Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. – Akad Jual Beli

Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata
Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube

karena program acara kajian ilmiah secara langsung Rodja TV saluran dan kajian Islam [Musik] [Musik] Alhamdulillah kita sudah bersama Al Ustaz dan kepada Ustadz kita persilahkan Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh nahmaduhu wanasta’in asyhadu alla ilaha illallah wahdahula syarikalah asyhadu anna muhammadan abduhu warosulu Allahumma sholli wasallim pada pertemuan sebelumnya kita sudah membahas tentang definisi dari kata Albert atau jual beli ada definisi secara Lughah secara bahasa Arab ada definisi secara istilah para ahli fiqih atau istilah dalam syariat kita ada yang masih ingat Mbak Apa itu Mbak itu arti bahasa dalam bahasa Arab itu apa Mbak itu lupa ya munasabahnya tak artinya apa ya Kenapa B diambil kata depan untuk jual beli munasabahnya masing-masing bertransaksi mengundurkan depannya menyerahkan apa yang dia miliki Dan depannya menerima kepemilikan dari lawan transaksi secara istilah tukar menukar harta dengan harta baik sekalipun harta tersebut dalam tanggungan atau berbentuk utang berbentuk hutang yang tidak tertentu Atau tukar menukar manfaat syaratnya harta atau manfaat itu adalah mubah tukar dengan apa ditukar dengan semisal salah satu keduanya salah satu keduanya tadi ada harta ada manfaat ya dengan tidak berbatas waktu tidak termasuk riba walaupun riba juga tukar menukar tidak terbatas waktu Tetapi dia bukan jual beli bentuknya adalah soft tukar menukar uang dengan uang akan tetapi dia bukan bayar dia bukan jual beli [Musik] [Musik] [Musik] Shallallahu Alaihi Wasallam berdasarkan pengertian yang terdahulu dan syarat-syarat sah jual beli yang akan disebutkan dengan kesepakatan para ulama landasan kesepakatan para ulama yang pertama Alquran seperti firman Allah Subhanahu wa ta’ala dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba surah al-baqarah 275 dan Sunnah sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam Menjual dan membeli sepanjang kehidupan beliau dan juga perbuatan sahabat yang mana mereka melakukan jual beli barang dan juga tempat tinggal dan apa-apa yang mereka butuhkan dan juga kemaslahatan karena tidak ada kehidupan yang tenang terhadap masyarakat manapun kecuali dengan melakukan jual dan beli maka disyariatkanlah karena kebutuhan demikian kemudian setelah menjelaskan definisi hukum nya boleh atau tidak hukum jual beli sah bila terpenuhi syarat sah dan terus rukun dan syarat sahnya dengan ijma para ulama ya berarti di sini Syekh mengatakan dalilnya ijma diantara dalil dalam syariat adalah ijma’ Kenapa Syekh lebih mendahulukan ijma’ daripada Alquran dan Sunnah ada yang bisa jawab karena ijma itu lebih bukan lebih kuat tetapi lebih tidak bisa diperdebatkan karena harus sepakat dan maknanya jelas kalau dikatakan dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala bisa saja mereka mentakwilkan makna akhlak tadi umpamanya dia mengatakan telah melepas ikatan umpamanya ya bisa ditakwil tapi kalau ijma sudah tidak bisa ditakwil bisa dipahami maka biasanya para fuqaha para ulama kita bila dia akan menyebutkan dalil-dalil dalam kasus ini adalah ijma selesai kalau ijmaknya betul terjadi ya kalau ijma itu betul terjadi apa itu ijma ittifah Bu mujtahil Ummah Shallallahu Alaihi Wasallam umat Muhammad berarti kalau kesepakatan bukan mujtahid Dianggap tidak ada tapi cuma kalau hanya kesepakatan orang-orang biasa tapi mujtahid umat ada Imam Syafi’i jual beli halal Abu Hanifah tanya kepada mereka mereka mengatakan semuanya halal itu namanya jelas kesepakatan kesepakatan Perlukah dikumpulkan para ulama satu tempat atau ditanya satu persatu memang kamu sudah tanya ulama yang itu Emang kamu sudah tahu ulama itu tidak mengalir saja kesepakatan umat Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam setelah beliau wafat ketika Rasulullah hidup ya itu tidak ijma namanya karena ada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dari yang lebih kuat pada satu masa pada satu masa sebelumnya ada perbedaan ya kemudian terjadi kesepakatan para ulama semuanya udah jelas ini haram kita lihat umpamanya yang bisa dikatakan ijma’ dalam kasus kontemporer dan dinukil oleh banyak para ulama dalam masalah bank konvensional ketika awal berdiri masih ada yang mengatakan tidak riba dan seterusnya tapi kemudian setelah itu semuanya sepakat bahwa umumnya adalah tiba yang diharamkan dari tahun 65 ada beberapa konferensi internasional para ulama Islam sedunia Islam semuanya mengatakan hukumnya adalah riba dan haram tahun 78 Islami mengeluarkan resolusi begitu juga sebelumnya di tahun 65 di tahun kemudian 74 para ulama dari 113 negara Islam dari 58 Negara Islam terdiri dari 135 para ulama dan para ekonomi mereka melakukan simposium hasil kesimpulannya bank konvensional riba dan haram kemudian ditekankan terus sampai terakhir di tahun 2000 MUI Indonesia pun mereka mengharamkan setelah itu kata para ulama ini bisa hadir ini bisa dinamakan ijma’ setelah itu muncul tetangga Antum Ustad Kampung bilang atas siapa di masa nabi mana ada bank ya ini dia melanggar ijma sama dia melanggar nanas Alquran dan Sunnah dan ijma mesti harus ada dalil Alquran dan Sunnah kemudian Syekh setelah itu mengatakan dalil ijma’ ini tidak bisa tahu-tahu ini halal ini halal tanpa ada dalil Alquran tidak mungkin mesti bersumber kepada Alquran dan Sunnah tapi kemudian terjadi perbedaan ijtihad sehingga ini mengatakan ini boleh ini tidak boleh ya kalau ijma itu tidak hasil ijtihad mereka semuanya mengatakan boleh tapi jika tadi berlandaskan kepada Alquran dan Sunnah berdasarkan pengambilan hukum dari Alquran dan Sunnah tadi landasannya pertama dari Alquran Allah telah menghalalkan jual beli dan dia telah mengharamkan tiba berarti jual beli halal dan firman Allah juga menunjukkan halal wa sunnah apalagi dalilnya adalah sunnah nabi Shallallahu Alaihi Wasallam baik sunnah atau sunnah qauliyah sunnah ucapan dan juga perbuatan ucapan Rasulullah mengatakan jual beli itu ada belah pihak ucapan nabi boleh dengan ada keberadaan keridaan kedua belah pihak dan beliau Rasulullah menjual membeli atau tidak pernah jual beli sampai pada saat akan wafat beliau membeli apa gandum kepada seorang Yahudi cash atau tidak tidak beliau menggadaikan baju besinya dan beliau wafat itu belum terbayar ya ini perbuatan dan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam perbuatan Nabi adalah dalil kita diperintahkan oleh Allah untuk mengikuti perbuatannya mengikuti perbuatan namanya Uswah atau seluruh perbuatan Rasulullah kata Allah itu kalian lakukan perintah lakukanlah tapi ada perbuatan yang menunjukkan wajib ada penunjuk perbuatan Rasulullah menunjukkan sunnah ada yang perbuatan Rasulullah menunjukkan mubah karena merupakan adat kebiasaan di mana beliau hidup di lingkungan tersebut Quran sunnah apa 4 berarti ijma l pertama ijma bukan Alquran dalilnya ijma ijma ini ada landasannya ada dasar hukumnya itu Alquran sunnah berarti tiga Berarti sekarang yang ke-4 jelas Syekh sebenarnya dengan ijma dan kemudian ijma itu ada landasan hukum ijma’nya tadi Berarti otomatis dia bagian dalil itu sendiri paham Allah yang keempat perbuatan sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam perbuatan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah pecah dan Dalil perbuatan sahabatnya juga begitukah ucapan nabi adalah hujjah dan Dalil ucapan sahabatnya begitu juga kah Ya betul wallahualam ini lebih kuat dikatakan ijma’ sahabat karena Apakah hanya satu sahabat yang berjual beli banyak atau semuanya ada sahabatnya selama hidupnya nggak pernah jual beli tidak ada ya tidak ada ada sahabat seorangpun yang mengingkari jual beli Oh jual beli tidak boleh jual beli haram karena ada tidak walaupun mereka tidak melepaskan maka ini bisa dinamakan tersebut kembali kepada kasus perbuatan dan ucapan dan ini sebagian para ulama mengungkapkannya dengan dalil mazhab shahabi sahabat mazhab seorang sahabat nabi Jadi bukan sekedar perbuatan mereka ucapan mereka perbuatan mereka taqrir mereka taqrir itu ada yang berbuat dan mereka diam saja diamnya menunjukkan hukumnya adalah boleh dinamakan dengan takdir dan seluruh ulama mazhab berdalil dengan perbuatan sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ada dua pendapat sebagian mengatakan bahwasanya mazhab sahabat atau perbuatan sahabat atau ucapan sahabat nabi tidak bisa dikatakan hujjah pendapat yang kedua dalam Mazhab Syafi’i bisa dikatakan hujjah karena banyak dalam kitab al-imam Syafi’i mengatakan ini boleh Kemudian beliau nukil perbuatan sahabat salah seorang sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam karena mereka para sahabat mereka berjual beli amtia barang-barang kebutuhannya masakin rumah tempat tinggal dan hal-hal yang mereka butuhkan Sudah berapa dalil ini 4 1 cukup atau mesti harus 4 dan tergantung Semakin banyak semakin kuat belum juga pernah maslahat Bahasa apa maslahat Bahasa Arab apa artinya Bahasa Indonesianya kebajikan setiap kebaikan ya lah kok dalil kebaikan Kenapa bisa kebaikan menjadi dalil Apakah semua yang baik ya berarti adalah dalilnya maslahat dan boleh kan itu yang diperdebatkan oleh para Mursalah khilafar ulama hanya yang ketiga ini Maslahah Mursalah paham paham ya hendaklah saya belum jelas sudah cukup maslahat yang dijelaskan oleh syariat bahwa itu ada masalahnya Allah mengatakan dalil umumnya wama arsalnaka illa rahmatan lil alamin tidaklah kami itu engkau Muhammad melainkan rahmat bagi alam semesta yang Rahmat berarti dia adalah kebaikan ya kebajikan seperti di dalam Alquran zakat zakat ada maslahatnya ada ada masalahnya apa apa kebajikannya membantu para mustahiknya para mustahik itu sudah fakir ada miskin ada kemudian siapa lagi ada Ibnu Ada apa lagi isabilillah hamil tanpa hamil tidak bisa berjalan itu semua ya ini mereka menjadi dapat biaya hidup ya hidup berarti masalah nggak bagi mereka ini namanya Maslahah memang dinaskan oleh syariat Ini masalahnya [Musik] yang lain seperti Allah mengatakan dalam masalah puasa yayul ladzina menunggu diwajibkan kepada kalian puasa di bulan Ramadan ya agar kalian sebagaimana diwajibkan kepada umat sebelum kalian Agar kalian bertakwa tujuan berarti maksud Taqwa Taqwa adalah maslahat dari kebaikan dari puasa tadi dan ini ditetapkan oleh Allah dia masalah [Musik] Karena itulah karena pembunuhan merusak Karena itulah Allah wajibkan pada Bani Israil Siapa yang membunuh jiwa bukan untuk qisas atau dia membuat kerusakan di muka bumi seolah-olah dia dia membunuh satu jiwa seolah dia membunuh manusia seluruhnya Hikmah itu maslahat itu kebajikan syariat mengharamkan pembunuhan dan mewajibkan qisas lahatnya Itu masalahnya itu Hikmah itu maksud atau tujuan itu yang dinamakan dengan syariah tujuan syariat untuk menjaga jiwa menjaga agama ini pembahasan maslahat mu’tabarah pembahasan maka tersendiri ada namanya Maslahah maslahat tapi sudah dihapuskan ya menurut Mas sebagian orang maslahat tapi dia hapuskan oleh syariat diharamkan dilarang oleh syariat kalau tadi Syariah atau Maslahah sepakat para ulama boleh cuman Bagaimana cara mendapatkan mengetahui ini adalah maksud dari syariat ada nama ilmunya turuk makrifat untuk menentukan maslahat yang dihapuskan dalam syariat orang-orang mengatakan kalaulah riba haram tentu negara tidak bisa berjalan Kementerian perbankan semuanya ditutup Bank Dunia ditutup Emang ekonomi bisa berjalan demi berjalannya kehidupan ekonomi di atas muka dunia ini dilakukan Berarti ada masalah sering Anda dengar ini sekarang pun baru dengarkan ya tapi ini masalah bagian yang mana Tapi menurut Allah Allah telah batalkan statusnya sebagai maslahat jadi masalah apa dia maslahat apa bukan mudor Ya sudah dihapuskan dan lain-lain semua yang diharamkan dalam syariat Bukankah khamar dan Mesir ada maslahatnya Allah sendiri mengatakan lawan dari kebajikan-kebajikan sesuatu yang menghancurkan sesuatu yang tidak bagus dan dosa atau keburukan keburukan tahun dan kebajikan tadi keburukan keburukan dari maisir dan Judi lebih besar daripada manfaat manfaat itulah maslahat Berarti ada masalahnya ada apa tidak judi dan khamar dan hasratnya ada lah tadi kan dalil nasehat Iya maslahatnya sudah diharamkan dihapuskan oleh syariat karena lebih besar Maka kalau dikatakan itu kan ada sebuah kebajikan ada begini semua yang diharamkan itu ada kebajikannya kalau dari satu sudut tetapi ketika masa dah nya keburukannya kerusakannya lebih besar maka Allah haramkan ada manfaatnya jelas maka tidak semua masalah bisa dijadikan rujukan hukum atau landasan hukum atau dasar hukum masalah yang mana Mas Lahat yang Adapun maksud buku jelas ini dimaksud dengan dalil maslahat yang ketiga Mursalah ini yang biasanya yang sering dibahas dalam ilmu Ushul fiqih Maslahah Al Mursalah tadi yang ada syariat Alquran dan Sunnah menetapkan masalah apa namanya masalah diungkapkan dengan bahasa sekarang apa makasid Syariah Bagaimana cara menentukannya ini masalah ini diambil dari diambil dari Quran dan Sunnah bukan dari kepala masing-masing Walaupun ada manfaat kebaikan tapi sudah dihapuskan dan Allah haramkan sehingga masalahnya menjadi nol atau diantaranya berarti diantaranya kok khamar yang tidak disebut Alquran tidak dijelaskan dalam Quran dia maslahat juga tidak dinafikan dalam Alquran dia maslahat jelas itu artinya Mursalah Mursalah itu artinya Lepas Kalau yang tadi ditentukan oleh syariat ini berguna puasa berguna ini kamu zakat berguna ini Kamu takut aku tetapkan adanya qisas ada gunanya ini ya dan seterusnya ada syarat Allah itu diikat diikat juga ini tidak berguna ini tidak berguna ini tidak berguna ini tidak berguna walaupun menurutmu manusia Anda manfaat ada maslahatnya ada yang tidak diikat tidak ada dari syariat membolehkan tidak ada nilai syariat mengharamkan tapi ada dalil Umum bukan dalil khusus Kalau tidak ada dalil sama sekali tidak boleh lah ini menjadi khilafar ulama al-maslah Al Mursalah ini dalil atau tidak dalam syariat contohnya Apakah ada nabi mengatakan patuhilah lampu merah bahkan mungkin sebaliknya inilah pembayaran ini takut ini atas dasar apa Kita tidak ada dalam Alquran dan sunnahnya harus berhenti memang tidak ada dalil khusus tapi dalil umum ada itu menjaga jiwa jadikan kata benda itu setelah sebelumnya ayat tentang Qabil dibunuh oleh Siapa yang membunuh siapa yang dibunuh dalam Alquran tidak ada salah satu anak Nabi Adam membunuh yang lainnya [Musik] karena itu Allah harapkan Pembunuhan itu dan membuatkan kisah untuk agar tidak terjadi ini jelas ada nasnya lampu merah dan nasinya tidak tapi tujuannya tadi adalah agar menjaga jiwa kan agar menjaga jiwa terapkan kisah ya diantara menjaga jiwa zaman sekarang karena banyaknya angkutan transportasi dibutuhkanlah cara dalam persimpangan baik pertigaan perempatan dan seterusnya dibutuhkan untuk pengaturan tadi diantaranya dengan lampu merah atau dengan palang ya kalau palang rel kereta api perlintasan kereta api dibuatkan palang sering Ini apaan Saya mau buru-buru mau salat di bawah Siapa yang mengharamkan lawan arah itu masjid di situ kalau saya putar harus ke sana sampai nanti di masjid assalamualaikum warahmatullah assalamualaikum warahmatullah Ya udah lawan Arahkan cepat sehingga dapat sholat berjamaah ini hukumnya haram dari mana dalilnya dalam Alquran melawan arah haram tidak ada yang ada dalil untuk memelihara jiwa dan kenyataannya datang mengungkapkan kematian tertinggi adalah di Arab Saudi melewati lampu merah sehingga itu adalah lampu merah atau melawan arah sehingga di sana denda tilang tertinggi lampu menerobos menerjang lampu merah dahulu 900 orangnya sekalian kelihatan nomor polisinya kelihatan plat nomor polisinya kelihatan jadi minta-minta ada nggak ada polisi nggak bila anda ada urusan apa namanya berkaitan dengan urusan publik modus KTP atau urus visa atau urus akta klien anak data Anda ke blog nggak bisa dibuka di sistem dia suruh bayar dulu denda Sepertinya kamu ada denda ini ada di bank itu akan muncul tagihan-tagihan itu Anda masukin uang ya klik itu langsung data terbuka tujuannya [Musik] ya jelas itu dia dalil maslowhat nomor salah itu dalam pembahasan ini Ini masalah yang mana dan maslahat bahwa tidak ada kehidupan yang tenang di suatu masyarakat kecuali adanya jual beli Ini masalah yang mana nomor 1 2 4 3 atau mau nomor 4 ada yang nambah nomor 4 Apa itu nomor 1 yang ada dalil khusus menunjukkan hal tersebut Allah menghalalkan jual beli berarti dia masalah atau tidak sesuatu yang diharamkan Allah berarti hilang maslahatnya Allah mengharamkan ribanya Ini masalahnya apa kata tadi ada manfaat tadi ada betul ada tapi ini yang murah dan dibatalkan oleh Allah masih di footnote sekarang kita baca food yang ketiga ini footnote dari yang di atas ya Jadi ini Matan sekarang yang ketiga coba baca dulu [Musik] [Musik] dan aka jual beli itu terjadi bukan dengan janda dengan candaan dengan perkataan yang menunjukkan pada jual beli dan juga saya dengan memberikan saya roti dengan segini maka orang tersebut memberikan roti yang dia Ridho dengan gantinya masalah suatu permasalahan layanan aqidul jual-beli tidak terjadi dan sempurna kecuali dengan salah satu dua sifat dengan ucapan waiya andatalah mengatakan menjual dan pembeli melafazkan menerima fayakulur baik maka penjual mengatakan B tukang menjual mobil ini kepadamu 20.000 [Musik] dan jika terjadi penerimaan dari si pembeli sebelum ucapan dari penjual itu juga sah kakaolin Mustari seperti pembeli mengatakan history tumingka saya beli mobil ini darimu kemudian penjual mengatakan qobiltu dzalik saya terima dan saya rela pertama terjadi akad dan sempurna bila dengan dua cara pertama kali Kemudian yang kedua dengan ucapannya saya beli saya jual beli saya jual atau yang satu mengatakan saya beli ya silakan saya terima pembelian kamu tetapi yang lain atau yang satu mengatakan saya jual sekian satu mengatakan ya saya terima penjualanmu dengan harga sekian atau cukup dia mengatakan saya terima itu berarti sifatnya dengan cara mengucapkan melepaskan atau melafalkan dalam bahasa Indonesianya masing-masing melafalkan saya jual saya beli saya jual saya beli ya penjual mengatakan saya jual pembeli mengatakan saya beli atau saya jual yang satu mengatakan saya terima ya atau yang satu mengatakan saya beli yang satu mengatakan saya terima jelas lanjut dan dinamakan dengan serah terima [Musik] pembeli mengatakan saya roti dengan beberapa real ini al-faqihatan atau buahan kemudian penjual pun memberikan roti yang senilai dengan Real tersebut auw Fatihah atau buahan masalah contohnya buah atau roti tersebut maka pembeli mengambil roti tersebut dan memberikan realnya maka penjual pun memberikan roti yang setara dengan rel tersebut tanpa ada ucapan yang bentuk yang kedua kalau tadi dengan lafal ada lafal ada suara yang menunjukkan dia membeli atau menjual dengan ucapannya dan aku jual istana itu dan aku beli bentar kata bidu itu fi’il madhi atau mudhori itu katanya fi’il madhi lafaz ini kalimat ini kata kata ini apakah menunjukkan perbuatan yang telah berlalu ini sudah berlalu atau sedang bertransaksi betulkah ini betul Kalau anda katakan menggunakan fi’il mudhoriq itu kan bentuk pas bentuk yang telah berlalu mau itu aku telah beli aku telah Biasanya kalau udah beli dia ke rumah aku udah beli ini aku telah beli ide Sekarang dia sedang membeli aku beli Tapi jawabannya nggak boleh dengan aku beli kalau dia menggunakan fi’il mudhori Ashari atau penjual mengatakan sah jual belinya tadi contoh-contohnya fi’il madhi semuanya ada anda tidak ada Alhamdulillah selesai Urusan kita kita berarti boleh karena nggak ada beli ya silakan tidak ada telah aku beli ya Iya telah saya jual karena kalau manusia beli ya beli jual jual Pak saya mau beli ini saya mau beli ini ya kalau menggunakan fi’il mudhoriq menunjukkan sedang atau akan perbuatannya ini jual beli tidak sah kenapa ya Anda kalau baca transaksi atau jual beli itu bahasa Indonesianya apa pada hari ini hari ini telah terjadi atau sedang terjadi dia bilang sedang tunjuk tangan Kayaknya belum pernah baca akta kemudian rumahnya tidak ada kata sedang telah Padahal anda kan sedang itu ini berarti ada juga bahasa Arabnya sedikit kalau beli tanah aja kalau untuk transaksi lain tidak ada kata sedang dan telah ya dalam syariat kalau dia menggunakan kata sedang tidak sah jual belinya atau apa dari kata akan akad harus menggunakan kata telah walaupun sedang dilakukan menunjukkan dia mengikat setelah itu mengikat kalau akan mungkin besok berubah Pak saya telah memilih rumah Anda ya Kenapa telah saya baru mau jual ayo dah bermujuan berarti sudah ada akad itu saya baru mau jual Nanti insya Allah pulang umroh saya akan jual sudah ada belum dia baru akan jual ya maka tidak sah akadnya anda beli air mineral telah saya beli satu ya Iya sudah setelah saya jual kepadamu anda beli saya beli ya saya jual ya bisa maknanya telah bisa maknanya sedang bisa maknanya akan seperti itu berarti gimana halal apa tidak kalau tidak benar ungkapannya masuk dia bagian kedua kalau udah diem saja Anda lihat tertulis 155 ribu rupiah Anda ambil data uang begitu salam halal itu sah untuk hal untuk barang-barangnya harganya murahan permen gorengan satu sepuluh hendak Tuh kan murah itu makanya dalam bahasa Betawi kan ada lu jual beli itu menunjukkan akad mau berantem kan Ya apalagi transaksi jual beli seperti itu ya pendapat yang terkuat mu’atah boleh gimana muadhah tidak ada lafaz ya tidak ada lafal dia mengatakan itu Berapa pak harganya satu real atau 10.000 itu kan dia nanya harga bulat bukan transaksi kalau dikasih uang diambil ada saya jual saya beli ini siapa tidak itu anak-anak bilang sah karena begitu kerjaan mereka bahwa jual belilah kalian dengan ucapan saya jual saya beli syariat hanya mengatakan antara Mazhab Syafi’i mengatakan Ridho itu sesuatu yang sifatnya abstrak dalam hati menunjukkan Ridho adalah lisan [Musik] dan ucapan saya jual Japan Saya telah beli saya telah jual ya pasti kalau dengan ucapan kecuali orang yang ucapannya tidak bisa dipegang ya jadi sudah mengatakan Allah memerintah Allah Allah dengan indikasi-indikasi indikator-indikator menunjukkan dia itu juga bisa karena dalam syariat indikator-indikator kalau ini itu menjadi tanda yang jelas Bahkan dalam masalah si anak gadis ya ketika walinya ayahnya Abangnya pamannya ingin menikahkannya cukup dia diam saja tanpa harus ada lafaz Ya saya mau dinikahkan kalau janda ndak harus ada lafaznya berarti kalian minta lafaz artinya kalau yang gadis cukup dengan diam saja dan isinya adalah dan itu lebih besar daripada sekedar transaksi beli permen tadi kayaknya menikahkan anak gadis sebenarnya lebih besar transaksinya akadnya nikahkan anak gadis Anda atau anda menjual permen menikahkan cukup dengan dia diam jelas menunjukkan dia Ridho kalau dia nggak Ridho cukup dia menangis nggak perlu harus bilang-bilang dia dapat tidak pusing Bapak ini kamu mau dinikahin diam aja ini bapak nggak ngerti hadist Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ya seperti itu juga kalau dia belanja di pusat-pusat keramaian ada di sana vending desain ada mesin isinya air mineral dan camilan-camilan bilang ke mereka Karena untuk mengetahui Ridho itu adalah dengan lafaz kau diam aja itu boleh ya Allah berdasarkan firman Allah Subhanahu wa ta’ala dan Allah menghalalkan jual beli surat al-baqarah 275 itu Abah yang mana syariat membolehkan jual beli kolam dan syariat tidak menentukan dengan lafaz Sirat tertentu walabi halatin dan juga tidak dengan keadaan tertentu waijaja al-haqqmu Mina syar’i apabila hukum itu disebutkan syariat secara umum secara mutlak maka diperlakukan sebagaimana yang umum pada kalangan manusia di dalam Yaris selama tidak ada hal yang melarangnya dan manusia atau orang-orang sudah biasa melakukan dua hal keadaan ini tanbih perhatian catatan Mualif bukan candaan saya tiba ya nuhun akan disebutkan penjelasannya pada syarat jual beli yang pertama tidak dibutuhkan disebutkan di sini sekarang apa dalilnya mu’tah boleh [Musik] dan apa dalilnya itu boleh ya dalilnya adalah Firman Allah wahailallahulnya Allah telah menghalalkan al-baik kata Alba ya mutlak tidaklah Tentukan ya harus dengan ucapan dan juga tidak Allah Tentukan tidak boleh dengan tanpa ada ucapan dengan perbuatan tidak ada sesuatu yang tidak ditentukan rinciannya oleh syariat ini bisa atau adat istiadat menjadi rujukan hukum Landasan hukum ini dalil selanjutnya dalil menjadi landasan hukum kalau dikatakan Berapa harganya ini ada berapa harganya ini 5 juta itu yang belanja orang Arab pusing dia ini doang 5 juta karena hurufnya bagi dia 5 juta real 5 juta dapat rumah di kota Riyad 2 Villa ya memutuskan Seperti apa kamu orang mana Arab tapi kamu sekarang mana di Indonesia berarti bukan real yang kau pikir di sini ini rupiah dianjurkan bahwa dia ditipu sama orang Indonesia khayalan fiksi ya berarti dia mengadukan ke Hakim peraturan Hakim saya ditipu oleh pedagang handphone masa begini saja 5 juta ya dapat 52 rumah 3 rumah Villa tadi ya 5 juta ini bukan penipuan ya bila ada khilaf dikembalikan kepada hurufnya anda berada di Jakarta harus Jakarta transaksi Kalau dibilang 5 juta 5 juta real bisa dipahami itu harus menjadi landasan hukum Hakim untuk menentukan bahwa ini tidak ada penipuan jelas ya kalau anda berada di suatu daerah dia mengatakan Anda mengatakan ini tanah berapa Pak 10 emas kata dia kata dia bilang 10 mayam Maya Mas ya 10 emas Alhamdulillah sawah dengan luas 600 meter persegi cuman 10 gram emas Anda bayar 10 gram ya ini yang salah Anda atau si penjual kata dia nggak mungkin Saya juga 10 gram hasilnya aja perbulan perbulan perpanen 20 gram kalau emas dalam bahasa Sumatera Barat itu berapa satu masa berapa gram dua setengah gram biasa mereka mengungkapkan luas 1 emas 2 emas itu bukan satu gram Maksudnya dua setengah gram kalau dikonversi ke gramasi berat di umumnya standar di Indonesia seperti itu berarti harganya 25 juta ke 10 juta itu ribut mereka dalam gaji atau dalam bagi hasil ya ketika dia kerja Tolong perbaiki genteng itu bocor ya kerja sama beli santai habis waktu kerja 4 jam terus berapa Pak uang perbaikannya 300.000 si yang punya rumah ndak mau bayar kemahalan 300.000 ya kan kamu nggak nanya berapa dari awal ya terserah saya ya kalau dia datang kepada Tuhan kalau di pada mahkamah syar’iyah pun qadi menanyakan kamu tukang perbaiki genteng ya berapa jam 4 jam atau jam kerja tukang berapa rupiah ya pada lama-lama Antum ribut kita menanyakan kepada konsultan tukang berapa per hari apa pekerjaannya Pak kodi pasang genteng bocor perbaikan Sekalian beliin sekalian ini 50.000 kok minta 300 tidak halal bagimu Kalau tidak ada kesepakatan ini menjadi huruf adat istiadat menjadi kebiasaan menjadi landasan hukum begitu juga kalau anda diketok sama pedagang di pesawangan perjalanan di dari antar kota biasanya dilihat mobil anda platnya B ya Bali ya putaran Bali ini Jakarta Ini kata dia habis makan bilangnya 200.000 ya kecuali mata uangnya udah dolar maka kembali kepada kebiasaan kebiasaan di apa namanya di pesawangan dengan kebiasaan di kota daerah terdekat itu yang dilihat pesawat aja dia ya menanyakan warung terdekat dari kampung di situ yang ada biasanya itu yang nggak ada kampung ya yang terdekat berapa makanan ini ini ini 90.000 cuman kamu boleh ngambil 9000 bukan 200 jelas dia huruf adat istiadat tidak boleh menetapkan ini halal atau ini haram dia hanya menjelaskan sesuatu yang mutlak dalam syariat bagi rata lagi perempuan ini adat yang bertentangan dengan syariat tidak menjadi kedudukan hukum dia bilang lagi kemudian tidak paham penggunaan dalil kaidah agama bahwa adat adat istiadat sebuah kebiasaan bisa menjadi rujukan hukum Bukan dia membuat hukum atau pembatasan hukum yang sudah ada tapi dia penjelasan tersebut Alhamdulillah kita telah selesai dari materi dari kitab kita lanjutkan sesi kedua yaitu sesi tanya jawab baik berkaitan dengan tema maupun di luar tema untuk yang ingin bertanya diharapkan tidak menyebutkan nama tertentu dan bisa menggunakan microphone yang sudah disediakan untuk pertanyaan pertama kita baca dahulu dari yang sudah masuk Ustadz itu sudah masuk izin bertanya Ana punya CV bergerak di bidang karoseri jualan box mobil yang ini tanda tanyakan terkait pembelian box yang dilakukan oleh konsumen terkadang memakai pembiayaan leasing Terkadang juga dari dealer Apa hukum jual beli Terus yang belanja atau yang apa konsumen memakai pembiayaan leasing dia belanja atau leasing yang belanja konsumennya belanja tapi yang bayar leasing konsumen belanja yang bayar leasing ya seperti itu jadi kita jadi kalau seri Tadi hanya nyicil kita beli ke karoseri dia membeli seseorang membeli kendaraan angkutan kemudian biasanya dari dealer kendaraan roda empat atau mobil Tadi hanya kepala dan ada mesin tidak ada boxnya ya boxnya itu belinya ke karoseri kemudian yang membelinya dealer leasing atau siang membeli motor Kendaraan tadi kata dealer kalau kamu mau kendaraanmu begini saja tanpa bak sudah selesai transaksi Oh saya mau pakai kalau seri Maaf saya mau pakai Ada bak baknya seperti ini Ya udah kamu pergi ke leasing gitu kan dia bilang saya mau kerja di begini seperti ini ya udah ada masalah nanti tanda tangan Tanda tangan begitu buat akadnya tanda tangan kalau seri harga sekian ya dia katakan saya jual atau apa ndak ketika dia di leasing itu bunyi akadnya apa bunyi suaranya seperti apa bunyi akadnya Anda Fulan bin Fulan telah meminjam uang ya berarti dia datang ke leasing untuk minjam berarti kalau serinya dia sendiri bukan leasing dia sendiri ke karoserinya dan ditunjuknya leasing tinggal ngasih uang transfer langsung ke karoseri atau kesimpulannya sekarang pertanyaannya dari karoseri bagi Dia terkena Dosakah atau tidak ya yang proses tadi itu urusan mereka yang urusan saya kata penanya saya karoseri Boleh nggak saya jual seperti ini atau tidak boleh ya Anda kan dengan mentransaksi dengan seseorang apakah syariat menghaluskan bila bertransaksi seseorang cek Itu uangnya uang pribadi dia atau dipinjamin kalau uang pinjam itu pinjamnya dengan riba atau tidak pernah ada nggak pernah ada Bolehkah Kalau Anda membuat persyaratan seperti itu juga Ya terserah anda cuman banyak orang mungkin merasa tidak nyaman dengan transaksi gitu apa urusan anda dengan uangnya dari mana ya maka hukum asalnya bagi Anda yang menjual buku masalahnya adalah halal tidak ada masalah Apakah tidak termasuk tolong menolong dalam hal riba ustad karena dia menjual sehingga pembeli tadi terjadi riba karena dia menjual kepada orang sehingga terjadi derita antara pembeli dengan leasing Apakah itu tidak bisa dikatakan sebagai tolong-menolong pada yang haram Apakah leasing baru mau mencairkan setelah ada transaksi dia ya dia mengatakan saya akan menggunakan pinjaman kredit dari leasing atau psikologi tetap menjual kepada dia pembayarannya dari manapun biasanya leasing Kalau sudah disetujui baru dia akan membayarkannya dibawa artinya si konsumen bahwa surat dari karoseri bahwa sudah transaksi bayarkan tolong begitu ya kalau tidak ada surat tidak cair itu surat ini atau dari si karoseri sudah terjadi jual beli antara karoseri dengan konsumen ini ada masalah kecuali kalau suratnya jadi ketika dia datang ke leasing tadi kata leasing ya ini bawa bukti-bukti kamu transaksi dengan kami dan akan cair kreditnya setelah ditandatangani oleh pihak karoseri kalau ini ya tolong menolong kalau yang tadi ditolong atau tidak dilakukan riba atau tidak antara konsumen dengan biaya singkat sudah terjadi tanda tangan jual beli dia atau tidak dia yang mencari pembiayaan dia mencari kredit kan nggak ada urusannya dengan tolong-menolong baik seperti itukah atau ada komen yang lain cukup nanti ada dua keadaan Ustaz ya Ada kadang haram karena tolong menolong karena ikut dalam lihat sejauh mana tidak ada ikutnya ya kalau umpamanya seorang karyawan datang ke Anda ada HRD atau atasannya atau manajernya ya dia membawa surat kredit tolong ditandatangani ini berarti dengan tanda tangan ini cair ya ini itu ya tolong menolong dengan itu dia dibantu Adapun ini dia sudah jual beli kemudian dia cari urusannya sendiri maka dalam umpamanya anda menjual rumah pembeli menggunakan KPR riba ya Anda mengatakan dan carikan bantuan solusi pakai menggunakan atau Anda minta menggunakan Bank Syariah dengan ketentuan ABC sehingga tidak menjadi ada sebuah ribanya juga ya tapi kalau dia sudah mencari pinjaman anda tidak dimintanya tanda tangan untuk pengajuan pinjaman untuk KPR ada benda bantuan riba si penjual pemilik rumah dia pergi ngurus sendiri dan tidak perlu dia tanda tangan dan tidak ada apa namanya Borang atau formulir dari lembaga ribawi Ya baik namanya leasing atau bank konvensional untuk pencairan kreditnya tadi tanda tangan oleh si pemilik rumah tidak ada di tolong-menolongnya dari mana dari sisi mana Tolong menolongnya jelas tapi kalau dimintanya tolong tanda tangan dulu Pak Saya ndak bisa ini riba tapi kalau saya ingin Selamat kau bayar DP 10% 15% kalau tidak jadi pembayaran lagi pada sekian hari akad batal dibuatkan akadnya saya serahkan semua konsekuensi dari jual beli sudah bayar DP rumah mau ditempatin silahkan Ya tapi saya pegang umpamanya sertifikat SHM nya agar tidak digunakannya namanya untuk namanya untuk apa lagi hilang rumah Anda Padahal dia belum bayar tapi apa yang dibutuhkan dengan konstitusi jual beli Anda berikan bahwa sudah terjadi jual beli segala macam dia menggunakan pengajuan riba ya Anda tidak ada hubungan Anda kan konsekuensi dari jual beli sama nggak dengan yang tadi jelas selanjutnya silahkan bagi jamai yang bertanya langsung Silahkan bapak yang di depan dahulu keutamaan di depan silakan gunakan mikrofon Pak ya didekatkan mikrofonnya Pak supaya yang lain juga mendengar mudah-mudahan Ustadz [Musik] mudahkan Allah dan wasilah ini saya dekatkan lagi Pak saya berprofesi sebagai penjual beras saya ditunjuk oleh rumah makan ini untuk mencari beras penjual beras tapi suruh mencari lagi ya Allah ini sebenarnya karena ada hubungan keluargaan ada hubungan keluarga dengan restoran terus ada beberapa rumah makannya kemudian saya disuruh mencari berasnya kemudian saya cari berasnya saya tambahkan harganya misalnya 1000 ya per kilonya Anda disuruh mencari Dia pengen beli atau mencari untuk diri anda sendiri apa ucapannya kah kamu cari beras gitu aja atau ada lanjutannya ya tolong belikan tolong belikan ada konsekuensinya bila dia mengatakan Tolong belikan beras sekian ton terus terus saya cari Tolong carikan beras 5 ton setelah itu mau diapain mau dipakai sama dia gitu Setelah kau cari dan dapat saya pakai gratis dia akan bayar ke kita harga dari kita dari saya tolong carikan beras 5 ton berasnya umpamanya berasa banget jenisnya apa medium lah beras medium berikan Tolong carikan medium terus saya akan pakai ya ini di sini tidak ada cat jual beli belum ada jual beli ini nggak apa-apa dia dibeli nanti kemudian kita cari beras itu kemudian saya menemukan Katakanlah dulu apa grosir gitu ya kemudian grosir ini saya minta untuk mengirim beras itu ke tempat yang rumah makan Masya Allah yang satu Minta tolong cariin satu minta kirimkan tanpa pembayaran mau dia kemudian ini grosir tanpa Anda bayar mau dia kirimkan mau dia Masya Allah nah saya maksudnya anda tidak menaruh KTP tidak naruh apalagi kulkas dan ada sertifikat enggak ada tidak ada terus itu atas dasar jual beli anda dengan grosir atau dia ngasih hadiah karena anda grosir ini ngasih harga ke saya kemudian saya sebentar Bapak tadi Bapak langsung minta kirimkan dadakan Berartikan Bapak tolong kirimkan ya kan beli kan Apakah Tolong kirimkan beli tapi antara saya dengan grosir ini sudah ada kesepakatan kalau misalnya dia kirim saya akan bayar harga itu dengan tempo pula itu misalnya dua yaitu Apa bunyi kesepakatannya kalau dia kirim setelah dikirim Anda bayar setelah 2 minggu setelah 2 minggu sampai Anda bayar ke dia dengan harga dengan harga 1000 dari tambahan dari harga yang dia kasih ke saya misalkan dia kasih 10.000 saya tambah 1000 menjadi 11.000 saya jual ke apa ini rumah makan ini Saya mau saudara Anda mengatakan Tolong cariin beras medium 5 ton anda cari lalu anda buat kesepakatan dengan grosir Tolong kirimkan ya ke dia ah dan dibayar oleh dia atau Anda yang terima bayar cuman pembayaran saya ini Ustadz Anda yang bayar ke grosir Iya cuman gini ya saya bayar ke grosir cuman Kenapa Anda naikkan 1000 Bapak kan tadi mengatakan tambahkan 1000 berarti mahal dia jadi kan saya bayar ke mohon maaf ya Pak kalau saya tidak ada maksud apa-apa tapi ingin memahami dengan baik Nanti kalau setelah saya paham jawabannya akan salah ya tadi saya yang saya pahami Bapak menambahkan menambahkan 1.000 ke siapa ke grosir ini ke pembeli rumah makan ini bapaknya disuruh cariin Nah itulah yang saya masih ragu ini gimana kira-kira proses ini apakah ini termasuk riba atau tidak ada masalah gitu secara tidak ada masa tidak ada akad ini Anda kan sudah dicariin Bukan dia mau beli cuman start si apa ini rumah makan ini dia menganggap saya itu sebagai perwakilannya ini juga apa grosir ini gitu ya dengan harga itu Dan Dia membayar Sebelum saya bayar ke grosir ini sebentar sebentar tadi dari grosir Harganya 5 ton itu adalah 5 juta lalu anda katakan kepada Saudara anda yang punya restoran saya dapat harga 5 juta ya udah 5 juta berarti saya kasih Anda 1000 per kilo 5 ton berapa itu 2 juta setengah enggak sekian pokoknya 2 juta setengah Anda dapat dari sini kemudian Anda bayar ke grosir di grosir tadi harga sudah anda naikkan atau pas sama anda sampaikan saudara Sudah saya naikkan dua kali dapat untuk mengerti yang dari rumah makan aja 1000 kalau nggak artinya Berapa harga dari grosir itu anda sampaikan ke saudara Anda saya sampaikan dan dia mengatakan saya tambahkan 1000 untuk Anda ini ndak ada jual beli di sini itu apakah kita secara hukum agama itu boleh atau tidak boleh karena anda adalah wakil dia untuk membeli beras Bukan dia beli beras kepada anda dan kemarin saya bilang kan karena harga beras yang naik itu sebenarnya sekarang ini ya jadi saya bilang keuntungan saya dengan harga yang sekarang ini semakin berkurang saya bilang artinya saya juga menginginkan dia menaikkan harga cuman menambahkan seribunya ya dia belum biasanya 1000 per kilo Anda meminta 1500 apa 2.000 ee enggak dengan harga yang sekarang ini tinggal 800 keuntungannya gitu Ustaz misalnya ada kenaikan dari pihak ee apa grosir Eh tapi dia enggak mau mengikuti kenaikan itu saudara Anda enggak mau ikuti naikin Iya tapi saya enggak masalah karena ee saya kan mengikuti kebijaksanaannya dia artinya Anda mau upah Anda dikurangi dia enggak masalah gitu tidak ada masalah mumpung saudara gratiskan saja itu Nggak masalah ternyata wakil membeli hanya wakil membeli dan mencari diberikan upahnya dengan dia sebesar sekian rupiah ya dari nilai per kilonya Terus yang kedua ketika harganya tadi normal Anda dapat Rp1.000 ketika harganya naik turun pendapatan Vi Anda ya tapi jelas kan ndak ada masalah Kalau jelas yang kedua kalau kita beli beras ke penggilingan misalnya ya itu kan kita belikan beratnya 25 kilo gitu beli padi atau beras beras udah udah maklum bahwa ukuran itu 25 kg itu Ustaz cuman kita tidak timbang Apakah berkurang atau mungkin proses apa penguapan dari beras itu ya mungkin makin keringkan makin makin ringan gitu ya Atau mungkin dari pihak yang menimbang itu mungkin melakukan kekurangan kita tidak tahu nah sewaktu kita jualkan kita beli kita katakan itu 25 kg juga bapak kan wakil dari restoran lalu bapak jual lagi dengan tidak menimbang lagi menimbang lagi 25 kg Siapa tahu tambah berat ya tak seandainya ternyata kurang kan orang ini membeli ke kita kan 25 kilo Ustadz ternyata kenyataannya misalnya kurang begitu apakah kita bertanggung jawab gitu Ustaz anda jangan jual dengan kilo kalau ada kemungkinan perubahan terjadi tapi umumnya di Indonesia ada perubahan itu biasanya ada perubahan signifikan itu di daerah yang subtropis Indonesia umumnya kelembabannya jelas tinggi biasanya bukan nambah kurang beratnya nambah berat dengan lembab kalau biasanya tampak tambah kurang Iya karena misalnya kita bawa beras itu di mobil gitu mobilnya tertutup airnya itu pada nempel di kaca-kaca mobil itu karena baru digiling itu Apakah kita bertanggung jawab dengan kekurangan itu atau Anda jualnya per ini aja per bungkus saya jual per bungkus bukan perkilo Anda jual sebungkusnya sekian ribu rupiah berarti sama dengan sekian Iya terserah kalau sama-samanya pembungkus kalau yang mau beli Pak saya beli satu ton kata dia saya nggak jual pakai tone saya jual bungkus pokoknya satu tahun itu berarti 200 bungkus kan ya saya jual 200 bungkus ganda berapa lihat aja di situ saya jual 200 bungkus mungkin satu ton kurang bisa jelas karena Kalau anda ingin menjualnya dengan kilo Anda timbang dulu Nah itu biasanya kita rugi start karena anda nggak mau rugi maksudnya karena kita beli tadi juga 25 kilo gitu ya kan kemudian susut susut Apa karena salah timbang itu kita nambah timbangan kalau misalnya satu ton kan banyak misalnya 40 karung 200 tadi Pak 200 Hah 200 karung tadi kalau satu kalau satu tahun itu 40 karung kalau yang 25 kilo Ustaz 5 kilo saya bawa kalau di sana Ini lazimnya itu 25 kg jelas ya Pak ya kalau bapak tidak mau rugi seperti yang tadi saya katakan Saya jual dengan perkarung bukan perkilo itu berapa waktu ditimbang 25 sekarang saya nggak tahu baik silahkan pertanyaan singkat dan satu saja ya silakan Pak Assalamualaikum Saya mau bertanya pegang aja lebih Saya mau bertanya terkait masalah asuransi kendaraan dan pengiriman barang dua berarti kendaraan dan asuransi pengiriman batu aja kayaknya Pak karena waktunya masalah asuransi kendaraan sama pengiriman barang bukti dua perusahaan saya itu kan memiliki kendaraan untuk operasional nah semua kendaraan itu di insuran di asuransikan oleh perusahaan klaim atas nama perusahaan asuransinya dan saya sebagai penanggung jawab di perusahaan tersebut menunjuk Maksudnya saya sebagai pemilik perusahaan semua kendaraan operasional tersebut di asuransikan Anda asuransikan ya Apakah saya sebagai pemilik perusahaan ikut berdosa dalam hal ini Terus yang kedua itu saya sudah tahu yang kedua singkat yang kedua saya kan barang-barang itu dijual ke luar kota jadi kendaraan untuk angkutan beda saya Pakai ekspedisi barang tersebut dikirim ke luar kota Nah setiap pengiriman itu ada ada asuransinya ada yang include dengan ongkos pengiriman ada include ada yang saya asuransikan sendiri anda sendiri asuransikan ya Nah kalau yang saya asuransikan saya sudah tahu jawabannya asuransi itu bagaimana saya ikut boleh yang anda sendiri berdosa Oke berarti yang input itu saya tidak berdosa yang saya asuransikan saya berdosa baik Ustaz Terima kasih Ustaz Assalamualaikum Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Semoga Allah memberkahi ilmu ustad dan ilmu kita semua saya hanya menyampaikan apa mewakili pertanyaan dari istri saya Ustadz di Medan itu Punya tanah warisan tanah warisan dalam hal ini punya orang tua yaitu ibu yang meninggal nenek Ibu dari istri meninggal sudah meninggal dan mempunyai tanah dikurang 1800 meteran 1800 meter dalam hal ini mertua saya pernah bicara dengan istri saya bahwa akan menghibahkan pada anaknya iya berbincang gitu bahkan kepada anaknya dan anaknya ada dua Ustadz perempuannya perempuan ini akan di bahkan kepada dua-duanya entah kepada satu biar kata Mama gitu ya bahasa kita nanti pas mama meninggal tidak meninggalkan warisan udah langsung dibagi dibagi adil 2 dan nanti dibagi adil atau Karena pada saat itu orang tua masih di sini masih tinggal di sini Baru 2 tahun yang lalu meninggal jadi belum pulang ke Medan jadi masih di sini jadi bilangnya nanti jadi masih apa hanya perkataan belum tertulis gitu tapi perkatanya akan menghibahkan jadi perkataannya akan menghibahkan kan ya Mama nanti akan menghibahkan itu ada akad itu ya akan menghibahkan sudah ada akad itu tidak ada ikat hibah kan akan Itu makanya tadi akad itu semuanya telah kalau akad belum akan Belum nanti itu belum kemudian Maksudnya ya biar ibadahnya ini apa sah atau tidak usah tidak usah hibahnya Kemudian beliau keburu wafat maka tanah 1800 1800-an dan 1800-an apa 800 ya rumah satu di situ ada rumah di atasnya satu ada istri saya dan rencana memang untuk adik sendiri nggak nggak akan jadi waris dia sekarang dia jadi waris statusnya bukan hibah akan mendapat ahli waris yang lain ibu anda ada saudara laki-laki itu tanah warisan dari orang tua Ibu jadi nenek dari istri saya gitu Jadi udah saudara-saudara Yang lain udah dapat semua dan istri Karena bila seseorang perempuan beda seorang wafat tidak punya anak laki-laki tidak orang ayahnya sudah wafat tidak ada anak laki-laki atau anak laki-laki sudah wafat tidak ada cucu laki-laki dan laki-laki Ibu dari istri Anda ini kan tidak punya anak laki-laki kan ya ini suami dari ibu anda udah meninggal ayah dari ibu ayah dari ibu yang wafat ini masih hidup udah nggak ada sudah nggak ada ini akan ada karena apa anak-anaknya hanya dapat 2/3 anaknya perempuannya dua orang kan ya Iya kan hanya dapat 2/3 bukan keseluruhan tanah dan rumah tadi Berarti sepertiga lagi ada milik ahli waris yang lain kalau mereka masih hidup ibu anda ibu anda ibu mertua anda tadi Ada saudara laki-lakinya masih hidup ketika dia wafat saya kurang kurang tahu juga itu untuk mereka kalau ada yang saudari perempuannya masih hidup ada saudara laki-laki masih hidup sepertiga itu mereka Bagi saudara laki-lakinya 2/3 2 bagian 2 bagian yang dari perempuannya satu bagian tidak sah tidak ada hibah kan dia bilang akan bukan tidak sah tidak ada tidak sah dengan tidak ada beda ya bisa dipahami Pak Ya saya juga apa istri saya kebetulan ada nih Ustad saya Apakah bahasa saya yang salah saya juga nggak tahu pastikan dulu deng istrinya nanti baru tanyakan lagi Ya silahkan pertanyaan berikut karena berkurang haknya dia Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Anda berlepas diri ketika istri ini melakukan jual beli emas secara online Anda pernah melihat ceramah Ustad bahwa apa jual beli jual beli emas online itu adalah haram harus jadan bin Yadin ini tidak pernah terjadi malah berupa akun terus fisiknya pun ada di luar negeri malah sempat Anda bilang ya ini kan sesuatu yang haram itu kan tolong tinggalkan tapi tetap dilakukan secara diam-diam dari anak Apakah anak tetap mempertanggungjawabkan sebagai suami atau gimana kewajiban suami adalah mendidik istrinya menyelamatkannya dari api nerakallah mengatakan diri kalian dan istri kalian dari api neraka diantara cara menyelamatkannya dari berbuat riba tadi transaksi emas tidak tunai menasehatinya mengajarkannya memberitahukannya ini adalah haramnya jelas dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tapi kalau dia mengatakan kan DSN membolehkan transaksi emas tidak tunai karena emas bukan lagi mata uang tapi sebagai barang komoditas biasa sama seperti lainnya ya tinggal anda katakan kepada dia Kata siapa beda ya Mas tetap hanya mas kawin tidak ada seng kawin tidak ada semen kawin berarti emas beda dengan komunitas lainnya ada seng kawin kayu-kayu hanya mas kawin kan ya menunjukkan dia statusnya apapun yang tidak diakui oleh negara statusnya tetap Ya sampaikan itu dan sampaikan kesepakatan pada ulama dunia kamu mengatakan bahwa uang kartal adalah bagian dari jenis uang yang ada dari masa dahulu yaitu emas dan perak maka transaksi uang rupiah dan uang kata lainnya dengan emas dan perak haruslah ya dan kalau uang yang bukan dari saya atau dari orang tuanya saya tetap nggak paham saya udah stop tuh nggak mau ada kain ada pihak keluarganya yang tetap Anda stop nafkah atau Anda stop uang titip bertransaksi dengan uang dari yang lain gitu karena anda stop dia makanya dia jual emas online gimana saya hidupkan stop Anda suruh saya berhenti kalau saya Berhentilah saya sampai jatuh di dalam transaksi jual beli online kepada Allah semoga dia berhenti melakukan dosa besar tersebut karena waktu yang terbatas Ya bagi jamaah yang belum bertempatan untuk bertanya Insya Allah kajian kita ini rutin setiap Ahad sore pada Ashar bisa ganti kita kembali diskusi dan bertanya dan belajar bersama guru kita dan semoga Allah ta’ala memberkahi pertemuan kita ini dan ilmu kita ini dan kita tutup kajian kita ini dengan doa copy Subhanallah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh [Musik] yang akan ditayangkan pada jarak jauh berikut ini [Musik]

Kajian

pada

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *