Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny – Shahih Fiqih Sunnah

Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata
Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube

wasalatu wasalam ala asrofilya wal mursalin waa alihi wasohbihi ajmain Amma ba ikhw islamakumullah para pemerhati Roja di manapun Anda bisa menyimak siaran kami Alhamdulillah di kesempatan Senin pagi yang berbahagia ini kembali kita akan simak satu program kajian ilmiah disampaikan oleh guru kita Ustaz Dr musyafaadarini hafidahullah dari Kudus pembahasan di kesempatan ini masih melanjutkan kitab sahih fikih sunah Fik ibadah berkaitan adab-adab pergi ke masjid Nam ikhwat islamakumullah setelah penyampaian materi silakan nantinya and dapat bergabung bersama kami untuk bertanya seputar pembahasan di Lan telepon 0218236543 atau pertanyaan melalui pesan singkat di tat WhatsApp di nomor 0819896543 Berikut kita akan simak penjelasan materi yang akan disampaikan selanjutnya kita persilakan kepada Al Ustaz fatafadol Masykur Ustaz namahmanirrahim asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh inalhamdulillah nahmaduhu waastaininuhu waastagfiruh wa naudzubillahi Min syururi anfusina Wamin sayiati Amalina yahdihillahu Fala mudillalah wlil Fala hadialah wa Ashadu Alla ilahaillallahu wahdahu la syarikalah wa Ashadu anna muhammadan abduhu wa rasuluh ya ayyuhalladzina amanu ittaqulaha haqqa tuqatih wala tamutunna illa Wa Antum muslimun Amma ba asqal had kitabullah wiral Huda Huda Muhammadin shallallallahu Alaihi Wasallam wasaral umuri muhdatuha fanaulla muhdtin bidah waa bidatin dolalah War jemaah sekalian kaum muslimin dan kaum muslimat ikhwati wa akhwati fillah khususnya para pemirsa ra TV dan para pendengar radio roa rahimana warahimakumullah Alhamdulillah segala puji bagi Allah subhanahu wa taala karena nikmat-nikmatnya yang terus Allah berikan kepada kita sehingga kita masih bisa melakukan amal-amal kebaikan untuk mengisi sisa-sisa usia kita mudah-mudahan Allah menyempurnakan nikmat ini dengan menjadikan kita sebagai orang-orang yang pandai mensyukuri nikmatnya sehingga nikmat ini terus Allah jaga untuk kita Dan Allah berikan kepada kita tambahan nikmat-nikmat yang lainnya amin amin ya rabbal alamin selawat dan salam keberkahan dan kenikmatan Semoga selalu terlimpahkan dan tercurahkan kepada nabi yang sangat kita cintai nabi yang sangat kita Junjung tinggi nabi Agung Muhammad sallallahu alaihi wasallam begitu pula kepada seluruh keluarga beliau seluruh sahabat beliau dan seluruh kaum muslimin yang mengikuti beliau dan para sahabatnya dengan baik hingga hari akhir nanti para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah pembahasan kita pada kesempatan kali ini akan ber kenaan dengan adab-adab keluar dari rumah untuk pergi ke masjid untuk salat berjamaah para jemaah sekalian rahim warahimakumullah salat saking Mulianya amalan ini sampai-sampai yang berkaitan dengan salat pun sangat dimuliakan masjidnya tempat salatnya menjadi tempat yang paling dicintai oleh Allah subhanahu wa taala ahabbul biladi ilallahi masajiduha tempat yang paling dicintai oleh Allah subhanahu wa taala adalah masjid-masjidnya karena Masjid adalah tempat untuk salat kemudian amalan-amalan yang menyampaikan seseorang ke masjid pun menjadi sangat dimuliakan oleh Allah subhanahu wa taala sampai-sampai ada aturan-aturan ada adab-adab Yang hendaknya kita lakukan ketika kita akan pergi ke masjid Tunjukkan bahwa salat itu sangat diperhatikan oleh Allah subhanahu wa taala maka para jemaah sekalian rahim warahimakumullah perhatikanlah ibadah salat ini dengan sebaik-baiknya sebagaimana Allah subhanahu wa taala memperhatikan ibadah salat ini dengan sangat baik sekali jangan sampai kita asal-asalan dalam melakukan ibadah salat ini nomor Satukan salat dalam Ibadah dalam kehidupan kita nomor Satukan salat dalam kehidupan kita karena memang Allah subhanahu wa taala sangat istimewakan ibadah ini para jemaah sekalian rahimani warahimakumullah banyak sekali adab-adab yang dijelaskan oleh dalil Syariat Yang hendaknya kita lakukan ketika kita pergi ke masjid yang pertama para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah disebutkan di sini tarulali Hud salah meninggalkan pekerjaan yang sedang dilakukan ketika salat atau ketika waktu salat datang meninggalkan pekerjaan yang sedang dilakukan ketika waktu salat datang kalau kita sedang sibuk melakukan sesuatu kemudian azan dikumandangkan segera tinggalkan pekerjaan tersebut segera tinggalkan kesibukan itu menghadap kepada Allah subhanahu wa taala lebih penting dari kesibukan itu Allahu Akbar azan dikumandangkan dengan kata-kata ini Allahu akbar Allah yang paling besar Allah yang Maha Besar maha besar dari apapun itu yang maha besar ini yang harusnya kita dahulukan dari apa pun Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam sebagaimana dikatakan oleh ibunda Aisyah radhiallahu anha Kana rasulullahi shallallallahu Alaihi Wasallam yakunu Fi mihnati ahlihi Faid hadarati kharaja Il SH lalu Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam biasa membantu keluarganya di rumah beliau lalu apabila waktu salat datang maka beliau keluar menuju salat ini adab yang dicontohkan oleh nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wasallam yang harusnya kita ikuti beliau kalau sedang sibuk melakukan sesuatu kemudian terdengar suara azan beliau tinggalkan kesibukan itu para jemaah sekalian rahim warahimakumullah adab yang keduaatahuru Wal masyu Ilal masjid wa takfirul Khuto wtisabuha ini banyak ya yang pertama bersuci yang pertama bersuci bersuci di rumah Maksudnya Jadi sebelum kita ke masjid kita bersuci di rumah kalau misalnya kita lagi junub maka mandi mandi junub kalau misalnya kita tidak punya wudu wudu di rumah itu sunah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam di samping ini sunah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam yang ada pahalanya ini juga bisa meringankan beban masjid dalam menyediakan air kalau setiap jemaah itu wudunya bersucinya di rumah maka masjid akan ringan dalam mengelola kebutuhan air kemudian yang berikutnya Wal masyi berjalan [Musik] kaki berjalan kaki jadi bukan naik kendaraan berjalan kaki ini pahalanya lebih besar daripada naik kendaraan karena setiap langkah kita ada pahalanya setiap langkah kita ada pahalanya makanya para jemaah sekalian rahimahumah di sini ada sunah lain selain sekedar berjalan yaitu memperbanyak langkah memperbanyak langkah jadi Jalannya bukan dengan langkah-langkah yang yang yang panjang tapi jadikan langkah-langkah itu langkah-langkah yang pendek pendek sehingga langkah kita ke masjid menjadi semakin banyak wahtisabuha kemudian mengharapkan pahala dari Allah subhanahu wa taala dari amalan-amalan itu para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dulu pernah bersabda Man tathaharo Fi baitihi Barang siapa yang bersuci di rumahnyaahah kemudian dia berjalan ke salah satu dari rumah-rumah Allah subhanahu wa taala untuk menjalankan salah satu dari kewajiban Allah subhanahu wa taala waluk Dar maka dua langkahnya setiap dua langkahnya satu langkahnya menghapuskan kesalahannya satu langkah yang lain mengangkat derajatnya I ini kalau dua langkah tinggal dilipatkan makanya ada sunah memperbanyak langkah jadi langkahnya kalau bisa jangan panjang-panjang tapi pendek-pendek sehingga langkah tersebut menjadi semakin banyak para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah hadis lain dari sahabat Abu Musa al-asy’ari bahwa Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam pernah bersabda aunasi ajran F ab’aduhum Fa ab’aduhum mamsya manusia yang paling Agung pahalanya di dalam salat adalah yang paling jauh jarak rumahnya yang paling jauh jalannya Iya karena ketika dia paling jauh jalannya maka dia menjadi orang yang paling banyak langkahnya padahal setiap langkahnya ada pahalanya para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah di dalam hadis yang lain Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabdaukum Tidak maukah kalian aku Kabarkan tentang amalan yang bisa menghapuskan kesalahan-kesalahan dan bisa mengangkat seseorang kepada derajat yang tinggi Para sahabat menjawab bala Ya Rasulullah tentu wahai Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam maka Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan isbul Wu Alal Mak masaj yang pertama menyempurnakan wudu walaupun keadaannya sulit misalnya terlalu dingin sekali watul khutal masajid memperbanyak langkah ke masjid Jadi kalau jalan ke masjid langkah ya diperbanyak berarti dengan mendekatkan jarak antara dua kaki ketika melangkah wtidarus Shah ba’dah menunggu salat setelah menjalankan salat ini amalan-amalan yang bisa mendatangkan ampunan dari Allah subhanahu wa taala dan bisa mengangkat derajat seseorang di sisi Allah Subhanahu waala adab yang berikutnya para jemah sekalian rahimahimumullah almubadarual masjidkir bersegera menuju masjid jangan menelatkan diri bersegera menuju ke masjid kalau mendengar azan segera ke masjid jangan ditunda-tunda iqamah belum iqamah Ustaz jangan seperti itu dengar azan langsung pergi ke masjid atau kalau sudah tahu azan akan dikumandangkan misalnya jam 12.00 maka Kalau bisa sebelum itu sebelum Azan ke masjid bersegera menuju masjid dan ini ada pahalanya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah sabdanya mengatakan walau y’lamuna Ma Fit tahjiriabaqu seandainya orang-orang itu tahu pahala yang ada pada bersegera menuju masjid maka tentunya mereka akan berlomba-lomba melakukannya kemudian Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam juga mengatakan walau yalamuna Ma fishofil muqaddam lastahamu seandainya mereka tahu Seandainya orang-orang tahu pahala yang ada pada Amalan Salat di saf pertama lastaham tentunya mereka akan berebut sehingga mereka harus menentukan siapa yang berhak dengan saf pertama itu walaupun dengan undian walaupun dengan undian mereka akan lakukan karena pahala karena ada pahala yang sangat Agung bagi seseorang yang salat di saf pertama dan saf pertama ini akan didapatkan oleh orang yang bers segera ke masjid yang berikutnya para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah almasyu Ilal masjidi bisakinatin wa adamil Isra berjalan ke masjid dengan tenang dan tanpa tergesa-gesa Ustaz sudah qat Ustaz sudah terdengar iqamah Tetap pergi ke masjid dengan tenang dan tanpa tergesa-gesa sudah tenang saja Ustaz ketinggalan kalau tidak ingin ketinggalan maka berjalan lebih awal kalau tidak ingin ketinggalan jangan mencepatkan langkah tapi datang lebih awal karena para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah kita akan menghadap kepada Allah subhanahu wa taala Jangan sampai kita menampakkan tindakan-tindakan yang tidak selaras dengan memuliakan memuliakan amalan tersebut amalan menghadap kepada Allah subhanahu wa taala bergesa-gesa lari-lari ya berjalan dengan cepat Coba bayangkan kalau misalnya ada 100 orang melakukan hal yang sama bagaimana kacaunya itu bagaimana tidak indahnya itu makanya Islam ingin ya menjaga keindahan amalan ini walaupun sudah iqamah walaupun diperkirakan Kita tidak mendapatkan Takbiratul ihramnya Imam walaupun diperkirakan kita bahkan ketinggalan rakaat pertamanya Imam tidak masalah ada sunah tidak tergesa-gesa ketika berjalan ke masjid lakukan sunah itu kalau ingin tidak ketinggalan rakaat lagi maka untuk yang berikutnya pergi ke masjidnya lebih diawalkan mendengar azan langsung pergi ke masjid jangan ditunda-tunda atau perkirakan waktunya sehingga bisa ke masjid sebelum Azan dikumandangkan sehingga tidak perlu mempercepat langkah atau memanjangkan langkah kita bisa berjalan dengan tenang dengan langkah yang kecil-kecil sehingga pahala yang kita dapatkan semakin sempurna dan semakin banyak Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dahulu pernah melarang orang-orang yang tergesa-gesa ketika ke masjid sahabat Abu qatadah radhiallahu Anhu mengatakanahuaihi was jij falamma Sha qa maukum dahulu Kami pernah salat bersama Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ketika itu Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam melihat suara-suara dari beberapa orang maka setelah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam menyelesaikan salatnya beliau bertanya kepada mereka masyaanukum ada apa dengan kalian ini qu istjalna il orang-orang tersebut mengatakan kami tergesa-gesa untuk salat maka Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan jangan kalian lakukan itu Um faikumakinah apabila kalian mendatangi salat maka datangilah salat tersebut dengan tenang alaikum bisakinah kalian harus tenang fama adraktum fashallu wa fatakum faatim rakaat yang kalian dapatkan maka salatlah wa fatakum faatimu rakaat yang kalian ketinggalan di dalamnya sempurnakanlah ini ilmu para jemaah sekalian rahim warahimakumullah dan ini sangat membedakan antara orang yang tidak pernah belajar ilmu agama dengan orang yang sudah belajar ilmu agama orang awam yang tidak tahu hadis ini pikiran mereka atau anggapan mereka Mereka melihat orang yang tergesa-gesa lebih lebih utama daripada orang yang ketinggalan padahal sebenarnya yang sesuai dengan sunah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam lebih baik ketinggalan daripada tergesa-gesa lari-lari cepat-cepatan untuk masuk ke dalam salat atau untuk mengejar rakaat agar tidak ketinggalan yang lebih Afdal Justru malah kita tetap tenang berjalan dengan dengan dengan Wibawa dengan baik ya walaupun akhirnya kita ketinggalan rakaat kalau kita ingin bisa mendapatkan rakaat dengan sempurna maka pada kesempatan yang berikutnya kita harus lebih awal lagi untuk ke masjid para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah termasuk adab yang diajarkan oleh nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam ketika keluar menuju masjid adalah berdoa ada doa khusus yang diajarkan oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ketika pergi ke masjid doanya Allahumma ja’al Fi qalbi nuro Wai lisani nuro waj’al Fi Sami nuro waja’al Fi bashor nuro ya ini redaksinya berbeda-beda ya ya antara satu riwayat dengan riwayat yang lain ini berbeda-beda yang disebutkan di sini Allahumma ja’alli Fi qbi nuro wa fi lisani nuro waj’al fi sam’i nuro w’alli fi bashari nuro wajall Min khalfi nuro Wamin Amami nuro w’al Min fauqi nuro ya ini salah satu redaksi yang disebutkan dalam riwayat yangahih Allah ya Allah jadikan untukku di dalam hatiku cahaya jadikan untukku di lisanku cahaya jadikan untukku di pendengaru cahaya jadikan untukku di mataku di penglihatanku cahayafi jadikan untukku di belakangku cahaya W Amam dan di depanku cahaya Wal jadikan cahaya di atasku wahti Nur dan jadikan di bawahku cahaya Allah ya Allah berikan kepadaku cahaya ini ketika kita ya berjalan menuju ke masjid baca doa ini kemudian ada doa masuk masjid ketika masuk ke masjid dahulukan kaki kanan ini sunah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ini adab dahulukan kaki kanan untuk masuk ke tempat yang sangat mulia itu tempat yang sangat dicintai oleh Allah subhanahu wa taala masjid kemudian bacalah zikirnya bismillah wasalatu wasalamu ala rasulillah allahumtahli abwab rahmati bisa juga membaca taawud au biwajhil Karim wasim minirim ya auajarimim minyairim bismillah wasatu wasalamu ala rasulillah allahumahli abwab rahmatik adab yang berikutnya para jemah sekalian rahimanaahimakumullaham menyilangkan jari jemari Ini namanya apa menyilangkan Ya intinya tasbik itu seperti ini ya ini tasbik tidak menyilangkan jari jemari ketika sedang di masjid kecuali ada kebutuhan kalau kita melihat hadisnya para jemah sekalian rahim warahimakumullah maka larangan ini bukan hanya nya ketika di masjid kalau kita lihat hadisnya maka zahirnya larangan ini bukan hanya ketika di masjid tapi sebelum ke masjid pun sudah tidak boleh ketika keluar ke masjid sebelum sampai ke masjid sudah tidak boleh tidak boleh menyinangkan jadi jemari seperti ini ini juga adab yang J jarang Disinggung jarang diketahui oleh masyarakat kita ternyata yang seperti ini itu ini tidak baik ya seperti ini itu tidak baik bukan haram tidak dikatakan haram tapi tidak baik nyatanya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam melarangnya ketika kita akan pergi ke masjid begitu pula Ketika kita menunggu salat menunggu salat berjamaah seperti ini dilarang kalau ini sesuatu yang yang yang biasa-biasa saja atau tidak ee ee atau baik-baik saja tentunya yang seperti ini dibolehkan tapi ternyata itu dilarang walaupun kita tidak katakan ini sesuatu yang haram ya tidak sampai derajat haram mana Dalil yang menunjukkan hal ini Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiallahu Anhu Beliau mengatakan idza tawada ahadukum Fi baitih tumma Atal masjida Kana Fi shatin Hatta yarji Fala yaakl hakad wasabbaka Baina asabi ya Apabila salah seorang dari kalian berwudu di rumahnya disebutkan berwudu di rumahnya makanya saya katakan ini sunah di samping ini sunah ini juga akan meringankan beban masjid dalam mengelola air Apabila salah seorang dari kalian berwudu di rumahnya kemudian mendatangi masjidana fiatinta yarji maka dia dianggap dalam salatnya sampai dia kembali Fala yaakl hak Maka jangan sampai dia melakukan seperti ini wasabbaka Baina asabi wasabbaka Baina asabi kemudian Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam memberikan contoh dengan menyilangkan jari jemarinya para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah H kalau dia selesai salat maka dibolehkan kalau dia selesai salat maka dibolehkan walaupun masih di dalam masjid karena disebutkan dalam riwayat yang lain suatu ketika Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam selesai dari salatnya dan beliau menyilangkan jari jemarinya ketika itu beliau masih di dalam masjid itu dalam riwayat yang yang lain disebutkan demikian itu kejadian di mana ketika itu Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam lupa ya Lupa sebenarnya belum selesai salat Tapi beliau sudah salam sampai-sampai beliau Ya sudah pindah ke tempat lain dan dikatakan di dalam riwayat tersebut beliau menyilangkan cari cemarinya melakukan tasybik ini ya Ini namanya tasywiik itu menunjukkan ya bahwa setelah selesai salat maka tidak masalah melakukan hal tersebut walaupun masih di dalam masjid yang berikutnya para jemah sekalian rahim rahimumullah salat dua rakaat tahiyatul masjid ini adab yang sangat mulia tahiyatul masjid ketika baru pertama masuk ke masjid kita melakukan salat untuk menghormati tempat yang mulia tersebut yang paling dicintai oleh Allah subhanahu wa taala tempat ibadah tempat di mana nama-nama Allah subhanahu wa taala disebut-sebut dan diagungkanah akilub ABS intinya di dalam masjid itu nama-nama Allah subhanahu wa taala diangkat disebut-sebut ya dan di dalamnya ada orang yang selalu Bertasbih baik di waktu pagi maupun di waktu petang orang-orang tersebut adalah orang-orang yang mulia orang-orang yang tidak dilenakan oleh EE perdagangan mereka oleh pekerjaan mereka oleh kesibukan mereka oleh jual beli mereka mereka tetap menjalankan salatnya mereka tetap menjalankan ibadah zakatnya mereka tetap berzikir kepada Allah subhanahu wa taala mereka orang-orang yang takut takut khawatir akan kehidupan akhirat inilah Masjid yang merupakan rumah Allah yang sangat dimuliakan oleh Allah subhanahu wa taala maka ketika kita masuk ke masjid kita harus merasakan kemuliaan itu kita harus merasakan bahwa kita harus sadar bahwa itu adalah tempat yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wa taala Maka jangan sampai ya kita menyepelakan masjid kalau kita masuk ingat ini rumah Allah subhanahu wa taala yang sangat dimuliakan oleh Allah maka hormati dengan menjalankan salat dulu kemudian kalau kita bawa anak ya jangan sampai kita melepaskan anak kita untuk main di masjid sehingga mengganggu para jemaah ini tindakan yang menunjukkan tidak memuliakan rumah Allah subhanahu wa taala dan katakan kepada anak-anak kita nakah kalau mau main di luar masjid sana kalau mau main-main lari-lari di luar masjid Kalau tidak mau di luar masjid jangan main-main masjid ini tempat untuk ibadah ini tempat yang sangat dimuliakan oleh Allah subhanahu wa taala kasih tahu anak-anak kita Didik mereka dengan baik membawa anak ke masjid suatu kebaikan karena itu akan membiasakan Mereka pergi ke Masjid tapi menjadi tidak baik ketika anak di masjid malah tidak memuliakan masjid dan mengganggu para jemaah maka sempurnakanlah kebaikan membawa anak ke masjid dengan mendidik mereka bagaimana seharusnya mereka di masjid jangan batalkan kebaikan membawa anak ke masjid dengan menzalimi para jemaah di masjid anak ramai di dalam masjid main-main di dalam masjid kita biarkan akhirnya kekhusyukan para jemaah menjadi hilang ya ini membatalkan kebaikan membawa anak ke masjid para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah yang berikutnya ee tayb ee tentang salat tahiyatul masjid ini ada perselisihan di kalangan para ulama Apakah hukumnya wajib ataukah hukumnya sunah ada yang mengatakan bahwa salat tahiyatul masjid ini wajib karena Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam memerintahkannya dan pada asalnya perintah itu menunjukkan hukum wajib dakala ahadukumul masjid Fala yajlis Hatta yusoli rakatain Apabila salah seorang dari kalian masuk ke masjid Maka jangan sampai dia duduk sampai dia salat dua rakaat ini maknanya perintah dan perintah pada asalnya menunjukkan hukum wajib namun mayoritas ulama mengatakan bahwa salat tahiyatul masjid itu sunah mereka memaknai perintah tersebut sebagai anjuran bukan sebagai kewajiban mereka berdalil dengan hadis dari Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam suatu ketika Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam berkhutbah khotbah jumah kemudian ada orang yang baru datang ke masjid ketika dia baru datang ke masjid orang ini melangkahi pundak para jemaah akhirnya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam menghentikan khotbahnya sesaat untuk memberikan peringatan kepada orang ini Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan orang tersebut untuk duduk ijlis faqad Aita wait duduklah karena Engkau telah mengganggu engkau juga telah telat kamu sudah telat masih mengganggu orang pada asalnya ya atau Ketika kita melihat hadis ini zahirnya orang tersebut ee belum salat tahiyatul masjid karena baru datang kemudian melangkahi pundak-pundak orang yang sudah duduk sebelumnya zahirnya hadis ini orang tersebut belum salat tahiyatul masjid ternyata Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan dia untuk duduk maka ini menunjukkan bahwa perintah untuk salat tahiyatul masjid adalah perintah anjuran bukan perintah yang mewajibkan kemudian hadab yang berikutnya para jemaah sekalian rahimahimakumullah adamut tanaful uqimaah tidak menjalankan salat sunah apabila iqamah dikumandankan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dahulu pernah bersabda uqimat apabila iqamah untuk salat telah dikumandangkan maka tidak ada salat kecuali salat wajib maksudnya ini larangan untuk melakukan salat sunah lakukan salat wajib Ustaz belum salat qabliah subuh gimana Ustaz masuk masjid ternyata sudah iqamah ya sudah masuk bersama jemah Terus salat ahnya Bagaimana Ustaz salat qobliahnya ini kalau memang kita tidak sengaja telat misalnya tidak sengaja menelatkan diri maka dia bisa diqada bisa diqada setelah selesai salat subuh bisa juga diqada di waktu DHA bukan dengan cara kita menjalankan salat qabliah subuh sendiri Sedangkan para jemaah sudah memulai salat subuhnya sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang tidak dengan demikian ya kita melakukan amalan itu memang harus berilmu harus ada ilmunya alilmublali walal jadi ilmu harus ada terlebih dahulu sebelum mengucapkan sesuatu dan sebelum melakukan sesuatu ada cara-cara yang telah dijelaskan oleh syariat maka lakukan cara-cara itu sebagaimana diinginkan oleh syariat Ustaz baru takbir belum iqamah sebelumnya ya Jadi sebelum takbir belum ada iqamah setelah takbir Ada iqamah Bagaimana Ustaz jawabannya karena ini masih jauh dari salam ya maka batalkan Sudahi salat itu batalkan tinggalkan salat itu untuk mengikuti jemaah kalau misalnya sebentar lagi dia bisa menyelesaikan salat sunahnya maka selesaikan salat sunah itu misalnya ya iqamah dikumandangkan dia sudah ruku di rakaat kedua dia sudah ruku di rakaat kedua perhitungan kalau iqamahnya selesai dia juga selesai dari salatnya dengan dia ringankan salat itu tentunya tetap menjaga tamninah ya dia ringankan salat itu dengan tetap menjaga tamakninah sehingga ee muadzin selesai mengumandangkan iqamah dia selesai eh selesai dari salat sunah maka yang seperti ini tidak ada tidak ada masalah atau misalnya ya Dia ee sudah salat sampai ke Tasyahud akhir kemudian dikumandangkan iqamah maka teruskan tasyahudnya ya jangan dibatalkan salat batalkan salat itu ketika diperkirakan kita tidak bisa menyelesaikan salat itu kecuali kita ketinggalan Takbiratul ihramnya Imam ya atau kita khawatir nanti malah ketinggalan rakaat pertamanya Imam maka tinggalkan tinggalkan untuk masuk ke salat jemaah wallahuam para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah yang berikutnya tidak keluar dari masjid ketika azan dikumandangkan di masjid itu misalnya sebelum dikum angkan azan kita di masjid itu kemudian ada azan Maka jangan sampai kita keluar dari Masjid itu kecuali ada keadaan darurat atau keadaan yang sangat mendesak misalnya ke toilet azan baru ingat kalau dia kebat pipis misal Ya sudah ke tailat keluar Mas gak ada masalah kenapa ya karena ada kebutuhan yang mendesak azan terdengar dia baru ingat bahwa dia belum wudu atau dia baru ingat bahwa dia belum mandi junub misalnya tadi ternyata dia mandi junub ee dalam keadaan junub dia dia lupa terdengar azan baru ingat bahwa dia masih dalam keadaan junub maka keluar gak ada masalah keluar untuk mandi atau misalnya keluar untuk wudu kemudian balik lagi ke masjid Kalau tidak ada kebutuhan yang sangat mendesak atau darurat maka tidak boleh keluar masjid setelah azan dikumandangkan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dahulu melarang hal ini yang menunjukkan hal ini adalah dari Abu rahimahullah beliau mengatakanjid Abi Hurairah kami pernah duduk-duduk di masjid bersama Abu Hurairah radhiallahu Anhu maka dikumandangkanlah azan tiba-tiba ada orang di dalam masjid itu yang berdiri kemudian dia pergi maka sahabat Abu Hurairah melihat orang ini sampai akhirnya orang ini keluar dari masjidqal amq abalqas Adapun orang ini dia telah bermaksiat kepada Abul qasim yaitu nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam ini menunjukkan seseorang tidak boleh keluar dari masjid setelah azan dikumandangkan Ustaz Bagaimana dengan kaum wanita Bagaimana dengan jemaah wanita Apakah berlaku hukum yang sama para ulama banyak yang meng kecualikan jemaah wanita dari hadis ini jadi kalau jemaah muslimah jemaah wanita boleh tidak ada larangan Kenapa karena salat mereka di rumah mereka lebih baik daripada salat mereka di masjid ini salah satu dari alasannya ya Rasulullah Sallallahu Alaihi wasallam mengatakan wyutuhun Khairun lahun rumah-rumah mereka itu lebih baik bagi mereka sehingga kalau misalnya azan dikumandangkan ada seorang wanita yang ingin ke rumahnya karena ingin mendapatkan pahala yang lebih Afdal pahala yang lebih baik maka boleh-boleh saja tidak termasuk dalam larangan ini wallahuam yang berikutnya para jemah sekalian rahim rahimakumullah adamul qiam idza uqimatiah illa idza roal Imam ini sunah yang juga jarang diketahui oleh orang-orang awam tidak berdiri ketika iqamah dikumandangkan kecuali apabila imamnya sudah terlihat tidak berdiri ketika iqamah dikumandangkan kecuali setelah imamnya terlihat seringki ini banyak ya Di masjidnya jadi ketika iqamah dikumandangkan langsung bersegera pada baris berdiri setelah itu baru cari mana imamnya ini walaupun ini bukan sesuatu yang haram Ya tapi ini kurang sesuai dengan sunah yang lebih sesuai dengan sunah adalah para makmum atau para jemaah baru berdiri ketika imamnya sudah terlihat Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu qatadah radhiallahu Anhu bahwa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam pernah bersabda Za uqimatiah Fala takquumu Hatta taruni apabila salat atau apabila iqam sudah dikumandangkan maka jangan sampai kalian itu berdiri sampai kalian melihatku jangan sampai kalian berdiri sampai kalian melihatku dan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam adalah Imam salat sehingga kita pun harusnya demikian sebelum kita melihat imam salat ya enggak usah berdiri walaupun iqamah sudah dikumandangkan para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah di sana ada adab-adab yang khusus bagi perempuan yang pertama adalah meminta izin kepada suami apabila ingin keluar masjid ada suamin yang di rumah ingin ke masjid minta izin kepada suami untuk ke masjid karena ya bisa jadi suaminya sakit di rumah suaminya ingin ditemani oleh istrinya I apabila suami tidak mengizinkan Maka jangan ke masjid karena suami punya hak dari istri untuk ditemani dan jangan sampai suami yang dimintai izin itu melarang istrinya untuk ke masjid kecuali ada alasan yang kuat misalnya berbahaya salat Isya misalnya misalnya di daerahnya masih rawan kemudian istrinya minta izin untuk pergi ke masjid salat berjamaah suaminya khawatir maka Boleh bagi suami yang keadaannya demikian untuk melarang istrinya ke masjid jangan jangan ke masjid kalau malam-malam seperti ini berbahaya Saya khawatir dengan keselamatan engkau maka boleh ketika ada ee situasi dan kondisi tertentu yang membahayakan misalnya tib ada hadis dari sahabat Ibnu Umar radhiallahu anhuma dari Nabi Sallallahu Alaihi wasallamu ahumjid apabila seorang wanita meminta izin kepada salah seorang dari kalian untuk pergi ke masjid Maka jangan sampai dia melarang dalam hadis lain yang terkenal la Im Allah masajidallah jangan kalian larang wanita-wanita untuk pergi ke masjid-masjid Allah sub subhanahu wa taala kemudian para jemah sekalian rahimahimakumullah adab yang kedua yang khusus bagi wanita adalah ijtinabuhunb Winata W yuatanu bihi wanita kalau ke masjid mereka harus meninggalkan parfum jangan memakai parfum ketika ke masjid dan juga hal-hal yang menimbulkan fitnah atau godaan bagi laki-laki bajunya ya baju yang biasa saja baju yang tidak terlalu menggoda atau tidak menggoda ee laki-laki jadi hal-hal yang bisa mendatangkan fitnah bagi laki-laki mendatangkan godaan bagi laki-laki tinggalkan parfum pakaian yang ee ee mendatangkan fitnah ya kemudian suara-suara ya ketawa-ketiwi ya dengan suara yang keras ini tinggalkan kita akan kan ke masjid kita akan salat Masjid tempat yang sangat dimuliakan oleh Allah salat ibadah yang sangat dimuliakan oleh Allah subhanahu wa taala maka tinggalkan hal-hal yang demikian Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam du pernah bersabda syahidat ihdaakunal masjida Fala tamaba Apabila salah seorang dari kalian wahai kaum wanita menghadiri masjid Maka jangan sampai dia menyentuh parfum dalam hadis yang lain disebutkan la tamn Ima Allah masajidallah walakrujnafilat jangan kalian larang kaum muslimah untuk pergi ke masjid dan hendaklah mereka keluar dalam keadaan tidak memakai parfum berikutnya para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah adamulti birijali Fi duulil masjidi waluji ya jangan berdesak-desakan bercampur Baur antara laki-laki dan perempuan ketika masuk masjid ataupun ketika keluar darinya hal ini yang diisyaratkan oleh nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam dahulu Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam masjidnya itu sangat sederhana bahkan tidak ada Satir antara jemaah laki-laki dan jemaah perempuan tapi Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam sudah memberikan arahan kepada para sahabatnya bahwa safnya laki-laki yang paling baik itu yang paling depan safnya perempuan yang paling baik itu yang paling belakang sehingga mereka dengan otomatis akan ya saling ee menjauh kemudian Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam kebiasaan beliau ketika selesai salat berjamaah beliau mempersilakkan jemaah wanita untuk pulang dahulu jemaah laki-laki ya di ee minta oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam untuk tidak langsung ee pergi Biar jemaah perempuan pergi dahulu baru baru jemaah laki-laki ini syarat dari dari Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam untuk kita AG kita juga demikian jangan sampai bercampur Baur antara laki-laki dan perempuan baik dalam tempat maupun ketika masuk atau keluar masjid para jemaah sekalian Rahimah warahimakumullah ini yang bisa kita bahas bersama Pada kesempatan kali ini mudah-mudahan bermanfaat dan Allah berkahi amin amin ya rabbal alamin wasallallahu wasallam wabaka ala Nabina Muhammadin waa alihi wasbihi waman tabiahumsaninumiddin walhamdulillahiabbil alamin Nam jazakahuiran Barakallah fikum Ustaz atas penjelasan materi yang sangat bermanfaat sekali di kesempatan ini berkaitan dengan adab-adab pergi ke masjid islamullah silakan bagi Anda yang bertanya secara langsung di telepon 0218236543 atau pertanyaan melalui pesan singkat di chat WhatsApp di nomor 0819896543 pertanya pertama kita aali dari pesingat ini dari Abu Fadlan di Depok asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ustaz Bagaimana seharusnya yang dilakukan seorang karyawan saat sedang rapat tiba waktu salat atau azan berkumandang di mana tidak ada waktu jeda di rapat tersebut atau peserta rapat mayoritas nonmuslim pertanyaannya Apakah yang harus dilakukan izin salat ke Masjid atau tetap mengikuti rapat mohon nasihatnya Ustaz jazakah kir Nam Iya para jemaah sekalian rahimana warahimakumullah Apabila ada ee rapat ya dan pesertanya kebanyakan non mususlim ya Dan kita bisa misalnya setelah rapat mengadakan jemaah tersendiri di masjid ya maka Boleh bagi orang-orang yang demikian ya untuk mengakhirkan salatnya setelah setelah Rap rap Boleh bagi orang-orang yang demikian untuk mengakhirkan salatnya setelah rapat karena kebutuhan untuk ee mengikuti Rapat ini itu lebih besar daripada kebutuhan seseorang untuk ee menyelesaikan hidangan makanan kebutuhan seseorang untuk mengikuti rapat yang seperti itu itu lebih besar daripada kebutuhan seseorang untuk menyelesaikan hidangan makanan untuk menyelesaikan hidangan makanan saja akhirnya seseorang boleh untuk mengakhirkan salat jemaahnya apalagi untuk rapat ya jadi Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dahulu pernah bersabda la shata Bira taam tidak ada salat ketika makanan sudah dihidangkan Kenapa demikian karena ketika seseorang ya Ee tetap menjalankan salatnya saat makanan sudah dihidangkan maka kekhusyukannya akan terganggu kekhusyukannya akan terganggu yang mengganggu apa ya ingatan dia terhadap makanan tersebut apalagi kalau dia sedang lapar-laparnya dia akan menjalankan salat se se se asal-asalan saja dia akan menjalankan salat sekenanya asal-asalan dan dia teriang-ngiang di kepalanya makanan tadi makanya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam melarang hal ini orang yang rapat juga demikian Ya rapat itu biasanya membahas masalah-masalah yang rumit mungkin ada ee masalah-masalah yang harus ada dia di situ mungkin dia punya ide-ide yang cemerlang yang harus dia sampaikan di rapat tersebut Mungkin dia punya hal-hal yang harus dia sampaikan agar keputusan rapat itu tidak melanggar syariat I dan kalau misalnya ya dia memaksakan diri untuk keluar akan terjadi hal yang sama Ketika seseorang memaksakan diri untuk salat padahal makanan sudah dihidangkan dia di salatnya akan terngiang-ngiang ini tadi masalah apa tadi harusnya seperti ini nanti akan Ana sampaikan seperti itu maka apabila masih dimungkinkan ya apabila masih dimungkinkan untuk ee salat setelah rapat ya Misalnya janjian dengan ee ee peserta rapat yang muslim ya maka Ya silakan tidak tidak ada masalah itu adalah uzur Syari itu adalah uzur Syari untuk ee mengakhirkan salat berjamaah tapi kalau misalnya ee rapat tersebut menjadikan seseorang tidak bisa salat pada waktunya misalnya ee rapatnya Sebelum magrib dia kalau ee ee sebelum asar dan rapat akan selesai setelah Magrib Misalnya ini tidak bisa kecuali dia harus izin karena kalau dia tidak izin maka akhirnya dia akan ee meninggalkan salat pada waktunya maka tidak boleh ya tidak boleh yang demikian Ustaz kalau misalnya menjamak gimana Ustaz rapatnya dimulai sebelum zuhur dan akan baru baru akan selesai setelah asar Bolehkah menjamak wallahu taala alam Ana lebih menguatkan boleh karena ini kebutuhan yang mendesak bagi seseorang untuk menjamak salatnya Di Akhir Waktu misalnya di waktu asar dia baru salat zuhur dan baru salat asar ya dengan cara melengkapkan salatnya jadi zuhurnya EMP rakaat asarnya rakaat boleh dijamak karena kebutuhan yang mendesak untuk itu wallahu taalaam jazakallahu Khairan Barakallah fikum Ustaz atas jawaban yang telah disampaikan semoga bermanfaat untuk penanya dan kita semua yang menyimak namat Islam azakumullah para pemerhati rja di manapun Anda berada silakan bagi Anda yang ingin bertanya secara langsung Dian telepon 0218236543 I asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Pak an di Cianjur silakan Nam i e asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Pak ustaz Waalaikumsalam Warahmatullahi wabaraktanya ini tentang masalah ee menjamak salat Ustaz Apakah bo ya Apakah boleh kita menjam salat sebelum berangkat misalkan Ee kita berangkat setelah zuhur Apakah boleh ee di rumah kita menjama dengan salat asar Ustaz Kemudian yang kedua Ketika pulang Safar ee e misalkan kita e e sebel ataupun sudah masuk durur cuman ingin di dinantikan diakhirkan nanti dijamak e jamat takhir di rumah apakah diperbolehkan Ustaz menjamat takhir setelah ee sampai ke rumah Ustaz baikahir wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh silakan pertanyaan yang bagus ya Bolehkah menjamak sebelum kita melakukan perjalanan jauh misalnya orang yang dari Jakarta ingin ke Surabaya daripada dia Nanti salat di tengah jalan ee berat ya mending dia jamak salatnya apakah yang seperti ini dibolehkan wallahu taala alam Ana menguatkan pendapat yang membolehkan Ana menguatkan pendapat yang membolehkan karena dia butuh dia punya kebutuhan yang besar untuk menjamak salatnya tapi dia tidak boleh mengqasar karena memang sebab mengqasar dan sebab menjamak itu berbeda ya sebab mengqasar dengan sebab menjamak itu berbeda qasar itu sebabnya adalah Safar sedangkan menjamak itu sebabnya adalah kebutuhan kebutuhan seseorang untuk menjamaknya orang ini yang akan melakukan perjalanan jauh dia butuh untuk menjamak salatnya maka dia boleh dia boleh menjamak salat tersebut Tapi tidak boleh diqasar misalnya salat zuhur dan salat asar salat zuhurnya at rakaat salat asarnya 4empat rakaat setelah itu baru melakukan perjalanan Iya dan menjamak itu ya tidak harus dalam keadaan Safar menjamak tidak harus dalam keadaan Safar ada misalnya menjamak ketika hujan ya menjamak salat ketika sakit ya ini dibolehkan sehingga Jamak itu tidak hanya berkaitan dengan Safar tapi juga berkaitan dengan uzur-uzur yang lainnya pertanyaan yang kedua menjamak takhir ketika sampai di rumah ini kebalikan kalau tadi menjamak takdim atau Iya menjamak takdim ketika sebelum pulang eh sebelum pergi kalau ini menjamak takhir setelah sampai rumah Bu boleh Apakah hal ini dibolehkan jawabannya boleh jawabannya dibolehkan jadi nanti sampai di rumah dia salat ya Misalnya zuhur dan asar dalam keadaan tanpa qasar Karena dia sudah tidak musafir lagi ya dia sudah tidak musafir lagi kenapa dibolehkan karena ada kebutuhan ya para jemaah sekalian rahim warahimakumullah ini yang bisa kita bahas bersama Pada kesempatan kali ini mudah-mudahan bermanfaat dan Allah berkahi amin amin ya rabbal alamin mudah-mudahan Allah subhanahu wa taala memberikan taufiknya kepada kita semuanya untuk bisa mengamalkan dan menyebarkan semua ilmu agama yang samaai kepada kita dengan baik dan mudah amin amin ya rabbal alaminallallahu wasallam warak ala Nabina Muhammadin waa alihi wohbihi Wan tabiahum bisaniddin subhanakallahumma wabihamdik Ashadu alla ilaha illa anta astagfiruka wa asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh terima kasih jaahirakahikum kepada guru kita Ustaz Dr musyaffullah atas ilmu yang sangat bermanfaat dan waktu luang yang telah diberikan untuk kita semua demikian tadiamakah program kajian ilmiah dalam pembahasan rutin kitab sahih fikih sunah fikih ibadah berkaitan dengan adab-adab pergi ke masjid Semoga apa yang telah kita simak dengarkan dapat menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat dan tentunya kita pun berusaha sekuat tenaga untuk mengamalkan dalam kehidupan kita sehari-hari Semoga Allah subhanahu wa taala selalu memberikan kemudahan bagi kita dalam beramal saleh allahum Amin kami yang bertugas mohon pamit undur diri mohon maaf atas segala kekhilafan Terima kasih jazakumullahu Khairan wabarakallah fikum atas kebersamaan anda wabillahi taufik wal hidayah subhanaka Allahumma wabihamdika Ashadu alla ilaha illa anta astagfiruka wa atubu ilaik Selamat beraktivitas wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh for

Kajian

pada

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *