Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. | Syarah ‘Umdatul Fiqih

Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata
Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube

kajian Islam Ilia di Roja TV dan radio Roja istilah itu menguasai hak orang lain hak orang lain itu bisa jadi kepemilikannya terhadap suatu barang atau tidak bisa dimiliki tapi [Musik] dia bisa hanya mengun tapi tidak bisa dimilikisanah kajian Isam ilmiah di t Radi and tvat lagi kami hadirkan untuk Anda program acara kajian ininya secara langsung Roja TV suran Tilawah Alquran dan kajian Islam Asalamualaikum warahmatullah wabarakatuh aldulillah alhamdulillahbamin wasu wasidiluri ba pemira ra TV dan pendengar ri r yang dirahmati Allah subhanahu wa taala segala puji bagi Allah atas limbah nikmat iman dan nikmat Islam dan selawat serta salam Semoga senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam keluarga beliau dan segenap sahabatnya dan orang-orang yang meniti sunahnyahamdulillah di kesempatan pagi ini kembali kita bertemu dalam kajian dan pembahasan ilmiah bab muamalah dari kitab syarah humdatul fikih bersama Al Ustaz Dr Wandi Tarmidzi hafidahullahu taala dan pagi ini Insyaallah kita akan membahas satu tema dan bab baru dari ee bab muamalah dari kitab ini yaitu babulqit kita berikan kesempatan bagi para pemirsa dan pendengar radio rja untuk bersoal jawab dan bertanya dalam pembahasan ini anda bisa menyampaikan pertanyaan di telepon 021823654 t dan seperti biasa untuk pertanyaan pesan singkat via chat WhatsApp di 0819 896543 jangan lupa untuk menyertakan Nama dan alamat Anda dan terkait dengan pertanyaan kami harap disampaikan secara lengkap kita akan mulai pembahasan pagi ini dan kepada Ustaz Maskur asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhill na Muhammadin waihibihi AJM W ikhwani wa ikhawati fillah setelah di bab sebelumnya kita bahas tentang luqatah yaitu barang yang tercecer tertinggal atau barang yang diacuhkan atau hewan yang hilang atau yang pergi sekarang tentang manusia dinamakan dengan lqit itu anak kecil ya balita yang dibuang oleh gak tahu siapa yang membuangnya maka dalam Islam ada aturan dalam hal tersebut seperti yang pernah terjadi di masa Umar Bin Khattab radhiallahua Anhu di mana seorang sahabat menemukan seorang anak yang kecil dibuang atau bayi dibuang lalu Beliau menyampaikan kepada Amirul Mukminin Umar Bin Khattab maka Umar mengatakan bahwa engkau menjadi walinya kepada orang yang menemukan tadi dan biaya hidupnya atas Baitul Mal artinya dikeluarkan dari negara ya ini memang fungsi negara sebelumnya fungsi negara menjaga harta dari rakyatnya sekarang jiwa rakyatnya pun dijaga oleh negara ya seperti itu Mari kita sama-sama menyimak dan membahas perkataan para ulama dalam hal ini bism lak adalah anak yang terbuang yang ditemukan eh dibuang dan tidak diketahui siapa orang tuanya atau siapa ayahnya kedua ayah dan ibu ayah dan ibunya ya lanjut dan dia dihukumi merdeka karena secara hukum asal manusia adalah merdeka ai dan anak yang terba ini dihukumi merdeka karena secara hukum asal manusia Merdeka sebagaimana yang telah tabit sahih dari Zuhri dari sunain Abu Jamilah bahwasanya dia menemukan anak yang terbuang pada mas Umar radallahu anu maka aku datang membawanya kepada Umar dan Beliau berkata apa yang membawamu untuk mengambil nasmah anak ini manusia ini manusia ini maka Beliau berkata Dia berkata aku menemukannya terbuang maka aku pun mengambilnya maka berkata Arif yang mengenalnya wahai amirminin sesungguhnya Dia seorang yang maka Umar berkata Apakah demikian dia orang yang baik dan Saleh maka Beliau berkata Naam maka Umar berkata maka Pergilah Sesungguhnya engkau Merdeka Dia Merdeka bagimu ee ke perwaliannya perwaliannya dan bagi wajib bagi kami adalah menafkahinya Dan ini menjadi ijma di kalangan Ahlul Ilmi Nam ya ini berarti anak yang ditemukan itu ada namanya di masa dahulu ada kemungkinan budak Ada kemungkinan Merdeka benah ya Lalu anak dibuang ya penyebabnya tentu banyak mungkin karena miskin ya istri atau karena akibat perbuatan perzinan dan lain-lain yang jelas anak itu dibuang dan anak itu Walaupun dia hasil perzinan anak tidak berdosa yang berdosa adalah kedua orang tuanya maka ini dihukumi bahwa dia Merdeka tidak boleh diperjual belikan ya dan itu Imam Az Zuhri dari suain bin Abi Jamilah bahwa sunain ini menemukan seorang anak yang dibuang di masa Umar dia bawa anak itu kepada Umar Bin Khattab lalu Umar menanyakan kenapa engau ambil anak orang ya dia sunin mengatakan aku menemukannya anak ini hilang sudah tidak ada orang tuanya di daerah yang mungkin bisa dinyatakan daerah yang tidak ada perumahan di sana Lalu aku ambil untuk menyelamatkan manusia yaah dikhawatirkan ini orang jahat atau apa maka Umar menanyakan ya khawatir Umar menuduh Dia berbuat kejahatan mencuri anak maka ada yang mengatakan gak mungkin wahai Amirul Mukminin beliau seorang yang Saleh maka Umar berkata Apakah engkau seorang yang baik dia mengatakan Iya mengatakan itu anak adalah anak Merdeka jangan kau jual ya dan perwaliannya milikmu Apa fungsi perwalian dia yang kalau itu anak perempuan dia berhak menikahkannya kemudian bila dia wafat dia berhak menerima harta warisnya dan dia berhak mendidiknya lalu dia hidupnya Siapa yang menanggung W kami yaitu Baitul Mal negara yang menanggung biaya hidup anak tadi bukan orang yang menemukannya ya kan capek dia sudah dapat menemukan menyelamatkan orang dia harus menanggung hidupnya lagi ya Ini kesepakatan ahli ilmu para ulama Islam dari amirulin khabahu dan anak yang terbuang ini juga dihukumi muslim apabila ditemukan di negeri Islam Isam karenanya Dom nya syar-syiar Islam dan secara Zahir ee yang tampak dari negeri tersebut ya bila di negeri kaum muslimin artinya mayoritas yang ada di situ kaum muslimin seperti hampir umumnya kota-kota di Indonesia hanya beberapa kota yang mayoritas nonmuslim Nah ya ditemukan anak tersebut maka anak ini dinyatakan sebagai Muslim ya Kenapa karena zahirnya ini muslim ini kotanya kota kaum muslimin mayoritas lanjut n Minal fahu Yun alaiihu anal Maa la maahu biq naqaiu dan apa yang ditemui bersamanya berupa harta maka itu menjadi miliknya yang dengan harta itu dia menafkahkannya dan secara Galib secara dominan bahwa harta yang bersama anak yang terbuang tidak lain tujuannya untuk dinafkahi untuknya I terkadang ditemukan anak ba itu ketika dia ditemukan bersama anak itu ditemukan emas harta di sampingnya penyebab motifnya apaallahuam mungkin ibunya khawatir anak ini karena suaminya dia nikah lagi ya khawatir suaminya tidak bisa mendidiknya dan dia pun e dalam kondisi tertekan ya maka harta-harta bapaknya dia taruh di sana kemungkinan banyak sekarang jangan kita tidak membicarakan hal yang panjang ini ditemukan anak bayi Barita dalam keadaan terbuang ambil nanti cerita tanya begini nanti jangan siapa anak gak Ambil masalah E nantianti itu urusan pemerintahan untuk mencari siapa orang tuanya apa motifnya dan seterusnya ususan Anda adalah mengambil membantu anak yang dalam kondisi terbuang tadi ya dan perwaliannya ya anak yang terbuang tersebut e yaitu kepada orang yang menemukannya apabila dia seorang muslim yang adil yaitu wilayah perwalian dan pemeliharaan wilayah apa untuk memelihara dan mendidik pemeliharaan dan pendidikannya menjadi hak bagi yang menemukannya atau kewajiban Ustaz Ya Heh yang menemukannya dan e apabila dia seorang muslim yang adil sebagaimana perkataan Umar yang sebelumnya I Umar tadi menanyakan Siapa orangnya diberitahu ini orang Saleh maka Umar mengatakan Engkau sebagai walinya artinya Wali itu adalah pengganti Ayah bila Ayah Bila ayah seseorang wafat berpindah kewajiban pengasuhan dan pendidikannya kepada orang yang terdekat kakek kakek sudah wafat kepada saudara dari yang meninggal Paman ya bila ada beberapa orang ada beberapa Paman ada kakek Ah ada beberapa Paman tentu yang mana yang berhak yang berkewajiban adalah yang muslim dan adil adil itu artinya jarang dikenal Dia berbuat dosa gak pernah dikenal berbuat dosa besar dan jarang melakukan dosa kecil ya kalau enggak pernah berbat Dosa sama sekali bukan manusia Ustaz sahih ya Maka kalau dia tidak adil sering kelihatan mabuk ada pernah orang lihat dia mabuk umpamanya di warung ya ini dicabut perwaliannya oleh negara ya karena akan membahayakan anak ini lanjut nah wafqu Fi baitil Ma Inam Yakun maahunqai dan nafkahnya ya Ee diambil dari atau hidupnya diambil dari Baitul Mal apabila tidak ada bersamanya harta untuk menafkahinya sebagaimana perkataan Umar ya hidupnya apakah ditanggung oleh walinya ya yang menemukannya tadi jawabannya tidak negara Baitul Mal yang membiayai dalam hal ini seperti yang tadi dikatakan oleh Umar khab lanjut dan apa yang ditinggalkan berupa hartanya maka harta Fai yaitu apabila dia wafat dan tidak meninggalkan waris seperti istri ataupun anak maka diberikan kepada Baitul muslim Baitul Mal kaum muslimin iya kalau tadi bersamanya ditemukan ada harta dan 2 kilo emas bersama bayi tadi l qadarallah wafat ya tadi yang ditemukan tadi meninggal ini hartanya diapakan untuk walinya knya tidak diberikan kepada Baitul Mal masukkan ke negara syekhqi muslimanana kafil anab dan siapa yang mengklaim memiliki nasab atas dirinya maka diserahkan kepada kepada orang tersebut disambungkan kepada orang tersebut baik yang mengklaim adalah seorang muslim atau seorang kafir karena secara karena Syari sangatepankan kepada menyambungkan nasab hubungkan nasab n i bila ada orang yang mengatakan ini anak saya bakbapak yang mengatakan laki-laki mengatakan ini anak saya ya walaupun dia kafir tetap dinyatakan anak dia ya masalah pendidikannya tadi ya Kalau dia orang kafir maka tetap perwaliannya kepada walinya tadi kafir I maka nasabnya nasabnya di di hubungkan kepada yang mendakwahkan Walaupun dia kafir tapi ketika dia kafir ya tidak otomatis anak ini menjadi kafir karena ditemukan di negara muslim dan dicabut perwalian orang tua yang kafir tadi karena ini anak muslim H ya karena itu bukan negara muslim maka tidak batal keislamannya dengan dakwan orang kafir tersebut Wam ilaih wasil wamim ilaihiahu kafir kafirqiaban l dan tidak diserahkan kepadanya yaitu anak yang terbuang ini kepada orang kafir yang mengakui e nasab tidak diserahkan kepada orang kafir yang e ya disambungkan kepada nasab karena tidak ada penguasaan atau perwalian orang kafir atas muslim Adapun seperti yang tadi nasabnya tetap kepada yang kafir tadi yang mengklaim bahwa itu adalah anaknya Tapi penguasaan untuk pendidikan dan seterusnya Gak boleh ya tidak diserahkan kepadanya karena tidak boleh orang muslim dikuasai oleh orang kafir Nafi e btihiahu bunatihi lahu demikian juga tidak di sandarkan kepadanya walaupun Iya pada orang yang mengklaim Walaupun dia seorang muslim yaitu apabila ditetapkan melalui DNA Az Bukan tapi dendam melalui darah darah umpamanya darahnya beda enam diambil darah A bayi tadi umpamanya B plus golongan darahnya ya golongan darahnya yang mengklaim tadi diambil darahnya O gak mungkin Bapak dengan anak beda darah n atau melalui sidq jari gak albatul warisah tes DNA Oh Barus tes DNA tes DNA beda sahih ternyata beda Walaupun dia muslim yang mendakwahkan tadi tidak bisa dijadikan itu apa namanya tidak bisa nasabnya kepada yang mendakwahkan tadi H ya atau melalui tes DNA bahwasanya dia adalah ee bukan anaknya atau melalui ketetapan secara kedokteran bahwa orang yang mengklaim ini adalah orang yang mandul Iya di Dit tes sperma spermatozoanya semua semuazonnya n tidak subur atau mandur Kak k adanya keterangan yang sangatat dari penfian keturunan atas dirinya dokteran ketetapan melalui ee DNA ee bahwasanya anak temuan ini milik seseorang yang EE mengklaim memiliki nasab kepada anak tersebut maka di sandarkan kepadanya dan dikepankan atau didahulukan atau selainnya ya ada bila ada beberapa yang mengklaim Nam De yang cocok ya De yang cocok ya sudah ini berarti anak kamu yang kalau dulu Nabi Sulaiman alaihalam diambilnya pedang I ketika ada dua ibu-ibu yang anaknya satu wafat ya bayinya berdekatan lalu kemudian yang satu mengambil bayi yang masih sehat tadi ditaruhnya yang itu lalu mereka ribut kata ini Ini anak ini Teran mengatakan biar saya sembelih aja yang ibu yang satu tenang aja ibu yang mengaku itu anaknya Tenang saja Ibu yang satu sudah ambil jam untuk dia wahai nabi Allah tahulah dia ini ibunya karena insting tidak bisa di apa namanya hubungan anak dengan orang tua tidak bisa dinafikan Masyaallah maka diserahkan kepada ibunya tadi seperti itu kalau sekarang dengan tes DNA sah ya Masyaallah he alhaqqa alhaqulqa wauana alqitahu atau disandarkan alqfah alqah b alqfah itu ada di eh salah satu Suku Arab itu dikenal mereka sebagai orang yang memiliki firasat khusus Masyaallah ya dan bahkan di masa Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ketika orang meribut kan H Usamah tidak mirip dengan ayahnya Zaid sahih ya Di mana sama Zaid kan budak hitam anaknya Usama putih ganteng ya Banyak orang meributkan Oh itu J yang bukan anaknya segala macam ya Rasulullah gak nyaman karena Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dulu mengangkat Zaid bin Muhammad anak angkat nya lalu ketika allahembatalkan pengangkatan anak dia tetap menjadi ama orang tuanya Zaid bin haritah ya maka kemudian Rasulullah memanggil orang dari suku almadlaji namanya nama suku tersebut H memanggil salah satuesorang ditutup ayahnya ibu ayah dengan anak ini pakai selimut mukanya yang hanya kelihatan kakinya ya hanya kelihatan kaki anak dan ayah dan kaki Zaid bin haritah dengan Usamah bin Zaid tadi lalu orang ini enggak kenal dua-duanya enggak pernah lihat wajah dua-duanya dipanggil Dia disuruh masuk dinyatakan Apakah ini salah satunya adalah bapak Salah satu anak diperhatiinnya kakinya kata dia Ini kaki ini sama dengan kaki ini Masyaallah adanya penyerupaan ustaznya I berarti ini adalah anak Masyaallah bapak dan anak ya kalau kita lihat kaki kita dengan kakiaki ayah kita W kita mungkin tidak bisa tidak bisa dan tidak bisa dipelajari ilmu seperti itu Ustaz H ya kemahiran keturunan kabilah Iya kabilah dan itu hanya ter ada satu kabilah almadraji itu yang lain tidak almudlji atau almadlji dan orang Arab masa dahulu mereka bisa dari jejak yang ada di pasir ya di dia bisa menentukan kalau ada orang berjalan itu jejak perempuan atau laki-laki perempuan kalau perempuan orang yang sedang hamil atau tidak Itu kelihatan jejaknya Masyaallah ya kalau laki-laki kalau dia cari Fulan ini jejak Fulan beratnya sekian ini jejaknya beda tapaknya Masyaallah ya itu dinamakan dengan walaupun alahu walaupunqif yaitu yang punya ilmu kiafah tadi adalah orang yang menemukan kalau dia mengatakan ini bapaknya ini sama kakinya firasathanallah sesahahakah danem demikian Alhamdulillah satu bab pembahasan berkaitan dengan alqit anak yang terbuang dan bagaimana Islam memberikan ee bimbingan di dalam syariat terkait dengan anak yang terbuang ini kita telah simak bersama W Alhamdulillah kami berikan kesempatan selanjutnya bagi Anda yang ingin bertanya terkait dengan pembahasan ini silakan di l telepon 0218236543 dengan pertanyaan via chat WhatsApp di 0819896543 kita terima via telepon terlebih dahulu silakan bagi Anda yang ingin bertanya baik Halo asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh silakan Abdillah Iya apaan Ustaz Saya mau memperjelas itu pertanyaan yang Pekan lalu masalah kurban ustazban masjid Iya masjid sini Ustaz eh biasanya kan anu apa namanya mengumpulkan jemah begitu yang berkurban dengan dengan peraturan per tahun ituang sudah otomatis seperti itu Ustaz mungkin pendaftar baru ya Gak gak tahu diskan at gak itu eh pembagiannya seperti ini Ustaz dibagi tiga dua untuk diberikan kepada yang kurban satu Itu disimpan di diambil penti masjid kemudian yang disimpan satu ini dibagikan kepada masyarakat sekitar Ustaz Bagaimana dengan apa namanya peraturan seperti ini boleh atau tidak Oke Baik baik Um Abdillah kita akan simak jawabannya itu saja iya jazakumullah kir Iya almaruffan Kal masruti syartonah pada dasarnya bahwa [Musik] ee hewan yang kurban itu milik sifekban 100% ya Apakah boleh dia makan seluruhnya nya ya dahulu Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam ketika Banyak kaum muslimin yang hijrah ke Madinah dan kekurangan pangan maka Rasulullah melarang untuk berkurban menyimpan daging Harus dibagi-bagikan habis Eng boleh disimpan ee dijemur menjadi kering kapal makan diambil Gak bisa harus dibagikan habis ya lalu kemudian Alhamdulillah lama-kelamaan ekonomi Madinah menjadi stabil dan para sahabat yang datang berhijrah pun sudah dapat penghidupan yang layak maka Rasulullah wasatak an daging kurban karena adanya kebutuhan kesusahan pangan di waktu itu sekarang silakan simpan ya sehingga dengan demikian para ahli fikih mengatakan bila pekurban mengambil 100% Ya sebagian perulama mengatakan dia wajib mengeluarkan Walau sedikit walau biukiah ukiah itu berat sekitar ee ee 201 gram kalauau cuma 2 on yang kalian berikan karena ada perintah Allah makan oleh kalian dan berikan kepada orang-orang yang membutuhkan itu cuman ya kalau 2 ons dari berat 40 Kil itu enggak sampai 1% paling berat kambing 40 kilak 1% ya itu yang diberikan kata para ulama maka pada dasarnya apa hewan kurban milik pekurban tapi ketika ee apa namanya panitia kurban ya gak boleh dia menetapkan Hanya seperti 2/3 untuk kan gak tanyakan aja tanyakan Dengan mengatakan ee I Bapak ingin ambil semua atau seperti apa tersah dia dia maagi-bagiin terserah dia diambil semua untuk dia makan kembali kepada dia ya berarti dia harus kata para ulama kalau ternyata habis dia makam sehari itu dia wajib beli e satu ukiah sebanyak 200 gram untuk diberikan kepada fakir miskin kalau ternyata habis ya seperti itu Maka kalau otomatis dikuasai langsung ya seperti tadi ini tentu tidak baik ini mengambil harta orang lain tapi bagi yang mau gak ada masalah bagi yang tidak menyatakan sudah menjadi uruf sepertiga umpamanya juga tidak ada masalah mudah-mudahan bisa jaw ber kita berikan kesempatan selanjutnya via telepon masih diepon 0218236543 dan bagia yang baru bergabung dalam pembahasan alqid silakan Halo asalamualaikum waalaikumsalamah dengan siapa Di manidaro baik silakan Ibu silakan pertanya Sil perah diberi anak waktu dia masih belum lahir diberi apa diberi anak waktu sebelum lahir terus kemudian saya biay lahir bayi diber bayi dari siapa dari seseorang yang miskin gitu l dari gitu yang miskin gitu miskin saya Biai dan sudahah ternyata laki-laki anaknya kemudian anak itu kemudian kakak saya gak punya anak ter saya berikan pada mereka gitu loh terus silakan lanjut kemudian kayak saya ini sekarang sudah besar anak itu umur 237 Apakah saya wajib memberiahu bahwa dia itu bukan anaknya atau gimana Ustaz selama ini anak itu KTPnya segalanya orang orang tuanya Orang tua aslinya atau bukan atas namanya anu Ayahnya di dalam akta kelahirannya nama ayahnya Ayahnya asli atau bukan bukan gak punya ayah ini k Ustazah bukan bukan Ayah aslinya Umu ya Ayah yang menemukan atau yang mengasuhnya ya bukan Ayah aslinya Iya dan beliau itu dia hamil gak tahu bapaknya G Ustaz pokoknya dalam dalam apa namanya data pribadinya Ayahnya adalah bukan Ayah aslinya dalam apa namanya engak ada ayahnya Iya baik engak ada Ayah mungkin lahir tidak diketahui ayahnya mungkin jadi dinasabkan bukan kepada ayah aslinya ya Bu ya iya iya mungkin dia hamil dengan siapa gak tahu saya gitu loh bukan Iya waktu itu kemudian sekarang sudah besar Apakah saya wajib memberitahu anak itu kalau dia Bukan ayahnya anaknya gitu loh ya cukup baik kita akan sang jawabannya omu silakan Ustaz selama ini dinasabkan pada yang ngambil kakak saya itu gitu loh baik baik Insyaallah dinasabkan kepada yang ngambilnya Ustaz Iya baik itu saja pertanyaannya Nam silakan perlu ngurus ak baik kita akan semang jawabannya Umu baik kita akan S jawabannya silakan ba nasab tidak boleh dinasabkan kepada yang menemukan ya tadi dalam kasus tadi yang menemukan tidak mengambil nasabnya benah bahkan bila ada yang mengklaim dikembalikan nasabnya kepada yang mengklaim Kalau setelah hasil dna-nya menyatakan benar benar atau dari ee darah ya darah DNA tentu lebih kuat DNA menyatakan benar itu dinasabkan ya maka ini menasabkan seseorang bukan kepada orang tuanya sebuah perbuatan dosa besar ya yang dibatalkan dalam al-qur’an ketika Zaid bin haritsah ketika diangkat oleh Nabi menjadi anak angkatnya dan beliau nasatkan dengan Zaid bin Muhammad Allah membatalkannya ya maka kemudian dia adalah menjadi kembali namanya Zaid bin haritah maka dengan demikian bila ada orang yang membuat tersebut berarti dia telah berbuat dosa besar bila dia tidak tahu minta bertobatlah kepada Allah dan konsekuensinya kepada anak itu diberitahukan dan semua data pribadinya harus diajukan ke pengadilan bahwa nama itu bukan nama ayahnyaah walaupun tidak diketahui secara jelas siapa ayahnya Iya n Barakallah Fik demikian Umu yang bertanya Semoga menjadi pencerahan dan jawabannya bermanfaat Barakallah Fik kita berikan kesempatan yang berikutnya masih di lain telepon baik silakan di 0218236543 Halo asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Di mana Bu Nur di sulaawesi baik silakan Umu pertanyaannya di suesi silakan Ya silakan monitor via telepon saja biar tidak ada Jedah I Ya baik tadi Ini masalahnya yang dipertanyakan Halo silakan silakan Om yang dipertanyakan tadi Eh ibu ini eh terkait atau kurang lebih sama dengan eh masalah yang kami hadapi Allah bagaimana pertanyaannya langsung I EE tadinya kan ini ee Arya paling tidak anak ini Arnya kalau kita boleh katakan karena tidak diketahui ayahnya mungkin dari ee perbuatan ee siaknya pada umumnya perbuatan Ca sehingga kita tidak tahu ayahnya Eh tapi setelah lahir diambil oleh seseorang eh artinya Orang yang mengambil ini juga berniat untuk memberietahukan nanti bahwa bukan orang tuanya Tetapi kan di ijazah itu di jasa itu kan harus ee ada nama orang tua nah atau nama ibu Nah siapa yang harus kita masukkan ke dalam ijazah itu iya Eh kalau yang kemarin diambil itu e tetap Nama kakak saya tetapi Alhamdulillah ee sekarang anak itu sudah tahu bahwa ee orang ini orang yang ambil ini bukan orang tuanya baik Iya kemudian ee mau dinikahkan dia laki-laki atau perempuan Iya eh perempuan perempuan nah kadang harus jadi walinya perempuan baik Heeh mau dinikahkan baik itu saja pertanya satu lagi yang saya ambil lagi ini artinya Saya tahu bahwa ini dari hasil eh e di luar nikah kemudian saya diberikan eh tetapi tetap saya e menyebutkan di lahirnya itu nama orang tuanya orang tuanya Siapa ayah ibunya iya iya nama ibu dan e bapaknya nah bagaimana pembiayaannya dalam hal ini pembiayaan Apa maksudnya pembiayaan nafkahnya atau Umu Iya nafkah si anak ini Apakah saya bisa mengambilkan dari infaf misalnya atau apa dari infak baik mafum Az baik kita akan simak jawabannya pertanyaannya jadi banyak bercoban apa yang pertanya adaap yang pertama ketika tidak diketahui secara jelas orang tuanya karena hasil zina I lalu kemudian disebutkan dalam ijazah karena harus ada nama orang tua Sebutkan nama Ibu tanpa nama bapak Dis Sebutkan nama ibu at karena anak zina tidak dinasabkan kepada ayahnya Nah kepada ibunya masalah menikahkan mudah wali hakim wali hakim namam wakilkan ke wali hakim atau sampaikan ke wali hakim kondisinya Nam apaagi terus dan yang ketiga nafkahnya Ustaz ketika diketahui Ayah dan Ibunya dan ini hasil dari luar di luar nikah tapi diketahui siap Ay besar anaknya enggak Peru ini yang kedua Ustaz masih kecil ada yang yang berikutnya ada anak yang lain yang kemudian dititipkan atau diambil dari hasil di luar nikah tapi diketahui Ayah orang tuanya Iya nafkahnya seperti kata Umar tadi he negara yang menafkahinya datanglah Anda ke dinas sosial Dinas Sosial n kalau seperti Kalau Anda tidak mampu ya dari awal kalau anda tidak punya kemampuan ya antar aja ke dinas sosial karena dihar negara Ustaz ya Iya kewajiban negara n demikian Umu ee Cukup jelas yang disampaikan oleh Ustaz terkait dengan apa tiga pertanyaan mudah-mudahan menjadi jawaban yang bermanfaat Barakallah kita berikan kesempatan kembali di telepon 0218236543 silakan Halo asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Di mana Iya eh tetapi Bu Nur kembali tadi dengan masalahnya eh artinya ini Eh si Ibu ini waktu hamil tetap dinikahkan dengan yang eh menghamilinya pertanyaannya Bagaimana mau diulang nah ini Ibu ini waktu hamil tetap dinikahkan walaupun pada akhirnya ditinggalkan tetap dinikahi Nam I ba dia menikahi setelah bertobat atas perbuatan zinanya atau tidak Halo artinya Di saat dia hamil dia Kahi kemudian setelah itu dia tinggalkan perempuan ini pertanya jelas perjalannya saya singkat secara singkat ini Apakah anak ini boleh menggunakan nama e Ayah biologisnya tadi mafhum Ustaz baik kita ak jawabannyaakahik Ya silakan dalam hal ini khilaf ulama jelas yaitu dalam Mazhab Syafi’i ini tidak boleh sama sekali ya adapun dalam mazhab Hambali kalau dia bertobat ya si ee Bapak biologisnya bertobat kepada Allah maka ad Hambali ya bisa dinasabkan kepadanya Billahi Taufik jazakahir barakah ik demikian Umu semoga menadi penjelasan dan kita berikan kesempatan kembali masih di Line telepon 0218236543 dan bagi Anda yang baru bergabung dalam pembahasan pagi ini alqid atau anak yang terbuang baik silakan kita angkat kembali Halo silakan Halo i i Halo asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Di mana dariam Di baik dikeraskan suaranya ya ya I silakan iya iya ee ingin saya tanyakan ya ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan ee yang menyangkut dengan eh delapan silakan penerimaan iya iya lanjut ee Apakah eh guru-guru ngaji itu guru ngaji itu juga tergolong ataupun termasuk dalam delapan eh delapan guru ngaji langsung masuk ke dalam asnaf gitu ya iya iya i termasuk dalam delapan yang berhak menerima zakat atau tidak baik kita jawabannya silakan Apakah guru ngaji masuk ke dalam asfutama kalau guru ngaji tersebut karena dengan dia mengajar Lalu dia tidak apa namanya Tidak cukup waktu untuk mencari nafkah ya karena kalau dia berdagang umpamanya sambil ngajar jaran-jar orang bisa kecuali dagangnya sukses kemudian dia punya karyawan yang dipercaya itu bisa tapi kalau dia sedang merintis ituu pilihannya dua ya dagang ya atau ngaji ngajar dalam kondisi tadi di berakibat kepada ketidakcukupan biaya hidupnya dia boleh diambilkan dari hak sebagai fakir miskin ya tapi ada dia pedagang kemudian dia menawarkan Saya cukup di hidup saya dengan dagang tapi kalau saya harus ngajar ngaji dampaknya saya enggak bisa Apakah kan berarti dia bukan fakir miskin sahih Apakah diberikan atau tidak maka tentu kasus perkasus dilihat kalau di daerah itu tidak ada guru ngaji sama sekali Nah ya di kampung itu di desa itu sama sekali tidak ada guru ngaji orang kalau ngaji belajar baca Quran pendapat kajian Islam jauh jarnya 30 kilo 40 kilo ya tapi kalau jaraknya dengan desa sebelah dekat paling sekitar 1 kilo jalan kaki biasa masa sekarang juga biasa ya itu bisa diberikan dia dari mustahik zakat engak fabilillah ya bila kondisinya seperti tadi wabillahi Taufik jazakallah kir demikian Um yang bertanya Barakallah Fik wazakah kir baik kita berikan kesempatan kembali F telepon di 0218236543 baik masih ee berkaitan dengan bab muamalah secara khusus kami sampaikan kan baik silakan Halo iya silakan sudah masuk kembali Halo baik mohon maaf terputus silakan kami sampaikan kembali di Line telepon 0218236543 dan untuk pertanyaan via chat WhatsApp Anda bisa sampaikan di 0819 896543 baik kita angkat kembali halo halo Ahlan Asalamualaikum Mbak sampaikan kembali 21823 silakan sudah masuk Halo pertanyaanya dengan siapa Di mana 896543 baik kita angkat baik mungkin ditutup dulu pak ya kemudian mungkin dicari sinyal yang lebih baik kita berikan kesempatan yang lain silakan di 0218236543 baik Halo Ya silakan sudah masuk kembali Asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah ya dengan siapa Di mana Umu dari ibu Akbar di Pasar Minggu Baik Ibu Akbar mohon maaf dikecilkan dulu volume suara TV atau radionya cukup monitor via telepon Iya heeh baik silakan pertanyaannya oh ya Ee begini Pak ustaz e kalau kita mengontrakkan sebuah rumah kepada seseorang per tahun terus ee ada kesepakatan untuk listriknya itu ee kita pegang uangnya untuk setahun misalnya ee diperkirakan per bulan R juta jadi untuk setahun R juta kita pegang karena Ee kita yang mau bayarin ee dengan k eh kesepakatan juga kalau kurang Ee kita bisa minta tambah Kalau lebih dikembalikan Terus yang jadi pertanyaan selama kita megang uang itu apa boleh kita misalnya memakai atau meminjam misalnya sewaktu-waktu ada keperluan gitu Tapi tetap ee tanggung jawab kita untuk bayar listrik tersebut e ini bagaimana nih Pak ustaz boleh karena kalau hilang andaak bertanggung jawab iya ya dicuri uang itu tetap Anda bertanggung jawab iya Pak ustaz itu namanya akadnya k bukan wadiah k boleh and pakai Oh gitu tapi misalnya harus di e dibilang ke dia nih Boleh enggak saya pakai untuk sementara e kalau kalau anda bilang lebih bagus kalau dia bilang enggak boleh Anda mengatakan konsekuensinya kalau ini dirampok orang orang masuk maling ke rumah saya enggak tanggung jawab yaah itu wadiah Tapi kalau Anda bertanggung jawab walaupun hilang itu namanya Anda boleh pakai walaupun tanpa izin i i Oh i terima kasih ya Pak ustaz [Tepuk tangan] asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillah jaakir ya Barakallah Fik Alhamdulillah kita berikan kesempatan kembali masih pertanyaan via telepon di 0218236543 baik silakan Halo Nam sudah masuk kembali silakan Asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa akhi di mana dengan Iskandar di Depok Pak ustaz baik silakan Pak Iskandar I dengan judi online ya ada keluarga kena Ji online mininjamlah akhirnya selama ini dikejar-kejar akhirnya kita bantu untuk membayarkan hutangnya Apakah kita juga termasuk dalam hukum mendukun dia melakukan judi online Padahal kita bantunya itu supaya dia tidak main lagi gitu loh tapi dia tetap main gitu loh Apakah kita termasuk dikatakan hukum ikut membantu dia berjudi online itu aja Pak ustazahirakahir membantu ada yang berdosa pertama adalah bagaimana dia bertobat kepada Allah berhenti dari dosa yang dia lakukan itu membantu yang paling penting bukan membantu dari sisi keuangan dan segala macam itu adalah rangkaian selanjutnya Ketika anda membantu dia bertobat Kalau dia mau bertobat minta ampun kepada Allah dia ditunjukkan dari sikapnya Ya selama berdidi online enggak pernah salat ya jauh dari Allah sekarang alhamdulillah sudah ke masjid lima waktu setiap ada kajian dan pun duduk di majelis kajian ya ini bisa anda bantu orang yang bertaubat baik jadi online riba atau apapun dan telah bertobat dia menjadi orang yang dicintai oleh Allah Azza waalla ya mencintai membantu orang-orang yang susah yang dicintai oleh Allah bagi anda pahala yang besar di sisi Allah Adapun dia mengeluhkan susah dikejar-kejar segala macam ya Anda cuekin aja kalau dia tidak bertaubat ya dibiarkan saja k dia tidak bertobat anda katakan ka dari dulu sudah saya ingatkan jangan berbuat dosa besar apapun bentuknya mau judi mau riba mau zina mau mencuri mau apa jangan apalagi berbuat Syirik Karena bila orang berbuat dosa besar tidak ada akan mendapatkan kebahagiaan walau tidak dikejar-kejar oleh orang orang yang berbuat Syirik umpamanya kan enggak dikejar-kejar oleh orang tapi tetap tidak akan tenang dan nyaman hidupnya dan dia adalah orang yang paling menderita karena tidak mend mendapatkan ketenangan hidup ya karena Allah menjamin allina am orang-orang yang beriman dan tidak berbuat Syirik itu orang-orang yang mendapatkan ketenangan jiwaau hidupnya susah walau derita hidup berat tapi jiwanya tenang dan kehidupannya bahagia maka sebaliknya orang yang murhaka Allah dengan berbagai dosa yang dia lakukan Apun dia tidak akan bakal tenang hidupnya ya kalaupun bahagia dan tenang itu sementara ketika dia judi menang senang dia tapi menang itu bakal paling sekali setah itu kalah lagi semuanya ya maka Setelah dia bertobat kepada Allah Anda bantu silakan kalau anda katakan ngapain saya bantu yang berjudi lah ini kan saudara kamu saudara ya kalau dia bermaksiat kepada Allah sebanyak kemaksiatannya itu dia tidak menjadi saudara saya lagi ya ya Tetapi bila anda bertobat kepada Allah ya maka anda walaupun tidak ada hubungan nasab dia saudara saya n s Masyaallah ya maka itu yang penting kita lakukan menghadapi kondisi seperti ini karena kasus yang ditanyakan oleh Beliau bukan kasus beliau sendiri banyak hampir semua orang punya masalah seperti itu bisa jadi karena mencuri dipukul orang bisa jadi karena dosa-dosa besar yang lain korupsi Nah ya bisa jadi dia nipu orang ya Atau dia ditipu oleh orang dan dia mengajak orang lain dan sehingga jadi jadi korbat juga ya ada bisnis bodong lalu dia sebetulnya Gak tahu dia aajak keluarga-keluarganya kemudian semuanya kena ya ini yang ngajak ituentu akan menjadi korban kemudian yang EE ee punya usaha yang bodong tadi dia menghilang unuk orang mengjar dia ya pertama bertobat kepada Allah Azza waajalla anda telah menyebalkan akad yang namanya bodong pasti mengandung ussur riba atau garar ya Anda telah mengajak Saudara anda berbuat dosa besar maka orang yang sudah berbuat dosa besar dia harus bertobat kepada Allah baru bisa anda bantu ya dikejar De kolektor o pihak bank umpamanya n bisa bisnisnya bangkrut karena berkaitan dengan riba Apakah boleh Anda bantu jangan dibantu kalau daripada mati Ustaz sudah enggak ada lagi hartanya Ya dikasih makan aja kasih nasi iya kasih uang A kan ya keluarganya umamanya susah anak istrinya Anda kasih ba hidup makan hantarin makan siang malam cukup Nah ya wabillahiaufik jazakallah Khair Ustaz nasihatnya Dan ini menjadi jawaban yang bermanfaat Insyaallah bagi penanya dan yang lain dan semoga menjadi pencerahan jazakumullah Khair wabakallah fikum baik masih kami terima via telepon sebelum kami angkat dari pesan chat WhatsApp silakan di 021 8236543 kita sapa kembali Panya berikutnya Halo Halo asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa ak di mana Eh hamba Allah di Jakarta bab silakan pertanyaannya bertanya Ustaz kalau misalkan kita mempunyai emas sudah di atas nisab itu zakatnya Apakah kita mengambil dari emas itu dijual atau atau bisa dengan uang simpanan kita yang lain sesuai dengan jumlah 2,5% dari total emas yang kita miliki yang di atas atau harus menjual dari emas yang yang ada di atas n tersebutan terima kasih kita sak jawabannya mana saja boleh emas itu Anda berikan ke fakir miskin umanya anda punya 100 gram ada pecahan yang 10 ada pecahan 20 ada pecahan 5 gram ada pecahan 1 GR 1 GR ada 0,5 GR Anda keluarkanlah pecahan 1 GR 0,5 berikan fakir miskin ya kalau anda mau ngasih uang ya Anda berarti membeli emas untuk diberikan ke fakir miskin maka Berapa harga beli bukan harga jual karena harga beli lebih tinggi dengan harga belilah Anda zakatkan zakat yang anda keluarkan kalau menggunakan rupiah wabillahi Taufik Alhamdulillah jazakallah kir demikian akhi Barakallah Fik kita masih berikan kesempatan kembali via telepon di 0218236543 baik kita angkat kembali Panya berikutnya Halo silakan mohon maaf terputus silakan bisa menghubungi kembali di 021 8236543 dan pertanyaan chat WhatsApp di 0819 896543 hal silakan sudah Mas hal am warahullah dengan siapa akhi di mana dengan Abdullah di Serang baik silakan pertanyaannya Eh ini Ustaz Afan mau nanya Ana salah satu mantan karyawan di sebuah perusahaan ee jasa e keluar Ana sebagai sales dulunya Setelah Ana keluar Ana e ngegarap perusahaan-perusahaan yang biasa Ana kunjungi gitu tapi Ana berdiri sendiri sekarang itu hukumnya gimana ya Bu itu halal atau Haram atau ada hukum lain keberkahan atau nnya gimana Ya itu saja pertanyaan ak iya Pada saat Anda resign itu semua data Anda berikan ke perusahaan atau ada yang anda simpan data klien An Ana kasih ke perusahaan data-data semua Ana kasih ke perusahaan eh perusahaan a perusahaan B Ana kasih tapi setelah Ana keluar Anda masuk lagi ke situ gitu dengan nama pribadi gitu dengan anda buka CV sendiri nih pakai perusahaan saya gitu dan mereka ada yang masuk maksud saya saya ulang dulu waktu anda sebagai sales di perusahaan sebagai karyawan itu kan ada data-data Anda dikasih handphone atau handphone sendiri enggak pakai perusahaan perusahaan Ketika anda keluar itu handphone anda Serahkan semua data Anda berikan ke perusahaan Iya semua data ber tidak ada ketika anda keluar eh enggak adaak kemudian ketika anda menghubungi lagi Anda mulai dari nol lagi kan Ya iya i gak ada masalah Oh enggak ada masalah soalnya sempat kepikiran Kalau Ana masuk tanpa di perusahaan Ana bekerja sebelumnya Ana enggak bakal bisa masuk ke perusahaan itu paling mentok security gitua menawarkan jasah jasah misalnya jas itu gak bisa dibuang dari orang Gimana cara membuangnya mereka sudah kenal Anda Ya sudah Alhamdulillah cuma kalau data data yang seperti tadi itu itu tidak boleh meemang Anda ambil anda ketika anda keluar itu Serahkan semuanya Adapun setelah itu Anda datang dengan wajah sendiri enggak mungkin Anda datang dengan wajah baru Heeh Iya maka itu satu hal yang biasa dan dibolehkan Enggak ada masalah iya iyaik Alhamdulillah pada saata mau R itu pada saat terakhirnya itu pihak Bos bilang kalau bisa jangan membuat usaha yang sama dengan perusahaan kami gitu tapi saya berkelit ini masing-masinglah Rezeki masing-masing itu itu pihak Bos itu atau pihak perusahaan yang lama itu berhak berkata seperti itu dia mengatakan kalau bisa jawab tidak bisa kan tidak ada perjanjian ketika Anda masuk ada perjanjian atau tidak kami terima Anda bekerja sini dengan syarat Kapan anda keluar tidak boleh lagi membuat perusahaan yang sama bidangnya ada enggak ada kalau enggak ada k masalahnya boleh Oh kecuali K Anda masuk itu ada ya tidak boleh bila Anda terima ya sudah saya siap selamanya walaupun di sini Saya tidak akan buat seperti ini ee Berarti gimana akad di awal ya akad di awal sih enggak ada seperti itu halal-halal lagi ya saya ya Nah iya nah iya Masyaallah Alhamdulillah jazakullah Khair Ustaz Allah dan secara umum secara umum Ikhwan ya Anda yang mengangkat karyawan di pusat anda tidakak akan rugi Anda kalau dia buka usaha yang sama ya masing-masing rezeki sudah ada ya Bahkan menjadi sebuah kebaikan ada Saya kenal salah satu ee orang yang sukses di salah satu daerah dia bisnisnya a punya toko besar di satu daerah itu kalau dia butuh karyawan dia pergi ke Kampungnya di mana dia besar dahulu diambil anak-anak Muda Kampung yang pengangguran yang segala macam tapi dia tahu integritasnya baik akhlaknya baik dibawanya bawaknya kerja dia bilang kamu selama setahun saya tidak saya gaji kamu dapat bagi hasil saja nanti di akhir tahun namun makan minum kebutuhan harian itu saya cukupin nanti kamu bagi hasil saya kasih umpamanya 40% ya setelah akhir tahun dapat angkanya besar dia bilang ini modal silakan kamu mau pulang kampung mau bikin di kampung silakan mau bikin usaha yang sama di sekitar sini silakan ya kan malah bagus akhi gak ada masalah gak ada kelugi sekarang malah orang jual-jualin unuk bikin nama franchise lah itu kan satu usaha k diperbanyak War laaba Iya saya ya enggak ada rugi masing-masing ada rezekin yang diberikan Allah jazakallah KH Barakallah Fik demikian pendengar yang bertanya dan pemis TV semoga bermanfaat dan selanjutnya kita akan angkat pertanyaan via chat WhatsApp yang sudah masuk asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ustaz eh Bagaimanakah hukum mengadopsi anak Ustaz dan bagaimanakah batasan Syari berkaitan dengan warisan demikian juga yang tadi disebutkan penasaban jazakallah Khair adopsi kalau maksud adopsi itu adalah nasabnya menjadi nasab yang mengad ini tidak boleh tapi kalunya hanya sekedar memelihara ya ini pahala yang besar di sisi Allah Azza waalla ya kalau saja memberi makan orang sesaat berpahala besar di sisi Allah misk wa Allah memuji tentang hamba-hambanya yang memberi makan ya miskin watim wa as bahkan Asir orang kafir orang miskin orang yatim orang kafir Anda ajak makan Anda beri makan siang isi Allah besar pahalanya karena tawanan ada orang kafir apalagi ini bukan memberi makan saja anda mendidik kepada agama Allah Anda didik dia menjadi manusia yang siap untuk menghadapi hidup ke depannya maka semua perbuatan baik anda pasti akan dibalas oleh Allah Azza waalla adapun yang dilarang oleh Allah memindahkan nasab Maka jangan lakukan ya wabillahi Taufik jazakallah kir atas Jawabannya demikian pendengar dan pemisja TV Barakallah Fik kalau ingin memberikan harta berikan Sur masa umpamanya dia besar tadi berikan suruh buka rekening transfer uang ke dia padaas na sehat Kalau tidak wasiat bila saya wafat ya Eh seperlima dari harta saya sebelum dibagi waris untuk anak angkat itu silakan tidak ada bagian warisan bagi anak-angkat tidak ada ada waris tidak ada ya ini menjadi jawaban dari sejumlah pertanyaan yang sama tidak ada berkaitan dengan ahli warisnya Barakallah Fik kami angkat kembali pertanyaan berikutnya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ee Apakah anak yang ditemukan tadi menjadi mahram bagi yang menemukannya Ustaz dari bapak Wanto di Solo ee sebab mahram adalah nasab dia tidak nasab sebab mahram adalah nikah ya dia tidak nikah sebab mahram adalah Rah sususuan kalau anak tadi di bawah umur 2 tahun ya dan disusukan lima kali oleh istri Anda atau oleh adik perempuan anda itu Iya akan menjadi mahram bila tidak tidak sama sekali Mas tib jazakallah Khair demikian Bapak Wanto Semoga menjadi pencerahan dan jaaban bermanfaat barakfik kami angkat kembali pertanyaan dari mamba Allah di Lampung Asalamualaikum warahmatullah Ustaz Bagaimana hukum meminjam uang namun yang meminjamkan tidak punya uang akan tetapi dia memiliki emas yang dipinjamkan yang bisa dia pinjamkan Bolehkah masem itu ia jual terlebih dahulu lalu uangnya ia transfer ke peminjam tadi dengan perjanjian dikembalikan lagi dalam bentuk emas namun ditransfer dengan uang sesuai dengan harga emas sekarang mengingat jarak yang jauh Kalau bertemu langsung Ustaz jazakallah kir ini menjadi riba kalau emas dia jual lalu uang Dit transansferkan kepada yang mininjam Nanti dibayar harus dengan harga emas bila ada kelebihan tentu akan menjadi riba jadinya ya lalu bagusnya Bagaimana masemas Kirimkan kan bisa mas dikirimkan nah ekspedisi ekspedisi bisa atau dia suruh datang bisa Nah ya kalau gak suruh dia tunjuk wakilnya yang minjam tadi Oh ya nanti Adik saya Si Fulan ktp-nya ini nanti cocokkan ktp-nya nanti dia yang terima emas berarti saya pinjam emas nanti saya bar emas ya wabillahi Taufik jazakallah kir demikian penanya menyampaikan jazakallah kir Barakallah Fik kamiat kembali pertanyaan berikutnya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuham Ustaz apakah e at ee Mohon penjelasan terkait dengan daabit dan pengertian Ibnu Sabil yang berhak mendapatkan zakat Apakah di antara maknanya adalah seseorang yang kemudian e kehabisan ee uang untuk beli tiket di tengah perjalanan dan tidak ada yang bisa dihubungi karena Teleponnya hilang apakah masuk ke dalam bagian asnaf ini Ustaz Iya betul betul memang masuk stabil walaupun di kampungnya kaya tapi dia sekarang dia berada di satu tempat yang habis uangnya He eh kalau di masa sekarang atm-nya hilang hp-nya hilang mobil Bin n hilang ya akanya KTP lagi H ya qadarullah ini ya bisa n makan Ibil datang de ke lembaga ambil zakat atau datang kepada orang kaya tolong beli saya tiket untuk pulang ke daerah saya jazakallah Khair demikian akhi Barakallah Fik kami angat kembali Pertanyaan selanjutnya Asalamualaikum warahmatullah semoga besa keluarga dan SU Rahmat ir izin bertanya Ustaz Apakah diperbolehkan dana zakat kemudian infak sedekah yang dikelola oleh lembaga amil zakat resmi digunakan sebagaiardul Hasan yaitu pinjaman tanpa bunga untuk disalurkan kepada usaha mikro kecil dan menengah dengan tujuan untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi umat Islam mohon pencerahannya jaakir ratanya yang memberikan kod adalah Pemilik harta amil zakat tidak ada hak dia terhadap harta zakat itu harta adalah milik asnaf yang delan milik amil zakat adalah gajinya saja kalau gajinya dipinjamkan terserah ya ya lalu kalau untuk menaikkan taraf hidup hidup masyarakat yang tidak mampu seperti yang dikatakan oleh Umar Bila kalian menyerahkan memberikan zakat cukupkan biaya hidup mereka Berapa lama kecukupannya berbeda para ulama ada yang mengatakan kebutuhan setahun ada yang mengatakan kifayatu Al umur ini mazhab syafiiah mazhab mayoritas para ulama hitung hidupnya setahun berapa umpamanya dia ngontrak tidak ada buang kontrak biaya hidup uang makan minum segala macam berapa ya uang sekolah anak segala macam umpamanya keluar angka R80 juta and serahkan r0 juta langsung kalau dia bisa mengelola harta Masyaallah kalau tidak ya perbulan kan tipe orang beda-beda ya ternyata dia bisa karena dulu dia pernah sukses segala macam Anda serahkan R juta kan langsung habis bayar uang sekolah bayar kontrakan segala macam ka dip orang yang bisa mengolah harta tadi ada ketika dia terima dia diamankanuk kebutuhan 3 bulan di Beras 3 bulan kontrak rumah 3 bulan sekolah anak 3 bulan kan masih ada sisa 60 juta ituah Ustaz 60 juta dia gunakanlah untuk pengembangan usahanya tadi Masyaallah ya kalau dia pernah mengerti dan cermat dalam mengolah harta kan tipe orang beda-beda kalau tipenya di Anda kasih 10 juta sehari habis itu kasih beras aja kasih kontrakan rumah kasih beras makan makan ya atau sewakan ketering Ya sudah tapi kalau dia bisa belajar ada orang memang tidak terbiasa berdagang tapi mau belajar itu diajari ambil zakat hendaknya mengajarkan dia Adapun meminjamkan tidak ada hak bagi Amil meminjamkan harta zakat tersebut harta itu milik asnaf yang delapan bukan milik merekaabillahi Taufik jazakallah Khair demikian eh pendengar dan pemira R TV yang bertanya semoga men pencerahan bermanfaat barakallahu Fik kami angkah selanjutnya pertanyaan dari WhatsApp Asalamualaikum warahmatullah wabarakatuh Ustaz Saya punya anak kembar waktu bayi yang satu anaknya dikasihkan ke orang lain yang belum memiliki anak dikasihkan karena faktor ekonomi Ustaz lalu anak yang diberikan tersebut sudah tahu orang tua kandungnya akan tapi orang tua angkatnya selalu tidak kasih izin jika si anak angkat mau diajak mudik orang tua kandungnya lalu kakak saya menyesal memberikan anak tersebut sedangkan orang tua angkatnya selalu banyak alasan setiap Mau mengajak anak kandungnya Apakah jika orang tua kandungnya mau mengambil balik anak yang sudah dikasihkan itu diperbolehkan Ustaz Bagaimana pandangan dalam Islam anak umurnya berapa tidak disebutkan umurnya Ustaz kalau anak dewasa tentu dia bisa mengambil keputusan sendiri Nah ya kalau anak kecil tentu dalam hal ini dalam konteks Indonesia pengadilan yang menukan hal tersebut dan ini kan kesalahan dari awal Dan juga ketidakmengertian sebagian kaum muslimin Anda yang khusus an hidup susah-susahnya Jangan melakukan hal yang tadi anda tidak tahu ini orang jangan-jangan anak Anda dididiknya hal-hal yang merusak walaupun tidak dididik karena dia tinggal di lingkungan orang tadi dia tentu mengikuti gaya hidup orang tadi Kalau gaya hidupnya jauh dari syariat Allah nanti anak-anak rusak sahih ya Adapun ketidakmampuan tadi bisa anda datang kepada Il zakat bila tidak ada lembaga zakat resmi di kampung Anda datang ke orang yang kaya Katakan ada kewajiban dalam hartamu milik saya itu dalam bentuk zakat kamu wajib memberikan kalau dia marah-marah ususan dia dengan Allah Anda Hanya mengingatkan saja ya tapi akan dimudahkan oleh Allah dan bagi yang punya harta ya anak seorang anak manusia dia bahagia di di rumah orang tuanya ya apapun kondisinya Ustaz apapun kondisinya nah Ustaz maka saya dulu di Saudi Arabia saya yang saya kuliah di Riyad dahulu itu lembaga-lembaga sosial untuk pembiayaan anak-anak yatim itu tidak ada anak yatim diambil kemudian dididik sendiri gak dibiarkan di rumah ibunya dikirimkan dalam bentuk biaya hidup untuk mereka dalam bentuk kartu voucher belanja diberikan voucher belanja 1000 riyal per bulan hm ya karena Alhamdulillah di sana pendidikan yang gratis ya paling untuk biaya hidup rumah dikontrakkan setahun nah ya biarkan anak dan anak-anak hidup dengan orang tuanya dengan lingkungannya kecuali orang tuanya tadi orang yang bermaksiat kepada Allah itu Iya dicabut keperwaliannya terhadap anak tadi he maka Apa namanya kalau negara kita kebanyakan banti asuhan segala macam itu terkadang ada unsur bisnisnya juga jadinya iya dan kemudian ada sisi apa namanya kasih sayang yang tidak didapatkan anak Panti say jauh dari dari ibunya karena kasih sayang gak bisa diberikan oleh siapapun kecuali dari ibunya ya ya maka Dan di suatu yang baik negara orang kan enggak ada masalah kita sebut dan kita jadikan contoh Iya dan di sana Saudi Arabia mereka membuatkan apa namanya seperti eh tempat anak-anak untuk berkarya mau belajar menjahit gratis belajar bertukang ada alatnya di kita juga ada sebetulnya berbentuk badan latihan kerja tapi di sana lebih besar ruangan gede besar yang anak suka bermain silakan yang nakak mau bela diri silakan gratis mereka sediakan untuk anak-anak fakir miskin kalau ada anak orang kaya berbayar member membership ya ada kolam renang Ya semua kemampuan anak-anak dan anak-anak suka di sana k mereka Saya dengar dari salah seorang ee Doktor dia cerita tentang bagaimana salah sat satu orang kaya ada di negeri Selatan Saudi Arabia membuat senter untuk anak-anak muda anak-anak lagi tumbuh itu banyak jenis permainannya Masyaallah yang kalau di luar berbayar Mas insyaall ya Sehingga anak-anak mendapatkan anak-anak tadi dunianya Az Dun dapat dunianya dan tidak hilang kasih sayang ibunyaah Masyaallah ya Adapun dipindahkan ke tempat lain seperti tadi ke rumah Anda ya itu ada yang hilang baik benar wabillahi Taufik jazakullah Khair wabarakallah Fik demikian ee merupakan nasihat yang jawabannya Pak bermanfaat pencerahan bagi semua barakallahu Fik kami angat selanjutnya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ustaz mohon nasihatnya berkaitan dengan kondisi yang sekarang sedang viral di mana Indonesia darurat judi online tidak hanya Ee tidak hanya ya Ee merebak kepada masyarakat ya kaum miskin dan anak-anak tapi juga pejabat-pejabat yang seharusnya menjadi teladan ee Bagaimana Islam memandangnya dan mohon nasihatnya Ustaz jazakallah Khair Allah barik Fik dalam agama Islam ada namanya pencegahan ada namanya ee terapis atau Penanganan dan ada namanya ee perbaikan Nah ya pencegahan pencegahan dari semua Sisi yang mempunyai kekuatan adalah negara negara yang mengejar para para Bandar judi tadi H Kalau mereka di Indonesia ditangkapin nah mereka merusak kalau dari luar negeri kan negara memiliki sistem apa komunikasi ya itu di tinggal dihack ditutup cyber ya dalam cyber Crime Tadi mereka tutuplah ya mereka tutup yang situs-situs yang kindikasi perjudian tadi Nah itu kewajiban negara bisa jadi pencegahan tadi dengan edukasi ya Iya edukasi akidah edukasi apa namanya pengaturan keuangan dan akidah lebih penting Nah karena edukasi cerdas keuangan kalau dia akidahnya lemah ya sepintar-pintarnya mengelola keuangan pengin juga dia judi n buktinya banyak orang kaya yang berjudi Masyaallah itu kan mereka bukan orang bodoh dalam mengelola keuangan mereka orang cerdastinya mereka kaya n tapi mereka juga banyak para penjudi dan bahkan ada Pulau khusus di Hongkong dijadikan pusat perjudian orang kaya di dunia atau Negara Texas yang pusat perjudian orang-orang kaya di dunia nah Nti enggak ada hubungannya dengan cerdas dalamul keuangan dan segala macam tapi karena tidak ada imannya n Iman dibarangi cerdas pengelolaan keuangan juga penting ya itu yang bisa dilakukan maka kesempatan bagi para pendakwah para pendai ya ini masanya Anda menyampaikan tentang bahaya perjudian dalam sisi agama Islam keberurkaan Allah Azza waalla karena enggak ada gunanya Anda kalah rugi dunia anda menang rugi Dunia Akhirat Apa untungnya menang Anda dapat uang itu uang haram digunakan sedekah gak bisa digunakan pergi haji tidak diterima digunakan membantu orang tua Allah tidak menerima Dar yang buruk dosa dapat dapat walaupun menang dosa ter dapat he itu harta yang tidak ada gunanya ya sedangkan anda tetap dapat dosa itu orang yang menang yang kalah rugi semuanya l uang anda sudah habis keluar dosanya pun dapat stresnya lebih banyak i ya wabillahi Taufik Masyaallah jazakallah Khair Barakallah Fik demikian yang bertanya dan sehat yang bermanfaat Semoga menjadi pencerahan kami angkat kembali masih berkaitan dengan judi Ustaz Asalamualaikum warahmatullah Apabila saya dapatkan suami mendapatkan ee uang dengan berjudi halalkah ee nafkah yang diberikan E dan saya tidak memiliki pekerjaan lain kecuali hasil dari nafkah suami mohon nasihatnya Ustaz jazakallah Khair kalau memang tidak mendapatkan halal cuman ya karena bagi orang fakir miskin uang judi itu halal ya dia gunakan untuk kepentingan pokok hidupnya cuman gak bakal tenang hidup anda bila suami Anda berjudi Nah kalau dia menang kayak orang gila Kayah kayak orang gila jugaah PJ itu kalau menang kayak orang gila sudah apalagi kalau kalah kayak orang gila dan Murung depresi depresi mental Ya berdoa kepada Allah dan nasti baik-baik bagaimanap pun juga dia adalah pemimpin Anda di rumah tangga ayah dari anak-anak Anda berdoa selalu kepada Allah dan ajak berfikir baik jazakahir Barakallah Fik demikian pendengar dan pem Raj TV kami angkat kembali pertanyaan berikutnya Vi chat WhatsApp ya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ee hukum dari menerima pemberian dalam bentuk makanan dan lain-lain dari hasil meminjamkan uang kepada teman padahal sudah diperingatkan tidak ada bunga dan lain-lain dalam pengembaliannya Ustaz dari Iwan Cikarang bila pada saat pengembalian dia lebihkan halal bagi anda Hm bila pada saat pengembali pelunasan dia hadiahkan makanan halal makanannya wabillahi Taufik Masyaallah jazakullah Khair Adapun selama proses e sebelum pelunasan adanya pemberian-pemberian hadiah Anda potong dari hutangnya Hm kan gak enak juga nolaknya terima perkirakan lihat di online Berapa harganya ini harganya Rp100.000 hutangnya R juta berarti tinggal r.uta900.000 sahih demikian akhi Barakallah Fik jazakallah Khair pertanyaan terakhir kami angkat dari di chat WhatsApp dari hamba Allah di Tangerang beliau bertanya Ustaz Bagaimana hukumnya bila ada sepasang suami istri menitipkan calon bayinya pada seorang wanita karena istrinya tidak bisa hamil sel telur dan sperma dari sepasang suami istri tersebut tapi yang hamil ada orang lain Ustaz bagaimana status bayi tersebut ini hukumnya haram S telur dan sperma milik orang lain dititipkan ke wanita ini ini hukumnya perzinaan Allah ya yang boleh itu bila bayi tabung itu adalah sperma suaminya n ya kalau seah suaminya rusak tinggal dia nikah lagi suaminya cerai nikah lagi ya itu solusinya Bukan Dengan melakukan hal yang tadi dan anak tetap anak sperma laki-laki itu dan telur istrinya Diya numpang di tempat an Eh nah biasanya ini bikin ribut sengketa nantinya Nah karena yang melahirkannya ini yang rahimnya dipakai dia sudah ada keterikatan dengan anak itu ya mereka yang punya mereka nuntut itu kan nitip orang nitip orang yang punya kembaliiin Iya Allahu Akbar Ya itu biasanya saling ribut na n namanya dosa akan membawa ribut di dunia dan di akhirat demikian penengar yang bertanya barakallahu Fik Semoga menjadi pencerahan dan kami berikan kesempatan kembali via telepon bagi anda ingin bertanya secara langsung silakan di penghujung kajian di 021 8236543 baik kita sapa dan nangkat kembali peranya selanjutnya Halo iya silakan sudah masuk baik terputus kembali bagi Anda yang mungkin baru bergabung dalam pembahasan alq atau anak yang terbuang dalam Islam e hukum-hukum Syariat Yang menetapkannya silakan Anda bisa bertanya di l telepon 0218236543 Iya sudah masuk silakan Asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Bapak di mana eah di Serang Ustaz silakan pertanyaannya Pak Ust E mau nanya ee ee kebetulan keluarga keluarga istri istri sama kakaknya itu rencana mewakafkan sudah meniatkan wakaf di suatu bidang tanah nah namun tanah tersebut kondisinya ee cukup dalam cukup dalam dan juga Eh itu rencananya ingin diwakafkan untuk eh keagamaanlahtuk id atau pondok pesantren cukup dalam Maksudnya apa ee nah ini Rencananya mau dipindahkan tempat wakafnya diperbolehkan atau tidak Ustaz Ah ini sudah diikrar wakaf atau baru niat ingin ee baru niat jadi belum ke KUA belum ke BPN belum bukan bukan masalah kua-nya Iya ini pemiliknya sudah ikrarkan ini saya wakafkan sudah atau belum atau Saya ingin mewakafkan itu berbeda kalau ingin tidak ada konsekuensi tapi kalau saya sudah saya dengan kalimat pasti saya sudah mewakafkan ahah itu memang sudah jadi wakaf Oh Ya sepertinya kayak yang niat sudah benar gitu Ustaz niat sudah benar tidak ada konsekuensi Anda niat menikah apakah sudah menikah belum Oh ikrar Ikrar dalam hati istilahnya Ustaz ya ikrar bukan dalam hati ikral dari mulut kalau ada yang bertanya Mbak itu tanah itu gimana itu sudah saya wakafkan itu sudah wakaf namanya tapi kalau dia bertanya ya gak sih saya ada keinginan untuk wakaf saya enggak pengin jual Nah itu itu belum ucapannya seperti apa yang sudah diaucapkan beberapa orang sudah tahu sih Ustaz jadi sudah menyampaikan bukan orang tahu pemilik itu bunyi ucapan dia apa sudah ada dia ngucapin atau belum sudah Apa bunyi ucapannya ee Ini Tanah ini ee kita berdua wakafkan untuk keagamaan kalau istilahnya untuk masjid ataup pesantren kita berdua kita berdua itu itu milik berapa persen masing-masing ee 5050 Ustaz 5050 yang satu lagi itu kan kita berdua kan beria satu lagi belum berikrar ee dua-duanya sudah Ustaz ah kalau sudah ya sudah istri boleh dia jual kalau umamanya tidak terlalu cocok untuk dibuat masjid karena seperti tadi andaatahan jauh dari jalanan besar ya boleh dia jual kemudian uang hasil penjualannya belilah mungkin lebih kecil dapatnya tapi masjidnya lebih produktif karena dekat Jalan besar atau dekat perkampungan yang lebih aktif masyarakatnya wabillahi Taufik iya ee Ustaz maaf kalau misalkan hasil dijualnya misalkan ee 1 miliar misalkan tapi ternyata dapat tanahnya nilainya ee R miliar itu gimana Ustaz sisanya atau gimana enggak paham saya ini kan G betul 1 miliar 1 miliar a Baguslah ee enggak maksudnya oh iya maaf maaf ini Seteng miliar lah pas pas D patanahnya penggantinya itu Seteng miliar gitu Ustaz misalkan ada sisa atau kurang ada sisa ada sisa yang tetap untuk masjid untuk wakaf tadi beli lagi tanah yang sama Oh begitu Jadi istilahnya Sen yang sama tujuannya kalau masjid ya tadi Kalau cuman ah 1000 m sekarang dapat umpamanya 1.00 ya 1500 di wakafkan semuanya Oh baik ya atau tetap 1000 m yang yang sisa uangnya tadi 500 jutanya untuk bangunannya n Cukup jelas bapakuran ustazahik jazakahir warakallah Fik dan ini merupakanik warahmatullah nah Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh demikian dan Ini pertanyaan kami terakhir di kesempatan pagi ini sebagai ikhtitam serta kesimpulan kajian silakan Ustaz I agama Allah Islam adalah agama yang lengkap mengatur seluruh kehidupan manusia berkenaan dengan manusia itu sendiri dan berkenaan dengan harta maka tidak ada kebaikan melainkan mempelajari agama Allah dan melaksanakannya sesuai dengan yang diatur oleh Allah dan rasulnya dan dijelaskan dengan rinci oleh para ulama wallahu taalaam Nabi Muhammad wa alihibihi wasallam Alhamdulillah jazakallah kir kami sampaikan kepada Allah Ustaz Dr Wandi tarmidzifidahullahu taala atas kajian ilmiah pagi ini dalam pembahasan alqid dari bab e salah satu bab muamalah dari kitab syarahumdatul fikih demikian dan kami mohon maaf Ada sejumlah pertanyaan belum bisa kami angkat karena keterbatasan waktu yang ada dan semoga yang sedikit ini bermanfaat kita akan lanjutkan pembahasan di kesempatan Kamis yang akan datang jazakumullahir Barakallah fikum dan kami akhiri pembahasan pagi ini dengan kafaratul majelis subhanakallahum wabihamdik asaduaaha an astagfirauik alalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh с раadiіородбо сраat

Kajian

pada

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *