[Musik] Para pendengar dan pemirsa Rodja TV dimanapun anda berada bagi anda para pemirsa Roja TV yang telah kami hadirkan untuk Anda program acara kajian ininya secara langsung Alquran dan kajian Islam Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih atas kebersamaan anda di kesempatan pagi hari ini kita memuji dan bersyukur kepada Allah atas segala nikmat dan karunianya sholawat dan salam Semoga senantiasa terlimpahkan tercurahkan kepada nabi kita Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam untuk keluarganya hingga akhir zaman nanti senang sekali kami dapat hadir kembali guna menghadirkan kajian ilmiah live bersama guru kita Ustadz Dr Muhammad Nur Ihsan Ma hafidnallahu ta’ala langsung dari sekolah tinggi di dosa Islamiah dari pembahasan Manhaj Imam Malik bagi Anda yang ingin bertanya memperdalam materi seputar pembahasan ini silahkan di 021823 6543 atau pesan singkat di 081 9896543 selanjutnya pada webcam Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kaum muslimin dan muslimat para pemirsa dan juga Para pendengar di mana saja Antum berada Semoga senantiasa dalam lindungan Allah dapatkan kemudahan dan pertolongan dalam rangka berhubung dia dan menjalani kehidupan dunia ini Alhamdulillah puji dan syukur kita haturkan kepada Allah tabaraka wa ta’ala atas nikmat Iman nikmat Islam nikmat kemudahan dan pertolongan di dalam lakukan karena Pertolongan Allah dan kemudahan yang Allah berikan kepada kita semua Tidak seorangpun dari kita yang bisa melaksanakan tuntutan dari keimanan dan melakukan kewajiban di dalam beragama ini Alhamdulillah atas segala nikmat dan karunia Allah Subhanahu Wa Ta’ala Mari kita senantiasa memperbanyak shalawat dan salam kita untuk nabi yang mulia Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam merupakan salah satu dari ibadah yang agung terutama di hari yang mulia ini mudah-mudahan kita yang setia dan telah bertekad untuk hidup sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan bersungguh-sungguh untuk mengikuti sunnah beliau Semoga senantiasa mendapatkan kemudahan dan pertolongan dari allah muslimin dan muslimat para pemirsa rahimakumullah yang merupakan salah seorang ulama Ahlussunnah sebelum kita melanjutkan pembahasan yang berkaitan dengan Akidah Imam Malik dan secara khusus yang berkaitan dengan sikap beliau terhadap ya kuburan atau meniatkan ya dalam suatu perjalanan untuk sengaja mengunjungi atau menziarahi kubur Bagaimana hukumnya dalam pandangan Imam Malik ini akan menjadi topik pembahasan kita sebelum hal itu kita sampaikan ada baiknya saya pribadi mengingatkan diri sendiri dan seluruh kaum muslimin dan muslimat para pemirsa Para pendengar rahimakumullah bahwa hari ini adalah hari Jumat bertepatan 10 Muharram yang dikenal dengan 10 Muharram sebagaimana yang telah dimaklumi bersama bahwa hari ini merupakan hari yang spesial hari yang baik hari yang agung pada hari ini dahulunya Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyelamatkan Musa dan kaumnya Bani Israil dari Firaun dan bala tentaranya maka begitu nabi Alaihissalam datang ke Kota Madinah beliau mendapatkan kaum Yahudi berpuasa beliau bertanya hari apakah ini mereka menjawab ada yaumun sholihun dalam sebagai riwayat disebutkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyelamatkan Nabi Musa bersama kaumnya Bani Israil dari musuh Allah musuh Bani Israil Firaun dan bala tentaranya labinasakan Firaun dan bala tentaranya sehingga diabadikan ya kisah tersebut dalam Alquran Maka sebagai bentuk kesyukuran kepada Allah atas nikmat tersebut Nabi Musa berkuasa dan juga Bani Israil berkuasa mensyukuri nikmat keselamatan dan pertolongan tersebut dan Nabi Shallallahu alaihi wasallam begitu datang ke Kota Madinah Sebelum turun ke kewajiban berpuasa Ramadan maka Beliau juga berpuasa bahkan memerintahkan kaum mukminin untuk berpuasa diwajibkan begitu turun kewajiban puasa ramadhan maka Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam mengatakan pada para sahabat manusia ingin berpuasa silahkan dan barangsiapa yang tidak ingin berpuasa tidak ada masalah kemudian Nabi Shallallahu alaihi wasallam menjelaskan yaitu 10 Muharram Aku berharap kepada Allah semoga menghapuskan dosa setahun yang berlalu dan perlu diperhatikan para pemirsa dan juga Para pendengar rahimakumullah dosa-dosa kecil dengan catatan apabila seorang meninggalkan dosa-dosa besar jadi jangan sampai dengan mendengar hadis yang seperti ini kemudian seseorang ya menggampang-gampangkan perkara dosa sehingga dia melakukan apa saja yang dia inginkan dengan alasan nanti kalau berpuasa ya atau puasa Arafah misalnya akan terhapus Puas ada dosa setahun yang berlalu atau tahun yang akan datang nanti puasa Asyura akan menghapus dosa-dosa setahun yang berlalu ya kemudian dia tidak meninggalkan dosa-dosa dosa besar karena sebagaimana dijelaskan oleh para ulama bahwa dosa yang bisa dihapuskan oleh kebaikan tersebut dosa-dosa kecil selama ya dosa-dosa besar ditinggalkan laga itu Dalam Hadis disebutkan kemudian Jumat makanya demikian itu menghapuskan dosa-dosa ya apabila ditinggalkan dosa-dosa besar yang dilarang oleh Allah maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menghapuskan kesalahan-kesalahan kalian dan memasukkan klaim ke dalam tempat yang mulia yaitu surga kemudian takdirkan pada hari Asyura 10 Muharram Al Muharram terjadi tragedi berdarah pada tahun 61 Hijriyah terbunuhnya cucu nabi yang mulia itu Husein di Karbala Nah itulah musibah menimpa kaum muslimin ya secara khusus ahlubatin Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan sungguh sebelumnya juga terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin terbunuhnya ketikanya Umar Bin Khattab yang merupakan sebab syahidnya kematian beliau begitu juga Utsman bin Affan juga Ali Bin Abi Thalib yang berusaha dibunuh oleh kaum khawarij semua hal itu musibah yang terjadi maka kita dalam hal ini menerima dan meyakini beriman kepada takdir dan menerima dengan segala keridhaan sembari mengucapkan innalillahi wa inna ilaihi rojiun bukan menjadikan hal yang demikian itu sebagai hari belalang begitu juga di sisi lain kita tidak boleh menjadikan hari demikian itu hari untuk bergembira maka dalam hal ini dengan tragedi terbunuhnya Husein pada tahun 61 Hijriyah muncul dua kelompok yang kontradiksi dalam sikap dan perilaku mereka yang pertama orang-orang yang mengkultuskan menurut mereka Ahlul Bait ya secara khusus keturunan Husein yaitu dari kalangan Syiah dan merayakan atau menjadikan hari terus sebagai hari belasungkawa dan yang Ekspresikan ya Kesedihan mereka yang terkadang yang mengazab diri sendiri melukai diri sendiri ya menangis meratap dan seterusnya dan sampai juga tidak minum ya tidak makan karena mundur mereka Husein terbulang keadaan semua hal itu perayaan-perayaan yang demikian itu merupakan beda atuh dan di sisi lain ada orang-orang yang membenci Ahlul Bait dari mereka jadikan 10 Muharram yaitu Asyura sebagai hari raya bergembira dan ini jelas dua sikap yang kontradiktif yang bertentangan dengan sunnah nabi Alaihissalam dan syariat Islam keduanya adalah kesesatan yang nyata Maka jangan sampai kita terjerumus ke dalam salah satu dari kedua perkara yang bertentangan yang itu merupakan kedua kesesatan dua kesesatan yang nyata maka yang sunnah yang benar adalah kita berpuasa pada hari ini sebagai bentuk kesyukuran kepada Allah Karena sesungguhnya Ahlul Iman orang yang beriman pengikut nabi Alaihi sholatu Wassalam lebih berhak kepada Musa daripada Bani Israil Yahudi karena sesungguhnya mereka telah menyimpang dari ajaran Nabi Musa telah merusak agama Nabi Musa menyelewengkan Taurat merubah-rubah Taurat dan menambah-nambah maka umat Islam sungguh umat yang beriman kepada seluruh para rasul maka merekalah yang berhak untuk berpuasa daripada Yahudi ya yang mengaku Pengikut Nabi Musa Oleh karena itu kita lakukan Adapun musibah yang menimpa kaum muslimin maka tentu yang kita lakukan ucapkan adalah istirja mengucapkan innalillah wa inna ilaihi rojiun itu semua telah ditakdirkan oleh Allah tentunya apa yang menimpa kaum muslimin ya setelah wafatnya Nabi Alaihissalam dan juga terbunuhnya orang-orang Yang Mulia dari kalangan umat Islam ini seperti juga Umar Utsman yang lainnya tentu musibah tersebut lebih besar ya ketimbang musibah selain menimpa diri mereka oleh karena itu kita ya berpuasa sebagai bentuk syukuran kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala ini hal yang perlu disampaikan pada kesempatan yang mulia ini agar kita ya tidak terjerumus ke dalam dua tradisi kebiasaan atau ritual yang bertentangan dengan Syariat Yang pertama menjadikan hari Asyura sebagai hari belasungkawa kesedihan ya dan yang kedua kelompok yang kedua masih Bah menjadikan sebagai hari raya bagi mereka bergembira bersenang-senang dua hal itu adalah ya sebuah tradisi atau kedua tradisi atau ritual yang sesat yang bertentangan dengan Alquran dan sunnah nabi Alaihi sholatu Wassalam dan apa yang diyakini dan diamalkan oleh ahli Sunnah Wal Jamaah para pemirsa kaum muslimin dan muslimat rahimakumullah selanjutnya kita akan membahas akidah Imam Malik rahimahullah dan sikap beliau terhadap menziarahi kubur tidak dilakukan bahwa ziarah kubur merupakan satu dari ibadah yang sebelumnya memang dilarang oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam kemudian setelah keimanan kaum muslimin semakin ya kokoh dan Aqidah mereka semakin mantap dan terpatri dalam diri mereka tentang Tauhid pemahaman mereka tentang Tauhid sungguh telah sempurna dan juga kewaspadaan mereka terhadap kesyirikan dan seluruh sarana-sarananya juga setelah nyata bagi mereka Maka tatkala itu nabi Alaihissalam memerintahkan untuk ziarah kubur dahulunya atau Sebelumnya aku pernah melarang kalian Dari ziarah kubur Adapun sekarang Zara Lek kubur kalian demikian itu mengingatkan kalian kepada akhirat atau kematian oleh karena itu ziarah ada perintah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam adalah untuk yang pertama mengingat kematian mengingat akhirat sehingga yang demikian itu akan menjadikan dia waspada dan termotivasi untuk beramal mempersiapkan bekal menuju akhirat Kemudian yang kedua untuk mendoakan penghuni kubur mohon kepada Allah keampunan dan kerahmatan bagi mereka dan yang ketiga tentunya niat untuk mengikuti sunnah nabi Alaihi sholatu Wassalam karena beliau yang memerintahkan hal itu itu tiga ya tujuan ziarah kubur nah Adapun bila menyelisih ketiga tujuan tersebut maka ziarah kubur adalah termasuk perkara yang bertentangan dengan syariat atau memilih sunnah nabi Alaihissalam diantara perkara yang dijelaskan oleh para ulama bahwa Kendati ziarah kubur adalah perkara yang disunnahkan akan tetapi mengkhususkan [Musik] perjalanan dengan niat untuk ziarah kubur ya maka ini yang juga Terlarang seperti seorang tinggal di suatu daerah kemudian ada suatu kuburan misalnya di tempat lain kemudian sengaja dia mengkhususkan waktu mempersiapkan ya segala akomodasinya transportasinya berniat pergi ke tempat tertentu ya dengan tujuan menziarah kubur ya maka ini yang terlarang baik itu kuburan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam di Madinah atau Apalagi selain dari kuburan nabi Alaihi sholatu Wassalam jadi Para manusia yang dirahmati Allah Subhanahu Wa Ta’ala datang ke Kota Madinah adalah untuk beribadah untuk beribadah di masjid Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam di Masjidil Nabawi bukan untuk ziarah kubur nabi Alaihi sholatu wasallam maka barangsiapa yang kedatangannya kota Madinah ya waktu haji dan umroh tujuannya untuk ziarah kubur nabi Ini niatnya keliru tapi tujuan utamanya adalah beribadah di masjid yang keutamaan dan pahalanya 1000 lipat ganda sholatubi Masjidil Abdul Fima Siwa sholat di masjidku ini lebih utama dari seribu ya salat di selain masjid ku Itu Tujuan utama datang ke sana Oleh karena itu Imam Malik rahimahullah dan beliau Imam dari hijrah imamnya kota Madinah di zaman beliau beliaulah ulamanya dan tokoh sentralnya ada ulama-ula yang lain tapi yang menonjol yang berfatwa yang jadikan sebagai rujukan tempat bertanya ya adalah Imam Malik rahimahullah tidak ada yang para berfatwa di Madinah selama Imam Malik masih hidup jadi tidak dilakukan keutamaan kedudukan Imam Malik maka Imam Allah Bagaimana sikap beliau terhadap ziarah atau menziarahi kuburan nabi Alaihi sholatu Wassalam kata beliau disebutkan di dalam kitab ini dinukil oleh syaikhul Islam tidak menyukai seseorang mengucapkan Saya telah ya menziarai kuburan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menyikapi bahwa itu perkara yang besar bukan hal yang sepele jadi tatkala seorang mengatakan ke Madinah Apakah dia mengucapkan saya zortu masih dan Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam atau kobra Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam saya menziarahi ya kubur kuburan Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam Ini kata beliau perkara yang besar bukan pakai yang sepele karena beliau adalah masuk ke dalam larangan nabi Alaihi sholatu Wassalam Karena nabi Alaihi sholatu Wassalam dalam hadis menjelaskan nabi Alaihissalam menjelaskan Jadi tidak dipersiapkan transportasi ya akomodasi diniatkan sengaja untuk bepergian ya kecuali ketiga masjid ya Masjid Haram Masjidil masjidku ini dan Masjidil Haram maka Bila seorang mengucapkan nabi berarti dia sengaja untuk mendatangi kuburan nabi Alaihissalam berniat dari tempat yang jauh dari luar kota atau dari luar negeri dan ke Madinah sengaja untuk ziarah kuburan nabi maka ini yang tidak sesuai dengan sunnah maka Imam Malik tidak menyukai yang demikian itu oleh karena itu Imam Malik rahimahullah juga tidak menyukai Karya dan di sini beliau menyebut Karo perbedaan antara istilah kontemporer dan ulama-ulama mutakhir ada perbedaan ya Kendati yang dominan dalam ungkapan Karomah menurut ulama-ulama mutaqaddim adalah ya hal yang diharamkan tapi sepertinya dalam hal ini tentu tidak sampai pada haram yang ya tapi yang jelas jika kita melihat dari konteks perkataan dan juga suatu amalan tersebut maka yang demikian itu akan menjelaskan hukumnya yang jelas Apakah itu kerohanya bermakna Haram atau itu hal yang sangat dibenci Imam Malik juga ya Madinah itu bersabar ingin bepergian ke mana ke Madinah dan Baitul Maqdis Kenapa demikian atau Baitul Maqdis ya mengandung makna itu makna yang terkandung dalam Ungkapan tersebut bahwa dia bermaksud dari sabar atau dalam perjalanan tersebut untuk menziarahi ya kuburan yang ada di sana tatkala ada makna yang terkandung dalam Ungkapan tersebut menunjukkan kepada kesengajaan ada niat untuk berziarah ke kuburan di tempat tersebut maka ini yang dibenci oleh Imam Malik rahimahullah mempersiapkan transportasi ya dengan segala akomodasinya ya dan perlengkapannya kebutuhannya untuk mencari kubur ini perkara yang tidak diperbolehkan sebagaimana sabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak diniatkan dan disengajakan untuk mempersiapkan transportasi mempersiapkan unta tunggangan untuk bepergian kecuali ke-3 Masjid yang pertama masih dilihat yaitu Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam di kota Madinah Wal Masjidil Haram dan Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Aqsa di Palestina itu tiga masjid yang Bila seorang ingin melihatkan untuk Safar ya tanah urusan ibadah beribadah untuk sholat ya hanya diperbolehkan ketiga tempat tersebut Adapun seorang ya bepergian untuk urusan bisnisnya yaitu hal yang mudah selama di sana mendapat peluang untuk berbisnis yang diperbolehkan menjadi permasalahan kita adalah masalah ibadah dan ziarah kubur ibadah karena Rasul memerintahkan maka tidak diperbolehkan seorang ya sengaja meniatkan untuk melakukan suatu perjalanan ya tempat yang jauh luar kota luar negeri hanya untuk ziarah kubur ya jika kuburan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tidak ya boleh diperlakukan atau diniatkan untuk demikian itu apalagi kuburan-kuburan yang lain selain kuburan nabi Alaihi sholatu Wassalam baik dalam negeri atau luar negeri maka dari sini kita melihat bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dia di daerah Melayu provinsi lain tempat lain ia sengaja kunjungan kepada mungkin atau ziarah kuburan tertentu di luar kota yang bukan tempat domisili dia Dan itu menjadi sebuah rutinitas buah ya kebiasaan yang terulang ya terjadwal pakaian semua adalah hal yang bertentangan dengan Hadits Nabi yang mulia Shallallahu Alaihi Wasallam kemudian juga alasan kenapa seseorang yang bernazar untuk bersabar ke Madinah atau Baitul Maqdis dibenci oleh Imam Malik beliau tidak menyukai hal itu ya karena apabila bernazar dalam hal maksiat maka tidak boleh dilakukan ya Nazar dalam hal yang maksiat Karena nabi Alaihi sholatu Wassalam menjelaskan tapi untuk mengandung ya Hal yang bertentangan dengan syariat bernada dalam perkara yang maksiat atau dosa atau menyimpang dari syariat maka tidak boleh ditunaikan Nazar tersebut Imam Malik Masjidil Haram bahwa kata Imam Malik ya beliau ditanya tentang seseorang yang bernazar untuk mendatangi kuburan nabi Alaihissalam untuk mendatangi kuburan nabi seperti mungkin Berasa ada bacaan dari Indonesia misalnya mau ke Madinah Kenapa dalam pandangan Imam Malik kata beliau Yadi Jika dia benar seperti ingin mendatangi kuburan Maka jangan tunaikan Nazar tersebut Kenapa karena sengaja mendatangi kuburan untuk bernazar adalah maksiat bukan sunnah nabi Alaihi sholatu Wasallam karena tidak ada makna yang spesial bagi kuburan sehingga menjadi alasan untuk didatangi atau diziarahi hanya untuk mengingatkan kepada kematian mendoakan penghuni kubur Adapun selainnya tidak ada ya atau tidak disyariatkan Oleh karena itu kuburan Kalau tempat bernazar bukan tempat menunaikan Nazar maka apabila seorang bernazar adalah dia ingin menjadi kubur dalam nazarnya bepergian akan jangan ditunaikan dalam ketaatan itu wajib hukumnya dan mendatangi Masjidil nabawi untuk beribadah adalah ketaatan maka dia Jika dia berniat ya mendatangi Madinah untuk siapa Nazar untuk ya mendatangi atau ziarah Masjidil untuk beribadah maka kata Imam Malik maka wajib dia mendatangi Kemudian beliau menyebutkan hadis latus ya bahwa tidak diniatkan disengajakan mempersiapkan transportasi yang segala yang juga akomodasinya untuk perjalanan ya untuk Safar kecuali kepada tiga masjid masjid nabi Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa di Palestina Baitul Maqdis untuk mendatangi Al Madinah Madinah atau pergi berjalan kota Madinah atau berjalan tidak ada ya kewajiban atau sanksi atasnya baginya hilang yakuna nawabi qoulina kecuali bila dia berniat ya bermaksud di dalam perkataan tersebut untuk salat di masjid Madinah itu Masjid Nabawi atau Masjid Baitul Maqdis maka kata beliau jika itu yang merupakan niatnya maksudnya maka wajib bagi dia untuk pergi ke Madinah ya atau Baitul Maqdis rochiban yaitu dengan mengendarai atau menunggangi pohon tunggangannya atau mengendarai ya apa namanya transportasinya jadi di sini Imam Malik membedakan ya maksud untuk datang ke Madinah Apa tujuannya jika ingin shalat di Masjid Nabawi maka wajib untuk dia tunaikan Nazar tersebut Ya wajib Adapun jika untuk nazarnya datang ke Madinah maksudnya untuk ya ziarah kuburan nabi maka tidak wajib karena bernazar untuk mendatangi banjirnya dalam rangka ziarah itu Nazar yang maksiat bukan ibadah karena kuburan tidak boleh diniatkan ya untuk dikunjungi di ziarai ya secara khusus sehingga harus pergi mengeluarkan biaya mempersiapkan ya transportasi dan akomodasinya hanya dengan tujuan untuk ziarah kubur makanya tidak diperbolehkan ia bertentangan dengan hadis nabi Alaihi sholatu Wassalam nah pemirsa dan para pendengar yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala baik itu hal yang berkaitan dengan masalah sikap Imam Malik dalam batu menziarahi kuburan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan berniat dari luar kota atau luar negeri mendatangi Madinah untuk ziarah kuburan nabi Alaihissalam maka ini tidak diperbolehkan tapi yang disyariatkan adalah berniat sengaja mendatangi Madinah tujuan beribadah seperti dilakukan jamaah haji Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan kepada kita pemahaman yang benar dan juga kekuatan untuk mengikuti sunah-sunah nabi Alaihi sholatu Wassalam demikian mudah-mudahan bermanfaat Shallallahu Alaihi Wasallam Terima kasih atas pelajaran tadi sampaikan kesempatan kali ini semoga dapat menjadi tambahan ilmu untuk kita semuanya Selanjutnya kami berikan kesempatan di 021 823 6543 untuk ada yang pertama atau pesan singkat di 0218236543 08198 halo Assalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Dengan siapa di mana dengan Romi di Depok besar silahkan pertanyaannya Ustadz ada yang saya pernah dengar kalau khusus untuk ke Masjid Quba itu apa namanya diniatkan dari tempat tinggalnya berwudhu Lalu nanti pahalanya seperti umroh Nah itu apakah termasuk apa namanya menyiarkan khusus juga ke masjid di luar yang tiga kali terima kasih kepada Pak Romi ya tuh yang pertanyaan tadi di Depok Barakallah Bagaimana dengan menziarai atau mengunjungi Masjid Quba ya di Madinah tentunya juga sebagaimana yang terdapat dalam hadis yang shahih bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ya dari Madinah masjid beliau di setiap pekannya ya itu datang ke kuba dan salat di sana datang ke kuba untuk sholat dua rakaat di sana dalam riwayat disebutkan bahwa mentatah Rafi Baiti Suma Atta masjida bersuci dari rumahnya berwudhu kemudian dia datang dan ke Masjid Quba dan salat dua rakaat atau salat di masjid kubah maka pahalanya seperti melaksanakan umroh jadi dari perbuatan Nabi Alaihi sholatu Wassalam juga perkataannya ya terdapat ya alasan untuk atau dalil yang menjelaskan disyariatkannya mendatangi masjid gua tapi ini bagi mereka yang bagi mereka yang mukim di Madinah begitu juga yang datang dari luar negeri kemudian mukim di Madinah untuk sejenak ya dalam merangkai ibadah maka tidak ada masalah ya dia datang dan tempat penginapannya bersuci di rumahnya terlebih dahulu kemudian datang Masjid Quba untuk beribadah untuk salat dua rakaat di sana sebagaimana dilakukan nabi Alaihi sholatu Wassalam beliau jalan kaki atau menunggangi ya untanya atau enam tunggangannya datang ke Mesir kuba untuk sholat di sana Jadi jika itu yang menjadi niat dan juga kondisinya seperti itu tidak ada masalah Adapun bila kita datang dari Indonesia jauh-jauh misalnya datang ke Madinah untuk ziarah Masjid Quba ini juga tidak diperbolehkan niatnya keliru ya niatnya keliru tapi begitu sampai di Madinah sambil menunggu Mungkin beberapa hari untuk mungkin dulu atau iqomah di Madinah untuk 3 hari 4 hari itu biasanya jamaah haji mungkin ya sepekan misalnya sesuai dengan kondisi dan keadaannya maka ya gunakan kesempatan tersebut juga untuk mendapatkan keutamaan salat di Masjid Quba Masjid yang pertama dibangun di Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam Barakallah fiikum Selanjutnya kami berikan kesempatan kembali Silahkan di layanan Telepon 0218236543 halo halo silakan halo [Tepuk tangan] Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Dengan siapa di mana ini [Tepuk tangan] adalah Adek kemarin Saya dengar Orang itu Pak tapi mereka [Tepuk tangan] berkurban Apakah betul itu Pak Ustadz kalau misalnya kita belum ke kaki kita belum bisa berkurban [Musik] Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh [Tepuk tangan] terima kasih kepada Pak Iskandar ya di Kaltim Kalimantan Timur Pertanyaan beliau Apakah seorang yang belum di aqiqahkan tidak boleh berkurban ya mungkin ada yang menyatakan seperti itu ya jawabannya ya tidak ada dalil yang memberikan syarat bahwa orang yang berkorban itu syaratnya pertama dia telah aqiqah dulu tidak ada Sama juga seperti orang yang sebagian mengatakan ya jangan umroh dulu Kecuali udah Haji katanya seperti itu ya tidak seperti itu atau mungkin jangan haji umroh tidak ada juga Elis seperti itu Jadi intinya ya hakikat pun bukan hal yang wajib ya tentunya terdapat perbedaan di kalangan para ulama ya seorang tidak di aqiqahkan orang tuanya Apakah dia wajib juga yang mengakibatkan dirinya ya karena sesungguhnya aqiqah itulah kewajiban orang tua ya terhadap anaknya Kenapa ada perbedaan para ulama tapi tidak ada yang mengatakan kalau dia ingin berkurban ya kalau belum akikah tidak boleh tidak ada dalilnya ya tidak ada dalilnya dalilnya adalah Barang siapa yang memiliki kelebihan Harta Ya dari kebutuhannya kelapangan rezeki dan datang hari Idul Adha maka dia berkurban Bahkan dia jika melebihi juga melebihi kebutuhannya bisa juga mengirimkan mungkin hewan kurbannya atau hadirnya korbannya mungkin bisa disembelih di Mekkah sebagian dilakukan nabi alaihissalatu wasallam jadi tidak disyaratkan ya untuk berkurban yaitu seorang di aqiqah terlebih dahulu dengan catatan juga orang tua hendaklah ya yang bagi Ayah seorang ayah ya untuk menunaikan kewajibannya bila mendapatkan rezeki ya dikaruniai anak maka untuk mengaqiqahkan mereka Terima kasih atas Jawabannya Selanjutnya kami berikan kesempatan kembali silahkan Halo Assalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh dan siapa dimana ini [Tepuk tangan] Apakah boleh seandainya itu Besok itu melakukan dana puasa muharram itu ustad naik [Tepuk tangan] asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ya Terima kasih ya kepada bapak yang bertanya Barakallah pada dasarnya puasa Asyura itu puasa Asyura atau puasa Asyura itu ya pada hari tanggal 10 ya tanggal 10 al-muharram dan sebelumnya ya ini Tentunya ya setelah disyariatkan puasa ramadhan Ya tentu tidak wajib lagi tapi tentunya Ya bagi kita yang mendapatkan kesempatan Maka jangan dilewatkan bahkan dahulu Sebagian ulama salep ya dalam perjalanan pun Safar pun mereka puasa sebagian mereka seperti itu kenapa karena mereka mengatakan melihat puasa Ramadan kalau umum ditinggalkan tidak sempat dilakukan bisa diganti di hari-hari yang lain diganti pada hari lain Adapun puasa Asyura tidak ada harinya untuk bisa diganti hanya 10 al-muharram kemudian dalam rangka menyelisihi kaum Yahudi maka kita berpuasa 9 sebelumnya Kemudian pada 10 hari Asyura atau juga tidak bisa ya 10 Asyura hari ini kemudian juga ya 11 dari hari al-muharram tujuan itu adalah untuk menyelisihi cara berpuasanya atau waktu berpuasanya orang-orang Ahlul kita Adapun bagi mereka yang pada hari ini ya tidak sempat berpuasa ya padahal ini gitu Adapun besok bukan lagi Asyura namanya Oleh karena itu ya dahulu memang waktu Nabi Alaihi sholatu Wassalam pertama datang di Madinah untuk memerintah diperintahkan maka bila diantara mereka sudah mungkin tidak puasa atau mungkin ya menyempat tidak sempat berpuasa atau mungkin tidak mengetahui maka beliau perintahkan untuk menahan sampai terbenam matahari tapi tatkala puasa ramadhan tadi diwajibkan maka puasa Asyura tidak wajib lagi jadi yang diperintahkan untuk puasa sehari sebelumnya atau mungkin saya sesudah nyata telah juga berpuasa pada hari asyuranya tapi begitu Bapak tidak sempat berpuasa pada hari ini maka tidak disyariatkan berpuasa untuk hari ya esoknya begitu dan dengan tetap ya alhamdulillah pintu-pintu kebaikan banyak ya itu kebaikan banyak mudah-mudahan di tahun yang akan datang ya untuk ya bisa eh saling mengingatkan dan untuk saling kita apa namanya itu menyebarkan sunnah-sunah seperti di kalangan masyarakat masih banyak Alhamdulillah masih banyak ya apa namanya itu masih banyak di kalangan kaum muslimin yang belum ya mungkin mengetahui hal yang seperti ini maka tugas kita ya dengan segera bergambar media dan sarana yang zaman sekarang untuk ya menyebarkan Informasi seperti itu mengingatkan saudara kita agar mereka bisa juga mendapatkan keutamaan pada hari ini Jadi intinya tidak mesti puasa besok Karena pada dasarnya hari asyuranya pada hari ini ya seperti itu ya demikian mudah-mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala membukakan kebaikan dan pintu ibadah kepada kita di pintu-pintu yang lain kehendaki tidak sempat puasa pada hari ini Nah demikian Allahu Akbar Terima kasih atas Jawabannya selanjutnya memberikan kesempatan kembali Silahkan di 021 823 6543 halo [Musik] dengan siapa Bapak di mana dengan Agung janji Jakarta Timur Pondok Kelapa sehingga nanti Ustad bisa dengan jelas menangkap pertanyaan dari bapak tidak feedback kembali sudah assalamualaikum naga dengan penunaian ibadah Nazar pertama yang kedua kapan saja dikatakan ibadah makruh dan haram Makasih aja Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh itu adalah hal yang apa namanya itu ibadah syariatkan tapi menunaikan menunaikan hal yang wajib menunaikan hanya wajib Nazar hal yang yang disunnahkan mustahab ya tapi bila dia telah bernazar wajib menunaikan karena Allah menyebutkan sifat Ahlul iman disunahkan bukan masalah yang diwajibkan tapi bila dia bernazar maka wajib menunaikan karena Allah menyebutkan untuk mentaati Allah maka tunaikan jika tidak ditunaikan jadi hukum asalnya dan barangsiapa yang telah bernazar wajib menunaikan jika hal demikian itu dalam ketaatan kepada Allah tidak wajib ya menunaikan Nazar dalam maksiat nah seperti itu jadi bila itu hal yang dalam ketaatan wajib ditunaikan bila itu kemaksiatan maka tidak boleh ditunaikan seperti itu Nah demikian Allah u Karan Selanjutnya kami akan kesempatan kembali silahkan masih bisa telepon halo Halo silakan untuk sambung kami bacakan dari pesan singkat dari hamba Allah yang bertanya ustad di kampung-kampung kami di bulan-bulan ini warganya sering melakukan wisata akan tetapi wisatanya religi ibu-ibu pengajian kemudian mereka melakukan perjalanan ke tempat misalnya kayak di Tegal sumber Suci atau mata air yang disucikan kemudian nginepnya nanti di masjid-masjid nah gimana kita menasehati orang tua kita yang ingin ikut terutama ibu kita ya terima kasih ya pada soda yang bertanya pertama saya ingin menggarisbawahi istilah wisata religi ya ini penambahan religi berarti kan di syariatkan gitu ya wisata pada Akum dasarnya jika itu hal yang mubah boleh-boleh saja refreshing melihat keindahan-keindahan alam sambil Tafakur bersama keluarga mengisi hari mungkin libur ya untuk juga ya bisa menambah semangat dan juga menghilangkan pikiran-pikiran yang mungkin yang apa yang menghantuikan dengan melihat keindahan alam hidup bersama ya dekat dengan alam melihat keindahan ciptaan Allah subhanahu wa ta’ala dengan catatan itu hal yang tidak ada di sana hal-hal yang maksiat boleh-boleh saja tidak ada masalah tapi menambahkan istilah religi agama berarti ini ibadah Bagaimana sumbernya ini Apakah setiap mendatangi tempat-tempat yang diistilahkan itu religi atau tempat-tempat yang agung atau yang suci atau yang dikeramatkan tidak seperti itu Maka kalau kita boleh katakan istilah restaurisasi nabi Masjid Aqsa dan Masjidil Haram Kalau boleh kita menggunakan istilah wisata religi Adapun tempat-tempat lain juga namakan wisata saja jangan di semak-sematkan istilah rezeki nanti sama artinya wisata syar’i itu artinya agama dan begitu maka ini jelas tidak tepat penamaan seperti itu maka sampaikan kepada orang tua dengan baik udahlah ibu bapak ya umur udah lanjut lakukan saja hal-hal yang betul sunnah nabi Alaihissalam perbanyak ibadah dzikir kira atau Quran begitu ya kalaupun ingin tempat wisata carilah tempat-tempat yang dekat tak perlu jauh keluar kota menginap di sana ya siapa mahramnya sampaikan seperti itu itu tuntunan agama seperti dengan cara yang baik tentunya secara lemah lembut Ingatkan ya apalagi kalau membantu 4 hari ini untuk apa wisata Hari ini adalah hari puasa Asyura yang keutamaannya adalah sebagai menjelaskan nabi itu menghapus dosa yang sebelumnya jadi seorang anak dan cara yang santun cara yang baik sampaikan kepada orang tua seperti itu udah untuk apalagi umur kita udah tua udah lanjut mungkin ya sisa kehidupan digunakan hal yang tidak ada manfaatnya atau yang mungkin yang mengundang kepada hal-hal yang bisa menjerumuskan dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariat ya maka lebih baik manfaatkan waktu untuk beribadah untuk ya mendekatkan diri kepada Allah untuk Lailatul Qur’an berdzikir ya daripada melakukan wisata yang seperti itu keluar kota tanpa mahram ya maka ini perlu diperhatikan maka hendaklah disampaikan yang demikian itu dengan cara yang baik dan bijak santun mudah-mudahan mereka bisa menerima demikianlah berikutnya Ustadz dari Abdullah yang bertanya Assalamualaikum Ustadz saat ini karena ada beberapa masjid-masjid yang baru dan viral karena Kebagusan dan kecantikannya keindahannya seperti di Solo kemudian juga di Bandung ramai warga mendatangi masjid-masjid tersebut untuk melihat dan bagus karya wisata menyiapkan dirinya berbekal makanan dan sebagainya ia masih seperti di Solo dan di Bandung ini ramai banyak orang wisata yang mendatanginya Apakah hal seperti itu termasuk yang dilarang atau tidak terima kasih kepada saudara yang bertanya dalam hal ini Jika dia kondisi mungkin lagi ada urusan misalnya di Solo misalnya atau di Bandung kemudian ya ingin sholat ya udah coba kita musik sana sholat sekalian mungkin melihat ya dan ada masalah tapi kalau sengaja diniatkan nah ini yang juga ya kita tidak mengatakan itu hal yang syar’i kalau hanya tujuan wisata baru mungkin bagi mungkin ya lagi kunjungan ke Solo dalam mungkin keluarga misalnya mungkin ya sebelum pulang mungkin sempatkan melihat bagaimana masjidnya kan begitu kemudian sampai di sana pun ya begitu masuk masjid dia salat dua rakaat tahiyatul masjid tidak ada masalah kalau sebatas masalah itu tapi dengan jauh dari tempat jauh luar kota luar provinsi begitu kemudian ya sengaja hanya untuk bisa melihat keindahan masjidnya nggak ada nilai ibadahnya ya kalau datang seorang ke Madinah melihat keindahan masjid perluasan nggak ada nilai ibadah tapi ingin berniat ibadah di sana dan itu hanya tiga masjid yang dikhususkan ya Masjid al-haram Masjid Al Aqsa Oleh karena itu kalau hanya sebatas Mungkin dia bisa bersama keluarga mungkin ya mungkin ada rencana ke Solo misalnya ada waktu ayah gimana kita coba lihat ya penasaran juga itu lihat masjid seperti itu ya kemudian sampai di sana ya maka begitu sampai di sana niatkan pertama Mungkin dia butuh sampai di sana masuk masjidnya salat dua rakaat itu mungkin keliling melihat konstruksi bangunannya atau mungkin melihat ya tidak ada masalah sebatas masalah yang seperti itu tapi datang dari luar kota untuk melihat wisatanya melihat sebatas masalah itu ini jelas hal yang seperti ini ya tidak disyariatkan ya tidak disyariatkan oleh karena itu kita harus lebih ya lebih apa namanya itu lebih yang bijak dan lebih sadar bahwa ada hal-hal yang ibadah kita dalam perilaku dan sikap kita hanya untuk mubah saja wisata pada hukumnya ya boleh-boleh saja tidak ada masalah untuk refreshing ya Bahkan Kalau diniatkan untuk nambah semangat untuk beribadah bisa jadi penilaian ibadah begitu tapi bila hanya untuk ya untuk menghilangkan bosan saya itu tidak ada masalah dan begitu juga bilang mungkin membawa keluarga untuk ya menikmati hari libur misalnya ya untuk hal yang mubah yang Insyaallah mendatang juga nilai kekeluargaan kebersamaan kedekatan ya dengan keluarga dana kemudian pergi kepada suatu tempat ternyata di sana ada hal-hal yang mungkin unik gitu ya kayak bangunan masjidnya atau yang lain kemudian Oh ya ayo sekalian kita kunjungi kita lihat bagaimana sih bentuk bangunannya atau mungkin keunikannya maka sebatas masalah itu tidak ada masalah tapi sengaja niatkan jauh-jauh dari luar kota hanya Solo untuk melihat itu saja ya tidak banyak ibadah nah ini yang perlu diperhatikan Tampilkan kesempatan satu lagi silahkan untuk kesempatan 236543 halo halo assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh di Pekanbaru nah perkelovic 6 sebagaimana dalam hadis nabi Alaihi sholatu wasallam menjelaskan Wah ditanya tentang wasiamu bahwa puasa Asyura yaitu 10 Muharram ku berharap kepada Allah Ya itu bisa menghapuskan dosa setahun yang berlalu ini spesial tentang puasa Asyura dan puasa Arafah menghapuskan dosa setahun yang berlalu dan setahun yang akan datang dan ibadah-ibadah yang lain ibadah-ibadah yang lain juga ya ketaatan itu menghapuskan secara umum ketaatan adalah menghapuskan ya dosa-dosa kita jadi jika tidak mendapatkan kesempatan untuk berpuasa di 10 Muharram ini apakah ada ibadah yang akan menghapuskan dosa kita ketaatan yang kita lakukan adalah sebagai sebab menghapuskan dosa sebagaimana dalam hadis nabi Alaihi sholatu Wassalam menjelaskan shalawatul hams salat lima waktu puasa Ramadan Jumat menghapuskan ya dosa-dosa yang ada diantara sholawat tersebut dan Ramadhan tersebut dan juga Jumat Jumat tersebut selama atau bila ditinggalkan dosa-dosa besar jadi bila ditinggalkan dosa-dosa besar jadi banyak ya alhamdulillah pada kita umat Islam umat Muhammad kita lakukan itu menghapuskan dosa-dosa kita tapi ingat catatan penting catatan penting seorang catatan penting harus dipahami karena sebagian keliru memahami kalau begitu ya soalnya kan buat dosa apa saya nanti juga puasa Ramadan atau mungkin sholat 5 waktu atau mungkin puasa Arafah puasa Asyura udah selesai Terhapus semuanya tidak bukan demikian di sini Jelaskan dosa-dosa yang bisa dihapuskan dosa-dosa kecil ya dosa saya kecil dosa-dosa besar maka bertaubat kepada Allah taubatan nasuha kezaliman perbuatan mungkin mencuri minum khamar berzina dan yang lainnya ya dan makan harta anak yatim dan berbagai dosa-dosa besar yang banyak sekali maka itu ditinggalkan dengan bertobat tidak cukup dengan melakukan kebaikan saja maka di sini yang terhapus ada dosa-dosa kecil ya Dosa kecil nah yang dosa-dosa yang tidak terdapat dalamnya ancaman ya sanksi berat di dunia sebentuk juga Yas atau yang sejenisnya atau azab dan laknat Allah ya di akhirat Nah maka itu yang bisa dihapuskan oleh dosa ibadah-ibadah yang kita kerjakan yaitu juga sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala jika kalian meninggalkan intensitasnya meninggalkan menjauhi matun haonaan yang dilarang dia melakukannya maka Allah kami hapuskan dosa-dosa kalian dan kami masukkan ke dalam tempat yang mulia yaitu surga jadi yang perlu digarisbawahi dan berisi catatan utama adalah dosa-dosa yang bisa dihapuskan dari amalan-amalan ketaatan itu dosa-dosa Kecil Jadi kesimpulannya tidak bisa setelah sempat melakukan ibadah di 10 Muharram ini maka Perbanyaklah ibadah ketaatan kepada Allah ya karena Allah menjelaskan Innal Hasanah menjelaskan bertakwalah kepada Allah di mana saja anda berada kejahatan Al Hasanah dan kebaikan lakukan kebaikan maka dia akan menghapusnya dan bermuamalah Baiklah berinteraksi Baiklah dengan manusia Jadi intinya adalah ya banyak ibadah yang lain ketaatan yang bisa menghapuskan dosa-dosa kita dan ketaatan secara keseluruhan menghapuskan dosa-dosa kecil kita Nah demikian wallahualam wa Shallallahu Alaihi Wasallam Terima kasih atas kesediaannya untuk menyampaikan pelajaran serta bimbingan yang bermanfaat dari Manhaj Imam malikidah di kesempatan pagi hari ini semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan Taufik Rahmat keberkahan serta kesehatan untuk Ustad sekeluarga dan kita diberikan kesempatan kembali berjumpa dengan ustadz di Jumat pagi yang akan datang kami mohon maaf kepada pemerhati Roja di manapun Anda berada tidak bisa memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk Anda bertanya pada kesempatan kali ini karena terbatasnya waktu pertemuan kita kami akhiri Subhanallah ilaha illa Anta Astaghfirullah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz Dr. Muhammad Nur Ihsan | Manhaj Imam Malik fi Isbatil Aqidah
Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube
Tags:
Leave a Reply