Ustadz Mahfudz Umri, Lc. | Ensiklopedia Larangan

Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata
Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube

kajian Islam ilmiah biroja TV dan radio Rodja kuntum Khaira ummatin Oh riyadline mungkar kalian adalah sebaik-baiknya umat kuntum Khairu Ummah yang diturunkan atau dikeluarkan oleh Allah ta’ala untuk manusia tugasnya tak mau kajian Islam ilmiah di Rodja TV dan radio Rodja kebetulan Para pendengar dan pemirsa Rodja TV di manapun Anda berada di layar kaca [Musik] jazakumullah [Musik] secara langsung Alquran dan kajian Islam Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] TV yang Semoga kita semua dijaga oleh Allah subhanahu wa ta’ala kita berada di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah sangat banyak dan sering disampaikan oleh para Dai para satin terkait dengan keutamaan-keutamaan tersebut Maka sekali lagi jangan kita melupakannya dan Mari kita memperhatikannya agar kita mendapatkan keutamaan-keutamaan tersebut selanjutnya kita akan membahas setelah selesai dari poin 79 masuk kepada poin ke 80 ya dari al-muharram perkara-perkara yang diharamkan yaitu ittihadul khoili yang diterjemahkan yang membeli kuda serta mengikatnya dengan tujuan untuk kebanggaan kesombongan dan pamer atau Ria [Musik] Apa maksudnya kalau di sini kuda sementara kita barangkali satu pun tidak memiliki kuda lalu dibawa hadits Abu Hurairah yang di diriwayatkan Imam Al Bukhari yaitu pada nomor 2371 ada juga Nomor 36 46 dan seterusnya ya yang di dalam kitab yang kita pelajari kutek kecil ini karena ini terkait dengan larangannya maka diambillah ya potongan hadis yang paling belakang ya yaitu yang berbunyi Mbak alkhailu di salah satu bahwa Kuda itu ya dipakai oleh orang oleh tiga orang yaitu dengan tujuan yang berbeda yang pertama dipakai oleh orang mendapat pahala yang kedua nanti ada definisi lain dan yang ketiga dipakai oleh orang dia dapat dosa yaitu orang yang mengikat kuda tersebut dengan bangga Ria maka dengan demikian orang tersebut mendapatkan dosa maknanya kata al-haitami bahwa seseorang menjadikan kuda atau membeli kuda dalam rangka untuk menyombongkan diri yang membesarkan dirinya mestilah muslimin dan meninggikan dirinya di atas orang-orang lemah dan fukoro dari kalangan kaum muslimin hati-hati ya orang-orang yang menginfakkan hartanya jutaan untuk membeli kuda dan juga untuk membayar orang-orang yang menjadi apa pengajar kuda membahas dengan tujuan untuk membangga-banggakan Nah di sinilah sebagai ya istilahnya di situ larangannya adalah karena dipakai untuk berbangga-bangga untuk Ria ini apa namanya hadits yang dibawakan Nah sekarang Mari kita dengarkan hadits lengkap dari hadits tersebut karena banyak manfaat dan sawah yang bisa kita ambil ya itu hadis setelah Imam Bukhari menyampaikan dengan sanadnya sampai kepada Annabi Hurairah radhiyallahu Anhu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam [Tepuk tangan] [Tepuk tangan] [Tepuk tangan] nomor 286 ya yang artinya ini sangat banyak faedah yang bisa kita ambil ya dari Abdullah radhiyallahu taala Anhu bahwa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda Kuda itu ya untuk tiga orang Maksudnya kuda digunakan dibeli dengan 3 tujuan 3 orang di sini untuk Tiga tiga apa tiga orang yang memiliki tujuan yang berbeda-beda pertama di rojulin ajrun bagi seseorang dengan memelihara Kuda itu dapat pahala ya kemudian [Musik] bagi yang kedua sitrun sitrun disini [Musik] dijelaskan dengan sanad atau dengan Matan yang lain ya Apa itu sitrun disini para jamaah ya yaitu [Musik] adalah orang yang menggunakan kuda yaitu dia dipakai untuk seperti disewakan ya sehingga dia ya enggak dapat pahala cuman dapat ajar dapat ongkos sewa seperti kuda-kuda yang di sewakan itu ya yang ketiga orang yang pakai kuda dapat dosa baru Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan penjelasan secara perinci Samalah Adapun orang yang naik kuda atau Dia memelihara kuda mengikat kuda dapat pahala adalah apa yaitu orang orang yang mengikat kudanya di jalan Allah jadi kuda tersebut dipakai untuk berperang berjihad di jalan Allah [Musik] Tin kemudian tali kudanya yang untuk itu panjang sampai kena rumput atau kena taman yang di situ untuk makan makanan kuda ketika dia mengikat kudanya dan Kuda itu makan rumput tersebut maka orang itu mendapatkan pahala Khasanah kebaikan-kebaikan ya berarti di sini satu dapat pahala akhirat kedua dapat ongkos sewa yang ketiga dapat dosa ya dapat pahala dijelaskan di sini [Musik] dan seandainya ya [Tepuk tangan] kuda tersebut terputus memutus talinya ya kemudian dia nari [Musik] ke tempat yang tinggi maka bekas-bekasnya itu juga akan mendapatkan Hasanah walau Anda Hairin seandainya kuda tersebut ya lepas dan minum air di sungai Padahal dia tidak ingin memberikan minum kepada kuda tersebut maka dia mendapatkan tetap mendapatkan kebaikan ini Ibnu Hajar nanti menjelaskan ya dengan sangat indah apa ya yang beliau sampaikan nanti kemudian yang tadi yang kedua yang diriwayat lain dengan Kuda itu dia tidak sampai minta-minta pada orang karena kebutuhannya tapi kuda tersebut disewakan sehingga dia dapat ongkos sewa tapi di sini di hal ini tidak dijelaskan ya Kenapa karena yang pertama hukumnya adalah bisa wajib bisa wajib bisa sunnah sehingga dapat pahala itu Jelaskan yang kedua hukumnya mubah selain kuda yang berhasil dipakai anak-anak hukumnya mubah ya maka itu beliau tidak jelaskan rinci di sini [Musik] Kemudian beliau menjelaskan Adapun seseorang yang mendapatkan dosa dengan Kuda itu adalah orang yang mengikat kudanya dengan tujuan sahron kebanggaan ya wariaan pamer Ria alih Islam apalagi ini ya dalam rangka untuk menghadapi orang Islam maka dia dapat kemudian Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam kuda maka ada yang bertanya kepada Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam Bagaimana kalau keledai maka beliau bersabda tidaklah diturunkan kepadaku di dalamnya kecuali ayat ini yang mengumpulkan semuanya yaitu surat al-zalzalah ayat 7 dan 8 Bagaimana kalau khimar yaitu apa di sini keledai Bagaimana hukumnya Kalau keledai berarti di sini seorang sahabat bertanya kepada beliau setelah beliau menjelaskan tentang Kuda ada tiga orang ya tujuannya mengikat kuda satunya untuk di jalan Allah satunya untuk ditunggangi sedapat sewa satunya dipakai untuk pamer kebanggaan Ria yang dijelaskan yang pertama yang ketiga tentu Bagaimana kalau bukan maka beliau bersabda tidaklah diturunkan kepadaku tentangnya kecuali ayat ini yaitu surat al-zalzalah ayat 7 dan 8 Maksudnya apa ya Meskipun himar ya iya sama dapat pahala karena apa selama kebaikan sekecil apapun ada balasannya begitu pula keburukan sekecil apapun ada balasannya Nah sekarang apa sekarang kuda tidak ada keledai juga tidak ada udah ada ya dipakai untuk sewa ya mungkin barangkali karena di sini juga apa Ibnu Hajar aswani juga menjelaskan ini menunjukkan bolehnya qiyas karena sahabat mengkiaskan apa keledai kepada kuda Berarti sekarang ini bisa mobil ambulans ambulans memang untuk untuk Apa tujuannya untuk membantu fisabilillah orang-orang yang sakit yang hamil pingin melahirkan atau memang itu tapi pamer dia sebagai kebanggaan Nah itu kembali kepada tujuannya sebelum kita ke sana Mari kita perhatikan Bagaimana penjelasan Ibnu Hajar al-asqalani ya bahwa wasir Sallallahu Wasallam rahasia di dalamnya bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam umumnya ketika menjelaskan sesuatu beliau menyebut ya perkara yang di dalamnya itu mengandung anjuran atau perintah atau larangan [Musik] seperti di sini orang yang pertama dipakai di jalan Allah kuda yang ditambahkan itu ya berarti ini bisa perintah bisa anjuran Kemudian yang kedua tidak disebutkan yang ketiga dijelaskan yaitu apa larangan-larangan jangan sampai menambatkan kuda dalam rangka untuk kebangga-banggakan dalam rangka untuk pamer untuk ria karena memang bahaya riya ya Indah [Musik] bahwa Allah ta’ala apa namanya nabi bersabda Sesungguhnya yang paling aku takutkan pada kalian adalah kecil yaitu Ria Allah Ta’ala akan mengatakan ya itu pada hari kiamat ketika membalas amal-amal perbuatan mereka idhabu Ilal Pergilah kalian kepada orang-orang yang dulu kalian pamer yang dulu kalian Riya sedunia dalam kehidupan dunia ini ya alhamdulillah kalian mendapatkan balasan di sini mereka nah ini ya Oleh karena itu para jamaah sekalian [Tepuk tangan] Mari kita memperhatikan masalah hal tersebut tentu di sini ya dibawa oleh penulis larangan mengikat kuda atau membeli kuda dalam rangka Ria bangga-bangga kepada bukoro tentu dalam hal apa saja bukan hanya untuk kuda saja bisa kepada ambulans misalkan tapi kita juga tidak boleh menuduh orang ada yang pulang Wah pasti jangan tapi ini sebagai perhatian sebagai peringatan ya bahwa dhohir yang nampak baik belum tentu batinnya baik oleh karena itu Ketika Nabi menjelaskan ada diantara kalian yang melakukan perbuatan Ahli Surga sampai dia dengan surga tidak dijarah kecuali langkah lalu di akhir hidupnya dia melakukan perbuatan dan neraka masuklah dia ke dalam ahli neraka Ternyata apa dalam hadis yang lain Jelaskan yaitu Apa itu nampak di depan mata manusia sementara di hadapan Allah adalah perbuatan ahli neraka ini yang kita takuti Ya ini yang kita takuti ini ya maka didiamkan Kenapa karena perkara yang didiamkan itu termasuk yang dimaafkan perkara mubah jadi seperti orang yang menyewakan kuda Ya seperti orang yang menyewakan Kuda itu kan mubah sehingga di sini tidak diperinci oleh Beliau ya pokoknya [Musik] jadi bagian kedua tadi yang hukum asalnya adalah mubah tapi bisa jadi ya yang ubah itu bisa menjadi mabruk tergantung tujuannya ya Tergantung tujuannya sehingga ketika tujuannya misalkan nih menyewakan kuda untuk anak-anak supaya anak-anak itu sesuai dengan apa yang dianjurkan nabi berenang dan berkuda misalkan Nah maka di sini tujuannya meskipun dia dapat bagian dari ongkos sewanya Insya Allah juga dapat pahala apalagi memang tidak disewakan misalkan supaya anak-anak menjawab dengan nabi atau yang lain yang mubah ya saudara pergi ke masjid salat berjamaah hukumnya wajib [Musik] kemudian tidak bisa ke masjid kecuali jalan kaki maka jalan kaki hukumnya jadi wajib sehingga tidak kelihatan aurat dari pusat sampai lutut nggak dosa tapi ketika salat nggak boleh harus tertutup kedua pundaknya sehingga kakek baju bagi dia untuk salat hukumnya wajib ya kan hukumnya wajib tidak mungkin kecuali dengan beli maka beli baju yang pertama untuk tutup aurat itu hukumnya juga wajib ini juga wajib gitu Adapun baju selanjutnya tidak wajib ini para jamaah oleh karena itu kita hendaknya lihat dengan kacamata agama dengan kacamata ilmu yang mudah-mudahan besok ya ilmu adalah segalanya dengan ilmu Maka itu semua kita jalan kita pakai sendal ya kita pakai baju karena semua adalah sarana menuju yang sunnah misalkan atau sarana untuk kesempurnaan yang wajib Nah dengan demikian para ulama mengeluarkan kaidah apa sesuatu yang wajib tidak bisa sempurna kecuali dengan satu yang lain maka perkara yang lain tadi juga bisa menjadi wajib Antum pakai sarung saja keluar main bola nggak dosa asal auratnya meskipun itu kalau huruf tapi kadang-kadang main bola buka baju ya Tapi ketika salat harus tertutup salat hukumnya wajib pakai baju hukum asalnya mubah asalkan tertutup auratnya Mungkin orang setiap saat buka baju keluar sesekali tapi kalau dosa Mungkin orang melakukan ya Nah dengan kacamata agama segala sesuatu yang bisa menuju kepada apa kepada hukumnya wajib maka sarana itu jadi wajib segala sesuatu sekalian kalau kita menggunakan dengan kacamata agama sehingga tidak ada yang sia-sia tapi kita kadang tidak sadar nah ketidak sandaran itulah juga bisa menjadi sebagai tolok ukur kadar pahala yang kita dapatkan ya karena [Musik] segala sesuatu dengan niat orang dibalas oleh niatnya Oleh karena itu niatkan niatkan ketika pakai baju tapi kadang langsung spontanitas saja nah tapi dengan kita sudah tahu ilmunya semua yang hukumnya Sunnah dan wajib maka sarana yang mendukung hukumnya Sunnah dan wajib semua perkara yang haram sarananya juga haram dan tidak bisa yang haram kemudian berubah jadi halal hanya karena dengan niat ya nggak bisa ya justru yang mubah itu ya bisa jadi haram yang mubah bisa jadi wajib yang lupa bisa jadi sunnah ya mubah bisa jadi makruh kembali kepada niat adapun yang haram tidak bisa menjadi halal hanya dengan niat yang mengubah contoh ya saya ngasih kursi sama orang yang sedang menikmati minuman-minuman keras supaya mereka senang gembira dan menyenangkan orang kan dapat pahala ini tidak bisa ya tapi ketika orang salat supaya tidak panas pasti kipas sudah tidak panas dikasih AC supaya dia enak maka semua sarana itu bisa mendapatkan pahala hal-hal yang berubah ya itu para jamaah tapi kalau nyumbang untuk masjid Tentu saja itu perkara yang dianjurkan ya termasuk perkara yang yang sunnah para jamaah apalagi kemudian bisa menyempurnakan yang wajib luar biasa pahalanya maka di sini Beliau juga mengatakan [Tepuk tangan] seseorang itu dapat pahala terhadap perkara perkira perkara yang bersifat parsial perinci yang terjadi pada amal ketaatan jika tujuan asalnya ya adalah ketaatan meskipun hasil perincian-perincian peristiwa-peristiwa yang mengikuti Asal itu tidak ada tujuan untuk ke sana ya contoh tadi dia beli kuda untuk persiapan jihad fisabilillah lalu Kuda itu ditambah sampai makan rumput sehingga Kuda itu terjaga sampai minum air di sungai padahal tidak maksud untuk bawa dia ke sungai itu tetap dapat pahala apalagi kalau sampai niat ke sana ya Nah di sini kita bisa melakukan ya perkara-perkara hal tersebut baik sebelumnya maupun sesudahnya ya misalkan salat sebelum salat apa saja persiapan pakai baju mandi bahkan barangkali minum kopi barangkali ya semua tujuannya untuk menguatkan badannya agar salatnya itu bisa bisa apa ya bisa kuat maka dapat pahala semua atau setelah ini tujuannya salat kemudian ada orang mencegah kita untuk ngobrol untuk kebaikan minta solusinya ya atau yang lain itu semua dapat pahala para jamaah maka di sini menunjukkan betapa maha pemurahnya allah subhanahu wa ta’ala ya tapi ingat semua harus dibangun di atas ilmu contoh Antum ngaji apa yang bisa menguatkan hasil dari ngaji mendengarkan dengan baik kemudian mencatat dan semua itu disampai oleh Nabi dan juga oleh para ulama Alquran dengarkanlah supaya kamu dapat rahmat Allah kemudian nabi bersabda [Musik] menulis dengan mencatat Imam Syafi’i mengatakan ilmu itu bagaikan binatang yang liar untuk menjinakkan binatang liar itu harus diikat maka ilmu cara mengikatnya dengan mencatat nah kemudian nanti ada diskusi pasti para jamaah ketika kita mendengar memahami mencatat Lalu ada diskusi ya akan lebih banyak manfaat sahabat tadi bertanya bagaimana kalau khimar ya rasul Bagaimana kalau keledai bisa nggak dapat pahala tapi kan menyampaikan apa kuda dengan demikian insya Allah akan hidup majelis dan tadi kaidah-kaidah tadi sangat penting bagi kita insya Allah mudah-mudahan nanti bisa kita lanjutkan ya penjelasan tersebut demikian para jamaah karena sudah masuk ya yaitu masih 2 menit ya jadi di sini yang menjadi perhatian penting adalah [Tepuk tangan] kuda yang ditambah yang diikat dalam rangka pameran ya Rian berbangga-bangga pamer ya mungkin pasti ambulans ya kalau kita ini kan boleh di sini karena sahabat bertanya bagaimana kalau keledai Nah kita nggak punya apa namanya keledai tidak punya kuda yang dipakai di jalan Allah di jalan itu luas memang meskipun khususnya adalah jihad fisabilillah ya Nah sekarang orang orang yang Apa perlu ambulan kalau memang tujuannya adalah fisabilillah maka itu akan mendapatkan pahala sehingga ketika ambulans itu dirawat dipanasin ya padahal yang mana sih adalah drivernya yang barangkali dapat ongkos tetap dapat pahala ya di apa namanya dicuci dirawat maka semua Antum dapat pahala meskipun enggak dipakai untuk mengantar orang ke rumah sakit atau antar orang ke pemakaman ya karena jauh ini berpahala kalau tujuannya fisabilillah tapi kalau tujuannya Ria mungkin tidak ada bulan bagus tapi tujuannya bangga berbagai-bagai kepada orang misalnya kepada tempat lain mungkin Tidak itu mungkin ya mungkin Antum bilang mungkin mungkin Nah maka yang begini yang tidak dapat ya kalau di sini ditanya ambulans berarti juga yang apa yang lain apa saja intinya di sini kalau punya sesuatu yang tujuannya di pamerkan tujuannya untuk kebangga-banggaan masjid sebagai kebanggaan dalam pengertian kebanggaan di sini ya hanya sekedar bangga-banggakan dengan mewahnya masjid termasuk juga ya atau yang lain Masya Allah tapi kalau tujuannya untuk salat berjamaah untuk Taklim untuk dakwah Ya tentu saja kembali kepada [Musik] [Tepuk tangan] niat ya mudah-mudahan bermanfaat ini Masya Allah ada kaidah-kaidah penting yang bisa diambil dari hadis tersebut sampai di sini kita azan Wassalam

Kajian

pada

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *