Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. | SYARAH ‘UMDATUL FIQIH

Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata
Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube

kajian Islam ilmiah di Rodja TV dan radio Rodja istilah itu menguasai hak orang lain hak orang lain itu bisa jadi kepemilikannya terhadap suatu barang atau tidak bisa dimiliki tapi barang tersebut kostubihi yaitu khusus dia bisa hanya menggunakan tapi tidak bisa dimiliki lah kajian Islam ilmiah di Rodja TV dan radio Rodja 100 poin 1 FM dan Radio Rodja Bandung 14.3 dan Radio Rodja Bandung menebar cahaya sunnah Para pendengar dan pemirsa roda TV dimanapun anda berada Masya Allah jazakumullahu Khairan bagi anda para pemirsa Roja TV yang telah kami hadirkan untuk Anda program acara kajian ilmiah secara langsung Rodja TV saluran dan kajian Islam Alhamdulillah segala puji bagi Allah dan salam Semoga senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam kepada keluarga beliau dan segenap sahabatnya dan orang-orang yang meniti sunnahnya hari ini tanggal 29 Safar 1445 Hijriah dan Alhamdulillah kita kembali bertemu dalam kajian dan pembahasan ilmiah dalam pembahasan muamalah dari kitab syar’andatul fiqih dalam pembahasan bab hutang piutang dan alhamdulillah bersama kami lusa drwandi akan memberikan penjelasan dan syarat dari beberapa poin pembahasan dari hutang piutang di kesempatan pagi ini kami memberikan kesempatan yang luas bagi para pemirsa pemerhati Raja silahkan anda bisa bertanya pria pembahasan di pagi ini 021 82365 43 kita mulai gaji dan pembahasan di pagi ini dan kepada Ustadz Khalifah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh salam Profesor Doktor yang sampai kepada penghukum yang berkaitan dengan hutang piutang dan apabila orang yang berhutang mengalami kesulitan dan terbukti jelas akan kesulitannya dihadapinya maka Orang yang memberikan hutang wajib memberikan masa penangguhan atau tenggang waktu sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala dan apabila orang yang berhutang mengalami kesulitan maka berikan penangguhan atau ketegangan waktu sampai dia mendapatkan kelapangan bila hutang sudah jatuh tempo ratan pembayarannya dengan mencicil pada awal bulan dan seterusnya atau pada waktu yang ditentukan pada tanggal sekian utang atas jual beli kemudian ternyata kondisi pihak yang berhutang Mesir tidak mampu membayar kemudian kondisi dia tidak mampu membayar atau dalam kondisi sulit itu harus ditetapkan nanti akan ada penjelasan dari Mualif dan Syarif Bagaimana menetapkan kondisi dia sulit atau tidak bila didapatkan kondisinya sulit yang wajib adalah tangguhkan hutangnya berdasarkan firman Allah [Musik] dan jika pihak yang berhutang itu mengalami kesulitan untuk pemenuhan pelunasan hutangnya maka berikan masjid masa tangguh sampai ya mampu membayar oleh Yesus dan tidak diperbolehkan memberikan tambahan dari hutang kepada orang yang mengalami kesulitan atau menjual hutang kepada yang berhutang dengan nilai emas atau perak dengan yang tertunda lebih besar daripada nilai hutangnya inilah yang dinamai dengan atau di lembaga keuangan bank yaitu dengan ribawiyah karena ini semuanya adalah merupakan praktek terbaru dimana dia menjual nilai hutang yang jatuh tempo dengan secara penangguhan dan nilainya bertambah maka ini adalah riba jahiliyah yang telah jelas larangannya dari Nabi Muhammad yang telah jelas larangannya dalam kitab Allah dalam kondisi dia tidak mampu membayar ya beberapa lembaga keuangan membuat dinamakan dengan restrukturisasi hutang atau reschedule ya bagaimana bentuknya bisa dengan dia jual emas atau perak atau uang tunai yang Tempo warnanya itu tempo untuk pembayaran hutangnya tanggal 1 November 2023 [Musik] dan kondisinya tidak mampu membayar baik dia usaha karena apa namanya [Musik] pergerakannya pada belakangan tidak baik maka pihak lembaga keuangan sering meresepsi hutangnya dengan menjualkan emas atau perak kepada yang berhutang tadi atau uang tunai yang dikasih tempo pembayaran lebih panjang tadi hutangnya tinggal umpamanya 100 juta dia mengatakan Ya udah kalau gitu ya 100 juta tadi saya jual kepada kamu dengan pembayaran satu Desember 2023 dengan 110 juta kemudian kita akan jual uang dengan uang tidak tunai dan tidak sama dari baja Hilya atau dengan emas dengan emas atau dengan perak dia mengatakan tentang kamu 100 juta ya berarti kami nanti kau bayar dengan emas proses tersebut pada waktunya adalah 100 gram dia mengatakan nanti itu kami jual kepada kamu Mas bayarkan kepada kami sebanyak 120 gram emas dengan uang secara tidak tunai dan itu dampaknya luar biasa dari fatwa dewan siaran nasional yang membolehkan jual beli emas dengan tidak tunai kalau sudah boleh ini ada sensasi hutang di bank konvensional aman bila ada yang terlambat membayar dia mengatakan Ya udah kalau gitu kami jual kepada kaum hutang 100 juta kami itu kami beli darimu emas nanti kau bayarkan emasnya Setelah satu bulan atau 2 bulan atau 3 bulan sehingga hutang 100 juta bertambah itu sehingga mengkonversial mengatakan ini kan halal karena fatwanya boleh beli ada nasabah berhutang karena dia kata Bang konvensional dan Nanti bayar dengan emas sekian utang pada kamu kewajiban kamu itu kami jual kepada kamu bentuk emas serahkan kepada kami emas Boleh jual beli tidak sama tidak kurs dengan berbeda ya sekarang 100 juta tapi karena pembayarannya nanti bulan depan kami minta 120 juta 120 gram belum lagi ternyata emas pada waktu naik umpamanya ribanya makin banyak itu diantara dampak kerusakan dari suatu fatwa yang tidak sesuai dengan standar pengambilan fatwa dalam kaidah-kaidah ilmu dijelaskan oleh para ulama dari masa ke masa inilah Dia riba dan untuk ribanya sudah jelaskan ya pokoknya bahwa Ramadan dan yang dekat dengan ini juga yaitu menjual hutan dengan hutang yang dinamai penjual hutang kepada pihak yang berhutang dengan membatalkan hutang dengan hutang ada satu lembaga keuangan memberikan hutang kepada salah satu nasabahnya maka lembaga keuangan ini menjual sebuah produk atau barang kepada nasabahnya dengan harga yang dicicil atau tertangguh kemudian nasabah ini membeli atau membeli barang tersebut dan hutang tertunaikan muamalah yang diharamkan karena di dalamnya ada tipe muslihat yaitu pembalikan saja yang berhutang yang merupakan bagian daripada riba jahiliyah di Timur Tengah mereka bila terlambat atau tidak mampu nasabah membayar hutangnya ya jatuh tempo hutangnya satu Desember sebanyak umpamanya 100 juta rupiah dia tidak mampu membayar Apa yang dilakukan oleh bank dia jual lagi barang yang lain ya lalu dia jual umpamanya besi atau nikel atau apa dari bursa komoditi di London ya dia jual dengan tidak tunai ya kalau itu kan aman tidak tunai kalau di desa membolehkan emas itu lebih gampang lagi Ya udah kamu punya ini kalau bentuknya Mas ya kalau di Indonesia nggak boleh ya tadi kalau nikel atau tidak mengatakan kami jual kepada kamu nikel sebanyak 1 ton umpamanya dengan harga tidak tunai pembayarannya 6 bulan dari sekarang temponya November 1 November anggap maka tambah enam bulan tambah 6 bulan ini kami jual kepadamu dengan kami beli umpamanya harganya 100 juta Karena pembayaran kamu tidak tunai Kamis 150 juta ya lalu bank tidak menyerahkan barang itu kepada nasabah mana barang nikel saya sebentar kami jualkan lagi di pasar atas nama kamu kamu kan sudah beli yang menjualkan atas nama kamu di Bursa komoditi lagi ya dapat terjual cash umpamanya 100 juta ya 100 juta 150 juta Bagaimana kalau begini Syariah di Timur Tengah untuk pelabuhannya kalau di Indonesia kalau dekat Desa membolehkan emas tidak tunai ini lebih gampang lagi ada nasabah tidak mampu membayar tidak mampu membayar hutangnya 100 juta Kata bank syariah Ya udah kami jual kepadamu emas ya Sebanyak 100 gram karena pembayaran tidak tunai 6 bulan lagi kami jual lebih mahal yaitu dengan harganya 50 juta berarti kamu kewajiban bayar di tanggal Kapan itu berarti November Desember Mei 1 Mei 2024 sebanyak 150 juta kita jualkan untuk menutup hutangmu yang lama hutang 100 juta menyatu tempo satu November dijual Karena Lembang diambil uangnya semuanya sehingga hutang nasabah bertambah waktunya dan bertambah jumlah nominalnya [Musik] belum ada Indonesia diterapkannya nanti ada bukan jurusan dia emang langsung ada denda keterlambatan yaitu diharamkan para ulama dunia berbagai lembaga atau dunia terus kembali [Musik] bagaimana tidak diperbolehkan pada saat akad atau pada saat penenayan hutang mengatakan memberikan sanksi keterlambatan atas ketidakmampuan orang yang berhutang menunaikan hutangnya pada waktunya dan ini adalah riba Indonesian dilakukan yang ini tidak yang dua di atas yang ini bentuknya adalah langsung kalau kamu terlambat hutangmu bertambah ya namanya sanksi takzir ya dengan takzir dengan hardware tinggal 100 juta langsung ketika tidak mampu membayar bertambah jenis 150 juta bayar nanti pembayarannya Nanti pada enam bulan lagi malu-malu pertama tadi bentuknya jual beli sepertinya halal kalau emas agak tidak halal di dunia tapi yang nikel tadi ya itu sepertinya ah sepertinya ada Sisi halalnya Kalau yang di Indonesia terlambat ya Dan ini diharamkan lihat di YouTube dalam hal ini tidak bolehnya itu haramnya itu sama dengan riba jahiliyah di Mekkah tentang resolusi tentang keterlambatan atas orang yang berhutang terlihat di halaman 266 dan tidak diperbolehkan menjual hutang dengan kepada ahlil kepada orang yang bukan pemilik hutang dengan nilai mujal yaitu penangguhan atau diangsur dari jenisnya atau selain dari jenisnya seperti itu dengan emas dan perak karena ini menjual hutan dengan hutang dan ini terlarang secara syariat [Musik] dan tidak boleh termasuk juga tidak boleh menjual hutang kepada pihak yang tidak berhutang kalau tadi kan dia berhutang lalu kata dia Ya udah saya jual kepada kamu dengan uang dengan uang utangmu 100 juta itu yang pada tanggungan kamu saya jual jadi 110 juta pembayaran bulan depan atau dengan emas ya itu 100 gram ya saya jual kadang membayar bulan depan dengan 110 gram seperti itu atau dibuat lagi seperti yang tadi nikel ya Itu semuanya kepada Pian berhutang sekarang ke pihak ketiga ya punya utang kepada Si Fulan dapat dia surat hutang sebagian surat hutang itu bisa diperjualbelikan di pasar modal pasar uang itu bisa diperjualbelikan pemainnya jatuh tempo pembayarannya satu Januari 2024 dia butuh uang sekarang dia beli di satu Januari 2023 sekarang dia butuh uang itu dia jual hutang piutang dia piutangnya dijual ke pihak lain tentu dibawa dari harga yang tertera ya surat hutang itu dibelinya umpamanya 90 juta dengan kupon segala macam dengan bunganya nanti dia dapat 100 juta Pada Januari 2024 baru pada bulan sembilan bulan September seperti sekarang dia butuh uang tunai dia jual mungkin ini sudah tinggal 3 bulan tinggal 3 atau 4 bulan lagi 3 bulan lagi sekarang saya jual ya dengan 97 umpamanya untung 3 juta selama 3 bulan seperti itu ini juga tidak boleh jual beli hutang dengan hutang atau dijualnya dengan emas atau dengan perak dia punya tagihan bagian pekerjaan atau Project atau apa nanti 3 bulan lagi dijualnya tadi dengan rupiah kadang dijualnya dengan emas dijualnya dengan perak ini semuanya juga tidak boleh terjadi surat dagang yaitu yang meliputi cek atau obligasi yang diterbitkan oleh debitur dalam bentuk tunai emas atau perak baik yang nilainya kurang dari atau sama dengan atau lebih dari yang tercantum di dalam surat berharga tersebut dan masuk juga dalam contoh yang tadi ya ada cek jatuh pembayaran tanggal sekian atau di tangannya ada Surat Perintah bayar yang jatuh tempo pada tanggal 1 Januari diterima uang 1 Januari atau bilyet giro diterbitkannya pembayarannya 1 Januari 2024 ya sekarang dia butuh uang sekarang ya dilakukan dia jual dengan emas atau dengan perak atau dengan rupiah baik sama sama nggak mungkin siapa yang mau beli biasanya nanti lebih kecil daripada yang tertera atau lebih besar lebih besar Saya mau beli tagihannya akan diterima 100 juta dia jual dengan 110 juta Siapa yang mau beli yang bisa 100 juta pun nggak ada yang mau apa gunanya saya kasih 1 juta ke dia saya cuma dapat 100 juta Apanya sih Gunanya saya ngasih 100 gram cuma 100 juta yang umumnya adalah lebih rendah dijual dengan harga 97 tadi 166 juta atau 97 gram emas seperti itu ini punya haram karena penjual piutang karena tidak diperbolehkan menjual hutang yang diangsur kepada selain yang berhutang dengan cara tunai Lin dengan nilainya sama atau semisal dengan hutang tersebut atau yang melebihi dari nilai hutangnya dan Ini semua adalah merupakan perkara riba ini menjual surat-surat berharga tadi sekarang ada piutang jatuh tempo tanggal sekian tagihan pamannya apa namanya tagihan orang beli barang ke dia ada tagihan jatuh tanggal sekian surat biasa kau tadikan surat berharga ini surat biasa ya dia jual dengan cash uang cash sekarang ya Ini juga baik sama tapi sama nggak ada yang mau beli orang yang ada adalah lebih kecil dia melakukan pekerjaan [Musik] pembayarannya Tempo 9 bulan apa namanya po namanya surat penagihannya itu dia butuh kayak sekarang dia jual tadi kamu ini 100 juta sekarang [Musik] yang jatuh temponya pembayarannya satu Januari 2024 ini juga sama ini juga yang sifatnya adalah riba lagi [Musik] makan tetapi diperbolehkan sebagian ahli ilmu berpandangan bolehnya dan ini lebih kuat atau lebih benar menjual hutang kepada selainnya yaitu kepada selain yang berhutang dengan barang dengan komoditas tertentu walaupun nilainya atau harganya lebih kecil daripada nilai hutang karena diperbolehkan menjual barang dengan harga yang tertunda lebih besar harganya dari penjualan harga yang tertunai saat penjualan akan tetapi disyaratkan itu penjual menyerahkan barang tersebut pada saat akad agar tidak terjadi penjualan hutang dengan hutang tapi boleh menjual kepada pihak ketiga [Musik] ya kalau tadi kan kasusnya dia punya dia sudah mengerjakan Project a akan dibayar 100 juta tanggal 1 Januari 2024 ya kemudian Po ini dia jual penagihan ini yang dia jual apa namanya itu tidak boleh itu namanya riba Yang tadi kita bahas itu dilakukan oleh beberapa vintage teknologi ya surat-surat piutang tadi itu bisa anda jual ke apa di vintage nanti ada pembeli investor yang beli ya itu bahkan vintage Syariah kata mereka ini agaknya wakalah untuk apa wakalah untuk menagihkan mana ada menagihkan karena bila surat-surat tagihan surat-surat piutang tadi jatuh temponya langsung masuk ke rekening jual dengan tidak tunai maka ini adalah pelabuhan riba selama berapa vintage tadi menjual surat tagihan tadi kalau sekarang dijual surat tagihan tapi bukan dengan uang dijual dengan barang kalau dengan uang kan jadi riba jadinya karena tidak sama belum 7 juta nanti dapat 100 juta akan riba tidak sama tapi kalau dijual dengan barang walaupun untung itu boleh pamannya tagihannya jatuh tempo satu Januari 2024 100 juta dia butuh uang tunai sekarang dia carilah mungkin di vintage ada yang memfasilitasi atau siapa ya saya jual ini dengan 97 Angga pemain 9,7 ton beras anggap umpamanya 10 ton beras sama dengan 100 juta maka surat tadi dia jual dan di waktu yang sama dalam akad dia terima beras 9,7 Apa gunanya plus kan gampang jualnya Dia nggak pernah tinggal telepon apa namanya belakang kulakan beras para tukang-tukang beras ya mungkin dia jual dapat 9795 juta atau dia cari komunitas lain beras apalagi yang banyak kopi umpamanya kalau tadi di pasar komunitas internasional tadi nikel umpamanya besi umpamanya tahu besi dihubungin supplier besi ya Berapa harga besi perkiraan sekian sekian ya sediakan saya bersih sekian tahun dengan ya kalau beras tadi jelas angkanya tadi ya 9,7 Ton ya saya terima dan ini surat-suratnya bagiannya ini boleh ada yang boleh tapi kenapa orang yang mau yang haram karena ribet ya Anda dapat beras itu gampang [Musik] butuh proses keringat butuh resiko ya seperti itu kalau umpamanya serah terimanya tidak tunai kata dia baik Besok saya antar ke gudang anda tetapi vintagenya Ya udah si investor memberikan nanti kami sebagai pihak Ranger penyelenggara intake kami antar ke gudang anda jam sore jam 17 .00 digunakan Jadi tidak boleh tapi kalau salah satu yang hutang boleh yang Hutang adalah pembayaran uang sedangkan berasnya tunai Adapun kalau dengan uang atau dengan emas dengan perak yaitu yang gampang memang tapi itu menjadi riba karena dia tidak tunai ya [Musik] TV demikian beberapa poin dari penjelasan dia sampaikan oleh kita berikan kesempatan selanjutnya untuk sesi soal jawab bagian yang bertanya terlihat pembahasan ini untuk memperdalam dan juga menanyakan hal-hal yang mungkin belum jelas silahkan di 021 8236543 dan juga berkaitan dengan bab muamalah yang lainnya Silahkan dan untuk pertanyaan via chat WhatsApp di 08198 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Dengan siapa dengan ibu Ayu sudah di Karawang di Karawang [Musik] cara baginya disebutkan namanya Umum wafat Kapan 2020 terus meninggalkan Doa Ibu Ibu Ayah meninggal Kakek ayah dari kakek ayah dari ayah hanya berarti ibu [Tepuk tangan] ibu istri istri [Musik] anak perempuan 1/2 Ini sisa kalau ada sisa baik kita lihat 682 24 4 [Musik] 3 12 14 19 sisa 5 5 ini akan dibagikan kepada 8 + 3 11 berarti 11 kali 24 sama dengan berapa [Musik] [Tepuk tangan] 264 11 ini 44 ibu 33 kemudian ini 132 55 itu saja pertanyaannya Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh Alhamdulillah Cukup jelas tadi hitungannya dan juga presentasi yang disampaikan nanti aku bisa melihat kembali rekaman dari kajian ini jazakillah Khoir dan semoga memudahkan kita angkat kembali pertanyaan berikutnya silahkan via telepon 0218236543 baik halo Iya silahkan masuk kembali Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh rokok salah satunya komoditas jualannya kemudian satunya lagi ini perusahaan kopi Ustadz mereka modalnya itu pure dari mereka tidak ada pinjam bank sama sekali 50% 50% ustad anda sebagai apa salah satu manajer marketingnya Ustadz jadi profesional gitu mau di airnya posisinya 60% dari rokok tapi ternyata ketika kita cari tahu lagi grup rokok itu juga punya bisnis-bisnis yang lain komunikasi dan kita juga nggak tahu berapa ininya gitu Berapa porsi yang terbesar dari masing-masing unit usahanya karena besar banget besar gitu kalau tidak apa namanya tidak terlalu signifikan tidak ada masalah Alhamdulillah biasanya Assalamualaikum kita angkat kembali Pertanyaan selanjutnya masih di lain telepon 021 8236543 Ya halo silahkan sudah masuk Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ada saudara saya pinjam berhutang dengan saya berupa LM 100 gram waktu yang kita berikan lm-nya itu kan jenisnya itu yang tahun lama gitu tahun lama gitu Ustad jadi pada saat dia mengembalikan itu harus sesuai dengan LM yang saya berikan itu atau bisa dengan jenis yang lain ya kira-kira gimana tuh bisa dengan jenis yang lama asal 100 gram LM nya atau Jadi sekarang 100 gram LM yang tidak ada masalah jadi dalam hal pengembalian itu kalau dia kikil Juga misalnya dia kasih LM pecahan gitu Ustadz 50 dulu atau 20 dulu 5 perbulan dia kasih 5 gram 5 gram 5 gram selama 20 kali cicilan alhamdulillahnya Kalau yang kecil lebih mahal betul dan kalau misalnya dia mengembalikan dengan yang apa misalnya dia mengembalikan dengan yang LM jenis baru tuh yang versi Ice itu Nggak masalah juga ya Oke oke makasih ya jazakumullah sudah terjawab pertanyaannya baik kita berikan kesempatan kembali di via telepon 021 8236 543 dan bagian Antum yang baru bergabung dalam pembahasan muamalah terkait dengan bab hutang piutang kita akan kembali halo Halo assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Dengan siapa mau bertanya Ustadz Antum di jalan lihat ada tv-nya nanti ya rekamannya Iya pelan-pelan ini Ustad mama saya itu kan memiliki warisan dari bapaknya Ustad yah Kemudian Bapak kakek saya itu kemudian memberikan wasiat saya bapak memberikan waris warisan itu kepada Mama saya dan setelah itu mama saya bercerai Ustadz ini warisan dari ayahnya ibu anda dengan bapak anda dengan bukan dengan bapak dengan suami yang pertamanya Ustadz ayah dari ibu anda menikah dengan dengan Pak Hasan almarhum menikah dengan nurhasan Pak Hasan kemudian mereka bercerai ikan yang disitu orang tuanya Ibu saya itu kan memberikan warisan berupa sepirang tanah dan rumah yang ayahnya Dia memberikan warisan memberikan hibah namanya itu nah kemudian bercerai karena Allah bercerai Ustad Nah setelah bercerai kemudian Hasan dan memiliki anak Ustadz dari Hasan punya anak tiga perempuan semua ustad terus kemudian bercerai dan menikah dengan bapak saya begitu Ustadz Said Pak Said ya menikah dengan Pak Said Bapak dari pasien anak dari gajah dengan Said ini Said Said nggak janda janda bawa anak duda bawa anak berarti Said dengan nurjajah punya anak 5 berapa laki berapa perempuan ustad nah kemudian karena bercerai Indah Ustad nah rumah yang pertama itu yang warisan dari kakek saya itu pindah ke suatu tempat di tempat di daerah lain kemudian menikah kan itu uang hasilnya itu kan dibelikan rumah yang tanah rumah yang baru kemudian Setelah sekian lama menikah Ustaz Kemudian Bapak saya itu meninggal saat tahun 2004 terus ya Nah kemudian pertanyaan saya begini Ustad apakah apakah kakak kakak saya yang satu Ibu lain bapak itu mendapatkan hak warisannya atau tidak Ustadz gitu karena mohon maaf setelah menikah dengan Pak Said rumah itu dibangun gitu sama Pak Said itu iya iya lalu dijual oleh Nurjaya pak gubernur bukan dijual lalu pindah ke tempat yang lain punya rumah bukan rumahnya rumah-rumah ibu saya tetap Ustad gitu masih rumah yang lama yang warisan tadi [Musik] setelah bercerai Ustadz kemudian pindah tapi hasil uang yang dijual itu pindah ke tempat lain gitu saat maksudnya pindah ke mana pindah ke tempat lain gitu Ustaz ke tempat lain ya rumah pertamanya nggak ada hubungan atau rumah warisan dari dari Ibu dari ayah Nurjaya hibah Jadi ibunya nggak ada tetap ada bagaimana ayahnya iya pindah ke rumah baru tapi itu kan hasil jual rumah itu rumah kakeknya gitu apa rumah bapaknya gitu Pak siapa menjelaskan tadi kata Anda nggak dijual terus jual yang rumah pertamanya dijual Ustaz rumah pertamanya dijual terus pindah rumah hibah hibah dari orang tua Nur kepada Nur dijual oleh bapaknya dijual oleh Nur terus nah terus pindah ke satu tempat dan itulah jadi dia pindah itu apakah di rumah yang baru itu Nur beli itu atau Said yang beli rumah ini tidak ada pembagian waris dari rumah itu nggak ada pembagian waris Ustaz ya masih hidup atau sudah meninggal rumah kalau gitu kalau suatu saat Nur wafat itu baru dibagi hartanya tiga anak perempuan tambah 2 perempuan dari Said tambah dua laki-laki kalau Said yang wafat itu harta Said dibagi 3 anak laki-lakinya 2 anak perempuannya Pak Nur danur belum wafat demikian kesempatan kembali 218 jadi saya itu apa mau mau pengajuan ini pengajuan pembelian tanah nah pemberian tengah itu menggunakan bank ini bank syariah nah cuman nanti disyaratnya itu kan yang saya tahu itu mereka akan memberikan uang ya sejumlah uang ke kita terlebih dahulu namun nanti pembeliannya bareng-bareng ke yang punya tanah gitu Apakah itu masuk sesuai dengan syariat dan juga pada saat kita misal ada Ada apa ya ada keterlambatan itu ada ada penalti namun pada saat saya tanyakan penaltinya itu katanya untuk bukan untuk keuntungan bank syariah namun untuk beberapa fasilitas umum Nah apakah seperti itu seperti itu sesuai syariat dan terhindar dari riba atau seperti apa-apa pak ustad yang pertama anda di rumah aplikasi uang bayar nanti uang bertambah namanya riba sudah batal ya minta batalkan anda katakan Saya beli tanah dari Anda Bukan saya dikasih uang bukan saya beli uang paham kalau dia tidak mau langsung batalkan jadi yang lain yang mau kalau nggak mau juga bersabar kalau nggak ada yang lain kalau misal lebih baiknya lebih amannya Seperti apa kita meminta ke bank itu untuk langsung dibelikan ke pemilik tanah atau seperti apa biar lebih dia yang beli tanahnya Setelah dia beli dia jual tanah ke Anda akan beli tanah dari bank kalau ini Anda beli uang dari bank Kalau dia mau umpamanya dia beli tanah setelah tanah diterimanya baru dijual ke Anda minta lagi tidak ada denda keterlambatan yang kita bahas itu yang kita bahas tadi kemudian dia berikan sosial memang tempat riba itu apa sosial tapi bahkan sudah terjadi [Tepuk tangan] [Musik] kita masih berikan kesempatan di via telepon 021 8236543 baik kita sampai kembali bertanya berikutnya halo halo assalamualaikum warahmatullahi tanya tahun kemarin tuh suami saya terpaksa harus meminjam SK pensiun Ibu saya kembang karena memang harus perlu untuk mengontrak rumah Ustad karena saya kan masih numpang rumah di kakak saya di sini nah pribadi kakak saya udah ngusir Anda Iya katanya memang saya harus pindah karena udah berkeluarga akhirnya terpaksa suami saya meminjam untuk mengontrak rumah Pinjam 10 juta ke bank konvensional Nah setelah itu menurut delapan yang memaksa suami Anda pinjam kepada masyarakat punya kan punya sakit sendiri gitu kan udah kebingungan sangat setuju datang ke lembaga riba Iya karena memang ada yang menawarkan SK penyisiun ke Ibu saya Ustadz akhirnya karena udah kebingungan karena dikasih Terus akhirnya Ya udahlah pinjem aja kita pindah kita ngontrak rumah aja gitu karena nggak mau ada keributan gitu Kayaknya sudah pinjam dan hasil uangnya 8 juta dari 10 juta itu gitu Ustaz nah cuman kalau darullo ustadz mau si uang itu enggak on-on tahun kemarin tuh enggak di enggak enggak jadi dipakai buat ngontrak rumah Karena untuk dipakai untuk biaya pengobatan anak saya anak saya sakit gitu Ustad harus naik ke Dara harus rontgen dan saya juga sama gitu Ustaz ada kista jadi harus akhirnya uang untuk ngontrak rumah terpakailah untuk pengobatan anak saya sama saya gitu Ustaz akhirnya minta izin BPJS nggak punya ustad nggak bikin BPJS nggak punya akhirnya izin ke kakak saya untuk setahun lagi di sini gitu ustad karena uangnya Memang habis untuk pengobatan anak sama saya gitu dan akhirnya dikasih penangguhan oleh kakak saya penangguhan lagi di sini 1 tahun lagi tapi dengan catatan memang tahun depan tidak nggak ada toleransi lagi gitu Ustadz jadi pokoknya harus pindah Kalau tidak secara paksa akan diusir karena memang saya udah 7 tahun di sini gitu numpang di sini bersama ibu saya di sini gitu Harus pindah katanya gitu akhirnya Ya udah tahun depan mencoba saya sekarang Suami kerja keras gitu ya setiap hari gitu untuk menabung untuk tahun 2019 tapi hasilnya Ustadz sampai sekarang pun belum belum bisa gitu ustadnya belum bisa menyimpan gitu untuk tahun depan punya pikiran lagi gini Ustad ada saran dari teman suami katanya kalau apa sih bisa pinjaman apa Pinjaman online gitu kata Ustadz akhirnya punya pikiran saya sama suami di tahun depan kalau seandainya mie seandainya belum uang aja katanya nah pinjamin kita pinjam online terus niatnya gini Ustadz apa berdosa gitu kita tangguhkan dulu jangan dulu bayar sebelum beres lunas ke bank ini kalau setelah lunas nanti kita bayar sambung yang pinjaman online ini sampai tanpa bunganya kita pinjamnya untuk bayaran pokoknya aja itu nggak papa Ustaz kalau punya niat dari sekarang kayak gitu Apa dosa apa boleh gitu karena udah udah Maksudnya kita bingung gitu kalau tahun depan Apakah saya dengan alasan mengancam akan pakai ormas katanya untuk kalau nggak mau pindah terus gitu tapi bukannya saya nggak mau pindah Ustadz memang keadaannya seperti ini gitu saya juga ingin pindahin pisah gitu kan oleh rumah tangga tapi memang karena belum bisa gitu apa Sayang berdosa sama suami kalau punya niat kita tak boleh hingga gitu Ustaz tapi kita ada niat untuk bayar nanti setelah soalnya saya lunas kecilan bank baru akan mencicil yang pinggir ini tapi tanpa bunganya apa boleh Ustaz gitu dua-duanya Alhamdulillah enggak ada yang boleh Anda walaupun untuk berobat ada yang fasilitas yang dimudahkan negara BPJS kami tidak mengurusnya kemudian kalau memang kondisi Anda mendesak ya dan tidak mampu suami dan suami tidak mampu mempunyai sudah maksimal bekerja tidak dapat rezeki datang ke lembaga Amerika Allah berikan yang halal yang mudah Manusia masih mencari yang riba yang dimurkai Allah bila kondisi Anda terdesak ya dan kondisi tidak mampu Jangan membuat durhaka sehingga Anda Rugi dua kali ruji pertama kondisi anda tidak dihilangkan oleh Allah karena menurutkainya dalam kasus tadi jelas ingin ngontrak rumah Mana ndak jadi ada lagi yang baru karena bikin riba dengan bikin riba ada muncul penyakit memang begitu seorang Profesor penyakit jantung penyakit dalam di Kairo university di Mesir penelitian beliau penyakit jantung dengan riba sangat erat dan orang-orang yang Semenjak dia melakukan riba anak lain sakit isinya sakit inilah yang sakit hingga uangnya pun habis sama kasus yang perlu ditanyakan kondisinya kemudian mau lagi ke riba baru lagi berarti pengen yang lebih hancur lagi dan resolusinya bukan seperti itu minta kepada Allah agar dimudahkan kehidupan kita di dunia ini masih kita minta kepada Mustajab kemudian ambil hak Anda datangi lembaga zakat yang resmi tadi ya semoga Allah mudahkan urusan kita kaum muslimin Alhamdulillah masih terdengar di matikan saja ya cukup monitor via telepon pertanyaannya membangun rumah waktu itu waktu itu sudah kita kasih DP tapi ternyata pembangunannya tidak jadi karena ada masalah dengan tanahnya nah sehingga sampai sekarang gak jadi gitu bisa nggak saya niatkan aja misalnya zakat atau apa ya sedekah untuk tukangnya juga nggak Mas nggak bisa mengembalikan uangnya gitu Ustad Makasih Assalamualaikum tapi kalau sedekah boleh Allah atas Jawabannya disampaikan jazakallah pertanyaan via chat WhatsApp Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh punya rumah yang ditinggalkan orang tua kalian bersaudara dari istri satu anak dan dua perempuan dari istri yang ada dua istri dari istri yang pertama ada anak dua yaitu perempuan dan dari isi yang kedua dua anak yaitu satu laki-laki dan 1 perempuan pertanyaannya adalah sebagaimana pembagian warisannya kalau rumahnya dijual dari hamba Allah di Sumatera Utara rumah orang punya orang tua [Musik] Utara atau juga bagi yang lainnya terkait dengan pertanyaan warisan mohon di Sebutkan nama saya jelas dan juga tanggal atau tahun wafatnya serta keturunannya atau ahli warisnya demikian mereka kembali pertanyaan berikutnya Assalamualaikum Warahmatullahi terkait dengan pinjaman pinjaman online ada beberapa pertanyaan yang sama dimana mendengar atau pemirsa tidak mampu untuk membayar pinjaman online tersebut dan sudah apa namanya berlipat bunganya Apakah hukum seseorang yang menunda pembayaran hutang sampai Kemudian datang aja menjemput karena tidak ada kemampuan mohon nasehatnya jazakallah Khair dari awal ini adalah riba anda membayar meminjam dan membayar lebih besar daripada nominal yang Anda terima terlambat akan ada pertambahan ini dibaca Lia murni maka dari awal anda melakukan walaupun Anda bayar walaupun tidak ada hutang nantinya walaupun Anda bayar anda sudah melakukan dosa besar yang sebagian hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menyatakan bahwa satu perak saja ini puluhan jutaan perak itu perak saja didapatkan dari riba sama dengan berzina dengan ibunya 70 kali dengan perempuan seperti itu bila sudah terlanjur berbuat riba dan Andai tidak tahu sebelumnya itu adalah riba Semoga Allah maafkan Adapun pokok utang wajib dibayar bila wafat berarti dia memiliki hutang yang arwahnya tidak akan diterima tapi hutangnya dibayarkan pokoknya saja kepada yang memberikan pinjaman tadi Allah atas nasehat dan juga jawaban yang disampaikan demikian beberapa pertanyaan Barakallah pertanyaan berikutnya Assalamualaikum warahmatullahi kami yang sudah tertunda mohon maaf terlanjur di dalam masyarakat hutang piutang dengan lembaga keuangan dalam pemberian rumah secara KPR atau secara angsuran dan ternyata ada akad-akad riba sudah berjalan 5 tahun dan masih ada sisa hutang yang kemudian harus kami bayarkan Bagaimanakah tobat dan cara untuk melepas dari jidat riba dari lembaga keuangan karena angsuran rumah ini kalau rumahnya adalah dengan pihak bank konvensional akhiri langsung dan dibayar sisa pokok hutangnya caranya bagaimana membayarnya ya dibayar pakai uang ada uang jual aset yang lain tidak ada aset yang lain jual rumah itu ya karena kalau tidak anda selalu dalam dosa riba sampai itu selesai bila berkaitan dengan bank syariah minta mereka untuk memperbaiki akad-akad kesyariahannya diulang kembali bila mereka tidak menghiraukan lanjutan ke pengadilan agama memudahkan urusan kita semuanya kedua dari dua bersaudara Ustaz saat ayahnya wafat tahun 2012 warisan orang tuanya Belum dibagi sampai akhirnya istri saya meninggal Ustaz tahun 2021 saat ini saya menanggung hutang istri saya saat ini dari keluarga istri ada ibu dan kakak lakinya Bagaimanakah hukum Islam setelah menyikapi hal ini kepada keluarganya untuk membayarkan hutang istri anda tadi bahwa dia ada hak pada partai ditinggal oleh ayahnya yang sudah wafat sehingga dengan atas itu sampai sekarang sampaikan kepada mereka sampai sekarang hutangnya belum terbayar kita tahu dampaknya bila hutang yang belum terbayar maka akan berat di akhirat atas jawaban yang penjelasannya Barakallah pertanyaan berikutnya Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh izin bertanya Ustadz Saya pernah berbohong kalau uang saya hilang dan diganti oleh om saya dan orang itu meninggal saya menganggap bahwa itu adalah hutang saya Apakah saya bisa membayar uang tersebut dengan membayar lewat infak masjid Ustaz pada kerabatnya itu bila tidak ada lagi ahli warisnya Alhamdulillah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh pertanyaan terkait dengan seseorang yang masih terkait dengan hutang yang sudah berusaha semaksimal mungkin akan tetapi kepada Allah belum ada solusi dan jalan keluar Ustaz Apakah seseorang yang punya niat dan berazam untuk membayar hutang dan alhamdulillah atau penangguhan apabila wafat dan tidak tertunaikan Apakah tetap akan menjadi tanggungan di akhirat hubungan dengan manusia tidak akan pernah diselesaikan oleh Allah bila pihak satu pihak tidak memaafkan tidak memutihkan hutangnya ke dalam kasus ini ia yang lagi dia tidak memaafkan tetap hutang maka mumpung Anda masih hidup melihat hutangnya kebutuhannya untuk apa kalau untuk kebutuhan pokok anda datang ke lembaga zakat tempat anda di kota Anda di desa anda sampai ke kelurahan kan juga ada kan ya Kecamatan ada baznas ajukan anda sebagai mustahik untuk membayar hutang tadi bila mereka tidak memberikan dan pada mereka ada dana yang terkumpul ada Anda dosa berpindah kepada mereka Alhamdulillah memiliki rumah di Tangerang atas nama anak pribadi rumah ini sudah ada hadiahkan kepada istri dan sudah ana sampaikan juga kepada anak-anak kami kemudian anda menghubungi notaris di sana dan berniat untuk membalik nama dari nama Hana kepada nama istri namun disampaikan kalau dari suami ke istri tidak dapat dibalik nama karena merupakan harta bersama Apakah demikian aturannya Ustad dan sebagai solusi Apakah dapat Ana membuat tetap membuat surat hibah di notaris Kenapa tidak bisa balik nama nah selesai demikian solusinya Barakallah pertanyaan berikutnya Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Apakah hutang bisa diwariskan seperti seseorang orang tua yang meninggal hutang Apakah anaknya wajib melunasinya tidak mampu tidak ada kewajiban membayarnya bila dari harta si orang tua tidak cukup melunasi hutangnya Lalu siapa yang akan membayarkan kalau dalam pemerintahan negara Islam yang membayarkan adalah negara pemerintahan yang melahirkan hutang rakyatnya bila kondisi keuangan negara pun sempit maka ditanggung sendiri oleh pihak yang berhutang di akhirat diabaikan dalam bentuk pahala bila pahalanya tidak cukup diambil dosa dari pihak yang menghutangkan kertas kembali pertanyaan berikutnya Assalamualaikum Warahmatullahi kami meminjamkan uang sebesar 90 juta Kepada tetangga untuk membantu pelunasan mobilnya Dia memberikan mobil tapi tanpa BPKB kepada kami sampai dia bisa membayar hutangnya Namun ternyata dia berbohong dan menjaminkan BPKB mobil tersebut ke bank lain dan qadar Allah Beberapa hari lalu mobil yang ada di kami ditarik karakter Apakah yang harus kami lakukan kepada Allah bila anda ditipu oleh manusia demikian ya jawabannya jazakallah seorang yang memberikan hutang kepada pemerintah hutang atau ya kepada seseorang yang ingin berhutang kemudian dia meminta jaminan Ustaz Apakah jaminan yang berupa kendaraan boleh dimanfaatkan atau digunakan Bagaimanakah kaidahnya dalam syariat [Musik] Islamnya sebesar sewa Barang yang dimanfaatkan dari jaminan tersebut kalau tidak akan menjadi bertambah piutangnya dan itu pun riba Alhamdulillah saat Bagaimanakah hukumnya mengoplos beras yaitu penjual beras mencampur beras yang kualitas rendah dengan kualitas baik untuk mendapatkan kualitas sedang dan dijual di harga antara keduanya Bagaimana hukumnya disampaikan atau tidak kalau disampaikan ada masalah ada yang mengatakan ini beras campuran harga sekilonya sekian kalau ditanya berapa persen yang bagus berapa persen yang kualitas rendah ya dia Sampaikanlah yang full 50 Mbak itu apa Ya bisa saja dia dapat kebanyakan dia adalah yang rendah atau kebanyakan dia yang bagus maka lebih baik dia menyampaikan ini kualitas yang campur harga sekian kalau mau Barakallah beberapa pertanyaan yang sama saya menjual rumah karena ada suatu kebutuhan akan selama 4 atau 5 tahun ini memang belum laku Ustaz Apakah selama masa penjualan ini tetap wajib mengeluarkan zakat amal jazakallah kebutuhannya untuk apa kalau kebutuhan dia menjual adalah untuk membayar hutang atau ingin pindah ke tempat yang lain atau ingin uang tunai maka tidak ada zakatnya tapi kalau dia jual sekarang dia punya bisnis baru jual beli rumah ada kan ada dihitung zakatnya setiap tahunnya Allah jazakallah [Musik] dalam penyelenggaraan pendidikan Mandiri atau sekolah swasta ada peraturan atau diberlakukan aturan boleh menerima hadiah dari peserta pendidikan jika adil yaitu seluruh pendidik menerimanya Bagaimanakah ketentuan ini karena ada yang menyanggupinya nggak ngajar dengan guru yang ngajar antara guru yang apa yang disukai oleh keluarga oleh anak ini dengan keluarganya dengan guru yang gak pernah sekali interaksi dengannya tutup pintu ini sehingga para guru konsentrasi mengajarkan seluruh anak Memberikan manfaat kepada seluruhnya tanpa dia melihat siapa yang ngasih banyak Siapa yang ngasih sedikit Walaupun dia adil tapi kemampuannya cuma 10 seluruh 100.000 ya orang tua satu mampu satu juta per seluruh guru pasti guru tidak adil dalam mengejar anak-anak ini satu juta untuk perhatiannya lebih besar daripada yang 100.000 [Musik] Allah pertanyaan dari via chat WhatsApp berkaitan dengan waris ayah saya sudah meninggal dunia meninggalkan Seorang Istri serta satu anak laki-laki itu saya dan dua saudara saya perempuan kemudian meninggalkan harta sebuah rumah namun saudara perempuan tidak mau mendapatkan bagian dari rumah tersebut dengan alasan mereka sudah menikah serta mempunyai rumah bersama kami dan bersama suami mohon maaf dan saat ini Saya tinggal bersama ibu dan istri pertanyaan saya Ustaz bolehkah saudara-saudara perempuan merelakan atau memberi bagian dari warisannya dari performa tersebut untuk digunakan kepada ibu kami Ustaz dan bersama saya Iya boleh mereka berikan haknya tadi kepada siapa yang diinginkan maka kepada ibunya atau kepada saudaranya atau 20% kepada ibunya 2% kepada saudaranya terserah mereka kembali bertanya chat WhatsApp sebelum kami akan kembali jadi telepon yang kami dapatkan saat bekerja di bank ribawi kami gunakan untuk membayar hutang mengingat saat ini kami tidak bekerja dan hanya sebagai ibu rumah tangga [Musik] anda tidak ada kemampuan untuk membayar itu boleh dan digunakan bila tidak mampu termasuk membayar hutang jazakallah WhatsApp suami meninggal tahun 2021 dan warisan baru dibagikan sekarang pertanyaannya Apakah istri istrinya berhak mendapatkan bagian warisan dari suaminya kalau istrinya sudah menikah lagi Ustad dengan laki-laki lain atau hanya anak-anaknya saja yang mendapatkannya jazakallah di Bekasi ketika suami itu wafat statusnya masih istri Nah harusnya pada saat itu dieksekusi tapi karena belum dieksekusi atau warisannya dia sudah menikah Berarti di situ ada haknya masih kan dia dan ini dan harta warisan beda dengan pensiunan bahwa bila sudah menikah tidak berhak mendapat dana pensiun ya kalau warisan dia sudah menikah atau apapun selagi saat dia wafat suaminya itu satunya adalah istri yang mendapatkan bagian dari suami tadi sebanyak seperempat galau perempuan ini kira-kira yang meninggal suami meninggal punya anak selanjutnya pertanyaan via telepon bagi anda ingin bertanya silahkan b0218236543 bagian yang baru bergabung dalam pembahasan utang piutang dan Pertanyaan selanjutnya kita silahkan halo halo iya Assalamualaikum mbak di Kalimantan Selatan Baik Pak Saiful di Kalimantan Selatan Assalamualaikum Pak Saiful Bapak saya meninggal 2011 itu meninggalkan tanah lebar 34 meter panjang 100 meter itu meninggalkan istri ibu saya masih ada satu anak laki-laki 2 anak perempuan anak perempuan 3 2012 adik saya meninggal Saya masih ada itu pembagiannya Bagaimana pak ustad kalau yang hidup kami mau bersepakat bagi rata saja tapi yang punya Pak Bambang ini adik saya itu yang kami bingung pak ustad yang wafat ya Pak Iya Pak Bambang Namanya bujangan masih Pak bapak-bapak saya 2011 Mas Bambang 2012 13 13 itu yang kami bingung Pak bagaimana cara membaginya begitu Pak bingung Apanya yang bingung istri dapat 1/8 anak laki 3 anak perempuan 2 [Musik] dua anak laki pokoknya televisi Pak bagaimana dua anak laki-laki saya sama saya Kalau yang hidup mau sepakat dibagi rata begitu Pak Ya nggak papa Ya nggak hidup berikan haknya dia dia nggak bisa sepakat yang meninggal itu yang saya bingung Pak kan Saya mau bagiin karena sudah bilang bisa bagaimana ini saya bagiin dulu nih caranya 8 dari pembagian ini anak laki dapat berapa 3 sih 7 berarti istri dapat satu laki-laki dua dua perempuan satu satu dua atau delapan milik Bambang dia dapat 2/8 yang sisanya 5/8 Anda mau bagi rata-rata terserah anda tapi yang Bambang nggak bisa dibagi rata harus 2/8 ya itu untuk siapa saja punya Pak Bambang Pak Bambang ketika di wafat Ibu istri kan masih hidup ibunya berarti ibunya dapat seperenam Iya Ibunya kan masih hidup Iya pernah Ya Sisanya saudara laki-lakinya dua bagian soal dari perempuannya satu bagian nya dua bagian dari sisanya dibagi 6 dari harta Bang tadi Ibunya dapat seperenam kemudian saudara laki-lakinya 2/6 dari perempuannya masing-masing 1/6 udah selesai habis itu kalau kalau tanah berapa meter berapa meter kira-kira ya Pak ya itu tidak bisa dibagi meter yang di bagian tengah dalam Siapa yang mau tinggal di situ iya betul memang Pak makanya bisa dinilai dengan uang tidak jangan dijual Siapa yang mau beli diantaranya kalau tidak tetap dikembangkan bersama masing-masing punya saham 1/6 Ibu 26 yang anak laki-laki 1/6 1/6 anak perempuan saya Pak itu misalnya kami saudara-saudara tidak minta untuk ibu saja boleh tidak sih Pak kalau dihibahkan ke Ibu boleh bukan tidak minta berarti saya nggak minta Bu buat ibu saja gitu boleh bukan kepada Ibu hak saya untuk ibu saja dah itu boleh ya Bu ya Pak boleh Pak kita mungkin cukupkan dulu pertanyaannya ya baik alhamdulillah sudah jelas Tadi pembagiannya dan persentasenya dan juga yang milik Pak Bambang rahim Allah sudah dijelaskan juga ini bermanfaat dan menjadikan pencerahan bagi keluarga ini pertanyaan kami terakhir di kesempatan pagi ini dan sebagainya permasalahan hutang banyak ditanyakan dan banyak terjadi ini pertanda bahwasanya hidup di akhir zaman Banyak kaum muslimin tidak mengerti akan syariatnya bahwasanya hutang itu adalah memberatkan dirinya di dunia dan di akhirat tapi kebanyakan kaum muslimin bermudah-mudah dalam hutang dan bahkan apalagi bila sudah ada label Syariah mereka sangat berguna-mudah padahal ini tetap adalah hutang tetap di siang harinya keresahan di malam harinya kegelisahan dan Rasulullah melarang kita untuk berhutang dan dia berlindung dari hutang tersebut walaupun Syariah apalagi yang tidak Syariah dengan Bank ribawi dengan pinjol dan segala macam untuk pembukaan Allah selain kegelisahan yang sudah pasti ada tadi ditambah murka Allah semoga kita kembali kepada agama kita yang membahagiakan kita dunia dan akhirat yang bermanfaat di pagi ini dan juga pembahasan yang beliau sampaikan dalam pembahasan dalam Bab hutang piutang dan insya Allah kita akan lanjutkan kembali masih dalam Bab yang sama di setiap Kamis yang akan datang Insya Allah dan kaya mohon maaf ada beberapa pertanyaan tidak bisa kami ajukan karena keterbatasan waktu yang ada demikian dan semoga Allah memberikan untuk kita Taufik dan hidayah untuk memahami dan juga mengamalkan ilmu yang telah kita pelajari jazakumullah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kajian

pada

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *