kajian Islam ilmiah di Rodja TV dan radio Rodja kitab Syahrul Sunnah Imam muzani ini merupakan kitab yang sangat luar biasa berharga tentang masalah akidah arogapihi mualaf masa Ilal aqidah Ardan mukhtasor Imam muzani memaparkan pembahasan-pembahasan akidah dengan ringkas TV dan radio dan Radio Rodja Bandung 104.3 radio Widodo dan radio menyebar cahaya Sunda terulang Para pendengar dan pemirsa Rodja TV dimanapun anda berada [Musik] TV yang telah kami hadirkan untuk anak program acara kajian ilmiah secara langsung TV saluran Tilawah Alquran dan kajian Islam bismillah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillah alhamdulillah para pemerhati Roja di manapun Anda bisa menyimak siaran kami Alhamdulillah di kesempatan Sabtu Siang pekan kedua yang berbahagia ini kembali kita akan simak program kajian ilmiah disampaikan oleh guru kita ustadz Abdurrahman Toyib Al Syiah fidzahullah dari kota Surabaya pembahasan di kesempatan ini masih melanjutkan kitab ya yang ditulis oleh fadilatus Syekh Prof Dr Abdul Rozak bin Abdul Muhsin Al Badar hafizahullah nah nikmat setelah penyampaian materi silahkan nantinya Anda dapat bertanya secara langsung di lantai v021 8236543 atau Anda dapat mempersiapkan pertanyaan melalui pesan singkat di 081 9896543 Berikut kita akan simak penjelasan materi yang akan disampaikan Selanjutnya kami persilahkan kepada Al Ustadz Valet Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh [Musik] [Musik] [Tepuk tangan] muslimin pemirsa TV raja dan pendengar raja-raja di mana saja berada rahimani wa rahmat Allah Alhamdulillah segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala yang mempertemukan kita kembali dalam kajian kitab ta’liqotun ala Syari sunnah Lil Imam al-muzani atau Sarah aqidah Imam Al muzani oleh fadilatul Syekh abduktor Abdul Rozak bin Abdul Muhsin Al abad Al Badr Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan kepada kita ke istikamahan dalam belajar aqidah Salaf dan berpegang teguh dengannya sampai akhir hayat kita nanti langsung saja kita lanjutkan halaman 121 Al Imam Al muzani rahimahullah ta’ala berkata Wal insaku antar wajib untuk kita tidak tergesa-gesa dalam mengkafirkan kaum muslimin atau Al Imsak antagfir ahlil kiblat kita wajib menahan diri mencegah diri dari mengkafirkan ahli kiblat kaum muslimin kemudian one baroati Min home Fima ahdasuhu malam dan kita juga menahan diri dari kaum muslimin dalam hal-hal yang mereka ada-adakan selama mereka tidak jatuh ke dalam bidah yang sesat wanita dari mereka yang itu yang sesat maka dia telah keluar dari barisan kaum muslimin dan kita mendekatkan diri kepada Allah dengan belopati darinya wayuh Jar ia dihajar di boikot wayuh takar direndahkan watus tanah dan dijauhi virusnya lebih menular daripada penyakit kusta l muslimin dalam pembahasan ini ada masalah Babut taksir dan juga ada masalah babu atap ataupun bab at tahzir Wal hajar kita bahas sedikit satu persatu kata Syekh Abdul razaq bin Abdul Muhsin yang wajib khususnya dalam bab ini adalah bersikap pertengahan dalam Bab at Tafsir dan seterusnya dan sudah kita sampaikan sejak dahulu bahwasanya ahlussunnah pertengahan dalam segala hal tentunya pertengahan berdasarkan Dalil dari AlQuran dan sunnah dan demikian pula adalah bab at taksir Wal Ifrad watabrid antara SMKN antara ekstrim kiri Subhanallah Wa Ta’ala dan kata Syekh pertengahan seperti ini tidak akan terwujud kecuali dengan berpegang teguh dengan kebenaran dengan Alquran dan Sunnah Rasul SAW dan juga tadi Dengan ijma’ah apa sholeh Allah berfirman dalam surat al-baqarah ayat 143 lah kami jadikan kalian umat yang pertengahan kata Syekh Islam uwasatun Ahlussunnah pertengahan diantara semua kelompok-kelompok sesat sebagaimana Islam pertengahan di antara semua agama-agama yang ada dan itulah ayat yang selalu kita baca setiap salat setiap hari ihdinas sirotol mustaqim Ya Allah tunjukkanlah kami ke jalan yang lurus sirotol ladzina an amta alaihim yaitu jalan orang-orang yang telah engkau berikan nikmat atas mereka kata Imam Ibnu qayyim rahimahullah ta’ala siratal mustaqim adalah jalannya Abu Bakar jalannya Umar jalannya para sahabat kalau kita berpegang teguh dengan Alquran dan Sunnah Dengan pemahaman para sahabat rasul saw pasti kita atas senantiasa diantara kelompok eksim kanan eksim kiri pasti kita ada di sirotol mustaqim di pertengahan antara dua kelompok yang sesat tersebut diantaranya dalam Babut tahfid ya kata Imam al muzani kita menahan diri dari mengkafirkan kaum muslimin yang pertama ahlussunnah pertengahan tadi antara kelompok SMK dan SMK antara kelompok Al khawarij dan kelompok Al murji’ah Kenapa khawarij mereka gegabah dalam mengkafirkan kaum muslimin mereka mengkafirkan tanpa hak menjatuhkan vonis kafir kepada orang yang menisbatkan diri kepada Islam tanpa hak tanpa ketentuan yang berdasarkan petunjuk Alquran dan Sunnah atau petunjuk para salah Poso mereka gabah mengkafirkan kaum muslimin terutama juga pemimpin penguasa kaum muslimin lawannya kelompok Al murji mereka mengatakan orang yang sudah beriman maka keimanannya tetap utuh tidak bisa apa hilang dari orang tersebut ini menafikan takbir secara mutlak padahal jelas dalam Alquran Allah mengatakan gol abillahi wa ayatihi wa rasuli kuntum tas tazzi Un la tahzin Katakanlah wahai Nabi Muhammad Apakah dengan Allah ayatnya rasulnya kalian memperoleh jangan kalian minta maaf kalian telah kafir setelah keimanan kalian artinya ada orang yang dulunya Mukmin lalu dia kafir Karena melakukan salah satu pembatal keislaman keimanan Allah juga mengatakan wakafaru ba’da Islami mereka kafir setelah keislaman mereka ini bantang kepada orang yang menafikan taksir vonis kafir secara mutlak terhadap orang yang menisbatkan diri kepada Islam dan mereka menyelisihi dalam kitab-kitab fikih mereka menyebutkan tentang kemurtadan ya rasul mengatakan manbad Aladin Barang siapa yang merubah agamanya alias murtad maka bunuhlah ini dalam kitab-kitab BG dibahas masalah hukum archiddah dan apa-apa penyebab-penyebab arena kemurtadan tersebut maka ini sekali lagi bantahan kepada kelompok almurji’ah yang hobi alergi ataupun tadi mengingkari menafikan adanya at taksir secara ilmu tadi lawannya kelompok Al khawarij mereka ke gabah dalam mengkafirkan kaum muslimin tanpa hak dan inilah salah satu permasalahan yang muncul pertama kali di tengah-tengah kaum muslimin munculnya kelompok Al khawarij yang merupakan salah satu nenek moyang kelompok-kelompok sesat Sampai detik ini terutama kelompok teroris mereka ini sekali lagi kelompok yang ekstrim kanan gagal mengkafirkan orang yang menisbatkan diri kepada Islam tanpa pada Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam telah bersabda dalam Syekh Bukhari dan Muslim barangsiapa yang mengkafirkan saudaranya muslim barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya muslim wahai kafir maka dosa pengkafiran akan kembali kepada salah satu dari keduanya dan Allah berfirman dalam surat al-hujurat jangan kalian saling memberikan gelar-gelar yang jelek dan sejelek-jelek gelar adalah kefasikan setelah keimanan kata Sebagian ulama tafsir kata-kata sejelek-jelek gelar adalah kefasikan setelah keimanan yaitu jika ada seorang mengatakan kepada saudaranya muslim wahai kafir ini yang dilarang juga oleh alquranul Karim menuduh memvonis orang muslim dengan kafir tanpa hak naudzubillah dan para ulama sangat memperingatkan kita dari bahaya taksir tanpa hak ini sebagaimana kata Imam al-qurthubi rahimahullah Beliau mengatakan Babut taksir babun Khatib bab kafir mengkafirkan ini bab yang sangat berbahaya orang yang lancang memvonis orang lain kafir tanpa hak maka mereka pun jatuh ke dalam dosa pengkafiran tersebut sedangkan ulama-ulama besar mereka hati-hati dalam masyarakat dan kami tidak mengetahui ada yang lebih penting daripada keselamatan dalam Bab in Makassar tidak ke gabah mengkafirkan orang yang menisbatkan diri kepada Islam atau para Aliman tanpa hak dan tidak tidak juga seperti kelompok murji’ah yang menafikan taksir secara mutlak bahwasanya ahlussunnah mengatakan takbir itu berlaku kalau memang sesuai dengan dataran-ketentuannya dower dowernya dan sesuai dengan syarat-syaratnya Mari sedikit kita memahami hal seperti ini bahwa pintu tekstil yang telah ditulis oleh banyak para ulama ahli Sunnah Wal Jamaah diantaranya oleh Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala Islam tidak boleh seseorang mengkafirkan ya seseorang dari kaum muslimin sampai ditegakkan hujjah diterangkan baginya al-mahajjah sekali lagi kata beliau tidak boleh ada siapapun yang mengkafirkan seseorang dari kaum muslimin meskipun dia keliru dia salah sampai ditegakkan kerja atasnya kemudian atau barang siapa yang tetap keislamannya tidak bisa dihilangkan dengan keraguan bahkan tidak mungkin dihilangkan keislamannya meskipun dia salah meskipun dia jatuh ke dalam kekufuran besar kesyirikan besar sampai ditegakkan hujjah baginya artinya Tidak sembarangan dalam kafir mengkafirkan person individu dari kaum kaum muslimin kemudian yang perlu disampaikan juga bedakan antara at taksir al-‘am dengan taksir al-muawiyah tafsir al-‘am itu sebagaimana kata para ulama misalnya Man qola al-qur’an makhluk bahwa kafir atau barang siapa mengatakan Alquran makhluk maka dia kafir ini takbir secara umum ini pengkafiran secara ucapan atau keyakinan namun belum tentu orang yang mengatakannya bisa divonis kafir sebagaimana contoh Imam Ahmad rahimahullah Imam Ahmad dengan tegas mengatakan Alquran kalamullah bukan makhluk Barang siapa mengatakan Alquran makhluk maka dia kaget namun Imam Ahmad rahim Allah tidak mengkafirkan tiga khulafah penguasa pada waktu itu yang mengatakan Alquran makhluk bahkan membuatnya sebagai undang-undang ya negara-negara waktu itu namun beliau tidak apa ada ketentuan-ketentuannya ada dua maka yang pertama yang perlu kita ketahui tidak bisa orang itu dikafirkan kalau misalnya perbuatannya atau ucapannya atau keyakinannya tidak sampai derajat kufur besar Syirik besar ini yang harus diperhatikan pertama kali dalam masalah doa itu misalnya orang itu berjudi berzina minum-minuman keras misalnya memakai narkoba misalnya atau dia membunuh ini semuanya dosa-dosa besar yang tidak menjadikan pelakunya kafir kita ambil contoh orang yang misalnya mencuri atau dia minum minuman keras dia tidak dihukum dalam syariat Islam dengan hukuman mati misalnya pencuri Allah katakan wasari kuasarikotofah laki-laki dan perempuan yang mencuri potonglah kedua tangan mereka artinya mencuri tidak sampai kepada kufur Akbar pembatal keislaman maka pelakunya tidak boleh divonis kafir karena apa perbuatannya perbuatan dosa yang dibawa ke kuburan besar demikian pula orang yang misalnya minum-minuman kerasan Iya apa dalam hukum Islam hanya dicambuk tidak dihukum mati demikian pula dengan orang yang berbuat dosa besar yang lainnya maka sekali lagi kalau orang itu perbuatannya ucapannya atau yang kayak keyakinannya dia sampai kufur besar maka tidak boleh dikafirkan sebagaimana ini adalah perbuatan kelompok Al khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar naudzubillahimindzalik kemudian seandainya ada perbuatannya atau ucapannya atau keyakinannya yang kufur sebagaimana tadi tidak mesti oknumnya pelakunya langsung divonis kafir Kenapa demikian karena taksir Al muayyan taksir secara individu ini ada suruh taksir ada syarat-syarat pengkafiran Dan harus dihilangkan mawanitaksir penghalang-penghalang pengkafiran nggak semudah yang dibayangkan makanya ulama memiliki kaidah semua orang yang jatuh ke dalam kekufuran besar langsung divonis kafir sampai tadi Barang siapa mengatakan Alquran makhluk sepakat ijemah ulama Barang siapa yang mengatakan Alquran makhluk maka dia kafir ini hukum takbir secara umum Adapun secara individu cbc c-nya masih ada tadi suruh deteksi nggak sembarangan contoh orang yang menyembah kuburan keramat minta-minta kepada Wali yang telah mati misalnya maka kita katakan perbuatannya Syirik besar karena Allah berfirman wala tajau mindunillah Jangan engkau berdoa kepada selain Allah yang tidak bisa mendatangkan manfaat kepadamu yang tidak bisa mendatangkan Mabar kepadamu jika engkau tetap meminta kepada mereka Maka engkau termasuk orang-orang musyrikin ini hukum secara umum tidak untuk memvonissi bcc-nya makanya syaikhul Islam syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah ta’ala yang banyak dituduh suka mengkafirkan muslimin Beliau mengatakan orang yang sujud di berhala Ahmad atau kuburan Ahmad Badawi di Mesir Kenapa karena tidak ada yang mengingatkannya dan karena kejahilannya bagaimana maka Bagaimana mungkin kita mengkafirkan orang yang tidak hijrah kepada artinya ini kaidah para ulama ahlussunnah Iya secara umum dikatakan yang meminta kepada selain Allah ini adalah musyrik ini adalah perbuatan Syirik namun si bcc-nya harus apa terpenuhi seluruh tu tafsir Tidak sembarangan contoh yang lain Islam yang mereka meyakini Allah dimana-mana mereka mengingkari Allah ada di atas ucapan mereka kufur Akbar akan tetapi ketika Syekh Islam dialog bersama atau dialog dengan mereka setelah itu beliau mengatakan seperti ucapan kalian yaitu Allah dimana-mana aku kafir Kenapa Karena kaulah Kumkum karena ucapan karena itu kufur besar namun kalian menurutku tidak kafirli anak kalian masih jahil padahal ini ya ditujukan kepada ulama-ulama tokoh kelompok Al jamiyah kata Syekh Islam juga secara umum kelompok Jamia kufar namun individunya harus apa yang harus dipahami Tidak semua orang yang jatuh ke dalam ucapan perbuatan keyakinan yang kufur besar bisa langsung divonis kafir ataupun murtad apalagi yang ucapan ataupun perbuatan atau keyakinannya tidak sampai kufur besar maka tidak boleh atau sangat tidak boleh untuk dikafirkan lalu apa saja kalau seandainya sudah ditemukan Si Fulan itu dia ucapan atau perbuatan atau keyakinannya Apakah boleh dikafirkan ini lihat surut kalau secara umum ada 5 juru tuh taksir yang pertama dia berakal artinya lawannya orang gila tidak boleh dikafirkan meskipun dia ucapannya misalnya atau perbuatannya kufur besar eh orang gila rofi’an diangkat pena taqlid yang kedua syaratnya dia sudah balik lawannya belum balik kalau dia belum balik anak-anak masih kecil berbuat atau berucap ucapan yang kufur besar tidak boleh dikabarkan ke anak-anak kecil diangkat pena darinya tidak ada beban taklid yang ketiga syarat untuk taksir ilmu harus orang itu sampai kepadanya ilmu makanya tadi kata Syekh Islam sampai ditegakkan hujjah atasnya karena Allah berfirman wamaku tidak kami menghadap suatu kaum sampai kami mengutus para rasul ditegakkan al-hujjah tentunya dengan memahamkan orang itu tidak cukup banyak dikasih kita misalnya orang nggak bisa bahasa bahasa Arab terus dikasih kita para ulama bahasa Arab ini bukan iqamat sekaligus membantah suba-subhat orang tersebut nggak semudah yang dibayangkan kemudian hal ilmu Islam Muhammad syarat yang keempat orang itu ketika berbuat ada alqas memang kesengajaan berbuat lawannya ketergelinciran contoh Rasul saw pernah berkata tentang seorang yang dulunya hilang unta dan perbekalannya sampai dia putus asa artinya sudah nggak ada harapan hidup karena di tengah gurun pasir nggak ada unta nggak ada perbekalannya ketika dia bersandar di sebuah pohon tiba-tiba datang unta dan perbekalan dia pun berkata Allahumma Anta Ya Allah engkau adalah hambaku dan aku adalah Tuhanmu apa kata Rasul orang itu tergelincir lisannya karena sangat-sangat gembira ucapannya kata pola lama lebih kokoh daripada ucapannya Firaun Firaun hanya mengatakan kalian yang paling tinggi namun orang ini mengatakan Ya Allah engkau adalah hambaku dan aku adalah Tuhan ucapannya Namun kata karena tidak sengaja keluar itu dari lisannya maka orang itu dijadikan atau yang sering kita Contohkan Juga misalnya ada orang dia mungkin ziarah di kuburan tiba-tiba tersandung batu jatuh dalam keadaan sujud di hadapan kuburan misalnya kayaknya dia menyembah kuburan pada tidak dia terjatuh dalam keadaan seperti orang nggak sengaja dia maka tidak boleh dikafirkan karena kalau dikafirkan kasih sudah jatuh ketimpa takbiran ini tidak sengaja Ilma wanita Al ikhtiar Dia berbuat dia berucap ada pilihan dari hatinya alias lawannya mawar takbir Ada ke terpaksaan kalau orang itu dipaksa berbuat atau berucap yang kufur Akbar atau Syirik Akbar maka dia tidak boleh dikafirkan sebagaimana firman Allah Man kafaro Billahi mimbar Barang siapa yang kafir setelah keimanannya kecuali yang dipaksa sedangkan hatinya tenang dengan keimanan maka tidak boleh dia dikafirkan kalau dia dipaksa misalnya pistol sudah di kepalanya atau Celurit di lehernya atau pisau di lehernya untuk dia apa mengikuti paksaan misalnya sudut kepada berhala kepada kuburan keram Kalau tidak mau sujud maka dia dibunuh misalnya maka boleh dia apa mengikuti paksaan tersebut meskipun hati mengingkari tetap beriman kepada Allah maka tidak boleh orang yang dipaksa berbuat kekufuran tadi dikatakan kafir alias murtad jadi itu Suroto taksir ya yang pertama berakal berilmu sengaja berbuat dan memiliki pilihan ini namanya surutu taksir ya Al aql lawannya dinamakan mawanitagfir pencegah kekafiran maka boleh dikafirkan Namun siapa yang berhak untuk mengkafirkan individu tertentu karena ini penting untuk kita bahas kita bacakan dari ucapan para ulama ahli Sunnah Siapa yang berhak mengkafirkan individu tertentu Kita ambilkan dari buku yang Alhamdulillah sudah kita Terjemahkan juga dalam bahasa Indonesia buku ini ditulis oleh Syekh Muhammad bin Husein Al kahtan 177 beliau menukil fatwa dari bin Abdul Aziz tadi Barang siapa yang telah tetap keimanannya dengan keyakinan dengan keyakinan tidak boleh dikeluarkan dari keimanan itu kecuali dengan hujjah dan dengan tampaknya suruh-suruh taksir serta dihilangkannya mawani penghalang-penghalang takdir kemudian kata beliau apabila perkaranya sudah Demikian maka sesungguhnya yang berhak menegakkan hujjah yang melihat kepada syarat-syarat pengkafiran penghalang-penghalang kekafiran adalah yang ahlinya secara syariat Siapa Mereka Hakim di pengadilan syariat alladzina indah yang mereka memiliki pengetahuan Apakah orang itu berbuat demikian karena suatu takwil ataukah ataukah tidak contoh di zaman alkhalifatul Rasyid Umar Bin Khattab radiallah ada seorang yang bernama kudama bin maltun Dia meminum minuman keras dan dia meyakini akan kehalalannya coba ini perhatikan kuda mah menghalalkan minuman keras di zaman Al khalifah Rasyid Umar Bin Khattab padahal secara kaidah umum secara kaidah umum yang menghalalkan apa yang telah diharamkan secara maklum di darurat Maka sekali lagi perlu tadi suruh itu taksir dan perlu tadi mawanitaksir makanya Umar Khattab pada waktu itu kata Imam Ibnu dalam kitabnya Al Mughni tidak mengkafirkannya beliau mencambuknya Kenapa karena ku Darma bin malkun ketika meyakini kehalalan minuman keras beliau punya takwil beliau salah memahami ayat mata kau dan seterusnya apa punya takwil Maka sekali lagi dalam Bab kafir mengkafirkan individu tidak boleh sembarangan makanya kata Syekh yang berhak memutuskan bulan hakim-hakim di pengadilan syariat yang mereka punya pengetahuan Apakah itu punya takwil atau tidak Dan Seterusnya kemudian kita baca lagi dari ucapan Syekh Sholihin Fauzan Al Fauzan ini adalah ulama-ulama yang ada di Arab Saudi yang banyak dituduh oleh manusia sebagai pengikut ajaran Wahabi yang suka kafir mengkafirkan kamu sendiri ucapan mereka mereka sangat berhati-hati dalam masalah kafir mengkafirkan kata Syekh di halaman 170 dalam kitab ini ketika beliau ditanya manhwan murtad Siapa orang yang murtad kata beliau yang berhak yang berwenang memvonis murtad atau orang itu keluar dari Islam itu wewenang ahlil Ilmi Mimin sholahiyat ahli ilmu yang kokoh keilmuannya dan diantaranya mereka adalah syariat dan ahli-ari fatwa dari para ulama kemudian kata beliau bukan wewenang setiap orang bukan wewenang orang-orang yang baru belajar atau yang menyebabkan ini ucapan beliau dalam kesempatan yang lain di halaman yang lain disampaikan juga tidak boleh setiap orang untuk mengkafirkan kelompok atau person dari kaum muslimin tafsir ada ketentuan-ketentuannya kemudian yang sangat berbahaya tidak boleh seorangpun untuk memvonis seseorang kafir Innamal ini adalah wewenang Hakim di pengadilan syariat yang kokoh dalam keilmuannya sekali lagi masalah tafsir ini sangat berbahaya maka ahli Sunnah sangat berhati-hati dan menyerahkannya kepada para ulama dan saudara kita sampaikan tadi suruh-suruh Tafsir dan dawabe itu at takbir meskipun secara ringkas intinya ulama asal ulama ahli sunnah banyak mengingatkan kita tidak boleh gegabah tidak boleh mengkafirkan ahli kiblat kaum muslimin Ya hanya karena dosa yang tidak sampai kepada pembatal keislaman seandainya pun sampai kepada pembatal keislaman tidak boleh sembarangan mengkafirkan si bijinya Iya perbuatannya kita ingkari kita katakan ini ucapan perbuatan kufur Akbar namun pelakunya divisinya Sekali lagi Tidak boleh sembarangan ini wewenang para ulama ataupun Al khabib Hakim di pengadilan yang memutuskan orang itu kafir ataupun murtad kemudian kata Syekh Abdul razaq bin Abdul Muhsin Al Abbas dalam syarahnya di sini berkata tadi mencegah menahan diri dari mengkafirkan ahlil kiblat siapa Ahlul kiblat yaitu yang mereka salat menghadap Ka’bah yang mereka punya kesalahan punya penyimpangan namun latuji sampai kepada keluar dari Islam maka harus di taktik dulu diteliti dulu apakah misalnya perbuatannya itu keluar dari Islam atau tidak contoh dan ini adalah sebuah kelompok terus sepanjang masa mereka memvonis setiap yang tidak berhukum dengan Hukum Allah kafir murtad mereka memvonis yang tidak berhukum dengan Hukum Allah kafir murtad yaitu utama pemimpin penguasa kaum muslimin dan ini sekali lagi buat mereka sepanjang masa sejak nenek moyang mereka di zaman Al khalifah terakhir ya Dan mereka kata para ulama seperti kata Imam al-ajuri di antara syubhat mereka mereka tidak memahami firman Allah surat al-maidah 44 wamalam Siapa yang tidak berhukum dengan Hukum Allah maka mereka kafir mereka kelompok memahami oleh kaum kazrun murtad keluar dari Islam padahal para ulama memperinci dalam masalah ini tidak semua yang tidak berhukum dengan Hukum Allah dikatakan kafir murtad ya makanya Abdullah bin Abbas radhiyallahu ta’ala anhuma ketika mentafsirkan ayat tadi al-maidah 44 mengatakan kufron Donat itu kufur kecil mengatakan kekafiran yang tidak mengeluarkan dari Islam namun tidak sama dengan kafir kepada Allah dan kafir kepada hari akhir ini tafsir Abdullah bin Abbas ahli tafsir dari kalangan sahabat rasul SAW dengan tafsir mereka yang memutlakkan keluar dari Islam makanya kelompok teroris mereka tega membunuh misalnya aparat keamanan karena tadi memiliki keyakinan para tersebut mendukung negara mendukung presiden yang tidak berhukum dengan Hukum Allah kalau Presidennya sudah kafir maka bahwanya juga kafir semua kata mereka itu tercantum dalam kitab-kitab mereka atau hukum mereka kalau Presidennya kata mereka nggak berhukum dengan pula menterinya mprnya dpr-nya tentaranya apa keamanannya mereka boleh semuanya inilah bedanya ahlussunnah dengan kelompok Al khawarij ahlussunnah tidak gagal apa dalam masalah kafir mengkafirkan beda dengan kelompok Al khawarij ataupun kelompok teroris bersabda masalah Siapa yang salah sebagaimana Salat kita kaum muslimin dan dia menghadap kiblat kita menghadap ke Masjidil Haram dan yang memakan sesembelihan kami dialah orang muslim yang berada dalam jaminan naungan ya jaminan Allah dan rasulnya Shallallahu Alaihi Wasallam Maka jangan kalian menghianati Allah dalam ya jaminannya tersebut hadis riwayat al-bukhari kalau kita sudah tahu dhohirnya dia muslim maka tidak boleh kita apa mengkonis ya kafir asalnya tadi asalnya dia muslim secara yakin karena dia mengucapkan dua kalimat syahadat salat menghadap ke Ka’bah ya ini hukum dhohirnya dia muslim maka tidak boleh dia apa dituduh murtad dituduh keluar dari Islam kecuali dengan sesuatu yang yakin bukan yang ragu-ragu tadi ada suruh taksir lagi dengan kelompok Al khawarij kelompok muktazilah yang mereka ke gabah dalam mengkafirkan setiap orang yang menyelisihi pemikiran mereka yang menyelisihi jalan mereka dari kaum muslimin ahlussunnah sekali lagi saat berhati-hati dalam masalah babu atagfir makanya ahlussunnah ada wa Salafiyah atau assalafiyun mereka di Garda terdepan ketika membantah misalnya kelompok teroris ya Sekali lagi Maka dusta kalau ada orang yang menuduh Salafiyah seperti teroris yang gagal mengkafirkan naudzubillahimindzalik kalimat kemudian poin berikutnya berkaitan dengan ucapan Imam Al muzani Wal baroati minhum Fima ahdasu malam Apa maknanya wajib menahan diri mencegah diri dari pelepah sirih ataupun dari membidahkan Ahlussunnah Wal Jamaah yang jatuh ke dalam kesalahan Karena ketergelinciran ini sekali lagi sama dengan seluruh tafsir tadi kalau zallah ke tergelinciran tidak bisa orang itu divonis kafir demikian pula seandainya ada dari ahlussunnah yang jatuh tergelincir ke dalam suatu ketidaksengajaan maka tidak bisa dia dikatakan ahlil bidah ini juga ada apa surut nggak bisa di Poris Apa kesalahannya tidak boleh apa didukung tidak boleh diikuti Namun beda dengan orang yang memang manhajnya Manhaj bidah dan dia keras kepala tidak mau menerima kebenaran misalnya makanya Imam Al barbari rahimahullah ta’ala dalam kitab syar’sunnah bila mengatakan bahwasanya penyimpangan dari jalan yang benar jalan yang lurus ada dua tipe manusia yang pertama kemudian kata beliau tidak boleh diikuti kejelekan kesalahannya ke tergelincirannya yang kedua kata beliau Muttaqin yaitu orang yang keras kepala sudah ditegakkan hujjah namun masih apa masih tetap menentang kebenaran tersebut dan dia menyelisihi jalan para Salafus Saleh yang bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala maka kata Imam al barbahari bahwa orang yang tahu akan kesesatan penyimpangan orang ini hendaklah memperingatkan dan menjelaskan tentang keadaan kesesatan penyimpangannya hingga apa manusia tidak ikut-ikut ke sesatan kebiasaan ataupun penyimpangannya tersebut jadi orang yang salah itu bermacam-macam ada yang tergelinciran ada yang memang apa wataknya demikian ada orang-orang yang layak di Lemah lembuti ada yang layak untuk dikerasi dan ini yang sudah masyhur di kalangan para asalah bahkan di zaman Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam ada yang Rasulullah melembuti ada yang Rasul apa malaikat itu di dalam masa tabligh juga masalah menyikapi kesalahan juga harus wasat pertengahan dalam segala segala mengeluarkan orang dari ahli Sunda kata Imam Ahmad ihram itu berat kata Imam Imam Ahmad ya tidak boleh sembarangan orang itu jatuh ke dalam kesalahan yang itu bisa menjadikannya berita ya sebagaimana dulu ada seorang yang bernama Hasan bin Sholeh dia membolehkan kudeta terhadap pemimpin dia cuma berfatwa boleh kudeta terhadap pemimpin yang zalim dia berfatwa tidak sah salat di belakang pemimpin yang zalim Allah ta’ala Jelaskan kepada umat akan kesesatannya demikian pula dengan seorang yang bernama Zaidah datang ke masjid memperingatkan umat dari bayi Hasan bin Shalih dari ucapannya tadi yang sesat demikian pula seorang yang bernama Ahmad bin Yunus murid daripada Hasan bin Sholeh dia sudah mungkin puluhan tahun belajar kepada gurunya yang bernama Hasan bin Sholeh namun ketika Hasan bin Sholeh punya pemikiran yang sesaat itu dia pun berlepasi darinya sampai-sampai dia mengatakan ini sang murid mengatakan dunia itu lebih baik bagi Sekali lagi Tidak boleh meratakan kesalahan dan juga orang yang salah ada tingkatan-tingkatan ada yang kalau istilah orang kita eh watuk nggak sama dengan watak watak nggak sama dengan waktu artinya kata gelinciran nggak sama dengan orang yang memang seperti itu kelakuannya atau penyimpangannya ketika disampaikan kebenaran menolak malah menuduh dengan tujuan-tujuan dusta orang yang meluruskan membantah kesalahannya tersebut mengatakan orang yang salah yang menyimpang ada dua tadi ada yang ke tergelinciran ada yang memang keras kepala dalam kesalahannya tersebut nauzubillahminzalik kembali kepada pertengahan ahlussunnah dalam masalah tabligh tidak boleh ke gabah mengeluarkan orang dari ahlussunnah sebagaimana kata Imam Ahmad tadi mengeluarkan orang dari ahlussunnah itu Sebaliknya juga sama tidak boleh sembarangan mengatakan Si Fulan sebagaimana kata Imam al barbahari rahimahullah dalam kitab Syahru sunnah Beliau mengatakan laaya Hello lirajulin muslimin an [Musik] yaqulun sohibun sunnah [Tepuk tangan] [Musik] dalam kitab secara sunnah tidak halal alias haram bagi orang muslim mengatakan si BC itu ahli Sunnah sampai betul-betul dia tahu Si Fulan itu betul-betul berpegang teguh dengan sunnah alias akidah ahli Sunnah Ushul sunnah yang dijelaskan oleh ulama-ulama ahli Sunnah Wal Jamaah [Tepuk tangan] atau beliau tidak boleh Si Fulan dikatakan ahli Sunnah sampai terkumpul Perangai sunnah di dalam artinya tidak boleh ke gabah mengeluarkan dari air sudah tidak boleh Kenapa mengobral Si Fulan ahlussunnah padahal akidahnya menyimpang dari akidah Ahlussunnah Wal Jamaah dalam masa tabligh juga demikian yang menjadikan orang itu ahlil beta keluar dari ahli Sunnah kalau dia menyimpang dari usul-usulnya dari usul sunnah makanya Imam Ahmad dalam kitabnya dalam kitabnya mengatakan wa minatsun Min ahliha diantara yaitu prinsip-prinsip akidah yang wajib yang lazim yang Barang siapa meninggalkan salah satu darinya yang dia tidak mau mengimaninya tidak mau menerimanya maka dia bukan termasuk ahli ahli Sunnah orang itu dikatakan keluar dari ahlussunnah masuk ke dalam bidah kalau dia menyelisihi prinsip-prinsip Sunda prinsip-prinsip Ahlussunnah Wal Jamaah Maka sekali lagi ini tidak boleh dikatakan sebagai ahlil bidah ada yang Maksum dari kesalahan ya cuma tadi ada tipe-tipe yang jatuh ke dalam kesalahan Karena tergelincir Ada pula yang menentang kebenaran naudzubillah lauhana seandainya kita setiap kali Imam ahli mustahil Imam ulama ahli sunnah yang berijtihad dan dia salah dalam kesalahan yang mafur yang diampuni lalu kita hajar kita tinggalkan kita bid’ahkan tidak selamat darinya para Iman ini tentunya harus dipahami dengan baik yang pertama yang salah siapa Imam ahli Sunnah ahli mustahil bukan orang yang namun mustahil kemudian dalam masalah yang ya tidak sampai kepada usul masalah maka apa tidak boleh dipisahkan ya berbeda dengan misalnya ada orang yang jahil murkam jahil namun lama kesalahannya fatal luar biasa makanya para ulama misalnya Mengapa para ulama tetap memuji menimba ilmu dari Imam Nawawi Imam Ibnu Hajar Insyaallah terhapus dengan kebaikan-kebaikan mereka apalagi imam nawawi seperti yang sudah disampaikan oleh penulis ya Syarah kitab ini Syekh Abdul Razak imam nawawi beliau rujuk dari kesalahannya tentang masalah tauhid asma wa sifat khususnya di mukadimah kitab ini maka tidak bisa disamakan dengan misalnya saya kutub yang dia bukan ulama dia orang apa sastrawan namun lancang menulis Kitab Tafsir kemudian sampai kepada akidah wudhu dalam mentafsirkan surat al-ikhlas mencaci maki mu’awiyah bahkan mencari Nabi Musa Alaihi Salam menuduh Alquran adalah makhluk dasar maka tidak bisa sampaikan kesalahan saya kutub dengan kesalahan misalnya imam nawawi ataupun Imam Ibnu Hajar rahimahullah namun setelah pembahasan dari kesalahan ahlussunnah tadi kalau itu ahlil beda selama tidak jatuh ke dalam kesesatan ke bid’ahan pemerintah yang sesat dan kita yakini bersama setiap bidah dalam urusan agama itu sesat baik dalam bidang akidah ibadah dan seterusnya kita kata Rasul Qulub barangsiapa yang berbuat yang sesat wa aqomah dan dia berjalan di atas kaidah-kaidahnya ahlil bidah maka wajib melepas daripada mereka wayuh jarum dan Ki Hajar kata para ulama al-ashluh asal kita bermuamalah dengan albidah itu hajat memboikotnya ya tidak mengucapkan salam kepadanya tidak menyapanya dan seterusnya kecuali kalau ada maslahat seperti ulama dahulu mereka berdebat dengan ahli bidan ini kan ada maslahatnya bukan bermesraan dengan ahlil Beda bukan memuji-muji mereka nauzubillahimindzalik berbeda Kenapa kok mereka perlu dihajar karena apa demi keselamatan manusia dari kepintahannya demi menjaga agamanya wahabihil Hajar al-aidah Al hadir dan ini faedah menghajar ahlil Bid’ah yang manfaatnya kembali kepada yang menghajar untuk menyelamatkan agamanya Apalagi kata para ulama sedangkan hati itu lemah jangankan kita ulama salah seperti Muhammad bin Shirin rahimahullah didatangi dari Ahlul bidah ingin membacakan ayat Alquran yang tidak mau mendengarkannya kenapa kalau dibacakan ayat komedi tafsirkan bisa apa masuk surga dalam hati beliau dan takdir ulama terhadap atau terhadap mereka sangat banyak sekali ratusan kata para ulama ya Ucapan salam yang melarang kita maka hati-hati kemudian kata beliau dan menghajar Ali bidah itu juga faedahnya bisa kembali kepada yang dihajar yang diboikot liakuna sadar tentang Apa contoh yang semisal dengan ini dulu al-hadifator pernah menghajar memboikot seorang yang bernama berikan hukuman kepada sobih karena dia dulu punya banyak syukuran sering menebarkan syubhat dipanggil kemudian dipukul sampai bercucuran darah di kepalanya kemudian diasingkan dari manusia sampai akhirnya suatu saat Terutama ketika ada fitnah di zaman tersebut beliau pun apa mengaku bahwasanya Umar Bin Khattab ketika mencambuknya itu adalah pelajaran berharga baginya untuk tidak lagi masuk ke dalam jurang fitnah ini hajar manfaatnya juga untuk yang dihajar yang masalah hajar ini juga diperhatikan ya kerusakan dan kemaslahatannya seperti tadi ya Secara Asal memboikot albita itu wajib kecuali kalau ada kemaslahatan tertentu Atau kalau kita kuatir akan menimbulkan banyak kerusakan yang sering kita Contohkan misalnya ada tokoh masyarakat di tengah-tengah kampung misalnya atau Pak RT di ahli dia kalau kita hajar kita mungkin susah ngurus surat-surah dan sebagainya salah contoh kecil saja ya artinya apa secara asal memang ia diboikot namun kalau ada ke masa tertentu maka ya hajar itu tidak dilaksanakan itu wajib dijauhi ya karena bisa menularkan virus ke bid’ahannya tersebut dagang itu lebih dahsyat daripada ya penyakit kustah makanya dahulu Imam Ibnu ketika menjelaskan Hadist Rasul barangsiapa mendengar keluarnya Dajjal menjauh darinya kata Iman lebih dasar daripada fitnahnya ada ja ya syubhatnya lebih menarik lebih panas daripada Dajjal dan seterusnya ini bahayanya apa bermajelis mendekat dengan ahli Al bidah Assalamualaikum penyakit badan yang keluar dari hewan-hewan ini sangat menular dan penularannya ya ini lebih dahsyat maka wajib berhati-hati dan waspada jangan bermesraan dengan ahlil bidah jangan juga bermajelis dengan ahli Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjauhkan kita dari segala bentuk kesesatan penyimpangan dan sebuah-sebuah dan semoga Allah menjauhkan kita dari kejahatan Ali bidah dan ahli syubhat dan semoga Allah memberikan kepada kita ke istikamahan di atas akidah dan makna salam sampai akhir hayat kita nanti jazakallahu Khairan Barakallah atas penyampaian materi yang sangat bermanfaat di kesempatan ini kepada Islam bagi Anda yang ingin bertanya secara langsung Dilan telepon 0218236543 atau pertanyaan melalui pesan singkat di 0819896543 pertanyaan pertama kita awali dari pesan singkat di kesempatan ini Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh dari Pak Iyan di Bogor Ustad Apakah dibolehkan mengantarkan teman yang Nasrani ke tempat ibadahnya tujuan untuk menarik hatinya supaya suka terhadap Islam dan saya berharap dan berdoa semoga Allah memberikan Hidayah Islam kepadanya mohon nasehat dari Ustaz Syukron wala ta’awanu Alal ifni Wal udwan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan Mengantar ke teman maksiat haram maka tidak boleh meskipun dengan tujuan yang baik tujuan yang baik harus dengan cara yang baik dan tadi bukan cara yang baik untuk menariknya ke dalam Al Islam adalah jawaban yang disampaikan semoga bermanfaat untuk penanya pertanyaan berikutnya dari ibu Laila Rahma Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ustad Apakah benar ada murji’ah kontemporer Bagaimana penjelasannya Ustadz Syukron masalah murjiah ini ada orang-orang yang terkadang salah menempatkan ya kalau kita kembali kepada para ulama salah terdahulu mereka sudah menjelaskan Siapa itu Al murji’ah Al murji’ah itu diambil dari kata ardiaan mereka adalah kelompok sesat yang mengeluarkan amal daripada iman mereka mengatakan amal bukan bagian dari iman itu pun mereka ada banyak kelompoknya sektanya ada yang paling ekstrim yaitu kelompok al-jamiah mereka mengatakan Iman hanya makrifah mengenal Allah adalah kelompok namanya ya al-karomiyah mereka mengatakan bahwasanya Iman hanyalah ucapan di lisan saja ada yang mengatakan Iman hanyalah atasdik pembenaran dalam hati ada yang mengatakan Iman hanyalah ucapan dan keyakinan intinya mereka mengeluarkan amal daripada Al Iman Maka sekali lagi asal muslimin pahami dulu apa murji’ah di zaman para Salaf apa ya ajaran kelompok murjiah agar kita tidak menuduh murji’ah yang ya salah ataupun salah menuduh ini suatu yang tidak aneh karena di zaman Salaf sendiri ada ulama ahli sunnah yang bernama Abdullah bin Mubarak rahimahullah dituduh oleh seorang kelompok khawarij yang bernama syaiban bin Farah pernah bertanya kepada Abdullah bin Mubarak Apa pendapat anda tentang orang yang minum-minuman keras berzina kata adrena aku tidak mengeluarkannya dari keimanan Aku tidak mengkafirkannya apa kata syaiban bin Faruq salah satu pengikut kelompok ala murji’an apakah karena engkau sudah tua engkau menjadi murji’ah menjawab Al murjiatullah tidak menerimaku Kenapa karena murji’ah punya keyakinan iman adalah ucapan dan keyakinan sedangkan aku mengatakan iman adalah ucapan perbuatan dan sekali lagi dulu saja ada orang yang melabelkan murji’ah kepada ulama ahli Sunnah apalagi sekarang Maka hati-hati ya Sekali lagi Tidak semua tuduhan itu bisa dibenarkan kecuali dengan al-bayyinah contoh sekarang ini Syekh Albani rahimahullah dan juga sebagai murid beliau diantara sebabnya karena beliau tidak mengkafirkan orang yang tidak salat yang tidak salat wajib padahal ini pembahasan permasalahan khilafiyah antara ulama sejadah imam ashobuni yang bermazhab Syafi’i dalam kitab beliau aqidah Salaf Ashabul hadits menukil Kalau pendapat Imam Ahmad beliau mengkafirkan orang yang tidak salat wajib Imam Syafi’i mengatakan tidak kafir namun Imam Ahmad nggak menuduh Imam Syafi’i hanya gara-gara Apa beda dalam masalah menghukumi orang yang tidak salat berbeda dengan sebagian orang sekarang terutama kelompok-kelompok harokat yang mereka apa menuduh Syekh Albani murji’ah atau karena Syekh Albani dan juga sebagai beliau tidak gagal apa mengkafirkan pemimpin yang tidak berhukum dengan Hukum Allah itu sekarang murji’ah dituduhkan kepada orang-orang yang tidak gegabah mengkafirkan Pemimpin kaum muslimin yang tidak berhukum dengan hukum Allah sudah kita sampaikan tadi masalah berhukum dengan selain hukum Allah tidak mutlak kafir keluar dari Islam demikian pula sekarang Muncul orang-orang yang menuduh kita ya Dikarenakan kita mengatakan yang berhak memvonis orang ini kafir cbc-nya para ulama kita itu di umur Jiah juga ya Sekali lagi hati-hati dengan orang-orang yang suka menuduh-nuduh murji’ah tanpa hak ya Sekali lagi jangankan kita Abdullah bin Mubarak seorang ulama bagi orang yang menuduh wajib mendatangkan contohnya tadi ya kalau misalnya kita di tuduh murji’ah hanya karena gara-gara ya kita punya pendapat yang berhak mengkafir kasih bcc-nya para ulama ya kalau itu dijadikan alasan kita murjiah mana ucapan ya salah bahwasanya itu ciri murjiah apalagi sekali lagi kita hanya sekali ucapan para ulama-ulama ahli Sunnah di zaman ini jazakallahu Khairan Barakallah yang disampaikan semoga bermanfaat untuk penanya dan kita semua yang menyimak pertanyaan berikutnya masih dari pesan singkat kembali dari hamba Allah Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ustad Ustadz Bagaimana dengan seorang muslim yang pernah pergi ke tukang ramal dan dia Bertanya kepadanya Apakah masih ada kesempatan untuk dapat bertaubat dan bagaimana cara bertobatnya apakah harus mengulang syahadat lagi mohon penjelasannya kalau orang itu sudah tahu bahwasanya dirinya jatuh ke dalam salah satu ke kufran atau kesyirikan besar karena kejahilannya maka cukup untuk dia apa pelepasi daripada perbuatannya yang terdahulu ya kalau dia memang tidak tahu hukumnya tentang hal tersebut ya tobat itu pasti masih terbuka selama matahari terbit dari arah Timur selama nyawa masih belum di kerongkongan maka kewajiban orang yang telah jatuh ke dalam tadi dosa mendatangi rak tukang ramal atau dukun cukup dia dengan apa ya gula pasir daripada perbuatan tersebut dan tidak mengulanginya lagi ya apalagi kita di kanan kejahilannya maka tidak perlu untuk mengulangi dua kalimat syahadat jazakallah dan itu merupakan pertanyaan kita terakhir di kesempatan ini mungkin ada sebagian dan pendengar Radja Di mana saya berada hal yang paling berharga yang paling penting dalam hidup kita adalah atau haid dan as-sunnah maka pegang erat atau edan sunnah diantaranya dengan kita terus mempelajari kitab-kitab aqidah salah kita mempelajari akidah Ahlussunnah Wal Jamaah Jangan pernah kita mencicipi aqidah Jangan pernah kita mencicipi menoleh lagi kepada majelisnya ahli karena tidak ada yang bisa menjamin apakah hati kita tetap di atas akidah salah di atas Manhaj salah apalagi kalau kita perhatikan di akhir zaman ini banyak almutasat itu orang-orang yang jatuh berguguran dulunya ahlussunnah sekarang menjadi ahli sekarang memusuhi dahulunya tegak di atas Manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah sekarang sudah mencle ataupun yang sudah ya melompat dan seterusnya maka pegang erat aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah dimanapun dan kapanpun berada dan banyak banyak berdoa kepada Allah ya mukalibal Qulub tsabbit qulubana Aladin Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menetapkan kita di atas tauhiddah sunnah sampai akhir haid kita nanti aku alhamdulillahilla alamin wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih jazakallahu Khairan wabarakallah atau ilmu yang sangat bermanfaat dan waktu luang yang telah diberikan untuk kita semua demikian tadi kata Islam pembahasan rutin dari kitab taqliqo ala syarhi sunah Lil imami al-muzani yang ditulis oleh fadilatul Syekh Profesor Doktor Abdul razaq bin Abdul Muhsin Al Badar fidzahullah Semoga apa yang telah kita simak dengarkan bersama menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat dan tentunya kita pun berusaha untuk mengamalkan dari ilmu kebaikan yang kita dapatkan dalam kehidupan kita sehari-hari Semoga Allah subhanahu wa ta’ala selalu memberikan kemudahan bagi kita dalam beramal sholeh Allahumma Amin kami yang bertugas mohon pamit undur diri mohon maaf atas segala khilafan Terima kasih jazakumullahu Khairan wabarakallah fiikum atas kebersamaan anda wabillahi taufik wal hidayah Subhanallah wabiham selamat beraktifitas wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz Abdurrahman Thoyyib, Lc. | AQIDAH IMAM SALAF
Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube
Tags:
Leave a Reply