Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. | SYARAH ‘UMDATUL FIQIH

Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata
Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube

kajian Islam ilmiah di Rodja TV dan radio Rodja [Musik] Rodja TV saluran Tilawah Alquran dan kajian Islam Para pendengar dan pemirsa Rodja TV dimanapun anda berada TV yang telah kami hadirkan untuk Anda program acara kajian ilmiah secara langsung [Musik] 100 poin 1 FM dan Radio Rodja Bandung 14.3 MM dan Radio Rodja Bandung menebar cahaya Sunda Alhamdulillah di kesempatan pagi yang berbahagia ini kembali kita bertemu dalam kajian Muamalah dan bersama Dokter wanita dalam pembahasan kita tuh fiqih dan di kesempatan Pagi ini kita akan lanjutkan pembahasan dari bab al-qard atau pinjaman kami memberikan kesempatan yang luas bagi para pendengar Raudhah untuk desa bersoal jawab dan pemirsa JTV dalam sesi tanya jawab Nanti di lain telepon 021 82365 43 pertanyaan Anda bisa sampaikan di 0819 8965 43 kita mulai kajian dan pembahasan di pagi ini dari kepala Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Alhamdulillah para pemirsa roda TV dan para pendengar radio ini dimuliakan oleh Allah kembali kita melanjutkan pembahasan Muamalat dari kitab Abdul ditulis oleh Imam Al muwafaq Iman kudama dan disyarahkan oleh perusahaan Dr Abdullah [Musik] sampai kepada perkataan Mualif wala yajudul [Musik] dan tidak diperbolehkan mensyaratkan sesuatu yaitu untuk memberikan kemanfaatan bagi pemberi pinjaman Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam sebuah riwayat dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bahwasanya beliau bersabda setiap pinjaman yang memberikan kemanfaatan kepada pemberi pinjaman maka ini adalah riba padahal Allah dan sebagian pendapat ahli itu para ulama berpendapat atau berpandangan yaitu diperbolehkannya untuk mensyaratkan pemberi pinjaman kepada penerima pinjaman Yaitu harta tambahan kepada waktu itu sesuatu yang tidak diperbolehkan dari tambahan kepada penerima pinjaman yang memberikan kemanfaatan bagi pembeli pinjaman karena persyaratan ini secara realisasinya adalah merupakan kemanfaatan bagi pemberi pinjaman dan tidak ada kemudaratan di dalam persyaratan tersebut Atas penerima pinjaman dan tidak ada larangan tidak ada dalam larangannya Dan inilah yang lebih benar telah membahas tentang [Musik] manfaat dan disyaratkan oleh pemberi pinjaman beliau memutlakkan Dengan mengatakan tidak boleh memberikan persyaratan apapun juga ya dalam persyaratan itu pemberi pinjaman mendapat manfaat terpisah sendiri saja dia dapat manfaat berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bahwa setiap pinjaman yang mendatangkan manfaat maka hukumnya adalah riba dan ini hadits ini sudah kita Jelaskan pada pertemuan sebelumnya yang lebih kuat adalah makna umumnya apapun manfaat adalah riba padahal penerapannya tidak seperti itu seorang yang memberikan pinjaman pada pihak yang mampu secara keuangan dan tidak menunda pembayaran tidak meminjamkan dananya ke pihak lembaga keuangan dalam bentuk tabungan di sini dia dapat manfaat penerima pinjaman pemaksi pembeli pinjaman Apa manfaatnya Itu uangnya ngumpul dan aman ya agar manfaat ini ini manfaat yang tidak terpisah dan akan ada dalam setiap pinjaman atau hukumnya boleh begitu juga kaidah ini umum bisa jadi manfaat untuk penerima pinjaman Apakah juga riba penerima pinjaman untuk dapat manfaat dari pinjaman itu untuk memenuhi kebutuhannya tapi tidak maka oleh karena itu Sebagian ulama mengatakan itu tidak mutlak Cina mutlak bahwa setiap pinjaman yang disyaratkan oleh pemberi pinjaman hukumnya riba tidak bisa jadi memberi pinjaman masyarakat kepada penerima pinjaman akan tetapi tidak ada penambahan harta tidak ada penambahan harta yang terpisah dari pihak penerima pinjaman manfaat untuk pemberi pinjaman maka tidak ada mudharat berarti dengan demikian bagi si penerima pinjaman hukum asalnya dan akad jual beli boleh yang tidak boleh itu adalah riba riba itu artinya pertambahan tambahan dalam hutang piutang ada manfaat tapi tidak ada pertambahan maka ia lebih kuat Contohnya seperti berikut dari selain penerima pinjaman maka yang lebih tepat adalah syarat ini sahih atau dibenarkan karena tidak ada dalil atas larangannya begitu juga sama dengan di atas manfaat yang dibolehkan bila manfaat itu tidak berasal dari penerima pinjaman dari pihak ketiga kaidahnya mutlak setiap pinjaman yang memberikan manfaat adalah riba tapi dalam prakteknya tidak begitu juga [Musik] dan oleh sebab itu karena yang lebih benar yang lebih tepat adalah diperbolehkannya bermuamalah apabila disyaratkan bagi seluruh peserta sampai berputar seluruh pesertanya secara sempurna bagiannya secara sempurna harus berlanjut semuanya harus ikut sampai satu putaran dan jam atau arisan ini adalah adanya kesepakatan antara sejumlah orang untuk menyerahkan masing-masing sejumlah besar dari nilai uang atau nilai harta yang nilainya sama dan diberikan kepada yang lainnya dan pada setiap akhir bulan atau sesuai dengan apa yang disepakati oleh setiap peserta maka masing-masing menerima sejumlah nilai uang yang disepakati pada bulan yang pertama bukan masing-masing salah satu diantara mereka menerima sejumlah uang pada setiap akhir dan juga pada bulan yang kedua atau sesuai dengan waktu yang disepakati oleh masing-masing dan yang lainnya menerima demikianlah sampai setiap peserta yang ada di dalam peserta arisan tersebut menerima nilai yang sama pada sebelum pada bulan berikutnya pada persyaratan seperti ini sejatinya setiap peserta mengatakan tidak akan aku berikan pinjaman kepada Fulan atau Fulan kecuali dengan syarat Dia memberikan ku pinjaman dan ini tidak mengapa sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwasanya diantara bentuk persyaratan yang disyaratkan oleh murid yang tidak ada di situ pertambahan harta ya aku masalahnya boleh 6 seperti mensyaratkan aku pinjamkan kamu dengan syarat kau pinjamkan aku artinya ketika dalam arisan dia dapat berarti yang lain meminjamkan dia kan ya dan ketika yang lain dapat dia pinjamkan dia ini menurut pandangan Jibril tapi sebetulnya bukan seperti itu TNI yang dijelaskan oleh dokter Abdul ini dalam tesisnya Al manfaat di dalam akad chord sebetulnya hakikat dari arisan yang dapat menerima pinjaman yang belum dapat memberikan pinjaman kemudian ketika yang belum dapat-dapat dia sebagian menerima pembayaran atas pinjamannya sebagian lagi dia meminjam jadi pahami ini ada mereka lima orang satu dua tiga empat lima dua tiga empat lima bersepakat mereka setiap satu pekan masing-masing menyerahkan satu juta rupiah setiap pekan berarti setiap 5 pekan masing-masing terima uang 5 juta rupiah dengan dikocok atau diundi atau ditentukan dari awal ya bahwa bukan ini sebenarnya siapa yang dapat ketika pekan pertama yang dapat adalah yang pertama bulan yang pertama namanya Ali dan dia berarti terima pinjaman 40 juta karena uangnya 110 juta cuma pinjaman 40 juta ketika pojokan kedua pekan kedua namanya Umar Umar berarti terima karena dia Berdua kali cuma pinjaman 30 juta dan dan Sebelumnya dia meminjamkan ke Ali 10 juta dan 10 juta lagi uangnya dia dan begitu seterusnya ketika Si umpamanya Farhan yang nomor 3 ya dia dapat di pekan ketiga berarti dia terima pinjaman 20 juta dan menerima pembayaran 20 juta Karena dia pada pekan ketiga dan 10 juta uang dia seperti itu terus jadi bukan pinjam meminjamkan tapi pinjam bayar pinjam bayar pinjam bayar maka pinjaman bukan persyaratan ya maka Sebagian ulama memang ada yang mengatakan bahwa arisan itu adalah berikan aku pinjaman aku berikan engkau pinjaman ya Sehingga ini memberikan persyaratan dalam pinjaman dan mendapatkan manfaat yaitu uang ngumpul ya Sehingga sebagian pertama mengharamkan arisan itu dan itu pendapat Syekh Saleh sekarang saya tidak tahu dapat terakhir beliau bagaimana dan mendapatkan keuntungan yaitu keuntungannya apa uang ngumpul ya kalau menurut beliau itu juga persyaratan yang boleh ya Aku Berikan kopi nyaman dengan syarat kebaikan aku pinjaman padahal bukan kepada seseorang ke orang lain kau berikan aku pinjaman aku berikan engkau pinjaman atau ke sini aku bayar engkau itu persyaratan yang berbeda karena tiga lima empat sisi berarti [Musik] R Jibril walaupun persyaratan dia persyaratan yang boleh karena tidak ada pertambahan harta masing-masing setor uang 10 juta ngumpul nanti masing-masing terima 50 50 50 50 50 dan masing-masing keluar uang 50 juga tidak ada pertambahan harta oleh Allah dan sebagian Ahlul ini berpandangan bahwa diperbolehkan dan ini yang lebih Shahih atau yang benar yaitu diperbolehkan mensyaratkan kembali pinjaman masyarakat apa yang dapat memberikan manfaat bagi pemberi pinjaman sebagai timbal balik dari kemanfaatannya diterima atau diraih oleh penerima pinjaman sebagaimana dalam permasalahan saja dan persyaratan ini adalah kemanfaatan yang diterima oleh dua belah pihak tidak ada larangan atas larangannya Ya begitu juga bila manfaat imbal balik didapatkan oleh sama-sama mereka mendapat manfaat pemberi pinjaman dapat manfaat penerima pinjaman pun mendapat manfaat juga k dalam hal ini walaupun dia mempersyaratkan hukumnya manusia hukumnya boleh yang tidak boleh itu kalau manfaat hanya khusus untuk ya tidak mendapat manfaat itu tidak boleh Ya tapi kalau sama-sama dapat manfaat hukum asalnya boleh tidak ada dalil yang mengharamkannya seumpama dalam kasus saja itu bukan bahasa Arab Persia itu artinya adalah Seseorang meminjam itu artinya kalau dalam masa sekarang travel cek Kalau bahasa dulu Beliau mengatakan travel cek Sama persis dengan substrat bisa ditahrij dengan kasus subtemaja itu bentuknya adalah seseorang meminjamkan uang kepada orang lain anak pinjamkan atom saya untuk mamanya akan ke Magelang tanggal sekian ya karena perkiraan anda di Magelang tanggal sekian juga bayarnya nanti di sana ya Ini masa dahulu ya maka dalam hal ini memberi pinjaman dapat manfaat apa manfaatnya resiko di perjalanan menjadi tidak ada karena saya terima nanti di sana ya dia juga mau ke sana kalau harus bayar di Cileungsi zaman dulu sedangkan dia akan berada di sana sebulan tentu dia akan balik lagi ke sini untuk membayar tentu akan memberatkan dia ya maka ini manfaat kedua belah pihak yang dibolehkan syaikhul sadar tahu mengatakan travel cek seperti itu Anda setorkan uang ke bank halo bank terbitkan Lalu Anda mau ke Magelang tadi tidak berharga ini bukan uang kalau hilang ada masalah ya Anda pergi ke Magelang sana anda butuh beli sesuatu beli hasil pertanian atau apa di sana Anda cairkan Anda tarik uang anda di cabang Bank Syariah tadi yang di Jakarta di Cileungsi sama persis ya dinamakan ini dengan takdir kasus yang baru dengan kasus yang sudah dibahas oleh para ulama dahulu [Musik] [Musik] [Musik] dan apabila diangkat pinjam adanya tambahan kepada penerima pinjaman dan tidak ada faedah yang timbal balik faedah yang dia terima oleh pemerintahan seperti ini atau tambahan seperti ini adalah merupakan perkara yang haram sebagaimana apabila disyaratkan di dalam pinjaman itu diberikan pinjaman pada waktu yang akan datang tanpa memberi pinjaman mensyaratkan untuk diberikan pinjaman pada waktu yang akan datang maka kesepakatan para ulama mengharamkan persyaratan seperti ini yaitu penerima pemberi pinjaman masyarakat kepada penerima pinjaman satu bentuk tambahan yang tidak ada timbal balik kecuali hanya sebatas akad pinjam Oleh sebab itu apabila disyaratkan pada arisan yaitu berputarnya satu putaran yang kedua atau yang lebih atau lebih kemudian penerima yang pertama pada putaran yang pertama nanti putaran kedua dia di belakang dibalik maka pada hakekatnya persyaratan seperti ini yaitu mutakhir penerima akhir pada putaran yang pertama yang dianggap atau dihitung sebagai pinjaman pada hari pinjaman pada setiap putaran yang telah dilaluinya mensyaratkan kepada mereka untuk memberikan pinjaman pada putaran yang kedua maka persyaratan seperti ini adalah diharamkan sebagaimana yang telah disebutkan penjelasannya sekarang tadi tidak ada persamaan sekarang bila pemberi pinjaman masyarakat pinjaman itu yang ada manfaat pertambahan khusus untuk mukrit sedangkan penerima pinjaman tidak mendapatkan manfaat yang sama ke dalam sujud saja mereka sama-sama dapat manfaat boleh Ya tapi kalau hanya satu pihak yang dapat manfaat yaitu murid ya maka itu tidak boleh contoh bila pemberi pinjaman mensyaratkan Aku berikan kau pinjaman dengan syarat kapan Aku membutuhkan engkau harus memberikan aku pinjam ya maka ini diharamkan oleh ulama bahwa ini haram mensyaratkan ya tambahan yang tidak ada imbalannya kecuali karena pinjaman manfaat kecuali karena pinjaman dan ini banyak dalam keseharian Gimana kalau bukanlah karena pinjaman dia tidak bisa akan garap sawah orang tersebut bukan pinjaman dia tidak bisa pakai kendaraan orang tersebut ini persyaratan yang diharamkan ya dalam prakteknya seperti ini kalau dalam arisan itu lebih dari satu putaran atau mereka membicarakan harus lebih satu putaran dan yang di belakang yang pada putaran pertama dapatnya di belakang ya Terakhir dari 5 orang tadi dia dapat yang kelima berarti statusnya di besaran pertama apa dia pinjaman yang sebelumnya semua Terima pinjaman dari dia sedangkan dia pembelian putaran kedua nanti saya di belakang saya jadi di depannya terdapat manfaat dia ini sepakat diharamkan ya karena ada manfaat dan diantara permasalahan dari bentuk tambahan yang disepakati akan diharamkannya yaitu pemberi pinjaman masyarakat agar dapat bisa menempati rumah yang diberi pinjaman dalam waktu tertentu dengan tanpa adanya sewa atau dia memberi pinjaman masyarakat aku pinjamkan ke uang 100 juta atau 500 juta tapi dengan syarat saya pakai rukomu sampai itu lunas dan gratis ya karena kalau lah bukan karena pinjaman 15 juta pasti dia tidak mengisi gratis atau dia syarat ya seperti itu dan contoh ruko tadi bisa diganti dengan mobil sawah kebun aku pinjamkan ke emas namanya 100 gram atau 10 ayam ya dengan syarat selama belum atau dia yang minta pinjamkan aku uang emas 10 ayam 100 gram sebelum [Musik] salah aku ini ada drag pakai sebelum lunas 10 mayamnya kau pakai terus tanpa Kok beli bagi hasil kepadaku tanpa sewa ya kalaulah bukan karena pinjaman tentu dia tidak mau manfaat terpisah untuk pemberi pinjaman dan hukumnya adalah Haram atau termasuk riba ada masyarakat kepada penerima pinjaman untuk bekerja dengan satu pekerjaan dengan tanpa adanya upahlawan yang di bawah standar upah minimum pekerja yang semisalnya dan juga yang kasus pada para petani umpamanya ketika petani pinjam uang ke tengkulak hasil panenmu dengan di bawah harga pasar sehingga dengan dengan dia mendapat manfaat kalau bukan karena pinjaman tersebut warga negara besar dengan negara berkembang mereka melakukan hal seperti itu juga atau memberi pinjaman masyarakat untuk menanggung hutang atau menambahkan wilayah harta dari pada saat pelunasan pinjaman dan yang semisalnya atau pemberi pinjaman yang mengatakan Aku berikan kau pinjaman dengan syarat engkau menjadi garantor personal ganti saya ada transaksi sekarang dengan pihak lain butuh dan mereka adalah mamanya toko masyarakat dan kamu bukan kepala desa kamu kepala suku sehingga bisa saya menjadi kamu bisa menjadi penjamin saya ketika ada transaksi di sini atau memang memenuhi syaratkan dia tambahkan harta pada pembayaran kalau kau membayar nanti harus bayar lebih kecil dan masuk ke dalam tambahan yang diharamkan adalah apa yang banyak dilakukan oleh banyak lembaga keuangan atau semesternya dengan memberikan tambahan kepada para nasabah dengan waktu tertentu rekening yang bisa tarik-tarik tiap hari itu mereka tidak memberikan pertambahan tidak memberikan pertama seperti di Saudi Arabia seperti itu ada rekening dinamakan hisarujari atau rekening giro yang bisa anda tarik setiap hari ya tapi kalau rekening berjangka hanya bisa ditarik per 3 bulan 6 bulan per tahun itu ada pertambahan ya maka dia berikan pertambahan untuk rekening yang berjangka ini namanya manfaat lebih faedah yang berlebih adalah riba Terus apa yang membuka rekening hanya mengambil kemanfaatannya dimana itu artinya LCC Insya Allah [Musik] anda butuh transaksi dengan di luar negeri anda beli kurma satu kontainer dari itu si penjual dari Saudi ya tidak mau berani kirim ke Indonesia sebelum anda bayar Anda juga nggak berani bayar sebelum dia kirim berarti nggak jadi jual belikan ya jadi jual beli si apa namanya si Anda yang di Indonesia atas permintaan yang di Arab Saudi Buatkan saya ke bank yaitu bank namanya di sana Bang di sini ada di bank syariah Tolong terbitkan saya Letter of Credit senilai umpamanya [Musik] atau 100.000 surat itu yang dengan surat itu Antum serahkan ke mereka mereka baru berani ngirim ya mereka kemudian itu belum bisa mereka cairkan lcd-impor tadi oleh pedagang Saudi belum mereka mencairkan sebelum barang kurma sampai di pelabuhan ketika korma sampai di pelabuhan itu pihak bank syariah tempat anda menerbitkan LC tadi datang ke sana mencet dokumen supaya nggak dokumen dengan dokumen yang Antum tadi mintakan kepada mereka untuk penerbitan LC Tadi mereka cek jumlahnya tadi berapa ton warnanya 15 ton cek tanggal 15 ton kondisi semuanya baik setelah itu baru dia memberikan perintah kepada bunkers [Musik] apa namanya cairkan 150.000 [Musik] pariwisata transaksi tapi kalau langsung ke rekening pribadi seperti tadi Uang sudah pergi barang dan sampai-sampai atau barang sudah pergi uang gak nyampe-nyampe terus dan apa yang diambil dari lembaga keuangan dari faedah kepada para bayi yang diberikan pinjaman maka Ini semua adalah merupakan riba yang terang-terangan [Musik] [Musik] dengan dia buka rekening untuk pembuatan LC X impor Maka kalau dia yang buka rekening berjangka dia yang mendapat pertambahan kalau dia yang buka rekening LC impor dia yang membayar Ya baik membayar biaya penerbitan terkadang kalau sebagian bank sudah biar penerbitan juga biaya ketika itu cair dicairkan di Saudi Arabia langsung dibayar atau ada Tempo kalau ada tempo dikenakan pertambahan ini semuanya adalah yang diterima oleh nasabah diberikan oleh bank akan diberikan oleh nasabah diterima oleh Muhammad dan masuk ke dalam perkalian diharamkan tambahan yang diharamkan juga adalah tambahan yang diambil oleh pemberi pinjaman pada saat penundaan atau berakhirnya pinjaman untuk menunaikan pelunasan pinjamannya sebagaimana yang dilakukan oleh lembaga ribawiyah ketika Adanya keterlambatan dari nasabahnya pada saat pelunasan pinjaman yang mereka berikan dari yang diambil dari rekening bank secara langsung atau antara pelunasannya pembayarannya cicilannya atau pembayaran sekaligus maka pihak bank memberikan kabar tambahan terendah keterlambatan Ya baik itu kredit langsung atau kredit melalui kartu kredit kartu pinjaman pinjam uangnya biar terlambat ya dikenakan pertambahan kecuali kemanfaatannya disyaratkan pada Pegadaian atau kafiran masyarakat serahkan kepada saya barang jaminan fungsinya ketika pembayaran terlambat dan saya butuh uang jaminan kamu saya jual saya ambil hasil penjualannya untuk menutupi piutang kalau ada sisa saya berikan kepada kamu yang meminjam Kalau tidak ada sisa kalau kurang Kamu bayar kan lagi sisanya atau minta persyaratannya adalah Saya memberi pinjaman Tapi engkau ambil engkau Carilah penjamin fungsinya Ketika saya telepon kamu Wa kamu nggak jawab-jawab untuk membayar Saya akan hubungi si garam dan dia harus membayar maka persyaratan untuk menghadirkan atau untuk membawa melakukan dua hal ini yaitu barang gadaian dan penjamin ini bukanlah termasuk persyaratan yang diharamkan karena dia penguat dari akad tidak ada manfaat yang berlebih dari hal tersebut karena keduanya adalah merupakan penguat untuk tunayan pinjaman dan tidak ada di dalamnya penambahan yang diberikan oleh penerima pinjaman tidak ada kemanfaatan tambahan dari kepada pembeli pinjaman kecuali hanya sebatas jaminan sebagai penguat untuk penilaian pinjaman tidak diperbolehkan menerima hadiah dari pemberi pinjaman hadiah dari penerima pinjaman sebelum adanya pelunasan pinjaman sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari tidak boleh memberi pinjaman menerima hadiah dari penerima pinjaman sebelum lunas kalau saat lulusan boleh [Musik] bertanya kepada Jabir lunas dan beliau menambahkan ya artinya kalau ketika prakteknya bisa dipraktekkan kalau umpamanya lembaga keuangan syariah memberikan hadiah kepada nasabahnya nasabahnya hakikatnya memberikan pinjaman dengan tabungan rekening itu kalau rekeningnya masih aktif pinjaman Al hadiah yang diberikan mungkin kendaraan roda dua roda empat dan lain-lain itu adalah punya haram dan riba tapi kalau sudah saat tidak ada pinjam-minjam lagi saat pelunasan ketika nasabahnya tutup rekeningnya bank syariah memberikan hadiah Nah itu nggak apa-apa tapi dampaknya semua orang menutup rekeningnya diperbolehkan penerima pemberi pinjaman menerima hadiah dari penerima pinjaman kecuali sebelum pelunasan hutang sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abdullah bin salam Jah dari Abdullah Bin Salam radhiyallahu ta’ala Anhu bahwasanya Beliau berkata kepada Abu Burdah kaum berada Sesungguhnya kau berada di negeri yang tradisi riba tersebar di masyarakat maka apabila engkau memiliki langkah adalah kewajiban hutang piutang lalu kemudian dia memberikan hadiah kepadamu atas keranjang gandum atau syair Ya kalau memiliki piutang kepada seseorang kemudian dia memberikan kepadamu hadiah sekeranjang rumput atau gandum atau makanan maka itu adalah riba dan diantara bentuk hadiah adalah hadiah yang diberikan oleh sebagian lembaga keuangan atau bank kepada sebagian nasabahnya yang mereka memiliki akad wadiah H tunai yang disebut dengan hisable jari maka hadiah seperti ini adalah yaitu merupakan timbal balik dari pinjaman yang diberikan oleh nasabah kepada bank atau lembaga keuangan yang dititipkan di dalamnya dalam bentuk ukuran yang dia setorkan karena sejatinya hakikat wadiah atau titipan di lembaga keuangan adalah pinjaman sebagaimana yang telah menjelaskan itu hakikatnya dalam pandangan fiqih adalah tidak boleh menerima hadiah dan hadiah yang khusus kalau hadiah umum umpamanya ada permen Ada apa namanya kertas pena dan tulis di sana itu atau kalender ya pena yang ada lembaga keuangan syariahnya itu tidak ada masalah karena hadiahnya umum Anda mau ada rekening Silahkan ambil hadiahnya [Musik] kecuali keduanya sudah ada kebiasaan saling memberikan hadiah sebelum akad pinjaman itu berlangsung yaitu di mana pemberi pinjaman dan penerima pinjaman saling memberikan hadiah satu dengan yang lainnya sebelum adanya ketinggian meminjam maka dengan seperti ini tidak mengapa yaitu menerima pemberi pinjaman menerima hadiah dari yaitu penerima pinjaman sebelum pelunasan hutang karena dia memberikan hadiah tersebut bukan dengan sebab akad pinjamannya lembaga keuangan enggak pernah memberikan hadiah kepada anda kalau anda tidak punya rekening saya ini maksudnya tentu yang meminjam antar individu dengan tetangga nggak pernah anda punya meminjam tapi ketika kebunnya bahwa buah dari kebun dia bagi anda Nah itu juga anda ketika pulang ke kota ngasih oleh-oleh ke tetangga ya lalu kemudian terjadi akan meminjam dan tradisi apa tadi bertukar hadiah tadi masih berlanjut maka ini tidak termasuk hadiah yang diharamkan selesai pembahasan konsep TV demikian beberapa penjelasan dan poin penting dari akad pinjam meminjam dan sampai kita telah selesaikan kita berikan kesempatan di soal jawab bagi anda ingin bertanya untuk memperluas benda pendalaman materi di 021 8236543 dan pertanyaan 1983 baik kita angkat pertanyaan pertama silahkan halo dengan siapa Di mana bekerja sama dengan bidang usaha peternakan lalu Setelah sekian tahun tapi keuntungan saya itu hanya dalam bentuk aset sementara keuntungan dia sudah diambil dalam bentuk kemudian usaha itu ketika dia yang tertinggal Tuhan saya sebelumnya dan karena itu karena dia jadi satu-satunya jalan karena usaha itu dilelang Tapi dia nggak bersedia dengan bersedia memberi keuntungan satu atau satu dalam bentuk perputaran daripada usaha yang ada itu ini dengan keuntungan itu Dia sebentar sebentar bentuk kerjasamanya pertama seperti apa anda setor uang dia setor uang atau seperti apa dia untuk mengelola apa [Musik] terus dalam perjalanan ketika untung ya ketika ada Untung dia ambil uang Anda ambil ayam yang tertinggal itu hanya ayam dan seluruh aset yang ada itu dianggap Saya punya semuanya punya Anda ayam itu karena dia wakil punya uang untuk mengembangkan uangnya ya sekarang diizinkan bisnis ayam beli jual beli jual atau beli rawat jual beli rawat jual berarti ketika dia mewakilkan Anda suruh dia untuk beli ayam dan rawat dan jual berarti sesungguhnya ayam adalah milik anda milik dia apa adalah laba kalau ada laba ketika tidak ada laba berarti tidak ada miliknya apa-apa di sana [Musik] halo yang ada adalah ini semuanya milik anda ayamnya paham kalau dia tidak mau dia sudah ambil uang dari penjualan sebesar keuntungan dia terus tidak mau dia menjualkan lagi ayamnya lepas tangan itu ya Anda yang menjualkan ya kalau umpamanya untuk penjualan tadi ada butuh biaya bebankan ke dia potong keuntungan dia kalau dia ndak mau bayar karena dia sudah diambil dari awal oleh dia berarti ada pekerjaan dia yang belum dia selesaikan sedangkan uang dia sudah ambil Maka kalau dia tidak berada di dunia karena usaha itu di tanah dia Jadi saya kan nggak bisa berbuat apa-apa karena butuh modal dan keuntungan hanya dalam bentuk dia putarkan satu dia kembalikan uang satu dengan cara cicilan Modal saya itu 100 juta tambah keuntungan 100 juta dia mengalirkan 2 juta itu dengan berkala bagaimana ini sudah kembali atau belum 200 juta akan berpala dua tahun itu selama 2 tahun yang 2 tahun itu sudah Anda terima dua jutanya ya itu bentuknya adalah pinjaman tapi nyaman tidak boleh bertambah maka anda hitunglah umpamanya tadi dia berbentuk barang ya kalau dia menjualkan dia jualkan semuanya dan betul ada untung ya semuanya milik anda Karena dia sudah mengambil haknya dia kalau ternyata rugi tapi dihitungnya untung ya Anda kembalikan kerugian itu artinya Anda minta kepada dia real hasil penjualan berapa yang lain mohon maaf ya nanti bisa dikonsultasikan kembali dan kita angkat kembali pertanyaan berikutnya silahkan sudah masuk Waalaikumsalam Warahmatullahi kalau misalnya apa hawalah atau pengalihan pinjaman itu apakah ada syarat-syarat tertentu terus kalau misalnya kondisinya apa namanya misalnya apa yang dimaksud dengan pengalihan pinjaman a ini pinjam ke terus terus akhirnya disepakati meminjamkan atau meminjam pinjam pinjam kepada B betul lalu dia punya hutang juga sama nominalnya ada selisih lebih besar set eh sorry Afwan yang a ke b yang pertama tadi lebih besar ya Berarti si A tidak terima uangnya kalau dialihkan kecil penuh tidak terima uangnya kalau dialihkan kecil penuh hasilnya terus Iya jadi apa namanya akhirnya dialihkan sama si B ini si a ini bayar ke ustadz gitu dialihkan untuk membayarkan hutangnya mungkin yang harus dipenuhi gitu atau memang hanya sekedar atau akad misalnya apa tidak ada persyaratan bagi siswa yang butuh persyaratan dari B izin Ketika saya saya berhak mengatakan tidak kalau umpamanya dia tahu si A itu tipenya susah kalau bayar hutang ditagih besok ditagih lagi bulan depan pagi lagi ntar lagi-lagi menghilang tahun dia karakter si a atau tahu dia kondisi si A tidak baik ke misi keuangannya maka si C boleh menolak pengalihan hutang B dari a Cukup jelas akhirnya setuju tapi sepanjang perjalanan Akhirnya Si A ini apa namanya jadi susah nih baik kita berikan kesempatan berikutnya di via telepon 0218236543 silahkan halo Iya terputus sepertinya silahkan kita berikan kembali di 0218236543 baik halo baik kita akan ada pertanyaan via WhatsApp selanjutnya Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh terkait dengan pemberi pinjaman yang memberikan hadiah kepada keluarga bukan hanya kepada penerima bukan hanya kepada pembeli pinjaman tapi kepada keluarganya kepada keluarga memberi pinjaman Maksudnya anak istri atau saudara jauh kalau anak istri berarti sama manfaatnya kepada pemberi pinjaman tapi kalau keluarga jangan ada masalah 18236543 baik halo dengan siapa Bapak di mana dengan Hario di Tangerang baik silahkan Assalamualaikum terkait dengan saat ini kan di perbankan syariah itu juga ada yang menawarkan terkait dengan Kalau Anda menaruh respon atau dana tunai di perbankan dan nilai sekian sehingga nanti akan diberikan hadiah yang setara dengan persentase berapa persen Nah ini kira-kira seperti apa hukumnya seperti yang kita bahas tadi yaitu adalah [Musik] yang ada di sana apa kesepakatan rugi ditanggung oleh pemilik rekening Itu boleh tapi rekening Anda pernah ada tambahan gak usah bawa kerugian ditanggung oleh nasabah Biasanya kalau pembukaan rekening ada tanda tangan seperti biasa tidak ada kecuali Anda minta Kalau Anda minta itu mungkin mereka mau Kalau Anda buka rekening mau katakan Saya mau tambahkan Klausa bila terjadi kerugian dalam usaha ini dalam usaha mudharabah ini saya sebagai pemberi modal atau sebagai Saiful Mal menanggung kerugian sebesar porsi uang saya saya tabungkan kalau ada itu betul itu yang murni dan ketika itu dapat hadiah boleh kalau untuk pihak rekening di perbankan syariah sekarang apakah memang ada persyaratan yang seperti itu hukumnya adalah haram juga kalau kita menerima hadiah karena kalau mudharabah si sohibulman memiliki rekening itu tidak menanggung kerugian dan tentunya tidak pernah menunggu kerugian kan ya maka berubah akadnya dinamakan dengan perubahan akad tersendirinya berubah akan menjadi akad pinjaman bila berubah menjadi pinjaman maka pertambahannya adalah riba Terima kasih banyak informasinya [Musik] Waalaikumsalam 218236543 silahkan Halo Assalamualaikum Waalaikumsalam Jadi kami itu sudah membayar Haji sekitar tahun 2019 qodarullah itu apanya masa tunggunya itu 40 tahun lebih ya sementara usia kami kan sudah sekitar 49-an itu gimana ya pak ustad Apakah perlu Kami tunggu atau seperti apa mohon nasehatnya [Musik] ini tidak ada kewajiban yang penyelenggaranya 40 tahun ke depan lebih baik itu uang anda tarik lagi Anda gunakanlah untuk hari bermanfaat dunia dan akhirat seperti itu tidak ada kewajiban haji yang antrian 40 tahun berarti tidak mampu anda berangkat haji hanya ingin menunggu saja Papa niat baik dari pemerintah gitu semoga dimudahkan Allah [Musik] Alhamdulillah kita berikan kesempatan kembali tandanya berikutnya di layar telepon 0218236543 baik halo silahkan Waalaikumsalam Warahmatullahi [Musik] [Musik] pinjaman kalau udah lunas mau ngasih hadiah apa boleh begitu pak ustad Assalamualaikum Warahmatullahi [Musik] kalau sudah lunas dia memberikan hadiahnya ya ternyata ada lunas dia nggak ada dia tidak berdosa dan enggak perlu lagi kita tambahannya semoga bermanfaat Barakallah 218 halo Ya silakan sudah masuk Assalamualaikum Waalaikumsalam Warahmatullahi baik menggunakan modal pihak kedua yang mana ada keuntungan saya terima sekitar 25% sampai 30% di awal saya memberikan ke dana keuntungan sekitar 3% uang harus kembali penuh atau rugi dia ikut rugi anda tidak dia tidak mencairkan Anda harus bayar 34% setiap bulan Hanya keinginan setiap dari anda tidak anda memberikan hadiah nanti kan ya Setelah selesai pinjaman atau sebelum ya [Musik] itu boleh Anda berikan Ketika anda sudah tidak pinjam lagi tidak ada perjanjian pertambahan atau hadiah Lalu setelah selesai uang anda kembalikan Anda Berikan hadiah itu tidak ada masalah tapi kalau Anda mengatakan Pak saya pakai lagi ya udah pakai lagi aja itu tidak boleh belum Anda menyelesaikannya tunggulah dulu kalau ingin berniat mengasiha dia sampai selesai putaran 2 3 4 6 7 8 9 10 saya selesai yang anda kasih hadiah 100% 100% silahkan Cukup jelas bapak baik alhamdulillah kita berikan kesempatan kembali masih via telepon dia 0218236543 Assalamualaikum Waalaikumsalam Warahmatullahi Anak saya sedang sakit Jadi kemungkinan akan dioperasi Saya tidak mampu jadi diharuskan membuat BPJS berbayar Saya pernah dengar kalau BPJS itu riba itu bagaimana ya Ustad Andai pun dia itu riba sebetulnya tidak riba karena itu diwajibkan oleh pemerintah tapi kalau sebagian orang tetap mengatakan riba ini kondisi Anda darurat maka dalam keadaan darurat anak akan melakukan tindakan operasi Anda tidak mampu ya tidak ada masalah melakukan Andai pun itu adalah riba sebetulnya dia tidak riba karena sudah diwajibkan oleh pemerintah wallahu terima kasih [Musik] kita angkat kembali sebelum 218236543 dia sudah masuk silahkan Waalaikumsalam orang tua saya tinggal di Tegal ada pemberitahuan dari Kelurahan mengenai pemutihan tanah pak ustad tanah itu sudah dikuasai oleh kakek saya ini tanah punya Nenek saya pak ustad tanah itu Sejak saya kecil lebih dikuasai oleh kakek saya sama istri kedua dan anak-anaknya sampai saat ini pak ustad namun Intinya kita semua Keluarga itu artinya Ya udahlah biarin Tapi sekarang kalau dari pihak kelurahan datang untuk pemutihan itu kan namanya nenek saya Pak Ustadz itu saya sebagai ibu saya udah pikun pak ustad dulu 87 tahun saya ini anak yang tertua saya mesti Bagaimana ya Pak Ustad mohon pencerahannya sebentar itu mau dikasih kesempatan untuk menjadi sertifikat ya nenek saya punya anak cuma Ibu saya satu pak ustad istri kedua kakek Saya anaknya 5 itu tanah dari tahun 75 dikuasai oleh anak-anak istri kedua suratnya siapa beratnya itu ada sekarang dipegang anak-anak itu cuman karena pemutihan dari saya nah yang ditanyakan saya itu sebetulnya mesti dinamakan kepada siapa Apakah semua haknya ibu saya yang masih hidup Ibu saya masih hidup Pak ustaz cuma pikun itu yang saya tanyakan Karena nenek saya sudah meninggal Kakek saya udah meninggal Ibu masih hidup waris ibu anda anak perempuan satu-satunya juga dari nenek anak laki-laki itu dari istri kedua yang menguasai istri pertama istri pertama yang punya tanah cuma ibu anda ibu anda punya saudaranya nenek anda itu punya saudara Sudah pada meninggal semua pada saat itu ada katanya kakaknya masih ada waktu-waktu nenek saya meninggal waktu itu ia pak ustad gagal lagi-lagi ya udah maka ibu anda mendapatkan setengah itu ya kemudian kakek Anda mendapatkan seperempat Walaupun dia sudah meninggal dibagikanlah ahli warisnya dia yang sebentar yang kakek tadi seperempat akan dibagi lagi kepada saat dia wafat anak-anaknya ada berapa perempuan dari dua istri saya mencari yang saudara nenek yang itu untuk keluar ahli waris itu ya udah selesai Maksudnya yang dari kakek-kakek kan sudah meninggal lagi Ya kakek anda itu bukan punya istrinya dua Iya betul 5 semuanya dari dua istri istri berapa lagi berapa perempuannya 2 saat kakek itu wafat semua anak yang 6 itu hidupkah maka bagian kaki yang seperempat tadi itu dibagikan dengan laki-laki 4×28 tambah perempuan 2 10 dibagi 10 seperempatnya itu ibu anda dapat lagi tadi setengah dari ibunya sepersepuluh dari ayahnya betul sekali wabarakatuh akan dibayarkan ke mohon maaf kurang jelas kami sampaikan kembali Silahkan di WhatsApp lagi lebih jelas lagi dan dirinci Barakallah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Apakah boleh mentransfer ke rekening yang berbeda bank dan menggunakan fasilitas di bank yang kita miliki Ustad Apakah dalam transfer itu juga ada ribanya gratis sebagian negara memang transfer antar bank itu digratiskan oleh regulator mereka ya untuk memudahkan orang yang memiliki tabungan rekening manapun untuk menarik uangnya di anjungan tunai manapun juga suatu hal kemudian bagus untuk masyarakatnya ya sehingga dia tidak perlu harus cari ATM X padahal tidak terlalu banyak di kota ini atau di daerah titik ini transfer gratis semuanya bermanfaat di negara kita tidak dikenakan biaya ketika dikenakan biaya ketika dia mentransferkan gratis apakah ini manfaat yang terlarang atau manfaat yang dibolehkan kaidahnya adalah bila manfaat itu tidak menambah dan dia berhubungan dengan Liva Wal istighfar maksudnya dalam manfaat menyetorkan uang atau menarik uang ya ketika dia transfer dia berarti menarik uang kan ke rekening dia berarti dia narik uang atau ketika dia transfer ke orang lain dia pun membiarkan hutang kurang lain uangnya ditarik dari bank tadi atau digratiskan ketika umpamanya anda punya usaha dan omset hariannya besar kalau simpan di toko itu akan besar resikonya Lalu Anda minta ke bank syariah tempat tabungan Anda setiap jam sekian datang ke tempat untuk setor tunai tidak di bank ya ini manfaatnya tidak diharamkan karena berkaitan dengan mengambil dan menyerahkan sama saja dalam bentuk individunya Anda mengatakan kepada orang yang mau pinjam silahkan ambil di rumah saya ya Sehingga anda tidak perlu keluar uang transfer sehingga Anda tidak perlu datang ke rumahnya menyerahkan bagi anda manfaat tapi manfaat dalam mendapatkan pinjaman atau menyerahkan pinjaman dalam kasus suftajah tadi manfaat kepada dalam rangka memberikan pinjaman atau menarik pinjaman Allahu Akbar wa saya ikut arisan di kampung dengan syarat jika dapat undian arisannya diwajibkan rumah kita sebagai tempat untuk mengundi arisan bulan berikutnya yang mengharuskan menjamu mereka yaitu mengurangi uang arisan yang kita dapatkan Apakah itu termasuk di bawah dan atau boleh dalam artian hanya memuliakan tamu kembali kepada keadaan tadi Apakah semua orang ini saling berbagi hadiah sebelumnya berbagi undangan makan sebelumnya Kalau tidak masuk kecuali Kalau Anda adalah penerima di awal dia berarti meminjam dan membayar Iya itu tidak boleh Maaf kecuali Anda bila penerima akhir terimakhir status anda berarti pemberi pinjaman ya ketika penerima pinjaman datang makan kedepan anda tidak ada masalah udahlah dipinjamin uang anda kasih makan ya walaupun diambil dari uang arisan itu saatnya mengurangi ada masalah kalau diambil dari uang tidak ada manfaat berarti itu mah uang masing-masing makan di sini dikatakan diambil dari uang arisan itu mengurangi kalau diambil dari semua uang arisan atau uang yang dapat uang yang dapat kalau yang dapat dia berarti berkurang pinjamannya pengembaliannya itu tidak boleh kalau maksudnya dipotong dia selalu Arisan Arisan namanya setiap bulan satu juta dari satu juta itu sebetulnya hanyalah 900.000 100.000 adalah untuk konsumsi karena kan ya berarti mereka bayar semuanya satu juta dapatnya Nanti kurang satu juta dengan atas SMS jazakallah PT yang bergerak di bidang jual beli kebutuhan kapal skema transaksinya itu dia menerima Po Kemudian dari client baru dia cari suplai barangnya karena minim model jadi belum bisa produksi sendiri dan sewa gudang Selain itu transaksi mayoritas berjangka atau dengan cermin Apakah transaksi seperti ini diperbolehkan kalau dengan spek transaksinya dan barang itu seperti sparepart kapal dari kalian itu namanya boleh ya dia mengatakan kami butuh bagian ini bagian ini bagian ini ya maka dibuatkan akad po ndak ada masalah baik-baiknya salam kalau Belnya nanti bertanya terkait di dalam dunia pendidikan dan pengajaran para peserta didik bersemangat memberikan hadiah kepada para pengajar Apakah semua pemberian dari peserta didik ini termasuk siswa atau Adakah yang tidak termasuk Ustadz penjelasan tidak boleh menerima itu termasuk kalau aturan negara gratifikasi namanya kalau bulunya guru Negeri sekolah negeri lebih pembelian satu kelas sama menjadi 200.000 itu bisa di Apakah diadukan KPK guru itu walaupun muridnya bersemangat dan murid ini pun bisa diadukan ya kalau lu kurang dari itu syariat mengharumkan apalagi dunia kata-kata bersemangat tidak berarti menjadi halal karena ini bukan hadiah murni kalau hadiah nanti mudah-mudahan guru-gurunya sudah pada pensiunan ya Ada yang ngasih dia mobil ada yang ngasih rumah silahkan lebih baik dan halal tapi jarang-jarang sepertinya banyak yang recehan tadi yang bersemangat itu jazakallah kaum muslimin Barakallah saya meminjamkan sejumlah uang Ustad kepada saudara untuk tambahan modal usaha tanpa ada penambahan dan saya mengatakan jika sudah punya uang tolong kembalikan namun sampai sekian lama tidak dibayar-bayar Padahal saya melihat dia mampu mengembalikan karena sudah mulai membangun rumah karena malu maka dia bayar dengan sebidang sawah pembelian orang tua saya menerima pembayaran tersebut dan saya bilang jika suatu saat saya butuh Tolong beli kembali sawah tersebut Apakah ini diperbolehkan selesai syariat tolong beli kembali sawah tersebut berarti dia jual sebagai penutup hutang dengan dipersyaratkan beli lagi kalau dia butuh uang Nah kalau ketika dia butuh uang dia jual ke saudaranya nggak ada uang Gimana jadi dia mengembalikan pinjaman dengan membayar dengan sebidang sawah dari pemberian orang tuanya namanya jadi milik saudaranya tadi terus dan saya bilang jika suatu saat saya butuh Tolong beli kembali sawah tersebut tidak perlu bilang Anda saya bilang tadi itu malah membuat jual belinya menjadi tergantung-kantung [Musik] ya dia sudah bayar pakai itu udah jadi milik anda Kalau anda butuh jual aja ke pihak lain Kalau dia mau beli Alhamdulillah dari Abu Ibrahim Bagaimana hukum menyewa rumah yang bagian garasinya ternyata ada tanah vasum dimasukkan ke dalam pagar rumah tersebut [Musik] pokoknya itu garasinya ya vaksin ada setengah meter arti motor motor atau mobil anda majukan ke dan masukkan ke dalam rumah boleh pertanyaan berikutnya Assalamualaikum Warahmatullahi sebagaimana harta diwariskan Apakah hutang diwariskan seperti seseorang seperti orang tua yang meninggalkan hutang Apakah anaknya wajib melunasi hutang dari orang tuanya dari harta orang tuanya bila habis dan Utangnya masih ada tidak ada kewajiban anak Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya terkait dengan zakat pertanian dimana hasil pertaniannya seluruhnya memang saya jual jual kembali Ustad membeli dan sebagian ke pasar pertanyaannya Bagaimanakah zakatnya apakah dikeluarkan dari hasil pertanian atau dari hasil uang jual beli hasil pertanian tersebut Bila terdapat dua penyebab zakat yaitu antara hasil pertanian dan itu pertaniannya adalah makanan pokoknya sawah padi ya kewajiban zakat padi ya dengan firman Allahu atuh ketika panen maka keluarkanlah kewajibannya bila Rasulullah mengatakan fimasakata kalau adanya pakai tidak berbayar maka keluarkan zakatnya ketika itu diniatkan untuk didagangkan juga berarti ada lagi zakat dagang Apakah kena dua kali zakat atau cukup satu nah dua kali tidak ada satupun mendapat para ulama ya keluarkan 10% dulu dari padi nanti kemudian putar jadi uang-uangnya di atasnya tidak karena ya Tapi berarti salah satu iya salah satu yang mana zakat perniagaan dua setengah persenkah atau zakat pertanian dalam hal ini pendapat para ulama tetap zakat pertanian Kenapa karena dalil tentang zakat pertanian lebih sore dan lebih jelas daripada zakat perniagaan kewajibannya lebih kuat daripada kewajiban zakat pernyataan masih ada walaupun yang mengatakan tidak ada kewajiban zakat perdagangan ada akhirat tapi tidak perlu didengar karena terlalu lemah [Musik] dan kita berikan kesempatan via telepon Silahkan di 021 8236543 Assalamualaikum Waalaikumsalam hamba Allah di Serang nih depan rumah tuh ada got start ya jadi itu apa bikin pagarnya tuh melewati got itu Ustaz gimana itu tasnya mundurin lagi ya Karena bila ada mudharat termasuk kita yang berdosa kita nggak tahu karena dengan kita luaskan garasi kita sehingga got itu tidak lancar lagi dan tidak kelihatan bila ada hambatan dalam salurannya bisa terbuka akan kelihatan dan bisa dibersihkan oleh banyak orang dari dalam itu siapa yang bisa melihat ya sehingga terjadi banjir segala macam tentu dosanya kembali kepada kita dan lebih dari itu kita mengambil yang bukan hak kita lebih berat lagi [Musik] demikian ini merupakan pertanyaan kami terakhir di kesempatan pagi ini dan kepada Ustadz mengambil harta yang bukan harta kita itu sudah diumumkan oleh nabi-nabi berlepas diri dari hal tersebut pada saat beliau khutbah Arofah di Haji Wada Inna mualakum wadimaakum haram [Musik] alaikumsalam [Musik] sesungguhnya harta kalian darah kalian haram diambil haram dengan cara yang batil saya seperti haramnya hari ini haramnya bulan ini itu hari Arafah dan bulan ini Bukankah aku telah sampaikan saksikanlah maka mereka mengatakan para sahabat yang engkau telah menyampaikan Ya Rasulullah maka Rasulullah menunjuk langit Allah ya Allah saksikan aku telah menyampaikannya maka bila diantara kita anggap remeh hak orang lain tanah orang lain 30 CM 10 cm dan kita tahu maka Rasulullah berlepas diri dari hal ini Semoga kita kembali mentaati Allah dalam mengambil harta kita saja tidak mengambil hak orang lain Allah itu Alhamdulillah di kesempatan pagi ini dalam pembahasan akad pinjam alkar dan Alhamdulillah kita lanjutkan pembahasan berikutnya di kesempatan Kamis yang akan datang kami mohon maaf ada masih banyak pertanyaan tidak bisa kami ajukan karena keterbatasan waktu yang ada dan untuk selanjutnya kita akan lanjutkan kembali pembahasan jika kesempatan Kamis yang akan datang dan kami informasikan juga bagi para pendengar dan TV untuk bisa mengikuti dan menghadiri kajian Beliau juga di hari Ahad sore Insya Allah jebakan 1 2 dan 3 dalam pembahasan akad jual beli di Masjid Al Barkah secara langsung di setiap Ahad pada asas demikian informasi ini kami tambahkan di pembahasan demikian dan informasi selanjutnya bisa disampaikan atau Anda bisa bertanya di Line telepon 021823 3661 layanan informasi radio demikian Barakallah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kajian

pada

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *