- maas wana fauqakum sabidada waja’alna sirajan wahaja wa anzalna minal muasirati maan tsajjaja linukhrija wain [bernyanyi] alfa inna yaumal fasli kaana miqata yauma yunfakhu fis fataatuna afwaja [bernyanyi] wa futihatisama fakat abwaba wasuyyiratil
- jibalu fakanat saraba inna jahannama kaat mirsada l thaina [bernyanyi] maaba laitina fiha ahqaba [bernyanyi] wara illa hamim [musik] wa gazzaqa [bernyanyi] jaza wifaqa innahum [bernyanyi] kanu la yarjuna hisaba wakadzabu wain ahsainahu kitaba fadzuquu falan naziidakum [bernyanyi] illa adzaba
- inna [bernyanyi] lil muttaqina mafaza hadaiqa wa a’naba [bernyanyi] wa kawaiba atra La yasmauna fiha lagw kidzaba. [bernyanyi] Jazam mir rabbika ahaan hisaba. [bernyanyi] Rabbisamawati wal ardhi w bainahumarahman [bernyanyi] la yamlikuna minhu khitaba yauma yaquumuruhu wal malaikatuffa [bernyanyi] laa yatakallamuna illa [bernyanyi] man adina lahur rahmanu
- waqala sawwaba [bernyanyi] attakhadza ila rabbihi maaba inna [bernyanyi] anzarnaakum adzaban [bernyanyi] qariba yauma yzurul maru maa qaddamat kafiru ya laitani kuntu [bernyanyi] turaba. Bismillahirrahmanirrahim. garqasitati [bernyanyi] nasta
- wasabihati sabha fasabiqati sabqa fal mudabbirati amra yauma tarjufur rajifah tatbauha radifah qulubun [bernyanyi] yaumaidin aba khiah yaquuna ana lamarjuduna fil hafirah aidza kunna idaman [bernyanyi] nakhirah qalu tilka id karratun khasirah fainnama [bernyanyi] hiya zajratun faza hum bahirah hal ataaka haditu musa idz nadaahu [bernyanyi] rabbuhu bil wadil muqaddasi thwa
- idhab ila firauna innahu thaha faqul halaka an tazakka wa ahdiyaka ila rabbika fatakhsya faarahul ayatal kubra fakadzaba wa asa tumma adbara yas’a fahasyara fanada faqala ana rabbukumul a’la faak [bernyanyi] ula inna fialika la ibratan liman yakhsya aantum [bernyanyi] asyaddu khalqan amissama banaaha rafa’a samkaha fasawaha
- waagtas lailaha waakhraja duha wal ardha ba’daalika dahaha akhraja minha maaha wa mara’aha wal jibala arsaha mata’an lakum walian’amikum [bernyanyi] faidza Jaatmatul kubra yauma yatadzakkarul insanu [bernyanyi] maa sa’a burritzatil jahimu limar wamati yahdihillahu fala mudillalah Wa asadu alla ilahaillallahu wahdahu la syarikalah
- wa ashadu anna muhammadan abduhu wa rasuluh. Allahumma sholli wasallim wabarik ala nabina Muhammadin wa ala alihi wa ashabihi waman tabiahum biihsanin ila yaumiddin. Amma ba’du. Alhamdulillah. Maasyiral ikhwa wal akhwat fiddin hafidakumullah. Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah subhanahu wa taala atas taufik kebaikan yang dimudahkannya bagi kita di pagi hari ini untuk kita kembali mengadakan majelis ilmu yang mulia di Masjid As-sunah yang mubarak ini.
- Setelah kita selesai melaksanakan salat subuh secara berjamaah, di lanjutan kajian kita membahas kitab yang sangat bermanfaat. Kitab kumpulan hadis-hadis yang sahih bahkan yang paling sahih setelah Al-Qur’an yaitu kitab Sahih Albukhari atau nama lengkapnya adalah Aljamiul Musnadus Sahihul Mukhtasar min umuri Rasulillah sallallahu alaihi wasallam wa sunanihi wa ayyamih yang ditulis oleh Imam Al Imam Abu Abdillah Muhammad Ibnu Ismail Al-Bukhari rahimahullahu taala babakallahu fikum Kita masih melanjutkan pembahasan
- di kitabu Mawakit Salah, kitab tentang waktu-waktu salat. Sekarang kita akan masuki bab yang baru di bab yang ke-12, babu takirid zuhri ilal asr. Tiib. [berdehem] Silakan yang baca fadol. Bismillah. Alhamdulillah wasalatu wassalamu ala rasulillah wa ala alihi wasahbihi wanwala. Q al Imam albukhari rahimahullah babu takiri zuhri ilal asri haddasana abu nuani q hadana hammadun hua zaidin an amri dinarin an jabir ibni zaidin an ibni abbasin radhiallahu taala anhuma anan nabiya shallallahu alaihi wasallam sha bil madinati saban waamanian
- wal magriba wal isya faq ayubu lahu fi lailatin matir q asa barakallahu fik babu takiriri zuhri ilal asar bab mengakhirkan salat zuhur sampai masuk sampai asar. Yakni bolehnya melaksanakan ee waktu ee melaksanakan salat zuhur di akhir waktu asar. Ya, jadi [berdehem] ketika dia selesai melaksanakan salat zuhur kemudian masuk waktu salat Asar. Begitu.
- Di sini dibawakan ya sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullah taala dari gurunya ya. Haddasana Abul Yaman. Abul Yaman namanya adalah Muhammad Ibnul Fadl. Muhammad Ibnul Fadl Albashri yang dikenal dengan nama Arim. Ini rawi yang siqatun tsabat, terpercaya dan sangat kuat hafalannya. Dia meriwayatkan dari Hammad.
- Hammad ibnu Zaid. Ya, Hammad ibnu Zaid Ibnu Dirham. Ini adalah juga rawi yang siqatun tsabtun fqih. Terpercaya dan sangat kuat hafalannya ya. dari Al-Azdi Al-Bashri dari penduduk Basrah. Kemudian dia meriwayatkan dari Amr Ibnu Dinar. Amr Ibnu Dinar Almakki juga rawi yang tiqatun tsabbt, terpercaya dan sangat kuat hafalannya.
- Ya, dia meriwayatkan dari Jabir Ibnu Zaid. Ya, Jabir Ibnu Zaid Abu Sya’sa ini juga rawi yang terpercaya. Dia meriwayatkan dari sahabat yang mulia Abdullah Ibnu Abbas radhiallahu taala anhuma. Satu dari tujuh sahabat Nabi sallallahu alaihi wasallam yang paling banyak meriwayatkan hadis beliau bahwa Nabi sallallahu alaihi wasallam pernah melaksanakan salat di Madinah 7uh rakaat dan 8 rakaat.
- Maksudnya dijamak magrib dan Isya dijamak menjadi ya tiga kemudian empat berarti 7uh rakaat. Kemudian sebelumnya zuhur dan asar juga dijamak berarti 8 rakaat ya. Karena ketika ada hajat diperbolehkan menjamak tapi tanpa mengqasar karena mereka tidak sedang safar ya. Jadi ketika sedang mukim boleh menjamak tanpa diqasar.
- Jadi azzuhra wal asr wal magrib wal isya. Menjamak zuhur dengan asar kemudian magrib dengan isya. Faqala Ayub dalam riwayat lain ya, [berdehem] Ayub Assaktiyani seorang tabiin yang mulia yang juga sangat terpercaya [berdehem] berkata, “Laallahu fi lailatin fi lailatin matirah.” Bisa jadi ini di beliau lakukan di malam yang hujan.
- Karena hujan kan merupakan uzur disyariatkan untuk menjamak salat di masjid. Kalau imam memutuskan demikian, kalau imamnya memilih jamak maka boleh. [berdehem] Qala. Maka rawi hadis ini yang bernama Jabir bin Zaid tadi mengatakan asa. Bisa jadi seperti itu [berdehem] ya. Jadi asa eh asa ayyakuna kama qulta. Ya bisa jadi seperti yang kamu katakan alasannya itu.
- Nah. Jadi di sini dibawakan hadis ini untuk menunjukkan oleh penulis Imam Bukhari rahimahullah taala untuk menunjukkan bahwa bolehnya mengakhirkan waktu zuhur sampai selesai selesai dia zuhur masuk waktu asar. Akan tetapi ya ee ini salah satu di antara ihtimal atau kemungkinan penafsiran hadis ini. [berdehem] Tetapi ini ee tentu diperselisihkan oleh para ulama ya.
- Sebagaimana yang disebutkan di tambahan yang dibawakan oleh beliau di sini. Seorang rawi mengatakan bisa jadi ini dilakukan karena hujan. Tapi dalam periwayat lain ada penegasan ya, ada penegasan dengan lafaz misalnya dalam hadis riwayat Said Ibnu Zubair min ghairi khaufin wala matr. Nabi sallallahu alaihi wasallam melakukan ini tanpa ada bukan karena takut, bukan juga karena hujan.
- Ya, bukan karena takut, bukan karena hujan. Yang jelas kita tahu hukum asalnya salat itu kan dilakukan pada waktunya ya dan diperbolehkan menjamak salat ketika ada hajat. Sebagian ulama menyebutkan ketika ada masyaqah seperti hujan misalnya di luar cuaca kurang baik atau dalam keadaan takut ya misalnya takut diserang musuh misalnya atau kemarin seperti ya apa ketika jaihah ya ada penyakit wabah begitu yang menular ya semoga Allah subhanahu wa taala senantiasa menjauhkan kita dari keburukan.
- Kalau dalam kondisi seperti ini diperbolehkan untuk menjamak salat karena ada hajat. Dan ketika seseorang itu atau ketika kaum muslimin menjamaknya di dalam keadaan bukan safar, berarti tidak boleh diqasar, hanya boleh dijamak saja. Ya, [mendengus] makanya sebagian dari para ulama menyebutkan makna hadis ini adalah tadi menjamaknya itu disebut dengan aljam’us suri.
- Jamak sekedar bentuknya saja yaitu diakhirkan waktu zuhur kemudian setelah itu masuk asar langsung melaksanakan asar. Jadi sebenarnya tidak di tidak di tidak keluar dari waktunya. Ada yang mengartikan seperti itu. Tapi ini juga [berdehem] kemungkinan yang dianggap lemah oleh sebagian dari para ulama.
- Karena apa? Sebagian dari riwayat Ibnu Abbas ini ketika beliau ditanya apa tujuannya Rasulullah sallallahu alaihi wasallam melakukan itu? Maka beliau menjawab, “Ar an yuhrija ummatahu.” Kata Ibnu Abbas radhiallahu taala anhuma, “Ara yuhrija ummatahu.” Beliau tidak ingin menyusahkan umatnya. Antum bisa bayangkan kalau dilakukan jam suri tadi diakhirkan salat zuhur, kemudian selesai salat zuhur langsung masuk asar dilaksanakan.
- Jadi jamaknya itu jamak hanya bentuk saja. Padahal hakikatnya masing-masing di waktunya begitu. Ini justru mempersulit. justru mempersulit. Oleh karena itu, ini kemungkinan juga dibantah oleh sebagian dari ulama yang lainnya ya tentang maksud hadis ini. Kalau kita kumpulkan jalur-jalurnya memang ya yang dimaksud di sini yang paling dekat insyaallah dengan kebenaran adalah benar-benar menjamak karena ada kebutuhan.
- Benar-benar menjamaknya karena ada kebutuhan. Ya, karena disebutkan dalam sebagian riwayat yang lain bahwa Ibnu Abbas radhiallahu taala anhu [berdehem] ya pernah mempraktikkan hal yang disebutkan dalam hadis ini ketika beliau sedang berkhotbah menyampaikan ceramah ya di depan kaum muslimin setelah selesai salat asar.
- Kemudian setelah masuk waktu magrib dia belum berhenti ee khotbahnya. Kemudian dia membawakan hadis ini bahwa Nabi sallallahu alaihi wasallam pernah melakukan jamak salat ya di Madinah dalam keadaan bukan dalam keadaan takut, bukan dalam keadaan hujan. Yang jelas ada ada hajat ketika itu. Aa kuli ya disebutkan di dalam kitab ee Fathul Bari oleh Imam Ibnu Hajar rahimahullahu taala kata beliau, “Waqadzahaba jamaatun minal aimmati ila akhdi bidahiri hadisi fajawazul jam fil hadori lil hajati mutlaqon lakin bis alla yuttakikaatan
- Ya, sebagian dari para ulama atau sebagian dari para imam, [berdehem] para imam ahlusunah ya, sekelompok dari para imam ahlusunah berpendapat mengambil zahir atau tekstual dari hadis ini sehingga mereka memperbolehkan menjamak salat bukan dalam keadaan safar. ketika adanya hajat atau kebutuhan secara mutlak akan tetapi disyaratkan untuk tidak dijadikan itu sebagai kebiasaan.
- Karena sudah kita katakan tadi kan hukum asalnya salat ditentukan waktunya berarti kita laksanakan pada waktunya kalau tidak ada halangan atau uzur tertentu. Innataat alal mukminina kitaban maquuta. Ya, sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman. Jadi sebagian dari para ulama mengambil zahir hadis ini boleh kita menjamak secara mutlak ya kalau ada hajat.
- Tapi jangan jadikan itu kebiasaan. Ya, di antaranya yang berpendapat seperti ini misalnya Imam Muhammad Ibnu Sirin, [berdehem] kemudian Ibnu Mundir dan yang lainnya. Ala kulihal ya ini menunjukkan tentang bolehnya hal tersebut. Adapun yang dibahas oleh Imam albukhari di sini tadi adalah tujuannya ingin menjelaskan bahwa boleh kalau salat zuhur itu diakhirkan kemudian masuk waktu salat asar langsung melaksanakan salat asar.
- Ya. [berdehem] Tetapi dalil yang digunakan di sini itu justru lebih luas dibandingkan itu, yaitu tentang kebolehnya kebolehannya seseorang menjamak salatnya ketika sedang mukim tanpa safar. ya, jika ada hajat atau ada keperluan tertentu, yakni seperti misalnya seseorang yang akan melakukan perjalanan setelah selesai salat zuhur misalnya, taruhlah dia punya jadwal pesawat atau mungkin jadwal naik kapal ya ee jam .
- 30 atau jam kurang lebih ketika dia naik pesawat misalnya dia akan memerlukan waktu lama di pesawat ya sehingga ketika sampai di tujuan mungkin sudah masuk magrib misalnya maka ketika dia melaksanakan salat zuhur dalam keadaan dia masih mungkin belum safar setelah itu dia boleh menjamak dengan asar ya berarti 4 rakaat zuhur kemudian dia qat lagi 4 rakaat asar itu boleh dia lakukan.
- Atau misalnya magrib ya, [berdehem] habis magrib langsung dia safar, dia laksanakan 3 rakaat kemudian jamak empat rakaat dengan isya itu diperbolehkan. Dengan syarat tadi ini tidak sering-sering dilakukan kalau tanpa ada uzur ya jangan tanpa ada hajat kan begitu. [mendengus] itu diperbolehkan oleh para ulama berdasarkan hadis ini dengan dikumpulkan jalur-jalur periwayatannya sehingga jelas ya apa yang di ee contohkan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dalam hadis yang sahih ini. Nah, barakallahu fikum.
- Tayib. Ee iya kata Imam Ibnu Hajar juga bahwasanya hadis ini sanadnya semua adalah penduduk Basrah. Jadi termasuk keunikan sanadnya rawi-rawinya semua dari kalangan penduduk di Basrah di Irak. Namam Tib. Lanjut berikutnya. Bismillah wasalatu wassalamu ala rasulillah wa ala alihi wasohbihi ajmain.
- Qala Imamul Bukhari rahimahullah. Babu waqtil asri. Haddasana Ibrahim Mudziri q hadana anasnu Iyadin an Hisyamin abihi anna Aisy radhiallahu anha qat Rasulullahi shallallahu alaihi wasallam yusil asro wasyamsu lam takuj min hujratiha waq Abu Usam Hisyamin min qrotiha minq hujratiha Baik. [berdehem] Ya. Berikutnya babu wqil asr. Bab salat asar.
- Yakni Nabi sallallahu alaihi wasallam melaksanakan salat asar. sebagaimana yang dibawakan di dalam hadis-hadis ini ya [berdehem] ee melaksanakan waktu melaksanakan salat Asar itu di awal waktunya. Sebagaimana yang diterangkan oleh Aisyah radhiallahu taala anha di sini bahwa ketika itu [berdehem] ee matahari sinarnya masuk ke dalam ee gurfah rumah beliau, rumah Aisyah radhiallahu taala anha yang ketika itu di awal waktunya Rasulullah sallallahu alaihi wasallam melaksanakan salat asar tersebut.
- Tib. [berdehem] Jadi waktu salat Asar kita tahu dimulai dengan ketika bayangan benda itu [berdehem] ketika bayangan sebuah benda sama dengan tingginya benda tersebut. Jadi Nabi sallallahu alaihi wasallam melaksanakannya di waktu di awal waktunya sebagaimana yang disebutkan di hadis ini ya. Kita lihat Imam Bukhari rahimahullah taala membawakan hadis dari gurunya Ibrahim Ibnu Mundzir.
- Ibrahim Ibnu Mundir Al-Hizami Almadani. Ini rawi yang shadu, yang jujur ya. Kata Imam Ibnu Hajar, dia adalah shaduq, jujur orangnya. Kemudian ya kalau kita katakan Soduk berarti di bawahnya. Berarti kedudukannya nanti hadisnya hasan begitu derajatnya. Terjemahkan Imam Bukhari membawakan beberapa riwayat sehingga saling menguatkan sehingga tetap derajatnya adalah yang paling sahih menurut beliau.
- Kemudian dia meriwayatkan dari Anas Ibnu Iyad Al-Madani juga rawi yang fiqah dari Hisyam Ibnu Urwah Ibnu Zubair ya Al-Madani. [berdehem] Ini juga rawi yang sudah kita sering lewati, rawi yang fqah, terpercaya dari bapaknya Urwah Ibnu Zubair ya. Urwah Ibnu Zubair seorang tabiin yang mulia.
- satu dari ee yang disebut dengan fuqahail madinah sabah. Tujuh ulama besar dari kalangan penduduk Madinah yang [berdehem] yang sangat tinggi keilmuannya. Dia juga rawi yang terpercaya. Dia meriwayatkan dari bibinya Aisyah radhiallahu taala anha, Ummul Mukminin Siddiqatu bintu Siddiq. Aisyah radhiallahu taala anha. Ya, Aisyah juga satu dari tujuh sahabat Nabi sallallahu alaihi wasallam yang paling banyak meriwayatkan hadis beliau.
- Aisyah radhiallahu taala anha menjelaskan bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wasallam melaksanakan salat asar dalam keadaan ketika itu cahaya matahari belum keluar dari rumah beliau. Yni cahaya matahari masuk dan cahaya masih ada dalam rumah itu. Berarti ini baru baru selesai baru selesai hilangnya ya.
- Baru selesai hilangnya apa ini ee naungan ya. bayangan ketika tergelincir matahari waktu waktu zuhur kemudian sampai asar ya sampai barusan apa ini bayangan benda itu seperti tinggi benda itu di awal waktunya Nabi sallallahu alaihi wasallam melaksanakan salat asar enam tayib ya kemudian diterangkan dibawakan penjelasan dari ucapannya Abu Usamah yang juga meriwayatkan dari Hisyam Ibnu Urwah tadi dari jalur yang sama minq hujratiha yakni matahari belum keluar dari tengah-tengah rumah beliau radhiallahu taala anha ya ini karena kita tahu mereka dulu
- rumahnya disebut hujrah ya mirip kamar kecil begitu ya ketika itu matahari masuk di situ belum keluar Nabi sallallahu alaihi wasallam sudah melaksanakan salat asar berarti beliau melaksanakannya di awal waktu di awal waktu salat salat asar [berdehem] Ya. Jadi maksudnya di sini Nabi sallallahu alaihi wasallam melaksanakan salat Asar di awal waktunya. Nam Tiib.
- Lanjut. Qala al Imam Albukhari rahimahullahu taala. hadana Qutaibah q hadana laitu an ibn syihabin an urwata an aisyata radhiallahu anha anna rasulullahi wasam sallallahu alaihi wasallam shal al asro wasyamsu fi hujratiha lam yadharil faiu min hujratiha [berdehem] iya kemudian Ee riwayat yang kedua ini juga semakin memperjelas makna riwayat yang pertama tadi.
- Imam Bukhari rahimahullah taala meriwayatkan dari gurunya Qutaibatu Ibnu Said. Qutaibatu Ibnu Said, Ibnu Jamil, Ibnu Tharif, Albaglani, Atsaqofi, Abu Raja sudah kita sering lewati ya, rawi yang sangat terpercaya dan sangat kuat hafalannya. Dia meriwayatkan dari Allait, Allait Ibnu Sa’ad Almisri ini juga rawi yang sangat terpercaya dan sangat kuat hafalannya.
- Dia meriwayatkan dari Imam Ibnu Syihab Azzuhri, Muhammad Ibnu Muslim, Ibnu Ubaidillah Ibnu Syihab, Ibnu Ubaidillah ibnu Abdillah Ibnu Syihab Az-Zuhri, Imam besar, ahlusunah ee ahlul hadis dari kalangan penduduk Madinah yang disepakati tentang ee kekuatannya dalam masalah riwayat hadis.
- Dia meriwayatkan dari Urwah yang tadi Urwah Ibnu Zubair ya dari bibiknya Aisyah radhiallahu taala anha semakin memperjelas riwayat yang pertama tadi bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wasallam melaksanakan salat asar dalam keadaan cahaya matahari masih menyinari kamarnya belum nampak alfai min hujratiha belum nampak adanya bayangan ya bayangan di rumahnya di dalam rumahnya ya.
- Jadi masih benar-benar matahari tinggi ketika itu ya. Kemudian bayangannya belum terlihat di kamar rumah Aisyah radhiallahu taala anha ini untuk mempertegas bahwa Nabi sallallahu alaihi wasallam benar-benar melaksanakan menyegerakan melaksanakan salat asar di awal waktunya. Nam. Iya. Kemudian berikutnya ya tadi rawinya juga yang disebutkan di hadis yang pertama tadi semuanya penduduk Madinah ya hadis yang sebelumnya tadi rawi-rawinya semuanya penduduk Madinah almadaniyun klum kulluhum tibut bismillah q al Imam Bukhari
- rahimahullahu taala haddasana Abu Nuaim q akbarana Ibnu Uyin Zuhri anwata was hujhari al baqik yahya ibnu sidin waaibun wnu abi hafs wasyamsu qlaha tib kemudian dibawakan riwayat yang berikutnya yang semakin memperjelas Jelas riwayat sebelumnya, Imam Bukhari rahimahullah taala meriwayatkan dari gurunya Abu Nuaim.
- Abu Nuaim namanya Alfadl Ibnu Dukain Alkufi. Rawi yang sangat terpercaya dan sangat kuat hafalannya. Dia meriwayatkan dari Imam Ibnu Uyainah, Sufyan Ibnu Uyayinah AlMki. Ini juga rawi yang sangat terpercaya dan kuat hafalannya. Dari jalur periwayatan yang sama tadi, Az-Zuhri dari Urwah Ibnu Zubair rahimahumullahu taala.
- Dari Aisyah radhiallahu taala anha qalat, beliau berkata, ini semua rawi-rawi yang terpercaya ya, bahwa Nabi sallallahu alaihi wasallam melaksanakan salat asar ketika matahari ya masuk ke kamarnya. Masih tinggi matahari di awal-awal masuknya waktu salat asar. Ya, lam yadharil faiu ba’du. Belum nampak bayangan matahari di kamarnya. Belum terlihat bayangan matahari di kamarnya.
- [berdehem] Ya, dalam riwayat Imam Malik, kemudian Yahya bin Said, Syuaib, dan Ibnu Abi Hafsah ini semua riwayat yang rawi yang terpercaya dengan lafaz wasyamsu qobla an tadhar. Dan ketika itu matahari belum terlihat bayangannya di kamar Aisyah radhiallahu taala anha. [mendengus] Berarti ya sekali lagi mempertegas ini dilaksanakan oleh Nabi sallallahu alaihi wasallam di awal waktu.
- Ya, makanya ini menunjukkan bahwa Nabi sallallahu alaihi wasallam ketika melaksanakan salat Asar ini beliau lakukan di awal waktu dan tentu itu adalah yang paling utama sebagaimana yang sudah kita sebutkan ya setelah azan dikumandangkan kemudian melaksanakan salat ya qabliah asar ya ada yang dua rakaat ada yang empat rakaat seperti disebutkan dalam hadis yang sahih kemudian segera diqamat kemudian melaksanakannya di awal waktu seperti yang Digambarkan oleh Aisyah radhiallahu taala anha di sini ketika itu matahari
- masih berada di kamar beliau dan belum terlihat terlihat bayangan benda. Barakallahu fikum. Nah, Tib. Itulah ya beberapa hadis yang bisa kita bahas di kesempatan kajian kali kajian kita di pagi hari ini. Nanti [berdehem] akan ada ya ee penjelasan yang lebih rinci di hadis-hadis berikutnya tentang masalah waktu salat yang di ee maksud oleh Imam Bukhari rahimahullahu taala dalam bab ini.
- Karena masih ada beberapa hadis yang berhubungan dengan bab ini. Insyaallah kita terangkan di pertemuan berikutnya. Barakallahu fikum. Shallallahu wasallam wabarak ala nabina Muhammadin wa ala alihi wasohbihi waman tabiahum biihsanin ila yaumiddin. Walhamdulillahi rabbil alamin. Ya, kalau ada pertanyaan sebelum kita akhiri saya persilakan.
- I ada hadis ketika duduk di antara dua sujud, larangan duduk di antara dua tumit yang namanya ali-iqa’a itu seperti iqaul kalb. Maksudnya itu duduk ya kemudian menjatuhkannya di tengah-tengah antara dua kakinya. itu yang dilarang seperti duduknya anjing. Adapun yang dicontohkan oleh Nabi sallallahu alaihi wasallam dalam hadis riwayat Imam Muslim itu ada i’a yang diperbolehkan duduk di atasnya tumit itu boleh hanya untuk duduk di antara dua sujud saja ya.
- Hanya untuk duduk di antara dua sujud saja ya. Jadi itu yang diperbolehkan itu sekali-sekali dilakukan oleh Nabi sallallahu alaihi wa alihi wasallam. [berdehem] Contohnya begini yang dilarang itu kita enggak begini ini yang dilarang yang boleh ini. Ini yang boleh sekali-sekali beliau lakukan dan disebutkan dalam Sahih Muslim itu ia yang boleh.
- Adapun yang tadi di tengah-tengah itu yang gak boleh. Apa apa itu? Iya. Pokoknya dilarang juga. Dilarang. Iya. Yang penting dia di tengah-tengahnya. Iya. Yang boleh tadi yang duduk di ujung ujung tumit. Nah. Masih ada yang lain? Bab [berdehem] kalau tidak ada lagi
- pertanyaan kita jauhkan sampai di sini kajian kita. Semoga bermanfaat. Mohon maaf atas segala yang salah dan kurang. Subhanakallahumma wabihamdika ashadu alla ilaha illa anta astagfiruka wa atubu ilaik. Wasalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. ani qamtu
Halaqoh Shahih Imam Bukhari – Ust. Abdullah Taslim Lc. MA
Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube
Tags:
Leave a Reply