Ustadz Mahfudz Umri, Lc | Ensiklopedi Larangan

Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata
Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube

ahaillallah wahdahu la syarikalah wa asadu Anna muhammadan abduhu ya ainaahq wumlahuhammadahuaihi para jemaah sekalian yang dirahmati Allah dan juga para pemirsa pendengar rja dan radio R Semoga Allah subhanahu wa taala memberikan kepada kita taufiknya pertolongannya dan hendaklah kita selalu memohon pertolongan kepada Allah untuk selalu minta petunjuk minta ilmu yang bermanfaat allahq kita akan lanjutkan pada poin ke-90 dari almuharamat yaitu anahyu anikah larangan nikah as pakaiin ya kalau pakai SH asighor itu maknanya kecil ada nikah nikahus shiroh ada menikahi anak kecil tapi di sini adalah pakai syin nikahus apa itu nikah Sur nanti kita akan dengarkan bersama kemudian di dalam kitab ini penulis membawa hadis Abdullah Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh imam muslim Um radallahu rasulullahallahu Alaihi Wasallam darahwaasah Alaihi Wasallam melarang dari asyigharitu nikah asyighar ya kemudian di sini dibawakan wasigharu Adapun nikah Sar adalah an ibnatahu seorang ya laki-laki seorang ayah menikahkan anaknya dengan laki-laki lain iahu dengan syarat orang tersebut yang dinikahkan dengan anaknya dia juga menikahkan anak perempuannya dengan dia paham di sini dan keduanya tidak perlu ada mahar jadi seorang mengatakan saya nikahkan anak perempuanku denganmu asalkanah asalkan berarti sini dengan catatan jadi syarat asalkan engkau menikahkan anakmu dengan aku dan kita tidak perlu saling memberikan mahar Nah di sini disebut memang IB apa Bin anak perempuan tapi bisa juga dengan keponakannya atau semua orang yang menjadi di dalam tanggungannya ya sebagaimana penjelasan para ulama di antaranya Al Imam assyafi’i dalam kitabnya Alum selama berada di dalam wilayah dia ya wilayah itu maksudnya kekuasaan dia baik budaknya atau anak di sini disebut anak perempuan atau adiknya ya saya nikahkan Adik saya perempuan dengan kamu asalkan kamu nikahkan adikmu dengan saya kemudian di antara kita tidak ada mahar ya mahar menggugurkan mahar satu sama lain nah ini hadis yang dibawa dalam kitab ini adalah hadis Ibnu Umar Radiallahu anhuma yang diriwayatleh imam muslim ya kemudian juga ada hadis lain sebagai Syahid ada tiga hadis satu Hadis Ibnu Umar kedua hadis Abi Hurairah tiga hadis Jabir bin Abdillah ya dan yang dijadikan Syahid di sini yang dijadikan eh dalil oleh penulis yang dibawa adalah hadis Ibnu Umar Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma Adapun hadis Jabir bin Abdillah juga riwayat Imam muslim buyi naha Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam anar rawahu muslim an Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam melarang nikah Sar itu saja ya sementara tadi hadis Ibnu Umar asar itu dijelaskan apa asar itu seorang mengatakan aku nikahkan kamu dengan dengan putriku asalkan kamu nikahkan putrimu dengan aku ya dan tidak ada mahar Nah itu ini sebelum penjelasan kita lihat beberapa riwayat pertama hadis Ibnu Umar yang kedua hadis Jabir bin Abdillah ee kemudian juga hadis Abi Hurairah ya Adapun hadis Abu Hurairah berbunyi sama dengan hadis Jabir ya yang juga diriwayatkan oleh imam muslim ya Anna Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam nah bahwa Rasulullah suai Wasallam Rasulullah S wasam melarang dari asar ya Adapun asar tadi disebutkan apa seorang mengatakan saya ulang ya seseorang mengatakan kepada orang lain aku nikahkan putriku dengan engkau asalkan engkau menikahkan putrimu denganku dan tidak ada mahar di antara keduanya dalam buku yang kita kitab yang kita bahas di sini ada titik dua yang menunjukkan ada pesan tentu saja bahwa ini adalah bukan hadis nabi yaah Ini adalah tambahan dari parawi hadisnya dalam kitab Alum imamyafii ya beliau ee mengatakan kan ya Aku tidak tahu sampai beliau mengatakan Aku tidak tahu ini ya la lari tafsir hadis au Min Ibni Umar Nafi Abu Malik ya Aku tidak tahu penjelasan tentang makna asiar dalam hadis Siapa yang ngomong itu apakah Ibnu Umar atau atau Malik berarti penjelasan tentang makna secara Syar nanti makna secara bahasa apa apa ini bukan dari hadis nabi Nah itu namanya dalam ilmu apa ya seperti had tent W AB mengatakan tapiesannya seperti hadis nabi ya Barang siapa yang bisa memanjangkannya dari kalian ya dalam hadis ya bisa kita lihat ya hadis tersebut ini kita dudukkan dulu ya aku mendengar nabi bersabda aku dengar nabi bersabda umatku nanti akan dipanggil hari kiamat di ada tanda-tandanya dari bekas wudu Kemudian beliau mengatakanikutang Siapa yang bisa memjangkan itu kataan Rawi masuk dalam hadis sama seperti ini oleh karena itu Imam Syafi’i mengatakan dalam Alum Aku tidak tahu ya yang menyampaikan dan menjelaskan tafsir hadis asiwar itu begini-begini tadi yang kita dengar Bama itu apakah dari Ibnu Umar dari Nafi atau dari Malik ini Imam Syafi’i beliau Fa Gak tahu ya memang betul kita bisa R lagi Sementara dalam hadis yang di Bukhari itu ad perkataan Nafi ya itu ad perkataan Nafi ya bagaimana nomor 660 ya hadis Abdullah B Umar ya An Rasulullah kata Ibnu Umar radhiallahuala anhuma bahwa Rasulullah wasam melarang dari nikah Sar kemudian Ubaidillah bertanya kepada Nafi aku bertanya kepada Na Apa maksudnya as baru beliau menyampaikan ya yaitu seseorang menikahkan putrinya dengan catatan orang itu juga menikahkan kepada dia putrinya juga tanpa mahar dan ditambah di sinita apa ukhta saudara perempuannya ya saya nikahkan kamu dengan adik saya perempuan asal kamu juga menikah saya dengan adiku perempuan sodak tanpa mahal di sini disebut Putri sama saudara nah tapi bisa yang lain bisa kepoponakan ya selama itu dalam dalam wilayahnya Ya selama itu dalam wilayahnya seperti ee juga penjelasan Al Imam Syafi’i ya dalam kitab Alum yaayah semua bisa Ar bisa anak perempuannya bisa adik perempuannya bisa keangannya selama dalam wilayah sebagai walinya paham di sini yaah itu nah ini namanya nikah as sekarang Apa definisi asiwar ya kalau definisi asyiwar secara bahasa Al Imam annawawi dalam kitabnya alinhad Sarah Sahih Muslim Beliau mengatakan ya bahwa asighar itu secara bahasa asluhu Ar mengangkat mengangkat ya mengangkat mengangkat apa di sini ini nanti ya kita kita pelajari perkataan para ulama beliau mencontohkan anjing melakukanor sagoro ketika apa mengangkat kakinya ketika mau kencing Antum bisa gambarkan anjing ketika mau kencing gimanaangkat kakinya itu ngangkat kaki itu namanya apa sighor apa hubungannya dengan nikah sighor kaahuqa seakan-akan dia berkata orang yang melakukan nikah sigor saya nikahkan kamu dengan putri saya dengan catatan kamu nikahkan putrimu dengan saya tanpa mahal sekakan mengatan apa la tarfa eh auto la tarfa rijlah binti Hatta arfau rijlah bintik seanakan orang yang mau melakukano mengatakan Jangan engkau angkat kaki putriku sampai aku juga mengangkat kaki putrimu ini bahasa Arab tu begitu kalau orang Arab enggak perlu penjelasan kita bukan orang Arab tapi ketika kita mendengarkannya seakan-akan ya macam-macam pikirannya karena kalau orang berhubungan berhubungan suami istri ngangkat kaki kanitu Nah itu maksud begitu Jangan engkau angkat kaki putriku sampai aku juga ngangkat kaki putrimu arti apa berhubungan berhubungan badan yail ada juga yang mengatakan dikatakan negeri itu kalau dia kosong kosong dari apain dari penguasanya dari pengelola Negeri ituah Kenapa karena pernikahan itu bebas dari apa asodq apa sodq tadi mahar mahar Ya wq ada juga mengatakan sagtil maratu Aat rijlahaal Jima wanita melakukan sagarat Sagar ketika dia mengangkat kakinya waktu aljima ketika berhubungan nah ini ya ah berarti apa di sini asyigar itu disebut dengan asyigar adalah artinya yang pertama arraf’u yang kedua Al alkulu ya alkalun alkalu ya rf’un W khun raf’u ngangkat kaki tadi khun kosong bebas artinya tidak ada mahar Nah di sini nanti pembahasan para ulama ya namun tadi sudah disebutkan kalau Imam Syafi’i dalam kitab Alum Saya tidak tahu yang ngomong Apakah Nafi apa Malik apa Nafi karena Imam syafiatan dari Malik dari Nafi dari Abdullah bin Umar Nah Imam Malik gurunya Imam assyafi’i Imam Malik mudnya Imam Nafi Imam Nafi budaknya Ibnu Umar muridnya Ibnu Umar coba seorang budak punya murid orang-orang besar gu Coba ya Antum nih ya orang budak punya murid orang besar-besar ulama besar Imam Malik Imam Syafi’i muridnya Nafi ya Imam maliknya Imam ee Nafi Imam Syafi’i Imam Malik nah Oleh karena itu beliau mengatakan saya tidak tahu yang memberikan penjelasan asihur tadi Apakah Malik atau Nafi atau Ibnu Umar dalam hadis yang Imam Bukhari Siapa yang mengatakan Nafi nah Berarti itu apa hadis mudraj berarti itu Apa perkataan Rawi masuk dalam hadisah Namun demikian ya ini akan mempengaruh pada hukum nantinya ulama beda pendapat ya ulama beda pendapat ada yang menyandarkan kepada perkataan Ibnu numir dalam Sahih Muslim di mana Ibnu Umair kata imam muslim Zada ibnuir ibnuir menambahkan was ibti ya kata imam muslim ibnuir menambahkan maksud as adalah seorang laki-laki mengatakan kepada laki lain nikahkan aku dengan putrimu aku nikahkan engkau dengan putriku dan nikahkan saudaramu perempuan dengan Aku Atau aku dengan saudara perempuanmu aku akan menikahkan dengan saudara perempuanku di sini tidak ada apa tidak ada apa tambahan tentang Q maharen itu SY bin B dan seb ulama ya mengatakan dengan cukup mengatakan begitu Itu sudah tidak boleh itu ya Nah ini oleh karena itu oleh karena itu tadi sudah kita bahas Mak as Wal istilah dan tentu yang diambil di sini adalah perkataan Nafi Nafi tabiin karena muridnya Ibnu Umar ibnuir bukan tabiin ya jauh meninggal tahun eh 115 Hijriah ya dengan demikian tentu yang lebih mendekati untuk bisa dijad Sebai hujah adalah hadis Ibnu Umar ya dari Umar di mana ketika bertanyaa menikahkan kamu dengan putri saya asalkan kamu menikahkan putrimu dengan saya tanpa kita tanpa ada mahar satu sama lain ya ini ya Nah Oleh karena itu para ulama mereka teliti di dalam detiik sekali ya teliti banget ada tiga bentuk ada tiga kondisi orang yang EE melakukan hal tersebut barter ya tuker-tukeran ah sementara ada di kalangan masyarakat entah Antum dengar kalau saya pernah dengar Oh enggak boleh kalau kamu kawin sama adiknya dia dia enggak boleh kawan kawin sama adikmu perah dengar enggak itu di kalangan masyarakat pernah dengar Oh berhenti enggak enggak enggak pernah dengar enggak ada yang pernah tahu misalkan nih enggak boleh orang kawin sama adiknya dan adiknya Dia kawin sama dia ada yang mengat langsung enggak boleh ya Nah para ulama bagi ada tiga tiga kondisi kalau ada orang nikah sama perempuan adiknya si A punya adik si B si C punya adik si d a nikah sama d b nikah sama C kalau itu tanpa ada syarat ya terjadi begitu weh ketika apa namanya saling berjumpa kok pada suka dia suka sama adik saya Saya suka sama adikya jangan pakai saya Antum deh ya Antum suka sama dia Dia kebetulan sudah nikah bareng misalkan ada mahar Enggak ada masalah itu karena tidak ada syarat ulama sepakat Enggak ada masalah paham di sini ah yang bermasalah tadi definisi jelas di sini yang dish Nafi yang perkataan Nafi yang lebih pas daripada Ibnu numir Nah di sini yang dibawa oleh penulis dalam kitab ini adalah ini Nafi Meskipun tidak disebut ya yang disebut dalam kitab SY Bui atauah muslim seandainya disebut ini bagus ya karena supaya tahu bahwa itu peretan Nafi dan hadisnya mudroj seperti tadi hadis Abu Hurairah Imam bukhariumual Barang siapa yang mampu dari kalian untuk memanjangkan nuruhnya silakan lakukan ya itu perkataan Rawi masuk dalam ha hadis itu yang tahu ya para ulama hadis mereka Kita cuman menukil kita tahu ya Nah ini dalam hadis sahih Bukhari Sahih Muslim Ubaidillah bertanya kepada nafii mas baru Nafi mengatakan paham di sini dan jadi sandaran oleh para ulama adalah perkataan Nafi ya Dan kalau melihat ee apa namanya definisi ini ya tidak mungkin dari beliau sendiri mesti dari dari gurunya yaitu dari siapa Ibnu Umar IBN Um juga dari Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kalau kita melihat begitu ya Nah seand tidak ini bahasa Arab Arab mka sudah paham dengan bahasa Arab tadi bahasa Arab ya secara bahasa bahwa namanya siar Apa maknanya Yang pertama apa mengangkat yang kedua bebas atau kosong ya bebas at kosong itu maksud bebas dari mahar itu ya Nah dan duau dua-duanya ada dalam riwayat yaitu apa Nafi kata idillah na IB Umar Bud IB Umar Apa itu mengatak Dalam Hadis Muslim seorang menikahkan putrinya dengan orang lain dengan ala ala di sini syarat itu yang menyebabkan larangan Ala anwijahu ibnatahu ya maknanya apa dengan catatan nah bahasa kita apa dengan catatan Kamu juga ya dia menikahkan dengan putrinya kemudian tidak ada sodqah ya kalau dalam riwayat Imam Bukhari ada tambahanun tadi ketika ya itu riwayat Imam bukhi ya apa seorang menikahkan putrinya dan dia menikahkan juga dengan putrinya tanpa mahar dan juga menikahkan ukhtun saudara perempuannya Nah jadi kemudian dijamal oleh Imam Syafi’i dan juga para ulama yang lain tentu tidak hanya Putri atau saara perempuan tapi juga bisa keponakan seluruh yang berada di dalam wilayahnya di mana dia bisa jadi apa wa Wali paham di sini enggak Kok saya enggak menikahkan putri saya tapi adik saya ada redaksinya ada Oh enggak bukan Putri Bukan Saudara peran saya tapi apa keponakan Nah ini kan tidak ada para ulama di situ ya di para ulama karena apa ilatnya itu adalah alistirad dengan memberikan syarat yang kedua ilatnya apa bebasnya mahar sehingga terjadilah Tahrim nikah haramnya nikah as asar ini ada terjadi banyak ya ada seorang wanita dari orang Pakistan terjadi banyak di Pakistan sama di di Afganistan tu bahwa dia mengatakan banyak kami melakukan hal itu Tapi kalau ya tanpa adanya semacam paksaan kalau syarat kan paksaan makanya di sini hikmahnya Apa hikmahnya tidak bebasnya wanita untuk memberikan pilihan yang kedua hikmahnya apa betapa pentingnya mahar ya mahar dulu kan sampai seorang wanita ketika ingin lepas dari suaminya dengan khulu karena mahar maharnya engak main-main apa mahar Jawa kebun kebun kurma luas kalau kita maharnya apa biasanya dengan mahar seperangkat alat sekolah sampai salah ngomongnya seperangkat alat salatembalin gampang kembaliin dari Tanah Abang mahar mahar lumayan gitu artin apa di sini mahar itu penting ya boleh Antum Tampilkan dalam firman Allah subhanahu wa taala terkait dengan mahar itu ya dalam surah Albaqarah 236 dan 237 ya Ya silakan bisa dibaca au kamuentalak Wan sebelum kamu berhubungan yaar kamu sudah memberikan mahar maka sebel berah kalian memaafkan yang ini ya ayat berikutnya kalian memaafkan ar itu membebaskan maharnya l kalau maharnya keb maharnya Mercedes separuh Sudah berapa betul ini berarti mahar itu penting dalam masalah kecuali masih ya ngasih maaf gak apa-apa segini aja deh Bonus gak ada masalah boleh ya takwa kamu memaafkan lebih itu lebih takwaan artinya itu enggak diambilah sudah meskipun belum sampai berhubungan sudah ditala ya kalau seperangkat salat Masa mau dipotong separuh tapi kalau besar ya bisa separuh ini artinya apa ini ya Islam menunjuk kan kedudukan mahar penting dalam agama Islam kalau maharnya penting pernikahannya juga penting ya bagaimana tidak penting ya laki-laki memberikan naf perempuan wajib UNT taat Kalau boleh aku suruh orang sama orang aku suruh istri sama dengan apa dengan sebab bahwa laki-laki itu pemimpin bagi wanita dengan sebab keutamaan satu di atas yang lain dan keutamaan harta yang dinafkahkannya coba ini ya Oleh karena itu siapa yang paling banyak berada di neraka kaum wanita diperlihatkan kepadaku kata nabi neraka yang paling banyak penghuninya kaum perempuan apakah mereka kufur Allah ya Rasul mereka kufur kepada suaminya tidak berterima kasih P suaminya ketika suaminya berbuat salah sedikit sementara berbuat baik sepanjang tahun apa katanya aku tidak perah Melat kebaikan sedikit pimu Nah coba Ya wahai para kaum wanita perhatikan itu begitu juga dengan kaum laki-laki pria coba perhatikan bagaimana Agama memperhatikan apa mahar mahar saja diperhatikan Bagaimana dengan pernikahannya itu Bagaimana menjaga keluarganya semua anusakumum jaga dirimu dan keluargamu dari api neraka ya Insyaallah kita akan ya lanjutkan nanti setelah bda isya ini masih apa namanya Masih ada pembahasan lagi ya kemudian yang sudah kita dengarkan bersama tadi kalau dalam kitab yang kita bahas yang yang dibawa satu Hadis yaitu hadis Abdullah IBN Umar ada hadis Abi Hurairah ada juga hadis Jabir bin bin Abdillah semua riwayat Imam Bukhari dan Muslim ya Nah kemudian juga ada tambahan mudraj dari perkataan siapa Abdullah siapa nafi’ ya nafi’ Maula Ibni Umar budaknya Ibnu Umar ya Jadi bukan perkataan Malik bukan perkataan Ibnu Umar tapi di sini perkataan Nafi tadi Imam Syafii mengatakan Apakah ini perkataan Nafi atau Malik atau Ibnu Umar ya ini Menuk bahwa bahwa Apa hadis Dar Imam Bukhari ya engak sampai beliau betul Imam lebih dulu Imam bukhi ya tapi tak sampai dalam pengertian riwayat seperti itu tidak sampai ya Allahu ini menunjuk bahwa tidak semua ilmu bersatu kepada satu orang sebagaimana perkataan ibnuimiyahah ya Kenapa ulama bisa beda pendapat sat tidak semua ilmu berkumpul pada satu orang ulama yang sengaja menyelisihi Rasulullah Sallallahu alaii wasallam tiga ya tidak ada seorang pun yang Maksum kecuali nabi itu dalam kitabnyaam Kenapa ulama beda pendapat pertama Karena tidak semua ilmu berkumpul ada satu orang ya Abu Bakar tidak tahu tentang masalah eh apa namanya waris untuk untuk nenek ah yang tahu Kemudian yang kedua tadi apa tidak seorang ulama pun yang sengaja menyelisihi Rasul Ya ulama karena ulama takut yang ketiga apa tidak seorang pun yang Maksum kecuali Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam demikian dulu Insyaallah buatan kita akan lanjut wasallallahu ala Nabina Muhammad wa ala alihi wasohbihi Wasallam ikhwat Islam untuk selanjutnya kita simak dikumanangkannya azan untuk salat Isya bagi daerah Jakarta dan sekitarnya

Kajian

pada

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *