Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. | Syarah Umdatul Fiqih

Gunakan Ctrl + F untuk mencari kata
Klik kata tersebut untuk menuju pada video YouTube

pun ijma itu juga harus ada [Musik] dalil saksikanlah kajian Islam ilmiah di Roja TV dan radio Roja simat radio Roja Bogor 100.1 FM radio Roja Majalengka 93.1 FM dan radio Roja Bandung 104.3m menyebar cahaya sunah Roja TV saluran kajan is pemirsa TV asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Alhamdulillahi rabbil alamin wasalatu wassalamu ala sayyidil mursalin wa ala alihi wa ashabihi waman tabiahum bihsanin Il yaumiddin Amma bad pemirsa roajo TV dan pendengar rja yang dirahmati Allah subhanahu wa taala Alhamdulillah segala puji bagi Allah yang memberikan kita nikmat iman dan nikmat Islam selawat dan salam Semoga senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam kepada keluarga beliau dan segenap sahabatnya dan orang-orang yang meniti sunahnya walhamdulillah di kesempatan pagi ini kembali kita bertemu dalam kajian dan pembahasan ilmiah dalam Bab muamalah dari kitab syarah umdatul fikih dan pagi ini Alhamdulillah bersama kami Al Ustaz drw Tarmidzi hafidahullahu taala kita akan melanjutkan pembahasan dan dalam Bab baru yaitu bab wadiah kita berikan kesempatan yang luas bagi para ikhwah pendengar dan pemirsa roj TV untuk bertanya dan bersoal jawab Anda bisa menyampaikan pertanyaan terkait dengan BAB wadiah di 0 218236543 untuk pertanyaan via chat WhatsApp Anda bisa sampaikan di 0819 896543 kita mulai kajian dan pembahasan di pagi ini dan kepada ustazad Maskur asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillahabbil alamin wabihi Nain muhammi ikani wawati fillah para pemirsa rja TV dan para pendengar radio roja yang dimuliakan oleh Allah Azza walla kita melanjutkan pembahasan dari kitabatul fiq ditulis oleh Al Imam IBN qudamah almaqdisi kemudian disyarahkan juga oleh Prof Dr Abdullah bin abduliz Yang sampai sekarang pada bab wadiah wadiah di dalam bahasa Arab ya itu berarti taroka meninggalkan yang dimaksud oleh para ahli fikih wadiah itu adalah tarquul maialhairi liahf yaitu seseorang meninggalkan hartanya pada orang lain untuk dia simpan dia pelihara dia jaga ya Anda pergi lalu Karena Anda masuk ke ruangan yang tidak bisa ruang itu dimasuki oleh kendaraan roda dua atau empat lalu roda dua roda empat Anda Anda taruh Anda titipkan ke Seseorang Anda katakan tolong jaga ya siap itu namanya wadiah kalau dia minta V atau memang sudah menjadi kebiasaannya harus pakai v dan parkiran tadi ini namanya ujur ijarah yaitu sewa menyewa hukumnya pun berbeda di wiah tadi tanpa ada hujrah atau imbalan dan karena tadi tanpa imbalan maka sifatnya amanah artinya kalau ketika tadi Anda masuk ke ruangan ya kemudian nitip ke seseorang dan dia berdiri menjaga di situ karena kebetulan ada namanya dia jual dia punya warung di situ dan dia ngelihat l dia bilang Pak tolong lihat-lihatin motor saya ya siap qadarullah ya pas sedang ada orang belanja ke warungnya dia dia berusaha ngelihatin terus tapi ya dia melayani pembeli ketika dia apa namanya berpal sedikit dari posisi motor motor pun hilang Apakah dia bertanggung jawab mengganti jawabannya tidak ini dia akad wadiah dan ini wadiah secara makna fikih berbeda dengan wadiah yang merupakan produk lembaga keuangan syariah sekarang dalam bentuk tabungan nanti Insyaallah akan dibahas oleh syari Syekh Abdullah bin Jibril rahimahullah Syekh n Ustaz bismillah Muif rahimahullahu taala bab alwadiah Wah amanatunal muahuahu alai akad wadiahupakan akad amanah pada penerima barang titipan di sisinya maka tangannya adalah tangan amanah dibenarkan atau diberikan pembenaran apa yang diklaim atau diakuinya berupa kerusakan barang titipan atau penyia-nyiaannya atau yang semisalnya tidak diperbolehkan bagi penerima titipan atau wadiah untuk melakukan tasaruf terhadap barang e titipannya dengan menggunakannya atau meminjamkannya atau ganti dengan barang yang semisalnya dan yang selain yang selainnya dan wajib bagi penerima wadiah untuk atau barang titipan memelihara atau menjaga di tempat yang dapat ee terjaga atau terpelihara barang wadiah sampai dia mengembalikan kepada pemiliknya sebagaimana firman Allah subhanahu wa taala Sesungguhnya Allah subhanahu wa taala memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah-amanah kalian kepada ahlinya surat Annisa ayat 58 iya itu yang wadiah sifatnya amanah n ya maka karena amanah bila dia pakai barang tersebut atau dia pinjam dia nitip emas emas lantakan 100 gram umpamanya itu yang nitip umanya pergi ke luar negeriberapa waktu dia ada kebutuhan dia pakai nanti kan diganti lagi Insyaallah sebelum dia datang ini menjadi tidak amanah tidak boleh dia melakukan itu hukumnya haram dan nanti ada konsekuensinya dia wajib menjaganya sesuai dengan kondisi barang tersebut kalaulah namanya orang nitip emas tentu di bagian yang paling aman dari rumahnya kalau dia punya apa namanya brangkas dia ani brangkasnya ya kalau motor tadi ya mungkin dalam kasus yang tadi Pak Tolong lihatin motor saya ya tentu dia akan bilang Mas dekatin sedikit ke warung saya sini biar kelihatan lebih dekat kalau setiap ada gerakan saya bisa mengetahuinya ya Lalu si orang tadi mengatakan enggak biarja sini Mas saya enggak terlalu lama kok katanya ya berarti tidak kesalahan dia ya seperti itu inilah maksud firman Allah allahintahkan kalian untuk menampaikan amanah kepada pemiliknya berarti dia adalah akad amanah akadadiah itu dan penerima titipan e tidak mengganti kerugian terhadap barang yang dititipi apabila rusak atau hilang atau ada cacat kerusakan pada saat barang tersebut ada di sisinya atau ada padanya karena Allah subhanahu wa taala ee menamai akad ini dengan akad amanah sebagaimana yang terdahulu penjelasannya dan penggantian dari sebuah kerugian akan menafikan dari hakikat makna amanah ya hakikat dari akad wadiah adalah amanah tadi kasi amanah Apa maksudnya dia tidak menjamin risiko apapun pada barang tadi hilang barangnya ya selagi nanti akan lelanjutannya selagi dia tidak ee lalai menjaga barang titipan tadi ya Dan ini tentu sangat berbeda dengan wadiah yang merupakan produk perbankan syariah di Indonesia dalam bentuk tabungan karena mereka menamakannya wadiah tapi namanya wadiah tapi W dan dijamin itu sesuatu hal yang tidak masuk dalam fikih Yai fikih kalau wadiah ya berarti amanah bukan damanah ya Lalu kenapa mereka menamakan wadiah nanti Insyaallah di akhir akan dibahas oleh eh Prof Dr Abdullah bin jimrin ya ya hikatnya tabungan amai [Musik] asbatahuahuaiaiha maka tidak ada penggantian kerugian ya atas e oleh e penerima gadaian selama dia tidakerima wadiah terima wadiah lagi sahih penerima wadiah selama dia tidak berbuat kezaliman atau tidak melampaui dari batasan dan ee terhadap wadiah dengan menggunakannya atau dengan meminjamkannya atau tidak dengan tidak menjaga atau memeliharanya atau yang semisalnya maka ee perbuatan kelalaian apabila dilakukan maka dia menjaminnya atau mengganti kerugiannya karena perbuatan takdiah atau kelalaian yang dilakukan penerima wadiah merupakan akan membatalkan hakikat amanahnya ya ber tidak dia tidak amanah Nam sahih maka as maka sama saja dia sebagai orang yang berbuat zalim Iya penguasaannyaadap barang dengan perbuatan tadi menjadi zalim Oh ini konsekuensi berat Ustaz berarti lembaga uang Syariah lembaga zalim karena mereka menamakan wadiah dengan adaman [Musik] maka wajib baginya untuk mengganti kerugiannya Iya maka pada dasarnya dalam akad wadiah pihak yang dititip tidak menanggung risiko apapun Ya selagi dia tidak melakukan ee pelanggaran terhadap ketentuan syariat apa bentuk-bentuk pelanggaran bentuk-bentuk pelanggaran barang dititip dipakai tip motor tadi ya Habis itu orang itu belum keluar dalam kasus tadi ya anaknya bilang Pak aku mau ke sana penting banget ya sudah tuh pakai motor itu he katanya itu masih nyala itu pakai aja nanti bapak bilang ke orangnya itu menjadi dia tidak amanah Apa namanya tadi zalim zalimiktirha atau dipinjamkannya ini dalam kasus orang nitip mamanya emas 100 gram kasus tadi seperti dia mau ke luar negeri lalu adiknya atau anaknya butuh segala macam ya sudah Oh iya ada keok emas E teman yang nitip ke saya 100 gram nih pakai aja nanti kau bayar lagi ya Ini perbuatannya perbuatan zalim Manggar k syariat atau dia tidak jaga nah ber titip ya Mas ya Iya lalu kemudian paling enggak lama Mas Berapa lama enggak lama lalu kemudian karena sudah capek di depan warung masuk ke dalam rumah dia ini perbuatannya zalim ya ketika dia berbuat zalim terjadi risiko dia menanggung n karena pelanggaran tadi membatalkan amanah berarti dia tidak amanah kalau tidak amanah apa namanya zalimah ya dan zalimah karena dia zalim wajib dia menanggung Riko terhadap barang yang dititip tadi ya faahhaha Bi ahmaha Fi makanin AQ mustawa AQ mustawa Min jtianati amanah maka apabila dia tidak menjaga atau menyimpan di tempat yang semestinya dengan melalaikan atau menyimpan di tempat yang tidak semestinya di bawah e standar atau di tempat yang wajib disimpan barang tersebut maka wajib baginya untuk menjamin apabila kerusakan atau di amanah karena dia telah berbuat ee kelalaian dalam menjaga amanah yang ada di tangannya nah i penyimpannya di mana anda simpan sesuai dengan status barang yang dititipkan H kalau dalam kasus motor tadi ya motor jangan jauh-jauhlah to ke depan biar kelihatan di mata timpannya di situ ya kalau makan kalau ada garasi Anda Anda bilang masukin garasi aja Mas hm ya Oh saya sebentar Oh itu berarti anda sudah enggak tanggung jawab ya kalau dia nitip emas ya gak digarasi taruknya I taruknya andak taruh di tempat yang paling aman dalam rumah Anda kalau andak umpamanya punya brangkas di brangkas Anda ya seperti itu ya bila ini tidak dipenuhi dan terjadi risiko maka dia menjamin Rikonya [Musik] tadi atau menjaga di tempat yang atau menyimpan di tempat yang tidak ee semestinya atau tidak sesuai dengan apa yang diperintahkannya yaitu dengan menyimpan di tempat yang di bawah standar di dalam penjagaan barang amanah dan pemeliharaannya maka dengan ini dia menjamin atau menggantinya karena dia telah menyelisihi dalam sisi ee penyimpanan barang tersebut I kalau tadi motor tadi Dia ee yang motor Pak saya tuk depan dikit ya udahudah biasaan-biasaan aja Hah I Pak itu engak kosong depan ee to boleh ya saya taruh di situ Ya udah sen S aja maka berarti ini dia Simpan di tempat yang memang tidak layak dia jamin Rikonya lanjutqahhau atau dia melakukan itu menggunakan barang tersebut untuk dirinya dengan menggunakannya lalu kemudian terjadi kerusakan maka dia wajib menjaminnya karena dia telah berbuat taadi e melampaui batas atau kelalaian dalam barang yang dititipinya maka batallah ee akad amanah keamanahannya karena dia telah merusak ee dengan menggunakan barang tersebut untuk dirinya atau dia menyebabkan barang yang dititipinya rusak maka dengan seperti ini lazim atau wajib untuk mengganti sebagaimana atlafhair muada dia mengganti barang atau harta selain muda selain barang Mudi yang tidak dititipkan kepadanya ya Atau dia pakai kayak tadi motor tadi suruhnya anaknya pakai habis pakai tuk di sana lagi ya hilang ya atau dipakai anaknya rusak wajib mengganti LAN atau dia mencampurkan barang yang dititipinya dengan sesuatu yang tidak bisa dibedakan sebagaimana dia sebagaimana seseorang mencampur wadiatul bur eh gandum dengan gandum dari hartanya atau miliknya maka lazim atau wajib baginya untuk menggantiahu karena dia eh tidak akan mampu untuk mengembalikan barang yang ditipi secara zat ainnya maka wajib dia menggantinya sebagaimana barang tersebut kalau dia rusak n ya dia tadi titip emas Masnya tidak ada nama khusus Nah ya dan pun dia tidak catat nomor sharinya tapi ingat kesepakatan 100 gram dicampur dengan emas c yang lain emasnya dibangkasnya memang ada yang 100 juga ada yang 200 dan seterusnya he ya Ada sekilo juga Masyaallah ada set2 kilo dan seterusnya ya q Allah maling datang itu diangkat berangkat semuanya dia wajib mengganti karena tadi emasnya dicampur dengan emasnya dia kecuali dia Tandain emas orang tadi taruh emas anda di tempat khusus dalam dalam plastik Anda Tulis nama anda atau dalam kotak Anda Tulis nama anda ya sehingga tidak bercampur dengan mas saya nah itu kalau diangkatangkasnya dia Enggak dia tidak bertanggung jawab atau dia nitip uang ya sudah K seperti anak nitip uang ke ibunya H ya Bu titip dong dapat uang lebaran sang lebaran atau titip ke ayah ditaruh ke dompet I itu menjadi jaminan walaupun dompetnya hilang wajib diganti uang tersebut tiib au akhrojahaanfiqaha semaradaha atau dia mengeluarkannya untuk diinfakkan kemudian dikembalik dibelanjakan Kemudian dikembalikan kaliu dia mengeluarkan dari tempat penyimpanannya yang terjaga lalu kemudian barang tersebut rusak setelah itu maka lazim atau wajib baginya untuk mengganti karena dia telah mengeluarkan dan karena dia telah mengarkan di tempat tersebut dan dengan tujuan ini disebut khianat ya berarti dengan perbuatan mengeluarkan pada tempat penyimpanan dia sudah berkhianat waalanu B Ak apa apabila hilang sifat amanahnya maka dia wajib mengganti dan sifat amanah sudah hilang lagi enggak bisa diganti lagi baik begitu juga kalau dia seperti tadi taruknya emas 100 gram t dalam kotak serahkanam lalu karena orangorang pinjam kata dia mending Masti Saya pinjamin yang pinjam namanya Adik iparnya dibukanya dari kotak tadi Hm dengan dia buka dari kotaknya dia sudah berkhianat bukan amanah lagi Ben Lawan imanah kan khianat khianat sahih khianat zalim sifat orang tadi ya ketika dia ber khanat dan zalim maka dia tanggung risiko bila walaupun berangkas diangkat Semuanya sama maling datang orang orang yang menitipkan 100 gram tadi ke rumahnya setelah Safar setelah kerjagi 2 tahun dia minta Em 1 gram 100 gramnya kata dia em Saya pun 2 kilo pun diangkat dengan berangkat s sama maling P boleh buat Masyaallah ya Masyaallah dan tapi kata dia pernah Saya pinjamin kepada adik ipar saya kata dia ya dengan sifat khianahnya tadi statusnya wajib mengganti dia bukan lagi akadnya Wadi tap aknya amnya atau jadi sebentar lawan lawan dari amanah bukanah dan lanjut atau dia mengingkari barang titipan kemudian diakui maka Apabila seseorang mengingkari barang yang dititipi kemudian dia mengakuinya akan barang tersebut ada di sisinya lalu kemudian rusak atau hilang maka dia wajib menggantinya sebagaimana dijelaskan pada permasalahan sebelumnya I orang yang di kerja luar negeri tadi di WA H Mas emas saya yang saya titik sat GR masih ada ya dia jawab lagi Sejak kapan anda nitip emas ke saya Mana buktinya tanganas matraai bahwa saya terima emas Oh iya saya pikir mas orangnya amanah ya diaingkari qadarullah dalam waktu seminggu du Minggu kena musibah dia yang menerima titipan yang inkari ini dia merasa jangan-jangan karena perbuatannya membuat temannya di luar negeri tadi menjadi stres hilang emas 100 gramnya di WA kembali Maafkan saya emas anda betul masih ada saya sama saya ada saya lihat lagi Iya ada hah semenjak perbuatan dibang Iya ada status emas bukan lagi amanah ya wajib mengganti bila terjadi risiko apapun sama seperti sebelumnya tadi yang dia pakai atau dia pinjamkan statusnya dia harus menjamin dari Riko [Musik] jemahkan Ust atau si pemberi titipan meletakkan di dalam e kotak dan kotaknya disegel kalau sekaranganya disegelnya dengan pakai apa namanya nya lakban ya atau diikat Ustaz ya kalau apa namanya diikat dan ikatan kalau masa dahulu segel itu kalau naruh uang benah dalam apa namanya surah dalam kantong kain H sekiin 1000 emas itu diikat di atasnya kemudian talinya dibubuhi pakai lilin Hm pakai lilin bukti sekelannya ya itu dari masa ke masa beda-beda kan dibukanya itu segel Walaupun dia tidak mengambil ee uangnya maka walaupun tidak dipakai uangnya dia menjadi sifatnya adalah menjadi khianat zalim dan dia wajib mengganti kerugian bila terjadi kerugian pada objek yang ditipkan tadi Kalau sekarang bias ya ada segel pakai plastik ya seperti yang tadi menunjukkan tidak boleh dibuka yaiasimha [Musik] [Musik] atau orang yang diberikan titipan barang tidak mau mengembalikan barang tersebut Padahal dia mampu untuk mengembalikannya maka dia telah berbuat e taaddi kelalaian dengan tidak dengan menolak untuk mengembalikan kepada pemiliknya pada saat diminta maka Apabila terjadi kerusakan wajib baginya untuk menggantinya sebagaimana yang telah dijelaskan pada permasalahan sebelumnya ya bila tadi orangnya nyampai dari dari kerja lu Negeri dia bilang mas masa ya ya tapi entar sore ya padahal dia enggak ada masalah ya hanya bilang Entar sore saja qadarullah siang rumahnya terbakar ya tetap dia ganti emas itu ya Andai emasnya dengan emas milik dia dan em titipan tadi habis ter habis kebawa banjirlah n kalau terbakarkan kuat berangkas terba banjir hanyut semua rumahnya atau ka gempa habis rumahnya ya maka dia wajib menggantiiilirha yakunu bifaohiha wudlalahuha Inam yujad lah dan mengganti barang yang dititipi pada setiap e pada semua kondisi yang tadi disebutkan di atas atau yang selainnya yaitu dilakukan dengan menyerahkan barang kepada pemiliknya dengan yang semisalnya atau dia menyerahkan berupa nilai nominal dari barang tersebut apabila tidak didapatkan barang yang semisalnya ya kalau taditip 100 gram qadarallah terjadi hal yang sebelum dikatakan di mana dia berkhianat ya dia wajib mengganti 100 GR emas kalau barang yang tidak ada misal seperti motor bekas tadi mana ada dua motor bekas yang sama di dunia ya udah dinilai aja itu kalau waktu hilang berapa harganya itu harganya r. dia wajib ganti r. seperti apabila ia mengatakan engkau tidak menitipkan tidak pernah menitipkannya kepadaku kemudian dia mengakuinya Setelah dia ingkari kemudian barang tersebut rusak maka tidak diterima perkataannya kecuali dengan bayinah karena dia telah mengingkari sebelumnya dan e jadilah barang tersebut di tangannya menjadi dia menjadi seorang yang berkianat dan tidak amanah maka tidak diterima pengakuannya yang berkaitan dengan barang yang dititipi tersebut I Dia berkata ketika yang punya emas itu minta saya wa barang em Saya masih ada kan Ya saya menjak kapan kau nitifp saya nah ya setelah itu sebulan lagi di WA keorangan tadi Oh iya pernah tapi sudah hilang Mas saya pun habis hilang kata dia perlakuan dari mahkamah dengan dia pembuat ingkar hilang sifat amanahnya dia menjadi orang berkhianat dan zalim dia wajib mengganti walaupun betul-betul hilang ya kecuali dia mendatangkan saksi bahwa hilangnya bukan karena dia lanjut dia mengaku telah mengembalikan barang tersebut maka tidak diterima pengakuannya ini setelah dia mengingkari terhadap barang wadiah di mana dia telah mengembalikanang wadiah tersebut kepada pemiliknya maka pengakuannya tidak diterima sebagaimana permasalan yang sebelumnya tadi di WA ada ada kan ya titipan masa 100ram H dia bilang Sejak kapan kamu nitip ke saya ya ya lalu kemudian seminggu setelah itu dia Wa lagi Iya Kak betul kamu nitip ke saya tapi sudah saya kembaliin ya ini dakwaan yang sudah dikembali tidak diterima karena dengan perbuatan yang pertama dia menjadi berkhianat omongan orang berkhianat orang zalim itu enggak bisa diterima apapun Omongan dia Walaupun dia benar ya jadi Subhanallah status orang mempunyai nilai khusus orang yang amanah tidak pernah berbohong tidak pernah berbuat zalim dan khianat menderita kerugian akan diterima ucapannya sebaliknya orang yang zalim dan berkhianat sama Merita kerugian tapi omongannya enggak ada orang yang akan menerimanya lanjut akhir unah dan apabila ia mengatakan engkau tidak mempunyai titipan Apun kepadaku kemudian eh Nam kemudian e kepada P mendakwah telah dikembalikannya atau dia mendakwahkan barang hilang S diterima diterima s i kalau dia mengatakan kalau tadi dia mengatakan ma enggak pernahtip ke saya beda dengannya maaka kamu enggak ada apa kamu enggak ada milik apa-apa di tanganku ya ya iya tangan dia enggak bukan milik orang itu ya lalu terjadi tadi barang hilang segala macam atau dia bilang sudah dikembalikan itu dapat diterima Kenapa karena perkataan tidak engkau tidak tidak mempunyai titipan Apun kepadaku tidak menafikan pengakuan pengembalian barang tersebut atau rusaknya barang itu akanapi yaitu menyepakatinya kenapa ah Siapa yang mengembalikan barang wadiah atau barang tersebut rusak di sisinya maka tidak ada tanggung jawab apapun terhadap pemiliknya beda yang pertama kau enggak pernah nitip dengan K takak punya apa-apa tanganku n ya lalu dia bilang hilang ya itu enggak ada masalah antara hilang danak punya Betul tapi enggak pernah nitip dengan hilang gak bisa disamakan I Subhanallah para ulama kita dakik ya kita mahami capek sedikit lagi tentang dan ini Apabila diizinkan dari barang dari pemilik barang kepada yang dititipi untuk menggunakan barang yang dititipkan sebagaimana kondisi dari ada bank-b pada masa kini atau yang disebut dengan hisabat jariah maka hakikatnya adalah jkening rekening maka hakikat dari wadiah seperti ini adalah suatu bentuk pinjaman baik barang yang ditipkan di bank ribawi at Islami karena bank tersebut mencampurkan dengan harta yang lain lalu kemudian menggunakan dan mengambil manfaat dari barang tersebut dengan keridaan pemiliknya Wal bank maka bank yang menerima dari ee titipan atau wadiah ini di tangannya adalah tangan penjamin Wahab di mana dia wajib mengembalikan apabila diminta oleh pemiliknya Iya maka tidak cocok dinamakan rekening itu wadiah ya yang cocoknya konsekuensinya apa Bila bank Memberikan manfaat kepada mukrid yaitu nasabah yang menyetarkan dananya ke bank maka itu adalah riba Karena itulah bank konvensional namanya bank riba karena dia memastikan akan memberikan tambahan maka bank syariah ketika dia memberikan hadiah manfaat kepada ee yang menyerahkan dananya ke pihak bank dalam bentuk Hadi dalam bentuk diskon barang dan seterusnya itu manfaat sama juga dia menjadi riba ya seperti itu dan yang ada pada bank masa kini terbagi menjadi du macamapun yang pertama ya kepada pemiknya Dan inilah kondisi di banyak akad wadiah pada bank-b ribawiah yang hakikatnya adalah pinjaman ribawiah yang diharamkan bentuk wadiahnya disebut dengan rekening girabat jarah atau n Ustaz yang ketiga tabungan S ya namanya apa Mau tabungan mau deposito mau Apun bentuknya namanya ya yang jelas dia menyerahkan dana itu berarti meminjamkan karena bank memutarnya bank mencampurkan dengan hartanya s dan dikembalikan nanti bank adalah penggantinya sejenis maka ini namanya kod bila bank bersepakat akan berikan tambahan 2% per tahun kalau rekening tabungan dan 7% atau 6% kalau rekening deposito Maka itulah ribanya n ya Maka kalau bank syariah melakukan hal yang sama ya hukumnya sama juga dengan memberikan tambahan hadiah dan seterusnya ya yang nabung ya ke tabungan wadiah selama nominal tertentu di atas juta ditahan selama 6 bulan dapat hadiah motor di atas 500 juta ya dapat hadiah sekian di atas 1 miliar dapat hadiah mobil riba namanya ini lanjut dan bagian yang kedua yaitu wadiah yang diterima oleh bank yang menerapkan hukum-hukum syariat islamah dengan akadmar investasi dengan pagian Marin keuntungan maka wadiah dalam bentuk ini di ee dinamai dengan Mal mudarabah dan di ee diterapkan hukum-hukum mudarabah di mana di antaranya adalah lembaga keuangan atau bank tidak menjamin modal dari mud mudarabah ini juga bermasalah di bank Syari Indonesia yang secelah syariatnya ketika bank syariah menerima dana yang bukan sifatnya Q tapi akan dikembangkan enam ya danbagi hasilkan harus ada klaim Klausa yaitu Klausa bahwa bank tidak menjamin harta uang atau modal yang disetorkan dalam akad transaksi rekening mudarabah n bila terjadi kerugian dalam usaha tadi ya maka nasaba ikut menanggung Masyaallah ya walaupun tingkat kugi risiko kerugiannya rendah tapi tetap bila terjadi ya kalau ini disampaikan dan ada di kusa boleh ada masalah tapi sampai sekarang tidak ada bank syariah yang ada di kosanya Ketika anda buka rekening tabungan mud ini dan seluruh muamalat bank yang diharamkan berupa riba atupun yang selainnya maka tidak diperbolehkan untuk menitipkan atau berakad dengan akad W menempatkan dana pada bank tersebut Kecu dalam kondisi darat di mana apabila kita titipi dana di bank tersebut ini Suatu bentuk tolongmenolong demikian juga apabila di sebagian besar akad-akad bank tersebut haram ya diharamkan maka diharamkan juga untuk menitipi dana di bank tersebut dan demikian juga apabila dalam lembaga keuangan tersebut sebagian besar akad-akadnya haram maka diharamkan untuk menitipkan dana di bank tersebut karena ee hukum al-aksar alghalib ee I EE mengambil hukum keseluruhan Adapun apabila sebagian akad-akadnya adalah mubah dan sedikit sebagian besar akad-akadnya mubah dan sedikit sekali yang haram maka menitipkan dana di lembaga keuangan tersebut ee mustabihah ada hukum syubhat dan apabila di dapatkan atau adanya kebutuhan untuk menitipkan barang di lembaga keuangan tersebut maka diperbolehkan waillaukrah kalau tidak maka di tidak disukai atau makruh ya kesimpulannya kata Syekh jibrin rahimahullah lembaga keuangan yang 100% riba n seperti bank konvensional haram Anda menempatkan dana di situ itu kecuali darurat apa darurat Kalau tidak Anda tempatkan hilang uang anda seperti gaji para karyawan yang perusahaannya tidak mau ya mentransferkan gaji ke rekening bukan yang ditunjuk dan mereka umumnya menunjuk bank ribawi ini darurat hilang tapi kalau sekedar bisnis Kara ada darurat kalau bisnis ya kalau ada dikatakan umpamanya ee para kolega Saya menginginkan saya buka rekening Bank ribawi Bank X dan seterusnya kalau enggak saya enggak bikin transaksi dengan mereka ini bukan darurat kalau yang gaji tadi anda sudah bekerja ya bila tidak Anda buka hilang gaji anda hilang harta Anda tapi kalau ini baru akan mungkin hilang mungkin tidak ini bukan suatu daurat yang pasti Siapa tahu buka dengan bank syariah karena and taat kepada Allah lebih banyak transaksi anda Nah ya seperti itu begitu juga kalau kebanyakan transaksi di bank tadi banyak yang haramnya di lembaga tadi maka ini juga tidak boleh yang boleh yang hanya sedikit saja karena bagaimanapun dana anda akan dipakainya untuk berbuat transaksi yang diharamkan syariat Alhamdulillah selesai Wah jazakullah Khair Barakallah Fik pemirsa dan pendengar radio rja demikian beberapa kaidah dan poin yang sayaitu sangat terperinci berkaitan dalam Bab wadiah kita berikan kesempatan untuk bersoal jawab baik Silakan diine telepon 0218236543 dan untuk pertanyaan via chat WhatsApp Anda bisa sampaikan di 0819 9543 kita akan angkat via telepon terlebih dahulu di 0218236543 silakan haloamik Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh Ahlan akhi dengan siapa Di mana dengan baik silakan silakan pertanyaannya kurang jelas dikeraskan suaranya mohon maaf agak kecil suara Antum asalamualaikumumsalam warahmatullah Ma bertanya tentang tema hari ini itu tadi kan Eh misalnya kita ini menyimpan dana kita di bank yang Katakanlah eh konvensional eh keperluannya untuk apa enggak enggak untuk apa-apa ya memang karena kita menyimpan uang kalau di rumah kan banyak kwatirnya terus kita Taruhlah di bank konvensional nah sekarangsarang ini untuk transaksi kayak semacam kita beli e belanja atau Apun itu banyak yang sudah tidak lagi menerima uang cash apalagi seperti itu harus pakai eh debit atau cis nah sehingga kalau kita tidak menempatkan uang kita di bank itu akan lebih menyulitkan kita Nah itu ee hukumnya bagaimana ya maaf akan menyulitkan Anda Iya tapi hidup anda akan lebih hemat betul juga Ust itu yang penting kalau kalau rekomendasi Ustaz kalau misalnya di Indonesia ini yang paling aman kita menempatkan dana di Bank itu apa ya Ustaz I saya jawab Insyaallah ba Kita akan semang jawabannya akhi itu saja iya i Ustaz bab Insyaallah bermanfaat jazakallah Khair Barakallah ya apa yang disampaikan beliau tadi kenyataan bimana sistem sistem memaksa kita agar kita menjadi boros hidup dan cepat miskin ya pendapatan kecil ya karena belanja dengan cis belanja dengan kartu debit dan segala macam itu anda gak berasa ya kalau Anda punya uang anda bayar kemudian jadi tipis dompet anda itu Anda sangat berasa sekali sedih ya enggak jadi mungkin belanja ketika liateluarin 30 lembar 20 lembar enggak jadi ya tapi kalau dengan Kris kan gak berasa n Coba anda kalau ingin hidup emat ada apa namanya salah satu tip keuangan Bagaimana mengelola keuangan agar tidak boros tempatkan anak anda di bank ya biar aman Betul tapi jangan ambil atm-nya ya apalagi mobile banking ambil hanya uang tunai pakai ngantri H ya Sehingga anda yakin hidup boros hidupnya hemat Maf Coba anda hitung Coba anda praktikkan 1 bulan saja dengan hidup seperti ini lihat penghematan berapa persen yakin gaji anda bulanan akan bersisa tapi kalau dengan seperti tadi kiris tadi Iya baru 2 hari Anda datang lagi ke pinjol Allahu Akbar yang online lagi n sahih ya cepat hilangnya cepat juga anda dapatkan ah padahal yang dua-duanya sama-sama haram ya Nah demikian skemanya Adapun Kalau anda katakan kalau mau yang aman di mana ya di bank syariah lebih ringan tentunya daripada bank ribawi tadi karena pali kita gak ada pilihan bank yang murni syariah di negara ini tidak ada pilihan kita n semua yang Bang Syariah sama transaksinya wah yang tadi seperti tadi sama maka Berikan hadiah juga dan seterusnya tapi kalau anda buka rekening di bank syariah minta katakan Saya hanya menempatkan dana Saya tidak mau bonus tidak mau hadiah gak mau segala macam H Ya hanya Kapan saya tarik uang saya ada ada cukup ya seperti itu bang Syari apapun sajalah yang mudah yang dekat dari tempat anda tentunya wabillah Taufik n jazakallah kir Ustaz demikian akhi jawaban dari Ustaz dan tadi ada sejumlah eh kiat dan solusi yang disampaikan berkaitan juga ketika kita ingin menitipkan barang e dana di lembaga Syariah ada semacam bentuk kusal yang kita ajukan tadi disampaikan semoga menjadi pencerahan dan penjelas Barakallah Fik kita berikan kesempatan selanjutnya masih via telepon di 0218236543 silakan Halo Halo asalamualaikum Waalaikumsalam waratah wabarakatuh Dengan siapa Bapak di mana dengan Pak Syamsul silakan Pak Syamsul pertanyaannya ya Ustaz Barakallah fikum Ustaz allahik Fik Eh ini Ustaz eh saya eh ditawarkan rumah sama teman eh senilai 550 juta kemudian eh saya sudah DP sekitar 180 berarti mungkin sekitar sudah 30%an kalau enggak salah kurang lebih nah ee kemudian sisanya itu nunggu rumah saya laku dijual jadi saya jual rumah saya untuk menutupi itu nanti kalau misalnya kurang dari 550 setelah rumah terjual sisanya dicicil jadi akadnya seperti itu kemudian berjalannya waktu dari Ramadan kemarin sampai sekarang e qadarallah rumah ee belum ada yang laku belum ada yang minat sempat ada yang minat D ee cuman skema pembayarnya tiga kali lalu saya sampaikan ke teman alhamdulillah nih rumah sudah deal cuman pembayarannya tiga kali gimana Mau enggak ya sudah boleh karena teman saya ini dia sangat butuh uang untuk menutupi biaya kuliah sekolah dan urusan bank gu nah ee setelah Oke ee sepakat eh qarallah si calon pembeli rumah saya ini berubah skema pembayaran Az yang tadinya tiga kali jadi bulan November itu lunas September Oktober November 315 juta lunas qarallah dia berubah skema pembayarannya jadi sampai kali itu sampai bulan Maret awal tahun 2025 lalu saya sampaikan ke teman Ak ini ternyata skema pembayar berubah gimana Wah gak bisa karena saya lagi butuh duit banget sampai November harus lunas ini biaya kuliah segala macam terus gimana kata dia ya sudahah batalin aja Akhirnya saya batalin Ustaz padahal waktu awal sepakat pembayaran tiga kali itu nah teman saya senang dan langsung dia ngasih masukkan Syekh ini rumah harus direnovasi setelah dihitung-hitung biaya elektronfas itu rp50.500.000 nah dia sendiri yang mengerjakan dengan tukangnya terus ditulis di surat itu rincian itu ee renovasi rumah paksul guu Ustazah ya qadarallah berubah pembayaran lalu dibatalkan terus sampai sekarang rumah saya belum ada yang minat nah seminggu yang lalu eh du pekan yang lalu eh karena dia butuh duit banget saya bilang ya sudahlah terserah rumah kamu mau dijualkan dijual ke orang lain boleh mau ditawarkan ke orang lain boleh saya sudah nyerah rumah saya enggak laku-laku oke sepakat nah seminggu yang lalu kita ada kesepakatan lagi ada perubahan Sepakat saya tanya ini rumah gimana tetap Antum Tawarkan ke orang lain atau e berharap saya yang beli dia bilang Antum aja yang beli oke deal sepakat Iya gu jadi rumah itu sudah tidak ditawarkan lagi ke orang lain rumahnya dia itu tapi dia berharap saya yang beli sambil menunggu rumah dijual dan pembangunan tetap proses e apaanya tetap berlangsung renovasi rumahnya ituingkatohon Maf adaanyatanya itu status rumah teman saya itu apakah statusnya sudah berpindah milik kepemilikan ke saya atau belum karena saya sudah 30% dari harga rumah dengan anda DP milik anda tapi sudah anda terimakah objeknya eh belum ada kunci sudah di tangan Anda kunci belum surat-surat tangan anda belum berarti belum sudahah terima belum milik Sempurna sekarang setelah anda mau dilanjut lanjut mau tidak bisa anda batalkan minta uang anda I itu kan ketika rumah dia ada yang nawar dia minta persetujuan dari saya ee artinya saya dalam hal ini rugi karena sudah bayar ee DP itu gimana Ustaz dia akan batalin DP Anda harus kembali kecuali Anda yang mengatakan saya gak jadi itu hilang DP anda tap kalau dia yang batalin DP anda kembalilah gitu n baik demikian akhi semoga pencerahan Barakallah Fik Asalamualaikum nah Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh baik kita berikan kesempatan yang lain fadal di 0218236543 ya kita sampaikan bagi Antum yang baru bergabung pembahasan pagi ini dalam akad wadiah dan pembahasan ee bisa dalam soal jawab kami sampaikan kembali Halo silakan Halo asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Dengan siapa Bapak di mana Halo Eh Pak Agus di lu Jan Baik bapak dikecilkan dulu volume suara TV atau radionya Eh ada feedback dan cukup monitor via telepon supaya lebih jelas suaranya silakan pertanyaannya Pak asalamualaikumumsalam warahmatullah mauanya saya kan eh apa sebagai inilah artinya bendahara pembangunan e pembangunan Pondok gu ceritanya Halo Pak silakan disingkat pertanyaannya Gimana Pak gini e ada yang Katakanlah ada donator yang inginang ada dia mau nyumbang nyumbangnya misalnya untuk pengecoran at misalnya tapi tapi penggunaannya tu tak keed tapi ke ke apa ke pakaran misalnya itu Masukkan saya ke dalam ini saya takutnya saya termasuk ini mengkiti titipan dari tadi Bagaimana kayak gitu Iya betul anda mengkhianati dia mintanya Dek anda pakai plter Iya solusinya Ustaz solusinya bertaubat kepada Allah Azza wajalla dan sampaikan kepada dia disampaikan kepada donatornya ya Pak halo halo iya oke Cukup jelas Pak e jadi eh eh donaturnya gimana jad donaturnya kan kita masalahnya pengumpulannya lewat Mungkin kadang-kadang eh lewat bank jadi dia kirim kadang-kadang ada an apa namanya kita tak tahu donatornya siapakah itu karena sifatnya umum gimana tua umumkan lagi seperti waktu [Musik] pengumumanen pengumpulan dana nah waktu pengumpulanak umumkannya Di manakan lagi di sana Baik demikian Pak solusi yang diberikan oleh Ustaz Semoga menjadi pencerahan bisa diumumkan kembali secara umum ya demikian Barakallah Fik dan jazakallah Khair kita berikan kesempatan selanjutnya dan bagi Anda yang ingin bertanya via chat WhatsApp silakan disampaikan di 0819 896543 baik kita angkat kembali pertanyaan via telepon halo silakan akhi Asalamualaikum Ustaz Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Di mana dengan e Abu Salfa di Jakarta baik silakanasa ya Eh Ustaz kalau misalnya istri mendapatkan harta dari suami diberikan misalnya Terus eh seperti emas atau e uang nah cuman hartanya itu enggak sampai nisab Nah itu ketika istri mau bayar zakat itu ikut suami atau dia hitung sendiri Ustaz ya dia ngitung ngitung sendiri kalau tidak sampai nisab dia tidak ada zakat Oke kena pertanyaan berikutnya Ustaz ee kalau misalnya kita pabung di bank syariah Terus dapat prioritas fasilitasnya dapat seperti eh apa namanya sve deposit itu termasuk riba enggak ya Ustaz e apa namanya fasilitas-fasilitas yang didapat itu Iya itu S depositnya enggak bayar sewa sewa ya sewa tapi hanya khusus untuk yang prioritas doang yang tidak prioritas dia enggak dapat ee deposit karena penuh gitu katanya Iya tapi kalau sewa gak manfaat namanya itu sama boleh ya boleh lebih bagus itu malah kalau enggak nyewa malah anda dapat manfaat yang masuk riba Oh iya heeh Cukup jelas Pak iah jazakahir baik kita berikan kesempatan kembali masih via telepon silakan di 0212 Ya kembali kita angkat kembali pertanyaan Halo silakan sudah masuk haloalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Di mana Um dengan hamba Allah di Depok baik silakan pertanyaannya Ust Saya punya dua pertanyaan dan du-duanya penting mohon dijawab yang pertama saya kemarinis sakit parah dan butuh operasi besar ituan Kak kerja di bank dan dia bilang sumbangan itu dari dia dan suaminya suaminya kerja di Kementerian lalu yang saya tanyakan sampai sekarang uangnya masih belum saya pakai karena masih ragu untuk itu saya tidak tahu berapa yang diberikan kakak saya berapa yang diberikan suaminya untuk eh untuk eh saran dari Ustaz uang itu harus Bolehkah saya gunakan atau harus bagaimana sebentar kondisi Anda berkelapangan ekonomi atau berkekurangan untuk operasi ini butuh Ustaz karena tidak ada kalau tidak ada Halal semuanya Oh gitu Silakan yang kedua satu lagi boleh ya Ustaz Ya silakan Bapak saya meninggal sebelum meninggal sudah bilang kepada ibu saya bahwa rumah dan harta yang lain Jika saya meninggal itu punya ibu nah nyatanya ayah saya meninggal sebelum menuliskan wasiat dan atau membagikan ke kami anak-anaknya tapi sebelumnya sudah bilang ke ibu kalau ee semua jatuh ke Ibu Ketika saya meninggal nanti tapi itu hanya omongan ke ibu bukan di depan anak-anak Kami bertiga perempuan dua laki-laki satu sudah balik nama ke istrinya belum balik nama karena belum sempat mengurus karena Ayah parah saat itu nah yang kami pertanyakan rumah tersebut ada tiga Nah itu bagaimana ya Ustaz ya pembagiannya Ibu ingin membagi secara adil saat ini ketika ibu Masih hidup tapi terkendala untuk balik namanya eh saya minta solusinya untuk itu Ustaz Terima kasih Ibu boleh kalau Ibu boleh Bagi dengan rata atau satu bending dua juga boleh ya bagaimana cara balik namanya ke ke notaris itu dianggap oleh notaris sebagai harta waris ya Dibalik dulu warta wararis atau langsung saya enggak tahu teknisnya tanyakanlah ke notaris iya iya kemudian semua ahli waris tanda tangan Hm ee itu enggak apa-apa Ustaz maksudnya Ay ke anak-anak ada anak laki dan anak perempuan berarti boleh sesuai ibu yang membagikan ya Ustaz ya Oh gitu Baik terima kasih Ustaz Terima kasih banyakahirir barak Nam kita berikan kesempatan kembali Silakan diil telepon 0218236543 baik kita angkat kembali bagi Anda yang bertanya berkaitan dengan bab wadiah secara khusus silakan baik Halo asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh dengan siapa Di mana dengan di perjalanan baik silakan akhi izin bertana Asalamualaikum warahmatullah wabarakatuh ka menggunakan untuk transaksi sehari-hari menggunakan bank eh Syariah sebengajnya Ustaz tapi eh Ana Bingung eh kalau bank syariah itu tidak begitu lengkap pada saat proses pengiriman transfer baranguang menggunakan eh mobile at menggunakan menggunakan yang lain kebanyakan teman-teman Ana tuh atau eh menggunakan bank-bank konvensional semua gitu jadi Ana berpikir untuk memudahkan anak eh membuka bank konvensioner untuk supaya mempermudahkan transaksinya A tapi anak tidak akan mengambil bunganya menurut Ust Bagaimana caranya Ustaz Apakah dibenarkan Ustaz seperti ini Terima kasih tidak memakai bunganya tapi dana Anda ada di situ Iya ustazim itu dana anda akan dipakainya untuk berbuat riba kemudian ketika pembukaan rekening ada clos up bahwa anda akan mendapatkan eh tambahan bunga Iya Ustaz Iya itu ketika anda setujui anda sudah menyetujui riba yang dialamkan Allah ya kalau anda mau minta mereka untuk menghapuskan itu Ya dihapus kalau usah itu kemudian tinggalkan saldo minimal agar enggak tertutup Ketika anda umpamanya membutuhkan e untuk transaksi Transferkan dari rekening Syariah Anda ke rekening tersebut langsung dipakai agar tidak terkena bunga riba Kalau darurat Kalau darurat darurat kalau hanya kebutuhan untuk belanja darurat ya untuk kemudahan untuk kemudahan kalau yang halal makir Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam maam yakunmanana fihiana abaduhu minar kamaq bahwa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam kata Aisyah radhiallahu taala anha kamaq Aisyah tidaklah rasulullah bila ada setiap opsi di depannya dari dua hal n melainkan beliau pilih yang paling gampang selagi yang paling gampang itu bukan dosa Allah kalau yang paling gampang itu dosa beliau palinggh menjauh darinya ya kalau di sini sekarang pilihan Gampang itu yang dosa besar ya maka itu bukan pilihan sebetulnya itu darurat namanya darurat untuk dilihat keadaan kalau hanya sulit belanja itu bukan darurat jelastek enggak perlu Anda pakaiak pakai kisional kelaparan matiak warung padang juga ggak pakai kiris gak pakai apa bayar Ang tunai aja dahikian akahir danadi adaah tambahan jawaban Daria menj pencerahan dan kelapangan untuk ee beristikamah ya di atas perkara yang halal dan menjauhi ee berbagai macam bentuk riba demikian kita berikan kesempatan satu pertanyaan via telepon kembali Sebelum kami angkat via chat WhatsApp baik Halo silakan Halo silakan sudah masuk i asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullah silakanah n Iya pertanyaan saya Ustaz ini tentang ee apa itu namanya e kurir Ustaz yang pakai aplikasi di situ Ustaz terkadang kan sudah sudah tercantum ongkos kirimnya ongkos antarnya tapi terkadang ada pelanggan Ustaz itu disuruh Bayar duluan Rum pesanpesan goreng bayarkan dulu Nanti bayar di sini nanti setelah diantar Bagaimana hukumnya seperti itu ak paham saya duluan maksudnyaasa kurirnya itu pakai aplikasi biasa yanganggan itu pesan pesan barang sesuatu tapi barangnya itu menyuruh yang yang kurir ini Bayar duluan kurirnya barang eh bayar ya bukan pembelinya yang bayar iya bukan pembelinya yang bayar kurirnya dulu yang bayarkan yang bayar berarti dia ngutang yang ngutang begitu nanti setelah kita antar di rumahnya baru dia bayar begitu Ustaz Iya tergabung hutang dengan akad ijarah karena ada bayaran sewa jasa Rasulullah Sallallahu Alaihi wasallamar menggabungkan akad ijarah akad Ju beli dengan akad pinjammeminjam wahuam kemudian Ustaz karena ini karena susah Dih katanya Ust Bagaimana kalau umpamanya kita dapat seperti ini Bolehkah Ini hasilnya ini kita Sumbangkan ke orang laingkos antarnya begitu Ustaz susah dihari seumpamanya kan kalau aplikasi itu Kat dari begitu maksudnya gak bisa ditolak karena pelanggaran ibu kan gampang jangan dibikin susah hidup tinggal Ibu telepon Bu Mau belanja apa makanya tadi pisang goreng Anda telepon Pisang gorengnya berapa harganya namanya Rp100.000 Anda transfer 100.000 ke rekeningnya eah kemudian minta kirimkan dia yang ngirimkan via apa gitu via kurir tib kurang lebih itu ya Umu ya e salah satu K dan solusinya disumbangkan saja itu hasil ongkosnya biar gak gak diadim yang haram gak bisa beg seperti itu Ustaz Sumbangkan hasil ongkosnya Gimana Anda bayar ke kurir kok disumbangkan Iya bentuk akadnya sudah diharamkan ya Umu Oh k kira bentuk akadnyaamahir W jazakah kir mungkin bisa dijelaskan kembali berkaitan dengan akad ee hutang dengan hutang tadi Ustaz hutang dengan jual beli Ustaz Rasulullah sahuaihi wasallam mengatakan la yahill salafun waiun n tidak halal menggabungkan pinjaman dengan jual beli n ya ini terjadi pada banyak kasus di antaranya tadi iya belikan saya barang itu itu kan Berti hutang Hm kemudian dia mengatakan siap tapi bayar kelebihan hm ya itu ee jasa pengantaran jasa pengantaran ya tergabung hutang pinjaman dengan jual beli jasa H ya sama dalam umpamanya jual beli barang dengan pinjaman petani datang ke tengkulak dia bilang pinjam uang saya mau nikahin anak mau nyekolahin anak H boleh dengan syarat hasil panenmu jual ke saya ya tergabung pinjaman dengan jual beli dan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengharamkannya tib jazakallah Khair Ustaz demikian wdilah sebagai pambahan pencerahan dan penjelas Semoga bisa bermanfaat kami angan selanjutnya pertanyaan via chat WhatsApp dari hamba Allah Di Cilengsi Asalamualaikum warahmatullah Ustaz kakak saya rutin bersedekah untuk anak yatim dan janda namun penghasilannya 100% dari berjualan alat musik gitar apakah EE akan ada tetap pahalanya Ustaz yang dia dapatkan dalam sedekah yang senantiasa rutin dijalankannya demikian inahib thibanahuqatan Allah Maha Baik tidak menerima kecuali dari yang baik Allah tidak menerima eh sedek sedekah dari harta yang diharamkan wabillahi Taufik Nam jazakallah Khair Barakallah fikq demikian yang bertanya di jelangsi Semoga menjadi pencerahan ya kami angkat kembali pertanyaan berikutnya dari Abdullah di Kebumen beliau punya memiliki kakak perempuan kakak perempuan Ana janda belum lama meninggal Ustaz dia meninggalkan seorang anak perempuan orang tua sudah wafat terlebih dahulu saudara kandung laki-laki empat masih hidup dan dua saudara kandung perempuan masih hidup Ustaz ee Bagaimanakah pembagian warisannya Ustaz jazakallah Khair ya untuk ee siapa anak perempuannya satu orang n setengah setengah Isanya saudara laki-lakinya berapa saudara laki-laki empat 4* 2 Del saudara perempuan ada dua Ustaz 10 berarti dibagi 20 hartanya anak perempuan dapat 10/20 nah kemudian yang saudara masing-masing 20 20 20 20 20 20 he yang perempuan 1/20 Masyaallah 1/20 1/0 baik pertanyaannya Apakah anak dari saudara laki-laki dan keponakannya dapat tidak tidak ya demikian Bapak Abdullah di keb Semoga menjadi pencerahan dan nanti bisa dilihat lagi rekamannya demikian Barakallah Fik kami angkat kembali Pertanyaan selanjutnya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh pendengar kita dari eh baik Samarinda beliau bertanya Bagaimana solusi keluar dari pekerjaan haram sedangkan ada hutang yang wajib dibayar Ustaz Saya dihantui rasa takut Terus kalau dari situ saya bayar hutang P kalau saya keluar dari situ tidak ee kemungkinan besar tidak bisa membayar hutang mohon nasihatnya Ustaz jazakallah Khair solusi Kerja tempat ya keluar-keluar kemudian bayar hutangnya ya Bayar apa yang bisa harta anda miliki setelah pilit itu enggak bisa gak ada kewajibanembayar lagi perusahaan Enggak nuntut lagi rumah jual mobil kendaraan jual setelah itu masih hidup Ke Anda kalau rezeki Anda masih ada pasti Masti hidup bahkan terkadang bertambah rezeki anda dengan bertaubat kepada Allah enggak ada yang khawatir Iya say ya usaha besar juga bangkrut juga naik lagi usahanya juga bangkrut masuk penjara ya Anda gak pun besar masuk tidak sampai masuk penjara hanya bangkrut saja ya Gak ada masalah hidup ak tawakah yang kuat ya Ustaz ya Iya baik Masyaallah barakallahu Fik demikian pendengar kita di Samarinda nasihat dan eh jawaban yang disampaikan oleh Ustaz Semoga Allah menguatkan Antum Barakallah Fik kami angkat kembali Pertanyaan selanjutnya Asalamualaikum warahmatullah S berkaitan dengan pertanyaan yang tadi yaitu tentang kurir ketika Bapak kurirnya membayarkan sejumlah nilai pesanan Rp100.000 lalu kemudian disampaikan kepada pembelinya dan diminta dengan nilai yang sama juga r00.000 Ustaz dibayarkan oleh pembelinya tanpa ada tambahan Bagaimana hukumnya Ustaz kalau seperti ini jazakallah Khair nabi bukan menang tambahan penggabungannyab k 100.000 bayar hutang Nam sahih jasa pengantaran berapa ya tidak diminta misalnya sini di sini tidak dikatakan Ustaz hanya sebatas pembayaran dari nilai yang dibeli saja memang sebes dia memang sebesar itu Tapi kan ada penggabungan penggabungan akad dilarang Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam n tetap sama hukumnya Ustaz ya Iya Nah kan caranya gampang Kalau anda mau sahih tadi saya anggal telepon anda transfer ke penjual ya penjual yang ngirimin ke Anda kurir dari dia atau dia pakai kurir e onlineek on seselah dia n sahih demikian Umu Barakallah Fik Semoga menjadi tambahan ada yang syubuhah ada yang haram tapi manusia yang begitu gatal aja yang pakai yang haram itu Iya sahih banyak cara mencari jalan yang halal Insyaallah ya Ustaz Ya baik kami angkat kembali Pertanyaan selanjutnya dari Balikpapan dari ibu Widya Bolehkah Ustaz meminjamkan emas untuk berhutang ya dengan perjanjian apabila tutup usia ya emas tersebut menjadi pengganti pelunasan hutang enggak paham Saya ulangi Bolehkah menjamin boleh menjaminkan emas untuk berhutang ya menjaminkanem Dia berhutang kemudian emas jaminannya I apabila wafat maka emas tersebut menjadi pengganti pelunasan hutangnya tidak bisa jadi ribaak ya kalau ada kelebihan dan biasanya namanya jamin lebih besar nah kelebihan dari hutangnya Az ya Iya maka yang ada adalah Kapan anda butuh dana Pihak yang memberikan pinjaman butuh dana jual emas jaminannya ambil S piutang Anda sisanya kembalikan kepada orang itu kalau dia masih hidup sudah meninggal belikan kepada ahli warisnya demikian Eh ibu wiidah semoga menjadi pencerahan Barakallah Fik Pertanyaan selanjutnya dari bapak Dito di Jakarta Bolehkah menyimpan uang atau emas atau sertifikat Ustaz di save deposit box di bank boleh jadi ada ketentuan yang lain [Musik] Demikian Bapak Dito diperbolehkan Barakallah Fik kami angkat kembali Pertanyaan selanjutnya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuham barang yang dititipkan Ustaz kepada kita danqadarallah panjang waktunya ee kurang lebih sepekan dan satu waktu saya gunakan dan barang yang Diti kan berupa kendaraan saya gunakan akan tetapi saya ee kembalikan lagi ke tempat penyimpanan setelah selesai pada saat pengembalian Barang saya lupa untuk menyampaikan bahwasanya barang tersebut saya pakai Bagaimana hukumnya Ustaz anda sudah berbuat khianat dan zalim mengambil hak orang tanpa izinnya Allah [Musik] orang beriman janganlah kalian makan harta orang yang lain dengan cara yang batil maka selagi dia belum mengizinkan sampai sekarang anda memakan hartanya dengan cara yang batil danalim Anda perkirakan berapa rupiah Kalau Anda sewa untuk kepentingan yang anda pakai tadianya r.000 Anda bayar sekarang Rp20.000 kepada dia kalau diikhlaskan walillahilham minta keridaannya Ustaz ya Iya tiik Masyaallah demikian akhi Barakallah Fik Semoga menjadi pencerahan jazakallah Khair kami akan kembali ptanyaan berikutnya dari hamba Allah di Jawa Tengah asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh izin bertanya Ustaz Saya memiliki usaha katering ee Apakah boleh menyediakan untuk acara keagamaan orang kafir Ustaz yang memang jelas dia yang pesan dan untuk acara e ritual keagamaan mereka mohon nasihatnya jazakallah Khair wallahuam kalau King Anda biasa itu makanan makanan yang halal Yang biasa aku masal gak ada masalah Hm kecuali kalau di minta atau Anda Berikan hadiah kalau umpamanya untuk ini anda ucapin selamat segala macam itu yang mengandung usur dosa yang diharamkan jazakallah Khair demikian barakallahu Fik kami angkat kembali pertanyaan berikutnya ee izin bertanya Ustaz Apakah diperbolehkan memakai uang Yayasan tahfizul Quran untuk kebutuhan panitia membetulkan motor pribadinya yang sering dipakai untuk Kegiatan Yayasan tersebut kalau itu bagian dari operasional gak ada masalah B ada motor apa namanya siapa t guru panitia panitia Heh dan namanya sekol apa namanya lembaga tahfiz butuh dana operasional digunakan untuk itu gak ada masalah wabillahi Taufik ba Ustaz demikian mudah-mudahan Cukup jelas jazak Akir sebagai pencerahan Barakallah fikum kami angkat kembali pertanyaan berikutnya Saya memiliki cicilan rumah di salah satu bank konvensional awalnya saya tidak mengetahui kalau itu riba Ustaz dan setelah itu setelah saya mengetahui saya ingin menjual rumah saya Tetapi saya berat karena hasil jual rumah tersebut belum mencukupi membeli rumah yang layak mau tanya apakah perbuatan saya menunda menjual rumah kredit di bank yang riba ee hingga mencapai harga jual yang EE dengan itu saya bisa membeli rumah lagi diperbolehkan Ustaz kreditnya sudah selesai belum Ustaz kalau belum tidak ada yang bisa menjamin Anda masih hidup sampai besok n Andai Anda hari ini wafat wafat dalam keadaan berbuat dosa besar dosa ribawi Billahi Taufik demikian eh akhi Barakallah Fik Jangan ditunda segera dan semoga menjadi ee ilmu yang bermanfaat dan Allah mudahkan Insyaallah Barakallah Fik kami angkat kembali pertanyaan berikutnya assalamualaikum warahmatullah Ustaz Bagaimanakah hukum mengikuti ee layanan asuransi pendidikan di bank syariah apakah diperbenarkan secara Syari jazakallah Khair asuransi dia mengandung unsur dibaa dan garor walaupun di lembah syariah tidak luput dari hal tersebut wabillahi Taufik n jazakallah Khair kami angkat kembali pertanyaan berikutnya Asalamualaikum warahmatullah Ustaz Q Allah orang tuana terlibat pinjaman riba di bank sisa cicilannya tinggal tiga kali dan kami bermaksud untuk menutupnya dengan tujuan tidak terlibat riba tapi di pihak bank menyatakan jika ingin menutup harus menyelesaikan sisa cicilan I plus bunga ditambah kali cicilan artinya jika mau menutup jumlah yang disetorkan lebih besar bagaimana solusinya Ustaz Apakah tetap dicicil saja sampai selesai Lihatlah kalau terlalu besar angka Kya tunggu aja cuma tiga kali lagi namyaallahabillahi Taufik baik Barakallah Fik demikian akhi jazakallah Khair kami angkat kembali ee Pertanyaan selanjutnya berkaitan dengan zakat asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh I Apakah boleh ee menutup hutang saudara saya yang terlibat pinjol dengan dana zakat yang saya miliki jazakallah Khair kalau dia mustahik zakat boleh dengan pokok dan ribanya juga ribanya gak bolehupin dengan zakat tadi pokoknya saja ya iya ba demikian tambahan penjelasan dari Ustaz Semoga menjadi pencerahan Barakallah Fik baik kami angkat kembali Pertanyaan selanjutnya via telepon bagi Anda yang ingin bertanya di telepon 0218236543 baik kita angkat Halo silakan iya Halo asalamualaikum Ustaz Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa akhi di mana dengan Abu Arka di perjalanan Ustaz baik silakan AB Arka ya Asalamualaikum Ustaz e izin bertanya warahmatullah eh jadi saya punya perusahaan jasa ekspedisi Ustaz di mana saya mendapatkan customer eh misalkan saya saya kasih harga mereka R juta Ustaz nah nah customer ini meminta minta nitip gitu Ustaz misalkan saya titip R juta nanti kamu kasih Penawaran ke saya 11 juta Nah itu bagaimana Ustaz hukumnya di perusahaan saya lalu sebentar dari ini and ada indikator dia korupsi kan ya Iya betul ustaz yaangan mau anda bantu orang berbuat dosa besar bila anda iak kan berarti anda termasuk orang yang membantu orang memakan harta orang dengan cara yang haram n nah satu lagi Ustaz kalau misalkan Ustaz ee dari itu kan memang Ee tidak diperbolehkan namun dari ee beberapa direksi kami kami membersihkan itu dengan membayarkan ee ke yatim piatu Ustaz Bagaimana solusinya Ustaz maksudnya yatim piatu Iya apa yang dimsud dengantim pembayaran denganu ee jadi kita membersihkan membersihkan ee dosa itu kita membayarkan ke yatim piaku Ustaz dananya Ustaz wallahuam dosa anda sudah terjadi membantu orang berbuat dosa- besar di tempat dia bekerja masalah doalah anda sedekah mungkin diterima mungkin tidak tapi dosa sudah pasti tercatat n Az Maka jangan lakukan dosa baik Ustaz ba ya syukran Ustaz jazakullah ikum Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh demikian jazakullah Khair Barakallah Fik tib satu pertanyaan terakhir kita berikan kesempatan di lineelepon 0218236543 Ya halo silakan Halo asalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah dengan siapa Umu di mana Eh dengan ibu Maya di Jakarta baik silakan Ibu Maya ya saya mau nanya Ustaz Asalamualaikum ustazikumsalam warahmatullah ee saya mau nanya Ustaz kalau eh belanja di e-commerce itu kan kalau kita bayar melalui ewallet itu kan ee tidak dikenai biaya penanganan tapi kalau kita ee bayarnya melalui transfer bank itu dikenai biaya penanganan Nah itu Apakah riba Ustaz kalau misalnya kita ee Bayarnya pakai e-wallet itu tadi Ustaz Iya betul ibu Oh begitu Iya Oh jadi solusinya ee lebih baik bayar melalui transfer saja gitu ya Ustaz iya bukan lebih baik Kalau ingin selamat dari riba ya transfer bank aja banknya dengan bank riba lagi riba juga anda nantiat ke tempat yang sama ya terima kasih Ustaz Allah Nam jazakallah kir iu Maya Semoga menjadi pencerahan Barakallah Fik ini merupakan pertanyaan kami terakhir di pagi ini dan sebagai kesimpulan kajian silakan [Musik] ustah kita memang hidup di akhir zaman di mana onak Duri riba dan transasi haram berserakkan di jalan-jalanan yang kita lalui Umar mengatakanwa adalah bagaikan orang berjalan di Jalan yangak Duri injakkan kaki Anda yang tidak ada durinya tapi karena diaakinya ter banyak berserakan pasti akan kena juga ya ketika kena bertauat kepada Allah Jalla Fi semoga betul kita mendapatkan ketakwaan yang dijanjikan oleh Allah bagi orang bertakwa surga yang mengalir di bawahnya sungai dan seluruh kenikmatan yang tidak pernah dilihat oleh mata Allah tauf jazakallahir kami kepada Ustaz drfahullahu taala kesimpulan beliau menutup kajian kita di pagi ini dan Alhamdulillah pagi ini kita juga tuntaskan satu bab pembahasan bab muamalah dalam Bab wadiah Alhamdulillah dan Insyaallah kita akan bahas kembali pembahasan dalam tema dan pembahasan judul yang baru berkaitan dengan bab ariah di kesempatan Kamis yang akan datang sejumlah pertanyaan sudah disampaikan dan Alhamdulillah sudah ada solusi dan jawaban semoga semuanya menjadi pencerahan dan juga ilmu yang bermanfaat dan tentunya kita mohon kepada Allah diberikan kekuatan untuk bisa mengamalkan ilmu yang kita pelajari dan menjauhi diri kita harta-harta kita dari berbagai macam bentuk riba dan juga hal-hal yang diharamkan Allah subhanahu wa taala demikian Barakallah fikum dan kami akhiri dengan kafaratul majelis subhanakallahumma wabihamdik asyhadu alla ilaha illa anta astagfiruka wa atubu ilaik asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh [Musik] Alhamdulillah nahmaduhu wastainuhu wastagfiru

Kajian

pada

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *