Kamis, 24 Jumadal Ula 1445 H / 7 Desember 2023 M
simak radio Roja Bogor 100.1 FM radio Roja Majalengka 93.1 FM dan radio Roja Bandung 104.3 FM menyebar cahaya sunaham Para pendengar dan pemirsa roj TV di manapun Anda beradaah Kami akan hadirkan ke layar ka anda Insyaallah jaahir bagi anda para pemirsa Roja TV yang tel dan saat lagi kami hadirkan untuk Anda program acara kkajian ininya secara langsung Roja TV saluran tilawah al-quran dan kajian Islam asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Alhamdulillahi rabbil alamin wasalatu wasalamu ala asrofil anbiyaai wal mursalin wa ala alihi wa ashabihi waman tabiahum bihsanin Ila yaumiddin Amma ba’d ikhwat Al Islam pemerhati Roja di Manap pun anda berada Barakallah fikum jazakumullahu Khairan Terima kasih atas kesediaan Antum semuanya untuk bersama kami di kesempatan pagi hari ini di saluran tilawah al-qur’an dan kajian Islam TV dan radio Roja tak lupa lisan kita memuji Seraya bersyukur k Allah atas segala nikmat dan karunia yang telah Allah limpahkan P kita semuanya selawat dan salam semoga terlimpah dan tercurahkan kepada nabi kita Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam untuk keluarganya untuk para sahabatnya dan seluruh pengikutnya hingga akhir zaman nanti Alhamdulillah pada kesempatan pagi hari ini guru kita Ustaz Dr Ma berkesempatan untuk hadir secara langsung di studio untuk kembali menyampaikan pembahasan Syarah umdatul fikqh di kesempatan kali ini berkaitan dengan muamalah dan untuk anda ingin bertanya seputar pembahasan ini silakan di sesi kedua nanti bisa Anda bertanya di layanan Telepon 0218236543 atau pesan singkat di 0819896543 selanjutnya kepada Ustaz kami persilakan fatafad maskuran Ustaz alalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhumam alhamdulillahbilamin wabi Nab muhammadiniwaillah para pema TV dan para pendengar dimuliakan oleh Allah Azza kembali kita melanjutkan pembahasan dari kitab umdatul fiqh yang disyarah oleh Prof Dr Abdul Abdullah bin Abdul Aziz Al jibrin masih dalam Bab Rohan tentang gadai dan sekarang kita melanjutkan bila barang gadaian kemudian makukan sesuatu yang menyebabkan barang itu turun nilainya terjadi sesuatu pada barang atau ada konsekuensi harus dikeluarkan untuk barang tersebut sebelumnya kita sudah jelaskan bagaimana barang gadaian itu ketika diserahkan kepada pemberi hutang Lalu ada pertambahan dia beranak atau beratnya bertambah ya ini masuk juga menjadiang mengikut sebagai barangadaan sekarang sebaliknya jadiadi Riko atas itu Muif Imam mu IBN qudam berkataaiu Mai Wi dan menjadi tanggung jawab pemilikang yang daikan yang statusnya sebagai selain pemilik barang juga dia bertanggung jawab berhutang kepada si penerima gadai jadi tanggung jawab dia risiko dari barang dari barang gadaan tadi seperti biaya perawatannya ya kalau hewan butuh pakan biaya pakan nya dia menanggung barang milik dia begitu juga biaya penyimpanan seperti butu gudang sewakan dia gadaikan dia pinjam uang R juta dia gadaikan kendera at butuh penyimpanan yang aman butuh apa namanya butuh garasi yang aman ya tentu kalau ada umamanya perkiran milik ee umum gak ada masalah tapi itu kan tidak terlalu aman Iya butuh yang aman mungkin ada parkiran berbayar satu tempat yang dekat dari S tempat penerima gadai ya maka biayanya ditanggung oleh si pemilik barang yang menggadaikan yang dia berhutang kepada si penerima gadai kemudian wfanuhu in Matata bila barang gadya adalah ee budak manusia bagai jaminannya maka ketika barang jaminan wafat si budak wafat semua biaya penyelenggaraan jenazahnya adalah ee ditanggung oleh tuannya yang menggadaikan yang dia meminjam uang kepada e penerima gadai ya Syarh mengatakan seluruh ee risiko yang terjadi pada barang yang digadaikan seperti tempat penyimpanan atau gudang atau k kalau dia membutuhkan ee kalau seperti tadi kendaraan mobil roda empat butuh parkir yang berbayar ya yang ada atapnya yang aman dia membarkan uang parkirnya kalau butuh umpamanya ee penjaga ya maka biaya penjaganya dia pemilik barang atau Butuh makan atau minum ya atau juga penyelenggaraan jenazah budak yang digandikan bila dia wafat semuanya itu menjadi tanggung jawab pemilik barang yang menggadaikan barangnya Kenapa karena dia adalah milik pemberi gadai barang milik dia ka nabi mengatakan bahwaah NU akad gadai tidak menyebabkan barang gadai itu menjadi berpindah keemilikan kepada penerima gadai itu tetap masih menjadi milik pemberi gadai yang berhutang maka kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam lahuulmuhu alaii gulmuhu bila ada manfaat pertambahan dari barang gadaian itu milik pemilik barang yang menggadaikan dan sebaliknya bila ada risiko maka dia yang bertanggung jawab dan dalam kasus ini adalah terjadinya risiko maka dia bertanggung jawab juga berdasarkan bahwa barang itu milik dia ya karena barang milik dia bila barang ada risiko baik di tangannya ataupun di tangan orang lain dia menanggunglah kira sangat jelas pembahasannya ini pembahasan selanjutnya bila barang gadai tersebut dirusak oleh e pihak luar pihak ketiga ya sini Mualif mengatakan [Musik] Maf bukan pihak ketiga yang menyebabkan barang menjadi hilang atau rusak Bil pemberi barang gadai pemilik barang gadai yang menggadaikan barangnya dan di karena dia memiliki hutang kepada pihak penerima gadai dia yang merusak barang tersebut sehingga hilang lenyap ya atau status barang tidak bisa lagi menjadi barang gadaing karena dia umpamanya Dia merdekakan Dia serahkan dia berhutang 100 juta dia katakan jaminannya ini budak saya sebagai jaminannya silakan tinggal di rumah Anda ya kemudian hutang belum dibayar lalu dia merdekakan budak tersebut mungkin karena ada kafarat atau apa berarti status budak sudah merdeka Iya kalau sudah merdeka berarti si penerima barang gadai enggak ada gunanya itu budak di rumahnya jaminannya dia tidak bisa menjualkan Budak itu lagi sehingga ketika e yang berhutang ini yang pemilik barang gadai prestasi dia tidak bisa jualkan ya Atau dia gauli budak Peru yang digadaikannya adalah budak perempuan budak perempuan itu milik dia boleh halal digaulinya ya ketika dan barang tetap milik dia kalau satu lain hal umpamanya dibawanya Budak itu ke rumahnya dan digauli hamil ya ketika hamil budak ini menjadi Ummu waladya Um walad itu artinya statusnya bukan lagi jadi budak statusnya bukan lagi jadi budak ya dan dia tidak bisa dijual belikan lagi itu namanya Umu ya maka dalam kasus ini tentu si penerima gadai tidak ada manfaatnya bagi dia barang gadai ini lagi maka yang menggadaikan wajib membayarkan menyerahkan nilai dari barang gadan tersebut dan nilai itu juga menjadi statusnya sebagai barang gadan juga ya tadi berang gadya motor iya ya dia bilang dengan ee kepada pihak yang dia berhutang kepadanya ini motor boleh aku pakai silakan qadarallah motornya tabrak dan dia Alhamdulillah selamat dan motornya tidak bisa di tidak ada nilai lagi ya Berapa nilai motor itu nilai motoranya 10 juta kalau dinilai dalam kondisi yang ketika Dibawa Bagus hutangnya anggap R juta ya maka dia harus memberikan nilai 10 juta bukan sebagai jaminan kalau dia bayarkan uang berarti sudah selesai Iya l nya R8 juta ini R juta saya bawa pulang tapi nilaiak umpamanya emas lagi jaminannya yakni emas 10 gram ya dan lainnya dan itu statusnya sebagai jaminan karena dia yang menyebabkan hal tersebut terjadi ya maka dia harus menyerahkan barang jaminannya tersebut karena status barang gadai adalah sebagai pengaman hutang bila tadi sudah tidak bisa dimanfaatkan bila terjadi sesuatu bila terjadian prestasi si pemberi hutang tidak bisa mengeksekusi barang-barang tadi lagi maka Apa gunanya Iya maka agar si pemberi hutang tidak terzalimi dia wajib memberikan barang gadaan senilai dengannya masih kita lanjutkan karena ini bagian terakhir dari pembahasan R ak ahuuu amw ya jika pihak ketiga melakukan tindakan pidana yang merugikan barang gadaian merusak barang gadaian maka yang kewajiban menuntutnya bukan penerima gadai ya menuntutnya adalah pemilik barang yaitu yang menggadaikan Ya baik dia menuntut dengan diganti ya atau kalau itu budak pihak ketiga melakukan tindakan sampai patah tangannya umpamanya ya atau bahkan sampai meninggal Dia yangemintta mengajukan kepengadilan untuk diqisos bukan si penerima barang gadain artinya barang gadan dalam hal ini tidak ada tanggung jawabnya tapi kalau dia mau membantu ya Alhamdulillah Wi fahua rahnun mauhunat ketika pihak ketiga melakukan tindak pidana pada barang gadaian seperti tadi ya dia bunuh atau dia pukul ya Sehingga diajukan kep pengadilan oleh pemilik barang gadai dan dia dapat kompensasi Diat qisos ya namanya dapat 100 ekor unta ini jaminnya sekarang 100 ekor unta Iya dia wajib menyerahkannya dan statusnya barang gadaan i ya waah Abdul marhun majniqabatihi bila yang di barang gadaan tersebut yang melakukan tindak pidana ya tindak pidana maka siapa yang berhak pada barang tadi bukan pemilik barang lagi itu yang menggadaikan bukan juga pemilik penerima barang gadai ya tetapi pihak yang mendapatkan kerugian umpamanya dia si barang gadan ini dia umpamanya biasanya ke pasar sebagai tukang panggung dan segala macam qadarullah terjadi ribut Heeh dengan seseorang dan dia ee di luar kontrol membunuh orang tersebut ketika meninggal ya itu ada diatnya sebanyak 100 ekor unta i ya maka siapa yang menanggung ini ya yang berhak terhadap budak tadi bukan lagi tuannya bukan lagi ee Pak penerima gadai tapi pihak yang dirugikan ya karena statusnya adalah harta faain fadahu fahua rahnun bialihi dan jika tuannya yang menggadaikan yang pemilik budak tadi atau Pemilik harta tadi yang digadaikan dia yang membayarkan ya kompensasi umpamanya 100 ekor unah Ya sudah 100 ekor unentah dia bayarkan yaqan tetap budak ini statusnya barang kadan ya berarti sudah keluar 100 ekor unta budak masih barang gadaan sekarang Apa fungsi dari gadai ini bagian terakhir dari pembahasanam a Win di hadisiahuaiuahu ma baq milkii bada sad Bila jatuh tempo waktu hutang pembayaran pelunasan ya maka pihak yang menggadaikan dia wajib membayar hutang banya dia beli rumah atau harinah sehingga dia berhutang dan dia gadaikan tadi adalah jaminannya eh kendaraan ada empat mobil kemudian pada waktu pembayaran hutang kesepakatnya 1 tahun pada waktu pembayaran qadarallah dia tidak ada kemampuan untuk membayar R juta hutangnya kepada pihak penerima gadai Apa yang dilakukan oleh penerima gadai ya bar gadan dia jual atau dia jualkan lalu diambil haknya dari harga tersebut harga penjualan umanya terjual mobil dengan harga r10 juta yang diambilnya bukan 120 juta oleh penerima kadai tetap 100 juta wqihiahini dan Sisanya adalah milik orang yang menggadaikan iya ada sisa 20 juta tadi dia kembalikan kepada pihak yang menggadaikan yang berhutang beli rumah tadi 100 juta Kenapa karena barang milik dia Iya ada keuntungan dan kerugian dia menanggung ya maka bila ada sisa dari penjualan barang itu milik pemilik barang ya bukan diambil kesemuanya oleh pihak yang penerima wainu fiininuimahu wainu [Musik] ahu waq asquulam Yu bila pihak yang berhutang ya ketika pihak yang berhutang menjual dengan tidak tunai atau pinjam uang mensyaratkan harus ada barang jaminan ya atau harus ada orangang penjamin tapi kemudian si pembeli yang berhutang enggan dia menyerahkan barang gadaian atau enggan dia atau tidak ada yang mau sebagai penjamin dia orang sebagai penjamin dia ya dalam hal ini si penjual memiliki opsi Untuk membatalkan jual beli atau tetap jual beli dilangsungkan berarti jual beli tidak tunai dengan tidak adanya barang jaminan dan itu boleh dalam syariat ya karena jaminan dan si penjamin adalah hak dari pihak si penjual yang memberikan hutang ketika tanpa itu dia rela bagaikan jual beli tunai saja ya jadi hak kedua belah pihak seperti itu Alhamdulillah selesai kita membahas babohan Insyaallah pertemuan depan kita melanjutkan bab baik barakahikum Tera yangelah Menan kesempatan pagi hari ini semoga menjadi tambahan ilmu dan diberkahi pertemuan iniat Islam bagi Anda yang bertanya seputar pembahasan silakan bisa secara langsung menghubungi kami via telepon di layanan Telepon 0218236543 Sebutkan nama anda dan dari mana anda berasal Kami harapkan Anda menyampaikannya secara rinci dan jelas silakan penelepon yang pertama kami angat halo silakan asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh ibu dengan siapa Di mana ini dari hamba Allah di Bekasi Pak ustaz silakan Ibu Pak ustaz Mohon maaf saya mau nanya mengenai ini Pak ustaz seandainya ada seseorang bekerja di perusahaan swasta bergerak di bidang minyak Pak ustaz kemudian katanya kalau izin resmi ini pak P Ustaz artinya perusahaan resmi pemerintah ada izin-izin Cuma kan katanya kalau ee jual beli itu umpamanya ke pemerintah itu kan masih ada uang apaak Ustaz sogok-menyogok gitu ya kalau untuk order-odorder gitu Pak ustaz yang saya tanyakan apakah pegawainya yang kerja di situ Itu halalkah mendapatkan gaji itu Pak ustaz mohon pencerahannya Pak dan pegawai itu tidak melakukan sogokmyok go enggak artinya pasti ada bagian punya direktur segala macam berarti bukan itu Pak ustaz ya tapi Arnya pegawai administrasi pegawai-pegawai bawahan lah Pak ustaz mohon pencerahannya Pak ustaz syukr jajakallah kir asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabakatuh ya Belu menanyakan bagaimana bekerja di sebuah perusahaan Iya dan perusahaan terkadang melakukan tindakan yang tidak halal Iya dalam kasus umpamanya untuk apa namanya agar projeknya mendapatkan ee apa tender dapatkan Project dan seterusnya atau dalam menjual objek barangnya mereka untuk melancarkan bisnisnya melakukan akad sogok-menyogok ya atau lebih dari itu lagi Iya perusahaannya melakukan pinjaman riba untuk menambah modal untuk mengembangkan usaha perusahaan iya ya dan itu umumnya hampir semua perusahaan melakukan hal tersebut Iya Apakah karyawan yang bekerja di bagian dari perusahaan Itu bagiannya halal kegiatannya halal dan dia tidak tahu menahu dan tidak ada hubungan dengan kegiatan suap menyuab kegiatan yang diharamkan seperti sogok-menyogok tadi dan kegiatan riba Dar perusahaan tadi maka jawabannya tidak ada masalah halal gajinya Insyaallah taala n Ustaz Terima kasih atas jawaban dan EE solusi yang nasihat yang telah diberikan Selanjutnya kami berikan kesempatan kembali Masih diilan telepon 0218236543 Halo silakan Asalamualaikum Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh ibu Siapa Ibu di mana Allah di Aceh Oh silakan Ibu pertanyaannya gini Ustaz Saya mau nanyakan masalah simpanan di Bank Syariah e gini Ustaz E Ana eh simpan uang di bank syariah dalam bentuk wadiah kata orang bank tuh kamu enggak ambil-ambil uang Jadi kami kasih e apa namanya reward lagitu untuk ke depan ke depan untuk 3 bulan kamu ggak usah ambil dulu 3 bulan dalam bentuk jadi berapa kamu mau terserah mau R juta mau di atas nanti ke depan R juta tu misalnya E dikasihnya dikasihnya re berupa payung-payung gitu tapi denganatat kan dibelukirnya dulu uang uang itu heeh heeh jadi unuk untuk 3 bulan ke depan jadi Ana oke kan jadi dikasihnya terus untuk bentuk payung Git jadi apa boleh halal kah itu Ustaz Iya Ija Insyaallah kalau enggak halal sudah saya ambil barangnya Ke mana saya taruh Ustaz apa kasih orang miskin Iya makasih Bu atas pertanyaannya sudah dipahami oleh Ustaz Insyaallah ditunggu nasihat dan jawabannya ya Ya baik he Ya silakan ee bila nasabah menyetorkan uang atau menabung dana di pihak bank syariah ya itu ada dua produk penyimpanan dana yaitu di mana tidak ada pertambahan uang Heeh dinamakan dengan W nitip sebetulnya akad dari para ulama internasional bukan namanya wadiah HM akad kor k karena yang lebih tepat untuk akad itu bukan nitip Kalau Anda nitip motor iya ya di parkiran boleh tukang parkir pakai Oh tidak boleh ya atau boleh tukang parkir jual entar digantinya dengan motor baru lagi gak Ustaz itu tindakan pidana Iya tapi kalau di bank syariah akadnya nitip uangnya dipakai Oh diputarin sama dia Az ya ya enggak amanah berarti maka Ya itu dia tidak amanah sehingga mereka namakan wadiah tidak amanah kalau wadiah eh adamanah he ya itu boleh diputar kata dia Iya i ya lawan amanah bukan amanah lawan amanah tidak amanah Iya berarti wadiahnya wadiah khianah iya ya karena itu yang cocok adalah akadnya qar dan itu kesepakatan para ulama dunia dalam Konferensi Muktamar yang diadakan di Jedah di bawah Oki Muktamar alam Islami bwa akad tabungan di bank konvent maupun di bank syariah adalah akad kord karena akad kord bila bank konvent memberikan tambahan namanya riba baik ya gak mungkin kalau di bank konvent namanya riba ketika di Bank Syariah dapat pertambahan namanya bonus atau halal yang gak mungkin sama saja I sama dua-dua bentuknya Iya heeh kalaulah umpamanya itu adalah akadnya wadiah dan boleh yang terima kalau n wadiah Anda nitip mobil ya Ketika anda mau bawa mobil Anda setelah bayar uang parkir dikasih payung gak ada masalah halal he he ya atau dikasih motor ya halal atau dikasih jaket halal gak ada masalah ya Tapi kalau dalam akad Q akan menjadi riba ada per tambahan dan disyaratkan maka yang tepat adalah bahwa itu akannyaakot karena kalau umpamanya dikatakan wadiah dan boleh dapat hadiah wallahualam Saya tidak melihat lagi ada perbedaan antara Bank Syariah dengan bank konvensional Kalau gitu kasih aja ya bank konvensional kata-kata bank syariah juga sudah iya ya kalau memang knya akadnya wadiah Nitip ya Mereka bilang nitip kan mereka tidak bilang kami pinjamkan iya i ya dan nasabah tidak bilang juga kepada mengkonven kami pinjamkan Heeh yang penting konsekuensi dari akad maka saya berharap semoga Allah memberikan Hidayah kepada para pemegang kebijakan dalam hal ini Alhamdulillah kaum muslimin dan negara kita sangat konstern sangat bersemangat dengan adanya bank-bank Syariah teetap tadi tetapi hendaknya pihak penyelenggara lembaga-lembaga keuangan syariah tadi memang yang diutamakannya adalah syariat Allah ya karena di sanalah kebahagiaan dan di sanalah kesejahteraan kaum muslimin dan manusia seluruhnya bila kemudian akad-akad di bank syariah hanyalah beda nama dengan bank konvensional Saya khawatir ini menjadi umatnya Yahudi iya ya Allah suruh mereka Allah larang mereka untuk mencari ikan menangkap ikan di hari sabtu mereka pasang jerat di hari Jumat di hari Ahad mereka ambil Memang mereka tidak pergi mancing tapi hakikatnya ada khawatir sebagaimana Allah merubah bentuk orang-orang Yahudi dahulu menjadi kera generasi ker itu sudah mati yang Allah itu tidak ada anak cucunya lagi itu juga terjadi pada kaum muslimin ketika mereka mengakali syariat Allah Azza waalla ya wallahuam Ibu kebijakan mereka mereka ambil itu dosa bagi mereka baik kita bagi seorang Mus dem yang tahu He itu adalah pengelabuhan riba Jangan mau melakukan hal tersebut jangan terima hadiahnya Iya kalau sudah terima seperti Ibu tadi Kalau Anda tidak tahu dan sudah menerima karena merasa bahwa ini adalah bank syariah segala macam ya bertobat kepada Allah ya Kalau dana anda tidak banyak tarik aja [Musik] hm kalau banyak akan merepotkan simpan di rumah ya tapi sekarang sebetulnya ada iya lembaga lain Pos dan Giro yang cabangnya lebih banyak daripada bebak uang syariah di Indonesia pos giro giro itu apa nerima tabungan dan mereka tidak memberikan pertambahan dan hadiah ba jadii kaum muslimin yang dekat dengan Pos dan Giro Heeh apalagi di daerah-daerah mungkin lebih dekat ya ambil dari bank syariah tabung ke posgo I uang anda hanya disimpan saja ya Nah seperti itu ikwani akhwati fillah Adapun payung-payung tadi Heeh berikan kepada fakir miskin atau jadikan payung untuk umum taruh di masjid orang yang kehujanan Iya Ya silakan digunakan oleh siapapun juga kalau anda butuh payung ambil payungnya uangnya nilai harga payungnya uang ya berikan kepada fakir miskin amin wallahuam baik Ustaz Terima kasih atas jawaban dan nasihat yang sangat bermanfaat khususnya untuk ibu yang bertanya tadi dan juga kita yang menyimak pada kesempatan pagi hari ini kami masih berikan kesempatan kembali untuk Anda yang menghubungi kami via telepon Kami tunggu di 0218236543 Halo Halo asalamualaikum Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh Bapak Dengan siapa ini di mana saya dengan dari Bandung silakan saudara Amar pertanyaannya eh Ustaz Ana E saya ada pertanyaan eh jadi ada rekan kerja saya eh e seperti Klien saya lah ya dia itu harus e dia ingin mensuplai sebuah barang ke pemerintahan nah eh saya diminta untuk membuatkan Sebuah alat untuk eh beliau eh yang mana alat itu E custom dan butuh keahlian khusus seperti itu dan tidak ada di pasaran lalu kemudian e sayangnya Klien saya ini yang nantinya akan apa memasukkan barang itu ke pemerintahan dia harus melakukan seperti kayak uang pelicin e seperti sogokansogokan seperti itu gitu nah eh bagaimana ya Apakah saya dibolehkan Ust untuk barang kepada ada klien saya sehingga dia nanti bisa masukin itu ke ee pemerintah pemerintahan itu seperti itu baik seperti itu Ustaz Ya anda tahu bahwa dia mengatakan ini urusan pemerintah dia dengan Anda belh jual beli putuskah betul ustaz jual beli putus tapi anda tahu bahwa dia akan melakukan Sogo ketika memasukkan barang-barang tadi iya tahu Ustaz tahu anda tahu ya kalau tahu wallahuam kalau anda tahu bahwa barang akan digunakannya untuk bermaksiat ya maksiatnya dapat niswah maka anda tidak halal menjual kepadanya baik Ustaz tapi kalau anda tidak tahu ya hanya dengar-dengar dari orang ya Atau biasa aja orang ngom gak mungkin kalau kepemerintahan tidak ada sogok gitu ya hanya sekedar seperti itu tidak pasti orang ini melakukannya karena tidak ada masalah jual beli dengan dia Oh baik baik Ustaz baik Ustaz Oke Ustaz baik kalau gitu ee sudah cukup Ustaz itu saja I maka bila anda mendapatkan tender lagi apa namanya pesanan dari pihak ke tertentu anda jangan tanyakan kebutuhan pemerintah atau tidak ngasih Sogo atau tidak udah jual aja buat aja jual aja baik Ustaz permasalahnya Ustaz e dia tanpa saya tanyakan langsung bercerita gitu Ustaz berarti dia tidak pengin dapat untung dari Iya Ust syukran jazakallah jaakahir Ust barakallahikumamualikum Waalaikumsalam warah terima kasih eh bapak yang telah bertanya Selanjutnya kami berikan kesempatan kembali masih di layan telepon 021823654 Ya halo silakan Iya Asalamualaikum Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh ibu dengan siapa ini di mana dengan Heni di Jakarta Ibu Heni silakan pertanyaannya iya eh iya iya iya pak ya Pak ustaz eh Saya ingin tanya mohon mohon berkenan untuk pencerahannya [Musik] eh begini Pak ustaz eh boleh saya tanya tentang waris Pak silakan ibu Iya Bu dari televisi kalau seandainya gini apa orang tua saya kan meninggalkan rumah kita e awalnya tidak sepakat untuk menjual tapi setelah berjalannya waktu kita barulah sepakat untuk menjual namun eh saya secara pribadi merasa tidak perlu dijual Karena ee ada di antara saudara ee kakak dan adik saya belum punya rumah Gitu Ee Apakah saya berdosa berpikir seperti itu Pak ustaz Mak kasih banyak Ibu tunggu dulu I iya I ibu ada kemampuan untuk membelinya ee Sebenarnya saya mampu membelinya tapi ee apa simpanan-simpanan saya belum terjual juga rumah dan apartemen saya gitu kalau ibu mampu membelinya Ibu aja yang beli katakan kepada ahli waris yang lain saya beli tapi tidak tunai pembayarannya ya Anda perkirakan umamanya setahun Insyaallah bisa anda bayar Mak anda katakan Saya bayar Setelah 1 tahun yang Anda beli tentu sisa dari saham anda kalauamanya dalam warisan tadi anda dapat 1/8 ya 7/8 Apanya yang anda bayar satunya tidak setelah menjadi milik anda ya Anda sewakanlah kepada saudara yang belum memiliki rumah atau Anda minta dia untuk pakai dan merawat saja tanpa memberikan imbalan sehingga and dapat pahala begitu eh tapi mereka mintanya e apa namanya uang cash gitu loh kalau cash anda tidak ada ya Di jual aja iya Oh iya Iya lalu Pak ustaz apakah EE saya boleh misalnya ee memberikannya satu-satu gitu kan ee kami bersembilan Heeh eh Apakah maksudnya yang satu sebarkan dulu gitu nanti ee berapa tahun kalau saya punya boleh seperti itu enggak ya Pak ustaz bukan kalau punya Kalau anda mau beli kan saham Anda umpamanya 1 per9 Iya Kak anda anda buat akad dengan mereka saya beli 8/9nya ya iya jelas kalau mereka setuju e Siapa yang butuh uang cepat Anda ada hanya sekarang uang cash ya anggap 8/9 itu sama dengan ee 800 juta ada yang dapat bagian dua bagian k laki-laki ada satu bagian anak perempuan ya Anda Lihatlah saya hanya bisa bayar Sekar sekarang baru 2 per 2/9 bagi yang laki-laki atau perempuan dua orang siapa di antara kalian yang di antara anda-anda yang berkebutuhan mendesak silakan saya bayar 200 juta sehingga saham saya naik dari 1/9 menjadi 3/9 dan seterusnya sampai ludas bila mereka Rida semuanya bukan satu dua orang Oh gitu tapi bertahap boleh ya P Ustaz kalau mereka ridu gak ada masalah ibu Iya i i masalahnya itu diaap kalau saya tukarnya dengan ee rumah juga apartemen juga Apakah diperkenankan Pak ustaz dalam syariat boleh kalau mereka setuju Oh dibolehkan ya ya ya baik baik terima kasih banyak pencerahannya Pak ustaz sehat-sehat selalu jazallah Kiran Terima kasih P ibu yang telah bertanya di kesempatan pagi hari ini Selanjutnya kami akan bacakan dari pesan singkat yang telah masuk asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh dari Abu rihhan yang bertanya Pak ustaz ee apa hukumnya seorang Ibu menahan harta warisan untuk dibagikan pada anak-anaknya Padahal anaknya butuh dengan harta warisan tersebut untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup lainnya mohon nasihatnya Ustaz yang menahan hak orang lain walaupun hak anak sendiri adalah sebuah perbuatan zalim ya Dan orang yang zalim tentu akan diberikan balasannya setimpal dengan balasannya Iya apalagi ini kezaliman kepada orang dekat ya dalam kondisi ini bila ada di antara ahli waris yang lain memiliki kelapangan sebaiknya dia beli saham adiknya atau kakaknya atau Abangnya yang sekarang sedang membutuhkan uang tunai tadi seingga bagian sahamnya sudah selesai dan yang membeli naik porsi sahamnya wallahuam Baik terima kasih atas nasihatnya Selanjutnya kami akan bacakan dari Abu Ibrahim di Bogor Ustaz Ana bekerja di suatu perusahaan manuing manufuring di tempat kerja Ana telah terjadi trouble shooting mesin karena lama mengatasinya maka perusahaan tempat Ana bekerja memakai jasa seorang konsultan untuk membantu permasalahan trouble syuting tersebut dan Ana kerja bareng bersama konsultan tersebut mengatasi permasalahan Akhirnya selesai juga dan berlalu Berapa waktu Kemudian tiba-tiba dari perusahaan konsultan itu suatu hari datang dan memberikan uang kepada saya sebagai bentuk Terima kasih karena juga dibantu menyelesaikan permasalahan yang ada di perusahaan Ana tersebut dikirim melalui pimpinan atau manajer Ana untuk dikasih ke ana pertanyaan Apakah uang itu halal padahal Ana sudah menolaknya dan Ana bilang ke manajer Ana Kalau Ana sudah digaji perusahaan jadi Sudah tugas Ana membantu konsultan tersebut tetapi pimpinan manajer Ana bilang keena kalau itu beda lagi Ini titipan dari beliau sebagai rasa Terima kasih bagaimana Ustaz menyikapi hal ini silakan Alhamdulillah kalau manajer memang memiliki Apa kebijakan dalam hal seperti ini halal bagi anda menerima tapi kalau tetap tidak menerima juga ambil berikan untuk kemaslahatan kaum muslimin tapi dia halal untuk anda di Orang kan beda-beda iya Ustaz ada Halal tapi karena sudah banyak dia berat untuk mauerima baik Ustaz sebagaimana Rasulullah ketika menunjuk Umar Bin Khattab rahan I Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam memberikan gaji kepada Umar sebagai amil zakat Iya maka Umar mengatakan saya berkecukupan ya Rasulullah Masyaallah ini hak kamu khuzhaq ambil kembangkan atau sedekahkan i ya teremang ke Anda Ya wallahuam baik Az Terima kasih atas Jawabannya kembali kami akan beralih ke penelepon manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya langsung para Ustaz di kesempatan pagi hari ini di 0218236543 Halo Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Dengan siapa ini di mana Mohon maaf dari hamba Allah di Bekasi silakan Ibu dikecilkan dulu volume televisi atau radionya supaya Ustaz nanti bisa mendengarkan dengan jelas inti dari pertanyaan ibu baik he Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya mau tanya eh mengenai waris eh Apakah keutamaan pembagian waris secepatnya dan pula ganjaran bagi ee penerima waris yang menahan warisannya ataupun tidak mau membagikan warisannya itu aja Bu pertanyaannya sudah itu aja karena ada kasus ee sampai ee anak-anaknya dari penerima waris yang pertama turunan yang pertama itu hampir ee meninggal semuanya tapi warisan belum terbagi dan yang tanda tangan cucu-cucunya juga tidak mau ee menandaatanangani gitu Ustaz Oh gitu iya iya terima kasih Ustaz Barakallah Fik asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullah apa keutamaannya Iya keutamaannya sama seperti Anda terima gaji Iya Senang apa keutamaannya terima gaji pas pada tanggal yang disepakati Iya atau apa Kerugian apa dampaknya bila terima gaji kata perusahaan uang ada tapi Nantilah sehingga waktu gak jelas I sampai si si apa Nam bagian keuangan dan direktur tadi mati diganti lagi direktor lain kata dia Nantilah sama dengan itu bentuknya seperti Rasulullah mengatakan belum kering-keringat orang kerja beri haknya dia ya itu sesama akad sesama manusia ya kalau waris itu Allah yang menentukan bahwa bila seseorang wafat harta milik dia sudah bukan milik dia lagi langsung berpindah pada orang-orang yang Allah Tentukan bila ada yang menghalangi istri suami salah satu anak salah satu cucu kepanakan usnya maka berarti dia melawan Allah i Allah bilang kasih yang lain gak saya pegang dulu maka ini kezaliman dan kezaliman kepada manusia tidak bisa diselesaikan hanya dengan istigfar bertobat kepada allah minta kemaafan kepada mereka kalau satu hari harta waris orang anda tahan ya padahal bukan semuanya milik anda maka semoga satu hari Allah lambatkan gaji anda atau hak Anda yang ada pada tangan orang lain Masya Subhanallah Anda pasti tidak mau gaji anda terlambat sehari dua hari tidak mau Ustaz apalagi setahun Wah berat itu kenapa kemudian harta warisan yang menjadi hak para ahli waris Kemudian Anda tahan bertahun-tahun he dan itu tidak selesai penyelesaian yang di akhirat bila orang-orang yang terzalimi ini tidak pernah memaafkan Baik saya terima kasih atas Jawabannya dan selanjutnya kami berikan kesempatan kembali masih di telepon silakan halo halo silakan asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Dengan Bapak siap ini di mana E dengan Yudi pulang Ustaz silakan Bapak pertanyaannya disampaikan P Ustaz langsung oke bismillah e Ustaz izin Ana punya keluarga eh masih ada tradisi atau adat istiadat terkait Rumah milik orang tua nah rumah itu statusnya itu adalah tanah adat gitu Ustaz kemudian itu kalau di Ana itu anak dari Sumbar Padang jadi kan materi linear mengikuti garisunan Ibu Nah itu Ana menyikapi terkait dengan rumah tersebut jika nanti itu diwariskan untuk pembagian seperti apa ya sudahup jazakahir asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahullah wabakatuh mau anda berasal dari mana pun selagi masih di bumi Allah kecuali Anda di Mars masih milik Allah juga itu Allah masih Pluto masih milik Allah Mas bahkan bulanih Allah bulan lebih dekat daripada Pluto ya kalau masih milik Allah tunduk dengan ketentuan Allah Iya tidak ada hak makhluk membuat ketentuan sendiri kecali ketentuannya tidak bertentangan dan ketentuan Allah i Anda numpang di rumah orang lalu buat aturan sendiri di rumah orang ya tuan rumah mengatakan makan gratis nginap gratis tapi setelah makan cuci piring sendiri gelas Suci sendiri kemudian ruangan kotor ya bersihkan sendiri ruangan bersama bergantian bergiliran lalu anda buat aturan sendiri kok gak bisa Saya habis makan Ya udah taruh aja taruh aja ada yang kotor itu ya I saya Emang enggak ada waktu ya kira-kira Apa yang dilakukan sepemilik rumah diir siap and diusir dari muka bumi mau pindah ke mana Iya kalau masih diusir dari Sumatera Barat and masih sumater aja masih luas iya ya Sumatera masih luas tapi diusir dari bumi entah ke mana andak masuk ke dalam bumi kali berisi dari permukaannya masuk ke dalamnya selagi masih di atas muka bumi Allah Azza waalla dan selagi mereka masih ciptaan Allah iya ya Dan Allah tah menurunkan al-qur’an sebagai pedoman hidup mereka I ikuti semua aturannya walau semua manusia memusuhi Anda ya ketika ada yang wafat dibagi semuanya dengan hukum waris bila tidak terjadi pembagian dengan sesuai dengan ketentuan Allah dalam al-qur’an sehingga Anda tidak dapat ya Anda juga tidak perlu ambil kekeras untuk mengambilnya biarkan nanti di akhirat mereka yang memberikan I tapi bila anda yang dapat bisa Jadi kalau seperti tadi katakan yang perempuan saja tempat lain mungkin laki-laki saja bila anda yang dapat maka wajib Anda berikan kepada yang lain sesuai dengan porsi yang sudah ditentukan oleh Allah di man Anak laki-akia bagian Peru bahagiaan sesuaikanlah sesuai dengan kondisi pada waktu itu wabillahi Taufik baik Ustaz Barakallah Fik Terima kasih atas Jawabannya Selanjutnya kami akan bacakan dari Pan singkat Asalamualaikum Ustaz ee Maaf mau bertanya Saya punya kakak yang keluar dari Islam Apakah kakak saya itu masih berhak mendapatkan warisan dari harta orang tua kami dari hamba Allah di Bogor silakan Ustaz tidak berhak Hm orang tua Anda juga muslim Heeh maka sampaikan kepada dia Kami mau bagi waris ya kamu masih tetap keluar dari Islam kalau masih tetap kamu gak dapat Iya baik Ustaz kalau kamu mau kembali kamu dapat iya Selanjutnya kami bacakan dari saudara Aceng yang bertanya Asalamualaikum warahmatullah wabarakatuh Ustaz Ustaz ee mau tanya boleh pinjam uang ke bank konvensional atau tidak karena ini darurat karena keadaan miskin kita perlu modal karena ee bank syariah tidak ada silakan Ustaz miskin darurat belum modal belum modal miskin Butuh makan butuhat but modal ya wallahuam pernyataan darurat itu tidak bisa diterima dari setiap orang Iya kan rurat itu bila tidak terpenuhi hilang nyawa Iya hilang agama he hilang harta hilang akal hilang kehormatan diri yang darurat He kalau anda sekarang umanya tidak ada harta yang bisa dijual dan tidak ada orang yang ngasih makan itu darurat namanya Ah baru boleh pinjam ke bank konvent tapi enggak bakal juga Anda dipinjamin enggak ada jaminannyaak ada jaminan n Ya sudah Iya ya Iya tapi sebetulnya ya Aki kalau anda umpamanya sudah maksimal berusaha mencari yang halal bekerja menjual jasa atau apapun Heeh tidak mencukupi kebutuhan pokok anda anda bisa datang ke lembaga amil zakat hm i di sana ada hak Anda yang Allah Tentukan betul Ya wallahualam baik Ustaz Terima kasih atas nasihatnya untuk bapak yang bertanya tadi via pesan singkat kami akan beralih kembali silakan di 0218236543 Halo Halo asalamualaikum Ustaz Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh ibu dengan siapa Ibu di mana E dengan Sofia di Pekanbaru Ustaz silakan Ibu pertanyaannya sampaikan ke Ustaz Ustaz ee begini Ustaz ee Afin bertanya Ustaz ee dulu Ana pernah bekerja di suatu perusahaan ee pribadi gitu Ustaz ee jadi di sana Ana melakukan kesalahan besar gitu Ustaz ee ikut menerima hak perusahaan yang dibagi sama-sama Eh teman kerja waktu itu Ustaz eh jadi perusahaan itu dimiliki oleh lima orang mereka kakak beradik itu Ustaz dan didirektur oleh satu bapak a gitu Ustaz jadi setelah beberapa tahun Ustaz Ana e tobat gitu Ustaz Ingin tobat dan Ana Teleponlah bapak A itu Ustaz untuk Ana mengembalikan eh semua yang Ana terima dulu Ustaz dan Ana hitunglah apa ininya Ustaz untuk melebihkan karena sudah beberapa tahun Ustaz ee bapak itu sebetulnya memaafkan Ustaz tapi Ana untuk melepaskan diri ingin betul-betul bertobat Ana tetap bayar dan beliau menerima yang ingin Ana tanyakan Ustaz waktu Ana bekerja itu pemilik sahamnya lima orang Ustaz Tapi waktu Ana menghubungi bapak A itu perusahaan Sudah dimiliki sendiri oleh Bapak A itu Ustaz Jadi bagaimana Ustaz eh Ana membayar itu ke bapak a gitu Ustaz ke bapak direktur yang lama yang sudah jadi eh sendiri pemilik perusahaan itu Ustaz apaan anak eh eh diterima itu maksudnya Ustaz e dengan cara begitu Ana sudah lunas gitu e yang Ana lakukan dulu gitu Ustaz karena dulu kan pemilik sahamnya Li orang gitu Ustaz dan Ana tidak tahu juga pemilik saham yang lain Ustaz eah begitu Ustaz Mohon keterangan apanya penjelasannya Ustaz jazakallah Khair asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Iya dulu pemiliknya berbeda perusahaannya dan dan dia melakukan kezaliman kepada mereka iya kemudian perusahaan dijual atau dimiliki Satu orang yangik satu orang sudah dijual kan ya iya ya Dan kalau ketika dijual berarti berpindah milik menjadi satu orang Iya dia perbuatannya yang dirugikan waktu itu lima orang Iya berarti wallahuam ya seharusnya dia meminta kemaafan kepada empat orang yang lain lagi iya iya ya dan menyampaikan kondisinya karena ketika dia jual tentu tempat ini jual ke satu dengan kondisi r pada waktu itu dan kondisinya ada beberapa frud ada berapa apa namanya kezaliman dilakukan oleh yang bertanya dan lain-lainnya berarti nilainya tentu jadi kurang Iya ya ketika menjadi kurang berarti hak mereka akan belum didapatkan ya wallahualam tinggal anda sampaikan minta maaf kepada yang empat atau sampaikan kepada yang satu tadi Pak tolong beritahu yang empat empat Iya bahwa saya sudah menasin padaak G minta keikhlasan mereka Iya kalau mereka enggak ikhlas kan saya sudah kasih uang ke Bapak Iya berikan lagi kepada mereka Sesuai dengan porsi saham masing-masing di waktu itu paham wallahuam jazakallahu Khairan Terima kasih atas jawaban dan solusi yang bermanfaat Pada kesempatan kali ini dari pertanyaan Ibu tadi silakan Kami coba kembali angkat masih berikan kesempatan untuk Anda tanya Vi telepon Halo Halo Halo Halo asalamualaikum Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh ibu dengan siapa Di mana ini Ini Ibu Zen di eh Kota Wisata silakan Ibu H pertanyaannya Eh iya Ustaz eh mau nanyain Ustaz E ini ada e e tanah e orang tua eh itu dahulunya orang tua minjamin uang ke orang yang pemilik tanah heeh tapi orangorang pemilik Tanah ini eh bilang dalam jangka dalam jangka 5 tahun Ee tidak kebayar eh tanah tanah ini jadi milik yang meminjamkan tanah Iya e meminjamkan uang iya ee itu ada ee ada saksinya ee ada ee e surat ee wasiatnya gitu surat ee yang sudah ditandatangani sama saksi sudah dipersetujui surat itu itu Bagaimana itu hukumnya Ustaz apa ee masih apa Hitung apa digadai itu tanahnya apa gimana Itu Ustaz jangan ditutup dulu ya Bu ya ditunggu Ustaz wallahuam ini bila pada waktunya Saya tidak mampu bayar maka berubah menjadi jual beli ini tidak boleh Iya ya yang ada adalah bila waktunya he dia jualkan ke pihak ketiga bila dia mau beli juga pada saat itu terjadi pembelian dengan harga pasar besar heeh tidak boleh dia mendapatkan keuntungan karena dia memberikan pinjaman ya sehingga tidak tergabung antara pinjaman dengan jual beli pada saat dia mau membeli tadi ya ya itu yang boleh Oh bukan langsung berubah tapi menjadi dia beli dengan harga pasar kira-kira harga pasar sesuai dengan uang itu atau tidak Ibu ee kalau dihitung dari sekarang apa pas nya berarti sudah jauh peminjamannya P bukan sekarang pada waktu dia mengatakan Dia ee berwasiat bila saya tidak mampu ambil barang itu Iya pada waktu itu sesuai dengan harga pasar atau lebih tinggi ya kalau misalnya dihitung harga pasar yang waktu dia peminjaman itu lebih tinggi dia meminjam daripada harga tanah Iya berarti Anda orang tua Anda rugi membelinya ya kalau kalau tapi kalau misalnya dia hitung e dalam jangka tunggu sebentar iu rupiahnya kira-kira Berapa waktu itu yang dipinjamkan kepada dia oleh orang tua Anda dia berupa barang itu Ustaz berupa perhiasan I berapa berapa emas oh juga si Ust dia hitungannya ada r gitu berapa gram Oh Rp1 berapa gram itu ya anggap 100 gram lah umpamanya 100 gram Iya di waktu itu tanah itu 100 gram nilainya atau lebih pada saat Oh kalau dihitung nilai tanahnya itu ya lebih gede peminjaman gitu Ustaz lebih gede emas apa tanah lebih tinggi lebih tinggi harga emas kan gak mungkin namanya jaminan tentu lebih tinggi daripada hutang Iya dia cuma kan orang dahulu itu orang tua itu kan kayak gitu Ustaz yaud kan kalau kalau Anda yakin bahwa itu harganya sama tidak ada manfaat bagi e keluarga anda dengan membeli lebih murah hukum asalnya boleh wallahaam tinggal kalau ada tinggal minta keikhlasan cucu-cucunya kalau and mengkhawatirkan ya habis iniak engak itu juga nih Ustaz yang mengendalikan sekarang kan jadinya yang menjalankan ee ee sawah itu tuh kan Oh saudara jadinya ini kan orang tua sudah sudah sudah meninggal jadinya Jadi jadi kendala juga Ustaz habis engak ada surat jaminannya orang-orang yang pemilik tanah Ini dia ada saksinya juga dia udah udah ditandatangani dia bilang dalam jangka 5 tahun dia Enggak sanggup membayar hutangnya ee dia bilang ee Ambillah tanahnya ini Gitu dia bilang kayak gitu sama sama orang tua jadinya sekarang lantaran orang itu sampai sekarang belum dibayar-bayar jadinya itu gimana itu Ustaz enggak apa-apa Ustaz enggak apa-apa kalau tadi anda katakan nilai tanahnya lebih murah daripada emasnya Iya ayam syukuran ya Ustaz I Asalamualaikum Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh baik kami akan bacakan pertanyaan dari pesan singkat Asalamualaikum dari Fahad di Cipayung Bagaimana hukum dana pendidikan anak-anak yang ditabung Ustaz Sekarang kan lagi marak dana pendidikan anak ditabung di bang-bang lalu ee orang tuanya meninggal apakah dana pendidikan anak-anak ini hak anak atau menjadi harta waris silakan Ustaz tergantung Iya Az iya ibah Yang belum diterima oleh anak-anak Heeh yang menjadi harta waris TB ya dalam kasus tadi itu yang bisa mencairkannya hanya anak nama yang di sana iya atau harus tanda tangan semua ahli warisli waris ya kalau rnya adalah minta tand Tangan semua ahli waris itu hakikatnya adalah waris kalau tabungan itu ke rekening tertentu pakai nama anak itu tadi hanya dia yang bisa mencairkan itu memang milik si anak berarti sudah dia terima milik dia Oh gitu hibahnya Iya Ustaz allahuam baik Ustaz Barakallah fikum jazakumullahu Khairan Nampaknya kita cukupkan sampai di sini pertemuan kita terbatasnya waktu sebelum kami akhiri mohon iktitamnya Ustaz silakan ikwani wa akhwati fillah seperti yang kita bahas dari beberapa pertemuan sebelumnya bahwa permasalahan gadai ya baik di negara kita maupun negara kaum muslimin yang lain adalah permasalahan yang jauh melenceng dari syariat Allah Azza W yang fungsinya sebetulnya adalah sebagai penjamin dimanfaatkan untuk mendapat keuntungan dari pihak pemberi pinjaman sehingga yang disyariatkan yang halal berubah menjadi yang dimurkh Allah Az agar kita tidak termas maka kita wajib mempelajarinya agar selamat dari murka Allah tidak berani melakukannya muhamm wasah Terima kasih kesediaannya untuk hadir di studio kami di selah-selah kesibukan Ustaz di dalam berdakwah dan menyampaikan ilmu kepada umat semoga pertemuan kita diberkahi dan mendapatkan kebaikan serta faedahnya bisa kita ambil dan kita manfaatkan dalam rangka ketaatan pada Allah subhanahu wa taala terima kasih kepada pemerhati Roja di mana pun anda berada telah mengikuti bimbingan dan pelajaran dari awal hingga akhir kami yang bertugas mohon maaf apabila ada kekurangan dalam menghadirkan program acara ini kami akhiri subhanakallahumma bihamdika Ashadu alla ilaha illa anta astagfiruka wa atubu ilaik wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Leave a Reply