[Musik] ara Roja tvuranahquran dan kajian Islam kajian Islam ilmiah di TV dan radio [Musik] kalian adalah sebaik-baiknya umat ya yang diturunkan atau dikeluarkan oleh Allah Taala untuk manusia tugasnyasikanlah kajian Isam ilmiah di TV dan Radi [Musik] asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh inalhamdulillah nahmaduhuuagfirillahi [Musik] anahillahual Fa Hadah asadu allaahaallah wahdahuikuh [Musik] uhahu Alaihi was para ikhwan dan aktillahumullah Kita masih dalam pembahasan tentang larangan nikah mut’ah ya bahwa nikah mutah itu adalah mengikat satu akad ya dengan antara laki dan perempuan dalam waktu tertentu yang disepakati berdua dengan mahar tertentu yang juga disepakati berdua dan akad itu dengan sendirinya selesai jika waktunya sudah berakhir ya memang pernah ada ee atau dibolehkan nikah mutah kemudian dihapus kemudian dibolehkan lagi Kemudian dihapus Tidak ada salahnya kita membahas ulang sedikit ya dan di dalam Sahih Muslim Ada Satu bab ya bab nikahul mutah wayahuusik u nusikho wastaq tahrimu yaumilqiamah ya Jadi nikah mut’ah bab nikah mut’ah dan penjelasan keterangan bahwa nikah mah itu awalnya boleh kemudian dihapus alias tidak boleh kemudian dibolehkan lagi Kemudian dihapus lagi dan keharamannya berlangsung sampai pada hari kiamat Oleh sebab itu yang dibawa oleh penulis ya almuharramat di sini adalah [Musik] ee hadis sabroh bin mabad aljuhani ada yangatan subroh ya seorang sahabi ya adapun makbad aljohani ada perbedaan pendapat ada dia sahabi LAN adalah tokoh qadarah namun diroihkan oleh alhafiz Ibnu Katsir bahwa dia adalah sahabi bukan makbad aljohani tokoh Qariah yaah ini hadis yang di baw hadis sabroh atau subroh ada redaksi atau tulisan sabr ada subr bin mabad aljuhani ya yang menjelaskan tentang larangan sampai hari kiamat I yang berbuni ya auh [Musik] inumahahuu W muslim bin maad aluh Di mana nabi bersabda sallahuai wasallam wahai manusia sesungguhnya dulu aku izinkan kalian untuk istinta yaitu nikutah dengan wanita dan Sesungguhnya Allah telah mengharamkan hal itu pada hari sampai hari kiamat Barang siapa ya yang memiliki sesuatu diis sesuatu ya yang ada pada wanita-wanita itu itu maka biarkan dia jangan kalian mengambil apa yang telah kalian berikan sesuatu tersebut kepada wanita-wanita itu nah ini dalam hadis subr bin mabad aljuhani ini ya menunjukkan pertama bolehnya menikah mut’ah kemudian diharamkannya sampai hari kiamat nah Kapan terjadinya pengharaman itu para jemaah di dalam Fathul Bari ee ada bab nahi Rasulullah Dalam sahih Bukhari ya bab nahi rasulull su Al wasam anikahil mudah akhir bab larangan dari Rasul sahu Al wasallam tentang nikah mud’ah akhiran ya yaitu maksudnya pada akhirnya diharamkan lalu Beliau menukil perkataan Imam Nawawi di mana Imam Nawi mengatakan ya asawab Anna tahrimaha wabahataha wa Mar yang benar baik pengharapan pengharaman atau haramnya mutah dan dibolehkan mut’ah itu terjadi dua kali ya at mubahatan khbar pertama dibolehkan sebelum perang khaibar sebelum perang khaibar karena memang hal tersebut terjadi pada perang khar di saat itu ya nanti saya bacakan hadis yang lainah kemudian dilarang diharamkan jadi pertama ee sebelum perang khar dibolehkan e kemudian di larang ya pada perang khar tersebut amal Fathi kemudian dibolehkan lagi ketika penaklukan Mekah W dan itu Adah merupakan tahun autos namanya ya Jadi sebelum khaibar boleh kemudian setelah itu dilarang setelah itu boleh lagi pada apa perang Fathu Mekah dan disebut dengan amu autos kemudianmat tahriman muabbada kemudian menjadi haram untuk selamanya nah ini ya jadi dibolehkan dua kali dilarang dua dua kali kalau kita perhatikan hadis-hadis yang dibawa oleh imam muslim di sini terdapat Ibrah yang sangat banyak Fawaid yang sangat banyak untuk bisa kita jadikan sebagai pelajaran ya pertama dari babnya yang beliau katakan nikahul mah ya babun nikahul mut’ah ya ini hadza babun mubtadanya mahdufu h h babun nikahul MTI wahu ubiha nusikho ubiha nusikho wasq dari bab yang beliau sampaikan saja di sini kita bisa ambil faedah tentang penjelasan tentang dibolehkannya nikat muah kemudian dimansuk dinasah Kemudian dibolehkan lagi kemudian dinasah dan keharamannya tetap sampai hari kiamat setelah itu haram sampai hari kiamat apa faedah yang bisa kita ambil pertama adanya annasik Wal mansuk apa annasik Wal mansuk ber kata annashu ya annashu itu nasak artinya apa al-izalah ya itu diangkat diangkatnya hukum Syari ya dengan diganti dengan hukum Syari lagi dari kitab dan Sunah ya ini dan hal ini berada dalam al-qur’an apa tentang dalil yang membolehkan adanya nasah ya sebagaimana Allah berfirman Albaqarah 106 Ya seperti pada waktu lalu tidak apa-apa kita mengulang lagi supay tahu tidaklah kami menghapus dari suatu ayat nah ini berlaku untuk al-qur’an dan juga untuk hadis atau Kami Biarkan kami tinggalkan kami lupakan kecuali nati bhairha kami datangkan bhair minhaha yang lebih baik atau yang semisalnya Allah Maha Tahu terhadap kemaslahatan hamba sehingga ini menjadi ujian kita dari boleh tidak boleh kemudian boleh lagi lalu tidak boleh ini ujian bagi kita untuk apa untuk beriman terhadap apa yang Allah kehendaki ya dan pasti ada hikmahnya pertama memang hikmahnya adalah ee ujian bagi kita ya ujian kemudian yang adanya nasah itu juga diberi yang lebih baik Kalau lebih baik mungkin sebagai manusia yang akalnya bermain Ya baik lebih baik mungkin tapi kenapa dengan yang semisalnya Allah Taala berbuat apa yang Allah mau ya Dan sudah pasti ada hikmahnya yang barangkali Hikmah itu belum tertangkap oleh kita ya seperti ayatul musabarah ayat tentang kesabaran dalam berperang ya itu sehingga seperti dalam surah al-anfal ayat 65 66 ya di mana Di dalam ayat 65 Allah berfirman ya kalau kalian ya punya tentara orang yang sabar bisa mengalahkan 200 berarti 20 berapa itu Band [Musik] 10 f kalau kalian 100 bisa menghadapi 1000 Dar orang kafir Yaum yang tidak tidak mengerti ya sekarang ini Allah meringkan untuk kalian dan Allah Maha Tahu kalianemah kalau kalian punya Du 100 tentara yang sabar akan mengalahkan 200illah kalau kalian punya 1000 yang sabar akan mengalahkan 2000 berarti S banding yang tadi S 10 sekarang S banding du diringankanah hikmahnya Allah Taala maha tahu Allah Taala maha tahu itu ini namanya dinasah ya dinas para jemah terkadang memang terdapat dalam hadis yang eh tidak dalam satu bab para ulama mereka berusaha berijtihad untuk mengumpulkan sehingga di situ ada seakal semacam pertentangan satu dengan yang lain tidak akan ada pertentangan Apakah mereka tidak mempelajari Quran seandainya mereka seandainya Quran itu datang dari selain sisi Allah maka mereka akan mendapatkan kontradiksi yang banyak artinya tidak ada kontradiksi Quran dengan Quran Quran dengan hadis yang sahih hadis sahih hadis sahih tidak ada pertentangan ya Oleh karena itu para ulama di dalam mengamalkan dalil yang nampaknya bertentangan nampaknya dalam pandangan seorang Alim mujtahid bertentangan kan pertama apa dikumpulkan semua dalil dikerjakan bersama-sama semuanya diamalkan kalau memungkinkan kalau tidak yang kedua adalah anashu dinasah dihapus hukumnya tetap ayatnya seperti tadi ayatul musabarah hukumnya dihapus ayatnya tetap ada Supaya apa hikmahnya dibaca dapat pahala ada kadang-kadang ayatnya tidak ada ya hukumnya masih ada Seperti ayat rajam ya terlepas dari ulama pendapat yang derajatnyaah orang yang sudah menikah laki perempuan berzina rajam Sampai Mati ya ayatnya ada hukumnya ada ayatnya ada hukumnya tidak ada seperti ayatul tadi kita baca dapat pahala itu Hikmah di antaranya kita tahu juga sejarahnya termasuk masalah nikah mut’ah ini maka ketika para ulama berusaha mengumpulkan ya hadis-hadis yang terkait dengan nikahul mut’ah kita akan banyak mendapatkan Fawaid ya diantaranya kemarin hadis hadis Abdullah Bin Masud Abbas hadis Jabir hadis Ali abdahwa ini semua hadhadis yang membicarakan tentang nikahah ya di anaranya hadis Abdah bin kemarin ketikaia mengatakan [Musik] ya kami berperang bersama ras kudian kami tidak bawa istri ist ya m abah pasih muda pertanyaannya yang yang dilemparkan oleh para sahabat ya Tidakkah seharusnya kita mengbiri diri kita ya mengbiri diri kemudian nahanaik Rasul melarang kami untuk melakukan pengebiran kita t tahu berarti apa karena masih muda syahwatnya tinggi kemudian sementara tidak ada wanita takut berzina dan dalam perang kemudian ada ide untuk mengembiri dirinya ya lalu nabi melarangnya dan memberikan ruhsah kepada kami kata para sahabat untuk nikahi wanitaal marah di sini nikahnya apa nikah mutah ajal Ila ajalin dengan mahar berupa pakaian Ila ajalin ajalnya apa dalam waktu tertentu Itulah namanya nikah mutah waktu tertentu dengan mahar sudah disepakati di sini baju coba apa faedah bisa kita ambil di sini pertama adalah betapa kokohnya para sahabat untuk tetap mengikuti perintah rasul dalam berperang ini satu yang kedua Selain itu dihadapkan dengan apa dengan keinginan untuk memenuhi dan menyalurkan syahwat sebagai laki-laki ya Daripada harus berzina sudah kita Kediri coba g ah berarti di sini kalau perang saja ya dalam kewajiban sampai Umar B Khattab itu tanya kepada Hafsah berapa lama sih wanita tidak sabar 3 bulan atau 4 bulan ya kemudian pasukan perang dipulangkan dalam waktu tersebut nah yang bagi kerja-kerja yang lama kasihan Selalu ditinggal ya di sini ya ini para jemaah ini faedah yang di antara yang sangat penting untuk kita ambil adalah apa tetap Teguh untuk mengikuti perintah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam kita lihat ya ya kalau sekarang sudah ya nauzubillahzalik ya ada datang ke pelacur atau main-main dengan perempuan ada P berzina mend dikebiri maka nabi memberikan ruksah untuk melakukan nikah mut’ah ya sebagaimana hadis Jabir bin Abdillah dan juga salamahwa keduanya berkata KH Al Munadi rasulillah Munadi Rasulullah kemarin kita bahas Ketika masalah eh masalah himar itu Abdullah bin Auf Bilal bin Rabah itu di antara yang memanggil rasulu Al wasallam jadi para pemanggil para penyeru ya rasul wasam keluar menuju para sahabat dan mengatakanah bahwa ras telah memberikan izin kepada kalian untuk untukik ah terjadi sebelum khaibar kata Imam Nawawi tadi dirukil ole Ibnu Hajar ya dalam fthul Bari Nah setelah itu Dilarang terus boleh lagi di paklukan Makkah kemudian dilarangi setelah itu ya jadi dibolehkan dua kali dilarang dua kali setelah itu dilarang untuk selam untuk selamanya nah ini Nah di sini para Ikhwan sekalian dirahmati Allah yang selalu menjadi peratan kita betapa jadi teladan para sahabat Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam yang memang Madrasah langsung dari Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam ya dalam keadaan perang kemudian syahwatnya bergejola mereka milh untuk menggembiri diri agar tetap bisa taat melakan perang namun Rasul wasam melarang tentu Beliau berkata Bukan hawa nafsu tapi Wahyu ya dan tujuan pernikahan adalah agar memperbanyak keturunan ya menikah dan banyak keturunan karena Saya bangga dengan banyaknya keturunan kita jangan takut nah masa sekarang ketakutan luar biasa ya ini perang dan perang itu ada k mati dan tidak mati namun tetap di sini maqasid asyariah yaitu apa hifun nasl memelihara keturunan ini terjadi dan terjaga ya Sehingga mana madarat di sini lebih besar dikebiri atau nikah mut’ah berarti madar besar adalah mengkebiri diri yaik mutah Memang nanti ada di sini ya hadis yang muslim setelah dilarang ada yang melakukan ya ada yang melakukan sehingga eh Jabir bin Abdillah Abdullah B Zubair Dengan mengatakan perkataan yang eh luar biasa ya ada disebut dengan rjulun tafih siapa Rul tafih itu Apa maknanya orang yang remeh ya remeh-temeh Ada juga yang mengata dengan Rul ya tai orang yang melenceng ada juga mengatakan yaitu ee dikatakan sebagai apa sebagai ee [Musik] ya orang yang kasar tidak punya adab tidak punya ilmu Kenapa karena berfatwa bolehnya mutah ketika sudah dilarang nanti saya bacakan ini para jemah dirahmati Allah kemudian hadis berikutnya hadis Jabir bin Abdillah ya mengatakan yau Bin abiah asahq Naam Ah rasulillahu wasam W AB bakr wa Umar muslim Jabir ya datang saja ke makkahtimar yaitu mamiron umrah Kemudian kami mendatangi di rumahnya dan orang-orang bertanya kepada Jabir bin Abdillah beberapa perkara kemudian mereka juga yang bertanya menyebutkan tentang mutah Jabir mengatakan Iya dulu di masa nabi di masa Rasul S wasam Kami nikah mutah juga di masa Abu Bakar juga di masa Umar nah ini Apa bisa ambil ini Padahal di masa nabi sudah dilarang bahkan larangan itu masuk dalam hadis yang sedang kita bahas dalam kitab yang kita bahas tapi di sini Jabir mengatakan kami mutah itu di masa nabi di masa Abu Bakar dan Umar dan Jabir berfatwa ini ditanya di masa nabi Iya betul dan tadi hadis subr atau habis sabr bin mabad aljuhani dilarang sampai hari kiamat Kenapa kok terjadi pada masa Abu Bakar Umar jawabannya apa dia ditanya berarti hadis larangan itu belum sampai kepada Jabir ya ini kemudian Jabir bin Abdillah mengatakan ya Abu Zubair mengatakan aku mendengar Jabir bin Abdillah berkataahui was dulu Kami nikah mut’ah dengan mahar min satu genggam ya kurma dan tepung Butuh berapa hari di masa Rasul di masa Abu Bakar lalu Umar melarang ya ketika terjadi pada Amr Bin Qurais ini masih ada di masa Abu Bakar tapi Jabir mengatakan dilarang di masa Umar pada Amr Bin hurait artinya para jemaah ya Sahabat juga tidak Maksum sehingga bisa salah dan berfatwa ketika Memang Ada fatwa lain yang menentang menyelisihinya ya Bahkan bukan fatwa sahabat yang lain Apa hadis nabi kalau dua pendapat sahabat berbeda maka apa jalan keluarnya pertama lihat mana yang lebih dekat dengan dalil kalau dua-duanya sama maka mana yang lebih dekat kepada Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam ini penjelasan S Islam Ibnu Taimiyah ya Nah ini ini Jabir salah Jabir salah makanya Ibnu mengatakan dalam kitabnya am bahwa satu tidak semua ilmu berkumpul pada satu orang ulama yang kedua tidak seorang pun yang Maksum kecuali Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam yang ketiga adalah tidak seorang ulama pun yang sengaja menyelisihi Rasulullah sall Wasallam karena ulama itu orang yang takut Inama yallaha Min ibadii Al ulama sesungguhnya yang takut kepada Allah hanya orang yang berilmu yaitu para ulama itu tiga hal ini penting ya sehingga bisa salah bisa benar tapi mereka ulama mujtahid Alim mujtahid punya hak untuk berijtihad benar dapat dua salah dapat satu ya ketika Jabir ditanya tentang masalah mut’ah nikah mut’ah Belu Katakan iya kami lakukan di masa nabi Abu Bakar sama Umar Nah kalau kalau berhenti di sini saja hadis ini yang di yang didapatkan oleh seorang pemuda kemudian didatangi oleh orang Syiah Oh berarti nabi dan dua sahabat besar melakukan ini terjadi kan begitu ini para jemaah Nah di sini dalam hal ini Jabir salah ya kemudian di masa Umar menurut Jabir bin Abdillah kemudian dilarang sama Umar terkait dengan Amr Bin ya sebenarnya bukan untukin saja tapi jug untuk yang lain ya ini para jemaah Kemudian dari AB Dia berkata Abdillah ya kata Abi nadr aku berada di samping Jabir bin Abdillah seorang sahabat ya kan Lalu ada seorang yang datang dan berkata Ibnu Abbas dan juga IB Zubair Abdullah bin Zubair ya Orang itu berkata orang yang datang itu berkata Ibnu Abbas I Zubair keduanya berselisih tentang dua mut’ah lalu jbir mengatakan kami melakukan keduanya bersama rasulam kemudian Umar melarangnya dan kami tidak kembali kepada keduanya nah ini ya Nah ini para jemaah kemudian saya bacakan hadis tentang masalah Kapan dilarangnya tadi sudah sampaikan tinggal hadis hadisnya cuman yang bisa kita ambil pelajar di sini ya yang pertama di sini adalah hadis bin Zubair bahwa bapaknya Abdullah bin Zubair saudaranya Abdah bin [Musik] Zubair ah muslim ya binir mengatakan bahwa Abdullah bin Zubair berada di Makkah lalu berkata sesungguh manusia Semoga Allah membutakan hati mereka sebagaimana membutakan mata mereka mereka telah berfatwa bolehnya mut’ah lalu didatangkan seseorang ya kami panggil orang itu eh kami Panggil ya ee siapa Abdullah bin Zubair ya dan Abdullah bin Zubair mengatakan kepada orang tersebut kamu ini orang yang kasar dan tidak berilmu dan tidak beradab ya karena berfatwa tanpa ilmu sungguh mutah itu dulu kami lakukan di masa Imamul mqin yaitu di masa nabi coba kamu lakukan ya Eh saap Abdullah bin Zubair mengatakan kepada orang tersebut coba kamu lakukan sendiri mah Itu demi Allah kamu kalau engau lakukan akan aku rajam kamu dengan batu-batumu berarti apa dihukumi berzina sehingga dirajam ya Sehingga di dirajam ini ya apa berfatwa tanpa tanpa ilmu para jemaah ya ini sudah masuk isya kita adzan dulu nanti kita lanjutkan ya betapa banyak Fawaid yang bisa kita ambil ballallahu ala Nabina Muhammad wa ala alihi wasahbihi Wasallam Al hamdulillahmers ibrahin mah kaj Saudi Arab allahaia [Musik] penerjemah ustazahman Ma Semoga Allah senantiasa menjaga beliau Insyaallah akan diselenggarakan pada hari Ahad tanggal 29 almuharram 1446 Hijriah atau 4 Agustus 2024 pukul waktu indonesia barat hingga selesai bertempat di Masjid Jami albkah Cilengsi informasi hubungi [Musik] 0822800756a terbuka untuk umum ikhwan dan akhwat ikhwatan Islam
Ustadz Mahfudz Umri, Lc | Ensiklopedi Larangan
Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube
Tags:
Leave a Reply