Ustadz Mahfudz Umri, Lc | ENSIKLOPEDI LARANGAN

Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata
Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube

atau dikeluar untuk manusia tugasnya takuruna Bil Maruf wanil munkar saksikanlah kajian Islam ilmiah di Roja TV dan radio Roja asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh inalhamdulillah nahmadu waastagfiruh wa naubillahi minuri anfusina Wamin sayiati aalina Man yahdihillahu Fala mudillalah waman yudlil Fala hadiyaalah Ashadu Alla ilahaillallah wahdahu la syarik lah Wa Ashadu anna muhammadan abduhu Wa rasuluh Ya ayyuhalladzina amanutaqulaha haqq tuqatihi Wa tamutunna illa wa Anum muslimun Amma ba’du ahuaihi was para ikhwanillah rahimahimakumullah dan juga kepada pendengarem t yangah Allah di Manun kita beradaa Allah senantiasa memberikan perlindungannya kepada kita senantiasa memberikan petunjuk Hidayah sehingga kita senantiasa berada di jalan Allah subhanahu wa taala dalam setiap langkah itu Harapan Kita termasuk mudah-mudahan kita selalu berada dalam bimbingan ilmu bimbingan sunah dalam menghadapi semua sisi kehidupan ini ya di antaranya yang barangkali Tidak Bisa dihindarkan oleh EE kaum wanita ya ketika meninggal salah satu dari keluarganya terutama oleh suaminya ditinggal oleh suaminya maka kita akan membahas Pada kesempatan ini dari kitab Al Mamat perkara-perkara yang diharamkan pada poin ke-85 di mana penulis mengatakan larangan yaitu apa anahyu an hidadil marah hidadul Marati aksaru Min salati ayyamin ala mayyitin illa alauj hidadul marah kemudian di terjemahkan dalam tema ya pengumumannya yaitu larangan menjalani masa berkabung ya selama lebih dari 3 hari bagi wanita kecuali terhadap suaminya nah Apa definisi masa bertabung yang disebut dengan ee hidad ya atau ihdat nanti kita bahas kemudian penulis membawa sabda Nabi ya Dengan mengatakan qala shallallallahu Alaihi Wasallam la yahillumraatin Tu Billahi Wal Yaumil akhir an tuhidda ala mayitin fauqti layalin illa Al zaujin Arba asur wa Asro Rahul Bukhari tidak boleh tidak halal tidak boleh bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir e antuhid yaitu untuk berkabung atas kematian seseorang atas mayit lebih dari 3 malam maksudnya 3 malam 3 Hari 3 Malam siang dan malamnya kecuali atas suaminya atas suami maka masa berkabungnya itu 4 bulan 10 hari ya 4 bulan 10 hari hadis sahih Imam Bukhari hadis ini banyak sekali riwayat ya kalau hadis yang kita dengarkan barusan itu hadis Ummu Habibah ya nomor sahih Bukhari nomor 5000 33 33 2 ada juga nanti hadis Ummu Salamah ada juga hadis Aisyah ada juga hadis Hafsah radhiallahu taala Anhu ya radhiallahu taalaun ini hampir banyak dari istriistri Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kemudian di dalam dalam sahih Bukhari ya di dalam kitabut thalaq Bab yang ke-46 di sini tentu dibawa ya Beberapa hadis yang terkait dengan perkara tersebut yaitu Perkara apa perkara yang berhubungan dengan hukum ya ee apa Masa berkabung ya bahasa berkabung yang disebut dengan Al al-hidad atau juga al-ihdad ya al-hidad ya Di mana lafaz yaitu antahidda ya atau antuhidja juga antuhidjaaj bisa dibaca kata Ibnu hajar antahudda ini antuh hiidda ya antuhidda yaitu alhidad atau al-ihdad ya masa berkabung tentu manusia itu ketika ditinggal oleh orang yang dicintai Pasti sedih ya Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam beliau Sedih ketika Ibrahim Putra beliau meninggal beliau Sedih ketika pamannya Abu Thalib meninggal istrinya Khadijah yang mulia radhiallahu taala meninggal sedih namun kesedihan dalam masa berkabung antara laki-laki dan perempuan dalam agama islam itu berbeda ya di sini diatur bagi wanita ada masa yang namanya masa berkabung alhidad Nanti kalau sudah bersama dengan suaminya masuk di situ juga bersama dengan alidah Idah Masa Idah ada masa berkabung ada masa idah Nah bagi yang tentu saja yang meninggal suaminya Kalau masa idah itu banyak orang yang ditalak ya tidak hamil orang yang hamil ditalak itu ada sendiri masa Idahnya Nah di sini Insyaallah kita di selain berbicara cara masa berkabung juga nanti terkait dengan masa idah bagi seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya meskipun di sini pembahasannya adalah terkait dengan masa berkabung kalau masa berumah dengan waktu ya tidak boleh lebih 3 hari selain suami kalau suami batasannya 4 bulan 10 hari as wa Allah berfirman dalam surah Albaqarah pada ayat yang 234um orang-orang yang wafat yang meninggal dari kalian dan meninggalkan istri maka istri tersebut menunggu ya menunggu masa Idahnya 4 bulan 10 hari ya itu masa idahnyaah kemudian di sini yang dibahas adalah hadis Ummu Habibah ya in Arba asur wa Asro lengkapnya ya di dalam sahih Bukhari bab 46 Beliau mengatakan babun yaidul mawaa Ar asurin wa robab masa berkabung ya bagi wanita yang suaminya meninggal selama 4 bulan 10 hari ya 4 bulan 10 hari eeah dan di dalam Bab yang lain tadi sudah saya siapkan Tidak saya bawa Buk kitabnya juga Imam buhri menjelaskan bab tentang masa berkabung ya bagi wanita yang meninggal selain suaminya ya sekarang kita bahas dua-duanya selain suaminya dulu dulu di masa jahiliah ya ee ee wanita yang meninggal suaminya itu selama sama 4 bulan 10 hari ya di masa jahiliah diapakan yaitu eh selama sebulan Ya sebulan Maaf sebulan ya dimasukkan di tempat kecil sebulan ya Bahkan Maaf sebulan setahun setahun bahkan tempat kecil itu kotor jorok ya sampai setahun ya dilempar juga dengan kotoran apa unta ya sebagaimana hadis dari Ummu Salamah ya Coba kita perhatikan dulu hadis dari Ummu Habibah ini ya yang Imam Bukhari nomor 5334at zainabaltu al Ummi Habibah zaujin Nabi Sallallahu Ali wasallam hina tu abuha Abu Sufyan Ibnu Harbin fat Ummu Habib biin fifratun khufunirahanuariatanat rasahahu wash 5334 Zainab mengatakan ya aku mendatangi ya Ummu Habibah istri Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ketika ayahnya meninggal yaitu Abu Sufyan bin harab kemudian ee Zainab ya memanggil habbah Ummu Habibah minta ya Ummu Habibah minta minyak wangi ya lalu mengusapkan kepada seorang budak ya dan mengusap-usapkannya kemudian Beliau mengatakan demi Allah ya demi Allah aku sebenarnya tidak perlu yaitu minyak wangi ini ya karena aku mendengar Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda tidak boleh tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung atas mayit lebih dari 3 malam kecuali suami Nya maka suami berkabung ya selama 4 bulan 10 hari apa dimaksud dengan al-hidad atau al-ihdad ya maka Ibnu Hajar rahimahullah Beliau mengatakan aslul ihdad ya bahwa beliau menukil ahlah ahli bahasa mengatakan aslul ihdad adalah almanu makna asal dari ihdad atau hidat adalah alman’u yaitu melarang menghalangi itu waminusumal bawwab haddadan limanidakil penjaga pintu berbang dinamakan Haddad kenapa karena merekalah yang menghalangi orang masuk ke pintu tersebut jadi makna asal dari ihdat atau hidat ya yang tadi kita maknai berkabung itu makna asalnya adalah melarang atau larangan ya menghalangi meninggalkan nah ini atarku itu maknanya ya kalau menghalangi ya ya meninggalkan itu maknanya sama atau melarang sama sehingga orang yang jaga pintu namanya Hadat apa dia menghalangi dia melarang dia meninggalkan orang engak boleh masuk Nah itu wasumitil Bah haddan liahaardail maksiah begitu begitu pula sanksi ya sanksi yang ditetapkan dalam syariat seperti orang yang mencuri potong tangan orang yang berzina di rajam orang yang menuduh orang baik-baik dengan zina tanpa bawa empat saksi kemudian di apa diqadf dicambuk itu dinamakan apa haddun ya ya sumal wasumtilbatu haddan ya haddun had itu kenapa karena dia tarda adil supaya menghalangi dan mencegah dari perbuatan maksiat jadi orang kasih ancaman ya namanya haddun ya Nah kalauat dari dari makna-makna tersebut bahwa maknanya melarang menghalangiah Maksudnya apa seorang wanita ketika berkabung dia terhalang dilarang untuk berdandan ya unakan pakaian yang bagus menggunakan minyak wangi di depan keluarganya ya Ada ulama mengatakan Ibnu ya apa dus tu ya mudah-mud engak salah nyebut namanya Makna ihd adalah man w Makna alihdad adalah Manun mtadah ya atau ya Madah nafsaha Ain seorang yang berada dalam masa iddah menghalangi dirinya dari azzin ya dari berhias dan juga menghalangi badannya dari wangi-wangian ya khahaihaama Manul hadul maksiah dan juga melarang atau khutab orang yang mau melamar menghalangi dari lamarannya ya dan keinginan orang yang melamar tersebut seperti melarang dari perbuatan maksiat ya nah ini ini maknanya yang perlu kita pahami ya kenapa kalau hanya dikatakan berkabung berkabung berkabung itu apa berduka ya ahah ada tidak ya Ada tidak di masyarakat orang yang melangsungkan pernikahan di depan jasad orang tuanya sedang meninggal Ada tidak iya sementara Dua situasi yang sangat bertolak belakang Ayah meninggal adalah kesusahan seorang wanita di situ dalam masa berkabung namanya orang menikah itu satu sisi kesenangan tapi kesenangan di atas kesedihan namun tidak bisa terhindar ketika dia melangsung kan pernikahan di depan jasad bapaknya orang tuanya ayahnya mungkin tidak dia berdandan mungkin tidak iya pasti berdandan Nah di sinilah ya makna berkabung perlu penjelasan lebih ya dan tadi makna ihdat atau hidat adalah hukum asalnya almanu larangan terlarang yang atarku yang ditinggal larang terhalang terlarang harus ditinggal apa yaitu berpakaian baik menggunakan wangi-wangian berdandan seperti tadi tu Jaga pintu namanya Haddad hukum syariat untuk potong tangan bagi mencuri rajam bagi berzina itu namanya apa had ya begitu juga ihdad adalah orang yang sedang dalam kondisi masa idah terhalang dari menerima lamaran ya ini Demikian juga kata Alf ini penting menjadi peratan kita dinamakan Al besi itu Hadid besitu hadis ya Kenapa karena menghalangi kepada orang yang berupaya ya untuk menghadapinya ya kayak pedang ya ini disebut dengan Hadid demikian juga tahdidun n ya batasan pandangan maknanya apa intina Jih menghalangi batasan memandang ya tahdid had batasan memandang pada tempat-tempat tertentu arah-arah tertentu nah ini makna dari alihdad atau alhid sehingga kalau hanya sekedar dikatakan Kabung ya memang rata-rata orang berkabung itu tidak berpenampilan seperti orang sedang bergembira ya sedang bergembira dengan demikian Apakah boleh melangsungkan pernikahan di masa berkabung yang kita dapatkan pada sebagian kaum muslimin ketika ayahnya meninggal mungkin ada tujuan-tujuan tertentu di antaranya agar dapat ayahnya ketika menikah jasadnya masih ada akirnya langsung Perikan di depan ayahnya ya depan ayahnya nah ini tentu tidak saya bertolak belakang dengan apa dengan kondisi yang namanya berkabung satu yang kedua konsekuensi berkabungnya ya Ada konsekuensi berkabungnya tadi Nah di sini Ummu Habibah ketika ayahnya meninggal ya Ayahnya meninggal dan yang kedua zaab binti Jah ya juga istri nabi ya aku mendatangi Zainab binti jahsyin ketika meninggal saudaranya kalau tadi Ummu Habibah yang meninggal ayahnya Ini saudaranya ya Nah sehingga ketika tadi kita dengarkan potongan hadis ya di sini lengkap diberikan contoh ya pertama ayahnya yang meninggal ayahnya Ummu Habibah Yang Kedua saudara laki-lakinya dari Zainab binti jahsy lalu minta Minyak Wangi dan famasat minhu ya mengusap mengusap dari minyak wangi itu dan tentu mengusap minyak wangi hukum Hasal bagi wanita boleh yang tidak boleh kalau keluar rumah melewati laki-laki ya itu baru tidak boleh ya kalau di rumah wangi silakan Ya seperti zafaron ya Apa kata beliau demi Allah aku sebenarnya tidak perlu minyak wangi tapi karena aku mendengar Rasul Sam bersabda atas mimbar ya berarti beliau masang minyak wangi pakai minyak wangi menunjukkan apa berakhirnya masa berkabung ya menunju berakhir masuk berkabung Berapa 3 hari ya karena yang meninggal siapa di sini saudaranya tadi yang meninggal Siapa bapaknya ayahnya lalu Beliau sama menyebutkan hadis yang disamp oleh Habibah laahimatin tidak halal bagi seorang wanita tinuna Billah walumil akhir yang beriman kepada Allah dan hari akhir antahiduqayalin untuk bergabung lebih dari 3 hari kecuali a Al zaujin kecuali suaminya Ya selama 4 bulan 10 hari ya ulama menjelaskan imraah di sini adalah memang wanita yang sudah balig ya Sehingga bagi wanita yang belum balig itu menurut ee Abu Hanifah tidak ada diu masa berkabungnya dalam pengertian ee meskipun suaminya e boleh dia tidak sampai 4 bulan ya tapi karena Zahir Zahir lafaz imraah Ya imraah itu sudah balig ya kalau belum balig boleh ada tidak menikahi belum balig ya nikahusir boleh kalau di sini enggak boleh ya yaakulihal kita lihat dulu bahwa di sini saudaranya yang meninggal saudaranya Zainab binti jahsy hadis Imam Bukhari nomor 5335 urut ya yang 36 536nya adalah ya qat Zainab Sal rasulillah wasam ya rasulah Rasullah was ya juga mengatakan aku mendengar Umu Salamah ya beliau kan Umu Salamah mengatakan yaitu datang seorang wanita wanita ini adalah Atikah binti nuaim ya kepada Rasulullah Sallahu Alaihi Wasallam lalu mengatakan Ya Rasulullah sesungguhnya putriku meninggal suaminya meninggal suaminya jadi yang meninggal suaminya di sini sekarang ya dan dia mengeluh matanya tentang matanya alias menangis sedih ya atau Matanya sakit karena sedih Apakah boleh dia bercela Ya Rasulullah Sallahu alaii wasam jangan ya dua kali atau tig kali yang semuanya Beliau mengatakan jangan kemudian Rasulullah was bersabda in berkabungnya dia tidak boleh bercel disebut tidak boleh bercela ketika ditanya bercela selama 4 bulan 10 hari ya Kemudian beliau mengatakan dan sungguh seorang dari kalian kaum wanita di masa jahiliah dililempar dengan alba’ Ril haul ya ditempatkan di tempat yang kecil ya tidak mandi setahun di masa jahiliah ya dan pada sebagian tempat ya ketika suaminya meninggal wanita itu seperti di dihinakan ya dan terhina di tempat di tempat di mana Di situ eh terdapat kotoran ya sebagaimana hadis 5337 dijelaskan lagi di sini ya id mengatakan aku bertanya kepada Zainab bagaimana mereka dilempar dalam selaun dalam setahun yaaruh tempat yang sempit kotor apa kata Zainab di zaman jahiliah ketika seorang wanita suaminya meninggal maka dia masuk ke tempat yang hifsan yaitu alhifsan itu tempat yang sempit ya kata Syekh apa IBN hajar al-asqolani ya tempat yang sempit ya dan juga jorok jorok di situ albait azzalil Tempat yang kotor jorok ini para jemaah kemudian menggunakan pakaian yang jelek dan tidak boleh menggunakan wangi-wangian sampai setahun ee lalu kemudian setelah itu dibawa Hewan seperti keledai atau kambing atau burung ya tastadubih dioles-oleskan dengan kulitnya ya diolesoskan ke kulitnya si perempuan tersebut ya dan sedikit Ketika itu terjadi ya bin ill Mat ya ini para jemaah kemudian wanita itu dikeluarkan ya dikeluarkan kata Ibnu Hajar ini aliftidad ini adalah ee segera dinaikkan ke kendaraan tersebut dibawa ke orang tuanya Segera Karena malu kenapa kotor jorok bau ini ya karena malu dibawa ke orang tuanya nah ini para jemaah dirahmati Allah di masa jahiliah ya kemudian di masa Islam justru malah wanita itu dihargai Ya karena memang berkabung ya karena berkabung kemudian berkabungnya itu tidak boleh menggunakan wangi-wangian tidak boleh menggunakan pakaian yang bagus boleh bercela Insyaallah Nanti saya sampaikan hadis-hadis yang lain ya yang memang secara ee detail ya tidak boleh bagi orang yang sedang bertabung menggunakan wangi-wangian tersebut ya tidak boleh menggunakan cela tidak boleh mengguna pakaian-pakaian yang sifatnya berdandan dan juga tidak boleh ya Ee menggunakan wangi-wangian ya tidak boleh juga hina menyemir rambutnya dengan hina menyemir kukunya dengan dengan hina itu semua Insyaallah nanti itu secara spesifik dijelaskan dalam beberapa hadis ya Meskipun di disimpulkan oleh para ulama berdandan spesifik minim Babil misal contoh saja nah ini ya untuk orang yang suaminya meninggal tadi dalam hadis Ummu Habibah ayahnya hadis Zainab binti jahsyi saudara laki-lakinya ya hadis Ummu Salamah yaitu putri dari Atik Atikah ya putri dari Atikah putrinya Oh maaf suami dari putrinya ya suami dari dari putrinya suami dari putrinya baik kita sampai di sini dulu masih banyak untuk kita Jelaskan ya tadi sudaha pertama kita dengarkan bersama hadis yang ada dalam kitab yang menjadi pegangan kita kemudian saya tambahkan dari sahih Bukhari kemudian tadi masih pembahasan makna dari ihdat atau hidat ya makna ihdat atau hidat yaitu Apa larangan bagi wanita di masa berkabung untuk berdandan ya untuk berdandan termasuk untuk menerima pinangan dalam masa berkabung ya demikian Insyaallah kita akan lanjut wasallallahu ala Nabina Muhammad wa ala alihi wasohbihi Wasallam foreign

Kajian

pada

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *