Ustadz Abu Yahya Badru Salam, Lc. – Mukhtasar Shahih Muslim

Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata
Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube

Rodja TV Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh pemirsa TV Rodja dimanapun anda berada Anda masih bersama kami saluran Tilawah Alquran dan kajian Islam TV Rodja yang kami Panjar luaskan dari Masjid Al Barkah Jalan Pahlawan Kampung Tengah Cileungsi Bogor dan Islam sesaat lagi kami hadirkan untuk Anda program acara kajian ilmiah secara langsung dari Masjid Al Barkah kami yang bertugas mengucapkan selamat mengikuti dan kajian Islam Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh [Musik] [Musik] 10 perkara yang termasuk fitrah nabi 182 anak Aisyah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ada 10 perkara yang termasuk fitrah yang pertama yaitu mencukur kumis pakaian sunnah itu mencukur Pak ya bukan menggundul tapi mencukurnya yang kedua oleh ya memanjangkan janggut memanjangkan janggut itu hukumnya wajib Kenapa demikian karena Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkannya Ya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ya potong kumis kalian dan panjangkan apa janggut kalian itu dan kata-kata selisih orang majusi bukan artinya kalau orang majusi berjenggot kemudian kita malah mencukur janggut bukan Kenapa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mengatakan selisih orang majusi karena orang majusi pada waktu itu mencangkup mencukur apa jenggotnya berarti Disaat itu orang majusi mereka sudah menyelisihi fitrah makanya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam selisih orang majusi Kenapa Nabi Nabi hanya mengatakan orang majusi saja sementara kan orang kafir di zaman Nabi kan ada orang musyrikin Quraisy ada Yahudi orang Nasrani dan yang lainnya karena di zaman Rasulullah SAW yang mencukur jenggot Hanya mereka Adapun orang musyrikin orang Yahudi mereka berjenggot bahkan orang-orang Arab mereka sangat bangga dengan jenggot orang-orang majusi saat itu mereka yang menyelisihi fitrah para Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mengatakan selisih orang majusi Kenapa karena mereka menyelisihi fitrah sekarang kalau misalnya orang majusi berjenggot berarti mereka sudah kembali kepada apa sesudah sesuai dengan fitrah maksudnya maka kita tetap berjenggot juga dan akal Islam kalau kita perhatikan para ulama terdahulu tidak ada satupun ulama terdahulu yang berpendapat bahwa mencukur jenggot itu hukumnya makruh bahkan Ibnu hazzam mengatakan ijma seluruh ulama bahwa itu hukumnya haram demikian pula seingat anak itu Ibnu Abidin Sebagian ulama Syafi’iyah yaitu ulama Syafi’i belakangan Pak bukan yang terdahulunya mengatakan bahwa mencukur jenggot hanya makruh saja tidak sampai kepada apa haram akan tetapi akan Islam tentunya yang menjadi hujjah kita adalah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam apalagi pendahulunya nggak ada Pak nggak ada sarafnya beliau di para ulama terdahulu tidak ada yang berpendapat bahwa hukumnya itu makruh tapi haram makanya Ibnu Azzam dengan tegas mengatakan bahwa ini ijma yang diperselisihkan oleh para ulama itu kalau mencukur jenggotnya itu melebihi apa Segenggam kalau melebihi dari Segenggam nih Apakah dicukur apa dipotong atau tidak pendapat Abdullah bin Umar demikian pula beberapa sahabat yang lain [Musik] mereka mengatakan bahwa disunnahkan untuk dipotong aku tidak mengetahui adanya sahabat yang menyelisihi pendapat beliau sehingga atas dasar itu sedangkan jemur berpendapat tidak disyariatkan untuk memotong lebih apa Segenggam Kenapa karena dalil-dalil mutlakkan semuanya panjangkan jenggot bahkan disebutkan dalam hadis bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam apa para sahabat itu mengetahui Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam apa namanya membaca ya di surat Dzuhur dan Ashar itu dengan bergoyangnya janggut beliau karena membaca Alquran itu menunjukkan kata mereka bahwa berarti Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam panjang janggutnya dia bergoyang ya janggutnya itu bila pendapat subur dan itu pendapat yang dirugikan oleh kebanyakan para masyaikh di Saudi ya merugikan pendapat itu Allah dan secara kesehatan juga Pak para ahli kesehatan di zaman sekarang sudah mengadakan penelitian tentang Apa manfaat jenggot untuk para laki-laki Subhanallah di zaman sekarang malah jenggot itu dianggap apa Pak teroris ya radikal dan yang lainnya padahal ini sunnah Rasulullah SAW berjenggot para sahabat berjenggot para ulama semua berjenggot para nabi bahkan semuanya berjenggot karena memang Allah telah memfitrahkan para laki-laki itu berjenggot maka sesungguh sangat heran mereka-mereka Yang kok tidak suka kepada jenggot akan menyuruh orang bahkan mewajibkan orang untuk mencukur jenggot kemudian yang ketiga apa yang ketiga daripada perkara Fitrah itu siwak ya termasuk sunnah muakkadah karena Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menganjurkan umatnya bersiwak Rasulullah bersabda Siwak itu mensucikan mulut dan mendatangkan Kerinduan Allah Subhanahu Wa Ta’ala Islam kita berusaha untuk Siwak bersiwak sebagaimana hanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam senantiasa menganjurkan umatnya peristiwa kemudian yang selanjutnya menghirup air ke hidung dalam berwudhu dan sangat ditekankan juga ketika kita bangun dari tidur malam hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam [Musik] Apabila salah seorang dari kalian bangun ya bangun tidur maksudnya Hendaklah ia istinsyaq 3 kali kata Rasulullah Kenapa demikian karena setan itu ternyata dia bermalam di lubang hidungnya ya setan tuh bermalam di lubang hidung mungkin Secara akal gimana setan bermalam lubang hidung Mungkin maksudnya korong kali enggak kita imani saja Saya pernah di waktu saya masih kuliah di Saudi itu pas saya lagi tidur dekat lubang listrik itu Pak itu kedengeran di Lubang Di situ ada orang lagi ngobrol Saya kira ini sebelah kali sebelah nggak ada siapa-siapa Saya dengar lagi Baru saja saya sadar izin ini ternyata di lubang listrik saja dia bisa masuk tinggal di situ gimana Di lubang hidung ya maka Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menganjurkan ya kalau kita bangun tidur itu jangan lupa untuk istinsyah karena sudah kita sebutkan tadi Rasulullah mengatakan bahwa setan itu bermalam di lubang hidung kemudian selanjutnya wafat dan memotong kuku ini termasuk fitrah Adapun memanjangkan kuku seperti yang kita lihat di zaman sekarang terutama para wanita ya sengaja dipanjangkan kukunya itu biar kelihatan bagus itu tidak sesuai dengan fitrah bahkan Sebagian ulama mengatakan itu menyerupai syaiton kemudian dan mencuci barojim barojim tuh ini kalau di apa namanya dari kemarin ini bagian atasnya nih ada ini ini apa namanya kalau ruas ini kalau di belakangnya nih saya nggak tahu bahasa Inggrisnya apa Kenapa Pak ada nggak bahasa Indonesianya mana para ahli bahasa nih ya kalau dalam bahasa Arab ini baru kalau yang sebelahnya nih yang ininya Kalau nggak salah bahasa Arab itu wajib kemudian mencabut bulu ketiak yang sunnah itu mencabut Pak bukan mencukur bukan Antum pakai pisau cukur diginiin itu nggak sesuai sunnah yang sunnah itu Cabut Emang sakit sih tapi Nikmati aja nih dan mencukur bulu kemaluan sebagian Ikhwan ada yang memahami aneh pak katanya yang sunnah itu mencabut bulu kemaluan [Musik] maksudnya yaitu istinja dan aku lupa yang ke-10 apa ya kecuali Ia adalah berkumur-kumur dan memang yang ke-10 itu berkumur-kumur sebagian dijelaskan dalam riwayat yang lain ini dia akan Islam 10 perkara yang merupakan fitrah yang mana Allah jadikan manusia artinya itu merupakan fitrahnya manusia yang Allah ciptakan manusia untuk di atasnya kita masuk ke Akbar bab bab memberikan Siwak kepada yang lebih tua nanti 183 aku bermimpi dalam tidurku sedang bersiwak tiba-tiba ada dua orang yang menarikku yang satu lebih tua daripada yang lain lalu aku berikan Siwak itu kepada yang lebih muda lalu Dikatakan kepadaku Kabir dahulukan yang tua maka aku pun kemudian memberikannya kepada yang lebih tua ada hadis lain yang seakan bertabrakan itu hadis bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pernah minum susu di sebelah kanan beliau ada Ibnu Abbas dan di sebelah kiri beliau ada Abu Bakar kemudian setelah Rasulullah minum susu beliau minta izin kepada Ibnu Abbas kamu izinkan tidak aku berikan susu ini kepada Abu Bakar dulu katanya Ibnu abbasla tidak Aku tidak mau dia ada orang yang mendahuluiku kepada bekas mulutnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam karena kan para sahabat tabarruk dengan apa tubuhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ternyata mendahulukan yang kanan padahal yang kanan Lebih mudah daripada yang kiri bagaimana ini ya seakan H2 hadits ini bertabrakan Sebagian ulama memberikan jamak kompromi yaitu kalau dua orang itu ada di hadapan kita maka kita dahulukan yang tua tapi kalau dua orang itu yang satu di kanan kita dan yang satu di kiri kita maka dahulukan yang kanan yang kanan allahu alam dan panjangkan janggut ada 184 kalau Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ya karena kita tidak boleh Pak tasawuf dengan orang kafir nggak boleh dilarang oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam itu artinya dalam perkara-perkara yang itu khusus untuk mereka dan ciri mereka Adapun itu sesuatu perkara yang bukan khusus mereka dan bukan pula ciri mereka boleh tidak kita melakukannya boleh nggak apa-apa contoh misalnya ya di zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pernah Safar beliau memakai jubah Romawi diambil dari hadis tersebut istimbat bahwa berarti itu menunjukkan tasamuh yang dilarang itu adalah kalau itu ciri mereka dan khusus untuk mereka Adapun Kalau itu bukan ciri mereka bukan khusus mereka Maka nggak masalah buktinya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pakai ikat pinggang boleh tidak Apakah ikat pinggang kekhususan orang kafir ya Antum pakai jaket Apakah jaket kekhususan orang kafir tidak ya Ini saudaraku seiman maka kita diperintahkan untuk menyelisihi kaum musyrikin dalam perkara-perkara yang itu khusus untuk mereka dan tidak tasyabbuh dengan mereka m Islam perintah untuk mencukur kumis dan memanjangkan janggut sebagaimana sudah kita sebutkan tadi ada 185 anak-anak [Musik] seorang sahabat Nabi SAW yang didoakan oleh Rasulullah agar dipanjangkan umurnya dibanyakan anaknya dan diluaskan rezekinya maka Allah pun kabulkan dimana Anas bin Malik umurnya panjang sekali Pak lebih dari 100 tahun anaknya ada 100 orang hartanya melimpah ruah Masya Allah Beliau berkata kami diberikan waktu untuk mencukur kumis menggunting kuku mencabut bulu ketiak mencukur rambut kemaluan itu kita kami tidak boleh membiarkannya melebihi 40 hari artinya lebih dari 40 hari harus dipotong kukunya habis ini menunjukkan nih tidak boleh ya kita membiarkan bulu ketiak kita misalnya ya bulu kemaluan kita kumis kita tidak boleh dibiarkan lebih dari 40 hari Maka kalau sudah 40 hari kita tetap saja membiarkan hukumnya dosa ya ini pendapat Hanafiah dan yang dirajikan bahwa pemberian waktu ini Pak menunjukkan bahwa hukumnya haram lebih dari itu hadits ini menunjukkan bahwa Islam Islam sangat memperhatikan masalah apa fitrah dan kebersihan bayangkan kalau Kuku Antum panjang-panjang Oke Masya Allah udah gitu item-item lagi mau makan juga kecampur kotoran dan yang lainnya sebagian lagi sebagian orang anehnya Pak ketika kita tegur kenapa ini ustadz buat apa nyabut upil masa itu jadikan hujan nabi yang menyuruh kita masuk ke BAB Ghost buat mencuci kencing di masjid ada 186 anak-anak Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam [Musik] [Musik] ketika kami sedang berada di masjid bersama Rasulullah SAW tiba-tiba datanglah orang Arab Badui orang Arab pedesaan orang Arab pedesaan tuh pak terkenal sifatnya yang mereka doang apa mereka doang kamu diatur Iya tak kenal sampai sekarang juga waktu saya Waktu kuliah itu mobil semua satu arah jalan tuh ya dia seenaknya aja ditangkap polisi Polisinya dimarahin ini jalan Allah katanya dasar para Baduy tiba-tiba datanglah orang Arab lalu ia pun berdirilah masuk masjid berdiri ngapain kencing bayangkan kencingnya adalah maka para sahabat berkata mah tidak boleh begitu para sahabat berusaha ingin menghentikan siapa seorang Arab Baduy ini jangan putus dia Biarkan biarkan maka para sahabat pun akan membiarkannya sampai selesai kencingnya kemudian dalam rak yang lain Rasulullah SAW meminta Satu ember air lalu kemudian diguyurkanlah ya ke tempat air kencingnya tersebut kemudian Rasulullah bersabda kepada para sahabatnya Indah bambu [Musik] ya kalian itu diutus untuk memberikan kemudahan bukan untuk memberikan Apa kesulitan kemudian Rasul bersabda kepada orang-orang Baduy ini sesungguhnya masjid-masjid itu tidak boleh untuk tempat kencing tidak pula untuk sesuatu yang najis akan tetapi Masjid itu untuk dzikir kepada Allah shalat dan membaca Alquran [Musik] allahummarhamni wa muhammadan wala tarhamaana Ahada Ya Allah sayangi aku dan Muhammad saja yang lain yang disayangi ya Allah kamu sudah menyempitkan rahmat Allah yang luas ini kita ambil faedah di sini menunjukkan faedah yang pertama wajibnya mensucikan masjid dari najis dan kotoran kaidah yang kedua hadis ini menunjukkan bahwa cara mensucikan tanah yang terkena najis adalah cukup dengan mengguyurkan air cukup dengan mengguyurkan apa air sampai hilang apa namanya najisnya itu nah kemudian terjadi ikhtilaf para ulama kalau najis itu hilang dengan sendirinya tanpa diguyur pakai air misalnya karena kering terkena sinar matahari misalnya maka Apakah itu menjadi Suci atau tidak atau dengan kata lain apakah najis itu bisa disucikan dengan selain air ataukah najis itu hanya bisa disucikan dengan apa air saja ini menjadi sebuah perselisihan para ulama pendapat yang paling kuat bahwa selain air bisa bisa mensucikan dalilnya banyak diantarnya hadis ada seorang wanita datang benar-benar berkata Ya Rasulullah ini imroatun utiludzaili Ya Rasulullah Aku ini wanita yang apa namanya bajuku panjang sampai terseret di tanah dan aku melewati tempat-tempat yang najis maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam demikian pula dalam hadis bahwa Nabi Sallallahu Alaihi Apabila salah seorang dari kalian menginjak najis maka tanah itu bisa menjadi pencuci untuknya ya demikian pula Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pernah cebok dengan menggunakan batu demikian pula para sahabat cebok dengan menggunakan apa batu itu menunjukkan heboh dengan batu saja cukup dan itu menunjukkan batu mensucikan ini yang dirajikan oleh Islam Taimiyah selain air bisa digunakan untuk apa mensucikan kalau misalnya Antum kasur kasurnya kena ompol lalu dijemur sehingga hilang rasanya baunya dan warnanya maka kembali Suci lagi iya Adapun kalau salah satunya masih ada Seperti warnanya misalnya atau baunya bau hangser ya walaupun kering tetap najis Allah kemudian sabda Nabi kepada para sahabat yang hendak mengingkari seorang Arab batu ini Pak Lebih bersabda ini menunjukkan kepada faedah bapak itu arifku mengajarkan orang bodoh itu harus dengan lembut bisa dengan kasar makanya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam kalau sama orang yang bodoh orang Arab Baduy lembut banget tapi kalau sama sahabat yang istilahnya dalam mengaji gitu loh kadang nabi keras ya sebagaimana Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pernah menegur Muad Bin Jabal yang salat Isya baca al-baqarah lalu kemudian ada makmum yang keluar dan makmum ini dituduh munafik sama dia keesokan harinya datang ia kepada Rasulullah SAW dan ternyata di sisi Rasulullah maka Rasulullah marah kepadamu Apakah kamu hendak memfitnah manusia Ini saudaraku sekalian Cuma masalahnya apa Orang Indonesia itu baperan kalau kita istilahnya marahin kita [Musik] yang kedua dari sabda Nabi ini itu kalau kita dihadapkan dua mudharat maka kita ambil mudharat yang lebih ringan dan tinggalkan mudharat yang lebih apa berat ya Kenapa karena Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dihadapkan di sini pada dua mudharat nih pak mudhorot pertama yaitu orang Arab badui kencing di masjid dan mengancam mengencingi masjid itu mudharta menurut kedua para sahabat mau menghentikan si Arab Baduy mudarat juga maka nabi melihat membiarkan orang Arab Baduy kencing lebih ringan dibandingkan membiarkan sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam para sahabat itu apa mengingkarinya coba kalau misalnya para sahabat menariknya misalnya gimana kencingnya kemana-mana itu karena baju dia bajunya sahabat sehingga untuk dicuci itu lebih sulit berarti ini menunjukkan juga faedah yang ketiga Pak orang yang ingin mengingkari kemungkaran harus dia mempertimbangkan antara maslahat dan mudharat makanya kata Ibnu qayyim ingkar munkar itu alasan martabat yang pertama ketika kita ingkari hilang kemungkaran maka ini disyariatkan martabat yang kedua kita ketika kita ingkari berkurang kemaksiatan maka tetap di syariatkan martabak yang ketiga ketika kita mengingkari malah timbul kemungkaran yang selevel maka yang seperti ini lebih baik dilakukan martabak yang keempat kalau kita mengingkari malah muncul mudharat yang lebih besar maka pada waktu itu tidak boleh kita mengingkari saat itu pak Iya ini pernah dipraktekkan sedang berjalan bersama murid-muridnya melewati tentara tartar yang sedang mabuk-mabukan maka murid-muridnya ingin mengingkarinya Apakah MTB biarkan karena kalau mereka mabuk mereka tidak membunuh kaum muslimin tapi kalau mereka kamu ingkari Yang ada malah mudarat yang lebih besar pertumpahan darah dan yang lain maka orang yang ingin mengingkari kemungkaran harus bisa Pak jangan hanya sebatas semangat ayo ancurin bukan masalah apa namanya semangat semangat tanpa tapi harus betul-betul mempertimbangkan cara yang paling besar maslahat di zaman sekarang yang terkadang apa namanya nyerbu tempat apa namanya pelacuran misalnya Pak dihancurin hancur Pak besoknya dibangun dengan yang lebih besar terus terjadi maka kita harus melihat bagaimana yang lebih maslahat supaya kita bisa mengingkari dengan yang lebih baik tanpa harus dengan sikap Arogan tanpa harus dengan sikap kasar karena mengingkari dengan tangan Itu haknya para penguasa Adapun kita yang tidak punya kekuasaan hanya mengingkari dengan apa lisan kalau lisan tidak mampu juga maka dengan apa selalu Sabda Siapa yang di antara kalian melihat kemungkaran Hendaklah ia ingkari dengan apa Tangannya kata para ulama mengingkari dengan tangan bagi mereka yang punya kekuasaan seorang ayah punya kekuasaan di rumahnya seorang RT punya kekuasaan di wilayahnya kalau tidak mampu kata Rasulullah maka ingkari dengan lisannya tapi mengingkari dengan lisan juga harus punya ilmu dengan hujjah bukan dengan marah-marah kalau tidak mampu juga maka dengan hatinya dan itu selemah-lemahnya Iman kata Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda kepada para sahabat kalian ini diutus ya untuk memberi kemudahan bukan untuk memberi Apa kesulitan [Musik] ya ini memberikan kita kepada kita faedah Pak orang kita ini Pak jangan sampai membuat orang lari dari kebenaran akibat sikap-sikap kita kadang kita sedang semangat ya ingin mengingkari kebid’ahan misalnya tapi dengan cara yang tidak baik akhirnya orang bukannya senang kepada dakwah Malah semakin laring tidak pada sebagian Ikhwan ketika melihat orang yang baru ngaji terus yang baru ngajinya cukup jenggot dipelototin Padahal dia datang ke pengajian aja alhamdulillah kadang sebagian akhwat ya melihat yang baru ngaji itu di kayak diremehin gak boleh seperti itu ya maka berikan kemudahan kepada mereka biarkan dia bertahap Karena untuk berubah Itu nggak mungkin langsung sedikit demi sedikit ya mau ngaji aja tuh Alhamdulillah mudah-mudahan semakin lama semakin dia bisa paham Alhamdulillah ini akal Islam saudaraku seiman baik hadis ini kita ambil faedah Islam bahwa Masjid itu dibangun untuk dzikir kepada Allah shalat baca Quran dan yang lainnya bukan untuk tempat walimahan yang terjadi banyak masjid ya bagian bawahnya buat apa kawinan akhirnya mengganggu orang yang ibadah di atasnya ya boleh-boleh aja tapi berikan syarat-syaratnya jangan pakai musik mengganggu orang dan yang lainnya kenyataan yang ada akhirnya apa yang terjadi mengganggu orang-orang yang ingin beribadah karena masjid itu kan dibangun untuk memang tujuannya dzikir kepada Allah shalat kepada Allah gara-gara ada acara-acara seperti itu akhirnya orang mau salat jadi segan misalnya dan yang lainnya yang mengenai baju hadits 187 [Musik] rasulillahi Shallallahu Alaihi Wasallam [Musik] membawa anak bayi laki-lakinya yang belum makan Ati masih dari ASI saja begitulah berkata maka ia mengabarkan kepadaku baik laki-lakinya itu ngompol di pangkuan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam maka Rasulullah SAW meminta air lalu Beliau pun memerciki dengan air tersebut ke bajunya dan beliau tidak mencucinya hari ini menunjukkan bahwa bayi laki-laki yang belum makan alias hanya sebatas ASI saja ya maka najisnya ringan cukup diperciki saja berbeda dengan bayi wanita wajib dicuci tapi untuk bayi laki-laki yang belum makan cukup apa diperciki pembatasannya tadi selama dia belum makan masih dari ASI saja adapun kalau sudah makan maka pada waktu itu wajib dicuci ya sudah masuk Isya untuk selanjutnya kita simak dukumandangkannya adzan untuk salat Isya bagi daerah Jakarta dan sekitarnya Allahu Akbar [Musik] [Musik] asyhadu anna muhammadan Rasulullah [Musik] Asyhadu an la Muhammad [Musik] [Musik] [Musik] Allahu Akbar Allah u Akbar lai lahaillallah [Musik] Allahumma sholli ala Muhammad wa ala ali Muhammad ada beberapa teman yang mengatakan bahwa dia melihat sesuatu dia katakan setan dalam bentuk yang beragam Sebenarnya apa yang terjadi dengan teman saya itu Ustad Oke Ibnu qayyim orang yang bisa melihat jin itu karena di dalam tubuhnya ada jin karena jin itu bisa melihat sesamanya manusia biasa yang normal nggak bisa Pak tapi kalau ada orang misalnya saya bisa melihat jin itu karena akibat di tubuhnya ada Ikhwan sedang lagi sunnah tapi banyak juga yang tertipu dengan beliau melalui bisnisnya akhir zaman sekarang ini banyak yang pura-pura jadi Ikhwan sunnah tapi ternyata menipu banyak orang waspada Jangan hanya tertipu dengan apa penampilan [Musik] kalau Ternyata orangnya nggak amanah suka nipu dan yang lainnya maka kalau memang dia banyak melakukan perbuatan itu Nggak masalah kita ghibah Maksudnya kita wanti-wanti yang lain jangan sampai ya terkenal oleh perbuatan dia itu kita sebut nama nggak masalah ya kita takdir istilahnya itu ibu anak adalah sakit stroke Apakah saya boleh memandikan ibu dan membuang hajatnya atau istri saya lebih baik istri Antum aja supaya tidak melihat kepada apa auratnya mereka kita ngontrak di tempat yang Sudah digadaikan nggak boleh pak pada kaidah unsur fiqih mengatakan beda sesuatu yang sedang disibukkan dengan sesuatu nggak boleh disibukkan dengan yang lain kalau kontrakan itu sudah sedang digadaikan ya kemudian Anto mengontrak di situ Ini masalahnya hubungannya dengan hak orang yang yang apa yang ya masalahnya adalah kalau misalnya barang tersebut Sudah digadaikan ke orang lain kemudian antum mau apa namanya pakai lagi buat yang lain yang jadi masalah adalah yaitu ini sedang dipakai untuk digadaikan tapi kalau misalnya ya apa namanya seperti sawah dan yang lainnya Antum punya sawah pinjam hutang sama orang lain kemudian sawah tersebut digadaikan ke orang tersebut sebagai gadai Apakah boleh orang yang menggadai apa yang memberikan hutang mengambil tentu tidak boleh tapi apakah boleh dia menggadaikan atau mengontrakkan ke orang lain sawah tersebut ya Secara kaidah Ushul fiqih tadi yang saya pahami tidak boleh ya tapi mungkin Coba Antum tanyakan konsep lain seperti Irwandi atau yang lainnya yang lebih paham tentang masalah bab muamalah di masjid lingkungan rumah Anda setiap Jumat subuh imamnya selalu mengkhususkan doa di saat sujud terakhir dan dikatakan doanya tersebut harus berbahasa Arab dan jika doanya selain bahasa Arab suratnya nggak sah Apa hukumnya ustad pertama mengkhususkan doa di sujud terakhir nggak ada dalilnya yang ada dalilnya adalah keumuman untuk berdoa di setiap apa pada waktu sujud dalam hadisnya Adapun sujud maka bersungguh-sungguhlah kalian apa berdoa Apakah di situ nabi menentukan sujud yang mana tidak maka siapa yang mengkhususkan doa hanya sujud terakhir saja wajib dia membawakan Apa dalil ini namanya tahsis mengkhususkan dalil tanpa ada dalil yang mengkhususkannya yang kedua berdoa dengan bahasa Indonesia bagi mereka yang tidak bisa bahasa Arab pendapat jumhur boleh khusus bagi mereka yang tidak bisa bahasa Arab Adapun mereka yang bisa bahasa Arab apakah boleh atau tidak sebagian mengatakan makruh sebagai mengatakan haram sebagian mengatakan tidak boleh sama sekali saya lebih condong ke dalam hal ini kepada pendapat sumur mereka yang tidak bisa bahasa Arab boleh dalam sujudnya berdoa dengan bahasa Indonesia Kenapa demikian karena nabi menganjurkan umatnya untuk memperbanyak doa ketika sujud dan tentunya Rasulullah tahu bahwa di antara umatnya ada yang bisa bahasa tidak bisa bahasa Arab dan Allah berfirman layukallifullah saya ke masjid menggunakan sepeda jarak masjid sekitar satu km Apakah saya mendapatkan juga keutamaan seperti orang yang berjalan kaki ke masjid akhi kalau kita melihat hadis-hadis tentang keutamaan ke masjid ya rata-rata hadisnya menganjurkan jalan kaki bahkan ada dalam hadis yang shahih seorang sahabat yang rumahnya paling jauh dari masjid itu di ujung kota Madinah diawali dan itu sekitar 5 kilo dan beliau tidak pernah absen lalu Dikatakan kepada orang ini Kenapa kamu tidak membeli kendaraan ya Kata dia tidak aku ingin setiap langkah kakiku digugurkan dosa dan mengangkat derajat Apa yang terjadi [Musik] karena Allah telah menuliskannya kepadamu semuanya [Musik] bayangkan sahabat ini Pak jauh banget ini ternyata nggak mau beli kendaraan kendaraan di zaman waktu itu apa Pak kuda lah hanya karena ingin setiap langkah kakinya itu [Musik] memang ada hadis yang menunjukkan ya bahwa pahala orang yang berkendara itu sama tapi riotnya tidak kalau kita melihat hadis-hadisnya apa makanya yang lebih utama adalah jalan kaki Pak dibandingkan naik kendaraan tapi daripada Antum gak ke masjid mendingan naik kendaraan kadang antum gara-gara mau jalan males gitu kan udahlah naik kendaraan aja Anto n yang saya tahu itu rumahnya beliau 2 kilo dari masjid rumah saya diapit dua masjid rumah saya diapit dua masjid Masya Allah ini masjidnya dekat banget [Musik] masjid yang ada penghalangnya kalau saya mau salat ke Masjid yang tidak ada penghalangnya jaraknya 2 km sedangkan Umur saya 60 tahun padakah saya dapat rusuh keringanan untuk sholat kedua di kedua masjid yang ada penghalangnya ini nggak ngerti sih bahasanya ya saya kalau memang apa namanya masjid terdekat maksudnya penghalang nih Apa sih Saya nggak ngerti saya Ada penghalangnya penghalangnya apa ini pak mohon dijelaskan lagi ya Yang nanyanya lebih jelas gitu biar jawabannya juga pas saya akan operasi di bagian dagu yang mengharuskan mencukur jenggot Ustad Kalau keadaannya seperti ini maka yang seperti ini [Musik] dimana Antum ada penyakit dan harus dioperasi bagian dagu mau tidak mau harus dicukur janggutnya maka seperti ini nggak masalah karena kaidahnya mengatakan apa sesuatu yang darurat membolehkan sesuatu yang terlarang Jika seorang anak minta sesuatu kepada orang tuanya apakah termasuk Syirik nih pertanyaannya orang tuanya masih hidup apa udah meninggal kalau udah meninggal tapi kalau masih hidup kemudian seorang si anak minta ya dan sih orang tua mampu memberinya nggak masalah yang tidak boleh itu meminta kepada makhluk dalam perkara yang tidak mungkin bisa dilakukan kecuali Allah Subhanahu Wa Ta’ala bayi yang baru lahir disunahkan diberikan kunyahan kurma Apakah ini termasuk sudah makan Ustad Emang Antum tiap hari kasih kan cuman di awal doang ya Makanya yang seperti ini tidak dianggap Mas yang dimaksud isu adalah tiap hari dikasih makan bukan hanya sebatas ASI tetap Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Jalan Pahlawan Kampung Tengah Cileungsi Bogor semoga yang kami

Kajian

pada

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *