kajian Islam ilmiah di Roja TV dan radio Roja setiap yang memiliki taring ya dari hewan-hewan buas maka haram hukumnya dimakan saksikanlah kajian Islam ilmiah di Roja TV dan radio Roja [Musik] Asalamualaikum warahmatullah wabarakatuh inalhamdulillah nahmaduhu waastill [Musik] asadu Alla ilahaillallah wahdahu la syarikalah wa asadu Anna muhammadan abduhu ya auhinaah w had kitabullahir Hadi had Muhammadin shallallallahu Alaihi Wasallam Um waa muhdatin bidah waulla bidatin dolalah waulla dolalatin finar para jemaah sekalian dirahmati Allah pasangin matian Ee kita bersyukur kepada Allah subhanahu wa taala atas segala nikmat yang kita rasakan nikmat Iman nikmat Islam nikmat sehat ya dan nikmat waktu luang pembahasan kita masih terkait dengan larangan puasa Idul Fitri dan Idul Adha kebetulan ee hadis tersebut atau larang puasa id dijadikan sebagai contoh oleh seorang oleh Ulama di antaranya syek Muhammad bin salh alutimin [Musik] tentang kedudukan rangan itu seperti apa ya Dan kita bahas beberapa kaidah seputar larangan dalam syariat ya yang pertama hukum asal larangan adalah haram ya hukum asal larangan adalah haram itu para jemaah ya anahyu lahrim Wal Fasad itu hukum asalnya ya bahwa Haram atau larangan ya adalah ee apa namanya memiliki hukum haram dan rusak sehingga kalau kita mendapatkan larangan tinggalkan ya se apa namanya tinggalkan semuanya kalau masalah perintah ya harus dikerjakan ya Sesuai dengan Apa kemampuan ya sesuai dengan kemampuan tapi kalau larangan harus ditinggalkan para Jem dirahmati Allah ya Bagaimana dalam sebuah hadis ya nabi sallallahu alaihi wasallam menjelaskan kepada kita bahwa semua yang diperintahkan maka hendaklah kerjakan semampumu ya Adapun apa yang dilarang maka tinggalkan semuanya ya sebagai nama bersda nahukum ya apabila aku melarang kalian dari sesuatu maka tinggalkanukum ya Dan apabila aku merintahkan kepada kalian dengan satu perkara maka datangilah atau Kerjakanlah semampu kalian berarti kalau melarangkan mutlak di tinggalkan mutlak ditinggalkan ya kecuali dalam keadaan apa darurat darurat mahdurat itu ya tapi kalau perintah kerjakan se semampunya semampunya di sini semaksimal mungkin ya La yukfulah nafsan ahali dengan kemampuan ini tapi kalau larangan harus ditinggalkan ya karena larangan itu memiliki hukum haram ya hukum asal hukum asal Nah nanti kalau ada hukum asal berarti keluar dari asal kapan keluar dari asal yang kedua konsekuensi haram adalah dosa dan tidaknya amal ya konsekuensi haram itu ya dosa dan tidak sahnya am ini para jemaah seperti orang yang berpuasa di hari raya pertama puasanya tidak sah yang kedua dia dosa atau orang yang salat di waktu-waktu yang dilarang ya kecuali ada perkecualian yang memiliki sebab salatul masjid ya Adapun surat mutlak tidak boleh di waktu-waktu yang dilarang ketika matahari sedang terbit matahari di atas kepala atau Matahari sedang terbenam itu larangan dia Ngerjakan salat mutlak di waktu larangan pertama dosa yang kedua amal salatnya tidak sah sudah tidak sah dosa ya demikian juga ketika dalam urusan ee muamalah seperti orang jual beli ketikatib di atas mimbar Ya wahai orang-orang beriman jika dipanggil kalian salat Jumat maka tinggalkan ya semua jual beli tinggalkan semua transaksi ya segera mengingat Allah dan tinggalkan juali beliah di sini meskipun bahasanya pakai fil am tapi maknanya adalah larangan ya larangan terkadang larangan pakai apaakamah lam larangan seperti Jangan beri sedang minum ya ya setan jangan kalian dekat zina itu larangan maka harus tinggalkan secara mutlak tidak boleh dekati tjemah ya Nah kadang ada larangan dengan menggunakan lam lam lam Nafi bukan lam nahi ya lam Nafi meniadakan dan lam Nafi lebih kuat tangannya ya dibandingkan dengan lam lam nabi itu kemudian larangan bisa dibawa kepada hukum makuh jika ada qinah nomor t ya atau ada indikatornya seperti ahadukumiman jangan kamu minum dengan berdiri namun nabi pernah minum berdiri Berarti di situ ada qinah berarti larangan itu bukan larangan kepada haram namun di sini terkadang para ulama bisa terjadi perbedaan pendapat masalah penetapan hukum ya Ada indikatorah nabi pernah minum berdiri ya ada qinah namanya ya dengan perintah ya perintahrib SH salatah kalian salatlah perintah hukum asalnya wajib salatlah Sebelum magrib dua rakaat salat Sebelum magrib du rakaat Bagi yang mau berarti itu bukan bukan wajib ya itu kemudian yang keempat qarinah bisa satu dalam satu Nas atauak di Nas yang lain ya qorinah itu seperti tadi yang masalah perintah ya shu qblal magrib Shu qblal magrib limana Liman sebagai kordina salat Sebelum magrib salatbintah Bagi yang mau bagi yang mau di sini ini sebagai Korina dalam satu Nas nah terkadang Korina itu di luar luar Nas di lain Nas di Nas yang lain seperti tadi nabi melarang minum berdirium jangan kamu minum berdiri hukum Mas larangan namun di Nas yang lain nabi minum berdiri menunjukkan ulama menjelaskan bahwa itu adalah bukan haram tapi lanzi ya alias makruh dibaw kepada hukum makr ya Insyaallah kita semua sudah paham definisi wajibisi haram definisi sunah definisi makruh ya haram Apa definisi haram mendapat pahala bagi yang meninggalkan misalan karena Allah kenapa tidak berzina karena takut Allah Taala dosa itu dapat pahala wasahi alqob taruhu failu dan yang melakukan berhak dapat azab karena akidah ahlusunah orang bersa besar meskipun dia belum tobat berada di bawah kehendak Allah tahtatillah meskipun belumat artinya dia berhak dapat azab tapi tidak pasti dapatab bisa Allah ampunkan dia ya dimasukkan ke dalam surga dengan dengan rahmatnya atau neraka dulu dengan keadilan Allah dan tidak kekal akan keluar dari neraka orang yang masih adaan dalam dadanya nya meskipun sebesar biji artinya tidak kekal Ya inallah Allah mengampuni dosa orang yang mati dalam keadaan Syirik mengampuni dosa di bawah itu atau Selain itu bagi siapa yang Allah kehendaki meskipun belum bertobat itu akidah ya Sehingga apa dia ada dua kemungkinan masuk surga dengan rahmat Allah ya tanpa disiksa meskipun belum bertobat tapi kita kan tidak tahu ya kehendak Allah kepada kita sehingga kita jangan terlalu pde loh Kita kan khusan pada Allah Taala betul harus husnudan apa husnudonnya kita harus bainal khauf warja ya itu khususnya apa antara takut dan harap ya Atau dia masuk neraka dengan keadilan Allah ya tanpa apa namanya tidak kekal ya tidak kekal itu akidah harus kita pegang masih banyak jemaah menjawab ketika ditanya Bagaimana dengan seorang yang melakukan larangan yang tingkatnya haram dosa besar KUD dia meninggal belum bertobat Bagaimana kedudukannya surga atau neraka banyak yang Masti Bil neraka dahulu ya maka jawabannya apa Tahta dibawa kehendak Allah maksudnya kalau Allah berkehendak masuk surga dengan rahmatnya tanpa disiksa kalau Allah berkehendak neraka dulu dengan keadilan Allah dan tidak kekal Ya selama matinya tidak berbuatik fan wahai anakam manusia jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa sepenuh bumi dan engkau datang kepadaku dengan tidak menyekutukanku dengan sesuatu Apun maka aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan sepenuh bumi pula ya kalau di Berarti masuk surga ya ini ini kaidah masalah orang melakukan larangan yang hukumnya haram itu pun bagi yang yang tahu kalau tidak tahu ya dimaafkan W R Kami tidak akan mengazab sampai kami mengutus rasul persoalan tahu dan tidak tidak tahu ya tentang larangan ini memang masyarakat jemaah kaum muslimin bertingkat-tingkat ada yang memang tidak tahu ada yang memang por-pora tidak tahu atau dia tidak mau tahu yang maha tahu adalah Allah subhanahu wa taala tentang kondisi kita masing-masing tapi yang pasti ada memang perkara-perkara yang diketahui ya itu dengan almlum minaddini bidurah perka yang diketahui secara pasti dalam agama ini ya atau juga ada yang memang tidak tahu nah ketidaktahuan kita ini duduk di majelis ini untuk tahu apakah kita Antum akan mengatakan Lebih baik tidak tahu Pak ustaz daripada tahu ya lebih kena beban Ya tentu tidak ya am Katakanlah Apakah sama orang yang tahu orang yang tidak tahu ya tentu tidak sama Ya bisa dilihat Allah Taala berfirman yaakah sama surah azzumar ayat 9 inamaar Ulul Albab Katakanlah ini Adah alistifham alinkkari pertanyaan tidak perlu jawaban Katakanlah Apakah sama orang yang tahu dan tidak tahu ya Oleh karena itu kita semakin kita tahu Insyaallah kalau ikhlas kita dijaga sama Allah Taala dengan ilmu yang kita tahu berapa kali saya sampaikan Iya sampaikan kisah Abdullah bin Mas’ud dan juga kisahnya Syekh Abdul Qadir Al aljilani ya sampai setan mengakui ilmunya Syekh Abdul Qadir aljailani ketika beliau beribadah ada awan di atas kepalanya ada cahaya ya singgahsana kemudian mengatakan Allah suara dari awan hampir percaya namun setah itu mengatakan aku apa aku halalkan bagimu yang aku haramkan bagi yang lain lalu Beliau menyadari bahwa dia bukan Allah kamu setan lalu suara itu mengatakan 70 orang sudah aku sesatkan tapi kamu selamat karena ilmu ya ketika ditanya Dari mana kamu kalau itu t setan ya dari apa dari perkataannya yang mengatakan menghalalkan apa yang aku haramkan untuk yang lain ya sementara syariat Nabi Muhammad tidak berubah karena ilmu Allah Taala jaga ya penting para jemaah kita berharap ilmu kita bermanfaat ya kemudian nomor lima jika larangan kembali kepada zat larangan atau syaratnya maka suatu amal jadi tidak sah ya amal jadi tidak S larangan kembali kepada zat larangan seperti yang sedang kita bahas yaitu puasa di hari itu apa zat larangan yau ya batilan tidak sah danah jadi orang yang puasa di hari id atau salat di waktu yang dilakan salat mutlak kalau salat yang punya sebab seperti salat apa masjid kemudian salat apalagi salat yang punya sebab Istisqa tak hujan it punya sebab maka tidak ada masalah ya tapi nabi sudah memberikan waktunya untuk salat Istisqa kemudian kembali B syarat seperti apa seperti kita salat ya tidak sah orang salat tidak pakai baju karena baju termasuk menutup aurat ya Tapi orang yang menutup baju dengan ee apa namanya baju sutra maka dia tidak sah dan dosa ya nabi bersabda larangan Harun Akir dari Umar khadallah jangan kalian menggunakan Pak pakaian Sutra baju sutra ya sesungguhnya Barang siapa yang menggunakan baju sutra di dunia maka dia tidak bisa menggunakannya Di di akhirat paham Ikhwan ya juga bersabda innama yalbasul Har Man la khqahu mutf alai sesungguhnya yang menggunakan baju sutra adalah orang-orang yang tidak memiliki akhlak ya yang baik tentu saja ya ahah dibolehkan Sutra itu dalam keadaan darurat seperti sakit kulit boleh ya atau boleh hanya beberapa bagian saja sebagaimana hadis imam muslim ya anid bin gfl an Umar khab KH jaahq naha nabiah wasam Harir nabi melarang untuk menggunakan baju sutra atau pakaian kain sutra kecuali Ma kecuali seluas du jari atau tig atau EMP paling banyak ya kalau ini gak bisa dipakai Nah kalau peci Antum salat engak pakai bajuah tidak tidak sah Ka harus oleh ini kalau di luar salat pus sampai lutut ya kalau salat bagi laki-laki ini harus tertutup pundaknya lagi baju ihr ketika mau salat wajib atau sunah harus dibuka yang dibuka tutup tidak sah ini kelihatan paham di sini ya kalau antum keluar darii menu lurahan misalkan pakai sarung saja Asal pusernya tidak kelihatan dosa tidak tidak dosa tapi di apa sama orang ngapain ahah artinya apa urf tidak terima seperti itu ya Secara urf tapi secara Syari ya misalkan kebetulan harus keluar enggak pakai baju kausnya diselendangkan tapi kalau salat enggak bolehah Tapi kalau tidak pakaici di sini ada yangak engak pakai enggak pakai peci ada yang tidak pakai peci salat tidak sah Tapi kalau pecinya pakai peci Sutra salatnya salatnya sah tapi ber berdosa karena lebih daripada jari paham di sini ya hadis tadi hadis Umar Bin Khattab riwayat Imam muslim yang boleh empat ya yang di sini kantongnya ada jadi Sutra boleh tapi kalau satu ini enggak boleh itu peci tapi salatnya sah Kenapa karena larangannya tidak kembali kepada syarat peci bukan sebagai syarat sahnya salat paham di sini termasuk salat pakai cincin emas ya salatnya sesat tapi dia dosa begitu pula dipakai di luar salat termasuk peci Sutra tetap dosa tapi sini terkait dengan masalah ibadahnya ya ibadahnya nah kemudian dari muamalah ya terkait dengan muamalah Bagaimana dengan muamalah seperti orang menjual janin sapi ya dalam perut tidak boleh ya sebagaimana hadis Abdullah B Umar naha Rasulullah F bu ya Enggak boleh menjual apa namanya eh asbil fahal ya yang masih ada di perut hewan yang engak belum jelas termasuk naha hab hab Wana ahl jahiliah jaunajunaju allati Rasul melarang ya menjual hablul habalah yaitu janin dan itu termasuk jual belinya orang-orang jahiliah Dulu mereka membeli unta kemudian dijual apa yang ada di dalam unta itu dalam Perta janinnya ya Nah itu kembali kembali kepada apa namanya di sini satat Kenapa karena jual unta enggak ada masalah jual unta juga masalah tapi syaratnya harus Al Ilmu Bil Mabi diketahui barang yang dijual sementara janin tidak diketahui it termasuk baaiul GOR ya biul gur nabi melarang ya dari jual beli garor Kena Nabi Sallallahu alaii Wasallam Ya ini apa namanya kaidah-kaidah yang terkait dengan larangan larangan tersebut ya kemudian yang keenam jikaarangan kembali kepada perkara di luar itu ya yaitu kembali di luar zat larangan atau syaratnya maka suatu amal dikatakan kan Sah tapi berdosa suatu ibadah Ya seperti tadi salat pakai peci Sutra salat pakai emas bagi laki-laki cincin emas ya arloji em ya Sah tapi dosa dan SU itu sama emas juga tidak boleh dipakai di luar salat ya tidak boleh dipakai salat karena sendok emas piring emas itu nanti pakai di surga orang yang menggunakannya di dunia maka dia tidak bisa menggunakannya Di di akhirat ya artinya tidak masuk tidak masuk surga tapi ingat selama itu dosa besar maka berada di bawah kehenda Allah kalau sudahat insyaallah tobat kalau belum tobat mati maka ada kehendak Allah kalau Allah berkehendak diampuni diampuni masuk dengan rahmat Allah kalau Allah berkehendak masuk neraka masuk neraka dulu dengan keadilan Allah tapi tidak kekal ini harus diingat-ingat dan dijadikan sebagai pegangan karena itu termasuk akidah ahli sunti wal jamaah dan yang terakhir larangan jika larangan datang bers lama dengan perintah maka yang diambil adalah meninggalkan larangan melakukan perintah ya bukan melakukan perintah lantas Bagaimana ya salat di waktu terlarang ya Ada ulama yang menggunakan ini n namun faktanya apa kalau punya sebab masalah kenapa karena ee nabi pernah salat di waktu dilarang Beliau mengatakan la ya badaubita Asam badatil Asri tidak boleh tidak ada salat Apun setelah salat subuh sampai matahari terbit dan tidak boleh ada salat setelah asar sampai matahari terbenam tapi kenyataannya hadisab muslim nabi pernah mengqada salat rakaat dua rakaat bakda zuhur karena ada seorang sahabat yangang kemudian berbicara penting sampai asar Akhirnya Nabi bakda asar salat dua rakaat ditanya sama Umu Salamah salat apa salat tadi ya bakda zuhur diqada nah ini menunjukkan bahwa boleh karena punya sebab yaitu Qada punya sebab masuk masjid masjid nah ini semua yang punya sebab boleh ya adapun yang tidak punya sebab ketika ada perintah dan larangan maka yang diambil adalah larangannya seperti hadis imam muslim dari Ibnu Umar ada seorang datang dia mengatakan bahwa saya bernadar untuk berpuasa kok satu hari kebetulan harinya hari ID apa Ibnu Umar Ya Allah menyuruh engkau untuk apa menunaikan kadarmu tapi nabi melarang puasa yang bertepatan dengan hari ini meskipun kata Imam Nawawi beliau tawakuf namun para ulama ya berarti tidak puasa di itu nanti nzarnya beda apakah Nar nanti diq di hari yang lain yang tidak menjalankan puasa di hari itu apa larangan didahulukan kalau tidak punya sebah ya demikian mudah-mudahan bermanfaat Insyaallah kita akan selesai dari kajian e poin ke berapa ini ke90 du Insyaallah kita akan masuk ke poin 93 yaitu larangan fisah ya larangan melihat ke atas ya ketika doa dalam salat Meskipun tidak doa juga melihat ke atas juga enggak boleh ya nanti Insyaallah kita akan bahas apa Hikmah di itu semuanya ya Insyaallah kita akan bahas sampai di sini sudah masuk Isya wasallallahu ala Nabina Muhammad wa ala alihi was wasam subhanakallahumihamdik tubuhle kita Azan dulu [Musik] [Musik] donasi pendirian Roja TV digital Mari dukung kehadiran siaran digital terestrial Roja TV untuk wilayah Jabo databank taun dan infak dapat transfer melalui rekening bank syariah Indonesia nomor rekening 7561717006 atas nama yayasan cahaya sunah R tvabang ur kode bank 451 konfirmasi dan informasi melalui WhatsApp 0819896543 dana yang dibutuhkan sebesar R mili kepada parainin Semoga menjadi amal saleh dan amal jariah beriman dan iman tidak mungkin lurus tanpa dan [Musik] Terima kasih Anda masih bers kajian Isam Yang akanayangkan Jam j berik [Musik] lembar doa secar permohonan H doa dari Alquran doa supaya diterimanya amal ibadah dan tbat [Musik] anul wata innaka antat tawwabur rahim Ya Rabb kami Terimalah amal dari kami sungguh Engkaulah yang Maha Mendengar Maha Mengetahui dan Terimalah tbat kami sungguh engkau Maha Penerima tbat maha penyayang Quran surat Albaqarah ayat 127 sampai dengan ayat 128ar doarik permohonan hamb Islam ikhwatal Islam untuk selanjutnya kita simak dikumanangkannya azan untuk salat Isya bagi daerah Jakarta dan sekitarnya allahu akbar [Musik] allahu akbar allahu akbar allahu akbar asu a
Ustadz Mahfudz Umri, Lc | Ensiklopedi Larangan
Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube
Tags:
Leave a Reply