Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. | SYARAH ‘UMDATUL FIQIH

Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata
Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube

kajian Islam ilmiah di Rodja TV dan radio Rodja peristiwa itu menguasai hak orang lain hak orang lain itu bisa jadi kepemilikannya terhadap suatu barang atau tidak bisa dimiliki tapi barang tersebut etos lebih yaitu khusus dia bisa hanya menggunakan tapi tidak bisa dimiliki lah ajian Islam ilmiah di Rodja TV dan radio Rodja 100 poin 1 FM dan Radio Rodja Bandung 104.3f dan Radio Rodja Bandung menyebar cahaya Sunda lagu para pendengar dan pemirsa roda TV dimanapun anda berada [Musik] TV secara langsung Rodja TV saluran di bawah Alquran dan kajian Islam Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillah alhamdulillah Assalamualaikum Semoga senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam kepada keluarga beliau dan segenap sahabatnya dan orang-orang yang meniti sunnahnya ilmu kiamat Amin ya robbal alamin dari kesempatan pagi ini kembali kita bertemu dalam kajian ilmiah dalam pembahasan Syarah hamdatul fiqih bersama drwin dan di kesempatan Pagi ini kita akan melanjutkan kembali pembahasan dari kitab ini yang akan mengambil pembahasan atau yang sudah kita mulai pada pertemuan sebelumnya dalam Bab al-qart yaitu pinjaman kita akan lanjutkan dalam poin per point dari materi yang ada di buku ini dan akan disahkan oleh Ustadz kami memberikan kesempatan yang luas bagi anda untuk bersoal jawab dalam tema dan pembahasan di pagi ini yaitu akan pinjam meminjam dan bagaimana Islam mengatur akad ini secara komprehensif secara menyeluruh Anda bisa bertanya di lain telepon 0218236543 dan pertanyaan WhatsApp di 0819896543 kita mulai kajian dan pembahasan di pagi ini dengan kepada Ustadz Abdul Mansur Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh dalam Bab Muamalat yang sudah kita mulai beberapa teman sebelumnya tentang Bubble kok sekarang lanjutkan perkataan Mualif ridho terhadap [Musik] Mualif berkata dan apabila Seseorang meminjam dalam jumlah secara terpisah dalam pinjaman beberapa pinjaman secara terpisah maka dia boleh mengembalikan secara menyeluruh apabila tidak dipersyaratkan baik kuno dan diperbolehkan apabila tidak ada persyaratan atau tidak disyaratkan [Musik] dan diperbolehkan bagi seseorang untuk meminjam kepada seseorang sejumlah harta secara terpisah dan dia bisa mengambil pinjaman itu setiap bulan 100 riyal misalnya dan setelah sempurna 10 bulan maka jumlah total pinjamannya adalah 1000 riyal maka dia kembalikan pinjaman tersebut secara sempurna dalam satu waktu itu dia mengembalikan 1000 riyal yang dia pinjam pada satu waktu dan karena sesungguhnya apabila dia menunaikan pembayaran secara menyeluruh dalam satu kali pembayaran maka dia telah mengembalikan pinjaman secara seluruhnya kepada peminjam apabila tidak disyaratkan apabila peminjam memberikan pinjaman kepada yang meminjam dengan satu kali beberapa dengan beberapa kali dan dia mensyaratkan padanya untuk mengembalikan secara satu waktu secara menyeluruh maka hal ini tidak diperbolehkan kasusnya jelas ya seorang pinjam umpamanya 1 gram 1 gram emas 1 gram emas Nah setelah sampai mamanya 100 gram dia bayar sekaligus atau sampai 20 gram sekaligus 20 gram dan bentuk batangan kalau tidak dipersyaratkan seluruh para ulama membolehkan karena berarti dia membayar tapi kalau dipersyaratkan menurut Mualif tidak karena menurut beliau ini si pemberi pinjaman dapat manfaat nabung [Musik] kalau dia nabung satu gram 1 gram 1 gram sampai 100 hari sampai 100 gram mungkin tidak bisa kepakai kepakai kepakai kepakai tapi karena disimpankannya pada dipinjamkannya kepada orang lain sekarang dia bayar 100 gram tersimpan uangnya hingga banyak yang bisa dilakukan dengan uang yang terkumpul tadi atas dasar ini sebagian para ulama kontemporer nanti akan ada jelaskan apa namanya arisan dan ini pendapat saya merujuk kepada perkataan di Bengkulu ini ini berarti pemberi pinjaman mendapat manfaat karena dia karena dalam hari San disyaratkan pada saat dia apa namanya dikocok namanya keluar dan dia mendapatkan uang jumlah terkumpul untuk jumlah yang besar dan ini menurut share adalah manfaat yang manfaat dalam pinjaman hukumnya haram tapi nanti akan ada penjelasan pendapat yang terkuat sebaliknya terus pokoknya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam berkata atau berpandangan bahwa persyaratan ini akan mendali dari tadi yang mengatakan bahwa kalau dia syaratkan ketika minjam dalam bentuk cicilan nanti kalau bayar cash bayarnya disyaratkan ya 1 gram Satu hari satu gram satu hari kata dia nanti kalau sampai 50 gram Kamu bayar sekaligus membentuk batangan 25 gram lalu dia setuju ini berarti dapat manfaatnya terkumpul sedangkan setiap manfaat adalah manfaat bagi pemberi pinjaman hukumnya adalah tiba Ya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bahwa setiap pinjaman yang dapat memberikan manfaat bagi peminjam maka ini adalah riba Syarif mengatakan 5 ruwil dengan sirot yang menunjukkan Dhaif memang para mahakikin tidak ada hadis yang Shahih yang sampai kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tetapi perkataan para sahabat dalam ini banyak menunjukkan hal itu dan makna riba adalah itu memang itu makna dari Pak sehingga mawarnya Beliau mengatakan ini adalah Jadi bukan dalilnya kepada hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam karena dijadikan dalil jawabannya boleh karena dia merupakan kaidah namanya kaidah diambil bukan di satu dalil dari banyak dalil sehingga tercipta atau kaidah namanya kaidah mengatakan dalam kasus seperti ini umpamanya apa namanya kaidah jazibiyah apa namanya Hukum Newton barang dilemparkan barang dilempar ke atas tidak apa namanya daya tarik bumi ya dia naik ke Menara Pisa dan paling jatuh naik ke sini dan jatuh berarti bumi punya gravitasi kayak ada gravitasi kayaknya itu kasus-kasus kasus-kasus ditarik benang merahnya sehingga menjadi namanya kaidah ya dalam fiqih seperti ini segala sesuatu perbuatan tergantung niatnya tujuannya ini diantara dalilnya adalah tidak digunakan kaidahnya Innamal binniat karena kaidah lebih luas daripada hadis dalam seluruh fiqih bahwa wudhu tidak sah Kalau tidak ada niat karena cuci muka cuci muka cuci tangan kalau panas boleh cuci kepala mandi junub tidak sah Kalau tidak ada niat sama aja anda mandi kalau gerah sama dengan berenang karena belajar berenang tidak ada niat mandi junub dalam semua ibadah seperti itu dalam fikih tadi maka ditarik menanggapi perbuatan baiknya baik perbuatannya atau Aliyah perbuatan dengan anggota tubuh yang lain harus dengannya itu sama juga dengan kaidah [Musik] mengharamkan riba dan kemudian nabi mengatakan [Musik] pinjaman lalu penerima pinjaman memberikan hadiah Atau Dia memberikan jasa tumpangan tunggangan ikut naik kendaraan maka kata Rasulullah jangan terima hadiahnya jangan terima jasa tunggangannya tiba-tiba manfaat dari pinjaman kecuali sebelumnya mereka sudah saling terjadi transaksi memberi hadiah dan tukar memberi hadiah barang dan jasa tadi kalau ini berarti sudah hilang makna manfaat itu adalah karena pinjaman tapi bila selamanya tidak ada transaksi saling memberi hadiah sering memberikan jasa tunggangan kemudian dengan adanya pinjaman hal tersebut muncul ini berarti manfaat dari pinjaman dari hadits ini diambil kaidah tersebut Saya kira Cukup jelas ini dalilnya yang mengatakan haram memberikan pinjaman dengan dipecah-pecah kemudian disyaratkan bayarnya harus tunai terhadap waktu yang benar bahwa persyaratan ini adalah diperbolehkan karena persyaratan yang haram pada pinjaman dan yang disepakati oleh para ahli para ulamanya adalah apa yang disyaratkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman apa yang disyaratkan pemberi pinjaman kepada pinjaman dari satu kemanfaatan berupa tambahan yang harus diberikan oleh peminjam bukan sebagai mukadil yaitu timbal balik daripada semata-mata pinjaman maka persyaratan seperti ini tidak masuk ke dalam persyaratan yang diharamkan dan ini persyaratan yang Shahih dan diperbolehkan ilmu tadi itu menurut dari Imam ilmu dan diikuti oleh sebagian para ulama kontemporer presiden Adapun sebagian para ulama yang lain mengatakan ini bukan manfaat yang diharamkan hal tersebut sama seperti kasus Anda nabung di bank tujuannya untuk menyimpan dana Anda agar tidak terpakai tapi sekarang dengan adanya mobile banking dengan adanya apa kabar adanya mobile banking dengan adanya kartu debit Itu sama juga jadinya nggak terlalu disiplin juga Anda nyimpan jadinya karena Kapan anda butuhkan bisa anda pakai berarti sama aja dengan Disimpan dulu ada sebagian para ahli manajemen keuangan [Musik] pribadi Kalau anda ingin hemat kata beliau kartu kredit pasti yang halal punya yang dipakai kartu debit ataupun Jangan dipakai hanya memperbaiki Jangan hanya pakai apa namanya kalau ngambil pakaian ada tangga akan ke kantor datang ke jadi sekali sebulan berapa kebutuhan rumah tangga rumahnya 10 juta Nah kalau anda mau ngambil lagi butuh waktu harus siang hari nanti segala macam sehingga uang anda hemat itu sebagian dari dalam manajemen keuangan rumah tangga untuk hemat bila dalam mobile banking tanpa barang yang bagus di online tinggal Kapan hemat seperti itu ya ya maka itu berarti mendapat manfaat si pemberi pinjaman yang penabung dapat bermanfaat dengan dia menabung walau tidak ada umpamanya pertambahan dalam rekening buat dia umpamanya tidak ada pertambahan tapi dia dapat manfaat dalam danau terkumpul tentulah berdasarkan pendapat riba juga tapi yang dibuatkan oleh banyak para ulama tadi dapat yang kedua dan proses Abdullah dan Muhammad [Musik] manfaat dalam akar bagus tesisnya banyak kasus kontemporer beliau bahas beliau di sana menjelaskan diantara bila manfaat itu mengikut mengikut manfaat itu tidak terpisah maka kaidahnya dia tidak haram tidak riba tetapi halal seperti manfaat anda memberikan pinjaman otomatis dan anda tersimpan Anda berikan pinjaman kepada orang yang mempunyai kemampuan untuk membayar makan dengan baik itu orang yang secara ekonomi mampu dan dia tidak menunda ini sama dengan menabung di bank atau ada kerabat yang kaya kemudian mampu dan anda dia punya usaha daftar uang dalam bentuk pinjaman bantu usahanya dia juga tidak ada masalah dan di dalam sel Bukhari bahwasanya menerima banyak titipan orang-orang pada Quraisy yang berbisnis yang berdagang ke Syam Ke Yaman mereka semua berangkat membawa uang emas itu khawatir kalau di rumah hilang mereka titipkan ke Zubair adalah [Musik] kalau terjadi hilang rampok segala macam dia tidak bertanggung jawab sehingga kalau hilang saya berkewajiban mengganti dan dananya juga bisa saya putar maka para sahabat tersebut menjadikan akadnya menjadi akad ini dilakukan oleh para sahabat nya sampai ketika sumber wafat Hutangnya banyak dan sebelum wafat dia mengatakan kepada [Musik] banyak hutang akibat muncul dari mana tadi uang pinjaman orang yang para pedagang India mengatakan kepada putranya bila engkau merasakan susah membayar hutang ku maka berdoalah kepada Allah ialah Tuhan Yesus [Musik] maka Abdullah mengatakan Ketika itu terjadi susah untuk melunasinya aku baca doa tersebut Allah memudahkan pakai nama orang lain [Musik] beliau dengan amal sholeh beliau ada masalah apalagi beliau wasiatkan kepada anaknya sampai salah satu kebunnya dijual oleh anaknya dengan seharga satu juta tujuh ratus [Musik] keping Dinar Berapa kilo itu Jadi kesimpulannya boleh ya menurut pendapatnya lebih kuat itu biasa saja Apa artinya ada perbedaan pendapat biasa saja dalam masalah memang masalah yang ruangnya ijtihad Bawain aja langsung masalah dan apabila ditentukan waktu pembayaran lamtazal maka tidak berlaku penentuan waktu tersebut apabila itu apabila ada kesepakatan antara peminjam antara pemberi pinjaman dan peminjam untuk suatu akad pinjaman secara bertahap atau berlangsung secara tempo dikembalikan pinjaman tersebut kecuali setelah satu tahun misalnya maka tempo ini tidak berlaku dan ada lazim atau wajib bagi peminjam untuk menunaikan hutangnya kapanpun diminta oleh pemberi pinjaman walaupun setelah satu hari dari akad pinjam karena pengembalian pinjaman menjadi lazim bagi tanggungannya secara tunai dan pengakhiran atau pemberian tempo merupakan satu bentuk kebaikan dari akad pinjam yang diberikan oleh peminjam tapi dia tidak dilazimkan untuk menunaikannya sebagaimana dia dan demikian juga kata-kata yang lainnya kemudian perkataan Al Imam Ibuku nama Jika dia memberikan tempo tidak berguna tempo Itu artinya peminjam mengatakan Pak saya bayar sebulan depannya Pak ya karena anak saya sakit Insya Allah gaji bulan depan saya butuh dana sekian 10 juta gaji bulan depan akan saya bayar ternyata si pemberi pinjaman juga butuh dana itu setelah 2 hari di awal memang perkiraan dia alhamdulillah [Musik] hal yang sama juga sakit juga anaknya umpamanya 10 juta bahkan lebih ya ini bagaimana Apakah dia nunggu 1 bulan cari pinjaman pada dia uang Ada kemarin ya ini maksudnya jatuh tempo tunai langsung ketika dia minta ketika dia minta langsung jatuh tempo Tonight ya ini menurut ilmu Imam ilmu [Musik] Anda yang punya dana di awal tidak kebayang ada kebetulan lalu kemudian mendadak kebutuhan seperti kasus tadi anda tentu lebih berhak 10 juta daripada orang lain karena itu dan anda sendiri kalau dikatakan kan ada diberikan perizinan Iya di awalnya tapi ketika dia butuh itu nggak mungkin dia mengizinkan kalau Ketika seseorang itu minjam kepada yang punya dana 10 juta tadi kasusnya juga sama bakal dipinjamkan itu dananya dia uangnya dia ya karena itu pendapat ini kuat dari sisi hal tersebut Kemudian dari sisi lain ini hutang menjadi tunai dalam tanggungannya pinjaman tadi karena dia tidak ada imbalan Karena beda kalau akad jual beli Anda kalau jual beli lebih mahal kenapa kan ada imbalan ketidak temponya itu tadi sehingga tanpa tutup tempo tadi anda tidak bisa menggunakannya tidak bisa menggunakannya karena imbalan tersebut ini tidak boleh ini memang harus kalau tempo ya tempo karena kalau tidak tempo harganya kan beda ini tidak bisa tapi kalau beda oleh karena itu [Musik] orang yang mampu membayar pinjamannya ya ataupun hutangnya dia tunda-tunda pembayarannya ini kezaliman ya tadi dia mengatakan satu bulan kemudian ternyata baru pinjam dua jam masuk transferan ke rekeningnya notifikasi dia wajib membayar langsung menyampaikan kepada orang itu Pak Alhamdulillah rencana Saya memang pikiran saya Adanya waktu awal kajian bulan depan tapi alhamdulillah Allah berikan ada transfer dari kakak dari abang saya dia dengar Kondisi saya dia transfer kan sebagai hadiah ini saya bayar Ya seperti Allah dan sebagian ahli ilmu atau para ulama berpandangan yaitu Apabila ada kesepakatan untuk YouTube pada angkat pinjam maka ini wajib untuk ditunaikan sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman Wahai orang-orang yang beriman tunaikanlah kata-kata kalian dalam surat al-maidah ayat pertama dan sesuai dengan hadis rasulullah shallallahu alaihi wasallam sesungguhnya kaum muslimin diikat dengan persyaratan yang dibuat diantara mereka dan inilah yang lebih dekat dengan kebenaran [Musik] memilih pendapat yang kedua bahwa bila sudah ada kesepakatan bulan depannya bulan depan wajib dipenuhi tapi masyarakat tadi mengatakan bahwa setelah dalil dalil beliau seperti tadi dalil yang sebelumnya sama dengan anda pinjamkan mobil tetangga pinjam mobil dua hari ya karena rencananya memang Anda gak mau kemana-mana Alhamdulillah datang anda tidak ada tidak ada pemberitahuan sebelumnya orang tua ingin dijemput di kampung sekarang Apakah anda menyewa kendaraan atau Anda tarik pinjaman kalau dikatakan pendapatnya saya ini kalau Arya juga sedangkan kok bentuk lain dari Arya sama hampir sama bentuknya kayak namanya dan secara naluriah itu juga seperti itu kan ya Anda uang uang anda anda sedang butuh lalu anda jadi pinjaman sana sini seperti ya maka dialah yang mencari Katakan Anda katakan Pak saya juga mendapat hal musibah sehingga penting dan lebih Tolong dong cariin pinjaman Lah katanya Haji bulan depan sudah dimudahkan dia pada waktunya dan masih ada tempo sehari dua hari ya sekarang dia malah marah-marah dan Kalau pendapat kedua yang dipakai orang tidak akan ada memberikan pinjaman ya pinjaman uang akan dia nggak bisa kalau seperti yang tadi pinjamkan mobil tadi lalu yang makai tadi bilang katanya dua hari gimana sih kata dia besok anda bisa anda butuh tadi akhirnya anda sewa mobil rental mobil dengan harga Sekian dan walaupun mobilnya nyaman tapi tidur lebih nyaman pakai kendaraan sendiri kemudian dua hari setelah itu dikembalikan oleh tetangga mobil anda besok yang mau pinjam lagi kira-kira anda uang itu tadi yang 10 juta tadi ya ketika dia apa butuh tadi anda pinjamkan dia membayar sebulan lagi dan Baru 3 hari setelah anda pinjamkan anda butuh dia mengatakan seperti itu tidak berusaha mencari membayar kan secepatnya ketika betul ketika dia gajian dia bayar besok dia ada kebutuhan dia mobilnya hitung kemampuan Anda kalau dan anda besar ya Anda ini akan menyebabkan orang celana loria tidak akan mau memberikan pinjaman dan menjadi batal kebajikan Inikah pendapat maka Apa namanya kalau dikatakan dalilnya dengan Alquran [Musik] Adapun akad Arya sepakat para ulama boleh [Musik] karena dia bagian dari tidak mengikat anda memberikan hadiah ke tetangga a tetangga B bilang lah itu sih kamu kasih saya nggak kan nggak mengikatnya terserah saya bukan akadnya memikat seperti akad itu yang dimaksud dengan penjelasannya demikian pendengar dan pemirsari TV beberapa poin dari penjelasan akad alcord dan kita berikan kesempatan untuk soal jawab bagi para pendengar yang ingin memperdalam pembahasan atau meminta penjelasan kembali dari poin-poin yang tadi kita simak bersama Silahkan di lain 18236543 dan pertanyaan via chat WhatsApp secara khusus dalam Muamalat dan 819 896543 baik kita akan angkat pertanyaan via telepon terlebih dahulu silahkan halo Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh beberapa tahun yang lalu saya membentuk satu perusahaan dengan teman saya berdua Dan kita sepakat bahwasanya masing-masing Store saham 50% 50% dan keuntungan begitu juga saya dulu sekitar 15 tahun yang lalu bikin perusahaan berdua dengan teman baik dengan perjanjian masing-masing setor saham 50% 50% Store modal Begitu juga dengan pembagian keuntungan dan kadarlah dalam perjalanan usaha tersebut rugi sementara setor saham atau Store Modal saya lakukan boleh dikatakan lebih banyak daripada teman saya itu dan teman saya itu lebih sedikit kemudian dalam keadaan itu perusahaan berhutang dengan orang lain dengan melakukan pinjaman Nah apa yang saya lakukan saat sementara teman saya ini belum seterusnya dengan saya saya sudah habis uang lebih banyak dari dia dan kemudian si peminjam uang tadi mana lagi ke perusahaan sementara konten ini udah meninggal Apakah saya harus bayar hutang saya perusahaan itu gimana kalau saya rusak ya berarti 550 itu dalam omongan relnya modalnya ya Modelnya berapa yang disetorkan oleh Beliau ini yang bertanya yang bertanya umpamanya setor dana 100 juta yang rencananya temannya tadi juga 100 juta tapi dia baru bayar 20 juta berarti ketika itu saham perusahaan bukan 150% berarti 120 juta Anda 100 dia 20 juta berarti berapa persen itu 90% atau 8080 berarti Anda teman tadi cuman 20% atau kurang sesuaikanlah ya itu sesungguhnya ketika untung anda jangan kasih dari 50% kalau dikasih 50% itu kesalahan sendiri atau anda bersedekah ya ketika rugi ya ketika terjadi kerugian berarti dia ruginya cuman 20% energinya 50% ya seperti itu apakah wajib dibayar hutang ia wajib transaksi tidak tunai atau hutang kepada pihak ketiga atas nama perusahaan untuk dibayar ya Sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan tadi bila perusahaan tidak mampu membayar pailit apa boleh buat apakah wajib dibayar dari uang pribadi jawabannya tidak karena namanya PT adalah perseroan terbatas tanggung jawabnya hanya sebatas dengan dari modal yang dicatatkan pada akta dan pihak ketiga harusnya dia tahu maka setiap ada perusahaan yang asli dengan kopian diminta untuk melihat dia layak tidak ikut project ini kalau modalnya terdaftar cuma 10 menit Project 30 miliar tidak mungkin dia bisa melakukan Project seperti itu Farhan Semoga bisa dipahami dan menjadi pencerahan Jangan memudahkan jazakallah Khair kita berikan kesempatan yang kedua masih via telepon channel 218236543 Hai halo Halo assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh [Musik] kita dilarang untuk acara arisan jadi ini teman-teman seangkatan ngajak saya juga untuk arisan Tapi selama ini pasti ragu ke alasan teman-teman ini untuk silaturahim Jadi bagaimana ini ustad terus ada satu lagi pertanyaan ada seseorang berhutang sama saya jadi utangnya itu 20 juta dibayarnya baru 2 juta masih ketinggalan 18 juta terus ada pihak lain mau menitipkan uang buat dia tapi melalui saya apakah boleh saya kasih tahu sama dia bahwasanya ini ada titipan satu juta buat kamu tapi lantaran kamu ada utangan saya boleh ini bahwa saya terima sebagai pembayaran hutang kamu dan utang kamu sudah saya potong boleh nggak seperti itu Ustad Makasih Ustad Assalamualaikum warahmatullahi [Musik] Apa saya bilang tadi tidak kesimpulannya tidak boleh arisan ada perbedaan pendapat para ulama yang tadi memang pendapat sosok Fauzan yang melarang ya karena pembahasannya berkaitan tadi dengan pembahasan bahwa manfaat dari uang yang dipinjamkan tercicil kemudian dibayar dengan sekaligus ke dalam manfaat dan diharamkan menurut Syekh beri pendapat yang terkuat tidak haram kalau tidak haram berarti halal berarti kalau dalam warisan Anda mencicil Terima sekaligus ya maka hukumnya juga tidak haram dan ini pendapat banyak para ulama kontemporer Saya ingin bahkan mengatakan ini adalah bentuk dari bagian tolong-menolong dalam kebaikan berhasil boleh tidak ada masalah kalau anda mau ikut kalau anda tidak mau ikut nggak ada masalah tapi jangan [Musik] anda tidak mau ikut karena anda pikir-pikir nominalnya terlalu besar umpamanya satu juta perbulan ya memang kalau kondisi normal mungkin anda bisa tapi kadang tabungan Anda cukup nanti khawatir berhutang sana hutang sini ya untuk menutupi arisan anda tidak ikut ya silahkan ikut dengan tapi kalau anda memperkuat pendapat Syekh Saleh cuman saya mengatakan haram secara mutlak tidak yang kedua adalah nitip uang satu juta Ya kembali kali itu dia kecuali kalau maksudnya itu disampaikan seperti itu biasanya nggak tahu maksudnya kalau yang saya pengen maksudnya adalah dia ingin membayarkan hutang Si Fulan cuman bahasa yang penanya nitip kalau dia membayarkan bahasa hutang Si Fulan saya bayarkan utang Si Fulan dia datang kepada kamu sekian juta baru dibayar 2 juta tinggal 8 juta lagi Bisa tambah pembayaran 1 juta hadiah dari saya untuk Si Fulan jawabannya boleh dan tidak perlu anda sampaikan kepada si pihak yang berhutang kepada anda tadi Allah jazakumullah yang bertanya Dua pertanyaan sudah dijawab dan semoga menjadi pencerahan Barakallah kita akan kembali Pertanyaan selanjutnya baik masih di via teleponnya baik halo silakan sudah masuk mohon maaf terputus Silakan dicoba kembali di layar telepon 021 8236543 bagi para pendengar dan pemirsa mungkin baru bergabung kita pertanyaan berikutnya Halo waalaikumsalam teman saya ini ada yang mengajak suaranya Iya teman saya ini ada mengajarkan bisnis jual beli kelapa sawit jadi dia itu sebagai tokek ya kalau tokek itu jadi dia perantara antara petani dengan PKS pabrik kelapa sawit itu nah dia itu sistemnya itu adalah misalkan harga yang sekarang dari pabriknya misalkan 1000 per kg gitu Nah nanti dia per hari itu informasikan ke petani nah tapi nanti dia dibayarkannya kalau misalkan berapa pohon misalkan gitu kan Misalkan taruh ada sekitar 3000 kg masuk ke pabrik itu nah dibayarkan itu besoknya itu bisa boleh nggak seperti itu ya dan akarnya itu apa ya di tetangga-tetangga pun anda beli beras suami belum dapat gaji Hari ini aku dapat uang kerja hari ini ya tapi anak-anak harus makan ya biasanya istri datang ke warung sebelah beli hari ini Insya Allah bayarnya besok boleh apa tidak [Musik] jelas [Musik] Alhamdulillah [Musik] Ini kan ada orang minjam uang ke saya 30 juta saya harus menempati rumahnya rumah itu kalau dikontrakin harganya sejuta sebulan [Musik] itu riba nggak boleh Pak Ustadz kata dia bukan bukan riba kalau itu sistemnya gak ada gitu gimana Pak ustaz sebenarnya terus kalau sudah terlanjur begitu gimana caranya Apa saya harus bertobat Bagaimana Pak ustaz Ibu sudah terlanjur menempati berapa lama ada 5 tahun 5 * 12 * 60 Berarti udah 60 juta kalau nyewa kan sedangkan pinjaman 30 ini betul seperti yang Ibu katakan ini adalah riba ya kalau tidak tahu anda itu dari bahas taunya baru sekarang atau belakangan ya semoga Allah ampun udah selesai yang telah berlalu ya karena dia pun tidak ikhlaskan dulunya umpamanya ya Tapi uang anda yang 30 juta tidak boleh Anda ambil anda katakan sudah lunas bahkan saya sudah dapat manfaat 100% dari uang ya kamu memaafkan nggak yang terlalu saya maafkan udah selesai dan ada masalah demikian rumah yang bertanya Semoga menjadi penjarahan ya Barakallah pertanyaan berikutnya masih di via telepon tanggal 218236543 silakan halo terkait perlombaan 17-an boleh saja bukan dari turunan gitu cuman dari paguyuban gitu ya dana ininya dibuat hadiah gitu anak-anak jadi anak-anak cuma mendaftar aja terus ikut lomba Terus yang menang dan yang kalah itu jenis lombanya Apa bentuk lombanya apalagi [Musik] terus masukin pensil ke dalam botol semua [Musik] undang-undang pembukaan undang-undang atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa Ya Allah berikan Rahmat kemerdekaan kita tidak dijajah lagi oleh para penjajah asing dan rahmat itu didapatkan dengan cucuran keringat air mata cucuran darah dan nyawa hilang oleh para pendahulu kita para pahlawan kita untuk merebut kemerdekaan tadi dan di hari kemerdekaan tersebut Harusnya kita bersyukur kepada Allah apakah bentuk syukurnya adalah dengan perlombaan-perlombaan tadi artinya kalau para pahlawan itu untuk kemerdekaan itu mereka hidup dan lihat anak cucunya di hari kemerdekaan buat acara lomba-lomba makan kerupuk tadi mereka menyambung nyawa ya mempertaruhkan harta dan jiwa mereka kalau mereka hidup melihat cuman ginian kalian peringatin kami habisin darah mengeluarkan semua yang kami miliki karena cuman memperingati dengan makan kerupuk Buatlah lomba-lomba yang bermanfaat untuk dunia dan akhirat isi Kemerdekaan dengan hal-hal yang baik yang bermanfaat di masa penjajahan tidak bisa rakyat Indonesia mendapatkan pendidikan baik pendidikan umum pendidikan agama dengan baik Kalau pengumuman-pelombaan itu diisi dengan umpamanya Lembah Al Quran lomba ilmu-ilmu keislaman lomba penelitian lomba olimpiade fisikal matematika dan segala macam di tengah masyarakat untuk menghidupkan itu Nah itu senang para pahlawan kita untuk ini Merdeka Agar kalian mendapatkan pendidikan dan Hidup berkemajuan bukan untuk sekedar makan kerupuk dan nangkap belut tapi kalau anda mungkin listrik dari belut Nah itu senang karena tidak bisa namanya masa penjajahan atau adalah masa kebodohan dan itu tujuan pornivorder kita menikahkan negara ini bukan untuk tujuannya bahkan kerupuk dan bukan untuk bergembira juga seperti itu banyak hal-hal bermanfaat yang bisa dan saya tidak tahu semenjak kapan perayaan 17 Agustus itu dirayakan dengan pertandingan-pertandingan seperti itu yang jelas pada saat mereka pasti tidak ada langsung menetapkan kerupuk nggak ada itu merdeka langsung kemudian panjat pinang saking merdekanya dia panjat pinang ketika pahlawan proklamator Bung Karno membacakan teks proklamasi banyak kebiasaan yang biasa dilakukan oleh para kolonial Belanda ketika mereka ingin bersenang-senang melihat orang jajahannya lomba-lomba mereka ketawa-ketawa itu berarti memperingati masa penjajahan bukan memperingati kemerdekaan itu namanya Itu dari sisi manfaat dunianya Tersisih pandangan syariatnya karena itu syariat tidak membolehkan perlombaan dapat hadiah kecuali yang bermanfaat untuk agama dan untuk pertahanan negara seperti pedoman pacu kuda memanah dan pacu unta itu bagian dari pertahanan negara ya itu boleh dapat dan yang semakna dengan itu seperti ilmu syar’i ilmu yang bermanfaat bagi dunia bagi orang banyak itu boleh dilombakan [Musik] Semoga kita diberikan oleh Allah Azza wa Jalla Taufik untuk mengisi kemerdekaan dan mewakili beberapa pertanyaan yang masuk ya via chat WhatsAppnya kembali Sebelum kami angkat dari chat WhatsApp final 218236543 halo silahkan sudah masuk silahkan Assalamualaikum warahmatullahi dikecilkan dulu volume suara TV atau radionya ada Feedback ya baik silahkan pertanyaannya disampaikan [Musik] ya Allah [Musik] anda punya suami suami Anda punya ibu Ibunya sudah meninggal Apakah dapat atau tidak warisan dari ibunya jawabannya dapat kan ibunya yang dari ibunya [Musik] biasa aja anda terkadang dikuasai orang lain juga tidak ngasih dia nanti di akhirat pasti mereka kasihkan kepada suami Anda dalam bentuk pahala mereka bila mereka tidak sudah habis pahalanya dosa suami anda mereka tanggung dan saat itu suami Anda adalah manusia yang paling bahagia suami anda namanya siapa bapaknya Santosa anaknya Nur sekarang yang wafat Santosa Santosa wafat atau tidak Santosa Apakah suami Anda dapat atau tidak secara syariat suami Anda dapat karena itu selamanya Pak Nur adalah anak Sentosa nikah lagi dengan istri yang lain atau apa atau apa status anak selama-lamanya adalah anak dan statusnya tetap mendapatkan waris dari ayahnya bila dia wafat belum menerima atau tidak dibagikan ya sama seperti yang tadi dia pasti akan terima nanti di akhirat baik kita cukupkan dulu ya Dua pertanyaan jazakillah Khair dan sama-sama Barakallah Wa alaikumsalam Cukup jelas jadi jawabannya Barakallah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kemudian diperbolehkan atau tidak Ustad ketika Seseorang meminjam dan dia mengatakan kepada pemberi pinjaman Saya akan kembalikan pinjaman ini pada tanggal 1 di awal bulan dan pemberi pinjaman boleh nggak ada masalah kalau si pemberi pinjaman tidak meminta sebelum tanggal itu kok dia minta yaitu si peminjam penerima pinjaman sudah mendapatkan kelapangan sebelum tanggal itu dia tetap wajib bayar bukan berarti kan kesepakatannya bulan depan saya bayar [Musik] kami akan kembali pertanyaan yang sama beberapa disampaikan Assalamualaikum Warahmatullahi beberapa tahun yang lalu atau beberapa belasan tahun yang lalu saudara saya meminjam uang kepada kakak saya yang jumlahnya cukup besar untuk pembelian rumah dan kemudian ketika tahun ini akan dikembalikan kakak saya meminta nilai pinjaman dikonversikan dengan nilai emas pada hari ini yang berakibat jumlahnya cukup besar Bagaimanakah secara hukum syariah Apakah benar mengkonversikan nilai hutang pada balasan tahun yang lalu dengan nilai emas hari ini di sekolah inflasinya [Musik] perubahannya di atas 60% boleh dikonversi dengan emas dan itu tidak haram dan hak si pemberi pinjaman namanya di tahun belasan tahun yang lalu di tahun 80 atau 80 emas per gram seingat saya ibu saya itu bilang dulu 26.000 27.000 sekarang 1 juta 80 dan 50 tahun yang lalu ya 20 tahun yang lalu 40 tahun lalu selama 40 tahun dia tidak bisa pakai uang itu kalau dia kembangkan Mungkin jauh lebih banyak mungkin mungkin juga habis tapi sudahlah selama 40 tahun dia tidak bisa pakai ketika dia menerima ya nilai daya belinya jauh berkurang ya 100 juta 100 juta dibagi 30.000 saja umpamanya itu berarti 300 gram 373 sekarang adalah memang seperti itu ketika dia mengatakan Ya udahlah bayar aja berapa tadi pinjamannya 100 juta berarti dia bersedekah dengan 230 juta assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh ada beberapa pertanyaan yang sama Bagaimanakah status akad jual beli yang berbeda nilai harga antara nilai jual secara tunai dengan nilai jual secara kredit kesepakatan yang dikeluarkan [Musik] Islam internasional di bawah Oki dan terdiri daripada besar di dunia jawabannya Barakallah di Jakarta Assalamualaikum Warahmatullahi dan suami saya vendor yang sedang membangun suatu sistem sumber daya manusia di suatu bank konvensional seperti payroll cuti proses administrasi kepegawaian dan hal-hal yang lainnya pertanyaan Apakah hukumnya [Musik] dengan sistem yang dibuatkan sehingga orang yang bekerja di bank konvensional menjadi naik sumber daya manusianya berarti dengan pekerjaan dia dengan jasanya riba di situ makin lancar dan termasuk tolong-menolong yang diharamkan [Musik] yang bertanya Cukup jelas ya semoga menjadi pencerahan yang bermanfaat Barakallah fiik dari Abu Aisyah kami angkat dari pertanyaan di Bogor beliau bertanya Assalamualaikum Warahmatullahi Bagaimanakah hukum menggunakan fasilitas asuransi untuk berobat ketika sakit yang disediakan oleh perusahaan Ustaz Gimana pembayarannya tidak diambil dari gaji karyawan namun fasilitas tersebut murni dibayarkan oleh perusahaan manasiatnya bulan dan masalah dan itu beberapa hasil utama rekam para ulama dunia yang menjelaskan di mana dia tidak memberi tidak berakat didapat hadiah hadiah [Musik] seperti seorang memberikan hadiah tertutup tekan horor dan tadi juga adalah akadnya tidak ada masalah Pertanyaan selanjutnya dari hamba Allah di Bandung memiliki pertanyaan dan permasalahan di keluarga pertama kedua orang tua kami sudah wafat Ustadz meninggalkan sebidang tanah dan bangunan kami berdelapan ahli waris membangun usaha penyewaan garasi mobil dengan patungan dan kemampuan masing-masing baik materi maupun moril dan yang ditanyakan adalah Apakah pembagian hasil usaha ini dibagi rata atau seperti apa ditentukan hak waris masing-masing ya itu adalah ketika umpamanya bagian dia di tanah adalah anggap dibagi 10 bagian dia karena perempuan satu per 10 laki-laki 2010 ya dan yang laki-laki tapi setor uang hanya 100 juta sedangkan dia 200 juta ini nilai karena pendapat yang terkuat bahwa modal harus berbentuk uang tunai atau dinilai dengan bentuk uang tunai inilah sewa tanah itu Kebanyakan karena mereka sewa umpamanya menyewakan tanah itu lahan itu dan Parkirannya dengan garasinya kalau saya per tahun harganya anggap 500 juta ya untuk membuat bangunan di atasnya agar Teduh dan aman dan seterusnya keluar dana 500 juta juga berarti semua nilainya satu miliar Nah dengan bagi waris tadi yang perempuan satu per 10 berarti 50 juta kalau perempuan setor modal lagi dalam bentuk uang 200 juta berarti dia 250 juta dari keseluruhan atau melihat tadi kan ya berarti dia punya 25% ya 25% kalau laki-laki namanya dia tidak ikut [Musik] dana uang tapi tanah akan setor dia berarti dan modalnya 200 juta berarti 20% dan begitu seterusnya Allah Alhamdulillah dan semoga menjadi jawabannya bermanfaat kami akan Pertanyaan selanjutnya dari pendengar kita Bapak ruliyadi di Bekasi beliau bertanya terkait dengan warisan seorang laki-laki bernama Zaka menikah dengan seorang wanita yang bernama Sri dan memiliki 5 anak 3 laki-laki dan 2 perempuan seri tidak bekerja hanya mengurus rumah tangga dan wafat tahun 2012 dan zakat memiliki harta sendiri tidak punya harta jenis-jenis disebutkan tidak ada hartanya hanya mengurus rumah tangga [Musik] Dia mungkin ya banyak kalau rata-rata bukan hanya dengan bekerja Esa ibah mungkin dari suami hibah mahar Dia mungkin 5 kilo emas karena suami orang kaya raya ya itu hartanya dia ya atau suami menghimbaukan satu lahan tanah itu hartanya dianggap sekarang tidak punya harta hanya zakat yang wafat dan zakat punya hasil usaha sudah dibagikan kepada anak-anaknya secara merata kembali tahun 2017 dengan Yati dan zakat tidak tidak ada usaha dan sebelumnya memang sudah memiliki harta berupa rumah dan diperkirakan 3,5 miliar demikian juga Gudang 1 miliar dan perusahaan 850 juta bulan Maret 2023 Zaka wafat yang menjadi pertanyaan Apakah Yati istrinya yang kedua dapat warisan dapat seperdelapan Andai zakat dan Yati masih status suami istri ketika Zaka wafat nah tidak dapat seperdelapan dari angka semuanya tadi digabungkan [Musik] dua bagian perempuan satu bagian dari sisa 1/8 dari 7/8 Barakallah Pertanyaan selanjutnya Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh [Musik] muamalah dengan melihat rajin atau tidaknya seseorang itu beribadah seperti 40 hari salat secara terus-menerus baru kemudian kita berangkat dengan orang tersebut [Musik] sewa beli akad Muamalat berarti anda kalau mau naik pesawat Anda lihat pilotnya suratnya 40 hari tidak pernah tinggal dari mana anda cari datanya itu Anda naik bus Anda lihat sopirnya siapa namanya Hah udah cari datanya dan ditanyakan 40 hari datanya tenaga tetangganya naik angkot lebih repot lagi tidak ada seperti itu karena dimaksudkan transaksi tidak tunai anda menjual barang yang mahal ya itu penting orangnya jujur atau tidak punya harta atau tidak [Musik] layak ya tapi setiap Muamalat seperti itu tidak Insyaallah yang bertanya Barakallah pertanyaan berikutnya Assalamualaikum Warahmatullahi Bagaimanakah strategi di dalam Islam dalam menagih orang yang meminjam dan sulit untuk berbayar strateginya jangan pinjamkan bila tidak ada barang jaminan dia punya 5 juta pegang sertifikat tanah dan rumahnya rumahnya pada waktunya Anda tanya dengan Ya udah ini kan sertifikat ada di Saya pasti dia bayarkan saya maka janganlah dan itu kan dianjurkan dalam Alquran [Musik] kita agar tidak bodoh tidak ada notaris atau minta notaris [Musik] 1 juta Pak Ya udah materai di atas materai tanda tangan ada saksi atau pengadilan biar di penjara kalau emang dia menunda tanpa ada sebab yang jelas karena ketidakmampuan beda lagi seperti itu jazakallah Assalamualaikum Warahmatullahi Apakah halal jika kita jadi emas di salah satu bank syariah tidak ada bunga namun dikenakan biaya pemeliharaan emas yang nilainya tidak berdasarkan nilai pinjam tapi berdasarkan aturan terpisah berupa tarif sewa yang ditetapkan oleh bank tersebut mohon pencerahannya pasti tidak normal karena menghitung tarif sewa normal apa ya kalau anda sewa save deposit box itu berapa sewanya untuk ukuran emas kecil itu namanya emas 100 gram kalau SDB yang paling kecil ya [Musik] tahun kalau dikenakan bank dalam gadai emas itu per 14 Hari dan angkanya bukan dengan angka yang terendah dari SDB yang ada lalu ini sewa mana Karena itulah Rasulullah ini akal-akalan untuk mendapatkan pertambahan manfaat dari pinjaman Karena itu rasulullah SAW melarang menggabungkan agar Salaf yaitu pinjaman dengan akad jual beli barang atau jual beli jasa ini Jasa namanya sewa karena dia tidak dapat manfaat dari uangnya jadi dapat manfaat dari sewanya sama aja jawabannya pencerahannya demikian dibandingkan yang bertanya Barakallah dari peningkatan yang lain pemirsa raja TV ada pertanyaan berkaitan dengan hal waris Assalamualaikum Warahmatullahi 2023 yang beliau tinggalkan hartanya berupa rumah yang saat ini didiami oleh ibu istrinya apakah bagaimanakah cara membagi waris Ustaz dimana yang masih hidup adalah istri beliau 3 anak perempuan dan 3 adik perempuan yang Apakah adik perempuan memiliki jatah waris beliau pertanyaan berikutnya Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh [Musik] Dengan adanya pemaksaan dari pihak peminjam peminjam memberi pinjaman mohon maaf pinjaman memaksa dan kemudian dia akhirnya membayar hutangnya Apakah hukum atau hadis matugnim tetap terkena pada orang yang seperti ini ya jelas lah anda tidak sebelum temponya pun Anda Diamkan itu termasuk apalagi yang sudah ditagih tempo kemudian dia lambat-lambatkan dalam mana saya sampai yang kita sampaikan tadi orang yang mampu lambat-lambatkan bayar hutangnya itu sebuah kezaliman karena menyebabkan orang tidak mau menjalankan pinjaman untuk memberikan pinjaman jadinya ya tapi coba kalau di masyarakat tadi itu ketika dia ada kemampuan walaupun pembayarannya disepakati mundur tapi dia tawarkan Pak saya mau bahas sekarang kan masih ada sebulan lagi Iya Pak tapi alhamdulillah kata baru pinjaman tadi itu menjadi hidup di tengah masyarakat tapi kalau tipenya seperti yang ditanyakan tadi ya sudah ditagih sudah di apa sudah sudah naik pitam itu yang memberi pinjaman baru dia bayar kira-kira Nanti kalau dia datang pinjam lagi akan dipilih pinjaman kalau orang normal nggak bakal menjamin itu kan membuat sebuah kebajikan di tengah masyarakat menjadi hilang gara-gara perbuatan anda itu diantara makna zalim itu zalimnya bukan hanya kepada pemberi pinjaman saja kezalimannya kepada masyarakat seluruhnya sehingga orang mengatakan [Musik] saya juga butuh kok rumahnya dia nggak bayar-bayar nantinya merusak orang lain ketika butuh minjam yang punya uang juga seperti itu jadinya ya bertanya dan Pertanyaan selanjutnya kami angkat via telepon 236543 pertanyaan terakhir kami berikan kesempatan pagi ini Baik halo silahkan sudah masuk ya harus silakan Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh [Musik] [Musik] kondisi orang yang meminjam seperti sebelumnya dijelaskan harus kondisinya memang ada Hajah ya bukan untuk kepentingan mewah kemudian ada kemampuan untuk membayar kemudian tidak boleh dia menunda bila sudah mampu pada waktu dia membayar sehingga kebaikannya tetap ada di tengah masyarakat kaum muslimin di hari ini walau kehidupan sudah banyak perubahan dari masa-masa sebelumnya sudah hidupnya lebih materi dan seterusnya tapi yang menyebabkan hilangnya kebaikan itu tadi adalah orang-orang yang tidak mentaati syariat Allah yang baik jadi [Musik] menahan diri mereka untuk berbuat kebaikan kembali semoga ini menjadi perhatian kaum muslimin kaum muslimat agar kebaikan itu terus ada di tengah kaum muslimin sampai Allah menutup akhir dunia yang bermanfaat kesimpulan beliau di kesempatan pagi ini Menurut kajian kita dan insya Allah kita akan lanjutkan kembali pembahasan dalam akad Al khot pinjaman di beberapa pertemuan kedepan dan mohon maaf ada beberapa pertanyaan tidak bisa kami ajukan karena keterbatasan waktu yang ada silahkan diajukan kembali dalam kajian-kajian Muhammad berikutnya Barakallah fiikum dan kami akhiri dengan kafaratul majelis Subhanallah assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

Kajian

pada

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *