Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. | SYARAH ‘UMDATUL FIQIH

Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata
Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube

menguasai hak orang lain hak orang lain itu bisa jadi kepemilikannya terhadap suatu barang atau tidak bisa dimiliki tapi barang tersebut etoshobihi yaitu khusus dia bisa hanya menggunakan tapi tidak bisa dimiliki saksikan lah kajian Islam ilmiah di Rodja TV dan radio Rodja kebetulan Para pendengar dan pemirsa Rodja TV dimanapun anda berada [Musik] TV yang telah kami hadirkan untuk Anda program acara kajian ilmiah secara langsung dan kajian Islam Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillahirobbilalamin washolatu wassalamu ala sayyidil mursalin Alhamdulillah di kesempatan yang berbahagia ini kembali kita bertemu dalam kajian ilmiah dalam pembahasan muamalah dari kitab secara hamdatul fiqih dan pembahasan Pagi ini kita akan memasuki bab baru yaitu bab ahkamuddin yaitu hal-hal yang terkait dengan hukum hutang piutang Alhamdulillah bersama kita lusa drwanti Tarmizi Hafiza hadir dan insya Allah akan memberikan penjelasan dan syarat dari pembahasan di pagi ini kami memberikan kesempatan yang luas bagi anda untuk bersoal jawab dan bertanya terkait dengan pembahasan di layar telepon 021 82365 43 langsung saja kita mulai dan kepada ustadzah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillahirobbilalamin wabihi nasta’inna Muhammadin wa alihi wa shahbihi ajma’in yang ditulis oleh browser Doktor Abdullah [Musik] hukum-hukum terkait dengan hutang piutang YouTube diperbolehkan antara yang berhutang dengan pemberi hutang untuk bersepakat pada saat pelunasan yaitu pelunasan hotel dengan omlah yaitu dengan mata uang yang lain berbeda dengan mata uang dengan persyaratan yaitu mata uang tersebut dengan nilai uang yang diserahkan sepenuhnya pada hari itu dan ditunaikan hutangnya secara sempurna pada hari itu juga dan tidak ada yang tersisa dari limbah fil Madin yaitu pada diri penghutang sesuatu pun sesuai dengan apa yang telah saya dan tetap riwayat dari Allahu ta’ala aku melihat radhiyallah yang memiliki yang memiliki emas kemudian dia menyerahkan nilainya Dia memiliki kekuatan yang ditahan dan memberikan nilai-nilainya yaitu dan dia menyerahkan emas dengan nilainya dan ini diserah terimakan pada majelis akad sebagaimana yang telah dijelaskan pada bab riba karena diperbolehkan untuk pelunasan yaitu hutang dengan mata uang yang lain ini maksudnya adalah dua orang hutang-hutang atau pinjam meminjam Syiah meminjam kepada B B hanya punya uang punya ringgit Malaysia di Malaysia butuh uang sekian rupiah kata si B ini pakailah seribu ringgit berarti nanti yang kau bayarkan 1000 ringgit pada saat jatuh tempo pembayaran atau si A memiliki kelapangan dan dia ingin membayarkan ia mengatakan kepada CB B Bolehkah saya bayar utang saya kepadamu 1000 Ringgit dengan rupiah kata si B boleh maka dalam hal ini apa yang terjadi kalau sekedar hutang piutang saja terjadi di sini adalah tukar menukar dua mata uang berbeda satu rupiah satu ringgit persyaratannya haruslah tunai artinya tidak boleh si A mengatakan udah kalau gitu saya ambil ke ATM dulu ntar saya kasih ke kamu uang tunai tidak boleh harus di majelis belum berpisah sudah selesai sudah terima uang rupiah dan selesai hutangnya tadi satu syarat kedua harus dengan pada saat hari pelunasan tadi pada waktu meminjam umpamanya kita pinjam 1000 Ringgit tadi dia tukarkan dapat rupiahnya 3 juta 900 ketika dia bayar 1000 ringgit si A melunasi hutangnya itu kursnya 4000 Berarti si A membayar 4 juta itu syarat yang kedua dia mengatakan Ya udah kalau gitu kamu mau pakai transfer atau uang tunai saya ambil ini 4 juta selesai utang saya 1000 Ringgit kalau si B mengatakan saya lebih enak pakai transfer Biar nggak cepat habis Ya udah tinggi-tinggi tunggu di sini ya mereka sebanyak 4 juta bila tidak terpenuhi ini Maka akan muncul di situ adalah riba ini dalilnya berdasarkan asal yang diriwayatkan oleh dia mengatakan Beliau pernah bertransaksi dengan terkadang pembeli membayar dengan Dirham terkadang pembeli membayar dengan Dinar Pak kesepakatannya seperti itu kemudian ketika membeli membayar yang tadi kewajibannya adalah dinner ternyata dia ingin bayar dengan Dirham atau terkadang kewajibannya adalah Dinar maka Ibnu Umar mengatakan dengan kurs per hari itu per hari pada waktu berhutang Kemudian yang kedua tidak boleh berpisah melainkan telah ditunaikan kalau dalam kasus umpamanya Bagaimana muncul ribanya ini kalau dalam kasus umpamanya mereka umroh Ramadan Ramadan biasanya 4.100 dalam kondisi normal mungkin 3900 mungkin 4000 maka dia memberikan pinjaman waktu di tanah suci sebanyak 1000 real kalau dia pembayaran akan membayar sesuai dengan kurs Indonesia mungkin turun 1000 mungkin sudah menjadi 3.900.000 bukan lagi 4 juta bukan lagi 4 juta 100 kalau dia masyarakat bayar kurs hari saya menyerahkannya ini saya menyebabkan kamu seribu Real per hari ini 41007 ya nanti Indonesia 4 juta 100 saya setuju kata yang apa yang terjadi ini yang terjadi adalah tukar menukar uang ya karena bukan pinjam ini tukar menukar tukar menukar uang real diserahkan di Saudi rupiah terima di Jakarta tidak tunai ya mungkin bisa 10 hari 15 hari terjadi di Indonesia kemudian dia bayar cash berarti seolah terjadi sekarang lalu kalau dia masyarakat seperti tadi tentu meminjam hanya bisa mengatakan kalau dia tahu itu hukumnya haram tidak mau bayar dengan 4.100.000 dibayar hutang riyal dibayar rupiah Berarti ada stop dan tekan menukar kau tukar menukar syaratnya tunai seperti itu begitu juga pelunasan sebagian cicilan dengan menggunakan uang mata uang yang berbeda namanya Si Fulan kerja disediakan beliau membeli rumah di Indonesia dengan harga 500 juta 500 juta Rupiah karena di Indonesia ketetapan dari aturan dari Bank Indonesia transaksi hanya diperbolehkan alat bayar yang sah hanya rupiah maka tidak boleh dicatatkan transaksinya umpamanya dengan harga 150.000 maka transaksinya hanyalah dengan 500 juta Rupiah dia ingin bayar dengan riyal dan kebetulan atau diimbar dengan Dollar karena gajinya dollar ya dia ingin bayar dengan dollar kebetulan si developer ini Banyak bisnisnya juga ekspor impor butuh dollar ya dia suka dengan dollar pembayarannya maka persyaratannya sama dengan tadi setiap cicilan dia mengatakan saya akan kewajiban saya perbulan sebanyak 10 juta 10 juta itu perbulan ini umpamanya dolarnya adalah 900.000 setiap bulan bulan ini saya kirim 7100 karena dollar sekian bulan depan disepakati lagi 10 juta itu sama dengan berapa dollar 7200 umpamanya karena rupiah memuat dia kirim 7200 bulan ke-3 rupiah berarti 10 juta 10 juta sama dengan 7000 dolar saya kirim 7000 dolar seperti itu itu boleh tapi tidak boleh berpisah sudah dikirim ya telepon umum yang berbeda di WA Pak Jangan tutup wa Anda ya Atau dia telepon menggunakan wa call atau telegram Jangan tutup program telegram Anda sebelum full saya transfer Anda developer Indonesia baru selesai itu juga boleh adapun yang banyak dilakukan oleh sebagian mereka di zaman ini yaitu dengan mengikat hutang yang menjadi tanggung jawab seseorang dengan tingkat nilai harga dengan mensyaratkan dua yang berakat dua orang yang berakat dengan akad hutang kalbaik seperti akad jual beli dan pinjam atau yang selain keduanya yaitu mengikat mata uang yang diserahkan pada saat itu jual beli dan pinjam dengan barang atau dengan produk atau dengan sejumlah komoditas dan atau dengan harga atau dengan mata uang tertentu dengan sejumlah mata uang dari mata uang yang lain dengan yaitu orang yang berhutang mewajibkan atau diwajibkan untuk menunaikan hutangnya dengan nilai komoditas atau mata uang dengan tingkat harga yang painmetil Casilla yaitu dengan nilai harga barang tersebut atau mata uang pada saat penyerahan hutang dengan mata uang yang dengan mata uang untuk jual dan beli atau untuk jual beli dan pinjaman favorit Minal Muhammad maka ini merupakan salah satu bentuk Muamalat yang diharamkan karena akan membawa kepada kepada riba karena hal yang dapat menyebabkan ketidakjelasan karena ada ini Wal Madin yang memberikan hutang maupun yang berhutang keduanya tidak mengetahui nilai mata uang yang wajib diserahkan pada saat penyerahan atau jatuh tempo hutang yang pertama tadi boleh bila terpenuhi kedua syaratnya yaitu tadi harus serah terima majelis kemudian dengan kurs pada saat serah terima [Musik] ada yang banyak juga dilakukan oleh orang-orang mengikat hutang jangka panjang dengan terkadang dengan komunitas yang stabil dengan emas kadang dengan mata uang tertentu dengan dollar atau dengan Euro atau dengan poster link dan lain-lain terkadang dengan indeks harga barang tertentu namanya dia tetangganya pinjam uang 10 juta dia mengatakan ini saya serahkan 10 juta tapi nanti engkau bayar Kita sesuaikan emas harga emas per saat kau bayar ya sekarang 10 juta ini sama dengan umpamanya 10 gram emas berarti nanti kalau kau akan bayar kita lihat harga emas pada saat itu berapa gram dan lain-lain harga emas menjadi programnya sejuta seratus berarti kau bayar 11 juta Anda turun walaupun di jalan terjadi turun Kober juga dengan harga emas ini menyebabkan terjadinya riba dan umumnya kurs nilai tukar Rupiah kepada emas selalu rupiah turun tahun 87 orang tua saya bilang itu harga emas itu sekitar 27.000 per gram sekarang berapa ratus persen kenaikannya itu tidak naik artinya berapa ratus persen melorotnya ekonomi Indonesia berarti 10 gram ketika setahun dia akan membayar dia mengatakan 1 gramnya juta 100 berarti kau bayar 11 juta berarti ada pertambahan satu juta dan itu adalah riba karena pertambahan dari hutang dan juga mengandung horror karena tidak jelas bisa jadi tetap sejuta bisa jadi satu juta seratus ribu bisa jadi sejuta 10.000 bisa jadi 1 juta 35.000 ya seperti ini mengandung horror berapa ya kan dibayarkan karena mengandung riba dan horor maka aku bukan piutang seperti ini hukumnya haram lalu kalau Anda mengatakannya anda memiliki uang memiliki dana Masa saya harus rugi Pak Ya udah jangan rugi kalau ada yang pinjam pinjamkan emas ke dia dia mengatakan saya butuh uang 10 juta Saya tidak mau menyiapkan rupiah karena kursnya terhadap barang dan jasa selalu turun saya pinjamkan kamu emas 10 gram 7 8 10 juta Oh iya boleh Nanti bayar emas 10 gram sedang tidak ada emas tangan anda anda Katakanlah begitu Tunggu dulu ya saya beli emas dulu pergi beli emas ke toko emas 10 gram Nah itu serahkan ke dia saya pinjamkan kamu masuk program boleh atau tidak mewakilkan dia atau beli emas boleh tapi sumur resikonya dengan anda lalu saya tidak punya waktu saya buru-buru mau persiapan ini 10 juta tolong beli emas belum bawa kemari Setelah dia beli emas bawanya Ya udah ini saya pinjamkan kepada kamu emas 10 gram dan seperti itu tidak ada masalah dan ini Apabila terjadi penurunan nilai uang kertas atau naik pada satu waktu tertentu maka sebagian Ahlul Ilmi berpandangan bahwa apabila nilai mata uang kertas turun atau mengalami kenaikan melebihi dari sepertiga nilainya pada saat akad Karena sebab suatu bencana bahwa maka Al Wafa lidain pelunasan hutang yaitu dilakukan dengan nilai sebelum terjadinya sebab-sebab yang mempengaruhi nilainya Yayasan sebagai kias ala jawa [Musik] dikiaskan dengan kondisi yaitu manakah terjadinya hama yang terdapat di dalam sunnah sebagian para ulama berpandangan bahwa dzalika Layur Itu semua tidak mempengaruhi dari wajibnya penundaan hutang dengan nilai yang wajib pada saat pelunasan baik nilai mata uangnya Mengalami penurunan atau mengalami kenaikan kecuali apabila nilainya mencapai maka pada saat itu wajib diberikan nilai karena nilai harga menjadi hukumnya kasus selanjutnya adalah bila terjadi [Musik] turun Kurs uang mata uang yang menjadi hutang anda atau naik kursnya terhadap barang dan jasa kalau dalam rupiah ini jarang-jarang baik yang sering adalah daya beli mata uang Rupiah turun terhadap barang dan jasa maka ada sebagian para ulama berpendapat bila turun dan naiknya itu lebih dari sepertiga maka dalam hal ini boleh dikembalikan kepada nilai yang tetap seperti emas bagian mengatakan tidak yang bisa Mas itu hanya apabila terlalu besar tetapi ini yang dijelaskan oleh Islamiyah itu mereka menetapkan bila terjadi penurunan kurs di bawah sepertiga semua para ulama sepakat dengan mata uang yang sama tanpa ada penambahan namanya inflasi terjadi 7% yang meminjamkan 10 juta berarti harusnya 10 juta 700.000 uang Rupiah dia tidak kurang saudara dia meminjamin kemudian rupiahnya juga harus mesti menjadi kurang ini tidak boleh karena inilah riba itu ini tidak boleh karena dan alasan orang-orang yang membolehkan bunga dalam pinjaman kata mereka untuk menutup riba itu untuk menutup Apa namanya tadi penurunan mata uang tadi tapi mereka tidak akan mau ketika mata uang itu menguat mengurangi jumlah pembayaran nggak akan mau mereka namanya dan transaksikan dengan dollar membuat dollar jadinya pinjaman dolar 10.000 jadi 98 tidak boleh dan sebaliknya sepakat para ulama dunia bila inovasi yang terjadi pada suatu mata uang lebih dari 2/3 sekitar 70% atau 26% ke atas ya itu mereka sepakat boleh dibayar dengan kurs emas Bukan sepakat Oki mengatakan dibayar dengan emas namanya seperti tadi yang saya katakan di tahun 87 harga emas per gram 30.000 anda di waktu itu Si Fulan meminjamkan uang kepada b atau bertransaksi tidak tunai dengan harga umpamanya 1 juta 30 juta rupiah terus sekarang dia bertemu dengan b dia bayarkan hutangnya 30 juta ya ini Bolehkah seperti itu kalau yang memberikan hutang ridho dan dia tahu hak dia sebetulnya lebih dari itu bahkan ada masalah Lalu dia tidak Ridho ya dia berhak mendapatkan 30 juta di tahun 87 dimana 1 gram emas ada 30.000 dapat berapa gram itu berapa gram 30 juta dibagi 30.000 berarti kewajiban dia membahas satu miliar sekarang ya bukan 30 juta Betul 100 gram Kenapa tidak riba itu bertambah Kata siapa bertambah Kalau diteruskan ke emas mana ada pertambahannya lalu dia pinjam 30 juta 1000 gram sekarang juga dia bayar 1000 gram 1 miliar ada pertambahan ada pertambahan jelas dan ini sampaikan oleh Belum lagi itu yang satu 1000 gram emas tadi di tahun 87 dia tidak bisa menggunakan dananya selama 40 tahun dan itu dia Putar mungkin sekarang sudah 1000 miliar sudah satu triliun bisa jadi juga habis tapi kalau dengan apa namanya bisnis yang normal perkembangan 100% per tahun itu sekarang mungkin sudah [Musik] jelas dan itu tidak bisa dihitung dengan dinamakan dengan filsafat yang hilang kesempatan laba yang hilangnya tidak bisa dihitung mungkin untung mungkin tidak yang bisa dihitung adalah nilai kurs nya tadi tapi kalau dia rela mempunyai Udah kamu nggak bakal bisa bayar satu miliar Ya udah kamu punya uang berapa sekarang 100 juta Wah jauh banget kurangnya 500 ada ada 500 ya Kalau lebih dari 2/3 terjadinya inflasi apabila inflasinya dalam rentang antara dua pertiga dengan sepertiga banyak 50% tetap dibayar dengan kurs emas mengatakan dibagi dua dibagi dibagi dua Apa maksud dibagi dua itu umpamanya dia meminjamkan uang 100 juta rupiah berjalan waktu 15 tahun 100 juta rupiah itu kalau dikonversikan kepada emas setelah 2010 tahun 19 tahun menjadi 150 juta ya lalu berapa yang wajib dibayar oleh yang berhutang jawabannya kerugiannya atau penurunannya dibagi dua yaitu dengan cara 50 juta dibagi dua 25 juta 25 juta berarti yang berhutang membayar menanggung 50% nya dengan membayar 125 juta yang 30% dia lagi ditanggung oleh yang memberikan pinjaman atau yang berpiutang ini Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ketika seorang membeli kurma yang belum matang di pohon dibiarkannya di pohon lalu kemudian terjadi hama Uang sudah dia terima jadi hama habis semua kurma yang ada di pohon tidak bisa tidak ada nilainya maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menerapkan bahwa uangnya dibagi dua Dan ini juga yang menjadi landasan hukum sebagian para ulama kontemporer ketika terjadi pandemi dimana Negara Saudi Arabia menetapkan tidak boleh masuk melakukan umroh dan haji selama beberapa tahun padahal sebagian travel sudah menyewa Hotel sudah menyewa apa namanya gathering sudah menyewa bus di dalam untuk keperluan Ya sudah sewa sampai 4 tahun 5 tahun kedepan ketika dilarang masuk oleh pemerintahan kerajaan saudara biak maka dosa dokter hadir memberikan pendapat berikan opini hukum dalam hal ini bisa dimasukkan kasusnya dalam kasus Rajawali maka kerugian dibagi dua mereka sudah membayar cash dan sama sekali tidak bisa memanfaatkannya dan ini bukan disebabkan oleh pembeli jasa yaitu para travel dan juga bukan disebabkan oleh penjual jasa yaitu Para pemilik Hotel dan lain-lain tadi disebabkan oleh pihak ketiga itu Ya udah dibagi dua selesai akadnya kembalikan uang mereka 50% kerugian dibagi dua poin dari mukadimah dari pembahasan terkait hutang piutang dan kita berikan kesempatan langsung pada sesi soal jawab selanjutnya silahkan bagian yang bertanya di Line to follow 218236543 pertanyaan via chat WhatsApp di 0819 896543 kita akan terima viet level terlebih dahulu baik di 021 8236543 kita angkat halo Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kita berikan kesempatan berikutnya di Line telepon 0218236543 baik kita angkat kembali halo Assalamualaikum Waalaikumsalam Warahmatullahi [Musik] untuk usaha temannya itu dia ada pengembangan jaringan optik gitu untuk di telekomunikasi model bagi hasilnya jadi teman itu setiap bulan melaporkan hasil rugilah banyak Kemudian dari labanya itu dihitung berdasarkan persentase jadi misalkan untuk yang investor itu berapa persen dan itu yang dibagi tapi karena itu ruginya itu mungkin penjualannya masih ada dalam bentuk piutang gitu kalau seperti itu bagaimana ya Jadi maksudnya ya padahal piutang tadi belum tentu akan diterima selama-lamanya Biasanya sih kliennya ini selalu bayar on time jadi kata teman Anda nggak apa-apa saya hitung berdasarkan ini aja karena kalau nanti berdasarkan pembayaran dari sana malah dia bingung cara hitungnya gitu terserah dia pada dasarnya piutang Ya tentu menjadi hutang bukan menjadi uang cash yang anda terima labanya tapi kalau dia mau Kalau dianggap bintangnya lancar tidak apa-apa bisa dia Walaupun dia belum berubah Tapi sampaikan kepada dia Bila Nanti belum tertagih ya Otomatis itu Anda juga punya uang yang betul tagih di sana 218236543 halo silakan sudah masuk Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh [Musik] seseorang menggadaikan Halo bapak sebentar mau kan mohon diperjelas ya Pak ya jadi pemilik kebun kelapa menggadaikan dengan seseorang senilai 45 juta selama 10 tahun dan pemilik uang yang memberikan uang 45 juta mengambil buah di pohon kelapa tersebut selama masa gadaian demikian setelah pensiun baru dikembalikan dengan jelas di lembaga keuangan di bank konvensional maksudnya baik rumah di lembaga keuangan konvensional dengan bank syariah Anda membeli bila telepon di rukun nasionalnya boleh seperti apa memenuhi terpenuhi rukun dan syaratnya ada transaksi anda ingin membeli bank pasti tidak punya rumah yakin ingin anda beli berarti bank butuh waktu untuk membeli rumah yang anda inginkan pada saat fase ini periode ini tidak boleh Bang minta DP membuat akad yang mengikat dengan rendah dengan konsumen hanya janji yang tidak mengikat lalu lembaga keuangan sendiri yang pergi membeli objek tadi dia beli dengan cash kemudian Setelah dia beli baru dia panggil nasabah tadi kalau ingin masih ada keinginan untuk membeli Silahkan lakukan brdp dengan syarat perjanjiannya tidak ada denda keterlambatan Apabila terlambat dan salah satu pelunasan cicilan demikian pendengar kita di Sumbawa Semoga menjadi penjelasan Barakallah Fi kita berikan kesempatan berikutnya masih via telepon di 0218236543 baik kita angkat kembali halo Iya silahkan sudah masuk Assalamualaikum Waalaikumsalam Warahmatullahi [Musik] [Musik] 2005 disebutkan namanya Ibu Yanti itu meninggal bisa dilihat Abdullah di layar di layar baik anda lihat di layar meninggal Ibu Yanti 2005 meninggalkan tiga orang anak suami dan anak 3 ayah ibu beliau masih hidup suami statusnya masih suami istri pada saat dia berapa orang satu ini ini waktu itu kita belum tahu ibu Ana ini kan bekerja juga catering jadi kita ditinggal di satu rumah bekerja juga sehingga pendapatan dari keluarga itu dari ayah dan ibu lalu Ayah Ana ini meninggal menikah lagi di 2011 tanpa ada waktu itu pembagian Apakah kita nggak tahu hukumnya Apakah ibu punya waris kepada anak-anak Dan suami atau bagaimana itu jadi ayah menikah kembali di 2011 memiliki anak atau Berarti adik sambung atau adik tiri dari anak sendiri itu ada dua ustad pertanyaan yang pertama gimana Ayah meninggal di 2022 kemarin Ustadz dengan total anak meninggalkan Ibu Tiri 1 lalu anak total 5 pertanyaannya Ustad rumah kami rumah kami itu mau kami bagi itu perhitungannya Bagaimana ustad karena ini Ibu Ana meninggal apakah memang mendapatkan bagian yang harus kami selesaikan atau memang peninggalan Ayah ini warisan sudah menjadi bagian dari ibu sambungan dan anak-anaknya ini yang berlima bersama yang berbagi seluruh rumah Bu Yanti Bu Yanti Bu Yanti itu rumah itu atas nama ayah tapi waktu itu pendapatannya kita ketahui berdua rumah atas nama ayah [Musik] tidak sampai disain informasinya Ibu Yanti memang menghasilkan uang tapi kan ini nama nama rumah atas nama suami dari mana anda tahu Bu Yanti ikut membeli rumah itu Abdullah bahwa Bu Yanti ikut membeli rumah kan namanya nama suaminya dia menanyakan tadi mengatakan bahwa di situ ada hak Bu Yanti dan rumah tadi sekolah SMP terus karena Ibu waktu itu bekerja catering pendapatannya juga buat waktu itu kita mencicil rumah tersebut sih yang penting ada orang tua berapa kali mencicil Nah ini hilang informasinya kita tidak bisa perkiraan berapa kali karena tidak bisa menjawab Ustaz karena benar-benar tidak tahu waktu itu kita masih anak-anak SMP itu udah bisa pergi berjihad itu aslinya kembali kepada itu perkirakan Berapa angka cicilan Bu Yanti berapa kali kali berapa rupiah di porsikan dari nilai rumah-rumah berapa harganya rumah harga saat ini atau saat itu saat beli itu anak hilang laki-laki yang anak perempuan yang satu lagi coba tanya mereka perkiraan berapa umurnya 100 juta Bu Yanti mencicil sebanyak 5 kali berarti memiliki rumah itu 50% ketika 20% itu akan dibagi ketika Belum dibagi suami Ibu Yanti Bapak Anda menikah lagi ya kemudian sekarang rumah itu akan dieksekusi umpamanya yang 50% nya itu hak hanya kepada suami dan tiga anak dari Bu Yanti dengan porsi suami dapat seperempat sisanya untuk 3 anaknya bagi 5 jelas Adapun 15 Adapun 50% lagi ditambah dengan hak suami seperdelapan tadi seperempat tadi bukan seperempat tadi Kakak itu dibagi ke semua anaknya dan istrinya mendapat 1/8 itu istri keduanya paham paham berarti istri atau istri sambung yang kedua Ini dari 50% tadi sisanya ya 50% tambah seperempat haknya suami dari harta Bu Yanti setelah pembagian di awal sudah paham Alhamdulillah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Semoga menjadi pencerahan dan kami Ingatkan juga bagi pendengar yang bertanya terkait dengan masalah waris untuk bisa diketahui secara terperinci dan jelas data-data dari harta peninggalan yang mewariskan demikian Barakallah kita berikan kesempatan selanjutnya di lain telepon 021 8236543 baik halo iya Halo ya [Musik] Waalaikumsalam Warahmatullahi pertanyaan tentang warisan ibu sekarang Ini rumah saya kan belum laku ya mau dibagikan itu harus ke berapa gimana ya halo anak saya laki-laki satu wanita dua orang tua Suami masih hidup ibu orang tua Suami masih hidupkah orang tua jadi suami Ibu Ayahnya masih hidup ini 100% rumah dibeli oleh suami atau ibu juga ikut andil pembayaran [Musik] mau jualnya kan harus segera Ya gimana caranya tentu agak berlaku minta kepada Allah Azza wa Jalla memudahkan untuk diberikan ada sebagian sih yang sebelahnya ini rumah adat saya kontrakan apa itu harus dibagikan ke anak juga ya istri dapat 1/8 anak dapat 7/8 78 itu adalah 44 * 832 / 32 semua katanya kan jadi si almarhumnya itu nanti bermasalah di sana gitu apa gimana maksudnya ada pertanyaan lagi kita berikan bagi yang lain dulu kesempatan yang lain assalamualaikum kita berikan kesempatan selanjutnya masih via telepon sebelum kami meningkat dari WhatsApp di nol 218236543 salam warahmatullahi wabarakatuh Dengan siapa Bapak di mana tipe keras lagi suaranya Pak Ya silahkan pertanyaannya Ya silakan Mbak sekitar tahun 1987 keluarga membeli sebuah rumah dan tanahnya [Musik] kita tahu pemiliknya siapa kita tahu kita kan waktu itu di situ hanya kontra tapi guna bangun pemilik tanah tersebut habis di tahun 80 pemerintah sudah memberikan peringatan tetapi diabaikan kemudian keluarga-keluarga sekitar situ akhirnya mengajukan untuk pembuatan sertifikat kepada pemerintah setempat akhirnya dikabulkan karena KGB pemilik tanah tersebut hangus di tahun 1980 saya ada keluarga saya mengetahui siapa pemiliknya dan ada bangunan di situ yang ditempati oleh keluarga kita pertanyaannya setelah itu menjadi hak milik keluarga kami Apakah keluarga kita harus mengembalikan bangunan yang ada di daerah tersebut kepemilikannya karena kita pohon penjelasannya [Musik] apabila pemerintah menyatakan itu hak guna bangun bukan hak milik maka Kemudian dari guna bangun Tadi pemilik hak guna bangunan tadi kalau ingin dia mengubah menjadi hak milik jadi berhak daripada yang lain tentunya ketika dia mau umpamanya dengan anda beli atau keluarga anda beli guna bangunnya milik keluarga anda ya maka bisa anda miliki oleh keluarga anda hingga lagi adalah bangunan di atasnya dinilai maka hati dan dibayar atau dibeli wallahu jadi bayar salat dengan harganya kami tawarkan karena tersebut sudah kami bagi sesuai dengan aturan setelah dijual Jadi kami menaksir harga bangunan tersebut berdasarkan dengan NJOP untuk salah satu pihak keluarga ingin ingin dibagi waris akhirnya Paman saya berusaha menengahi dengan cara mengembalikan hak-hak mereka masing-masing begitu ada perhitungan antara bangunan dengan tanah itu kan ditaksir sekitar 200 juta di persentase itu sekitar 640 lah begitu Jadi bangunan-bangunan dihargakan 40 juta waktu itu tanah seharga 160 juta itu kita kembalikan ke pemilik tapi pemilik menolak dengan alasan kami tidak merasa menjual tanah tersebut begitu yang berhak mengurus dari hak guna menjadi hak milik siapa pemegang guna sebelumnya atau siapa saja 8000 meter jadi keluarga sebelum sebelum sebelum pemerintah sertifikat pihak keluarga kami sudah memberitahu pemilih ini cepet-cepet diperpanjang udah bangunannya nanti karena tersebut nanti hilang tapi pihak pemilik tersebut mengabaikan tak mungkin bisa diurus karena begitu lah pemerintah terus memberikan surat kepada pemilik tanah tersebut Sampai akhirnya selama 4 bulan kalau nggak salah itu tapi tidak ada sanggahan akhirnya lah Berjalanlah proses pembuatan sertifikat sertifikat ini berarti menurut pemerintah kan yang berhak mengajukan adalah pemilik sebelumnya ya Maka kalau keluarga anda ingin menguasai yaitu dibayar dibeli hak miliknya itu bunga bukan hak milik itu namanya penguasaan mereka terhadap lahan tersebut Atas nama mereka sebelumnya pada hgb yang dibeli hgb tadi kalau mamanya mereka minta 100 tadi yang anda katakan 60 juta tanah nego lagi ya udah buat kami hanya 30 juta aja setengahnya aja biaya pengurusan tanah ya kemudian buat kalian ya udah 70-40 adalah bangunan 30% dari tanah mungkin itu lebih tepat Halo halo itu jawaban dari Ustadz sebagai solusi nanti untuk lebih rinci lagi bisa konsultasi secara khusus ya karena keterbatasan waktu yang ada Pak demikian baik nah jazakallah Barakallah baik kita akan kembali pertanyaan berikutnya dari WhatsApp Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh terkait dengan hutang yang menjadi pembahasan pagi ini Apabila saya memiliki hutang kepada seseorang yang nilainya cukup besar dan itu terjadi pada tahun 90-an Saya sudah berusaha untuk mencari beliau demikian juga ahli warisnya namun tidak tidak ketemu Sampai dengan saat ini Ustadz Bagaimanakah status hutang yang wajib saya bayar kemudian sedekahkan kepada fakir miskin niatkan sedekahnya atas orang yang berpiutang kepada anda [Musik] pada pendengar kita di sedang di perjalanan sebagaimanakah hukum zakat harta yang diarahkan atau dialihkan untuk pembangunan masjid atas kesepakatan DKM jazakallah Bagaimanakah status harta zakat amwal yang dialihkan untuk pembangunan masjid ini tidak amanah karena diantara asnaf yang 8 yang nomor satu nomor 2 adalah manusia nomor 3 juga ambil juga fakir miskin manusia tidak ada yang berbentuk bangunan kecuali Sabilillah itu bentuk bangunan Ada kemungkinan tidak pasti juga sebagian para ulama dan mayoritas para ulama malah mendatangkan itu juga manusia yaitu orang-orang yang berjihad di jalan Allah Sebagian ada yang menafsirkan itu lebih luas termasuk juga masjid dia mengambil keseluruhannya padahal haknya di situ mungkin satu per 16 atau per satu per tiga dua ini bagian dan tidak amanah Barakallah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh mertua laki-laki saya wafat kemudian berwasiat sebelumnya anak perempuan diberi kebun agar dijual untuk membangun rumah dan berwasiat anak perempuannya harus pindah dari rumahnya namun tidak secara tertulis hanya lisan dengan adanya saksi-saksi pertanyaannya Bagaimanakah jika wasiat tersebut tidak ditunaikan oleh istri dan anak-anaknya mertua laki-laki saya meninggal kemudian berwasiat telah meninggal di benua sebelumnya berwasiat anak perempuan diberi kebun dan kebun tersebut dijual diberi kebun serah terima Udah pada waktu itu atau belum ya kalau sudah serah terima berarti ini orang tua yang zalim satu dapat hadiah yang lain tidak mendapatkan bila ditunaikan oleh ahli warisnya berarti mereka mengakui kezaliman tersebut semuanya berdosa tentunya jadi yang lain memaafkan dan apabila belum ditunaikan lebih baik diwariskan itu yang betul yang betul adalah baris bukan wasiat bukan hibah demikian penjelasan dan jawaban dari Ustad pendengar dan pemirsa Semoga menjadi pencerahan yang bermanfaat Barakallah pertanyaan berikutnya Assalamualaikum warahmatullahi Bagaimana dahulu suami saya pinjam perhiasan dari suami meminjam perhiasan dari almarhum ibu saya dan suami bilang pinjam sampai kami bercerai dan ia dapat warisan dari orang tua ayahnya dan belum dilunasi hingga sekarang Ustad saya menempati rumah yang dahulu Kami tempati bersama dengan dua putri dan ia di rumah ibunya Apakah saran dari Ustad Ketika saya memiliki uang untuk kebutuhan jasa keuangan dari Ibu Emi di Depok rumah itu dimiliki berdua mamanya dan diberikan kepada anda senilai dengan hutang Dia mungkin bisa anda Maafkan kalau tidak rumah itu murni milik anda ya dan dia tidak ada andil Sekarang dia ada uang Anda boleh meminta dia untuk menafkahi dua anaknya dan juga membayar hutangnya kepada orang tua Anda jawabannya Barakallah Jadi pertanyaan kita di Bandung dari pendengar di Bandung bertanya assalamualaikum warahmatullah Bagaimanakah hukumnya Ustadz kalau rumah waris dijual tidak menurut harga sebenarnya yaitu harga diturunkan supaya tidak terkena pajak yang bernilai cukup mahal mohon penjelasannya Jadi harganya diturunkan diturunkan nggak ada masalah penting mereka sepakat biar cepat lakunya mungkin mereka turunkan harganya dari harga pasar 10% 5% salah bila semua pemilik saham dalam bahasa Inggris pertanyaannya Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kami bekerja dengan kawan Ustadz dengan cara pembagian laba dari tabungan laba itu kami sisihkan untuk biaya umroh Apakah ini dibenarkan Ustaz dan model itu masih kami jalankan pembagian laba dan dari laba keuntungan itu disisihkan untuk biaya umroh dengan kawan dengan cara pembagian keuntungan kerja pembagian keuntungan jadi dia tidak punya uang hanya ikut membantu kerja kawan nah lu bagi apa lalu dari laba tadi disisihkan untuk apakah ini dibenarkan Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh dan saya memiliki cukup uang untuk bisa melunasinya walaupun juga ada kebutuhan Apakah kewajiban saya tetap membayarkan hutang walaupun belum jatuh tempo atau diperbolehkan Menunggu datangnya jatuh tempo baru kemudian dilunasi jazakallah kalau hutangnya adalah pinjaman uang sudah kita Jelaskan bayar secepatnya kalau belum ditutup ya karena dia tidak dapat imbalan apa-apa dari uang tersebut jangan lambatkan kalau itu adalah hutang atas transaksi jual beli Boleh Anda lambatkan rumahnya sesuai dengan waktu perjanjiannya karena dia sudah hitung itu dia sudah menghitung pertambahan dari nilai tempo jeda waktu tadi dengan menaikkan harga Allah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh [Musik] kepada bapak A dan Bapak a bilang mengikhlaskan hutang itu dunia akhirat Bagaimanakah kita sebagai keluarga yaitu atau ahli waris Apakah tetap harus membayar atau Bagaimana kebutuhan Bapak adalah non muslim mohon pencerahannya tidak ada kewajiban untuk membayar demikian jawabannya Alhamdulillah demikian jazakallah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Barakallah Pertanyaan selanjutnya Apakah hutang yang dimiliki oleh ahli waris yang dimiliki oleh orang yang sudah wafat dan kemudian belum sempat dilunasi ada kewajiban bagi ahli warisnya untuk menunaikan dan Manakah yang lebih berhak untuk menunaikannya istrinya ataukah anak-anaknya sebelum dimiliki waris maka tidak ada bagi waris sampai Hutangnya lunas bila hutangnya lebih besar daripada hartanya tinggalkan tidak ada kewajiban ahli waris untuk membayar bagi yang ingin berbakti ke orang tuanya silahkan kehidupannya pas-pasan tidak ada kewajiban nah biasanya jawabannya demikian Barakallah 218236543 kami berikan kesempatan terakhir di kesempatan pagi ini bagian yang bertanya secara langsung baik halo 1823 silahkan sudah masuk Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi mau tanya tentang kalau kita mau pinjaman dengan akad murabahah itu jadi di koperasi ada akad murabahah itu bagaimana ya Pak Ustadz Apakah ada unsur ribanya anda di koperasi murabahan dapat uang apa dapat barang [Musik] aja harus membayar itu dari mana datangnya Anda mengajukan pinjaman ke koperasi koperasi menyerahkan kepada anda uang atau menyerahkan barang mobil uang untuk beli motor itu namanya riba kalau yang halal suruh dia perbaiki berapa habis biayanya Pokoknya habis 10 juta dia bukan membayarkan dia membeli barang dia jual barang ke Anda dia bayar orang pekerja tukang dia jual ke Anda jasanya Oh berarti kami nggak boleh nyediain tukang sendiri Pak Ustad Kalau kayak gitu Kalau Anda nyediain tukang berarti anda nggak punya barang kan ya beli barang ke mereka [Musik] [Musik] kita kan butuhnya uang untuk perbaikan maksudnya untuk beli semennya untuk Nah itu bagaimana Pak Ustad maksudnya koperasi berarti gimana menyediakannya Anda memperbaiki rumah atau butuh uang untuk makan kalau perbaiki rumah ya dia anda beli semen mereka sediakan semennya jadi kebutuhan mereka yang menyediakan ya Kalau anda ingin lebih nyaman anda datang ke koperasi koperasi Coba anda lakukan lihat saya rumah saya seperti ini perbaikannya ingin seperti ini ya datang dia diceknya Oh Ini perbaikannya habis 100 juta ibu Ya udah Terus juta saya nanti kami minta keuntungan 20% bukber 120 Boleh saya Cicil umpamanya selama 3 tahun dengan pembayaran sekian ya tidak ada denda keterlambatan lalu mereka setuju tanda tangan mereka yang datang ke rumah anda mereka yang kerja mereka yang tunjuk tukang sampai rumah Anda beres ada tanda tangan ada cicil [Musik] TV demikian ini merupakan pertanyaan kami terakhir di kesempatan pagi ini dan sebagainya sehingga umumnya memberi hutang mendzolimi orang yang lemah yang berhutang dalam Islam dia tidak boleh menzalimi karena itu namanya riba juga dia tidak boleh dizalimi dan ketika pinjaman uang uangnya menjadi turun nilainya maka Islam memberikan solusi dengan dibayar dengan sesuai kurs emas atau indeks barang yang tetap pada saat pelunasan pagi ini dalam pembahasan syar’an dalam akad hutang piutang dan hukum-hukum yang terkait di dalamnya Alhamdulillah kita sudah memulai pembahasan ini dan sudah kita akan lanjutkan kembali pembahasan terkait dengan kesempatan Kamis yang akan datang kami mohon maaf ada beberapa pertanyaan tidak bisa kami ajukan karena keterbatasan waktu yang ada dan semoga sedikit ini bermanfaat dan juga menambah ilmu pengetahuan bagi kita terkait dengan pembahasan pagi ini dengan kami ucapkan jazakumullah assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh radio Rejo Bogor 100 poin 1 FM dan Radio Rodja Bandung 104.3 MM bis

Kajian

pada

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *