Para pendengar dan pemirsa Rodja TV dimanapun anda berada [Musik] TV yang telah kami hadirkan untuk Anda program acara kajian ilmiah secara langsung bismillah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillah alhamdulillah para pemerhati Roja di manapun Anda berada Alhamdulillah di kesempatan Senin pagi yang berbahagia ini kembali kita akan simak program kajian ilmiah disampaikan oleh guru kita Ustad Dr ini dari stdi Imam Syafi’i Jember pembahasan di kesempatan ini masih melanjutkan Kitab Shahih ibadah setelah penyampaian materi seperti biasa anda dapat bertanya secara langsung di lantal van021 8236543 atau Anda dapat mempersiapkan pertanyaan melalui pesan singkat di chat WhatsApp di nomor 0819896543 Berikut kita akan simak penjelasan materi yang akan disampaikan Selanjutnya kami persilahkan kepada Al ustadzkuro Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Shallallahu Alaihi Wasallam dan kaum muslimat rahimana rahimakumullah Alhamdulillah segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan nikmat-nikmatnya yang terus Allah berikan kepada kita semuanya nikmat Islam nikmat iman nikmat kesehatan nikmat umur nikmat nikmat kebaikan yang sangat banyak sekali yang tidak mungkin kita semuanya bisa menghitungnya maka marilah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas nikmat-nikmatnya yang tak terhingga Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala terus menjaga nikmat-nikmat ini ada pada kita dan memberikan tambahan kepada kita dengan kenikmatan-kenikmatan yang lainnya amin amin ya rabbal alamin tidak lupa shalawat dan salam keberkahan dan kenikmatan Semoga selalu terlimpahkan dan tercurahkan kepada nabi yang sangat kita cintai nabi yang sangat kita Junjung tinggi nabi yang selalu kita teladani nabi Agung Muhammad shallallahu alaihi wasallam begitu pula kepada seluruh keluarga beliau seluruh sahabat beliau dan seluruh kaum muslimin yang mengikuti beliau dan para sahabatnya dengan baik hingga hari akhir nanti fillah jamaah kaum muslimin dan kaum muslimat rahimana wa rahimakumullah pembahasan kita masih tentang salat-salat sunnah di pertemuan yang sebelumnya kita membagi salat Sunnah menjadi dua bagian besar ada salat Sunnah mutlak ada salat sunnah muayyad salat Sunnah muayyad ini salat Sunnah mutlak yang kemarin sudah kita bahas kita sekarang akan membahas shalat sunnah muait kita kemarin sudah katakan bahwa salat Sunnah mutlak adalah salat sunnah yang tidak punya sebab tertentu salat sunnah yang tidak memiliki sebab tertentu disebut sebagai salat Sunnah mutlak dia tidak terikat oleh waktu tidak terikat oleh tempat tidak terikat oleh sebab tertentu dan di sana ada shalat Sunnah muayyad ini bagian kedua salat Sunnah disebutkan oleh sunnah adalah salat sunnah yang dijelaskan secara tegas dalam syariat disebutkan secara tegas dalam nash syariat ada salat sunah rawatib dan ada salat sunnah yang lainnya ada salat Sunnah Witir ada sholat sunnah Dhuha dia disebutkan secara tertentu di dalam syariat ada dalil khususnya ini salat sunnah salat Sunnah terbagi menjadi dua ada yang rawatib ada yang bukan rawatib salat sunnah rawatib adalah salat sunnah yang terikat dengan salat wajib yang 5 Adapun salat sunnah yang bukan rawatib adalah salat-salat sunnah yang ada dalam khususnya tapi tidak terikat dengan salat lima waktu baik salat sunnah yang rawatib terbagi lagi menjadi dua ada yang mau akad ada yang ghairu muakkad yang Muakkad itu yang dikuatkan pencariannya atau anjurannya dia sangat ditekankan sekali untuk dilakukan tapi tidak sampai pada derajat wajib yang Muakkad ini kalau ditinggalkan makruh ada yang bukan Muakkad salat sunnah yang bukan rawatib juga terbagi menjadi dua ada yang Muakkad ada yang tidak muat saya contohkan misalnya ya sholat sunnah Rawatib yang muakkad yang paling kuat adalah salat qobliyah subuh ini dan paling kuat kalau ditinggalkan secara sengaja maka makruh contohnya lagi misalnya sholat qobliyah yang tidak mau angkat contohnya misalnya salat qobliyah Ashar contohnya lagi salat qobliyah Maghrib dia rawatib tapi tidak muakkad contohnya lagi misalnya salat dua rakaat tambahan ya setelah salat zuhur jadi setelah salat Zuhur ada yang muakad 2 rakaat boleh menambahi lagi Jadi dua menjadi empat rakaat Boleh tambah dua rakaat lagi menjadi 4 rakaat 2 tambahan dua rakaat tambahan setelah salat ba’diyah dzuhur itu salat sunnah rawatib tapi tidak sedangkan yang tidak salat-salat sunnah muqayyad yang bukan Rawatib yang muak contohnya suatu witir surat Witir itu sunnahnya kalau ditinggalkan secara sengaja maka makruh makanya ada perkataan Ulama di zaman dulu yang mengatakan bahwa barangsiapa yang meninggalkan salat witir maka persaksiannya ditolak Bahkan dalam mazhab Hanafi salat Sunnah Witir itu hukumnya wajib kalau ditinggalkan berdosa walaupun pendapat ini kurang kuat tapi ini menunjukkan bahwa salat Sunnah Witir itu salat sunnah yang muakkad sedangkan yang tidak Muakkad contohnya yang akad lagi yang salat tahiyatul masjid ini sedangkan yang tidak mau contohnya misalnya salat Setelah wudhu ya itu tidak kita akan membahas terlebih dahulu salat sunah muqayyad yang rawatib salat sunnah muayyad yang rawatib sebelum kita masuk ke perincian maka ada baiknya kita tahu kenapa disyariatkan salat rawatib ini sholat Rawatib adalah salat sunnah yang dikaitkan dengan salat lima waktu salat wajib yang 5 waktu itu ada yang dilakukan sebelumnya ada yang dilakukan setelahnya yang dilakukan sebelumnya biasa disebut sebagai salat qobliyah yang dilakukan setelahnya biasa disebut sebagai salat ba’diyah Kenapa ada salat Sunnah Rawatib ini ada hikmah yang mulia hikmah yang sangat Agung dari disyariatkannya salat Sunnah Rawatib ini diantara hikmah tersebut adalah untuk salat qobliyah Kenapa salat qobliyah disyariatkan karena biasanya sebelum masuk waktu salat manusia itu tersibukkan oleh dunianya ada yang bekerja ada yang kerjanya di kantor ada yang di pasar ada yang kerjanya di jalan ya sibuk dengan dunia maka untuk masuk ke salat wajib dibutuhkan pemanasan dahulu pemanasan agar nanti sholat wajibnya benar-benar bisa khusyuk keadaannya bisa terkondisikan maka ada baiknya melakukan salat Sunnah dulu sehingga salat Sunnah ini menjadi pemisah antara pikirannya yang sangat sibuk dengan dunia dengan bermunajat menghadap kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala sehingga ada sholat sunnah Qobliyah jadi ini ya fungsinya sebagai pemanasan agar sholat wajibnya nanti benar-benar sudah terbiasa dengan keadaan Menghadap dan bermunajat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala makanya jama’ah sangat dianjurkan sebelum kita salat lima waktu untuk salat Sunnah sebelumnya untuk salat Sunnah sebelumnya agar apa agar ketiga memulai Salat wajibnya kita sudah terbiasa dengan ibadah salat Adapun salat ba’diyahnya yaitu salat yang dilakukan setelah salat wajib Kenapa karena biasanya Ketika seseorang melakukan salat wajib ada kekurangan-kekurangannya ada yang kurang maksimal maka disyariatkan ada salat ba’diyah ini agar salat sunnah ba’diyah ini bisa menambal kekurangan-kekurangan yang dilakukan ketika salat wajib ini diantara hikmah Kenapa di sana ada shalat Sunnah Rawatib yang walaupun ya hikmah ini tidak berlaku pada semua sholat wajib ya karena ada di antara surat wajib yang tidak ada salat ba’diyahnya Ya seperti misalnya salat Sunnah salat subuh salat subuh salat wajib yang tidak ada salat ba’diyahnya contohnya lagi sholat ashar dia salat wajib tapi tidak ada Mbak diahnya sehingga hikmah yang kita sebutkan tadi ya tidak berlaku pada semua Sholat ya Ada berlaku pada kebanyakan salat lima waktu tadi dikatakan bahwa salat sunnah rawatib adalah salat salat sunnah yang berkaitan dengan salat wajib lima waktu ada yang Muakkad ada yang ghairu muakkad ada yang Muakkad ada yang tidak muat ada yang sangat ditekankan sekali ada yang dianjurkan baik yang mau angkat Berapa jumlah rakaatnya ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama di sini ada yang mengatakan jumlah rakaatnya 10 ada yang mengatakan jumlah rakaatnya 12 type yang mengatakan jumlah rakaatnya 10 maka perinciannya adalah dua rakaat sebelum subuh ya dua rakaat sebelum dzuhur dua rakaat setelah Dzuhur dua rakaat setelah maghrib dan dua rakaat setelah Aisyah sehingga jumlahnya 10 ini disebutkan secara terperinci di dalam hadis Ibnu Umar radhiyallahu Ta’ala anhuma ada yang mengatakan bahwa salat Sunnah Rawatib yang muakkad itu ada 12 sebagaimana disebutkan di dalam hadis ibunda Aisyah dan Ummu Habibah kalau jumlahnya 12 maka perinciannya seperti tadi perbedaannya hanya pada salat qobliyah dzuhur kalau yang jumlahnya 12 salat qobliyah dzuhurnya 4 rakaat salat qobliyahnya 4 rakaat mana pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini para ulama dalam berbagai mazhab ya mereka berbeda pendapat ulama-ulama Syafi’iyah dan ulama hanabilah mereka mengatakan yang mau akad itu 10 sedangkan ulama hanafiyah mengatakan yang akad itu 12 ya karena ada perbedaan hadits tadi perbedaannya antara hadis sahabat Ibnu Umar yang menyebutkan 10 rakaat hadis yang kedua ya dipakai oleh ulama hanafiyah yaitu hadisnya ibunda Aisyah dan ibundakum Habibah yang mengatakan bahwa jumlah rakaatnya itu 12 Allah ta’ala hadis yang menjelaskan jumlahnya 12 rakaat ini lebih hati-hati ya ini lebih hati-hati dan di dalamnya ada ilmu di dalamnya ada tambahan ilmu jadi kita bisa mengatakan bahwa sahabat Ibnu Umar radhiyallahu Ta’ala anhuma melihat ya menyampaikan apa yang beliau lihat beliau melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam salat Sunnah rawatibnya itu 10 rakaat ibunda Aisyah dan Ummu Habibah radhiyallahu ta’ala anhuma juga melihat apa yang juga menyampaikan apa yang mereka berdua lihat jadi dua-duanya menyampaikan apa yang mereka lihat dan yang menyampaikan 12 rakaat itu punya pengetahuan lebih karena ada tambahan dua rakaat itu orang yang tahu itu menjadi hujjah atas orang yang tidak tahu sehingga Allah ta’ala pendapat yang mengatakan salat Sunnah Rawatib itu 12 rakaat ya dari sisi ini lebih kuat dan dia lebih hati-hati selanjutnya kita akan membahas secara terperinci sholat sunnah Rawatib yang yang pertama adalah salat sunnah fajar sholat sunnah fajar ini adalah salat Sunnah Rawatib yang paling kuat anjurannya paling kuat anjurannya dan banyak hadis yang menjelaskan hal ini diantaranya hadis dari ibunda Aisyah radhiyallahu anha Beliau mengatakan lam Yakun Shallallahu Alaihi Wasallam dahulu tidak berusaha melakukan salat Sunnah ya seperti usaha beliau dalam melakukan salat Sunnah 2 rakaat Fajar maksudnya adalah bahwa beliau berusaha keras sekali untuk merutinkan salat sunnah fajar yang tidak terlihat usaha ini pada salat-salat sunnah yang yang lainnya untuk salat sunnah fajar beliau berusaha keras untuk melakukannya dan usaha tersebut tidak terlihat pada salat-salat yang yang lainnya di dalam riwayat yang lain ibunda Aisyah radhiyallah mengatakan lam Yakun beliau tidak pernah meninggalkan dua rakaat Fajar ini sama sekali karena memang keutamaannya yang sangat luar biasa di dalam hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam menyabdakan dua rakaat Fajar itu lebih baik daripada dunia seisinya lebih baik daripada dunia seisinya dua rakaat Fajar Maksudnya ya dua rakaat salat sunnah fajar jama’ah kalau kita tahu hadis-hadis seperti ini harusnya kita sangat semangat sekali dalam menjalankan salat sunnah fajar ini kalau misalnya ya kita datang ke masjid telah ya Imam sudah memulai salat subuhnya maka ada baiknya kita mengqada ya bisa setelah sholat subuh bisa ketika waktu Dhuha [Musik] jamaah di zaman Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam pernah ada orang mengqadha salat sunnah fajar setelah salat subuh kemudian orang tersebut diingkari oleh nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam Kenapa ada shalat lagi setelah salat subuh maka orang tersebut mengatakan Aku tadi belum salat sunnah Fajar itu yang aku lakukan saat ini maka ketika mendengar jawaban ini Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam diam tidak menyalahkannya ini menunjukkan bahwa kita boleh mengqadha salat sunnah fajar setelah selesai salat subuh dengan catatan tadi ya dengan catatan kita tidak sengaja meninggalkan salat sunnah fajar kalau kita sengaja meninggalkan salat sunnah fajar maka kita tidak punya hak untuk menjalankannya setelah salat subuh ya Misalnya punya waktu ada lima menit sebelum iqomah tapi dipakai untuk ngobrol dipakai untuk misalnya main game dipakai untuk yang lain sengaja sengaja tidak salat sunnah fajar kemudian iqamah dikumandangkan maka orang yang seperti ini tidak punya hak untuk salat sunnah fajar setelah salat subuh karena dia sengaja meninggalkannya di waktunya Dia tidak punya uzur untuk mengqadhanya berbeda kalau misalnya orang bangunnya agak telat akhirnya dia sampai ke masjid salat Subuh sudah dimulai maka orang yang seperti ini punya kewajiban untuk mengikuti imamnya dalam salat Subuh dan dia dibolehkan setelah itu untuk mengqadha salat Sunnah fajarnya wallahu Ta’ala Fajar ini jamaah kita disunahkan untuk meringankannya kita disunahkan untuk melakukannya dengan ringan tidak lama tidak kita panjangkan Tapi sebaiknya melakukannya secara pendek Kenapa demikian karena inilah yang dahulu dilakukan oleh nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu ta’ala anhuma Beliau mengatakan Shallallahu Alaihi Wasallam Ya intinya di sini bahwa nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sebelum dikumar sebelum didirikannya sholat subuh beliau salat dua rakaat dua rakaat yang ringan dua rakaat yang ringan jadi inilah yang sesuai dengan sunnah maka inilah yang lebih afdol jadi di dalam Islam itu jamaah sekalian rahimakumullah ada hal-hal yang lebih ringan untuk dilakukan tapi dia lebih afdol Jadi kalau misalnya ada orang salat Sunnah fajarnya itu dilamakan dipanjangkan ada orang lain salat Sunnah fajarnya itu diringankan maka yang lebih banyak pahalanya adalah orang yang kedua yang melakukan salat Sunnah fajarnya secara ringan Kenapa karena itu lebih sesuai dengan tuntunan nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dari ibunda Aisyah radhiyallahu anha beliau Shallallahu Alaihi Wasallam biasa salat dua rakaat yang ringan antara azan dan iqomahnya salat subuh jadi ibunda Aisyah radhiyallahu ta’ala anha juga mengatakan karena Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam biasa meringankan dua rakaat sebelum salat subuhnya sampai-sampai Aku mengatakan Apakah beliau sudah membaca al-fatihah ataukah belum ini menggambarkan ya betapa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam benar-benar meringankan salat sunnah fajar dalam salat sunnah fajar ini kita disunahkan untuk membaca surat al-ghafirun di rakaat yang pertama dan di rakaat yang kedua kita membaca surat al-ikhlas ya tentunya surat kedua surat ini dibaca setelah membaca surat al-fatihah baik ini yang paling sering ya beliau lakukan ada juga bacaan lain yang dinukil dari nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam Fajar ini membaca surat al-baqarah ayat 136 surat al-baqarah ayat 136 satu ayat yang ini di rekaat yang pertama kemudian di rakaat yang kedua disunahkan untuk membaca Ulya Ahlul kitabita’allu Ila kalimat di dekat yang pertama membaca Ulya ahlal kitab alam agar sholat sunnah subuhnya menjadi ringan yang ketiga yang pertama membaca 136 itu di rakaat yang keduanya membaca film ini di surat al-imron juga ayat 52 jadi di sana ada tiga riwayat di sana ada tiga riwayat riwayat yang pertama surat Al Kafirun dengan surat al-ikhlas dan ini yang paling Afdal ini yang paling sering dilakukan oleh nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam riwayat yang kedua ya riwayat yang kedua yang pertama membaca ayat 136 dari surat al-baqarah yaitu yang kedua membaca ayat yang ke-64 dari surat Ali Imron kita sampai akhir ayat riwayat yang ketiga membaca ayat 166 di surat al-baqarah sampai akhir ayat ya Kemudian yang kedua membaca ayat yang ke 52 dari surat Ali Imron film kalau kita misalnya bisa untuk melakukan semuanya maka itu yang paling Afdal menjadi kadang-kadang mengamalkan riwayat yang pertama kadang-kadang mengamalkan riwayat yang kedua kadang-kadang mengamalkan riwayat yang ketiga ini yang paling tapi kalau kita misalnya ya tidak mampu melakukan itu maka ia pilih salah satu pilih salah satu kalau misalnya hafalnya al-kafirun dan al-ikhlas maka itupun sudah sangat bagus sekali baik jamaah sekalian Bagaimana warahmatullahi berikutnya yang berkaitan dengan salat sunnah fajar ini adalah berbaring disunahkan berbaring setelah salat sunnah fajar sebelum iqomah ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama dalam masalah ini ada yang mengatakan berbaring setelah sholat sunnah fajar itu dianjurkan secara mutlak baik di rumah maupun di masjid dalam keadaan berbaring jadi miring dan bagian kanan di bawah ada yang mengatakan ini disunahkan secara mutlak dan ini mazhabnya Imam Syafi’i ini jarang kita temui di masjid-masjid kita pendapat yang disunahkan untuk tiduran miring bagian kanan ya setelah salat sunnah fajar pendapat yang kedua mengatakan bahwa melakukan seperti itu itu tidur berbaring di bagian kanannya diwajibkan ini pendapatnya Ibnu pendapat yang ketiga mengatakan bahwa yang seperti itu makruh ini dinukil dari sebagian ulama Salaf ya di antara mereka ada sahabat Ibnu Mas’ud bahkan alkati ayat mengatakan ini pendapatnya jumhur ulama ya makruh ada yang mengatakan bahwa yang seperti itu khilaful Aula ya sebaiknya ditinggalkan ini pendapat dari Al Hasan Al bashri pendapat yang kelima mengatakan bahwa itu disunahkan tapi khusus untuk mereka yang salat malam mereka yang tadinya salat malam capek ya maka setelah salat sunnah fajar dia bisa berbaring sebentar ya tidak tidur ya ini berbaring ini pendapatnya dan Ibnu Taimiyah rahimahullah ada yang mengatakan ini pendapat yang keenam bahwa yang seperti itu ya berbaring dengan miring di sisi kanan ini sebenarnya tidak disyariatkan secara khusus tapi itu disyariatkan sebenarnya untuk memisah antara salat Sunnah dengan salat wajibnya Jadi kalau misalnya dipisah dengan sesuatu yang lain dia sudah mendapatkan keutamaan wallahu ta’ala alam dari pendapat-pendapat yang ada ini Ana lebih menguatkan ya sebagaimana disebutkan di sini bahwa sunnah ini adalah sunnah yang hanya dilakukan di rumah sunnah ini sunnah yang sebaiknya dilakukan di rumah bukan di dalam masjid karena dahulu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam itu salat sunnahnya itu di rumah jadi beliau salat sunnah fajar di rumah kemudian berbaring sebentar kemudian setelah itu pergi ke masjid untuk menjalankan salat subuh maka pendapat yang lebih sesuai dengan sunnah nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam adalah menjalankan hal ini ketika di rumah ya setelah sholat sunnah fajar di rumah dianjurkan bukan diwajibkan ya dianjurkan untuk berbaring sebentar di dengan bertumpu dengan bagian kanan tubuh baik permasalahan yang berikutnya dan mungkin ini permasalahan yang terakhir yang bisa kita bahas di pertemuan ini Apakah kita boleh salat lebih dari dua rakaat untuk salat sunnah fajar atau Bolehkah kita salat dua rakaat yang lain selain salat sunnah fajar para ulama di sini berbeda pendapat ya Misalnya ada orang masuk ke masjid kemudian dia salat qobliyah subuh setelah selesai masih ada waktu 10 menit dia ingin salat Sunnah lagi Ya misalnya ya salat Sunnah mutlak apakah yang seperti ini dibolehkan apakah yang seperti ini dianjurkan ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama pendapat yang pertama mengatakan you kroh atau makruh salat Sunnah selain dua rakaat Fajar makruh dan disebutkan di sini bahwa ini pendapat jumhur ulama Salaf jadi mayoritas ulama Salaf memilih pendapat ini dimakruhkan untuk melakukan salat sunnah selain dua rakaat Fajar Hal ini berdasarkan hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam jangan sampai kalian sholat setelah Fajar kecuali dua rakaat saja jangan sampai kalian sholat setelah terbitnya Fajar Shodiq kecuali dua rakaat saja sehingga ia mayoritas ulama Salaf mengatakan makruh untuk menambahi ya salat selain salat sunnah fajar pendapat yang kedua pendapat yang mengatakan tidak mengapa salat Sunnah selain salat sunnah fajar ya tidak tidak mengapa menambah salat lain setelah salat sunnah fajar dan ini di nukil dari Hasan Al bashri ini juga dinukil dari Imam Malik rahimahullah bagi mereka yang tidak bangun malam tidak salat malam bagi yang ketinggalan shalat malam ya tidak mengapa untuk menambah sholat lain selain salat sunnah fajar namun pendapat yang pertama Ya karena ada hadis yang sangat jelas dalam masalah ini menjadi lebih kuat pendapat pertama menjadi lebih kuat ya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan tegas mengatakan latusolu h janganlah kalian salat setelah terbitnya Fajar sadiq kecuali dengan dua rakaat jamaah ini yang bisa kita bahas dalam kesempatan kali ini mudah-mudahan apa yang kita bahas bersama bermanfaat untuk kita semuanya mudah-mudahan Allah berkahi ilmu kita mudah-mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan taufiknya kepada kita semuanya untuk bisa mengamalkan dan menyebarkan ilmu yang sampai kepada kita dengan baik dan mudah amin amin ya robbal alamin [Musik] penyampaian materi yang sangat bermanfaat sekali di kesempatan ini berkaitan dengan salat-salat sunnah namun bagi Anda yang ingin bertanya secara langsung dalam telepon 0218236543 atau pertanyaan melalui pesan singkat di that WhatsApp di nomor 081 9896543 pertanyaan pertama kita awali dari pesan singkat dari Pak Haji maksud kami dari Bapak Soleh haji di Bengkulu Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh D apabila kita sudah melaksanakan salat qobliyah sambil menunggu iqomah apakah lebih utama melaksanakan salat sunnah mutlak atau berzikir termasuk membaca Alquran mohon nasehat dan penjelasannya Ustadz Syukron jazakallah [Musik] Ini pertanyaan berkaitan dengan penjelasan yang paling akhir yang saya sampaikan tadi Apabila seseorang sudah selesai salat sunnah fajar tapi untuk sampai pada iqomah masih tersisa waktu yang lumayan lama Apakah dianjurkan bagi dia untuk salat lagi jawabannya dimakruhkan makruh bagi dia untuk salat lagi karena Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menyatakan Latul jangan sampai kalian salat setelah terbitnya Fajar Shodiq kecuali dua rakaat saja sehingga pilihannya antara dzikir membaca Alquran atau berdoa ya dan yang paling Afdal wallahu ta’ala alam adalah berdoa yang paling afdol wallahu ta’ala alam adalah berdoa karena itu adalah waktu yang mustajab untuk berdoa sehingga amalan berdoa di sini menjadi lebih Afdal bukan karena zat amalan itu tapi karena telah datang waktu untuk berdoa ada waktu yang mustajab untuk berdoa di situ mereka lebih afdol berdoa Walaupun dia membaca Alquran juga tidak mengapa ya sangat bagus sekali berzikir juga sangat bagus sekali tapi karena itu disebutkan oleh nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam bahwa berdoa diantara dua adzan itu tidak ditolak oleh Allah subhanahu wa ta’ala maka kita manfaatkan waktu tersebut sebaik-baiknya untuk berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala Ya tapi tadi saya sampaikan bahwa membaca Alquran pun bagus membaca zikir pun bagus tidak tercela sama sekali jazakallah jawaban yang disampaikan semoga bermanfaat untuk penanya dan kita semua yang menyimak namun masih kami bukan kesempatan bagi anda yang ingin bertanya secara langsung di dalam telepon 021 8236543 Ya silakan assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh Silahkan ibu dengan ibu siapa di mana dengan ilmu Zahra [Tepuk tangan] ini terkait dengan melaksanakan sholat sholat sunnah sebelum Ashar saya pernah membaca di sebuah kitab di dalam kita itu menyatakan bahwa Rasulullah mendoakan seorang umatnya dengan doanya seperti ini Semoga Allah memberi Rahmat kepada orang yang melaksanakan dua rakaat sebelum asar Nah apakah hadisnya ini selesai atau apakah boleh kita melaksanakan salat sunat sebelum Ashar secara rutin terima kasih dan jawabannya Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh silahkan Ustadz yang disebutkan hadits ini diperselisihkan oleh para ulama tentang keabsahannya ada Sebagian ulama yang mensahihkannya Ya seperti Syekh Al Bani rahimahullah Beliau mengatakan bahwa hadis ini hadis yang shahih ada yang mengatakan bahwa hadis tersebut hadis yang lemah hadis tersebut hadis yang lemah kalau misalnya kita mengikuti pendapatnya Syekh Albani rahimahullah maka ya disunahkan bagi kita untuk menjalankan salat tersebut ya disunahkan bagi kita untuk menjalankan salat tersebut ya ada pendapat soal Bani dalam masalah ini dan beliau juga seorang ulama hadis ya walaupun kalau kita bandingkan dengan ulama-ulama yang lain dalam bidang hadis bisa jadi ya pendapat beliau terlihat lemah bisa jadi tapi yang jelas ya pendapat soal Bani rahimahullah ta’ala dalam bidang hadits adalah pendapat yang muktabar dan khilaf dalam masalah ini ya menunjukkan bahwa lemahnya hadis tersebut bukanlah lemah yang sadit bukanlah lemah yang sadit makanya ada yang mensahihkan ya ada yang melemahkan dan amalan-amalan ya yang seperti ini kalau dasarnya adalah Hadits yang lemah ya masih bisa ditolerir karena ini menunjukkan amalan yang sunnah ini menunjukkan keutamaan sebuah amalan Allah ta’ala bagi yang mengikuti syair Bani dalam masalah ini maka dianjurkan bagi dia untuk salat Sunnah tempat rakaat sebelum salat ashar dan Kalaupun kita katakan bahwa hadisnya Shahih sebagaimana disampaikan oleh 4 rakaat sebelum Ashar ini tidak masuk dalam Rawatib yang muakkadah ya tidak masuk dalam Rawatib yang muakkadah yang muakkadah yang tadi ya ada yang bilang 10 ada yang bilang 12 dan kita katakan yang 12 lebih hati-hati dan ya disitu ada ilmu tambahan ya daripada yang mengatakan 10 mereka Pada kesempatan kali ini mudah-mudahan apa yang kita bahas bersama diberikan manfaat dan keberkahan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan mudah-mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala terus menjaga kita menjaga agama menjaga dunia ya menjaga keistiqomahan kita sampai ajal menjemput kita semuanya amin amin ya robbal alamin Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih jazakallahu Khairan Barakallah fiikum kepada guru kita Ustadz Dr musyaf dari ini hafizahullah atas ilmu yang sangat bermanfaat dan waktu luang yang telah diberikan untuk kita semua demikian info program kajian ilmiah pembahasan rutin Kitab Shahih ibadah berkaitan dengan sholat sunnah muqayyad Semoga apa yang telah kita simak dengarkan bersama dapat memberikan pemahaman yang mendalam bagi kita berkaitan dengan salat-salat Sunnah Dan kita pun berusaha untuk mengamalkan dari ilmu kebaikan yang telah kita dapatkan Semoga Allah subhanahu wa ta’ala selalu memberikan kemudahan bagi kita dalam beramal sholeh Allahumma Amin kami yang bertugas mohon pamit undur diri mohon maaf atas segala khilafan Terima kasih jazakumullahu Khairan Barakallah fiikum atas kebersamaan anda wabillahi taufik wal hidayah Subhanallah wabihamdika asyhadualla ilaha illa Anta subhanaka aktivitas wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz Musyaffa Ad Dariny – Shahih Fiqih Sunnah
Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube
Tags:
Leave a Reply