dengan ibu mereka gitu Ini kan jual beli yang tidak diketahui jadi siant ini ternyata berbohong Ustaz tidak pernah ada kuasa untuk menjual baik secara tulis maupun lisan gitu Ustaz sebentar Ibu Ketika pak si menantu datang ke ibu ibu tidak cek surat kuasa kuasa jual tidak karena dia bilang eh ini Ibu saya hanya titip aja gitu hanya titip tolong dilakukan pengecekan sertifikat oleh ibu notaris karena sudah ada pembayaran dari pembeli gitu dia nitip doang Apakah memang eh notaris bisa menjadi tempat titipan sertifikat Eh bisa Ustaz kalau e untuk melakukan pengecekan sertifikat itu kan memang harus aslinya pada saat itu ya pada tahun 2020 memang harus aslinya diserahkan gitu Pak Jadi ibu mengerjakan sesuai standar ibu Iya iya lalu mereka berdua di bawah tangan terjadi jual beli ee belum ada dokumen apa-apa Ustaz dokumen bawah tangan pun enggak ada Jadi mereka hanya Transfer aja gitu I Terus sekarang yang diminta adalah sertifikat diminta ke ibu Iya dari ee dari e anak-anaknya p sertifikat anakanak itu kewajiban Ibu mengembalikan bukan ke anaknya lah ke yang menantu tadi Bagaimana Ustaz Siapa yang menyerahkan ke ibu Bu mengembalikan ke mana Nah itu menurut prosedur ee apa namanya dari notaris sendiri juga siapa yang menitipkan ke saya maka saya harus kasih ke mereka gitu Iya memang betul kita kasih ke yang nitip ke ibu Nah sekarang menantunya itu udah DPO Ustaz memang dicari polisi juga kan penantunya itu Ustaz karena ternyata kasusnya bukan hanya ini gitu Ustaz ya tinggal dalam ada itu kan pada hukum asalnya ke dia ketika diketahui dia buat-buat zalim Ibu kembalikan kepada yang pemiliknya yaitu mertuanya tadiikat Oh terus ee yang punya namanyaanya kalau mamanya yang punya namanya datang ibu kasihkanlah oke ibu tinggal minta kepada tolong yang punya namanya datang ya Sehingga Ibu berhak nanti ketika Si menantu menggugat ini kan bukan punya kamu ya ini kan sama barang hilang kalau sertifikat dapat di jalan ya Lalu ada orang nitip ke kita dia bilang Bu saya dapat di jalan tolong pegang ya kita serahkan ke yang punya nama atau ke yang menyerahkan kepada kita tentu kepada yang menyerahkan kepada yang punya namanya itu bagaikan sertifikat hilang aja ibu atau KTP hilang dan seterusnya Eh kalau ini Ustaz eh saya juga dapat eh tekanan juga dari pihak pembeli pada saat itu karena eh saya sudah sempat tahu gitu saya enggak tahu mereka sudah transfer di luar saya tapi mereka Tunjukkan bukti transfer memang transfernya bukan ke pemilik sertifikat gitu jadi dalam syariat Ibu tidak ada kewajiban mengembalikan kepada dia dan secara legal pun saya wallahuam tidak ada hak dia untuk meminta sertifikat ke Anda kalau secara Syariah jelas dia tidak ada hak dia kena tipu ya Ustaz ya tapi bukan urusan saya ya Ustaz ya Dia kena tipu tidak bisa dia mengambil Apun harta orang lain yang menipunya lain harta yang diambil lain ditipu oleh si DP tadi di harta mertuanya tentu mertuanya akan gugat lagi sih dia H akan panjang ceritanya sama barang hilang ya sudah barang hilang dikembalikan ke siapa Ibu ke pemiliknya Ustaz Ya sudah suruh pemiliknya datang ambil sertifikat itu kalau misalkan saya e dalam apa namanya ee serahkan ke pengadilan bagaimana Ustaz benar enggak Ustaz Meminta perlindungan hukum begitu Ustaz boleh gak ada masalah Cukup jelas semua Insyaallah diperbolehkan Insyaallah itu solusi solusi Insyaallah n Insyaallah Alhamdulillah syukran jazakallah kir Ustaz wazakallah kir wakallah fikumb kami akan angkat satu pertanyaan dulu dari pesan Whatsapp n asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Eh baik pertanya pertanyaan dari pemirsa kita apabila kita menyewa rumah atau barang dalam kuran waktu yang panjang yang lama Ustaz sehingga barang tersebut berubah keadaannya tidak seperti dulu menjadi rusak kusam dan semisalnya apa yang wajib apakah kita wajib menggantinya jazakallah Khair kalau itu akibat pemakaian dalam waktu panjang Anda bayar sewa waktu panjang Kan besar itu sewanya sewa sebulan R juta Anda sewa 100 bulan R juta ya nilai barang paling 100 200 juta umpamanya 50% sudah milik anda aja manfaatnya n maka tidak ada kewajiban Anda itu kewajiban pemilik yang barang ya biasanya kalau rumah umpamanya sekali 3 tahun catnya diulang ya Anda sew 10 tahun harusnya anda katakan dalam transaksi sewa-menyewa sekali 3 tahun harus ganti cat dan disepakati warnanya umpamanya Karena untuk mendukung apa namanya suasana ee yang sesuai dengan warna yang anda inginkan untuk usaha anda kebutuhan anda wallahualam demikian sem yang bertanya jazakullah Khair semoga bermanfaat jazakah Khair W Barakallah Fik kami angkat kembali pertanyaan masih di e via chat WhatsApp asamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Nam dari Ummu Fadil di Balikpapan beliau bertanya ketika ibu saya wafat beliau mewasiatkan ee saya berupa kalung kalung emas seberat 70 gram yang saya tanyakan Ustaz jika kalau emas tersebut tidak saya gunakan Apakah kalau Umas tersebut terkena zakatnya Karena kalau saya gunakan juga terlalu berat buat saya Ustaz jazakallah Khair kalung emas dia wasasiatkan maksudnya dihimbahkan nah dihibahkan kalau dihimahkan kepada anaknya ya kalau dia kalung memang untuk dipakai tapi kalau pakainya sama sekali tidak pernah dipakai dan tujuannya hanya untuk disimpan Iya kembali kepada asalnya adalah emas tapi kalau dia pakai sesekali gak ada masalah Tidak ada kajan zakat nah jazakallah Khair masih berkaitan dengan zakat emas kami angkat kembali dari Sumatera Selatan tib hadallah beliau bertanya apakah setiap tahun kita mengeluarkan zakat emas yang di ee tib yang dipakai sebagai perhiasan yang beratnya 100 GR jadi digunakan sebagai perhiasan tidak ada kewajiban zakatnya Ibu kalau tidak dipakai ya setiap tahun Zakat Emas demikian semoga bermanfaat baik kami berikan kesempatan kembali via telepon di 0218236543 ya Bagi anda yang bertanya silakan halo halo alalamualaikum Waalaikumsalam warahmatah dengan siapa Di mana dengan di ser baik silakan Bapak Iz bertanya Az ada dua pertanyaan mohon Maf ini AG mungkin pertama ee begini Ayah saya itu ee punya lahan sawah yang terkena pembebasan jalan tol menerima sejumlah uang Nah itu apakah EE wajib dikeluarkan zakatnya atau tidak karena lahan sawahnya selama ini digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari uangnya diterima Sudah berapa lama ee belum lama Ustaz jadi ee apa ee apa ee hanya beberapa ee Minggu berapa bulan gitu Ya selagi belum sat tahun selagi belum sat tahun tidak ada zakatnya Oh jadi kalau itu tidak perlu ada zakatnya ya Ustaz ya tidak ada zakatnya bukan termasuk jual beli atau gimana gitu ya yang terkena zakat tu barang dagangan digusur bukan barang dagangan terpaksa namanya Oh iya baik Ustaz eh Walaupun mungkin eh kami sudah terlanjur mengeluarkan datnya itu gimana sedekah jadinya Oh jadi sedekah aja baik Ustaz Nah yang kedua begini Ustaz setelah e almarhum aah setelah ayah saya menerima ee uang tersebut Kemudian beberapa ee hari berikutnya beliau itu meninggal karena memang sudah dalam kondisi sakit Nah untuk masalah waris jadi ada tiga orang hak waris pertama ibu kemudian ee anaknya dua orang ini pembagiannya seperti apa ya Ustaz nama bapak yang meninggal siapa ee Bapak ubu kemudian ibu saya sebentar Bapak ubu sambung ya sebentar Bapak iubu ketika wafat ayah ibunya masih hidup sudah tidak ada istri beliau ada berapa ee istri beliau ee satu yang masih hidup saat dia wafat satu orang Iya dapat seperan anak lakiap anak laki-laki anak perempuan beliau ada berapa orang saat dia wafat anak laki-lakinya satu perempuan anak perempuannya satu satu berarti hartanya tujuh dibagi untuk anak dengan pembagian dua laki-laki satu anak perempuan tujuh dikalian ee 3 bagian 21 tambah berarti 8 * 3 harta dibagi 24 untuk istri Pak ubu 3/24 untuk anak laki-laki Pak ubu 14/24 untuk anak perempuan Pak ubu 7/24 Oh gitu ya Ustaz eh karena sebelumnya Saya pernah mendapatkan informasi katanya ee perlu ada pembagian e harta dulu antara ee almar apa suami istri gitu itu ee di dalam syariah Islam enggak ada ya Ustaz ya harta suami harta suami suami hadiahkan ke istri harta istri bukan harta suami lagi ketika mereka wafat harta masing-masing Oh gitu ya Iya karena kebetulan eh harta harta yang EE ada sekarang ini sebetulnya adalah hasil usaha ee Bapak dengan almarhum ibu kandung saya sebelumnya gitu masalah Bapak Anda umpamanya Bapak Anda menikah tadi sekian kali He dapat di harta umamanya R miliar lalu nikah Bapak dengan seorang perempuan baru Sat hari tetap statusnya istri dapat se/delan dari 1 miliar tadi dapat dia 125 juta jelas iya i jelas Cup jelas Bapak J terima kasihamik Waalaikumsalam Warahmatullahi wabarakatuhakahir dan ini merupakan pertanyaan kami terakhir di kesempatan pagi ini Ustaz sebagai iktitam kesimpulan silakan I eh akad ijarah adalah akad yang setiap hari dilakukan oleh kaum muslimin maka dia merupakan akad yang sangat penting dalam kehidupan maka mempelajarinya sama dengan pentingnya kegiatan tersebut bila salah dia melakukannya tentu kesehariannya akan Mendulang dosa terus selamanya seperti yang contoh-contoh tadi k dia sewakan tempatnya rumahnya rukonya yang hartanya yang mahal untuk tempat yang haram tempat m keuangan di Bawi sampai bertahun-tahun dia bukan mendapatkan uang tapi malah mendapatkan dosa dan pun uang yang diterimanya tidak bisa digunakan untuk apa-apa hingga dengan demikian efek dari tidak mengerti syariat Allah rugi di dunia dan rugi di akhirat tentu kita tidak ada menginginkan ini maka pelajarilah syadat Allah dengan baik dan amalkan dan minta selalu Taufik kepada Allah agar Allah menuntun kita dalam setiap transaksi yang kita lakukan sesuai dengan ridanya wallahu Taufiq wasallallahu Nabina Muhammad wa alihi wasohbihi Wasallam jazakallah kir kami sampaikan kepada Al Ustaz drididahullahu taala atas faedah ilmu yang bermanfaat di kesempatan pagi ini dan Alhamdulillah kita telah mendendapatkan ilmu berkaitan dengan sejumlah ketentuan dalam akad ijarah dalam ketentuan syariat Islam dari pembahasan Syarah humdatul fikih demikian dan kami mohon maaf Ada sejumlah pertanyaan tidak bisa kami hadirkan karena keterbatasan waktu yang ada dan Insyaallah kita akan Sambung kembali di kesempatan Kamis yang akan datang Barakallah fikum wazakumullah kir dan kita akhiri dengan kafaratul maj subhanakallahum wabihamd asadu Alla ilahailla Anta astagfiruka waubuaik alalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh [Musik] [Musik] donasi pendirian Roja TV digital Mari dukung kehadiran siaran digital terrestrial Roja TV untuk wilayah Jabo tabek taaun dan infak dapat transfer melalui rekening bank syariah Indonesia nomor rekening 7561717006 atas nama yayasan cahaya sunah rja TV cabang Cibubur kode bank 451 konfirmasi dan informasi melalui WhatsApp 0819896543 dana yang dibutuhkan sebesar R miliar jazakumahir kepada parainin Semoga menjadi amal saleh dan amal jariah beriman dan iman tidak mungkin lurus tanpa ilmu dan beramal saleh TV [Musik] TV suran Tilawah Alquran dan kajian [Musik] islamubillahirim Bismillahir [Musik] Ata amrullahi Fala tastjilu subhanahu wa taala Amma yusrikun yzil [Musik] amrii Min ibadihi an anziru an [Musik] anziru annahu la ilahailla [Musik] khqamaawati Wal Ardha bilhaq taala Amma yusrikun khalaq insana Min nftin faidza Hua khasimum mubin Wal an’ama khalaqaha lakum fiha dif’un wa manfiu wa minha takulun wakum fiha jamalun h [Musik] wa [Musik] tahmiluqalakum Ila Badin lam takunu balighih illa bishikqil [Musik] anfus in rabbakum l ahim Wil W bir walhamira litarkabuha wazinah wa yakhluqu maa la talamun waahi qasdili w [Musik] ir wauadaakum AJM huallzi anzal minessama maakum minhu sharabun uajar Fi tusimun yunbituakum bihizzar wzaitun wnahil wnab w min kulamarat [Musik] Inna Fi dzalika laayatan liqumi [Musik] yfakarunaraakumullil wnahar wassamsa walqamarujumu musakaratun [Musik] Inna fialika la aatin liqaumin yaqilun wamaaraa lakum fil ardhi [Musik] mukhtalifanwanuh in [Musik] uminakkarun wahuwalladzi sakharal bahra litaulu minhu lahman thi waastakriju minhu hilyan talbasun wataralfulka mawakhir Fi witabtau Min fadlihi wallakum tashkurun rawasid bikum wahar waubulan la’allakum tahtadun waamat wabinajmihum yahtadun afaman yaklukqu Kaman la yakhluq afalaa tadzakkarun waainuddu ni’matallahi la tuhsuha innallahfur [Musik] wallahu yalamu Ma tusirruna wama [Musik] tulinun wallina yedun Min dunillahi la yakluquuna wum am ghairu ahyaain wama yash’uruna ayyana yubatun ilahukum ilahun Wahid Bina la yمinun bilir kulubuhum munkiratun wahum mustakbirun la jarama annallahamu ma yusirrun w [Musik] innahu La yuhibbul mustakbirin waidza Kil lahum [Musik] maza anzala rabbukum qalu asatirul awwalin [Musik] liyahmiluarahum Kamil [Musik] yaumalqiyam Win auzarilladina [Musik] yudillunahum bhair [Musik] qad makaralladina Min qablhim faataallahu bunyanahum Minal qawaid farra alaihimqfu Min faauqihim waataumab un tumma yaumalqiyam yukziim waakulu a [Musik] shurakaiialladina kuntum tuna [Musik] fihim ul in
Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. | Syarah Umdatul Fiqih
Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube
Tags:
Leave a Reply