Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. – Bab Dasar dalam Jual Beli

Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata
Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube


Ahad, 27 Jumadal Ula 1445 H / 10 Desember 2023 M

Majalengka 93.1 FM dan radio Roja Bandung 104.3 FM menyebar cahaya sunah progres pembangunan masjid Jami albkah hingga Agustus 2023 saat ini masjid albarkah sedang melakukan perbaikan pada masjid lama untuk meningkatkan kenyamanan beribadah para jemaah kesempatan amal jariah pembangunan masjid Jami albarkah Cilengsi masih terbuka lebar Salurkan sedekah jariah anda melalui bank syariah Indonesia 7563131009 Cabang Cibubur atas nama pembangunan masjid albarkah Yayasan cahaya sunah kode bank 451 informasi dan konfirmasi transfer SMS atau Whatsapp ke 082112345756 Semoga Allah Taala menjadikan wakaf anda sebagai amal jariah dan sekaligus dilipat gandakan pahalanya oleh Allah subhanahu wa taala Amin jazakumullahu kiranam Para pendengar dan pemirsa roa TV di manapun Anda berada Insyaallah kami akan hadirkan ke layar kaca andya am jazahir bagi anda para pemirsa Roja TV yang tel dan saat lagi kami hadirkan untuk Anda program acara kajian iniah secara langsung kaum muslimin kaum muslimat baik yang berada di masjid albarkah maupun para pemirsa radio maupun TV ra yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa taala kita kembali melanjutkan kajian fikih muamalah maliah bersama guru kita Ustaz Dr rwandi termidzi yang mana dalam pembahasan kitab irsyadul Thalib yang mana Eh kita sudah bersama guru kita Ustaz drwandi Tarmidzi dan EE untuk mempersingkat waktu kita mempersilakan kepada Al Ustaz untuk menyapa dan memulai kajian ini kepada Ustaz kita persilakan falatafadal maskuranzakah kir asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillahiabbil alamin Hamdan katstiran thyiban mubarakan Fih kamauhibbunuaahaillallah u Anna muhammadan abduhu Allahumma Shi wasallim Wik waim Nabina Muhammadin wa alihiohbihi AJ ikhwani wa akwati fillah jemaah Masjid Jami albkah serta para pemirsa di TV dan dengar di radio roa yang dimuliakan oleh Allah Azza waalla kembali kita melanjutkan pembahasan dari kitab irsyadu assahib Ila masaili dalili Thalib yang ditulis oleh Prof Dr Abdul Karim bin Ali annamla sampai kita pada permasalahan persyaratan yang ditambahkan oleh dua pihak yang berakad dalam akad baik dan itu ada dua macam dan syarih menambahkan jenis yang ketiga macam bentuk yang ketiga bentuk yang pertama sudah kita bahas yaitu shahihun lazim ada yang sifat syarat pertambahan di dalam akad itu syaratan di dalam akad itu yang sah dan bersifat mengikat sekarang Insyaallah kita akan membahas yang keedua atau yang selanjutnya yang persyaratannya itu batil dan merusak akad itu sendiri takra Syekh Q muallif penulis berkata faslun Wal fasidultiluartiin ak pasal dan persyaratan yang Fasad dan dan batal seperti mensyaratkan jual beli dengan jual beli yang lainnyaun atau masyarakat jual beli dengan akad digabung dengan akad utang piutang au ijarah atau jual beli digabung dengan akad sewa- menyewa au syarikah atau jual beli digabung dengan akad kerja samafin laman atau menggabungkan akad jual beli dengan akad tukar menukar uang akad tukar menukar uang [Musik] W Al dan contoh-contoh tersebut menggabungkan akad jual beli dengan akad yang lainnya ini dua akad dalam satu akad yang dilarang oleh Nabi sallahuhi wasam Seu dan batal seluruh sesuatu yang semakna dengan contoh [Musik] tadiba contohnya menggabungkan akad jual beli dengan persyaratan engkau menikahkan aku dengan anak perempuanmu at dalam jual beli dengan saya akan menikahkan kamu dengan anak perempuan saya tunf Al Abdi atau persyaratan dalam jual beli dan EE engkau harus menafkahi budak saya audab Bati atau jual beli dan syaratnya engkau harus menafkahi hewan saya [Musik] [Musik] cabang apabila Penjual mensyaratkan kepada [Musik] pembeli yang kedua dari pembagian syarat persyaratan di dalam jual [Musik] beli yaitu persyaratan yang Fasad dan membatalkan akad menyebabkan akad itu batal akad jualbi tersebut batal W ak yaitu salah seorang pelaku transaksi mensyaratkan pada pihak lain untuk akad yang lain yang ditambahkan pada akad jual beli seperti penjual [Musik] mengatakan dengan syarat kamu harus menjual jubahmu kepadaku au yaakul atau si penjual tersebut mengatakanbaarti an an aniri saya jual kepadamu jubah ini dengan syarat nanti kamu menyewakan lagi menyewakannya lagi kepada diriku tliun k ya atau syaratnya kamu meminjamkan Aku se se misal ini au bisyartin an akuna syarikan laka Fi kazza atau persyaratan ee melakukan akad jual beli dan kamu harus menjadikan saya sebagai teman Syarikat dalam usaha ini ari atau contoh yang lain seperti pembeli [Musik] mengatakan saya budak ini tapi syaratnya kamu yang Mi makannyaak iniu Menik saya dengan anak perempuanm saya beli hewan ini dengan syarat kamu yang memberi makan hewan tersebut atau yang lainnya saya beli rumahmu ini dengan syarat saya menikahi anak perempuanmu dan yang [Musik] semisalnyayaratan ini mengakibatkan akad jual tersebut menjadi batal karenabi was mangabung akad jual beli dan akadutangutang dan juga melarang dua akad jual beli dalam satu jual beliahriim larangan di sini menunjukkan keharaman perbuatan tersebut Wal [Musik] fasaduahutlakun dan jugaan Fasad batal karena bersifat umum wikukir dan dikiaskan dengan demikian seluruh yang telah kita sebutkan tadi karena tidak ada perbedaan dan juga dengan sebab untuk mendapatkan [Musik] [Musik] kemaslahatan yang mana mempersyarat salah seorang yang melakukan transaksisyaratkan akad yang lain dari ee tambahan dari akad jual beli biasanya menyebabkan kepada perselisihan waltilful manhi anu dan juga perbedaan pandangan yang dilarang oleh Nabi Sallallahu Alaihi wasallamaasidan oleh karena itulah syariat menjadikan akad tersebut fasadtilandi dan mengakibatkan akadnya batal wikah dan oleh karena itu juga syariat membatalkan pernikahan sighar wahua yaitu seorang mengatakanti B saya nikahkan kamu dengan anak perempuan saya dengan syarat kamu menikahi anak kamu menikahi anak perempuanmu denganku sekarang bentuk yang kedua dari persyaratan yaitu persyaratan yang [Musik] batil persyaratannya sendiri batil bila dipersyaratkan menyebabkan jual belinya pun batil ya di awal dia bukan bagian dari jual beli tapi bila dipersyarat kan sehingga dia menjadi bagian jual beli persyaratan ini batil dan jual belinya pun batil berarti di sini ada dua ada persyaratan dan ada jual beli ya yang batil yang Man yang mana dua-duanya Kalau yang pertama persyaratannya sah jual belinya sah yang kedua persyaratannya batil jual belinya batil juga Apakah nanti ada yang ketiga persyaratannya batil jual belinya sah itu yang Insyaallah akan kita bahas pada yang ketiganya pada yang kedua ini di antara yang batil tersebut menggabungkan dua akad Rasulullah nahan baiataini Fi baiah di mana Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam melarang jual beli dua jual beli dalam satu jual beli dan nabi juga melarang mempersyaratkan menggabungan akad jual beli dengan akad pinjam meminjam atau hutangputang pinjamkan aku Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan la yah salafun waiun tidak halal menggabungkan akad pinjaman jual beli dengan akad pinjam meminjam kalau dia mengatakan aku pinjamkan engkau uang dengan syarat hasil panenmu jual kepadaku ini tergabung pinjaman dengan jual beli ini tidak halal kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam maka persyaratannya batil dan transaksi jual belinya pun batil ya ini ada yang persyaratan ada yang tergabung bukan karena persyaratan dinamakan dalam istilah para fuqaha dengan tawafuk kebetulan berketepatan ya tidak ada persyaratan tapi berketepatan seperti apa ini hukumnya dalam kasus contohnya umpamanya anda Memiliki seseorang tetangga yang baik hati dan Alhamdulillah dia punya usaha lumayan besar toko kelontongnya toko retilnya kebutuhan sembako harian-harian tetangga-tetangga belanja ke sana harganya bagus barangnya pun bagus seorang pedagang yang baik ya Bisa berhutang Bisa pinjam uang juga suatu ketika Anda ada kebutuhan bayaran mungkin pembayaran sekolah anak dan kebutuhan mendesak lainnya dan rezeki Anda belum ada Anda pinjam kepada dia uang kalau dia mensyaratkan ya saya pinjamkan Anda uang 10 juta dengan syarat Saya sudah lama enggak lihat Bapak belanja di warung saya dengan syarat nanti belanja ke saya ya ya Bapak Berti kan gak gimana gitu ketika butuh pinjam tapi kemudian enggak ada nampak-nampak muka di warung saya ya Ini yang hukumnya tadi persyaratannya batil dan jual belinya nanti batil kapan dia berjual beli jual belinya batil ada bentuknya yang kedua tidak dipersyaratkan ya yang pertama tadi Berarti tetangga yang tidak baik lagi mendapat keuntungan dari pinjaman tadi yang kedua yang baik Dia memberikan pinjaman kepada anda R juta silakan pakai kapan ada mau diangsur boleh mau dibayar sekaligus kalau rezeki Anda agak berlebih silakan kemudian sebelum pinjaman anda sering belanja di warung dia karena memang warungnya seperti tadi deskripsinya harganya bersaing Barangnya bagus dan orang pelayanannya baik dan ramah dia tidak mensyaratkan dipinjamkan R juta dan tidak disyaratkan harus belanja ke warung dia tetap Anda belanja di warung dia juga tergabung atau tidak Ini tergabung atau tidak tergabung atau tidak tidak tidak disyaratkan ya tapi tergabung atau tidak terjadi satu pinjaman kemarin besok yang pinjam belanja ya yang tidak ada tidak ada persyaratan tidak mengikat ya mau dia belanja tempat lain silakan cuman kebetulan memang dekat dari rumahnya harganya bersaing Ngapain jauh jauh dan orangnya baik lagi dan dia pun tidak mempersyaratkan ya Yang ini tidak termasuk yang terlarang seperti yang dikatakan oleh Al Imam almawardi ya Karena maksud nabi tersebut tidak boleh menggabungkan yang dipersyaratkan yang dipersyaratkan karena dengan dipersyaratkan dia akan mendapatkan untungan seperti yang Anda lihat para tengkulak yang meminjamkan [Musik] uang kepada para petani pada nelayan mereka selalu mempersyaratkan kepada nelayan petani hasil panen kamu jual kepada saya ya dan harga biasanya lebih mahal dari harga pasar hah lebih rendahlah Kalau lebih mahal bagus gak apa masah ya dan biasanya lebih rendah dari harga pasar Kenapa dia bisa melakukan hal itu karena anda pinjam uang ke dia ya kalau bukan karena pinjam uang dia tidak akan bisa melakukan hal tersebut menekan Anda tapi kalau harganya sama dengan harga pasar atau lebih tinggi dari harga pasar silakan maka dalam banyak hal seperti juga umpamanya jual beli yang terjadi pada barang gadaian antara penerima gadai yang statusnya memberikan pinjaman untuk menjamin pinjamannya dia minta barang gadai kemudian dengan si pemilik barang gadai yang statusnya adalah peminjam bisa dipahami ya para fuqaha biasanya mengatakan Bolehkah mereka jual beli boleh bisi suqi boleh dengan syarat harga pasar tidak boleh dengan harga lebih murah walaupun si peminjam dan statusnya menjual barang jaminannya Rida dia kan dirugikan kan Ya walaupun dia Rida karena ada syubuhat riba dalam hal ini kalulah bukan karena pinjaman tadi tentu dia tidak akan mau menjual dengan harga di bawah harga pasar tapi kalau harga di bawah harga pasar tapi kalau harganya harga pasar ya mau minjam mau enggak minjam ya anda butuh uang cash ya Anda jual apa tidak Jual tidak ada unsur manfaat Ya bagi pihak lainnya sama-sama murni nilai tujuannya adalah bisnis maka begitu syariat memelihara hak para pihak dalam bertransaksi sampai hal yang sekecil ini pun diperhatikan mungkin kita tidak terlalu memperhatikan transaksi ini yang mempersyaratkan yang melarang persyaratan jual beli dengan pinjaman itu juga terjadi bukan antar individu antar negara kecil berkembang dengan negara maju negara besar kita bisa menyaksikan penjajahan memang sudah berakhir di negara kita tapi ketika negara berkembang seperti negara kita membutuhkan biaya untuk mengeksploitasi hasil buminya untuk menyelenggarakan negara atau apbn-nya dan seterusnya dan investasi itu enggak ada yang gratis pinjaman negara-negara itu memberikan pinjaman dengan syarat a b c d terkadang bukan satu syaratnya 10 dan manfaat kepada negara yang maju tadi harus berikan perizinan konsesi untuk umpamanya eksploitasi laut kemudian tambang a b c d harus dia ya kemudian Selain itu kebutuhan barangbang harus beli dari negaranya sehingga menjadi penjajah bentuk baru lagi ya itu hikmahnya Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam melarang kalau bebas pasar bebas Ya terserah anda memberikan pinjaman silakan tapi jangan paksa Jangan membuat persyaratan ya sehingga merugikan pihak yang selanjutnya karena itu juga Rasulullah melarang mengatakan ya aku jual ini dengan syarat engkau jual ini kepadaku Ya aku kita kerja sama membeli barang nanti dengan dengan syarat engkau sewa barang itu dariku dan engkau beli barang bagianku dari dari objek tadi seumpamanya ada seseorang yang ingin beli rumah uangnya hanya cukup 30% umpamanya kekurangannya berapa 70% datang dia kepada pemilik modal pemilik modal ingin mendapatkan laba dari transaksi ini Bolehkah bolehkah boleh gak ada masalahnya car mencari keuntungan kalau halal caranya itu bagian dari perdagangan yang Allah Bolehkan dalam al-qur’an aunajaratan minkum melainkan dengan cara perniagaan yang saling Rida Di Antara Kalian maka yang punya modal menawarkan ya Mari kita beli bersama objek rumah itu nama pakai nama saya karena saham saya yang besar di situ saya 70% Anda 30%. nominalnya mungkin bisa 100 juta 70 70 juta 30 R juta kalau R juta tinggal t kalikan dan seterusnya ya terus saya kan enggak ada rumah saya lima kali rumah yang ingin kamu beli tadi Saya enggak mau tinggal di situ yang mau ditinggal di situ siapa Anda kan ya Ya anda yang mau tinggal di situ maka silakan sewa yang saham saya yang 70% tadi Kalau Anda tidak mau selamanya sewa ya bisa kita Buatkan skema Cicil per bulan sebesar cicilan sewa berkurang sewa berkurang ya Sampai Nanti ya menjadi milik anda bisa dipahami umpamanya tadi 7030 Berarti yang dis sewanya berapa persen dari rumah tadi 70% lah kalau harga rumah r100 juta umpamanya sewa rumah umpamanya R juta kontraknya 1 tahun Berarti yang punya Sam 30% bayar berapa Rp3.500 kan ya Dia bilang saya bayar Rp3.500 setahun itu Tapi kalau gitu dia nyewa terus itu 70% dia ingin yang punya Sam 30 tadi akhirnya semuanya milik dia maka dia tawarkanlah Ya udah 5 juta saya bayar tahun depan bagaimana kalau saya tambahkan atau Ketika saya ada uang saya tambahkan saya beli saham 70% kamu sesuai dengan nilai saat itu jelas sampai nanti lama-lama lama-lama ya ini yang saham 70% sahamnya sudah dijual jualnya tentu untung apa rugi namanyaang jualan tentu Untung belum lagi dapat untung dari menyewakan ya masalahnya Apakah ini termasuk dalam larangan kerja sama dengan jual beli dengan menyewakan tiga di sini hah ada pertama syirkah milik sama-sama bersyerikat untuk memiliki kemudian di dalamnya juga ada nanti ada sewa- menyewa ada jual beli dan itu di awal akad semuanya sudah dispakati kalau di awal akad semuanya disepakati ini jelas hukumnya dilarang ini persyaratan yang fasid menyebabkan akad jual belinya batil paham Ti bisa Konsep ini menjadi [Musik] boleh bisakah Hah tidak ada persyaratan itu bisa ya ya sudahah Kata dia Mari kita saya stor 70% sama-sama kita miliki barang terus ini nanti nanti sekarang kita miliki dulu bersama ya bisa jadi saya ikut tinggal bersama kamu mungkin Barang saya saya taruh 70% di ruangan-ruangan ya bisa jadi itu nanti ya setelah itu kemudian Sudah dimiliki bersama dimiliki bersama ditawar berarti kan sudah syirkah kan ya tidak ada dua menjadi satu hanya satu syirkah milk jelas kemudian setelah itu dia menawarkan ini bagaimana kamu ingin menguasai semua manfaat dari barang yang kita beli bersama atau seperti apa kata dia Saya ingin saya bersama Ya sudah kalau gitu sewa hak saya yang 70% kita lihat per hari ini sewa per tahun kontrak per tahun dari objek ini berapa Hah Kamu bayarlah 70%-nya ke saya mau cash mau nyicil boleh ya kalau dia bilang boleh enggak nanti saya beli saham Kamu 70% mungkin 10% saya beli Tahun depan mungkin 30% saya beli tahun sat nya lagi mungkin sisanya saya habisin kalau ada uang itu nanti jangan kau bilang-bilang sekarang ya pas ketika ada setelah uang setelah 3 tahun Boleh saya beli saham kamu yang 70 50%nya saya beli boleh pas dia lagi punya uang juga kebetulan dia punya uang dia mengatakan boleh kita hitung sekarang berapa Harga unit rumah ini jelas sekian naik harganya menjadi 300 berarti 70%-nya berapa 210 saya enggak bisa beli 70%-nya Pak saya hanya udah uang 100 ee setengahnya 35% dari 210 juta berapa itu 110 105 105 juta saya beli boleh berarti saham Kamu naik 65 saya tinggal 35 ya berarti tahun besok tahun depan kamu tinggal menyewa 35% dari saya dan begitu sampai selesai dan kfekensi syirkah terus ada ada rusak ya rusak bukan akibat kelalaian dia yang nyewa memang sudah waktunya untuk maintenance ya dia menanggung sesuai Bih porsi saham dia di situ umanya rusak perlu perbaikan genteng dengan nilai r juta sahamnya kan masih 70 di awal tadi itu terjadi sebelum dibeli sahamnya 35% lagi ya berarti dia ngeluarin R juta ya sewa R juta keluar R juta ya tapi setelah itu entar 5 juta lagi untung ant paham ini konsepnya tapi kalau dibuat Semuanya dari awal ini menjadi menggabungkan tiga akad yang konsekuensinya masing-masing berbeda karena kalau konsep terjadi jual beli kalau sudah jual beli gak ada sewa menyewa lagi walaupun belum lunas ya kalau sudah Sam 70-nya saya jual dari awal berapa saya jual umpamanya tadi beli 70 kamu bayarnya tunai tidak saya bayarnya nanti se ccil berarti sudah milik dia 100% boleh minta uang sewa lagi ya gak bolehlah karena sudah menjadi milik dia bisa dipahami produk ini ada Lembah keuangan syariah apa namanya tugas Pan depan C tu Sebutkan nama produknya Lembah keuangan syariah dan karena ini produk Lembah kewangan syariah tidak bisa seperti yang kita ceritakan tadi satu persatu akadnya gak bisa itu mereka untuk menghindari risiko dan segala macam dari awal sudah belum lagi beli objeknya sudah tanda tangan sudah tanda tangan semuanya jual beli sewa- menyewa dan seterusnya Ya sudah dibuatkan skemanya anda tidak bisa seperti yang tadi tawar-menawar kemudian risiko sudah berpindah kepada ee nasabah seluruhnya kalau tadi kan kita katakan ada risiko saham anda berapa Anda tanggung sebesar saham Anda ini gak jelas ini termasuk dalam transaksi yang dilarang Bukan dua jual beli dalam satu jual beli tiga tiga dalam satu transaksi tiga dalam satu transaksi dan dua dan jual beli digabungkan juga sewa-menyewa atau jual beli dengan pinjam-meminjam juga ada pada akad yang lain di lembaga keuangan syariah seperti umpamanya Kalau Anda menggadaikan [Musik] emas Anda menggadaikan emas tujuannya agar dapat uang pinjaman uang emas sebagai jaminan ya selesai belum Yaitu anda harus bayar uang sewa sewa penyimpanan emas sudah selesai Berapa harga biaya penyimpanan yang di dikenakan kepada pemilik emas yang statusnya peminjam uang itu harganya beda dengan produk lain di lembah keuangan syariat juga yang tidak disertai dengan pinjaman uang produknya namanya save deposit box SDB setiap bank baik Syariah maupun Syariah punya jasa sewa penyewaan boks penyimpanan aman seperti brangkas anti api anti gempa apa tidak anti api Iya anda diberikan kunci dan kode khusus Kemudian Anda bayar sewa per tahun ya itu untuk penyimpan untuk boks yang terbesar gak tahu saya harganya sekarang dulu harganya sekitar 7 juta untuk 1 tahun 1 juta apa r00.000 coba cek ya tapi kalau anda pinjam uang menggad jaminannya emas dikenakan Anda biaya penyimpanan itu sewanya bukan pertahun per1 hari sewanya bukan berdasarkan besarnya boks tapi berdasarkan persentase dari emas yang anda jaminkan kalau si penyimp anan itu persentase dari harga barang atau volume dari tempat mana masuk akal Anda nah tentu volume besaran tempat ya kalau ini bukan dari berdasarkan nilai barangnya persentase dari nilai barang sehingga harganya jauh lebih tinggi jatuhnya untuk penyimpanan tadi ini tergabung dua akad satu pinjaman satu lagi sewa sewa bagian dari jual beli dia jual beli jasa ya dan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam tadi mengharamkan karena ini diikat kalau tidak diikat Ya silakan gak ada masalah ya atau minimal dengan harga Ril apa harga Ril cara menghitung harga Ril disamakan dengan harga menyewa safe deposit box tadi berapa harga rilnya itu save deposit box yang besar itu bisa menyimpan sekitar 20 kg emas batangan itu berapa harganya ustazfandoni harga SDB yang paling mahal sewanya sekitar 6 juta apa gak apa dak sampai itu bisa menyimpan 19 kilo emas batangan volumenya bisa tapi kalau yang t yang digabung dengan akad pinjaman ya dengan gadai tadi itu sewanya mahal Nanti kalau anda anggap umpamanya Anda pinjam uang Rp0 juta berarti emasnya 100 gram kan Ya karena biasanya bank ada space nilai sekitar 20% antara uang yang dipinjamkan dengan barang yang dijaminkan dipinjamkan R80 juta Anda kemudian emasnya 100 gram 100 gram kecil kan ya kecil ah kecil kecil 100 gram dapat Rp0 juta nanti anda dibeban dibebankan uang biaya penyimpanan per 14 Hari per setengah bulan setengah bulan setengah bulan kemudian Kalau anda butuh uang cash lagi Anda serahkan lagi 100 gram lagi itu dikenakan lagi biaya penyimpanan ini bi penyimpanannya dia sewa tempat atau apa kalau sewa tempat Ya gaklah apakah dibuat Tempat khusus 100 GR tidak ada ya paling satu sdb-nya tadi yang besar tadi bisa 19 kilo ini 0 koma gak sampai sekilo 0,1 kilo ya kalau yang dibagi 0,1 dari 19 satu banding berapa itu guru matematika hah berapa harganya yang tadi cuma R juta setahun ya kalau Anda semuanya R juta 1 kilo Anda maju ee jaminkan lagi harusnya anda tidak bayar sampai 19 kilo baru anda diambilkan boks yang baru lagi kalauak Anda Bayar terus bayar terus sehingga penggabung ya di sini dia mendapatkan manfaat kalaulah bukan karena pinjaman ini tidak akan bisa dia lakukan maka ini termasuk Persyaratan persyaratannya batil dan merusak akadnya akad sewa menyewanya begitu juga dana talangan haji Masih adakah produknya masih masih ada produknya di bank syariah masih masih itu bentuknya adalah agar anda mendapatkan kuota untuk berangkat haji mungkin bisa berangkatnya sekarang di Bogor Sudah berapa tahun 20 berapa 20 apa 29 kalau 2930 itu ya yang paling luar biasa itu di Makassar sudah 60 tahun daftar sekarang berangkat 60 tahun Berarti yang berangkat cucu Anda Anda masih bayi daftar yang berangkat nanti cucu Anda Allah mustaan maka kotanya untuk Meli membayar kuota tadi anda bayar R2 juta anda tidak punya uang tunai datang ke bank syariah dia belikan dana talangan dana talangan berarti itu apa bahasa pinjamankah Iya pinjaman dia pinjamkan uang sisanya kalau Anda punya uang R5 juta Anda tinggal langsung daftarkan ya sekarang masih 25 kuota masih anda tentu langsung daftar ini uang anda tidak cukup 25 Anda baru punya 10 kurang 15 datang ke lembaga kuangan Syariah kata dia kami berikan dana talangan R1 juta ada pertambahan tidak ada pertambahan tapi ada biaya administrasi ya biaya administrasi ini Jasa berarti akadnya Anda dipinjamkan uang R juta dan diikat dengan akad sewa menyewa jasa administrasi itu kan jasa berapa jasa yang dikenakan administrasinya berbeda dengan besaran uang yang ditalangin kalau ditalangin Anda punya 20 kur 5 itu lebih kecil Kalau anda punya 10 Dit 15 itu lebih besar Kalau anda cuma punya 5 ditalangin 20 itu lebih besar sekali ya seperti itu berarti ini betul biaya administrasi atau tidak kalau biaya administrasi Anda mau pinjam berapa pun administrasinya sama atau berbeda sama kan ya Karena itulah menggabungkannya tadi itu hukumnya persyaratan yang fasid dan mtil persaratannya batil akadnya menjadi tidak sah menjadi rusak akad transaksinya ya dan dalam kehidupan kita ini banyak Perhatikan satu persatu tadi kita sudah bicara tentang akad petani nelayan kemudian hutang hutang antar negara yang kaya dan berkembang bahkan antar lembaga Syariah keuangan syariah dengan nasabahnya ini banyak [Musik] terjadi karena orang banyak berpikir bahwasanya ini kan akad jual beli halal akad pinjammeminjam tidak ada pertambahan halal apa at tidak halal kalau digabung salahnya di mana salahnya nabi ngelarang itu Salahnya kalau nabi enggak ngelarang silakan karena memang hukum asal Muamalat boleh begitu juga tadi menggabungkan pinjam apa jual beli dengan jual beli dengan jual beli yang lain jual belinya halal Ju beli satu yang halal halal tambah halal sama dengan Harusnya kan halal tapi Rasulullah naha an baaiataini Fi baah nabi melarang berarti tidaklah halal tambah halal jadi halal pangkat dua tapi bisa jadi menjadi haram ya kecuali yang tadi dipisah seperti yang kasus Heeh itu PR tadi itu kasus yang anda punya uang 30% kemudian pihak kedua yang punya dana 70% kemudian akadnya masing-masing terpisah dari awal Memang dari awal adalah syirkah milik setelah dimiliki ya baru ada akad sewa ya ini Kebetulan Nam seperti dengan yang tadi tidak dari awal dari keasan dan dipaksakan dan digabung kemudian nanti ketika ada uang yang besar dan cukup dia beli sisa saham milik yang 70% tadi itu solusinya secara syariat kalau yang itu boleh kita masuk tanya [Musik] jawabahir Ustaz drmizzi kita masuk pada sesi kedua yaitu sesi tanya jawab kita persilakan kepada jemaah yang berada di masjid albarkah untuk bisa bertanya dan menggunakan mikrofon yang sudah disediakan jika ada pertanyaan tidak adaum ada pertanyaan dari audiens yang berada di masjid kita coba membacakan pertanyaan melalui ee pemirsa dari radio maupun TV Roja pertanyaan pertama Ustaz Barakallah Fik Ustaz Ana mau membeli mobil secara kredit dari perusahaan mobil dan jasa konsultan tetapi Ana diminta untuk periksa periksa unitnya dan memberikan boking fee R1 juta kepada pemilik mobil di mana pemilik mobil harus memberikan surat-surat kendaraan kepada perusahaan kredit sementara perusahaan kredit mobil baru akan membayar mobil yang Ana mau ee tersebut setelah data-data disetujui oleh perusahaan sementara kalau data Ana tidak disetujui maka boking Ana yang R juta tidak mau dikembalikan oleh pemilik mobil Bagaimana hukum boking Ana langsung ke pemilik mobil apakah seharusnya perusahaan kredit mobil yang memastikan mobil tersebut sudah dip atau dibeli demikian Ustaz pertanyaannya ya kasusnya dia membeli kendaraan dengan tidak tunai kepada pihak keuangan lembaga keuangan pemilik dana tapi pemilik dana mengatakan Kamu lihat dan ternyata yang pemilik unit barang meminta booking fee ya apakah ini boleh atau tidak kalau yang bolehnya adalah Anda sekedar melihat saja cocok anda dengan kondisi dengan barangnya anda katakan sampaikan kepada pihak pemilik dana belilah barang itu kamu cek lagilah karena nanti bila setelah engkau beli saya mungkin jadi mungkin tidak kalau ternyata kamu beli dan tidak tak kamu cek saya gak jadi kan yang rugi kamu ya Pi keuangannya mau kamu ini macam-macam namanya yang pengin mobil kamu k sayaang Repot Saya pengin mobil tapi kan kamu dapat untung kalau untung Ya sudah repot Ada Riko ya kalau dia gak mau akan terjadi riba juga karena memang memang objek harus menjadi milik dia terlebih dahulu dan ketika milik Dia mungkin jadi dibeli nanti seperti yang kasus 30 70% tadi mungkin jadi dibeli oleh yang punya keinginan beli mobil tadi mungkin tidak jadi ketika dia tidak jadi menjadi milik anda 100% Oleh karena itu ada salah satu bank Syariah di Saudi Arabia itu ketika ada salah satu sekolah ee Indonesia yang ada di kota Riad ingin membeli gedung itu semua persyaratan sudah ada dari pihak sekolah Indonesia pihak sekolah tentu punya ada sokongan dana dari kedutaan segala macam sudah semua persyaratan lalu pihak bank tadi bank Syar tadi menanyakan mana objek yang anda inginkan ditunjukkan objeknya X mereka kirim ahli bangunan mereka Teknik Sipil mereka untuk melihatnya ternyata gak masuk dalam Krit kriteria bank untuk dibeli objeknya karena bangunnya sudah umur lebih dari 10 tahun Mus beli tahun kan risiko tinggi pihak bank enggak jadi beli ya pihak bank mengatakan cari objek yang lain itu objek kami resisiko tinggi kalau kasus ini terjadi di Indonesia saya bisa yakini pihak bank pasti mau beli karena bagi dia yang menanggung risiko kan nasabah Ya menanggung risiko nasabah maka ini yang mengakibatkan orang tidak mau bertransaksi jual beli dengan bank kecuali karena tidak ada uang tapi kalau lembaga keuangan tadi betul-betul menerapkan standar jual beli hakikatnya bukan sekedar karena sudah ada orang yang pengin dia beli sembarangan tentu barangnya pasti berkualitas karena mereka punya tenaga ahli Anda secara pribadi Akak gak ada manusia yang bisa menguasai teknik sipil Hah teknik mesin apaagi elektro dan lain-lain ya paling dia kalau dia Teknik Sipil kalau beli bangunan ngerti dia kalau beli mobil kebohong dia ketipu teknik mesin beli mobil ngerti ketika beli kebun ketipu Ya tapi kalau bank dia punya semuanya itu seharusnya ya kalau yang bank syariah dia punya konsultan bisnis itu semuanya karena dia kan akan bertransaksi barang yang bagus dengan demikian bagi orang gak masalah harga mahal tapi sesuai dengan kualitas ya itu yang terjadi di kasus Bank Syariah di luar tadi di Arab Saudi tadi ini menunjukkan bahwa pihak pemilik dana serius membeli akan menjadi milik mereka nasabah mau jadi beli mau dak gak urusan karena dia tidak akan rugi karena sudah sesuai standar ketika tidak sesuai standarnya walau nasabah ada dan siap membeli dan mengatakan bahkan siap bar DP langsung dia gak berani ya karena nanti resisiko di tangan dia tib maka dalam kasus tadi tidak boleh di mana ini kasusnya jual belinya batal di mana si yang menginginkan unit tadi dia sudah berakad dengan pemilik unit dengan membayarkan booking Fe harusnya pemilik dana mengatakan kamu lihat-lihat saja yang mana yang kamu sukai nanti kami yang beli ketika kami yang beli tentu kami ngecek ya bawa ahlinya ahli mekanik mesinnya elektronya dan seterusnya kalau masuk kriteria kami kami beli ya setelah itu setelah milik kami kalau kamu mau beli masih ada keinginan kami jual kalau gak nanti kami jual kep yang lain enggak ada masalah ya ini memang uang berubah menjadi barang kemudian barang dijual tidak tunai ada pertambahan halal tapi kalau uang cuma dikasih ke nasabah kau belilah nanti bawa ke sini ya kemudian kau engkau kami jual kepadamu ya Ini uang belum berubah menjadi barang uang dengan uangakan dengan riba seperti dikatakan oleh Ibnu Abbas yang terjadi tukar uang dengan uang sedangkan objeknya masih [Musik] tertunda baik Ustaz jazakumullah kir Ustaz semoga penanya bisa memahami jawaban dari Ustaz pertanyaan yang berikut masih melalui pesan singkat Ustaz mulai pemirsa ee izin bertanya Ustaz k patokan dalam luqot berupa uang yang kita temui di jalan enggak tahu punya siapa misal kalau Rp500 sampai 1000 boleh diambil langsung enggak perlu diumumkan setahun Kalau lebih di atas r.000 harus diumumkan setahun Adakah patokan semacam itu biar mudah Ustaz Bagaimana kalau seorang pernah mengambil lukot Rp100.000 dan dia gunakan makan minum karena memang lagi susah ekonomi nya saat itu Apakah kewajiban dia jika sudah terlanjur syukran Ustaz allahik dalam maab luqat para ulama sepakat muhaqarat barang yang harganya rendah orang tidak akan memikirkannya ya jatuh andal naik motor jatuh air mineral anda jadi pikiran eh J jatuhnya di mana muutar lagi yuk Hah Anda muutar bensinnya lima kali lipat harga air mineral yang jatuh ya itu biasa atau biasanya di kajian ada air mineral masih penuh kadang diletakinnya di bawa ditinggalkannya itu ambil aja minum gak perlu Anda umumkan eh air mineral siapa ini men siapa ini kalau sudah diminumnya itu terserah Anda kalau sudah dibukanya Berk kurang itu terserah Anda ya dua-duanya tidak perlu Anda umumkan gak perlu Anda ganti juga ya kalau anda tidak tahu kalau andak tahu ya Diberitahukan kepada dia minimal ingatin Jangan buang sampah di [Musik] masjid seperti itu ya Ikhwan tapi kalau 100.000 jatuh Anda balik apa tidak Hah Kalau masih dekat anda balik r.000 ya akhi Kerja sehari 8 jam itu ya Ini wajib diberitahukan dan kalau dalam kasus tadi dia sudah menggunakannya kalau kondisi mendesak ketika ada kelapangan wajib dia bayar diberi diberikan kepada fakir miskin kalau dia tidak tahu pemilik uang r00.000 yang jatuh tadi apakah e wajib diumumkan dulu Ustaz karena ngambil r.000 kemudian diumumkan dulu sama setahun tahun atau langsung diinfakkan kepada fakir mkin Ustaz langsung 100.000 mengumumkannya Biayanya berapa ituh gratis kalau gratis Antum taruh di IG Antum IG Antum followernya hanya 1000 orang enggak walaupun 100.000 belum tentu yang hilang itu pernah lihat IG ya Maka langsung wuam ya Berarti enggak ada kewajiban untukakan ditulis setelah ditemukan di tempat uang tersebut uang r.000 ditulis di sana silakan hubungi saya enggak ada Ustaz ya langsung diinfakkan saja atau E itu kondisinya berbeda kalau ditemukannya di tempat ter atas Seperti di tempat yang komunitas tidak bercampur dengan orang luar ya Andai umpamanya masjid masih di dalam dahulu itu orang luar yang salat gak terlalu banyak tapi sekarang masjid di pinggir jalan ya kondisinya orang luar sangat kemungkinan banyak sama dengan pasar pasar kalau pengunjungnya dari mana-mana dengan pasar yang jelas komunitasnya tahu seb pasar kaget ya udah paling tetangga-tetangga dekat itu ya gak apa-apa diumkan kalau yang kondisinya luas tadi ya Gimana Anda mengumukannya di tempat di masjid enggak boleh pengumumannya Ya baik jazakahir Semoga penanya bisa memahami jawaban dari Ustaz kamiersilakan kepada para pem yang menyaksikan langsung untuk bertanya secara langsung jika ada ya jika belum ada kami juga mempersilakan pada para jemaah yang berada di masjid untuk bertanya langsung menggunakan mikrofon [Musik] silakanamikum warahmatullahi wabarakatuh Ustaz asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh nama Antum Ust adau sat kasus ada ee satu kasus kasus kasus Iya kasus di seorang ee pembeli Perumahan nah beliau ini sudah lunas pembayarannya karena mengambil KPR sebelumnya KPR langsung gitu ke developer jadi enggak lewat ulangi Ada pembeli perumahan perumahan sudah lunas sudah lunas terus ee sudah lunas dan tapi masih meninggalkan ee hutang tunggakan ada bunga karena yang tinggal bunga masih ada betul yang ada tinggal bunga karena pembayarannya enggak tepat waktu kemudian dikenakan ee denda setiap hari sekian sekian sekian gitu jadi terkumpullah masih ada sisa hutang hutang denda singgal kewajiban bunga betul terus ee kemudian nah karena si pemilik ee yang tadi rumah ini sudah lunas maka ia akan mengambil haknya ee surat-surat rumah mengurus AJB dan sertifikat lainnya Iya nah disebabkan karena belum lunas hutang bunganya itu maka dia belum bisa mengambil tapi sudah lunas belum lunas tapi sudah lunasayarannya ini dia beli KPR bukan ee KPR langsung di devoper KPR tapi dengan developer langsung developer developer juga mensyaratkan bunga Iya nah terus ada bunga Nah jadi ee Bagaimana sikap si pembeli rumah tersebut yang ini apakah dia tetap harus melunasi hutang-hutang bunganya karena memang ee di situ memang ada tertera kewajibannya kan waktu awal bersedia untuk dikenakan denda per harinya karena jika tidak dibayarkan itu dia tidak bisa mengurus surat-suratnya rumah itu Pak ustaz seperti bagaimana tindakannya si pemilik Rumah itu Ustaz si si pembelinya seperti itu kemudian ini Mas kemud ada lagi dua Pak ustaz jika memang pembeli rumah itu ingin menjual kembali ee rumah tersebut ee pada saat dia belum lunas hutang ribanya itu itu utang bunganya Apakah boleh dia melimpahkan hutang tersebut ke si calon pembeli yang akan dia kan mau rencana mau jual gitu Apakah boleh seperti itu itu pertanyaan yang kedua ya yang pertama dia membeli rumah ke developer dan floper mengenakan sanksi denda keterlambatan dan terjadi lambatan tapi yang Angsuran sudah selesai I dan piat developer tidak mau menyerahkan unit rumah surat-suratnya tapi rumahnya mau dia diserahkan apa tidak ee sudah ditempati sudah ditempati ah unitnya sudah ditempati cuman hanya saja surat-suratnya tidak diserahkan sebelum dendanya keterlambatannya dibayar dalam pandangan syariat kita membahas persyaratan Ada persyaratan yang sah dan mengikat Ada persyaratan yang batil dan merusak akad ada yang ketiga persyaratannya batil akad tidak resak sebagian para ulama dan ini mazhab jumhur para ulama bila persyaratannya adalah denda dan itu riba riba batil kalau dia bayar dia berdosa ya kalau dia bayar dia berdosa J karena riba adalah batil dengan demikian persyaratan tadi walaupun mereka dahulu sama-sama setuju ya itu tidak boleh mereka praktikkan walaupun mereka setuju tapi dia batal demi hukum kalau mereka tetap lakukan umpamanya dia mengatakan ya saya reda kok saya bayar dendanya dibaitnya dendahnya dengan Rida ya maka dia berdosa satu pemberi makan riba developer pemakan riba sama-sama dikutuk oleh Allah Azza waalla jelas tetapi tidak merukat tidak merusak akad jual beli rumahnya ya dalam syariat rumah ini halal milik si pembeli yang sudah menguasai fisiknya dan sudah melunasinya kalau dia mau menjual juga boleh dia jual di bawah tangan tanpa surat-surat tadi ya Lalu bagaimana surat-surat nunggu sampai itu Developer bertauat atau diturunkan Allah Azab kalau dia enggak bertobat kan surat-suratnya bisa diambil tuh kalau kena azab dia enggak bisa juga Iya paling ee kemarin ee beliau bilang katanya ada ee boleh pengurangan gitu walaupun tetap harus dibayarkan gitu boleh ee pengurangan diskon dari total yang harus dibayarkan itu artinya tetap sama dibayar ya Ya sudahlah ribanya umpamanya sekian ya Boleh saya potong 50% gitu Iya riba 50% masih dosa besar juga akhi iya ya jangan mau sampai dia menolkan baru terima ya apa tidak termasuk terpaksa Ustaz karena kita tidak mendapatkan hak kepemilikan sehingga ini dibolehkan karena terpaksa Ustaz akan mengikan hilangnya hak kepemilikan pada rumah tersebut Ustaz bisa dikatakan terpaksa atau tidak kitaembayar bunganya Ustaz terpaksa tidak karena terpaksa yang menyebabkan dosa besar menjadi halal itu hilang nyawa hilang agama hilang harta ini nyawa tidak hilangkan ya karena objek dikuasai harta hilang gak karena dia kuasai kan dia sudah menguasai tempat itu rumah fisiknya sudah ya sudah cuman pencatatan legalnya yang belum dikuasainya I maka dia tidak sampai kepada tahap pada darurat yang bisa menghalalkan sesuatu yang haram tetapi di sini Ustaz kalau tidak memiliki surat itu biasanya tidak ada yang mau membelinya Ustaz sehingga surat itu sebetulnya diakui oleh negara kita Ustaz kalau tidak tidak ada orang membeli rumah tanah yang tidak ada sertifikatnya Ustaz motor banyak yang tambah sertifikat sampai standcard dibeli juga sama orang karena fisiknya ada ya kalau anda tahu tanah itu pemiliknya dari turun tememurun X anda tahu Kakek ke-10 ya dahulu yang pertama membuka lahan di situ dan dia punya di situ tapi dia gak punya surat-suratnya gak ada yang mau beli silakan enggak ada yang mau beli tapi Itu haknya dia ya tapi yang yang orang mau beli banyak orang yang mau beli kalau dia lagi utuh dia jual ya dialah yang menguruskan surat-suratnya tadi sama dalam kasus tadi dan sekarang yang jelas yang zalim adalah developer ini makanya tadi orang zalim tunggu aja sampai datang azab kepada dia and datangi dia nanti dikasih gratis itu surat ya amin kalau dia masih belum tergerak hatinya Antum ajak jemah jemaah masjid ke developer bar ngapain Kita depan rumahnya berdoa kepada Allah agar Allah turunkan azab saya dikenakan denda belum dapat sampai sekarang sertifikat saya ya malam enggak bisa tidur itu si developer itu nunggu-nunggu azab kapan datang besok pagi dia serahkan gratis ya I Ustaz syukran J wallahualam akhi lihat kondisinya ya Iya sampaikan untuk yang kedua tadi sudah Pak sudah dijawab pertanyaan yang kedua tadi sudah yang kedua ya itu yang jika memang pengin dijual itu langsung dibayar ee sama calon pembeli boleh seperti itu baik I Alhamdulillah boleh Heeh Ya jazakumah Khair Ustaz dia boleh menjualnya dan boleh membelinya bila yakin si pembeli akan dapat menguasai surat-surat tadi Mungkin dia bisa menggunakan jalur hukum untuk mengesomasi si penjual yang sudah lunas namun menahan karena ada denda keterlambatan itu karena pasal denda keterlambatan itu tidak diakui juga oleh hukum legal Di negara mana pun di dunia ini allahik F ya berikutnya kami persilakan pada jemaah yang ingin bertanya langsung jemaah masjid albarkah silakan Pak asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmull wab izin bertanya Ustaz ada kasus ee meminjam emas 5 gram dengan pecahan 3 gram 1 gram 1 gram Apakah boleh Ustaz jika dibalikinya itu 5 gram langsung satu gelondongan 5 gram atau alangkah baiknya seperti yang dia pinjam 1 gram 1 gram dan 3 gram Sukron alangkah baiknya anda tanyakan atau apakah boleh kalau alangkah baiknya itu bukan larang kalau alangkah baiknya sama alangkah baiknya dengan boleh itu sama boleh Ustaz berarti dibalikin 5 gram langsung gelondongan itu ya Antum sudah jawab boleh Boleh enggak saya saya jawab ya maksud saya dalam syariat bahwasanya yang menjadi ukuran dari emas adalah gramasi bukan nilai konversi ke rupiah yang dulu dipinjamkan emas i ya Kalau tadi anda berpikir itu ada selisih karena dikonversikan ke rupiah ya ini tentu Apakah boleh bila pinjam emas 10 gram dengan harga sekarang R juta lalu kemudian emas turun harganya walaupun jarang-jarang ini anggap turun harganya menjadi Rp9 juta Apakah boleh mengembalikan 10 gram juga karena anda berpikir tadi kan adalah konversi emas ke rupiah kan Ya benar karena yang emas yang 1 gram 2 GR itu dengan kurs rupiah lebih tinggi daripada yang langsung 5 gram benar Ustaz I sama dengan itu pertanyaannya jawabannya dua-duanya boleh ya sama seperti tadi anda pinjam emas 100 gram ketika pinjam harganya 1110 juta 100 3 juta lah terlalu tinggi 103 juta Ketika anda bayar emas pas lagi sedang turun nilai kursnya rp00 juta ya Apakah boleh boleh karena yang anda pinjam emas atau sebaliknya Ketika anda pinjam emas r.uta100 gram tadi Ketika anda kembalikan emas 100 gram itu jadi 110 juta Apakah ini riba tidak karena emas yang menjadi patokan bukan nilai konversinya kepada rupiah tapi gramasi dan [Musik] ee apa namanya 24 23 karat karat dan karatnya kadar kemurniannya paham kalau anda pinjam emas dari Dubai itu kalau dikonversi ke Indonesia lebih tinggi harganya pada emas Indonesia tapi kalau anda pinjam 100 gram emas Dubai Anda bayar dengan emas Indonesia 110 jadi riba 102 jadi riba tetap 100 GR juga kalau dia merasa rugi ya tukar dulu ke rupiah terjual 11 110 juta di pinjamkan 110 juta Nanti bayar 110 juta paham paham Ustaz allahik seakahikyaallah Ustaz Se lagi tambahan kalau seandainya waktu pinjam 5 gram totalnya Ustaz 1 GR 2 gr dan 3 gr dan tidak ada persyarat pembayarannya nanti harus seperti itu tapi ketika waktu membayar kita menyerahkan 5 gram secara satu bentuk tapi orang meminjamkan tidak mau dia mengatakan pokoknya Seperti apa dahulu yaitu 1 2 dan 3 gram harus bayar seperti itu karena dia khawatir perbedaan tadi rupiah Ustaz Apakah wajib memenuhi syaratnya itu yang mana syarat tidak disebutkan di awal tapi pas membayar saja atau boleh si orang bayar ini tetap dia bayarnya 5 gram langsung Ustaz si yang meminjamkan merasa terzalimi begitu Iya karena seingga nilai crusnya kurang Iya karena yang lebih kecil itu lebih mahal untuk membelinya Ustaz sehingga dia merasa dizalimi sehingga dia penginnya dikembalikan harus seperti dulu apakah wajib dipenuhi yang syaratnya tidak ada di awal wallahualam emas yang menjadi nilai Kalau dipinjamkan rupiah l lima pecahan r50.000 5 r5.000 r5.000 r5.000 yang baru belum ada kesek-keseknya nanti dia syaratkan kembalikan yang enggak ada kesek-keseknya di rupiah Indonesia yang baru dengan yang ada kesek ada perbedaan nilai tidak ada enggak ada kecuali kalau Dolar kalaupun dolar jadi riba dia ya wallahualam tetap tidak ada haknya untuk Itu cuman masalahnya dia mau atau tidak di sinilah fungsi pihak pengadilan ya kalau ketika dia tidak mau yang si peminjam tadi tinggal tak taruh uangnya di Mahkamah pengajiran syariat dia sampaikan qadi tuan qadi saya kasusnya begini dia gak mau terima kata tuan qadi taruh kemari kalau dia gak mau nanti kita jadikan harta negara Kalau dia mau ambil Silakan ambil ya karena sesuatu yang menjadi ketentuan itu tidak ada hak dia untuk memaksakannya kecuali kalau di awal dia mensyaratkannya dan persyaratan itu persyaratan yang boleh bukan persyaratan yang merusak akad seperti Umar Bin Khattab radhiallahu taala Anhu ketika dia memperluas Masjidil Haram memperluas Masjidil Haram memindahkan posisi Hajar Aswad karena awalnya posisi hajar raswat sangat dekat dengan Ka’bah kan fungsinya adalah untuk jadi tangga untuk masang batu yang tinggi di Ka’bah jadi apa namanya Apa namanya batu pijakan tangga namanya ya STR Apa b strengeng Biasanya kalau tukang-tukang itu yang ada yang dari bambu dan dari besi stenggel hah stenggel fungsinya adalah setenggel kalau di fusisi sekarang itu bukan setenggel sama sejauh itu jaraknya dari Ka’bah ada 20 m gimana dia Hah dahulu gak posisinya tu dekat Ka’bah dan itu titik mematikan karena orang tawaf banyak di situ dekat dari Ka’bah tentu banyak yang tertahan itu mematikan maka Umar memundurkan ke belakang kemudian beliau perluas Masjidil Haram rumah-rumah yang digusur mereka gak mau berapa pun dibayar gak mau karena akan pindah ke yang agak jauh ke belakang dari Masjidil Haram tentu orang engak ada yang enggak mau gak ada yang mau walau dibayar berapa pun juga Umar mau enggak mau kalian di sini bukan mau gak mau hidup maka kata Umar kalian gak mau silakan kalian gak punya rumah rumahkanan tetap saya ratakan uang kalian saya taruh di dalam Ka’bah yang mau ambil ambil uangnya yang mau tidak biar dalam Ka’bah menjadi uang Ka’bah ya seperti itu ya akhi sama dengan hal tadi dia gak mau serahkan ke mahkamah qadi yang pegang dia enggak mau qadi akan jadikan harta negara kalau enggak mau diambil-ambil oleh dia dan orang tadi berdosa tidak yang meminjam tidak berdosa wuam Masyaallah jazakahir masih lanjut Az baik e kita kembali pada pertanyaan para pemeriksa yang melalui pesan singkat Asalamualaikum ustazsalam warahmatullah Gimana hukumnya di perbolehkan apa tidak kalau pinjam uang ke koperasi Syariah untuk biaya pendidikan dengan cara koperasi bayar ke rekening sekolah nanti kita nyicil ke koperasi apakah boleh atau tidak Ustaz cara seperti itu ya itu betul seperti itu atau ada lain kalau statusnya bentuknya anaknya sudah bersekolah pendidikan Pesantren kah atau yang biaya Mahal atau yang kuliah ya ketika tidak ada kemampuan untuk membayar sekaligus tapi nyicil harian atau pekanan mungkin bisa ya maka datang ke lembah keuangan Lembah keuangan membayarkan dulu membayarkan dulu ini namanya talangan Apa maksud talangan ya dia membayarkan atas nama anak atau dia beli jasanya koperasi Syariah ini dalam kasus ini yang ditanyakan seperti ntinya B pendidikan yang mana Nanti ee lembaga keuangan transfer langsung sekolah nanti dia nyicil ke lembaga koperasi tadi Ustaz Iya dia kan ber dia lembga sekolah lembga koperasi bayarin langsung ke sekolah kan Ya iya i tapi atas nama koperasi atau atas nama anaknya sekolah hmm biasanya atas nama anak itu Ust kalau atas nama anak sekolah dia itu kan berarti nalangin Iya tapi kalau atas nama dia dia beli jasa berarti supaya dibolehkan atas nama koperasi Ustaz ya tapi juga tidak di nilai sekolah sudah mulai yang ada salah satu BMT ee Muhammadiyah di Jogja mereka di Jogja kan ada Universitas Muhammadiyah mereka di antara produknya adalah ee ijarah multi jasa tadi itu jasa seuanguang kuliah ya saya anjurkan kepada mereka agar sah akadnya anda beli seat dulu ke pihak kampus datang ke bagian keuangannya Kami ingin beli seat ya umpamanya untuk agar dapat gambaran berapa masjid yang Anda beli di setiap fakultas dan setiap jurusan Anda umumkanlah dulu namanya tahun ajaran baru e semester genap yang depan ganjil Apa genap ganjil depan ganjil semester ganjil depan kan mulai awal mis Januari atau Februari kan ya sekarang belum Anda iklankan kepada calon-calon para mahasiswa yang akan belajar semester depan Siapa yang ingin dengan pembiayaan ya bayar dengan pekanan boleh dengan harian boleh dengan ee bulanan boleh ya dengan ada margin untuk kami silakan mendaftarkan namanya setelahendapar data-data tadi mungkin di ee teh Teknik Elektro ada tiga Di semester 1 Du Di semester ee EMP ada satu di Teknik Kimia ada sekian di kedokteran ada sekian ya atau di program pasar sarjana ada sekian maka anda beli dulu dengan angka apa namanya dengan asumsi tadi Anda umanya 30 seat yang Anda beli datang ke bagian keuangan dan kependidikan Seya koperasi beli 30 seat cash atas nama kami pusing enggak berarti kampus itu ada orang yang mau beli 30 Pusing dah ngasih uang besar jumlahnya itu hah ngapain tujuan tujuannya agar kami nanti bisa jual Cicil kami beli dulu kami kuasai dulu seatnya maka setelah ada kesepakatan tadi sudah dibayarnya sudah ada surat berita acara pembelian 30 seat di jurusan ini fakultas ini jurusan ini semester ini ya dia beritahukanlah ke anak-anak mahasiswa yang ingin nyicil tadi ada mungkin yang jadi ada yang enggak jadi dari 30 mungkin yang jadi 25 yang lima dia kembalikan minta uang rugi dia enggak kan Ya ya yang jadi dijualkannya tadi dibelinya mungkin dengan R juta kalau di Kedokteran dia jual mungkin dengan mencicil r.uta500 atau 11 juta dan seterusnya ini boleh kalau ini namanya bukan nalangin ini sama bentuknya Anda sewa gedung lalu kemudian setahun Kemudian Anda jual-jualkan di tanggal sekian seekian siapa mau pakai gedung pertemuan ini untuk baik untuk pernikahan untuk yang lain-lain silakan booking dari sekarang boleh kan ya ya sama dengan itu tadi setelah anda kuasai Anda jual Desa pendidikan tadi dengan cara mencicil anda dapat margin baik kalau seandainya Ustaz ee setiap sekolahan itu awal tahun akan ada biaya daftar ulang Ustaz sehingga untuk ee daftar ulang ini ya Yang mana ada Wali misalkan tidak mampu untuk pendidikan satu tahun berikutnya Nah apakah masih dibolehkan lembaga keuangan tersebut beliau yang mana anaknya itu mungkin lanjutkan kelas 2 atau kelas 3 sebetulnya sudah terdaftar sebelumnya di kelas 1 apakah masih memungkinkan untuk beli paket itu yang mana sebetulnya anaknya sudah berada di sekolah itu Ustaz tahun sebelumnya atau tidak memungkinkan kembali untuk menjual jasa untuk kelas Dunya itu Ustaz enggak paham saya dia kan setiap semester berakad lagi dengan sekolah kan Ya ini yang tahunan Ustaz misalkan di SD atau ee SMP yang mana setiap tahun itu ada daftar ulang seap tahun daftar ulang terus nah yang mana orang tua ini setahun Sebelumnya dia tidak mampu ternyata untuk membayar cicilannya sehingga dia berinisiatif untuk tahun kedepanilannya kena biaya sekolahnya mungkin mahal uang SP sekol mahal gak mampu salah sendiri berarti tidak ada tidak bisa untuk beli paket misalkan pihak lembaga keuangan membeli 1 tahun dijual secara mencicil Bisa apa gak bisanya kalau bisa diserah terimakan seatnya itu tadi seatnya tadi itu kosong karena sudah dibeli yang status dalam kampus tadi itu seatnya kosong yang sudah dibeli tadi Andai umpamanya kampus tidak mau mengembalikan sama anda beli tiket pesawat hangus kan ya tapi yang seat andaak haram dia jual ke orang lain ya pesawat kosong berangkat sesuai dengan jumlah yang sudah anda beli ba ya itu tetap bisa walaupun dengan tahudan baik dengan syarat seperti itu tadi kemudian Adapun kondisi yang karena sekolah mahal sesuaikah dengan kemampuan tidak ada syarat anak sukses dunia akhirat sekolahnya mahal ada syaratnya berbanding lurus tidak Anda Lihatlah orang-orang sukses tanya dulu Berapa persen dari sukses s itu yang sekolah di sekolah mahal Hah dan sebaliknya yang gagal berapa persen Dar sekolah mahal tidak ada perbandingan lurus antara sekolah mahal sukses sekolah murah tidak sukses tidak sesuaikan dengan kemampuan kalau gak ada kemampuan ya dan Anda lihat ini bagus programnya gak ada masalah w pun belajar ilmu Syari ada yang biayanya mahal karena memang fasilitasnya bagus kemudian biayanya mahal karena memang guru-gurunya adalah kompeten semuanya ada bahkan native speaker tentu otomatis biayanya mahal tapi apakah dijamin anak Anda kalau pesantrennya itu pasti masuk surga wallahualam tidak ada dan kalau di pesantrennya murahan anak-anak menjadi anak durhaka tidak ada jaminan Ya tapi kalau anda ada berkelebihan ingin yang bagus Alhamdulillah semoga Allah mudahkan anak-anda menjadi anak yang baik anak yang sukses dunia akhirat ya ini nasihat umum kepada semua orang tua dalam memilihkan sekolah untuk anaknya baik kita lihat orang-orang sukses sekarang juga banyak sekolahnya juga sekolah biasa biasa saja tidak ada yang luar biasa wallahuam baik jazakumullah Khair Ustaz Masih Ada Waktu Ustaz cukup kali ya Iya azan tinggal Alhamdulillah eh jazakumullah Khair pada Al Ustaz Dr rwanti Tarmidzi sudah memberikan ee ilmunya dan waktunya kepada kita semoga ilmu dan waktu yang Ustaz beri kepada kita menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita Dan Allah mudahkan kita untuk mengamalkannya dan semoga Ustaz selalu diberikan keberkahan oleh Allah subhanahu wa taala kita tutup pertemuan ini dengan doa Kaf majelis subhanakallahum wabihamdika asadu Alla ilahailla anta astagfiruka wa atubu ilaiik wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih Anda masih bersama Roja TV dan radio Roja ikuti terus kajian Islam yang akan ditayangkan pada jam-jam berikut ini inilah jalan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dan para sahabat progres pembangunan masjid Jami albarkah hingga Agustus 2023 saat ini masjid albarkah sedang melakukan perbaikan pada masjid lama untuk meningkatkan kenyamanan beribadah para jemaah kesempatan amal jariah pembangunan masjid Jami albarkah Cilengsi masih terbuka lebar Salurkan sedekah jariah anda melalui bank syariah Indonesia 7563131009 Cabang Cibubur atas nama pembangunan masjid albarkah Yayasan cahaya sunah kode bank 451 informasi dan konfirmasi transfer SMS atau Whatsapp ke 082112345 756 Semoga Allah Taala menjadikan wakaf anda sebagai amal jariah dan sekaligus dilipat gandakan pahalanya oleh Allah subhanahu wa taala Amin jazakumullahuir simak radio Roja Bogor 100.1 FM radio Roja Majalengka 93.1 FM dan radio Roja Bandung 104.3 FM menyebar cahaya sunah Bismillahirrahmanirrahim Wal faajri hij alam Kai fa’aluka biad iramtilad allati lam yukhlaq mluha fil Bilad watamudalladina jaabusakhra bilwad wa firuna Dil autadilladina thaau fil Bilad faakaru fiha aiuk in rabbaka labilsad faammaal insanu matalahu rabbuhu faakramahu wa na’amahu fquulu Rabbi akraman wama matalahu faqara Alaihi rqahu bi ah k Tum yatim wala tahaduna alaamil miskin watulun tur AKL lamma w tuhibbunb [Musik] ka w rabbuk w rabbuka walmakuana waj yaumidin bijah kall dukatil uakka W rabbuka Wal malakua [Tepuk tangan] W yaumidin bijahanam yaumidinakar Insan

Kajian

pada

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *